4 0 875 KB
ANALISIS PENGARUH BEBAN KENDARAAN TERHADAP KERUSAKAN JALAN
Angga Rati, Nur Sekhudin Teknik Sipil, Fakultas Teknik dan Ilmu Komputer, Universitas Bakrie E-mail: [email protected] , [email protected]
ABSTRAK Jalan merupakan prasarana penting dalam transportasi yang dapat berpengaruh terhadap kemajuan bidang ekonomi, sosial, budaya maupun politik di suatu wilayah. Dengan melihat hal ini maka diperlukan peningkatan baik kuantitas maupun kualitas jalan yang memenuhi kebutuhan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui jenis-jenis kerusakan, persentase kerusakan jalan dan tebal pelapisan tambahan (Overlay) pada perkerasan lentur jalan. Pada perhitungan ini akan didapat perhitungan umur sisa pelayanan pada ruas jalan, menganalisis umur rencana perkerasan berdasarkan hasil kumulatif ESAL pada masing-masing beban kendaraan, dan menghitung derajat kerusakan jalan.Dari hasil penelitian yang telah dilakukan, dapat dketahui bahwa kendaraan yang melanggar Muatan Sumbu Terberat (MST) banyak terjadi. Pada golongan 4 banyaknya kendaraan yang melanggar kelebihan muatan 25% - 60% sebanyak 16 kendaraan/tahun. Pada golongan 6b banyaknya kendaraan yang melanggar kelebihan muatan 25% - >60% sebanyak 28 kendaraan/tahun. Pada golongan 7a banyaknya kendaraan yang melanggar kelebihan muatan 25%-60% sebanyak 29 kendaraan/tahun. Sedangkan untuk golongan 7c hanya 1 kendaraan yang melanggar/tahun. Dari hasil perhitungan nilai derajat kerusakan jalan pada kendaraan overloading didapatkan bahwa truk 2 as yang memliki beban >20 ton hampir sama 2 – 3 as tunggal yang lewat, truk 2 as yang memliki beban >30 ton hampir sama dengan 30-31 as tunggal yang lewat, dan truk 3 as yang memliki beban >40 ton hampir sama dengan 12-13 ton 2 as tunggal yang lewat.Dari hasil perhitungan umur sisa (remaining life) diketahui bahwa dalam keadaan normal dengan n selama 10 tahun didapat umur sisa 99,955% yang dapat diartikan bahwa jalan tersebut masih aman untuk 10 tahun kedepan. Sedangkan dalam keadaan kendaraan yang kelebihan muatan sesuai dengan aslinya didapat umur sisa 48,393% yang dapat diartikan bahwa jalan tersebut masih aman untuk 10 tahun kedepan. Kata kunci : overloading, sisa umur, derajat kerusakan.
1
PENDAHULUAN Jalan termasuk prasarana penting dalam transportasi yang bisa mempengaruhi kemajuan dalam bidang ekonomi, sosial, budaya maupun politik di suatu wilayah. Jalan juga merupakan prasarana transportasi darat yang memiliki peranan penting dalam kehidupan bermasyarakat, yang berguna untuk mobilisasi dari satu daerah ke daerah yang lain. Jalan sendiri
memiliki
peranan bagi kelancaran
transportasi
di darat. Dengan
bertambahnya jumlah transportasi serta meningkatnya kepadatan lalu lintas di jalan, menyebabkan terjadinya penurunan kualitas fungsional maupun strukturalnya. Akan tetapi banyaknya kendaraan yang melintas dengan muatan berlebihlah (overload) yang dapat menyebabkan berbagai kendala pada bagian kontruksi jalan. Pada dasarnya jalan akan mengalami penurunan fungsi strukturalnya sesuai dengan bertambahnya usia jalan tersebut, apalagi jika dilewati oleh kendaraan – kendaraan dengan muatan berlebih. Jalan-jalan raya saat ini mengalami kerusakan dini atau kerusakan yang terjadi dalam waktu yang relatif sangat pendek. Hal itu terjadi baik pada jalan yang baru dibangun maupun jalan yang baru diperbaiki (overlay). Terdapatnya beban berlebih pada jalan disebakan kurangnya pengawasan pada jembatan timbang terhadap beban kendaraan yang melintasi jalan. Adapun dampak nyata yang akan ditimbulkan oleh muatan berlebih (overloading) adalah kerusakan jalan sebelum usia teknis rencana tercapai. Tingkat overloading) y a n g
kerusakan jalan akibat pembebanan muatan lebih (excessive
terjadi sebelum umur teknis jalan tercapai akan menyebabkan adanya
