Akuntansi Syariah VS Akuntansi Konvensional [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Akuntansi Syariah VS Akuntansi Konvensional



Disusun Oleh: Mutiah Hasanah



01031182025025



Sri Sundari



01031182025033



Ahmad Fatah Ar Rizki



01031182025052



Marissa Octari



01031181823032



Mata Kuliah : Akuntansi Syariah Kelas A



Dosen Pengampu : Dr. Inten Meutia, S.E., M.Acc., Ak



PROGRAM STUDI AKUNTANSI FAKULTAS EKONOMI UNIVERSITAS SRIWIJAYA TAHUN AJARAN 2021/2022



KATA PENGANTAR Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan kesempatan untuk menyelesaikan makalah ini dengan judul “Akuntansi Syariah VS Akuntantansi Konvensional” tepat pada waktunya. Semoga dengan adanya makalah ini dapat memberikan banyak informasi, pengetahuan dan wawasan yang lebih luas kepada kita semua. Saya menyadari makalah ini masih jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu, kami mengharapkan kritik dan saran guna membangun dan mengevaluasi. Terima kasih.



Palembang, 23 Agustus 2021



Penyusun



1



DAFTAR ISI KATA PENGANTAR .......................................................................................... 1 DAFTAR ISI ......................................................................................................... 2 BAB I PENDAHULUAN ...................................................................................... 3 1.1.Latar Belakang ............................................................................................. 3 1.2.Rumusan Masalah ........................................................................................ 3 1.3.Tujuan Penulisan .......................................................................................... 3 BAB II PEMBAHASAN ....................................................................................... 4 2.1. Akuntansi Syariah dan Akuntansi Konvensional .......................................... 4 2.1.1. Definisi ............................................................................................ 4 2.1.2. Tujuan ............................................................................................. 4 2.1.3. Prinsip-Prinsip ................................................................................. 5 2.1.4. Perbedaan dan Persamaan ................................................................ 8 2.2. Krisis Akuntansi Konvensional .................................................................... 9 2.3. Dasar Hukum Akuntansi Syariah ............................................................... 10 2.4. Karakteristik Akuntansi Syariah ................................................................ 10 2.5. Perkembangan Akuntansi Syariah di Indonesia .......................................... 11 BAB III PENUTUP ............................................................................................ 13 3.1. Kesimpulan ............................................................................................... 13 DAFTAR PUSTAKA.......................................................................................... 14



2



BAB I PENDAHULUAN 1.1.



Latar Belakang Akuntansi syariah pada dasarnya sama saja dengan akuntansi pada umumnya, hanya saja dalam akuntansi syari’ah terdapat beberapa hal yang membedakannya dengan akuntansi konvensional. Perbedaan tersebut dapat dilihat dari segi modal, prinsip, konsep, karakteristik serta tujuannya. Dengan lahirnya akuntansi syariah sebagai salah satu cabang ilmu dari akuntansi sangat baik karena banyak membawa dampak positif khususnya dalam bidang perekonomian dalam suatu negara yang menganutnya. Pada era globalisasi telah banyak perusahaan mengharuskan setiap sektor keuangan membutuhkan catatan dan pembukuan yang dilakukan oleh seorang akuntan. Di Indonesia yang merupakan mayoritas masyarakat memeluk agama islam tentu memiliki landasan hukum tersendiri yang berdasarkan pada Al-qur’an dan As-Sunnah begitu juga dalam kegiatan ekonominya umat islam dalam bermuamala htelah diatur sesuai dengan syara’. Sekarang telah banyak berdiri bank atau institusi keuangan lainnya yang berlandaskan akuntasi syariah, hal ini menandakan bahwa konsep akuntansi syariah itu sudah sangat berkembang.



1.2.



Rumusan Masalah 1. Apa definisi, tujuan, prinsip-prinsip, persamaan dan perbedaan dari akuntansi Syariah dengan akuntansi konvensional? 2. Apa dasar hukum dari akuntansi syariah? 3. Apa karakteristik dari akuntansi syariah? 4. Bagaimana perkembangan akuntansi syariah di Indonesia?



1.3.



