Analisa Narkoba Jenis Morfin, Amfetamin Dan THC (Tetrahidrokannabinol) Menggunakan Strip Test [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Universitas Sumatera Utara Repositori Institusi USU



http://repositori.usu.ac.id



Departemen Kimia



Kertas Karya Diploma



2017



Analisa Narkoba Jenis Morfin, Amfetamin dan THC (Tetrahidrokannabinol) Menggunakan Strip Test Rambe, Etri Shinta Devi Universitas Sumatera Utara http://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/4727 Downloaded from Repositori Institusi USU, Univsersitas Sumatera Utara



ANALISA NARKOBA JENIS MORFIN, AMFETAMIN DAN THC (Tetrahidrokannabinol) MENGGUNAKAN STRIP TEST



TUGAS AKHIR



ETRI SHINTA DEVI RAMBE 142401100



PROGRAM STUDI D3 KIMIA DEPARTEMEN KIMIA FAKULTAS MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM UNIVERSITAS SUMATERA UTARA MEDAN 2017



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



ANALISA NARKOBA JENIS MORFIN, AMFETAMIN DAN THC (Tetrahidrokannabinol) MENGGUNAKAN STRIP TEST



TUGAS AKHIR



Diajukan untuk melengkapi tugas dan memenuhi syarat memperoleh gelar Ahli Madya



ETRI SHINTA DEVI RAMBE 142401100



PROGRAM STUDI D3 KIMIA DEPARTEMEN KIMIA FAKULTAS MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM UNIVERSITAS SUMATERA UTARA MEDAN 2017



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



PERSETUJUAN



Judul



: Analisa Narkoba Jenis Morfin, Amfetamin dan THC (Tetrahidrokannabinol) Menggunakan Strip Test



Kategori



: Tugas Akhir



Nama



: Etri Shinta Devi Rambe



Nomor Induk Mahasiswa



: 142401100



Program Studi



: Diploma (D3) Kimia



Departemen



: Kimia



Fakultas



: Matematika Dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Sumatera Utara



Disetujui di Medan,



Juli 2017



Disetujui Oleh Program Studi D3 Kimia FMIPA USU Ketua,



Pembimbing,



Dr. Minto Supeno, MS NIP. 196105091987031002



Dr. Darwin Yunus Nst, MS NIP. 195508101981031006



Departemen Kimia FMIPA USU Ketua,



Dr. Cut Fatimah Zuhra, M. Si NIP. 197404051999032001



i UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



PERNYATAAN



ANALISA NARKOBA JENIS MORFIN, AMFETAMIN DAN THC(Tetrahidrokannabinol) MENGGUNAKAN STRIP TEST



TUGAS AKHIR



Saya mengakui bahwa tugas akhir ini adalah hasil karya sendiri, kecuali beberapa kutipan dan ringkasan yang masing-masing disebutkan sumbernya.



Medan, Juli 2017



ETRI SHINTA DEVI RAMBE 142401100



ii UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



PENGHARGAAN



Segala puji dan syukur penulis ucapkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, berkat rahmat dan karunia-Nya berupa kesehatan dan keterbukaan pikiran bagi penulis, sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas akhir ini yang berjudul “Analisa Narkoba Jenis Morfin, Amfetamin dan THC (Tetrahidrokannabinol) Menggunakan Strip Test”. Pada kesempatan ini, penulis mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada keluarga terutama kedua orangtua terkasih dari penulis yang telah membesarkan dan mendidik serta memberikan dorongan moral dan material kepada penulis dalam menyelesaikan tugas akhir ini. Tujuan penulisan tugas akhir ini adalah salah satu syarat untuk menyelesaikan program studi D3 Kimia Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Sumatera Utara. Selesainya tugas akhir ini juga tak lepas dari bimbingan dan bantuan dari berbagai pihak, maka dengan ini penulis mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada : 1. Bapak Dr. Darwin Yunus Nst, MS selaku dosen pembimbing yang telah banyak meluangkan waktu dalam memberikan bimbingan dan pengarahan kepada penulis dalam menyelesaikan tugas akhir ini. 2. Ibu Dr. Cut Fatimah Zuhra, S. Si M. Si selaku Ketua Departemen Kimia Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Sumatera Utara. 3. Bapak Dr. Minto Supeno, MS selaku Ketua Program Studi D3 Kimia Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Sumatera Utara. 4. Seluruh keluarga dan saudara yang telah memberi doa serta semangat kepada penulis. 5. Kepada Chrystel Thadea (Kak Cita, Anita Sitanggang, Anita Rohadame, Mawar Siboro). 6. Teman-temanyang selalu mendoakan dan memberi semangat Eben, Naldi, Mula, Fery, Alex, Andre, Deon, Meylia, Rika dan Olan. 7. Teman sepermainan Yulia, Mawar, Putri, Debby, Elsa, Yuni, Fitri, Anita dan teman seperjuangan Kimia Kelas C. Terimakasih untuk kekompakan, kebersamaan, semangat, bantuan, keceriaan,kegilaan, persaudaraan dan doa yang diberikan kepada penulis. Penulis menyadari sepenuhnya atas kekurangan dan kesalahan dalam tugas akhir ini karena keterbatasan kemampuan, sehingga penulis mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun dari semua pihak demi kesempurnaan tugas akhir ini. Akhir kata penulis berharap semoga tugas akhir ini dapat bermanfaat bagi pembaca.



Medan, Juli 2017



Penulis



iii UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



ANALISA NARKOBAJENIS MORFIN, AMFETAMIN DAN THC(Tetrahidrokannabinol) MENGGUNAKAN STRIP TEST



ABSTRAK



Telah dilakukan analisa narkoba jenis morfin, amfetamin dan THC (Tetrahidrokannabinol) menggunakan strip test. Analisa dilakukan pada 3 sampel urine yang berasal dari pasien yang berbeda. Metode dilakukan dengan mencelupkan strip test secara vertikal kedalam spesimen urine selama 10 – 15 detik kemudian ditunggu sampai terbentuk garis pada alat strip test.Dari hasil analisa tersebut diperoleh hasil negatif pada satu sampel urine dan hasil positif pada dua sampel urine yang mengandung amfetamin dan tetrahidrokannabinol. Dilakukan dengan pemeriksaan skrining metode immunoassay denganhasil yang cepat, sensitif, tidak mahal dengan tingkat presisi dan akurasi yang masih dapat diterima walaupun kurang spesifik. Kata kunci : Narkoba, Morfin, Amfetamin, Tetrahidrokannabinol, Strip test.



iv UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



DRUG ANALYSIS OF MORPHINE, AMPHETAMINE AND THC (Tetrahidrokannabinol) USING STRIP TEST



ABSTRACT



The research have done of drug analysis morphine, amphetamine and THC (Tetrahidrokannabinol) using strip test. Analysis did on three urine samples from different patients. This method is done by dipping the strip test vertically into the urine specimen for ten until fifteen seconds and then waiting until the line is formed on the test strip tool. From the analysis results obtained negative results on one sample of urine and positif results in two urine samples containing amphetamine and tetrahidrokannabinol. Done with immunoassay screening tests with fast, sensitive, inexpensive results with an acceptable level of precision and accuracy although less spesific. Keyword : Drug, Morphine, Amphetamine, Tetrahidrokannabinol, Strip test.



v UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



DAFTAR ISI



Halaman PERSETUJUAN PERNYATAAN PENGHARGAAN ABSTRAK ABSTRACT DAFTAR ISI DAFTAR TABEL DAFTAR GAMBAR BAB 1 PENDAHULUAN 1.1. Latar Belakang 1.2. Permasalahan 1.3. Tujuan 1.4. Manfaat BAB 2 TINJAUAN PUSTAKA 2.1. Narkoba 2.2. Jenis-jenis Narkoba 2.2.1. Narkotika 2.2.1.1. Opioid 2.2.1.1.1. Morfin 2.2.1.1.2. Heroin 2.2.1.2. Amphetamin 2.2.1.3. THC 2.2.2. Psikotropika 2.2.3. Zat Adikitif Lainnya 2.3. Cara Penggunaan Narkoba 2.4. Tanda dan Gejala Narkoba 2.5. Urine 2.6. Pemeriksaan Narkoba 2.6.1. Biochip Array Technology 2.6.2. FTIR (fourier transform infrared) 2.6.3. XRD (X-Ray Diffrection) 2.6.4. Strip Test BAB 3 METODE PERCOBAAN 3.1. Tempat dan Waktu Pelaksanaan 3.2. Alat dan Bahan 3.2.1. Alat 3.2.2. Bahan 3.3. Prosedur Kerja BAB 4 HASIL DAN PEMBAHASAN 4.1. Data dan Hasil Percobaan 4.2. Pembahasan BAB 5 KESIMPULAN DAN SARAN 5.1. Kesimpulan 5.2. Saran DAFTAR PUSTAKA



i ii iii iv v vi vii viii 1 2 2 2 3 4 4 8 10 11 12 13 15 17 17 19 20 20 21 22 22 23 25 25 25 25 26 27 28 31 31 32



vi UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



DAFTAR TABEL



Nomor Tabel



Judul



Halaman



4.1.



Hasil Tes Narkoba Dalam Urine



27



4.2.



Rentang Waktu Deteksi Narkotika dan Psikotropika



29



vii UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



DAFTAR GAMBAR



Nomor



Judul



Halaman



Gambar 2.1.



Tanaman Papaver somniferum



9



2.2.



Struktur Opium



10



2.3.



Struktur Morfin



11



2.4.



Struktur Heroin



12



2.5.



Struktur Amfetamin



13



2.6.



Daun Cannabis sativa



14



2.7.



Struktur Utama Cannabissativa



14



2.8.



Hasil Positif dan Negatif Pada Strip Test



23



4.1.



Hasil Strip Test Nomor 026 dan Rozi



29



4.2.



Hasil Strip Test Nomor 326



29



viii UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



1



BAB 1 PENDAHULUAN



1.1. Latar Belakang Narkotika berasal dari bahasa Yunani, yaitu kata Narke yang berarti beku, lumpuh dan dungu. Menurut Farmakologi medis, yaitu “Narkotika adalah obat yang dapat menghilangkan (terutama) rasa nyeri yang berasal dari daerah Visceral dan dapat menimbulkan efek stupor (bengong masih sadar namun harus digertak) serta adiksi (Darman, 2006). Semua istilah ini sebenarnya mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai resiko yang oleh masyarakat disebut berbahaya yaitu kecanduan (adiksi). Narkotik dan kombinasi narkotik dengan depresan lain kadang-kadang digunakan untuk mencapai stadium operasi pada pasien yang tidak dapat menerima obat anestetik umum secara utuh/lengkap. Morfin danfentanil merupakan narkotik yang paling sering digunakan. Karena obat ini secara tunggal dapat menyebabkan depresi pernapasan yang nyata, maka obat obat ini digunakan dalam dosis rendah dan dikombinasikan dengan barbiturat untuk mencapai stadium operasi (Munaf, 1994). Untuk menentukan pemakaian narkoba pada seorang individu, pemeriksaan narkoba seringkali dilakukan menggunakan berbagai spesimen biologis seperti darah, urine, cairan oral, keringat ataupun rambut. Urinalisa adalah metode analisa untuk mendapatkan bahanbahan atau zat-zat yang dimungkinkan terkandung di dalam urine dan juga untuk melihat adanya kelainan pada urine. Tes urine adalah jenis tes yang paling umum dan dianggap sebagai gold standard pengujian obat. Alat tes urine sudah tersedia seperti pada tempattempat tes narkoba, analisis laboratorium, atau toko alat kesehatan.



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



2



Indonesia sendiri sudah banyak membuat kemajuan dalam bebarapa tahun terakhir dalam hal menyita narkotika dan obat bius illegal dalam jumlah besar yang masuk dari luar negeri, terutama bahan-bahan methamphetamine yang di Indonesia dikenal dengan sebutan sabu-sabu. Untuk membuktikan hasil tangkapan atau penyitaan tersebut, perlu dicari metodemetode yang cukup teruji untuk dapat menganalisa narkotika dan obat bius dengan hasil yang cepat, akurat, efesien dan dapat memberikan informasi tambahan seperti sifat fisika dan sifat kimia suatu sampel. Selama ini identifikasi narkoba dilapangan menggunakan narcotictest dan untuk penelitian-penelitian tentang identifikasi narkoba baru menggunakan HPLC dan MS. 1.2. Permasalahan Pemeriksaan narkoba secara kualitatif dengan metode sederhana menggunakan alat strip test untuk mengetahui jenis narkoba amfetamin, morfin dan THC. 1.3. Tujuan 1.Untuk mengetahui cara pemeriksaan narkoba menggunakan alat strip test dari sampel urine. 2. Untuk mengetahui ada atau tidaknya narkoba yang terkandung dalam sampel urine. 1.4. Manfaat 1.Dapat mengetahui cara pemeriksaan narkoba menggunakan alat strip test dari sampel urine. 2. Dapat mengetahui ada atau tidaknya narkoba yang terkandung dalam sampel urine.



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



3



BAB 2 TINJAUAN PUSTAKA



2.1. Narkoba Narkoba adalah zat kimia yang dapat mengubah keadaan psikologi seperti perasaan, pikiran, suasana hati serta perilaku jika masuk ke dalam tubuh manusia baik dengan cara dimakan, diminum, dihirup, suntik, intravena, dan lain sebagainya (Kurniawan, 2008). Menurut Hawari (2009) selain narkoba, istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Kementrian Kesehatan Republik Indonesia adalah NAPZA atau NAZA yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Narkoba merupakan bahan/zat yang bila masuk ke dalam tubuh akan menyebabkan gangguan fisik, psikis/jiwa dan fungsi sosial. Semua zat yang termasuk NAZA menimbulkan adiksi (ketagihan) yang pada gilirannya berakibat pada dependensi (ketergantungan). Zat yang termasuk NAZA memiliki sifat sebagai berikut: a. Keinginan yang tak tertahankan (an over-powering desire) terhadap zat yang dimaksud dan akan melakukan segala cara untuk memperolehnya. b. Kecenderungan untuk menambah takaran (dosis) sesuai dengan toleransi tubuh. c. Ketergantungan



psikologis,



yaitu



apabila



pemakaian



zat



dihentikan



akan



menimbulkan gejala-gejala kejiwaan seperti kegelisahan, kecemasan, depresi dan sejenisnya. d. Ketergantungan fisik, yaitu apabila pemakaian zat dihentikan akan menimbulkan gejala fisik yang dinamakan gejala putus zat (with drawal symptoms).