kebutuhkan biaya tambahan untuk mempertahankan fungsi jalan dan untuk mengurangi alokasi dana pada jalan yang lain, dan pada akhirnya pengelolaan seluruh jaringan jalan akan terganggu. Dikarenakan hal ini, maka diperlukannya dilakukan peningkatan secara kuantitas maupun kualitas jalan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, untuk kenyamanan dan keamanan bagi pengemudi. Untuk memenuhi hal itu maka jalan harus didukung oleh perkerasan yang baik, pengawasan dan pengamanan jalan (penanganan muatan lebih) yang juga merupakan amanat Undang-undang Nomor 14 tahan 1992 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Pada pasal 8 ayat (1) disebutkan bahwa untuk keselamatan, keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas, jalan wajib dilengkapi antara lain dengan alat pengawasan dan pengamanan jalan yang umumnya digunakan juga, disebut dengan jembatan timbang. 2
TINJAUAN PUSTAKA A. Pengertian Jalan Prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian jalan, termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang di peruntukkan bagi lalulintas, yang berada pada permukaan tanah, di atas permukaan tanah, di bawah permukaan tanah dan/atau air, serta di atas permukaan air, kecuali jalan kereta api, jalan lori, dan jalan kabel. (Peraturan Pemerintah Nomor 34, 2006) B. Perkerasan Jalan Merupakan lapisan perkerasan yang berada di antara lapisan tanah dan roda kendaraan, yang berfungsi memberikan pelayanan kepada sarana transportasi, dan selama masa pelayanannya diharapkan tidak terjadi kerusakan yang berarti. (Silvia Sukirman 2003).
Gambar 2.1 Susunan Lapisan Perkerasan Lentur (Dirjen Bina Marga, 1987) C. Nilai Kerusakan Jalan (Nr) Yaitu jumlah total dari setiap nilai jumlah kerusakan pada suatu ruas jalan. Tabel 2.2 Urutan Prioritas Program Pemeliharaan Jalan Urutan Prioritas
Penanganan
0–3
Peningkatan
4–6
Pemeliharaan Berkala
>7
Pemeliharaan Rutin
Sumber: Dirjen Bina Marga, 1987 D. Kriteria Perencanaan Semua kendaraan yang melewati jalan raya dapat disebut sebagai lalu lintas. Lalu 3
lintas memiliki macam ragam seperti ukuran, berat total, konfigurasi dan beban sumbunya. Berdasarkan kelompoknya penumpang,
yang
bus, truk ringan,
umum
dapat dibedakan meliputi
motor, mobil
truk sedang, truk berat, mobil gandeng (traille r).
Beberapaerat total maksimum setiap kendaraan, konfigurasi sumbu dan distribusi beban sumbu ditetapkan menjadi aturan lalu lintas pemerintah (Bina Marga). E. Faktor Kerusakan Jalan Konstruksi jalan didasarkan atas prakiraan beban lalu lintas yang melewatinya dengan mengkonversi satuan mobil penumpang (SMP), beban per roda kendaraan, dan julmah roda kendaraan. Sesuai dengan fungsi jalan, beban maksimum ditetapkan antara 8 ton sampai 12 ton, sehingga secara teoritis masa layanan dapat diperhitungkan. D = (AL/SAL)⁴ F. Pertumbuhan Lalu Lintas Pertumbuhan lalu lintas adalah pertambahan atau perkembangan lalu lintas dari tahun ke tahun selama umur rencana. G. Volume Lalu Lintas Volume lalulintas adalah jumlah kendaraan yang melewati suatu penampang tertentu pada suatu ruas jalan tertentu dalam satuan waktu tertentu. volume lalu lintas ratarata adalah jumlah kendaraan rata-rata dihitung menurut satuan waktu tertentu, bisa harian yang dikatakan sebagai volume lalu lintas harian rata-rata/LHR Average daily traffic volume (ADT) atau volume harian ratarata tahunan/LHRT Annual verage daily traffic volume (AADT). LHRT=
LHR= Tabel 2.1Klasifikasi Jalan Menurut
4
Fungsi
Kelas
LHR dalam SMP
Jalan Utama
Jalan Kelas I
20.000 >
Jalan
Jalan Kelas
6.000 -
Sekunder
IIA
20.000
Jalan Kelas
2.000 - 6.000
IIB
< 2.000
Jalan
Jalan Kelas
-
Penghubung
IIC Jalan Kelas III
Sumber: Dirjen Bina Marga, 1987
METODOLOGI PENELITIAN 5
I.
Tinjauan Umum Adapun langkah-langkah yang akan dilakukan dalam pengerjaan tugas akhir adalah:
II.