Tujuan Penulisan 1. Untuk mengetahui definisi, tujuan, prinsip-prinsip, persamaan dan perbedaan dari akuntansi syariah dengan akuntansi konvensional. 2. Untuk mengetahui dasar hukum dari akuntansi syariah. 3. Untuk mengetahui karakteristik dari akuntansi syariah. 4. Untuk mengetahui perkembangan akuntansi syariah di Indonesia.



3



BAB II PEMBAHASAN 2.1. Akuntansi Syariah dan Akuntansi Konvensional 2.1.1. Definisi Akuntansi adalah sebuah proses yang memberikan informasi kinerja suatu entias dalam bentuk informasi keuangan. Dalam akuntansi, terdapat proses aktivitas yang terdiri dari pencatatan kejadian atau peristiwa ekonomi, penggolongan, dan peringkasan, dan kemudian, menyajikannya kedalam jenis-jenis atau bentukbentuk informasi yang diinginkan. Dalam akuntansi konvensional didasarkan pada penalaran logis yang menjelaskan kenyataan yang terjadi dan menjelaskan apa yang harus dilakukan apabila ada fakta atau fenomena baru. Akuntansi Syariah atau Akuntansi Islam adalah suatu sistem atau teknik dari suatu pencatatan, penggolongan dan peringkasan, pelaporan dan analisis data keuangan yang dilakukan dengan cara tertentu yang dapat digunakan dalam pengambilan keputusan ekonomi atau perusahaan dengan menggunakan prinsipprinsip syariah yang terkandung dalam nilai-nilai islam. Beberapa para ahli mengenai akuntansi syariah sebagai berikut: 1. Sofyan S. Harahap Dalam bukunya “Akuntansi Islam” beliau mendefinisikan Akuntansi Syariah pada hakekatnya adalah penggunaan akuntansi dalam menjalankan syariah Islam. Akuntansi syariah ada dua versi, Akuntansi syariah yang secara nyata telah diterapkan pada era dimana masyarakat menggunakan sistem nilai Islam khususnya pada era Nabi Saw, Khulaurrasyidin dan pemerintah Islam lainnya. 2. Dr. Umar Abdullah Zaid Akuntansi syariah adalah suatu aktivitas yang teratur berkaitan dengan pencatatan transaksi-transaksi, tindakan-tindakan, keputusan-keputusan yang sesuai dengan syariah dan jumlah-jumlahnya. Didalamnya tercantum catatancatatan yang representatif, serta berkaitan dengan pengukuran dengan hasilhasil keuangan yang berimplikasi pada transaksi-transaksi, tindakan-tindakan dan keputusan-keputusan tersebut yang bertujuan untuk membantu pengambilan keputusan yang tepat. 3. Napier Akuntansi syariah adalah bidang akuntansi yang mencakup dua hal yaitu kauntabilitas dan pelaporan. Akuntabilitas dari tauhid yakni dengan segala aktivitas ekonomi sesuai dengan ketentuan Allah. Sedang pelaporan adalah bentuk pertanggung jawaban kepada Allah dan manusia.



2.1.2.



Tujuan



4



Tujuan akuntansi konvensional terfokus pada fungsi penjagaan yang dilakukan oleh manajemen. Sejarah akuntansi menunjukkan bahwa fungsi utama akuntansi adlah memnuhi kebutuhan pengguna. Kebutuhan pengguna memerlukan cara pandang kedepan bukan melihat ke masa lalu. Disamping itu, investor juga tertarik untuk mengetahui peningkatan atau penurunan nilai investasinya sesuai yang ditunjukkan oleh aktiva bersih perusahaan. Sedangkan tujuan dari akuntansi keuangan sebagai berikut: 



  







 



2.1.3.



Untuk menentukan hak dan kewajiban dari pihak yang terlibat dengan lembaga syariah tersebut, termasuk hak dan kewajiban dari transaksi yang belum, terkait dengan penerapan, kewajaran dan kepatuhan atas prinsip dan etika syariat Islam. Untuk menjaga aset dan hak-hak lembaga keuangan syariah. Untuk meningkatkan kemampuan manajerial dan produktivitas dari lembaga keuangan syariah. Untuk menyiapkan informasi laporan keuangan yang berguna bagi pengguna laporan keuangan sehingga mereka dapat membuat keputusan yang tepat dalam berhubungan dengan lembaga keuangan. Diungkapkan dengan baik, akan meningkatkan kepercayaan pengguna serta meningkatkan pemahaman informasi akuntansi sehingga akhirnya akan meningkatkan kepercayaan atas lembaga keuangan syariah. Mendukung penyususnan standar akuntansi yang konsisten. Sehingga meningkatkan kepercayaan pengguna laporan keuangan. Sebagai laporan keuangan yang bertujuan menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja, serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pengguna dalam pengambilan keputusan ekonomi.



