Alur Pelayanan Pasien Rawat Jalan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

ALUR PELAYANAN PASIEN RAWAT JALAN No. Dokumen



No. Revisi



Tanggal Terbit



Halaman



Ditetapkan :



STANDAR



Direktur



PROSEDUR OPERASIONAL



Alur Pelayanan Pasien Rawat Jalan adalah proses urutan pelayanan PENGERTIAN



pasien sejak mendaftar, diperiksa sampai dengan meninggalkan tempat pelayanan dan mendapatkan tinndak lanjut diRumah Sakit jika diperlukan sesuai kebutuhan pasien berdasarkan ketentuan yang berlaku Agar pasien dan keluargan memperoleh informasi dan paham



TUJUAN



terhadap tahapan dan prosedur pelayanan klinis 1. Sebagai pedoman dalam membuat alur pelayanan klinis



KEBIJAKAN



2. Pelaksanaan pelayanan klinis harus mengikuti langkah-langkah yang tertuang dalam SOP 1. Petugas pendaftaran meminta



PROSEDUR



pasien



yang



datang



untuk



mengambil nomor urut dan meminta pasien untuk menunggu di ruang tunggu 2. Petugas pendaftaran memanggil pasien sesuai nomor urut dan melakukan proses pendaftaran pasien 3. Petugas mengarahkan pasien pada unit pelayanan kesehatan yang dituju sesuai kebutuhan pasien 4. Petugas menyerahkan status rekam medis pasien pada petugas unit-unit pelayanan 5. Petugas pada unit pelayanan melakukan kajian pada pasien sesuai



ALUR PELAYANAN PASIEN RAWAT JALAN No. Dokumen



No. Revisi



Halaman



SOP masing-masing unit pelayanan 6. Bila diperlukan, petugas pada unit pelayanan merujuk pasien ke unit



terkait



sesuai



kebutuhan



pasien,



misal



pemeriksaan



penunjang (laboratorium) 7. Petugas



pada



unit



pemeriksaan



penunjang



melakukan



pemeriksaan sesuai rujukan dari unit pelayanan sebelumnya dan menyerahkan hasil pemeriksaan kepada pasien 8. Petugas pada unit pelayanan menerima hasil pemeriksaan penunjang dari pasien 9. Petugas pada unit pelayanan kemudian menegakkan diagnosa dan membuat resep untuk pasien rawat jalan, dan memberikan informed consent untuk pasien rawat inap 10. Petugas memberikan surat rujukan bila tidak mampu ditangani di fasilitas kesehatan yang lebih mampu menangani 11. Untuk pasien rawat jalan maka petugas pada unit pelayanan meminta pasien untuk menyerahkan resep pada bagian apotik dan terlebih dahulu ke kasi untuk menyelesaikanpembayaran bagi pasien tanpa jaminan kesehatan 12. Petugas pada bagian apotik menerima resep, menyiapkan obat yang diresepkan dan menyerahkan obat pada pasien disertai dengan penjelasan prosedur mengkomsumsinya jika pasien merupakan pasien rawat jalan 13. Petugas



berkoordinasi



dengan



petugas



rawat



inap



untuk



mempersiapkan perawatan selanjutnya jika pasien perlu rawat inap. ALUR PELAYANAN PASIEN RAWAT JALAN



No. Dokumen



UNIT TERKAIT



1. Instalasi Rawat Inap 2. Instalasi Rawat Jalan 3. Instalasi Rekam Medik



No. Revisi



Halaman