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



4



Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Lama kelamaan disadari bahwa kepanjangan narkoba tersebut keliru sebab istilah obat berbahaya dalam ilmu kedokteran adalah obat-obatan yang tidak boleh dijual bebas, karena pemberiannya dapat membahayakan bila tidak melalui pertimbangan medis. Banyak jenis narkotika dan psikotropika memberi manfaat yang besar bila digunakan dengan baik dan benar dalam bidang kedokteran. Tindakan operasi (pembedahan) yang dilakukan oleh dokter harus didahului dengan pembiusan. Orang mengalami stres dan gangguan jiwa diberi obat-obatan yang tergolong psikotropika oleh dokter agar dapat sembuh. Banyak jenis narkoba yang sangat bermanfaat dalam bidang kedokteran. Karena sikap antinarkoba sangat keliru, yang benar adalah anti penyalahgunaan narkoba (Partodiharjo, 2003). Beberapa obat bertindak sebagai stimulan yang memberi rasa nyaman, hilaritas, ekspansifitas yang pada akhirnya mengurangi pengguna menjadi makhluk non produktif yang hanya bergantung pada obat-obatan dan merasa “bahagia”. Kelompok obat lain adalah depresan yang menenangkan seorang yang merasa terbebani secara mental (Nandy, 1995). 2.2. Jenis-jenis Narkoba Narkoba dibagi dalam 3 jenis, yaitu narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya. Tiap jenis dibagi-bagi lagi ke dalam beberapa kelompok (Partodiharjo, 2003). 2.2.1. Narkotika Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, serta hilangnya rasa. Zat ini dapat mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan. Narkotika memiliki daya adiksi (ketagihan) yang sangat berat. Narkotika juga memiliki daya toleran (penyesuaian) dan daya habitual (kebiasaan) yang sangat tinggi (Partodiharjo, 2003).



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



5



Narkotika termasuk obat tertua dalam praktik kedokteran. Pada tahun 1680 Sydenham menulis, “Dari obat-obatan yang telah disiapkan para dokter kepada pasien untuk meringankan penyakitnya, tidak ada yang begitu baik dan sangat manjur seperti opium”. Seperti banyak obat atau bahan yang memiliki manfaat namun ada yang harus dipertimbangkan dalam hal kerugian tertentu dan narkotika memiliki kekurangan tersebut. Begitu banyak perhatian publik pada penyebaran dan penyalahgunaan gelap narkotika sehingga nilai medis yang besar sering diabaikan (Coggeshall, 1964). Menurut Undang-Undang No. 22 tahun 1997 yang dimaksud dengan narkotika meliputi : 1. Golongan Opiat : heroin, morfin, madat dan lain-lain. 2. Golongan Kanabis : ganja, hashish. 3. Golongan Koka : kokain, crack. a. Alkohol adalah minuman yang mengandung etanol. b. Psikotropika menurut Undang-Undang No. 5 tahun 1997 meliputi : ecxtasy, shabu-shabu, Isd, obat penenang/obat tidur, obat anti depresi dan anti psikosis. c. Zat adiktif lain termasuk inhalansia (aseton, thinner cat, lem atau glue), nikotin (tembakau), kafein (kopi). Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 pasal 6, jenis narkotika di bagi atas 3 golongan : 1. Narkotika golongan I : adalah narkotika yang paling berbahaya, daya adiktif sangat tinggi menyebabkan ketergantungan. Tidak dapat digunakan untuk kepentingan apapun, kecuali untuk penelitian atau ilmu pengetahuan. Contoh : ganja, morphine, putauw.



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



6



2. Narkotika golongan II : adalah narkotika yang memiliki daya adiktif kuat, tapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : petidindan turunannya, benzetidin,betametadol. 3. Narkotika golongan III : adalah narkotika yang memiliki daya adiktif ringan, tetapi dapat bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : codein dan turunannya (Makarao, 2003). Narkotika Golongan II dan III yang berupa bahan baku, baik alami maupun sintesis, yang digunakan untuk produksi obat diatur dengan Peraturan Menteri. Untuk kepentingan pengobatan dan berdasarkan indikasi medis, dokter dapat memberikan Narkotika Golongan II atau Golongan III dalam jumlah terbatas dan sediaan tertentu kepada pasien sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan (Partodiharjo, 2003). Berdasarkan cara pembuatannya, narkotika dibedakan kedalam 3 golongan juga, yaitu narkotika alami, narkotika semisintesis dan narkotika sintesis (Partodiharjo, 2003). 1. Narkotika alami Narkotika alami adalah narkotika yang zat adiktifnya diambil dari tumbuh-tumbuhan (alam). Contohnya : a. Ganja Tanaman perdu dengan daun menyerupai daun singkong dan berbulu halus, jumlah jarinya selalu ganjil, yaitu 5,7,9. Tumbuhan ini banyak tumbuh di beberapa daerah di Indonesia seperti Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Pulau Jawa dan lain-lain. Daun ganja sering digunakan sebagai bumbu penyedap masakan. Bila digunakan sebagai bumbu masak, daya adiktifnya rendah. Namun, tidak demikian bila dibakar dan asapnya dihirup.Cara penyalahgunaannya adalah dengan mengeringkan dan dicampur dengan tembakau rokok atau langsung dijadikan rokok lalu dibakar dan dihisap.



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



7



b. Hasis Hasis adalah tanaman serupa ganja yang tumbuh di Amerika Latin dan Eropa. Daun ganja, hasis dan mariyuana juga dapat disuling dan diambil sarinya. Dalam bentuk cair, harganya sangat mahal. Gunanya adalah untuk disalahgunakan oleh pemadat-pemadat “kelas tinggi”. c. Koka Koka adalah tanaman perdu mirip pohon kopi. Buahnya yang matang berwarna merah seperti biji kopi. Dalam komunitas masyarakat Indian kuno, biji koka sering digunakan untuk menambah kekuatan orang yang berperang atau berburu binatang. Koka kemudian diolah menjadi kokain. d. Opium Opium adalah bunga dengan bentuk dan warna yang indah. Dari getah bunga opium dihasilkan candu (opiat). Di Mesir dan daratan Cina, opium dulu digunakan untuk mengobati beberapa penyakit, memberi kekuatan, atau menghilangkan rasa sakit pada tentara yang terluka sewaktu berperang atau berburu. 2. Narkotika semisintesis Narkotika semisintesis adalah narkotika alami yang diolah dan diambil zat aktifnya (inti sarinya) agar memiliki khasiat yang lebih kuat sehingga dapat dimanfaatkan untuk kepentingan kedokteran. Contohnya : a. Morfin : dipakai dalam dunia kedokteran untuk menghilangkan rasa sakit atau pembiusan pada operasi (pembedahan). b. Kodein : dipakai untuk obat penghilang batuk. Ikatan dengan protein rendah. Potensi untuk di salahgunakan sedang. Efektif dan paling banyak digunakan sebagai penekan batuk (Munaf, 1994).