Prinsip-Prinsip Akuntansi konvensional dipengaruhi oleh berbagai macam ideologi, akan tetapi dapat dilihat bahwa ideologi yang paling dominan mempengaruhinya adalah ideologi kapitalisme. Hal ini dapat terlihat dari beberapa pendapat ahli akuntansi yang menjelaskan hal tersebut. Diantaranya, ilmu akuntansi konvensional yang berkembang saat ini dilandasi oleh perkembangan akuntansi konvensional. Bahkan ada yang berpendapat bahwa akuntansi saat ini sudah bukan berbau kapitalis lagi, tetapi ia (akuntansi) adalah kapitalisme murni dalam pendapatnya. Sistem kapitalisme menempatkan laba sebagai nilai tertinggi. Secara sederhana, tujuan sistem kapitalis ini adalah uang. Semakin banyak keuntungan sebuah perusahaan, semakin kuat kedudukan di pasar, dan sebaliknya. Ekonomi kapitalis hanya melihat sesuatu berdasarkan materi semata, tanpa adanya kecenderungan-kecenderungan spiritual, pemikiran-pemikiran tentang budi pekerti, dan tujuan-tujuan bersifat non 5



materi, mereka tidak memrhatikan hal-hal yang seharusnya dijadikan sebgai pijakan oleh masyarakat, seperti ketinggian moral dengan menjadikan sifat-sifat terpuji sebagai dasar interaksinya. Termasuk hal-hal yang medorongnya, seperti ketinggian spiritual dengan menjadikan kesadaran hubungan dengan Tuhan sebagai sesuatu yang mengendalikan interaksi-interaksi tersebut. Akuntansi Syariah memiliki beberapa prinsip-prinsip diantaranya: a. Prinsip Pertanggungjawaban Secara kongkret transaksi yang dilakukan seorang pebisnis harus memiliki pengalaman, tidak ada salah satunya melalui laporan keuangan atau akuntansi. Prinsip keadilan dalam akuntansi ini memiliki dua pengertian. Pertama adalah keadilan yang berkaitan dengan praktik moral, yaitu kejujuran yang merupakan faktor yang sangat dominan. Tanpa kejujuran ini, informasi akuntansi yang disajikan akan sangat merugikan masyarakat. b. Prinsip Keadilan Kedua kata adil bersifat lebih fundamental “dan tetap berpijak pada nilainilai etika/syari'ah dan moral”, kedua ini yang lebih merupakan pendorong untuk melakukan upaya-upaya dekonstruksi terhadap bangun akuntansi modern menuju pada bangun akuntansi “alternatif” yang lebih baik. c. Prinsip Kebenaran Prinsip kebenaran akan menciptakan keadilan dalam mengakui, mengukur dan melaporkan transaksi-transaksi ekonomi. Contohnya pada pengakuan pengakuan, pengukuran dan pelaporan yang tentu saja akan berjalan dengan baik jika dibarengi dengan rasa kebenaran. d. Prinsip Filosofis Akuntansi Syari'ah Untuk penetapan konsep dasar teori akuntansi berdasarkan prinsip-prinsip filosofis. Sedangkan prinsip filosofis secara tersirat diturunkan dari konsep iman, pengetahuan dan tindakan yang berasal dari nilai-nilai tauhid. Berkut ini adalah penjelasan mengenai prinsip filosofis tersebut. e. Prinsip Filosofis Humanis Akuntansi syariah memiliki prinsip-prinsip yang manusiawi atau dapat dipelajari dan dipelajari oleh manusia. Hal ini memiliki arti bahwa akuntansi syariah adalah hal yang asing kemudian menjadi aneh di masyarakat. Dalam prinsip filosofis humanis terdapat konsep dasar instrumental dan sosial ekonomi. Konsep dasar instrumental ini diperoleh dengan dasar pemikiran bahwa Akuntansi Syari'ah merupakan instrumen yang dapat dipraktikkan di dunia nyata. Dengan demikian instrumen ini memiliki hubungan dengan nilai-nilai masyarakat yang membangun dan mempraktikannya. Sedangkan konsep dasar sosio-ekonomi bahwa teori Akuntansi Syari'ah tidak membatasi pembatasan pada transaksi-transaksi ekonomi saja, tetapi juga mencakup “transaksi-transaksi sosial”. Dalam transaksi sosial ini meliputi transaksi mental dan spiritual dari sumber daya yang dimiliki oleh entitas bisnis. 6



