7 0 155 KB
ALUR PELAPORAN KECELAKAAN KERJA DI RSU KARYA DHARMA HUSADA (sifatnya segera setelah terpajan)
TERPAJAN
1
Panitia PIN RS/K3 segera melakukan : Langkah 1: Menentukan Kode Pajanan (KP) (lihat alur) Langkah 2: Menentukan Kode Status (KS) infeksi (lihat alur) Langkah 3: Menentukan pengobatan profilaksis pasca pajanan sesuai KP dan KS dari sumber pajanan (profilaksis ditentukan oleh dokter penanggung jawab)
Mengisi formulir pelaporan pajanan3
Melapor ke penanggung jawab ruangan (kepala ruangan/ketua team)2
Langkah 4: Melakukan test HIV dan hepatitis B dan C pada petugas yang terpajan (untuk HIV dilakukan test segera setelah terpajan, 3 bulan dan 6 bulan untuk mengetahui apakah tertular infeksi virus tsb (lihat SPO). Keterangan: 1. Orang yang mengalami kecelakaan kerja seperti tertusuk jarum suntik bekas pakai dan pada pasien. Terpercik darah atau cairan
Kepala ruangan/ketua team segera melapor ke panitia PIN RS/panitia K3 RS
tubuh pasien. 2. Segera setelah terpajan 3. Diisi segera setelah terpajan Langkah tindakan untuk setiap pajanan dapat dilihat pada SPO Profilaksis Pasca Pajanan
Tata Laksana Pajanan Dari Pasien Terinfeksi HIV Langkah 1. Menentukan Kode Pajanan
Keterangan : 1. OPIM : Other Potentially Infectious Material : cairan semen / air
Apakah Apakah sumber sumber pajanan pajanan berupa berupa darah, darah, cairan cairan berdarah, berdarah, atau atau 11 bahan yang berpotensi menularkan infeksi (OPIM) atau bahan yang berpotensi menularkan infeksi (OPIM) atau alat alat kesehatan kesehatan yang yang tercemar tercemar dari dari salah salah satu satu bahan bahan tersebut tersebut
mani; secret vagina; cairan serebospinal, sinofial, pleural, pericardial, dan amnion (jaringan) 2. Pajanan tarhadap OPIM harus ditelaah secara kasus per
Tidak Ya
kasus. Pada umumnya subtansi tersebut dianggap beresiko Darah Darah atau atau cairan cairan berdarah berdarah
OPIM OPIM
Tidak Tidak perlu perlu 3 PPP PPP3
rendah untuk menularkan infeksi disarana kesehatan. Setiap kontak langsung terhadap bahan mengandung HIV tinggi dilaboratorium penelitian atau sarana produksi dimasukkan
2 Macam Macam pajanan pajanan yang yang terjadi terjadi2
dalam kelompok kecelakaan kerja yang memerlukan telaah Kulit Kulit yang yang utuh utuh
Pajanan Pajanan perkuaneous perkuaneous
Tidak Tidak perlu perlu ppp ppp
Seberapa Seberapa berat berat ??
4 Kulit Kulit yang yang kompromis kompromis4 atau atau selaput selaput mukosa mukosa
klinis tentang keperluan PPP 3. PPP (Propilaksis Pasca Pajanan) 4. Kulit disebut kompromis bila didapati pecah, adanya dermatitis, lecet atau luka terbuka. Kontak dengan kulit utuh
Volume Volume ??
pada umumnya tidak dianggap beresiko terhadap penularan HIV. Namun apabila pajanan tersebut berasal dari darah
Sedikit, Sedikit, (mis. (mis. 11 tetes tetes dalam dalam waktu waktu yang yang singkat) singkat)
KP 1
Banyak, Banyak, (mis. (mis. beberapa beberapa tetes, tetes, percikan percikan darah,darah darah,darah banyak banyak dan dan dalam dalam waktu waktu lama) lama)
KP 2
Tidak Tidak berat berat (mis (mis .jarum .jarum solid solid atau atau goresan goresan superficial) superficial)
KP 2
Lebih Lebih berat berat (mis.jarum (mis.jarum berlubang berlubang yag yag lebih lebih besar, tusukan yang besar, tusukan yang dalam, dalam, darah darah terlihat terlihat dialkes, dialkes, jarum jarum bekas bekas pasien) pasien)
KP 3
yang banyak (mis. Kulit yang cukup luas dalam waktu yang cukup lama kontak dengan darah), maka harus dianggap beresiko terhadap penularan HIV.
