15 0 114 KB
ALUR PELAYANAN PASIEN RAWAT JALAN No. Dokumen
No. Revisi
Tanggal Terbit
Halaman
Ditetapkan :
STANDAR
Direktur
PROSEDUR OPERASIONAL
Alur Pelayanan Pasien Rawat Jalan adalah proses urutan pelayanan PENGERTIAN
pasien sejak mendaftar, diperiksa sampai dengan meninggalkan tempat pelayanan dan mendapatkan tinndak lanjut diRumah Sakit jika diperlukan sesuai kebutuhan pasien berdasarkan ketentuan yang berlaku Agar pasien dan keluargan memperoleh informasi dan paham
TUJUAN
terhadap tahapan dan prosedur pelayanan klinis 1. Sebagai pedoman dalam membuat alur pelayanan klinis
KEBIJAKAN
2. Pelaksanaan pelayanan klinis harus mengikuti langkah-langkah yang tertuang dalam SOP 1. Petugas pendaftaran meminta
PROSEDUR
pasien
yang
datang
untuk
mengambil nomor urut dan meminta pasien untuk menunggu di ruang tunggu 2. Petugas pendaftaran memanggil pasien sesuai nomor urut dan melakukan proses pendaftaran pasien 3. Petugas mengarahkan pasien pada unit pelayanan kesehatan yang dituju sesuai kebutuhan pasien 4. Petugas menyerahkan status rekam medis pasien pada petugas unit-unit pelayanan 5. Petugas pada unit pelayanan melakukan kajian pada pasien sesuai
ALUR PELAYANAN PASIEN RAWAT JALAN No. Dokumen
No. Revisi
Halaman
SOP masing-masing unit pelayanan 6. Bila diperlukan, petugas pada unit pelayanan merujuk pasien ke unit
terkait
sesuai
kebutuhan
pasien,
misal
pemeriksaan
penunjang (laboratorium) 7. Petugas
pada
unit
pemeriksaan
penunjang
melakukan
pemeriksaan sesuai rujukan dari unit pelayanan sebelumnya dan menyerahkan hasil pemeriksaan kepada pasien 8. Petugas pada unit pelayanan menerima hasil pemeriksaan penunjang dari pasien 9. Petugas pada unit pelayanan kemudian menegakkan diagnosa dan membuat resep untuk pasien rawat jalan, dan memberikan informed consent untuk pasien rawat inap 10. Petugas memberikan surat rujukan bila tidak mampu ditangani di fasilitas kesehatan yang lebih mampu menangani 11. Untuk pasien rawat jalan maka petugas pada unit pelayanan meminta pasien untuk menyerahkan resep pada bagian apotik dan terlebih dahulu ke kasi untuk menyelesaikanpembayaran bagi pasien tanpa jaminan kesehatan 12. Petugas pada bagian apotik menerima resep, menyiapkan obat yang diresepkan dan menyerahkan obat pada pasien disertai dengan penjelasan prosedur mengkomsumsinya jika pasien merupakan pasien rawat jalan 13. Petugas
berkoordinasi
dengan
petugas
rawat
inap
untuk
mempersiapkan perawatan selanjutnya jika pasien perlu rawat inap. ALUR PELAYANAN PASIEN RAWAT JALAN
No. Dokumen
UNIT TERKAIT
1. Instalasi Rawat Inap 2. Instalasi Rawat Jalan 3. Instalasi Rekam Medik
No. Revisi
Halaman