f. Prinsip Filosofis Emansipatoris Emansipatoris berarti bahwa akuntansi syariah memiliki prinsip-prinsip untuk manusia daripada ideologi semu. Akuntansi syariah yang mengenal adanya perubahan yang signifikan untuk mencoba melakukan perubahan pemikiran yang tadinya sempit dan terbatas saat melihat bidang akuntansi ini dapat melihat akuntansi secara luas, holistik, dan tercerahkan. Dalam filosofi prinsip terdapat emansipatoris, adapun konsep dasar dari emansipatoris diantaranya konsep dasar critical dan konsep dasar keadilan. Konsep dasar kritis memberikan dasar pemikiran bahwa konstruksi teori akuntansi syariah tidak bersifat dogmatis dan eksklusif. Konsep ini harus diterapkan pada akuntansi, karena sifat kritis yang diperlukan dalam akuntansi, agar kita dapat menilai secara rasional kelemahan dan kelebihan akuntansi modern. Dalam akuntansi juga terdapat konsep dasar keadilan, guna untuk aspek-aspek penting dalam akuntansi yang didudukan secara adil. g. Prinsip Filosofis Transendental Transdental adalah bahwa teori akuntansi syari'ah dapat melintasi batas ilmu akuntansi itu sendiri, selain itu akuntansi syariah juga dapat terkait dengan ilmu lainnya seperti ekonomi, sosiologi, psikologi, entologi, antropologi, dan bidang ilmu yang lainnya. Kemudian selain itu akuntansi syariah juga mencakup objek-objek yang non materi juga melingkupi mental dan spiritual, maksudnya akuntansi syariah terus menjalani pendekatan dengan bidang ilmu yang lain untuk mencapai emansipatoris tadi. Dalam prinsip filosofis transendental terdapat konsep dasar all-inclusive dan rational-intuitive. Konsep dasar all-inclusive memberikan dasar pemikiran bahwa kontruksi teori Akuntansi Syariah bersifat terbuka. Dalam hal ini berarti akuntansi syariah ada kemungkinan menggunakan konsep dari akuntansi modern, namun yang digunakan hanya konsep selaras dengan nilainilai akuntansi Islam. Konsep dasar rasional-intuitif dikembangkan bahwa secara epistemologi, kontruksi teori Akuntansi Syari'ah memadukan rasionalitas dan intuisi manusia. Pada konsep ini berbeda dengan konsep teori modern, karena konsep teori modern lebih mengutamakan rasio dari intuisi dalam proses teorinya. Sedangkan dalam konstruksi teori Akuntansi Syari'ah intuisi merupakan instrumen yang sangat penting dan memiliki kekuatan dalam melakukan perubahan-perubahan signifikan dalam masyarakat, kemudian hal ini juga disinergikan dengan instrumen rasional manusia. h. Prinsip Filosofis Teleogikal Teleologikal memiliki artian bahwa akuntansi syariah juga merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada Tuhan Yang Maha Esa, sesama manusia, dan juga kepada alam semesta. Pertanggungjawaban ini adalah untuk menuju keberhasilan manusia kepada Sang Pencipta. Dalam prinsip filosofis teleologis terdapat konsep dasar etis dan kesejahteraan holistik. Ethical merupakan konsep dasar yang dihasilkan dari konsekuensi logistik keinginan 7



kembali ke Tuhan dalam keadaan tetang dan suci. Karena Akuntansi Syari'ah dibangun berdasarkan nilai-nilai etika Islam maka konsekuensinya pada penggunaan nilai-nili etika Islamnya dalam kontruksi Akuntansi Syari'ah yang berupa kesejahteraan pada Akuntansi Syari'ah bukan hanya pada materi saja pada kesejahteraan non-materi atau bisa disebut juga dengan kesejahteraan yang utuh (holistic welfare). 2.1.4.