Langkah 2 : Menentukan status kode pajanan
Keterangan : 1. Sumber pajanan dinyatakan tidak terinfeksi HIV (HIV Negatif) apabila telah dikonfirmasi dengan pemeriksan laboratorium yang
Bagaimanakah status HIV dari sumber pajanan? Dan yang terpajan?
memberikan hasil negative dari antibodi HIV, pemeriksaan PCR untuk HIV atau antigen HIV p24 atas specimen yang diambil pada saat atau dalam waktu yang dekat dengan pajanan dan tidak ada
KP 1 HIV (-)11
KP 2 HIV (+)22
tanda-tanda penyakit seperti infeksi seperti HIV. Sumber disebut
KP 3 Tidak diketahui statusnya
terinfeksi HIV (HIV Positif) apabila ada hasil pemeriksaan laboratorium yang menyatakan positif adanya antibody HIV, PCR HIV atau antigen HIV p24 atau didiagnosis AIDS oleh dokter 2. Contoh diatas dipakai untuk memperkirakan titer HIV dari sumber
Tidak perlu PPP
Pajanan dengan titer rendah misalnya asimptomatik dan CD4 tinggi22
Tidak diketahui sumbernya
Pajanan dengan titer tinggi misalnya AIDS lanjut, infeksi HIV primer VL yang meningkat atau tinggi, atau CD4 yang rendah
KS HIV Tidak tahu
pajanan dengan tujuan untuk menentukan regimen PPP dan tidak menggambarkan kondisi klinis yang mungkin teramati. Meskipun titer HIV yang tinggi (KS2) dari seorang sumber pajanan sering berhubungan dengan meningkatnya resiko penularan HIV. Namun tidak boleh mengabaikan kemungkinan penularan dari sumber yang memiliki titer rendah. 3. PPP merupakan pilihan tidak mutlak dan harus diputuskan secara individual tergantung dari orang yang terpajan dan keahlian dokternya. Namun bila ditemukan faktor resiko pada sumber pajanan atau bila terjadi di daerah dengan faktor resiko tinggi HIV, pertimbangkan pengobatan dasar dengan 2 obat PPP dan bila sumber pajanan kemudian diketahui HIV Negative maka PPP harus dihentikan.
Pada umumnya KS HIV 1 KS HIV 2 tidak perlu PPP Langkah 3. Menentukan pengobatan propilaksisi pajanan
Kode pajanan (KP) 1 1
Kode status (KS) 1 (rendah) 2 (tinggi)
2
1 (rendah )
2 3
2 1 atau 2
Anjuran pengobatan Obat tidak dianjurkan, resiko toksisitas obat lebih tinggi daripada resiko mendapatkan HIV Pertimbangkan AZT/3TC pajanan memiliki resiko yang perlu dipertimbangkan Dianjurkan AZT/3TC. Kebanyakan pajanan masuk dalam kategori ini, namun belum pernah ditemukan resiko kenaikan penularan Dianjurkan AZT/3TC + indinvir atau nelfinafir Ditemukan adanya resiko kenaikan tertular
Keterangan : Anjuran pengobatan selama 4 minggu Dosis : 1. AZT : 3 x sehari @ 200 mg oral atau 2 x sehari @ 300 mg 2. 3TC : 2 x sehari @150 mg oral 3. Indinafir : 3 x sehari @ 800 mg oral, 1 jam sebelum makan atau 2 jam sesudah makan diserai banyak minum (1,5 liter/hari) diet rendah lemak 4. Nelfidafir : 3 x sehari @ 750 mg oral bersama makan atau kudapan