Akuntabilitas Program Pendidikan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

AULIA RAHMAH DHANTY 17050394081 S1 PEND. TATA BOGA 2017 B PERTEMUAN 1 INDIKATOR : 1. 2. 3. 4.



Mendiskripsikan Akuntabilitas Program Pendidikan Menjelaskan dasar dan tuntutan akuntabilitas program pendidikan Menjelaskan indikator akuntabilitas program pendidikan Menjelaskan penanggung jawab program pendidikan SMK



BAHAN KAJIAN : 1. Akuntabilitas program pendidikan a. Pengertian, dasar, dan tuntutan akuntabilitas program pendidikan b.Indikator akuntabilitas program pendidikan c. Penanggung jawab program pendidikan 2. Masalah 3. Analisis



BAB 1 KAJIAN TEORI 1.1 PENGERTIAN AKUNTABILITAS Akuntabilitas adalah suatu peningkatan dari rasa tanggung jawab, suatu yang lebih tinggi mutunya dari suatu tanggung jawab sehingga memuaskan atasan. Selain itu akuntabilitas adalah kondisi seseorang yang dinilai orang lain karena kualitas performannya menyelesaikan tujuan yang menjadi tanggung jawab. Pengertian akuntabilitas ini memberikan suatu petunjuk sasaran pada hampir semua reformasi sektor publik dan mendorong pada munculnya tekanan untuk pelaku kunci yang terlibat untuk bertanggungjawab dan untuk menjamin kinerja pelayanan publik yang baik. Prinsip akuntabilitas adalah merupakan pelaksanaan pertanggungjawaban dimana dalam kegiatan yang dilakukan oleh pihak yang terkait harus mampu mempertanggungjawabkan pelaksanaan kewenangan yang diberikan di bidang tugasnya. Prinsip akuntabilitas terutama berkaitan erat dengan pertanggungjawaban terhadap efektivitas kegiatan dalam pencapaian sasaran atau target kebijakan atau program yang telah ditetapkan itu. Pengertian Akuntabilitas menurut Ahli 1. Mardiasmo Akuntabilitas adalah sebuah kewajiban melaporkan dan bertanggung jawab atas keberhasilan atau pun kegagalan pelaksanaan misi organisasi dalam mencapai hasil yang telah ditetapkan sebelumnya, melalui media pertanggungjawaban yang dikerjakan secara berkala. 2. Elliot Akuntabilitas adalah cocok atau sesuai dengan yang diharapkan oleh orang lain dan menjelaskan dan mempertimbangkan kepada orang lain tentang keputusan dan tindakan yang diambil . Akuntabilitas menurut Lessinger, adalah kajian hubungan antara apa yang sudah dilakukan sekolah dengan dana yang digunakan dengan hasil belajar yang diperoleh. 3. Lawton dan Rose Akuntabilitas adalah sebuah proses dimana seorang atau sekelompok orang yang diperlukan untuk membuat laporan aktivitas mereka dan dengan cara yang mereka sudah atau belum ketahui untuk melaksanakan pekerjaan mereka. Akuntabilitas sebagai salah satu prinsip good corporate governance berkaitan dengan pertanggungjawaban pimpinan atas keputusan dan hasil yang dicapai, sesuai dengan wewenang yang dilimpahkan dalam pelaksanaan tanggung jawab mengelola organisasi.



4. Ralph S Polimeni dan James A. Chasin (1985:1) Accountability yang merupakan suatu segi tanggung-jawab merupakan kewajiban untuk melaporkan pelaksanaan pekerjaan kepada pihak atasan.



5.



Indra Bastian (2010:385)



istilah akuntabilitas dapat dimaknai sebagai kewajiban untuk menyampaikan pertanggungjawaban atau untuk menjawab, menerangkan kinerja dan tindakan seseorang/badan hukum/pimpinan kolektif atau organisasi kepada pihak yang memiliki hak atau berkewenangan untuk meminta keterangan atau pertanggungjawaban. 6. Sirajudin dan Aslam (2007) yang dikutip dari Agus wibowo (2013:45) Menjelaskan bahwa akuntabilitas merupakan sisi sikap dan watak kehidupan manusia, yang meliputi akuntabilitas internal dan eksternal seseorang.