Perbedaan dan Persamaan Perbedaan mendasar anatara akuntansi syariah dengan akuntansi konvensional diantaranya sebagai berikut: a. Perbedaan dari Segi Pengertiannya Akuntansi Islam lebih mengarah pada pembukuan, pendataan, kerja dan usaha, kemudian juga perhitungan dan perdebatan (tanya jawab) berdasarkan syarat-syarat yang telah disepakati, dan selanjutnya penentuan imbalan atau balasan yang meliputi semua tindaktanduk dan pekerjaan, baik yang berkaitan dengan keduniaan maupun yang berkaitan dengan keakhiratan. Akuntansi konvensional ialah seputar pengumpulan dan pembukuan, penelitian tentang keterangan-keterangan dari berbagai macam aktivitas. b. Perbedaan dari Segi Tujuannya Akuntansi Islam bertujuan menjaga harta yang merupakan hujjah atau bukti ketika terjadi perselisihan, membantu mengarahkan kebijaksanaan, merinci hasil-hasil usaha untuk perhitungan zakat, penetuan hak-hak mitra bisnis dan juga membantu menetapkan imbalan dan hukuman serta penilaian evaluasi kerja dan motivasi. Akuntansi konvensional menjelaskan utang piutang, untung rugi, sentral moneter dan membantu dalam mengambil ketetapan-ketetapan manajemen. c. Perbedaan dari Segi Karakteristik Akuntansi Islam berdasarkan pada nilai-nilai akidah dan akhlak. Maka sudah menjadi tugas seorang akuntan untuk memberikan data-data dalam membantu orang-orang yang bersangkutan tentang sejauh mana hubungan kesatuan ekonomi dengan kaidah-kaidah dan hukum-hukum syariat Islam dalam bidang muamalah. Seorang akuntan muslim selalu sadar bahwa ia harus bertanggungjawab di hadapan Allah tentang pekerjaannya, dan ia tidak boleh menuruti keinginan pemilik modal (pemilik proyek) kalau ada langkah-langkah penyelewengan dari hukum Allah serta memutarbalikan fakta (data yang akurat). Akuntansi konvensional didasarkan pada ordonansi atau peraturanperaturan dan teori-teori yang dibuat oleh manusia yang memiliki sifat khilaf, lupa, keterbatasan ilmu dan wawasan. Maka konsep itu labil dan tidak 8



permanen. Konsep, sistem, dan teknik akuntansi yang membantu suatu lembaga atau organisasi untuk menjaga agar tujuan fungsi dan operasionalnya berjalan sesuai dengan ketentuan syariah, dapat menjaga hak hal stakeholders yang ada di dalamnya, dan mendorong menjadi lembaga yang dapat encapai kesejahteraan hakiki dunia akhirat. d. Perbedaan dari Segi Modal Modal dalam akuntansi konvesional terbagi 2 bagian yaitu, modal tetap (aktiva tetap) dan modal yang beredar (aktiva lancar). Dalam akuntansi islam barang-barang pokok dibagi menjadi harta berupa uang (cash) dan harta berupa barang (stock) selanjutnya barang dibagi menjadi barang milik dan barang dagang. e. Perbedaan dari Segi Konsep Akuntansi konvensional mempraktekkan teori pencadangan dan ketelitian dari menanggung semua kerugian dalam perhitungan, serta menyampaikan laba yang bersifat mungkin. Akuntansi islam sangat memperhatikan hal itu dengan cara penentuan nilai atau harga dengan berdasarkan nilai tukar yang berlaku serta membentuk cadangan untuk kemungkinan bahaya dan resiko. f. Perbedaan dari Segi Prinsip Akuntansi konvensional meneapkan prinsip bahwa laba itu hanya ada ketika adanya jual beli. Akuntansi islam memakai aqidah bahwa laba itu akan ada ketika adanya perkembangan dan pertambahan pada nilai barang, baik yang telah terjual maupun belum. Akan tetapi jual beli dalah suatu keharusan untuk mengatakan laba, dan laba tidak boleh dibagi sebelum nyata laba itu diperoleh. Persamaan kaidah akuntansi syariah dan akuntansi konvensional terdapat padahal-hal sebagai berikut:       



