5 0 75 KB
ALAM BUDAYA MELAYU RIAU Hubungan Manusia dan Alam Dalam Budaya Melayu di Riau Hubungan manusia Melayu itu dengan alam disebut interaktif dialogis atau hubungan dialog dengan alam. Orang melayu membaca lingkungan alamnya itu, membaca alam sekitar kemudian mengekplorasinya , menjelajahinya, menelisiknya serta mengakrabinya kemudian alam sekitar diposisikan sebagai subjek bukan objek. “Sebagai sosok kawan berbagi, suatu budaya yang bersifat ekologikal determinisme. Kebudayaan Melayu mengkespresikan hubungan lingkungan itu dalam dua sikap. Pertama ada yang dinamakan kepatuhan referensial, kebudayaan Melayu itu dalam satu pola bergerak mengikuti gerak ekologis. Dalam hal itu, dicontohkannya, ada sejumlah bentuk ekspresi budaya itu menampilkan penerimaan alam semesta sebagaimana adanya, ditafsirkan dalam semangat kepatuhan yang dihidangkan dalam berbagai upacara ritual seperti semah laut, tolak bala dan lain-lain. “Ritual-ritual seperti itu salah satu contoh yang menunjukkan kepatuhan referensial manusia kepada gerak alam sekitarnya. Inilah kita sebut alam terkembang menjadi guru. Alam berfungsi sebagai guru. Berbagi pengalaman atau dialog itu tadi. Kreasi-kreasi dan ekpresi budaya bersumber dari nilai-nilai yang dibentuk melalui keakraban dengan alam itu. Misalnya, ada ekspresi budaya yang memperlihatkan hubungan harmonis manusia dan komuntias Melayu itu dengan lingkungannya. Jadi, antara manusia dengan alam itu berbagi berkah, Jadi, ekologi alam sekitar dan ekspresi budaya serta nilai-nilainya jika dianalogikan ibarat hubungan sarang dan burung, antara tanah dan tumbuh-tumbuhan, air dan ikan, adanya penyatuan Keraifan Lokal Menjaga Hutan dan Lahan Dinamika kebudayaan Melayu itu di mana lingkungan ruang hidup itu mempengaruhi kebudayaan Melayu yang berarti, berkembang atau terhambatnya perkembangan budaya Melayu itu bergantung kepada lngkungan baik lingkungan fisik, lingkungan biologis, flora, fauna dan lingkungan sosial. Makanya banyak sekali tunjuk ajar, petuah tetua dahulu terkait dengan larangan anak cucu untuk merusak hutan, tahu mana hutan yang boleh ditebang, mana yang kawasan larangan. Pedoman-pedoman tentang penggunaan hutan ditetapkan dengan teliti. Tentang menebang pohon diuraikan apa yang boleh ditebang, seberapa banyak, dan apa yang pantang ditebang.
Tebang tidak merusakkan Tebang tidak membinasakan Tebang tidak menghabiskan Tebang menutup aib malu Tebang membuat rumah tangga Membuat balai dengan istana Membuat madrasah dengan alatnya. Tentang pantangan dalam menebang dikatakan: Pantang menebang kayu tunggal Pantang menebang kayu berbunga Pantang menebang kayu berbuah Pantang menebang kayu seminai Pantang menebang induk gaharu Pantang menebang induk kemenyan Pantang menebang induk damar Kalau menebang berhingga-hingga Tengoklah kayu di rimba Ada yang besar ada yang kecil Ada yang lurus ada yang bengkok Ada yang berpilin memanjat kawan Ada yang dihimpit oleh kayu lain Ada yang licin ada yang berbongkol Ada yang tegak ada yang condong Ada yang hidup ada yang mati Ada yang berduri ada yang tidak Ada yang bergetah ada yang tidak Ada yang berbuah ada yang tidak Beragam-ragam kayu di rimba Beragam pula hidup manusia
Bentuk-Bentuk Kearifan Lokal Melayu Riau Dalam Pemanfaatn alam Budaya Melayu dengan sangat tegas dan jelas menata ruang. Tata ruang dalam budaya Melayu itu jelas. Pembagian ruang menurut orang melayu : 1.
Tanah kampung, yaitu berarti tempat rumah tegak berjajar, tempat masyarakat dan membuat perkampungan dan negerinya. Ungkapan adat mengatakan : Yang disebut tanah kampung
Di situ anak dipinak
Tempat koto didirikan
Disitu helat dengan jamu
Tempat rumah ditegakkan
Yang disebut tanah kampung
Rumah besar berumah kecil
Tempat berkampung orang ramai
Rumah berpagar puding puding Rumah elok berhalaman luas
Tempat berkumpul sanak saudara Tempat berhimpun dagang lalu
Di sana rumah dicacak Di sana darah tertumpah
Tempat berundi bermufakat Tempat beradat berpusaka
Di sana adat ditegakkan Di sana lembaga didirikan
Tempat gelanggang didirikan Yang disebut tanah kampung
Di situ ico pakaian dikekalkan
Berkeliling tanah dusunnya
Di situ pendam pekuburan
Berkeliling tanah ladangnya
Di situ rumah diatur
Berkeliling rimba larangannya
Di situ pusaka turun
Tanah bertentu pemakaiannya
Di situ tuan naik
Tanah bertentu letak gunanya
Di situ harta bersalinan Kampung yang dibuat bukanlah kampung sembarangan. Tetapi ditentukan pula oleh adat penataannya. Sebagaimana dalam ungkapan adatnya :
2.