1.2 AKUNTABILITAS PROGRAM PENDIDIKAN Akuntabilitas pendidikan menurut Gorton (Agus Wibowo, 2013:48) merupakan pertanggungjawaban (sekolah atau institusi pendidikan negeri) dalam pencapaian tujuan pendidikan itu sendiri. Menurut Moch Alip (2003) dalam buku Agus Wibowo (2013:48) Akuntabilitas pendidikan juga dapat diartikan sebagai pertanggungjawaban atas keberhasilan proses belajar mengajar dan perkembangan peserta didik dalam mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Pertanggungjawaban ini termasuk adanya kesediaan untuk disalahkan apabila terjasi kegagalan dalam proses pendidikan tersebut. Singkatnya, akuntabilitas pendidikan merupakan kesediaan memberikan keterangan kepada pihak-pihak yang memiliki hak dan kewenangan untuk menanyakannya. Pihak-pihak yang berwenang tersebut misalnya kepala dinas, walikota, BPKP, BPK, dan stakeholder. Dari beberapa pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan akuntabilitas pendidikan merupakan pertanggungjawaban dari suatu lembaga pendidikan terhadap pihak-pihak yang berkepentingan dalam rangka pencapaian tujuan dari suatu lembaga pendidikan itu sendiri.



1.3 TUNTUTAN AKUNTABILITAS PENDIDIKAN Tujuan Akuntabilitas pendidikan adalah agar terciptanya kepercayaan publik terhadap sekolah. Kepercayaan publik yang tinggi akan sekolah dapat mendorong partisipasi yang lebih tinggi pula



terdapat pengelolaan manajemen sekolah. Sekolah akan dianggap sebagai agen bahkan sumber perubahan masyarakat. Slamet (2005:6) menyatakan: tujuan utama akuntabilitas adalah untuk mendorong terciptanya akuntabilitas kinerja sekolah sebagai salah satu syarat untuk terciptanya sekolah yang baik dan terpercaya. Penyelenggara sekolah harus memahami bahwa mereka harus mempertanggungjawabkan hasil kerja kepada publik. Selain itu, tujuan akuntabilitas adalah menilai kinerja sekolah dan kepuasaan publik terhadap pelayanan pendidikan yang diselenggarakan oleh sekolah, untuk mengikutsertakan publik dalam pengawasan pelayanan pendidikan dan untuk mempertanggungjawabkan komitmen pelayanan pendidikan kepada publik. Rumusan tujuan akuntabilitas di atas hendak menegaskan bahwa akuntabilitas bukanlah akhir dari sistem penyelenggaran manajemen sekolah, tetapi merupakan faktor pendorong munculnya kepercayaan dan partisipasi yang lebih tinggi lagi. Bahkan, boleh dikatakan bahwa akuntabilitas baru sebagai titik awal menuju keberlangsungan manajemen sekolah yang berkinerja tinggi.



1.4 INDIKATOR AKUNTABILITAS PENDIDIKAN Akuntabilitas menurut Lawton dan Rose dapat dikatakan sebagai sebuah proses dimana seorang atau sekelompok orang yang diperlukan untuk membuat laporan aktivitas mereka dan dengan cara yang mereka sudah atau belum ketahui untuk melaksanakan pekerjaan mereka. Akuntabilitas sebagai salah satu prinsip good corporate governance berkaitan dengan pertanggungjawaban pimpinan atas keputusan dan hasil yang dicapai, sesuai dengan wewenang yang dilimpahkan dalam pelaksanaan tanggung jawab mengelola organisasi. Prinsip akuntabilitas digunakan untuk menciptakan sistem kontrol yang efektif berdasarkan distribusi kekuasaan pemegang saham, direksi dan komisaris. Prinsip-prinsip akuntabilitas adalah: -



Mengontrak performan artinya performan para petugas pendidikan dikontrak oleh orangorang yang berkepentingan dalam pendidikan. Kriteria performan yang sudah disepakati bersama harus dapat dilaksanakan dengan baik. - Memiliki kunci pembentuk arah. Dengan biaya tertentu dan performan dengan kriteria yang sudah dikontrakan itu diharapkan pendidikan dapat mencapai tujuan secara tepat. - Ada unsur pemeriksaan. Pemerikasaan harus dilakukan oleh orang-orang yang bebas yang tidak terlibat dalam kegiatan pendidikan.Para pengontrak adalah merupakan unsur pengontrol dalam kegiatan pendidikan. - Ada jaminan pendidikan.Mutu pendidikan terjamin karena sudah memakai kriteria/ukuran tertentu. - Pemberian insisiatif sebagai imbalan terhadap jerih payah guru dibuatlah insentif. Aspek yang terkandung dalam pengertian akuntabilitas adalah bahwa publik mempunyai hak untuk mengetahui kebijakan-kebijakan yang diambil oleh pihak yang mereka beri kepercayaan. Media pertanggungjawaban dalam konsep akuntabilitas tidak terbatas pada laporan pertanggungjawaban saja, tetapi mencakup juga praktek-praktek kemudahan si pemberi mandat mendapatkan informasi, baik langsung maupun tidak langsung secara lisan maupun tulisan.