Prinsip pemisahan jaminan keuangan dengan prinsip unit ekonomi; Prinsip penahunan (hauliyah) dengan prinsip periode waktu atau tahun pembukuankeuangan; Prinsip pembukuan langsung dengan pencatatan bertanggal; Prinsip kesaksian dalam pembukuan dengan prinsip penentuan barang; Prinsip perbandingan (muqabalah) dengan prinsip perbandingan income dengan cost(biaya); Prinsip kontinuitas (istimrariah) dengan kesinambungan perusahaan; Prinsip keterangan (idhah) dengan penjelasan atau pemberitahuan.



2.2. Krisis Akuntansi Konvensional 9



Dalam berbagai tulisan mengenai tanggapan atau persisnya kritik terhadap akuntansi sekarang tampak ketidakpuasaan terhadap apa sesungguhnya yang diberikan akuntansi konvesional pada masyarakat. Apabila akuntansi berfungsi sebagai sumber informasi dalam proses pengambilan keputusan maka ditemukan tiga hal. Pertama, kompleksitas proses pengambilan keputusan dalam bisnis saat ini tidak bisa hanya mengendalkan informasi akuntansi. Kedua, selama ini sumber akuntansi dinilai dominan namun ternyata situasi ekonomi maupun bisnis justru masih mengalami berbagai kerugian, korupsi, kecurangan, crash, depresi, dan sebagainya. Artinya informasi akuntansi yang selama ini dianggap sebagai dasar pengambilan pengambilan keputusan ternyata banyak keputusan yang diambil dari sumber itu tidak menghasilkan output yang baik. Ketiga, unsur etika semakin longgar. Karena informasi akuntansi dianggap bebas nilai maka akuntansi dibawa oleh pihak yang berkepentingan untuk vestednya sehingga bisa merugikan masyarakat. Akuntansi konvensional memiliki problematika sehingga muncul pemikiran dan gagasan untuk menegakkan akuntansi Syariah. Sofyan Syafri Harahap menuliskan, dalam permulaan sejarahnya sampai ke abad XX, laporan keuangan masih dikatakan benar atau true. Namun akhirnya, laporan keuangan tidak dikatakan benar lagi, tetapi dipakai istilah wajar, layak, atau fairly stated. Keadaan ini menunjukkan bahwa akuntansi konvensional dengan berbagai instrument dan sifat-sifatnya merasa tidak bisa menjamin “kebenaran” output akuntansi itu. Akuntansi islam harus bisa menjamin bahwa informasi yang disusun atau disajikan harus benar dan bebas dari unsur penipuan atau ketidakadilan, bebas dari pemihakan kepada kepentingan tertentu. Informasi yang diberikan harus transparan, teruji, dan dapat dipertanggungjawabkan dunia akhirat. Akuntansi konvensional masih selalu dicurigai karena memang konsep islam bukanlah dasar dari akuntansi konvensional. 2.3.Dasar Hukum Akuntansi Syariah Dasar hukum dalam Akuntansi Syariah bersumber dari Al Quran, Sunah Nabawiyyah, Ijma (kesepakatan para ulama), Qiyas (persamaan suatu peristiwa tertentu), dan 'Uruf (adat kebiasaan) yang tidak bertentangan dengan Syariah Islam. Kaidah-kaidah Akuntansi Syariah, memiliki karakteristik khusus yang membedakan dari kaidah Akuntansi Konvensional. Kaidah-kaidah Akuntansi Syariah sesuai dengan norma-norma masyarakat islam, dan termasuk disiplin ilmu sosial yang berfungsi sebagai pelayan masyarakat pada tempat penerapan tersebut. 2.4. Karakteristik Akuntansi Syariah Berikut ini merupakan beberapa karakteristik dari akuntansi Syariah:   



Transaksi syariah dilakukan berdasarkan prinsip saling paham dan saling ridha; Prinsip kebebasan bertransaksi sepanjang objeknya halal dan baik (thayib); Uang hanya bekerja sebagai alat tukar dan pengukur nilai, bukan sebagai komoditas; 10