Apa tanda kampung halaman
Rumah induk ada penanggahnya
Kampung ada susun aturnya
Disusun letak dengan tempatnya
Rumah tegak menurut adat
Ditentukan jalan orang lalu
Rumah bertiang bersusun anak
Ditentukan tepian tempat mandinya
Rumah berselasar berumah induk
Ditentukan adat dan pusakanya
Tanah dusun, yaitu tanah yang diperuntukkan bagi kebun tanaman keras, yang nantinya dicadangkan pula untuk perluasan atau penambahan area perkampungan. Ungkapan adat mengatakan : Kampung ada dusunnya
Mempelam bersabung buah
Dusun tua dan dusun muda
Buah pauh bertindih tangkai
Tempat tumbuh tanaman keras
Buah rambai masak berayun
Apalah tanda tanah dusun
Buah durian masak bergantung
Jalin berjalin batang pinang
Buah cempedak berlumut batang
Menghitam masaknya manggis
Buah macang mematah dahan
Memutih bunga buah keras 3.
Tanah Peladangan, yaitu tanah yang disediakan sebagai tempat berladang. Menurut adat dalam kawasan itulah mereka berladang berpindah-pindah tetapi sangat dilarang berpindah keluar dari areal yang disediakan. Dalam ungkapan adat dikatakan ‘ walau ladang berpindah-pindah, pindahnya ke situ juga”, maksudnya , setiap tahun masyarakat melakukan ladang berpindah tetapi dalam sirkulasi 5-10 tahun mereka kembali lagi ke belukar lama (tempat berladang sebelumnya). Ungkapan adat mengatakan : Apalah tanda tanah peladangan
Beralih tidak melanggaradat
Rimbanya sudah disukat
Beralih tidak merusak lembaga
Belukarnya sudah dijangka
Tidak beralih membuka rimba
Rimba tumbuh dari belukar
Tidak beralih ke tanah dusun
Belukar kecil belukar tua
Walau beralih ke sana juga
Bukan rimba kepungan sialang
Beralih menyusuk belukar tua
Bukan pula rimpa simpanan
Beralih menyesap belukar muda
apa tanda tanah peladangan
Apalah tanda tanah peladangan
Tempat berladang orang banyak
Tempat berladang berbanjar-banjar
Berladang menurut adatnya
Bukan berladang pencil memencil
Setahun sedikitnya
Bukan berladang bersuka hati
Tiga tahun naik panjatnya
Bukan pula menurutkan selera
Cukup musim awak beralih
Berladang menurut undang adatnya
Beralih ke belukar tua
Yang disebut adat berladang
Karena berladang merupakan mata pencaharian pokok masyarakat melayu petalangan mereka mengatur tata cara berladang dengan sebaik dan secermat mungkin yang disebut adat berladang. 4.
Rimba larangan, Menurut adat yang disebut rimba larangan ialah rimba yang tidak boleh dirusak, wajib dipelihara dengan sebaik mungkin pelestariannya. Rimba larangan
ini terdiri dari dua jenis , yakni rimba kepungan sialang dan rimba simpanan. Rimba kepungan sialang ialah rimba tempat pohon sialang tumbuh ( yakni pohon rimba tempat lebah bersarang), ungkapan adat mengatakan : Apa tanda kepungan sialang Tempat sialang rampak dahan Tempat lebah meletakkan sarang Rimba dijaga dan dipelihara Rimba tak boleh ditebas tebang Bila ditebas dimakan adat Bila ditebang dimakan undang sedangkan rimba lebat/rimba simpanan tempat berbagai jenis pepohonan dan binatang hutan hidup. Ungkapan adat mengatakan : apa tanda rimba larangan rimba dikungkung dengan adat rimba dipelihara dengan lembaga tempat tumbuh kayu kayan tempat hidup binatang hutan tempat duduk saudara akuan tempat beramu dan berburu tempat buah bermusim musim rima tak boleh rusak binasa Ke semua yang tersebut di atas, merupakan tanah mineral, sedangkan tanah gambut, bagi orang Melayu, bukan untuk usaha-usaha tanaman produktif, tetapi mereka mengambil produk-produk dari hutan itu yang non kayu seperti rotan dan lainnya.