Alfamart 3 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PT SUMBER ALFARIA TRIJAYA TBK



THE ASEAN CORPORATE GOVERNANCE SCORECARD Tahun 2017 BAGIAN B PERLAKUKAN SETARA KEPADA PEMEGANG SAHAM



No.



Pertanyaan



B.1.1



Apakah saham biasa Perusahaan bisa memberikan satu suara untuk satu saham?



B.1.2



Apabila Perusahaan memiliki lebih dari satu kelas saham, apakah Perusahaan mempublikasikan hak suara yang melekat pada kelas saham tersebut (misalnya melalui situs perusahaan atau laporan atau bursa saham atau situs regulator)?



B.2.1



Apakah masing-masing resolusi di RUPS terakhir hanya satu agenda dan tidak digabungkan dengan beberapa agenda lainnya dalam satu resolusi?



Yes/No or N/A Yes



Implementasi



Link of Evidence/Document



Sebagaimana tercantum dalam Anggaran Dasar Alfamart pasal 16 terkait Kourum, Hak Suara dan Keputusan dalam ayat 8 yang menyatakan bahwa dalam RUPS, tiap saham memberikan hak kepada pemiliknya untuk mengeluarkan 1 (satu) suara dan suara yang dikeluarkan oleh pemegang saham berlaku untuk seluruh saham yang dimilikinya.



Anggaran Dasar Perusahaan halaman 19



Yes



Perseroan Alfamart dapat mengeluarkan saham dengan nilai nominal atau tanpa nilai nominal. Sepanjang dalam Anggaran Dasar Perusahaan tiap saham memberikan hak kepada pemiliknya untuk mengeluarkan 1 (satu) suara



Anggaran Dasar Perusahaan halaman 5 dan 19



Yes



Hasil keputusan RUPS tahun buku 2017 menunjukkan bahwa masing-masing agenda hanya memutuskan 1 (satu) keputusan rapat, tidak ada yang digabungkan.



Hasil keputusan RUPS tahun buku 2017



PENILAIAN ASEAN SCORECARD PRINSIP III



PT SUMBER ALFARIA TRIJAYA TBK



B.2.2



B.2.3



B.2.4 B.2.5



Apakah pemberitahuan RUPS/edaran sepenuhnya diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris-dan diterbitkan pada saat yang bersamaan dengan versi bahasa lokal?



Yes



Dalam RUPS Tahun Buku 2017: a. Pengumuman kepada pemegang saham perseroan tentang akan dilaksanakannya RUPS, yang telah dilakukan melalui pengumuman dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris pada situs website Bursa Efek Indonesia dan website perseroan yang dipublikasikan pada tanggal 17 April 2018 b. Pemanggilan kepada pemegang saham untuk menghadiri RUPS, yang telah dilakukan publikasi dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris pada situs website Bursa Efek Indonesia dan website perseroan, kesemuanya dipublikasikan pada hari Rabu,tanggal 2 Mei 2018



a. Pengumuman RUPS Tahunan Tahun Buku 2017 http://corporate.alfamar tku.com/pengumuma n-rapat-umum b. Pemanggilan RUPS Tahunan Tahun Buku 2017 http://corporate.alfamar tku.com/undanganrapat-umum



Apakah pemberitahuan RUPS / edaran memiliki rincian sebagai berikut: Apakah profil anggota Direksi/Dewan Komisaris (sekurang-kurangnya umur, kualifikasi, tanggal pengangkatan, pengalaman dan jabatan Direktur di perusahaan tercatat lainnya) dicantumkan sebagai syarat pada pemilihan/pemilihan kembali? Apakah penunjukkan/penunjukan kembali auditor diperkenalkan secara jelas? Apakah kebijakan dividen PENILAIAN ASEAN SCORECARD PRINSIP III



PT SUMBER ALFARIA TRIJAYA TBK



B.2.6 B.2.7



B.3.1



B.3.2



B.4.1



B.4.2



dijelaskan? Apakah mengungkapkan jumlah dividen final terhutang? Apakah mencantumkan bahwa dokumen yang membutuhkan surat kuasa atau dokumen surat kuasa mudah tersedia? Apakah Perusahaan memiliki kebijakan dan/atau peraturan yang melarang Direksi/Dewan Komisaris dan Karyawan untuk mendapatkan keuntungan dari informasi yang umumnya tidak tersedia untuk pasar? Apakah Direksi/Dewan Komisaris wajib melaporkan transaksi mereka pada saham Perusahaan dalam waktu 3 hari kerja? Apakah anggota Direksi/Dewan Komisaris mengungkapkan kepentingan mereka dalam bertransaksi dan beberapa benturan kepentingan lainnya? Apakah perusahaan memiliki kebijakan yang mensyaratkan suatu komite Dewan Komisaris untuk mereview RPTs yang material/signifikan untuk memastikan bahwa para Direktur



PENILAIAN ASEAN SCORECARD PRINSIP III



PT SUMBER ALFARIA TRIJAYA TBK



mendahulukan kepentingan Perusahaan dan Pemegang Saham? B.4.3



Apakah perusahaan memiliki kebijakan yang mengharuskan anggota direksi / dewan komisaris untuk absen/ tidak berpartisipasi dalam rapat direksi/dewan komisaris mengenai agenda tertentu dimana mereka memiliki benturan kepentingan?



PENILAIAN ASEAN SCORECARD PRINSIP III