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



8



c. Heroin : tidak dipakai dalam pengobatan karena daya adiktifnya sangat besar dan manfaatnya secara medis belum ditemukan. Dalam perdagangan gelap, heroin diberi nama putaw atau pete. Bentuknya seperti tepung terigu halus, putih dan agak kotor. d. Kokain : hasil olahan dari biji koka. 3. Narkotika sintesis Narkotika sintesis adalah narkotika palsu yang dibuat dari bahan kimia. Narkotika ini digunakan untuk pembiusan dan pengobatan bagi orang yang menderita ketergantungan narkoba (substitusi). Contohnya : a. Petidin : untuk obat bius lokal, operasi kecil, sunat, dsb. b. Methadon : untuk pengobatan pecandu narkoba. c. Naltrexon : untuk pengobatan pecandu narkoba. Selain untuk pembiusan narkotika sintesis biasanya diberikan oleh dokter kepada penyalahguna narkoba untuk menghentikan kebiasannya yang tidak kuat melawan suggesti (relaps) atau sakaw. Narkotika sintesis berfungsi sebagai “pengganti sementara”. Bila sudah benar-benar bebas, asupan narkoba sintesis dikurangi sedikit demi sedikit sampai akhirnya berhenti total (Partodiharjo, 2003). 2.2.1.1. Opioid Anelgesik opioid adalah golongan obat penghilang nyeri alamiah, semisintetik dan sintetik yang sebagian sifat-sifatnya sama atau hampir sama dengan opium atau morfin. Penggunaan utama ialah untuk mengatasi rasa nyeri yang tidak hilang dengan anelgesik biasa. Bahaya penggunaan obat golongan opioid ini ialah terjadinya adiksi dan ketergantungan obat, yang dapat menimbulkan penyalahgunaan berat dengan dampak negatifnya pada masalah sosial dalam masyarakat. Karena itu distribusi dan pengedarannya diawasi dengan ketat dan diatur oleh undang-undang. Golongan opioid ini disebut juga



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



9



sebagai opiat atau narkotik. Opiat adalah istilah yang pertama kali digunakan untuk semua obat yang diturunkan dari opium, seperti morfin, kodein dan derivat-derivat semisintetik dan sintetik lain. Karena obat ini menurunkan kesadaran, maka muncul istilah narkotik (Munaf, 1994). Berdasarkan bukti arkeologis dan historis menunjukkan bahwa opium telah digunakan sebagai analgesik sejak abad ketiga SM (Rodger, 1980). Opium adalah obat yang menginduksi kantuk. Berasal dari buah mentah yaitu tanaman Papaver somniferum (tanaman poppy). Getah kental berwarna putih dari sayatan pada buah ini dikeringkan untuk mendapatkan jenis opium coklat tua. Opium memiliki rasa pahit dan bau khas. Hal itu menyebabkan depresi C.N.S, analgesia dan hipnosis. Kombinasi analgesia dan hipnosis adalah pembiusan. Opium adalah narkotika sejati (Nandy, 1995). Gambar 2.1. Tanaman Papaver somniferum



Sumber: (Nandy, 1995) Dosis fatal pada opium 2,0 mg, morfin melalui mulut 200 – 250 mg, morfin parenteral 80 – 100 mg dan kodein 500 mg. Toleransi untuk opium dan morfin terjadi dengan mudah dan cepat yaitu toleransi sejati karena laju metabolisme meningkat secara bertahap (Nandy, 1995).



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



10



Gambar 2.2. Struktur Opium



Sumber: (Hill, 2002) 2.2.1.1.1.Morfin MenurutAgoes (2001) morfin adalah alkaloida terpenting yang terdapat dalam candu, yaitu getah yang dikeringkan dari tumbuhan Papaver somniferum. Sebagai zat psikotrop, morfin memiliki tiga kelompok khasiat penting, yaitu : 1. Menekan SSP : analgetis, hipnotis, supresi pernapasan dan kadang kala menimbulkan euforia. 2. Menstimulasi SSP : miosis, mual, muntah, eksitasi dan konvulsi. 3. Efek perifer : obstipasi dan retensi urine. Morfin merupakan ikatan protein rendah. Pemberian umumunya secara parenteral dan pada pemberian oral sebagian besar mengalami metabolisme lintas pertama di hepar. Potensi tinggi untuk disalahgunakan. Penggunaan untuk penghilang rasa nyeri hebat, edema paru dan angina pektoris (Munaf, 1994). Morfin sangat lipofilik dan tidak dapat langsung diekskresi karena dengan cepat ia diserap kedalam jaringan padat lemak termasuk otak. Namun, morfin mengalami konjugasi fase kedua dengan asam glukoronida dalam hati, membentuk metabolit morfin-3-glukuronida. Metabolit ini larut dalam air dan tidak langsung masuk ke otak; konjugasinya lalu siap diekskresi (Gibson, 1991).



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



11



Eksresi morfin dari darah terjadi cepat, sekitar 80% dari dosis yang diberikan diekresikan dalam urine dalam waktu 8 jam meskipun tandanya masih dapat dideteksi 72 – 100 jam setelah pemberian, terutama pada pecandu. Morfin utamanya dimetabolisme di hati (Glare, 1991). Gambar 2.3.Struktur Morfin



Sumber: (Hill, 2002) 2.2.1.1.2. Heroin Heroin (diamorphine) adalah candu yang berasal dari opium poppy (papaver somniferum). Heroin dapat berbentuk serbuk putih, sekalipun biasanya ditemukan juga warna kecokelatan (Rozak, 2006). Menurut Fessenden dan Fessenden (1989) heroin tidak terdapat dalam alam, melainkan disintesis dari morfina di laboratorium. Heroin seperti kodeina dan morfin merupakan penghilang nyeri yang ampuh. Dipelbagai belahan dunia heroin digunakan untuk menghilangkan rasa sakit pada pasien kanker stadium akut karena lebih membuat ketagihan daripada morfina, penggunaanya sebagai obat dilarang di Amerika Serikat. Heroin pertama kali di sintesiskan dari morfin pada tahun 1874, heroin belum digunakan secara meluas dalam dunia pengobatan hingga awal abad ini. Produksi komersial penghilang rasa sakit yang baru ini pertama kali dimulai pada tahun 1898. Tidak hanya diterima secara luas oleh mereka yang berprofesi di dunia medis, selama bertahun-tahun para dokter tetap tidak tahu potensi heroin ini sebagai zat adiktif. Tidak digunakan di klinik. Mempunyai efek efori yang lebih kuat dan lebih menyenangkan dibanding dengan morfin.



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



12



Paling banyak disalahgunakan secara tidak legal. Mempunyai potensi untuk disalahgunakan yang tinggi, dan berpenetrasi lebih cepat dari morfin (Munaf, 1994). Heroin (diasetilmorfin, diamorfin) adalah derivat semi-sintesis dengan khasiat sentral 2 kali lebih kuat. Resorpsinya dari usus dan selaput lendir baik. Dalam darah heroin dideasetilasi menjadi 6-monoasetilmorfin (yang juga farmakologis aktif) dan lalu menjadi morfin. Kedua metabolit ini melintasi barrier darah-liquor dengan cepat. Adiksi dapat timbul pesat sekali, sehingga tidak digunakan lagi dalam terapi (Tjay, 2002). Gambar 2.4. Struktur Heroin



Sumber: (Hill, 2002) 2.2.1.2. Amfetamin Amfetamin merupakan salah satu obat bius yang dapat ditemukan dalam bentuk pil, kapsul ataupun bubuk. Obat bius ini sebenarnya berguna untuk menstimulasikan moodpengguna menjadi tinggi (Rozak, 2006). Amfetamin terdiri dari MDMA (methylen dioxy methamphetamin) dan methamfetamin. MDMA atau ekstasi, contohnya adalah ineks berbentuk tablet atau pil yang diminum. Meth-amfetamin, contohnya shabu-shabu berbentuk kristal yang penggunaannya dengan cara dibakar, asapnya dihisap (Nurhaeni, 2009). Amfetamindiindikasikan untuk penyakit kurang perhatian pada anak-anak (disfungsi otak yang minimal, hiperaktivitas) sebagai narkolepsi, penekan nafsu makan, hanya digunakan untuk jangka pendek (beberapa minggu) karena efek adiksinya. Adanya rebound weight again menghilangkan manfaat ini. Efek samping dapat berupa kelemahan, pusing,