Mulai
Kajian Pustaka
Pengumpulan data, yaitu data primer dan sekunder
Pengolahan data
Analisa penelitian
Hasil akhir
Kajian Pustaka Studi literatur yang dilakukan dengan mempelajari penelitian yang telah dilakukan oleh Leo Sentosa (2012 dan 2013)
III.
Pengumpulan Data Metode pengumpulan data di dalam melakukan penelitian ini menggunakan 2 metode, yaitu data primer dan data sekunder. Berikut penjelasan dari masing- masing pengumpulan data : A. Data Primer Data primer digunakan untuk mendapatkan data yang berasal dari pengamatan atau responden secara langsung. Pengumpulan data primer menggunaka n metode wawancara dan pengumpulan foto-foto. Wawancara yang dilakukan diwilayah studi ditujukan untuk mendapatkan informasi berupa jumlah kendaraan, berat kendaraan dan sanksi yang dilakukan apabila kendaraan tersebut apabila melebihi batas yang telah diizinkan. Selain metode wawancara, metode lain yang dilakukan dalam pengumpulan data adalah pengumpulan foto. Pengumpulan foto yang diambil langsung terdiri dari foto keadaan kendaraan yang sedang ditimbang, Foto jembatan timbang dalam keadaan kosong, foto keadaan lapangan jembatan timbang, dll.
B. Data Sekunder 6
Data sekunder yang dilakukan dalam penelitian ini dengan cara mencari datadata yang telah tersedia di lembaga atau instansi yang terkait. C. Prosedur Perhitungan Sisa UmurPerkerasan Adapun langkah perhitungannya yaitu : 1. Mencari angka ekivalen masing- masing jenis kendaraan. 2. Menghitung nilai
AE
18
ekivalen masing – masing jenis
KSAL dengan menggunakan angka kendaraan,
adapun rumus untuk
menghitung niali AE 18 KSAL yaitu:
3. Mencari sisa umur jalan (n) dengan rumus :
D. Prosedur Menghitung Nilai Derajat Kerusakan Jalan (DKJ) dari Beban Overloading pada Jalan Berikut ini adalah prosedur perhitungan nilai derajat kerusakan jalan dari beban overloading pada jalan : 1. Mencari beban truk yang akan dihitung 2. Menghitung pembagian beban pada masing- masing sumbu kendaraan 3. Menghitung nilai derajat kerusakan jalan menggunaka n rumus, yaitu : DKJ =
(
𝐴𝐿 4 ) 𝑆𝐴𝐿
4. Kemudian dari hasil perhitungan diambil kesimpulan.
HASIL DAN PEMBAHASAN I.
Perhitungan Sisa Umur Perkerasan Jalan 7
A. Volume Lalu Lintas Harian Rata-Rata Volume lalu lintas didapat dari data BinaMarga dan untuk
data berat
kendaraan didapat dari Dinas Perhubungan Sumatera Selatan. Berdasarkan hasil data LHR pada tahun 2012 dan 2013, LHR pada ruas jalan Bts Prov Jambi-Peninggalan adalah sebagai berikut: Tabel 2. Volume Lalu Lintas (kendaraan/hari) Tahun 2013
Satuan
584
613
Kend/hari
Golongan 3
886
930
Kend/hari
3
Golongan 4
690
710
Kend/hari
4
Golongan 5
726
663
Kend/hari
5
Golongan 6
1873
1684
Kend/hari
6
Golongan 7
515
572
Kend/hari
LHR
5274
5188
Kend/hari
No
Kendaraan
1
Golongan 2
2
Tahun 2012
(kend/hari/2lajur) Sumber :Data LHR BinaMarga B. Angka Pertumbuhan Volume Lalu Lintas Besarnya angka pertumbuhan volume lalu lintas pada ruas jalan dari tahun 2012 – 2015 dapat dilihat pada Gambar 1.
8
Gambar 1. Tren Pertumbuhan Jumlah Kendaraan C. Perhitungan Umur Sisa Perkerasan a) Perhitungan umur sisa perkerasan dengan keadaan normal. Tabel IV.15 Kumulatif ESAL dalam keadaan normal NO
TAHUN
KUMULATIF ES AL
1
2013
1077143.123
2
2014
3252386.723
3
2015
7644801.191
4
2016
16514259.504
5
2017
34423997.034
6
2018
70588263.221
7
2019
143612726.708
8
2020
291066314.402
9
2021
588808610.450
10
2022
1190015448.002
11
2023
2403978436.102
9
b) Perhitungan umur sisa perkerasan dengan keadaan kendaraan berlebih NO 1
TAHU N 2013
KUMULATIF ES AL 1132681,876
2
2014
3418732,847
3
2015
8038802,086
4
2016
17375979,236
5
2017
36246649,453
6
2018
74385160,753
7
2019
151465729,123
8
2020
307252621,897
9
2021
622115770,473
10
2022
1258497558,241
11
2023
2544727807,602
D. Nilai Derajat Kerusakan Jalan (DKJ) dari Beban Overloading pada Jalan Perencanaan konstruksi jalan didasarkan atas prakiraan beban lalu lintas yang melewatinya dengan mengkonversi satuan mobil penumpang (SMP), sesuai dengan fungsi jalan sebagai jalan nasional beban maksimum ditetapkan 10 ton, sehingga secara teoritis masa layanan dapat diperhitungkan.