     







 



Tidak mengandung unsur riba; Tidak mengandung unsur kezaliman; Tidak mengandung unsur maysir; Tidak mengandung unsur gharar; Tidak mengandung unsur haram; Tidak menganut prinsip nilai waktu dari uang, karena keuntungan yang didapat dalam kegiatan terkait dengan resiko yang melekat pada kegiatan tersebut sesuai dengan prinsip al-ghunmu bil ghurmi (tidak ada keuntungan tanpa risiko). Transkasi dilakukan berdasarkan suatu perjanjian yang jelas dan benar serta untuk keuntungan semua pihak tanpa merugikan pihak lain sehingga tidak diperbolehkan menggunakan standar ganda harga satu akad serta tidak menggunakan dua transaksi yang berkaitan (ta'alluq) dalam satu akad; Tidak ada distorsi harga melalui rekayasa permintaan (najasy), maupun melalui rekayasa penawaran (ihtikar); dan Tidak mengandung unsur kolusi dengan suap menyuap (risywah). Selain itu menurut Assa’dy terdapat aturan-kaidah dalam transaksi antara lain: o keharaman riba, o Pengharaman transaksi yang mengandung unsur gharar dan bahaya, o Pengharaman transaksi yang mengandung unsur penipuan, o Transaksi dilakukan atas dasar saling ridha atanra penjual dan pembeli, o Transaksi hanya dilakukan oleh pemilik barang atau pihak yang mewakili, Jika akad mengandung unsur yang dapat meninggalkan sesuatu yang wajib atau melanggar sesuatu yang diharamkan, maka hukumnya haram dan tidak sah



2.5. Perkembangan Akuntansi Syariah di Indonesia Perkembangan Akuntansi Syari’ah di Indonesia dilatarbelakangi oleh perkembangan lembaga keuangan syari’ah. Di Indonesia banyak bermunculan lembaga-lembaga keuangan yang berbasis syari’ah mengingat banyaknya masyarakat yang beragama Islam. Namun perkembangan Akuntansi Syari’ah hanya di lembaga keuangan yang berbasis syari’ah saja sedangkan disektor non lembaga keuangan seperti perusahaan jasa, perusahaan manufaktur dan perusahaan ritel belum mengalami perkembangan bahkan terlihat stagnan. Beberapa isu yang mendorong munculnya akuntansi syariah adalah masalah harmonisasi standar akuntansi internasional di negara-negara Islam, usulan pemformatan laporan usaha badan Islami. Begitu pula dengan kajian ulang filsafat tentang konstruksi etika dalam pengembangan teori akuntansi sampai pada masalah penilaian (asset) dalam akuntansi. Masalah penting yang perlu diselesaikan adalah perlunya akuntansi syariah yang dapat menjamin terciptanya keadilan ekonomi melalui formalisasi prosedur, aktivitas, pengukuran tujuan, kontrol dan pelaporan yang sesuai dengan prinsip syariah. Tahun 1992 sebagai tahun yang bersejarah bagi Ekonomi Syariah dengan ditandai berdirinya Bank Muamalat Indonesia sebagai pioner lembaga keuangan syariah merupakan 11



tonggak awal yang sangat menentukan, begitu juga Akuntansi Syariah. Pada saat itu akuntansi syariah belum mendapatkan pengakuan yang jelas dalam PSAK, baru pada tahun 2002 dengan disahkannya PSAK 59 keberadaan Akuntansi Syariah mulai diakui dan diterapkan dalam lembaga keuangan Syariah. Bank Muamalat Indonesia sebagai pelopor Bank Syariah Islam pertama di Indonesia lahir sebagai hasil Kerja Tim Perbankan MUI tersebut. Akte pendirian PT. Bank Muamalat Indonesia ditandatangani pada tanggal 1 November 1991. Pada awal penandatanganan akte pendirian Bank ini terkumpul komitmen pembelian saham sebanyak Rp 84 miliar. Pada awal pendirian Bank Muamalat Indonesia, keberadaan Bank Syariah ini belum mendapat perhatian yang optimal dari tatanan Industri Perbankan Nasional. Pelopor kedua Bank Syariah di Indonesia adalah Bank Syariah Mandiri (BSM). Bank Syariah Mandiri merupakan Bank milik pemerintah pertama yang melandaskan operasional pada Prinsip Syariah. Secara struktural, BSM berasal dari Bank Susila Bakti (BSB), sebagai salah satu anak perusahaan di lingkungan Bank Mandiri yang kemudian dikonversikan menjadi Bank Syariah secara utuh. Dalam rangka melancarkan proses konversi menjadi Bank Syariah BSM menjalin kerjasama dengan Tazkia Institute terutama dalam bidang pelatihan dan pendampingan konversi. Setelah terbentuknya Bank Muamalat Indonesia dan Bank Syariah Mandiri dan antusias masyarakat terhadap adanya Bank yang memakai Sistem Islam. Maka berbagai Bank Konvensional lainnya mengikuti jejak untuk membuka cabang Bank Syariah di institusinya.



12



BAB III PENUTUP 3.1.



Kesimpulan Konsep dasar akuntansi konvensional kebanyakan di pakai dalam membangun struktur akuntansi Syariah tetapi masih adanya perbedaan pemahaman antara para ahli akuntansi islam dalam mengaitkan serta menjelaskan di setiap masing-masing konsep tersebut. Perbedaan yang mendasar antara akuntansi Syariah dan akuntansi konvensional yaitu pada aspek penyediaan informasi terutama pada tujuannya, cara penilaian serta pengukurannya, pelaporan dan komunikasiaanya, pada penggunanya (user), dan pada dasar hokum syariat yang terintegritas dalam kehidupan masyarakat yang beragama Islam. Akuntansi Syariah memiliki sarat dengan nilai keadilan, pertanggungjawaban, dan kebenaran sedangkan dalam akuntansi konvensional tergantung pada nilai-nilai yang dianut di suatu masyarakat.



13



DAFTAR PUSTAKA Akuntansi Syari’ah : Pengertian Menurut Para Ahli, Das. (n.d.). Retrieved August 23, 2021, from https://www.seputarpengetahuan.co.id/2020/12/akuntansi-syariah.html Alhogbi, B. G. (2017). Akuntansi Syariah Meletkkan Nilai-Nilai Syariah Islam dalam Ilmu Akuntansi. In Journal of Chemical Information and Modeling (Vol. 53, Issue 9). http://www.elsevier.com/locate/scp Ibrahim, A. (2009). Akuntansi Konvensional vs Akuntansi Syariah: Islamisasi Konsep-Konsep Dasar Akuntansi. 1(1). https://www.researchgate.net/publication/256042445_Akuntansi_Konvensional_vs_Akunta nsi_Syariah_Islamisasi_Konsep-Konsep_Dasar_Akuntansi Indriasih, D. (2010). AKUNTANSI KONVENSIONAL VS AKUNTANSI SYARIAH. Permana : Jurnal Perpajakan, Manajemen, Dan Akuntansi, 2(1). http://ejournal.upstegal.ac.id/index.php/per/article/view/287 Kam, V. (2018). Akuntansi konvensional . https://www.studocu.com/id/document/universitasairlangga/teori-akuntansi/akuntansi-konvensional/3521038 Muzahid, M. (n.d.). KERANGKA KONSEPTUAL AKUNTANSI KONVENSIONAL DAN AKUNTANSI SYARIAH. Retrieved August 23, 2021, from http://jurnal.pnl.ac.id/wpcontent/plugins/Flutter/files_flutter/1394855340Jurnal_Ekonis_PNL_1.pdf Nurhayati, P. (2019). Implementasi Teori Akuntansi Konvensional dan Berbasis Syariah. UNIPMA Press. Riyansyah, A. (2017). PEMIKIRAN SOFYAN SYAFRI HARAHAP TENTANG AKUNTANSI SYARIAH DAN PENERAPANNYA. AT-TAFAHUM: Journal of Islamic Law, 1(2). http://jurnal.uinsu.ac.id/index.php/attafahum/article/view/837 Wasilah, S. N. (2019). Akuntansi Syariah di Indonesia (5th ed.). Salemba Empat. https://api.penerbitsalemba.com/book/books/01-0440/contents/5d3976f9-4b75-44fe-a3edb464e49bb1eb.pdf



14