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



13



insomnia, disforia, tremor, sakit kepala, reaksi psikotik (jarang), palpitasi, takikardi, hipertensi, diare atau kontipasi dan impoten. Penyalahgunaan dapat menimbulkan ketergantungan obat (Munaf, 1994). Amfetamin pertama dibuat di Jerman pada akhir abad ke-19 tetapi baru dipatenkan pada 1930-an. Pada 1940-an amfetamin mulai dipakai sebagai terapeutik untuk berbagai macam kondisi medis seperti ayan, depresi dan untuk anak yang hiperkinetik. Merupakan zat perangsang sintetik yang dapat berbentuk tablet, kapsul serta bentuk lainnya yang digunakan untuk kepentingan medis. Efek amfetaminbiasanya hilang setelah 3-6 jam dan pemakai dapat secara tiba-tiba menjadi lelah, suka marah, murung dan tidak bisa konsentrasi, peningkatan kewaspadaan, peningkatan tenaga dan kegiatan, mengurangi nafsu makan dan kepercayaan diri. Penggunaan jangka panjang dapat mengakibatkan malnutrisi, kelelahan, depresi dan psikosis (Nurhaeni, 2009). Gambar 2.5. Struktur Amfetamin



Sumber: (Hill, 2002) 2.2.1.3 THC Ganja sering pula disebut dengan cannabis, yakni sejenis tanaman yang dikeringkan yang mengandung zat delta-9, yakni tetrahydrocannabinol (THC). Istilah yang sering digunakan untuk menyebutkan istilah ganja ini antara lain adalah rumput, grass, gele, daun layus, gum, cimeng, marijuana dan lain-lain (Rozak, 2006).



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



14



Gambar 2.6. Daun Cannabis sativa



Sumber: (Nurhaeni, 2009) Tiga cannabinoid utama telah ditemukan pada cannabis; cannabidiol (CBD), Δ9tetrahydrocannabinol (THC), dan cannabinol(CBN). Alur biosintesis dimulai dengan CBD, diolah menjadi THC dan diakhiri dengan CBD.THC mempunyai efek-efek farmakologis yang bervariasi yang menyerupai amphetamine, LSD, alkohol, sedative, atropinedan morphine. Sehingga obat tersebut tidak sesuai dengan klasifikasi farmakologis tradisional dan harus dipertimbangkan sebagai kelompok terpisah (Katzung, 2002). Gambar 2.7. Struktur Utama Cannabis



Sumber: (Katzung, 2002) Cara penggunaan yang paling disukai di negara-negara Barat adalah dengan merokok. Tingginya daya larut lipid (solubilitas lipid) dari THC menyebabkannya lebih mudah terjebak pada lapisan surfaktan paru. Perokok marijuana yang ahli sering kali sadar akan efek obat



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



15



setelah dua atau kali hirup. Karena merokok secara kontinyu, efeknya meningkat, mencapai maksimum sekitar 20 menit setelah rokok dihabiskan (Katzung, 2002). Alkoloid utama yang terdapat dalam terdapat dalam mariyuana adalah dronabinol yang juga disebut Δ9-tetrahydrocannabinol (THC). Dronabinol menyebabkan euforia yang diikuti mengantuk dan relaksasi, tergantung pada situasi sosial. THC menghambat memori jangka pendek dan aktivitas mental. Mengurangi kekuatan otot dan menganggu aktivitas motor yang terlatih tinggi, seperti yang diperlukan untuk mengendarai mobil. Menurunkan nafsu makan, menyebabkan mulut kering, halusinasi visual, delusi dan meningkatkan aktivitas sensoris (Agoes, 2001). Efek THC terlihat segera setelah mengisapnya tetapi efek maksimal sekitar 20 menit kemudian. Setelah 3 jam, sebagian besar efek tersebut hilang. Efek samping termasuk peningkatan denyut jantung, penurunan tekanan darah dan konjungtiva merah. Pada dosis tinggi, terjadi psikosis toksik. Penggunaan berulang dapat menyebabkan toleransi dan ketergantungan fisik. THC kadang-kadang diberikan untuk muntah hebat yang disebabkan pengobatan obat pada kemoterapi kanker (Agoes, 2001). 2.2.2. Psikotropika Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis, bukan narkotika yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku, digunakan untuk mengobati gangguan jiwa (Undang-Undang Republik Indonesia No. 5 tahun 1997). Menurut Partodiharjo (2003) jenis psikotropika dibagi atas 4 golongan : a. Golongan I : adalah psikotropika dengan daya adiktif yang sangat kuat untuk menyebabkan ketergantungan, belum diketahui manfaatnya untuk pengobatan, dan sedang diteliti khasiatnya seperti esktasi (metamphetamine dalam bentuk tablet atau



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



16



kapsul), sabu-sabu (berbentuk kristal berisi zat metamphetamin). Contohnya adalah MDMA, ekstasi, LSD dan STP. b. Golongan II : adalah psikotropika dengan daya aktif yang kuat untuk menyebabkan sindroma ketergantungan serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : amphetamin dan metamphetamin. c. Golongan III : adalah psikotropika dengan daya adiktif yang sedang berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh: lumibal, fleenitrazepam. d. Golongan IV : adalah psikotropika dengan daya adiktif ringan berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh: nitrazepam, diazepam. Efek pemakaian psikotropika yaitu dapat menurunkan aktivitas otak atau merangsang susunan saraf pusat dan menimbulkan kelainan perilaku, disertai dengan timbulnya halusinasi (mengkhayal), ilusi, gangguan cara berpikir, perubahan dalam perasaan dan dapat menyebabkan ketergantungan serta mempunyai efek stimulasi (merangsang) bagi para pemakainya. Pemakaian Psikotropika yang berlangsung lama tanpa pengawasan dan pembatasan pejabat kesehatan dapat menimbulkan berbagai macam penyakit serta kelainan fisik bahkan menimbulkan kematian (Darman, 2006). Zat psikotropika yang sering disalahgunakan menurut WHO 1992 adalah : 1. Alkohol (semua minuman beralkohol). 2. Opioida (heroin, morfin, pethidin, candu). 3. Kanabinoida/hipnotika ganja = mariyuana, hashish). 4. Sedative/hipnotika (obat penenang/tidur). 5. Kokain : daun koka, serbuk kokain, creck.



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



17



6. Stimulansia lain, termasuk kafein, ecstasy dan shabu-shabu. 7. Halusinogenika : Isd, mushroom, mescalin. 8. Tembakau (mengandung nikotin). 9. Pelarut yang mudah menguap seperti aseton, glue atau lem. 10. Multipel (kombinasi) dan lain-lain, misalnya kombinasi heroin dan shabu-shabu, alkohol dan obat tidur. 2.2.3. Zat Adikitif Lainnya Zat adiktif lainnya adalah zat-zat selain narkotika dan psikotropika yang dapat menimbulkan ketergantungan pada pemakainya, diantaranya adalah : a) Rokok. b) Kelompok alkohol dan minuman lain yang memabukkan dan menimbulkan ketagihan. c) Thiner dan zat lainnya, seperti lem kayu, penghapus cair dan aseton, cat, bensin yang bila dihirup akan dapat memabukkan (Joewana, 2001). 2.3. Cara Penggunaan Narkoba Menurut Darman (2006) dari cara penggunaanya, narkoba dapat digolongkan ke dalam empat bagian besar yaitu : 1. Ditelan atau diminum Pada umumnya yang termasuk dalam penggolongan ini merupakan jenis narkoba yang diracik dalam bentuk pil atau biji-bijian atau juga minuman keras. Yang termasuk di dalam penggolongan ini adalah ekstasi, lexotan, biji ganja dan minuman keras.