Dengan demikian, akuntabilitas akan tumbuh subur pada lingkungan yang mengutamakan keterbukaan sebagai landasan penting dan dalam suasana yang transparan dan demokrasi serta kebebasan dalam mengemukakan pendapat. Akuntabilitas, sebagai salah satu prasyarat dari penyelenggaraan negara yang baru, didasarkan pada konsep organisasi dalam manajemen, yang menyangkut : - Luas kewenangan dan rentang kendali (spand of control) organisasi. - Faktor-faktor yang dapat dikendalikan (controllable) pada level manajemen atau tingkat kekuasaan tertentu. - Pengendalian sebagai bagian penting dari masyarakat yang baik saling menunjang dengan akuntabilitas. Dengan kata lain, dapat disebutkan bahwa pengendalian tidak dapat berjalan dengan efesien dan efektif bila tidak ditunjang dengan mekanisme akuntabilitas yang baik, demikian pula sebaliknya. 1.5 PENANGGUNG JAWAB AKUNTABILITAS PENDIDIKAN Made Pidarta menyebutkan bahwa pelaksanaan akuntabilitas ditekankan pada guru, administrator, orang tua siswa, masyarakat serta orang-orang luar lainnya. -



-



-



-



-



Guru sebab guru yang paling banyak menangani dan bergaul denga siswa sebagi objek yang dididik dan sebagai subjek yang dikembangkan.Karena tujuan pendidikan adalah mengembangkan siswa melalui proses pendidikan. Administrator meliputi kepala sekolah, para kepala kantor pendidikan, para ketua jurusan, para dekan, par rector.Karena pengaturan lembaga pendidikan secara keseluruhan ada di tangan mereka. Kelompok minoritas dengan adanya kelompok ini diharapkan ada perhatian yang lebih terhadap pendidikan anak-anaknya tergantung kepada kelompok tersebut agar pada perjalanan zaman tidak saling menguasai satu sama lain diantara kelompok yang ada. Orang tua siswa Karena tanggung jawab pendidikan tidak hanya terletak pada personalia pendidikan di lembaga pendidikan, melainkan juga pada orang tua dan masyarakat. Orang tua dan masyarakat perlu bekerjasama membina anak-anak agar pendidikan disekolah dan dirumah menjadi sinkrun. Ahli psikometri mereka ajak untuk menemukan konsep-konsep baru dan tempat konsultasi dalam pembuatan tes. Orang-orang luar lainnya. Yaitu semua orang yang ada di dalam lingkungan pendidikan yang ikut andil dalam pengembangan pendidikan misal warga masyarakat dan tokoh-tokoh masyarakat



Pelaksanaan Akuntabilitas Pendidikan Penerapan prinsip akuntabilitas dalam penyelenggaraan manejemen sekolah mendapat relevansi ketika pemerintah menerapkan otonomi pendidikan yang ditandai dengan pemberian kewenangan kepada sekolah untuk melaksanakan manajemen sesuai dengan kekhasan dan kebolehan sekolah. Dengan pelimpahan kewenangan tersebut, maka pengelolan manajemen sekolah semakin dekat dengan masyarakat yang adalah pemberi mandat pendidikan. Oleh karena manajemen sekolah semakin dekat dengan masyarakat, maka penerapan akuntabilitas dalam pengelolaan merupakan hal yang tidak dapat ditunda-tunda. Isu akuntabilitas akhir-akhir ini



semakin banyak dibicarakan seiring dengan adanya tuntutan masyarakat akan pendidikan yang bermutu. Bagi lembaga-lembaga pendidikan hal ini mulai disadari dan disikapi dengan melakukan desain ulang sistem yang mampu menjawab tuntutan masyarakat. Caranya adalah mengembangkan model manajemen pendidikan yang akuntabel.