Gambar 2. Truk 2 sumbu >20 ton
10
Gambar 3. Truk 2 sumbu >30 ton
Gambar 4. Truk 3 sumbu >40 ton
Dari perhitungan yang telah dihitung maka diketahui bahwa pada masing-masing truk 2 as >20 ton, truk 2 as >30 ton, dan truk 3 as >40 ton yang memiliki muatan berlebih tidak terlalu berpengaruh terhadap kerusakan jalan.
11
KESIMPULAN Dari analisa yang telah dilakukan maka, penulis dapat menarik kesimpulan sebagai berikut : 1. Dari hasil penelitian yang telah dilakukan, dapat dketahui bahwa kendaraan yang melanggar Muatan Sumbu Terberat (MST) banyak terjadi. Pada golongan 4 banyaknya. 2. kendaraan yang melanggar kelebihan muatan 25% - 60% sebanyak 16 kendaraan/tahun. Pada golongan 6b banyaknya kendaraan yang melanggar kelebihan muatan 25% - >60% sebanyak 28 kendaraan/tahun. Pada golongan 7a banyaknya kendaraan yang melanggar kelebihan muatan 25%-60% sebanyak 29 kendaraan/tahun. Sedangkan untuk golongan 7c hanya 1 kendaraan yang melanggar/tahun. 3. Dari hasil perhitungan nilai derajat kerusakan jalan pada kendaraan overloading didapatkan bahwa truk 2 as yang memliki beban >20 ton hampir sama 2 – 3 as tungga l yang lewat, truk 2 as yang memliki beban >30 ton hampir sama dengan 30-31 as tungga l yang lewat, dan truk 3 as yang memliki beban >40 ton hampir sama dengan 12-13 ton 2 as tunggal yang lewat. 4. Dari hasil perhitungan umur sisa (remaining life) diketahui bahwa dalam keadaan normal dengan n selama 10 tahun didapat umur sisa 99,955% yang dapat diartikan bahwa jalan tersebut masih aman untuk 10 tahun kedepan. Sedangkan dalam keadaan kendaraan yang kelebihan muatan sesuai dengan aslinya didapat umur sisa 48,393%.
12
DATAR PUSTAKA Sukirman, Silvia. 2010. Perencanaan tebal Struktur Perkerasan Lentur. Nova Sentosa, Leo. Roza, Asri A. 2012. Analisis Dampak Beban Overloading Kendaraan pada Struktur Rigid Pavement Terhadap Umur Rencana Perkerasan, Pekanbaru. Sentosa, Leo. Meutia, Wita. 2013. Evaluasi Struktur Perkerasan Jalan Menggunakan Data Berat Beban Kendaraan dari Jembatan Timbang. Pekanbaru. Septarina, Heni. 2014. Analisis Dampak Beban Overloding Kendaraan pada struktur Flexible Pavement. Palembang PP Nomor 43 Tahun 1993 tentang Prasarana dan Lalu Lintas Jalan Departemen Pekerjaan Umum. 1987. Direktorat Jenderal Bina Marga, Petunjuk Perencanaan Tebal Perkerasan Lentur Jalan Raya dengan Metode Analisa Komponen. Departemen Pekerjaan Umum. 1987. Direktorat Jenderal Bina Marga, Manual Kapasitas Jalan Indonesia (MKJI). Nugroho, EkoAgus. 2013. Pengaruh Jumlah Kendaraan Terhadap Kerusakan Jalan Aspal Kelas II di Kabupaten Semarang; Fakultas Teknik Universitas Negeri Semarang, Semarang. Putri, Vidya Annisah. 2016. Identifikasi Jenis Kerusakan Pada Perkerasan Lentur (Studi Kasus Jl. Soekarno Hatta, Bandar Lampung); Fakultas Teknik Universitas Bandar Lampung, Bandar Lampung. Republik Indonesia. 2004. Undang – undang No.38, tentang Jalan. Sukirman, Silvia. 1999. Dasar – dasar Perencanaan Geometrik Jalan, Nova, Bandung. Sukirman, Silvia. 1999. Perkerasan Lentur Jalan Raya, Nova, Bandung.
13