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



18



2. Dihisap Yang termasuk dalam golongan ini adalah daun ganja dan tembakau. 3. Dihirup Yang termasuk golongan ini adalah kokain, hashis dan shabu-shabu. 4. Disuntik Penggunaan narkoba jenis ini melalui alat suntik yakni dengan memasukkan cairan (zat adiktif). Yang termasuk golongan ini adalah heroin, morfin dan amfetamin. Menurut efek yang ditimbulkan terbagi dalam 3 golongan (Darman, 2006) : 1. Depresan Adalah obat yang berfungsi mengurangi aktivitas fungsional tubuh. Obat ini dapat membuat sipemakai menjadi tenang dan bahkan membuatnya tertidur atau tak sadarkan diri. Jenis obat ini antara lain : opioida, opium, morfin, heroin, opiat sintetik dan sedative. 2. Stimulan Stimulan adalah berbagai jenis zat yang dapat merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan kegairahan kerja serta kesadaran, jenis zat ini antara lain : kafein, kokain, amfetamin dan ekstasi. 3. Halusinogen Merupakan zat atau obat yang dapat merangsang efek halusinasi yang bersifat merubah perasaan dan pikiran yang seringkali menciptakan daya pandang berbeda sehingga seluruh perasaan dapat terganggu. Zat jenis ini antara lain : ganja/kanabis, mescalin.



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



19



2.4. Tanda dan Gejala Narkoba Menurut Nurhaeni (2009) pengaruh narkoba pada tubuh disebut intoksikasi. Selain itu, ada juga sindroma putus zat yaitu sekumpulan gejala yang timbul akibat penggunaan zat yang dikurangi atau dihentikan. Tanda dan gejala intoksikasi dan putus zat berbeda pada jenis zat yang berbeda. Tanda dan gejala intoksikasi adalah sebagai berikut : 1. Opiat : eforia, mengantuk, bicara cadel, konstipasi, penurunan kesadaran. 2. Ganja : eforia, mata merah, mulut kering, banyak bicara dan tertawa, nafsu makan meningkat, gangguan persepsi. 3. Sedatif-hipnotik : pengendalian diri berkurang, jalan sempoyongan, mengantuk, memperpanjang tidur, hilang kesadaran. 4. Alkohol : mata merah, bicara cadel, jalan sempoyongan, perubahan persepsi, penurunan kemampuan menilai. 5. Amfetamin : selalu terdorong untuk bergerak, berkeringat, gemetar, cemas, depresi, paranoid. Tanda dan gejala putus zat yaitu (Nurhaeni, 2009) : 1. Opiat : nyeri, mata dan hidung berair, perasaan panas dingin, diare, gelisah, tidak bisa tidur. 2. Ganja : jarang ditemukan. 3. Sedatif-hipnotik : cemas, tangan gemetar, perubahan persepsi, gangguan daya ingat, tidak bisa tidur. 4. Alkohol : cemas, depresi, muka merah, mudah marah, tangan gemetar, mual muntah, tidak bisa tidur. 5. Amfetamin : cemas, depresi, kelelahan, energi berkurang, kebutuhan tidur meningkat.



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



20



2.5. Urine Urine atau air seni atau air kencing adalah cairan sisa yang diekskresikan oleh ginjal yang kemudian oleh ginjal yang kemudian akan dikeluarkan dari dalam tubuh melalui proses urinalisasi. Ekskresi urine diperlukan untuk membuang molekul-molekul sisa dalam darah yang disaring oleh ginjaldan untuk menjaga homeostatis cairan tubuh. Dalam mempertahankan homeostatis tubuh peranan urine sangat penting, karena sebagian pembuangan cairan oleh tubuh adalah melalui sekresi urine (Indrati, 2015). Urine merupakan spesimen yang paling sering digunakan untuk pemeriksaan narkoba rutin karena ketersediaannya dalam jumlah besar dan memiliki kadar obat dalam jumlah besar sehingga lebih mudah mendeteksi obat dibandingkan pada spesimen lain. Teknologi yang digunakan pada pemeriksaan narkoba pada urine sudah berkembang baik. Kelebihan lain spesimen urine adalah pengambilannya yang tidak invasif dan dapat dilakukan oleh petugas yang bukan medis. Urine merupakan matriks yang stabil dan dapat disimpan beku tanpa merusak integritasnya. Obat-obatan dalam urine biasanya dapat dideteksi sesudah 1 – 3 hari. Kelamaan pemeriksaan urine adalah mudah dilakukan pemalsuan dengan cara substitusi dengan bahan lain maupun diencerkan sehingga mengacaukan hasil pemeriksaan (Indrati, 2015). Tingkat akurasi uji narkoba melalui rambut lebih tinggi dibanding via urine. Jika pemakai narkoba berhenti mengkonsumsi selama satu bulan, saat diuji urine tidak akan terdeteksi. Namun dengan uji rambut masih dapat terdeteksi . Itu karena komponen drugs akan terbawa kerambut dan bisa bertahan dalam jangka waktu 60 – 90 hari. Jadi meskipun pengguna berhenti selama satu tahun masih bisa terdeteksi (Indrati, 2015). 2.6. Pemeriksaan Narkoba Pemeriksaan narkoba seringkali dibagi menjadi pemeriksaan skrining dan konfirmatori. Pemeriksaan skrining merupakan pemeriksaan awal pada obat pada golongan



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



21



yang besar atau metabolitnya dengan hasil presumptif positif dan negatif. Secara umum pemeriksaan skrining merupakan pemeriksaan yang cepat, sensitif, tidak mahal dengan tingkat presisi dan akurasi yang masih dapat diterima, walaupun kurang spesifik dan dapat menyebabkan hasil positif palsu karena terjadinya reaksi silang dengan substansi lain dengan struktur kimia yang mirip. Pada pemeriksaan skrining, metode yang sering digunakan adalah immunoassay dengan prinsip pemeriksaan adalah reaksi antigen dan antibodi secara kompetisi. Pemeriksaan skrining dapat dilakukan diluar laboratorium dengan metode ELISA (enzyme linked immunosorbent assay) (Indrati, 2015). Pemeriksaan konfirmasi digunakan pada spesimen dengan hasil positif pada pemeriksaan skrining. Pemeriksaan konfirmasi digunakan pada spesimen dengan hasil positif palsu. Metode konfirmasi yang sering digunakan adalah gas chromatography/mass spectrometry (GC/MS) atau liquid chromatography yang dapat mengidentifikasi jenis obat secara spesifik dan tidak dapat bereaksi silang dengan substansi lain. Kekurangan metode konfirmasi adalah waktu pengerjaannya yang lama, membutuhkan keterampilan tinggi serta biaya pemeriksaan yang tinggi (Lum, 2004). 2.6.1.Biochip Array Technology Biochip Array Technology merupakan metode pemeriksaan dengan teknologi nano yang prinsip kerjanya berdasarkan metode ELISA. Metode yang digunakan untuk pemeriksaan toksikologi memiliki prinsip kerjanya berdasarkan ELISA kompetitif. Pada biochip tersebut sudah tertanam antibodi spesifik yang dapat beriteraksi dengan antigen yang diinginkan maupun antigen spesifik yang tertaut enzim sinyal atau antigen yang tidak berinteraksi dengan antigen spesifik (Fitzgerald, et al. 2005). Kelemahan dari pemeriksaan skrining menggunakan metode ELISA adalah adanya reaksi silang terhadap zat yang diperiksa yang memiliki kemiripan struktur kimia Berdasakan