Akuntabilitas pendidikan juga mensyaratkan adanya manajemen yang tinggi. Misalnya di Indonesia hari ini telah lahir Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) yang bertumpu pada sekolah dan masyarakat. Akuntabilitas tidak datang dengan sendiri setelah lembaga-lembaga pendidikan melaksanakan usaha-usahanya. Ada tiga hal yang memiliki kaitan, yaitu kompetensi, akreditasi dan akuntabilitas. Lulusan pendidikan yang dianggap telah memenuhi semua persyaratan dan memiliki kompetensi yang dituntut berhak mendapat sertifikat. Lembaga pendidikan beserta perangkat-perangkatnya yang dinilai mampu menjamin produk yang bermutu disebut sebagai lembaga terakreditasi (accredited). Akuntabilitas menyangkut dua dimensi, yakni akuntabilitas vertikal dan akuntabilitas horisontal. Akuntabilitas vertikal menyangkut hubungan antara pengelola sekolah dengan masyarakat, sekolah dan orang tua siswa, sekolah dan instansi di atasnya (Dinas pendidikan). Sedangkan akuntabilitas horisontal menyangkut hubungan antara sesama warga sekolah, antara kepala sekolah dengan komite, dan antara kepala sekolah dengan guru. Komponen pertama yang harus melaksanakan akuntabilitas adalah guru. Hal ini karena inti dari seluruh pelaksanaan manajemen sekolah adalah proses belajar mengajar. Dan pihak pertama di mana guru harus bertanggung jawab adalah siswa. Guru harus dapat melaksanakan ini dalam tugasnya sebagai pengajar. Akuntabilitas dalam pengajaran dilihat dari tanggung jawab guru dalam hal membuat persiapan, melaksanakan pengajaran, dan mengevaluasi siswa. Selain itu dalam hal keteladan, seperti disiplin, kejujuran, hubungan dengan siswa menjadi penting untuk diperhatikan. Tanggung jawab guru selain kepada siswa juga kepada orang tua siswa. Akuntabilitas tidak saja menyangkut proses pembelajaran, tetapi juga menyangkut pengelolaan keuangan, dan kualitas output. Akuntabilitas keuangan dapat diukur dari semakin kecilnya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan sekolah. Baik sumber-sumber penerimaan, besar kecilnya penerimaan, maupun peruntukkannya dapat dipertanggungjawabkan oleh pengelola. Pengelola keuangan yang bertanggung jawab akan mendapat kepercayaan dari warga sekolah dan masyarakat. Sebaliknya pengelola yang melakukan praktek korupsi tidak akan dipercaya. Akuntabilitas tidak saja menyangkut sistem tetapi juga menyangkut moral individu. Jadi, moral individu yang baik dan didukung oleh sistem yang baik akan menjamin pengelolaan keuangan yang bersih, dan jauh dari praktek korupsi. Akuntabilitas juga semakin memiliki arti, ketika sekolah mampu mempertanggungjawabkan mutu outputnya terhadap publik. Sekolah yang mampu mempertanggungjawabkan kualitas outputnya terhadap publik, mencerminkan sekolah yang memiliki tingkat efektivitas output tinggi. Dan sekolah yang memiliki tingkat efektivitas outputnya tinggi, akan meningkatkan efisiensi eksternal. Bagaimana sekolah mampu mempertanggungjawabkan kewenangan yang diberikan kepada publik, tentu menjadi tantangan tanggung jawab sekolah. Fasli Jalal dan Dedi Supriadi menyatakan di Indonesia banyak instituasi pendidikan yang lemah dan tidak akuntabel.



