Analisis Pencemaran Tanah Di TPST Bantar Gebang [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Analisis Pencemaran Tanah Di Area TPST Bantar Gebang



ANALISIS PENCEMARAN TANAH DI AREA SEKITAR TPST BANTAR GEBANG A. Profil Umum TPST Bantar Gebang



Gambar 1. TPST Bantar Gebang Landfill Bantar Gebang dibangun pada tahun 1989 di atas lahan kritis. Pada tahun 2008 TPA ini berganti nama menjadi TPST Bantar Gebang. TPST ini dikelola oleh PT Godang Tua Jaya dan PT Navigat Organik Energy Indonesia dengan pengawasan dari Pemerintah DKI Jakarta. TPST ini memiliki luas lahan 120,8 ha dengan luas lahan yang tertutup sampah 82 ha, terbagi ke dalam 5 zona dengan masing masing luas lahan pada tabel berikut. Tabel 1. Luas Area Timbulan Sampah di TPST Bantar Gebang Zona Luas (ha) Zona I 18,3 Zona II 17,7 Zona III 25,41 Zona IV 11 Zona V 9,5 Sumber : Materi Paparan TPST Bantar Gebang Setiap harinya, TPST Bantar Gebang menampung sampah dari Jakarta berkisar antara 5000-6500 ton/hari. Sistem operasional pembuangan sampah di landfill ini yaitu sampah pada truk pengangkut yang masuk area landfill akan ditimbang beratnya dan berlanjut ke titik buang dimana sampah tersebut akhirnya dibuang untuk ditimbun. Setiap 1-7hari dilakukan penutupan dengan tanah merah.



Adapun bagian dasar dari landfill itu sendiri dipasangi oleh dua jenis lapisan yakni lapisan geomembran yang berfungsi sebagai lapisan kedap air yang menahan agar air leachate tidak terinfiltrasi ke dalam lapisan tanah dan lapisan geotekstil yang berfungsi sebagai lapisan filter materi tersuspensi dari limbah cair. Air leachate akan masuk ke dalam saluran yang akan diolah di instalasi pengolahan air sampah (IPAS).



Gambar 2. IPAS di TPST Bantar Gebang B. Dampak Timbulan Sampah Terhadap Tanah Salah satu masalah dari adanya timbulan sampah pada pengelolaan sampah di area landfill adalah terbentuknya air sampah atau yang sering dikenal dengan air lindi (leachate). Air tersebut terbentuk akibat bercampurnya air hujan dengan sampah yang telah membusuk dan mengandung materi tarsuspensi hasil degradasi sampah oleh mikroba. Bila air tersebut masuk ke dalam tanah maka akan merusak struktur dan tekstur permukaan tanah sehingga mengakibatkan tanah menjadi beracun. Untuk menangani hal tersebut maka dalam setiap perancangan landfill, bagian dasar dari area dilapisi dengan lapisan geomembran dan geotekstil. Walaupun demikian tidak semua area dasar tanah landfill yang terlapisi geomembran dan geotekstil aman dari rembesan leachate, selalu ada leachate yang merembes dan terinfiltrasi ke dalam lapisan tanah karena faktor lain misalnya kebocoran. Masalah kebocoran akan menjadi hal yang lebih serius bila terjadi pada saat musim penghujan dimana jumlah produksi leachate semakin banyak. Kasus seperti ini masih sering terjadi di area landfill Bantar Gebang. Menurut penuturan pengelola TPST Bantar



Gebang, di sana masih sering terjadi kebocoran baik pada area landfill-nya atau sistem penyaluran air lindi menuju IPAS sehingga air tersebut akan masuk merembes ke dalam lapisan tanah dan mengkontaminasi aliran air tanah. Menurut beliau, air tanah dangkal dengan kedalaman 20 meter sudah tidak layak untuk dikonsumsi karena dari sifat fisiknya pun sudah bau dan kotor.



Gambar 3. Saluran Drainase yang Tercemar Dekat IPAS Karena telah tercemar, tanah sekitar area TPST tidak bisa lagi dijadikan sebagai lahan untuk bercocok tanam. Kejadian ini menimbulkan efek sosial dimana warga yang awalnya bermata pencaharian sebagai petani, menjadi bekerja di bidang lain seperti pemulung, bandar dari pemulung dan pedagang. Dampak lainnya adalah akses terhadap sumber air bersih menjadi sulit dan belum lagi dampak terhadap kesehatan yang ditimbulkan dari sampah tersebut.