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



22



penelitian yang sudah dilakukan , pemeriksaan dengan metode Biochip Array Technology meminimalisir terjadinya reaksi silang tersebut (Fitzgerald, et al. 2005). 2.6.2. FTIR (fourier transform infrared) Spektroskopi FTIR (fourier transform infrared) merupakan salah satu teknik analitik yang sangat baik dalam proses identifikasi struktur molekul suatu senyawa. Informasi struktur molekul dapat diperoleh secara tepat dan akurat (memiliki resolusi yang tinggi). Keuntungan yang lain dari metode ini adalah dapat digunakan untuk mengidentifikasi sampel dalam berbagai fase (Harmita, 2006). 2.6.3.XRD (X-Ray Diffrection) Metode XRD sangat potensial untuk mengidentifikasi material diberbagai bidang hal ini karena pola XRD yang dihasilkan tergantung pada jarak antar-atom dan antar-molekul dari material yang diperiksa dan ini akan menghasilkan pola difraksi yang khas untuk masing-masing material. Secara khusus, telah menunjukkan bahwa energi dipersif dari XRD memungkinkan untuk identifikasi narkoba (Pani, et al. 2009). 2.6.4. Gas Chromatography Mass Spectrometry (GC/MS) GC/MS merupakan salah satu metode analisis yang mengkombinasi teknik GasLiquidChromatography dan Mass Spectrometry untuk mengidentifikasi zat tertentu dalam suatu uji laboratorium. Kombinasi teknik pemeriksaan gas Chromatography dan Mass Spectrometry (GC/MS) mulai dikenal sejak tahun 1960 sebagai alat yang paling sensitif dan serbaguna untuk mengidentifikasi senyawa organik yang mudah menguap. Saat ini penggunan GC/MS untuk penghitungan kuantitatif senyawa-senyawa organik yang spesifik menjadi aplikasi utamanya. Hal tersebut dikarenakan alat GC/MS memiliki sensitivitas,



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



23



akurasi dan fleksibilitas yang tidak tertandingi dengan teknik lainnya, termasuk jenis pemeriksaan teknik immunoassay (Rodger, et al. 1980). 2.6.5. Strip Test Strip Test adalah metode immunoassay dengan prinsip pemeriksaan yaitu reaksi antigen dan antibodi secara kompetisi yang mungkin ada dalam spesimen urine dan bersaing melawan konjugat obat untuk mengikat situs pada antibodi. Selama pengujian, spesimen urine bermigrasi keatas dengan aksi kapiler dengan prinsip pemeriksaan adalah reaksi antigen dan antibodi secara kompetisi (Baselt, 1982). Spesimen urine dengan hasil positif tidak akan membentuk garis berwarna pada daerah garis uji karena persaingan obat, sementara spesimen urine dengan hasil negatif akan menghasilkan garis di daerah uji karena adanya kompetisi obat. Berfungsi sebagai kontrol prosedural, garis berwarna akan selalu muncul di garis kontrol, menunjukkan bahwa jumlah spesimen yang tepat telah ditambahkan (Baselt, 1982). Gambar 2.8. Hasil Positif dan Negatif Pada Strip Test



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



24



Kontrol prosedural disertakan dalam tes. Sebuah garis merah muncul di kontrol wilayah (C) dianggap sebagai pengendalian prosedural positif internal. 1. Negatif : Dua baris muncul. Satu garis merah harus berada di wilayah kontrol (C) dan garis merah atau pink yang lain yang jelas harus berada di daerah uji (T). 2. Positif : Satu garis merah muncul diwilayah kontrol (C). Tidak ada garis yang masuk pada daerah uji (T). 3. Invalid: Garis kontrol gagal muncul. Volume spesimen tidak mencukupi atau teknik prosedural yang salah adalah alasan yang paling mungkin untuk kegagalan kontrol. Tinjau kembali prosedur dan ulangi dengan strip test baru.



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



25



BAB 3 METODE PERCOBAAN



3.1. Tempat dan Waktu Pelaksanaan Pelaksanaan Analisa dilaksanakan di Laboratorium Kesehatan Daerah di Medan yang dilakukan 06 Februari 2017. 3.2. Alat dan Bahan 3.2.1. Alat 1. Strip test 2. Penetes 3. Tissue 4. Tube 5. Timer 3.2.2. Bahan 1. Urine pasien 0326 2. Urine pasien 026 3. Urine Rozi



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



26



3.3. Prosedur Kerja 1. Diambil sampel urine yang akan di periksa. 2. Dimasukkan kedalam tube secukupnya. 3. Dibuka alat strip test yang telah disediakan. 4. Diletakkan diatas meja datar. 5. Ditulis label sampel. 6. Dicelupkan secara vertikal strip pada spesimen urine selama 10 – 15 detik. 7. Ditunggu hingga terbentuk garis C dan T pada alat strip test. 8. Dibaca alat striptest, apabila hanya terbentuk pita pink pada Control (C) maka hasil positif, terbentuk dua pita pink pada Control (C) dan pada Test (T) dinyatakan hasil negatif, dan alat invalid apabila tidak terbentuk pita pink pada Control (C) dan pada Test (T) atau terbentuk pita pink pada Test (T) sedangkan pada Control (C) tidak terbentuk pita.



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



27



BAB 4 HASIL DAN PEMBAHASAN



4.1. Data dan Hasil Percobaan Data hasil tes narkoba dalam sampel urine pada tanggal 06 Maret 2017 di Laboratorium Kesehatan Daerah Medan dapat dilihat pada tabel 4.1 yakni sebagai berikut: Tabel 4.1. Hasil Tes Narkoba Dalam Urine Sampel



MOP



THC



AMP



Urine pasien 0326



-



-



+



Urine pasien 026



-



-



-



Urine Rozi



-



+



+



Keterangan : MOP = Morfin THC = Ganja AMP = Amfetamin



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



28



4.2. Pembahasan Narkotik berasal dari bahasa Yunani untuk menyatakan penurunan kesadaran (stupor) (Nandy, A. 1995). Soerdjono Dirjosisworo mengatakan bahwa pengertian narkotika adalah zat yang bisa menimbulkan pengaruh tertentu bagi yang menggunakannya dengan memasukkan kedalam tubuh. Pengaruh tersebut bisa berupa pembiusan, hilangnya rasa sakit, rangsangan semangat dan halusinasi atau timbulnya khayalan-khayalan. Sifat-sifat tersebut yang diketahui dan ditemukan dalam dunia medis bertujuan dimanfaatkan bagi pengobatan dan kepentingan manusia dibidang pembedahan, menghilangkan rasa sakit dan lain lain (Pieter, 2010). Urine merupakan matriks yang stabil dan dapat disimpan beku tanpa merusak integritasnya (Dasgupta, 2007). Metabolit yang di ketemukan pada urine untuk psikotropika sebagian besar dalam bentuk bebas sedangkan untuk narkotika sebagian besar dalam bentuk konjugasi atau diperlukan pengasaman atau hidrolisis untuk memutuskan ikatan konjugasi tersebut sehingga dapat dideteksi. Pendeteksian narkotika dan psikotropika di dalam urine berbeda dengan bentuk aslinya yaitu termetabolisme oleh tubuh sehingga menghasilkan dua atau tiga zat (dalam keadaan bebas maupun terkonjugasi) (Moffat, et al. 2004). Menurut Stimmel (1993) bahwa masing-masing obat (narkotika atau psikotropika) memiliki waktu pendeteksian yang berbeda-beda. Golongan amphetamine masih dapat dideteksi pada rentang waktu satu hingga maksimal tiga hari. Golongan barbiturate masih dapat dideteksi pada rentang waktu tiga hingga maksimal empat hari. Golongan cocaine masih dapat dideteksi pada rentang waktu dua hingga tiga hari. Golongan opiat seperti codeine dan heroin(dideteksi sebagai morphine) masih dapat dideteksi pada rentang waktu dua hingga maksimal empat hari. Golongan mariyuana masih dapat dideteksi pada rentang waktu satu hingga maksimal sepuluh hari.