Rita Headington berpendapat ada tiga dimensi yang terkandung dalam akuntabilitas, yaitu moral, hukum, dan keuangan. Ketiganya menuntut tanggung jawab dari sekolah untuk mewujudkannya, tidak saja bagi publik tetapi pertama-tama harus dimulai bagi warga sekolah itu sendiri, misalnya akuntabilitas dari guru. Secara moral maupun secara formal (aturan) guru memiliki tanggung jawab bagi siswa maupun orang tua siswa untuk mewujudkan proses pembelajaran yang baik. Tidak saja guru tetapi juga badan-badan yang terkait dengan pendidikan. 2.1 MASALAH Permasalahan tentang akuntabilitas, saat ini semakin gencar disuarakan dengan adanya tuntutan masyarakat akan pendidikan yang bermutu. Ini membuktikan bahwa kecenderungan masyarakat pada masa kini berbeda dengan masa lalu. Jalal dan Dedi (2001) menyatakan bahwa bila di masa lalu masyarakat cenderung menerima apa pun yang diberikan oleh pendidikan, maka sekarang mereka tidak dengan mudah menerima apa yang diberikan oleh pendidikan. Masyarakat yang notabene membayar pendidikan merasa berhak untuk memperoleh pendidikan yang lebih baik bagi dirinya dan anak-anaknya. Konsepsi tentang akuntabilitas berkembang dari pendapat bahwa siapapun yang diserahi tugas mendidik harus dapat mempertanggungjawabkan tugasnya itu. Pengertian tanggungjawab disini masih mengandung ukuran yang kabur. Masih banyak orang yang mengukur tanggungjawab itu dari segi masukan kealatan semata. dalam hal ini mereka menganggap telah berhasil melaksanakan tanggungjawabnya bila telah mengajar, memberikan buku,atau secara lebih makro lagi telah membangun gedung-gedung, serta mencetak jutaan buku pelajaran. Pelaksanaan konsep akuntabilitas dalam pendidikan di Indonesia saat ini sedang disorot mengingat banyak sekali masalah yang menghinggapi, mulai dari kinerja pendidik atau guru yang tidak sesuai dengan kompetensinya, sampai pada lembaga pendidikan itu sendiri yang lebih mengutamakan bisnis daripada mutu layanan pendidikan yang dijalankannya, sehingga banyak masyarakat yang mempertanyakan mengapa hal ini bisa terjadi demikian. Untuk itu, memang tidak mudah menerapkan akuntabilitas pendidikan yang baik, karena dibutuhkan kerjasama yang baik setidaknya ada enam pihak yang terlibat untuk mewujudkannya, yaitu siswa (peserta didik), guru (pendidik), administrator pendidikan, lembaga pendidikan, tenaga kependidikan, masyarakat (termasuk orang tua dan rakyat) dan pemerintah. Akuntabilitas pendidikan pada dasarnya tidak menghendaki adanya masalah dan pelanggaran dalam suatu usaha pendidikan, baik yang disengaja maupun tidak. Suatu tindakan dalam bidang pendidikan dianggap menyimpang atau melanggar jika tindakan itu mengakibatkan kerugian bagi kepentingan orang lain atau kepentingan umum. Dalam kaitan ini, A. Ridwan Halim (dalam Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi:1983) mengidentifikasi permasalahan yang terjadi dalam mencoreng akuntabilitas di dunia pendidikan atau dapat disebut dengan tindak pidana pendidikan. Permasalahan yang dapat ditemui sampai saat ini antara lain: 1. Penekanan tertentu dari pendidik kepada siswanya agar siswanya itu memenuhi kemauan pengajar, misalnya agar siswa : - Mengikuti les/kursus di luar kelas yang diselenggarakan oleh pendidik itu. - Membeli diktat yang dibuat oleh pendidik itu.



- Memberikan sesuatu kepada pendidik sebagai “upeti” 2. Perlakuan-perlakuan tidak wajar dan tidak beralasan yang dilakukan oleh pendidik mengajar kepada siswanya, baik secara badaniah (melalui tindakan kasar, pelecehan seksual) maupun secara rohaniah atau mental (misalnya melalui pengejekan, penghinaan, penggertakan) 3. Pelaksanaan pengajaran dengan memberi isi dan metode yang bermutu rendah yang sebenarnya hampir tidak ada manfaatnya bagi siswa, bahkan dapat membahayakannya, antara lain : Pengajaran yang dilakukan oleh guru yang: -



-



Malas, sering tidak menerangkan hal-hal yang penting dan sering tidak mau menjelaskan kesalahan-kesalahan siswanya hampir tidak ada. Picik atau berpandangan sempit, tidak mau mengakui dan tidak mau membenarkan pendapat lain yang bukan pendapatnya, dan memaksa siswa untuk menerima ajarannya itu, meskipun dia tahu bahwa ada pendapat lain yang lebih baik dari ajarannya itu. Tidak menguasai bahan yang diajarkan sehingga pengajaran dilakukan dengan asalasalan tanpa tanggungjawab yang layak Penyajian bahan-bahan ajaran yang tidak memenuhi syarat yang layak untuk dipakai mencapai mutu pelajaran yang memadai, serta tidak adanya prakarsa dan usaha-usaha lain untuk memperbaikinya.



3.1 ANALISIS Menurut saya, Akuntabilitas adalah Suatu proses pertanggung jawaban oleh seseorang/ instansi tertentu untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Akuntabilitas program Pendidikan adalah proses pertanggung jawaban pelaksana di institusi Pendidikan untuk mencapai suatu keberhasilan dalam Pendidikan tersebut. Dari masalah diatas, memang benar terjadi di dalam Pendidikan saat ini, banyak pendidik yang memanfaatkan jabatan mereka sebagai pendidik dalam mencari keuntungan. Peserta didik diharuskan mengikuti pembelajaran diluar kelas yang diadakan oleh pendidik tersebut. Banyak juga pendidik yang berlaku kasar atau semena-mena kepada peserta didik, dikarenakan peserta didik mempunyai pendapat yang berbeda dengan pendidi dan memaksa peserta didik menerima pegajarannya. Dalam hal ini banyak kasus yang dilaporkan ke pihak berwajib oleh orang tua peserta didik karena telah berlaku semena-mena terhadap peserta didik.