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



29



Tabel 4.2. Rentang Waktu Deteksi Narkotika dan Psikotropika Jenis Narkotika/Psikotropika



Rentang Waktu Deteksi



Amphetamine



1 - 3 hari



Barbiturat



3 - 4 hari



Cocaine



2 - 3 hari



Codein & Morphine



2 - 4 hari



Mariyuana



1 - 10 hari



Sumber : Stimmel (1993) Sampel urine yang digunakan adalah urine pasien nomor 326, nomor 026 dan Roziyang diduga positif mengandung narkoba. Strip test pada sampel urine nomor 326 positif (+) amfetamin, pada sampel urine nomor 026 negatif (-) narkoba dan pada sampel rozi positif (+) THC dan amfetamin. Gambar 4.1. Hasil Strip Test 026 dan Rozi



Gambar 4.2. Hasil Strip Test 326



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



30



Metode yang digunakan dalam pemeriksaan narkoba adalah Immunochromatografi Kompetitif, strip dicelupkan secara vertikal pada spesimen urine lalu ditunggu beberapa menit dan dilihat hasilnya, jika tertera garis pada control dan test menunjukkan negatif, jika tertera garis pada control menunjukkan positif sedangkan jika tidak tertera garis menunjukkan invalid. Sehingga diperoleh hasil bahwa sampel urine yang diuji menunjukkan hasil positif berarti pasien merupakan pengguna narkoba.



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



31



BAB 5 KESIMPULAN DAN SARAN



5.1. Kesimpulan Pemeriksaan narkoba dengan sampel urine menggunakan Strip Test. Di peroleh hasil positif pada sampel urine nomor 326 yang mengandung amfetamin yang ditandai dengan terbentuk garis pada area control amfetamin, pada sampel urine nomor 026 di peroleh hasil negatif ditandai dengan terbentuknya 2 garis pada area control dan test, dan pada sampel rozi hasil positif THC dan amfetamin yaitu terbentuk garis pada area control THC dan amfetamin. 5.2. Saran Dari pihak Laboratorium Kesehatan sendiri hendaknya melakukan pengujian yang lebih spesifik dan meyakinkan untuk analisa narkoba serta kandungan yang ada didalamnya agar diperoleh hasil yang lebih akurat.



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



32



DAFTAR PUSTAKA



Agoes, A. 2001. Farmakologi: Ulasan Bergambar. Jakarta: Widya Medika. Baselt, R. 1982. Disposition of Toxic Drugs and Chemicals in Man. 2nd Edition. Davis CA: Biomedical Publish. Coggeshall, L. 1964. Report of The Commission on Drug Safety. Canada: American Societies for Experimental Biology. Darman, F. 2006. Mengenal Jenis dan Efek Buruk Narkoba. Tangerang: Visimedia. Dasgupta, A. 2010. Beating Drug Tests and Defending Positive Results. Yogyakarta: LLC. Fitzgerasld, S., Lamont, J., Connel, R. and Benchikh, O. 2005. Development of a HighThroughput Automated Analyzer Using Biochip Array Technology. New York: Clinical Chemistry. Gibson, G. 1991. Pengantar Metabolisme Obat. Jakarta: UI Press. Glare, P. and Walsh, T. 1991. Clinical Pharmacokinetics of Morphine. Ther Drug Monit. Hakim, A. 2004. Bahaya Narkoba Alkohol. Bandung: Nuansa. Hill, J. 2002. General Chemistry An Integrated Approach. New Jersey: Prentice-Hall, Inc. Indrati, A. 2005. Pemeriksaan Laboratorium Patologi Klinik Narkoba. Bandung: Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran. Joewana, S. 2001. Narkoba: Petunjuk Praktis Bagi Keluarga Untuk Mencegah Penyalahgunaan Narkoba. Jakarta: Media Pressindo. Julinawati., Ginting, B., Delfiendra. dan Sholih, R. 2016. Karakterisasi Jenis Narkoba Menggunakan Metoda Fourier Transform Infra Red (FTIR) dan X-Ray Diffraction (XRD). Balai Pengujian dan Identifikasi Barang (BPIB) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jakarta. [Skripsi]. Aceh: UNSYAH. Katzung, B. 2002. Farkamalogi: Dasar dan Klinik. Jakarta: Salemba Medika. Lum, G. and Mushlin, B. 2004. Urine Drug Testing: Approachesto Screening and Confirmation Testing. Volume 35. USA: Laboratory Medicine. Makarao, T., Suhasril. dan Zakky, M. 2003. Tindak Pidana Narkotika. Jakarta: Ghalia Indonesia. Michael, S., Eric, S. and Jacquelyn, S. 2011. Urinary Excretion Profiles for Total Morphine, Free Morphine, and 6-acetylmorphine Following Smoked and Intravenous Heroin. Journal of Analytical Toxicology. Munaf, S. 1994. Catatan Kuliah Farmakologi. Bagian II. Jakarta: Buku Kedokteran EGC. Nandy, A. 1995. Principles of Forensic Medicine. India: New Central Book Agency (P) LTD. Page: 517 – 518.



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



33



Nurhaeni, H., Sumiati., Dinarti. dan Aryani. R. 2009. Kesehatan Jiwa Remaja dan Konseling. Jakarta: Trans Info Media. Halaman: 98 – 100. Pani, S., Cooke, E,. Horrocks, J., George, L., Hardwick, S. and Speller, R. 2009. Modeling an Energy-Dispersive X-ray Diffraction System for Drug Detection Partodiharjo, S. 2003. Kenali Narkoba dan Musuhi Penyalahgunaannya. Jakarta: ESENSI. Rodger, F., Allison, F. and Ruth, F. 1980. GC/MS Assay for Abused Drugs in Body Fluids. Maryland: NIDA Research Monograph. Rozak, A. 2006. Remaja dan Bahaya Narkoba. Jakarta: Prenada Media Group. Stimmel, M. 1993. The Facts About Drug Use Coping With Drugs in Your Family, at Work, in Your Community. New York: The Haworth Medical Press. Stuart, B. 2004. Infrared Spectroscopy: Fundamentals and Application Analytical Techniques in the Sciences. Chichester: John Wiley & Sons. Syarif, K. 2013. Hasil Test Urine Dalam Pembuktian Tindak Pidana Narkotika Yang Dilakukan Oleh Oknum Anggota Kepolisian. Kantor Kepolisian Kota Besar Makassar. [Skripsi]. Makassar: Universitas Hasanuddin Makassar. Tanaka. 2006. Manual for Use by National Drug Testing Laboratories. New York: United Nations Publication. Tjay, T. dan Rahardja, K. 2002. Obat-obat Penting. Edisi Keenam. Jakarta: Gramedia. Wulansari, Y. 2006. Kamus Narkoba: Istilah-istilah Narkoba dan Bahaya Penyalahgunaannya. Jakarta: Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia.



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA