9 0 265 KB
Analisis Rasio Kemandirian : Rasio ini menggambarkan tingkat ketergantungan daerah terhadap sumber dana eksternal. Semakin tinggi rasio kemandirian berarti tingkat ketergantungan daerah terhadap bantuan pihak eksternal (terutama pemerintah pusat dan propinsi) semakin rendah. Semakin tinggi rasio kemandirian, semakin tinggi partisipasi masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi daerah yang merupakan komponen utama PAD. ๐๐๐ง๐๐๐ฉ๐๐ญ๐๐ง ๐๐ฌ๐ฅ๐ข ๐๐๐๐ซ๐๐ก (๐๐๐ )
Rasio Kemandirian = ๐ฌ๐ฎ๐ฆ๐๐๐ซ ๐ฉ๐๐ง๐๐๐ฉ๐๐ญ๐๐ง ๐๐๐ซ๐ข ๐ฉ๐ข๐ก๐๐ค ๐๐ค๐ฌ๐ญ๐๐ซ๐ง x 100% ๏ท
Provinsi aceh :
1.731.131.000.000 9.875.194.000.000
x 100% = 17,53 %
Hasil dari rasio diatas menyatakan bahwa tingkat kemandirian Provinsi Aceh berdasarkan hubungan situasional berada pada โPola Hubungan Instruktifโ dengan persentase kemandirian sebesar 17,53%, ini berarti kemampuan keuangan daerah tersebut rendah sekali, maka daerah tersebut sangat bergantung pada pemerintah pusat yang berarti daerah tersebut tidak mampu melaksanakan otonomi daerah. ๏ท
1.281.239.000.000
Provinsi Jambi : 1.883.816.000.000 x 100% = 68,01 %
Hasil dari rasio diatas menyatakan bahwa tingkat kemandirian Provinsi Aceh berdasarkan hubungan situasional berada pada โPola Hubungan Partisipatifโ dengan persentase kemandirian sebesar 68,01 %, ini berarti kemampuan keuangan daerah tersebut sedang, dengan demikian daerah yang bersangkutan mendekati mampu melaksanakan otonomi daerah. ๏ท
Provinsi Kalimantan Timur :
6.663.113.000.000 4.622.715.000.000
x 100% = 144,14 %
Hasil dari rasio diatas menyatakan bahwa tingkat kemandirian Provinsi Aceh berdasarkan hubungan situasional berada pada โPola Hubungan Delegatifโ dengan persentase kemandirian sebesar 144,14 %, ini berarti kemampuan keuangan daerah tersebut tinggi, maka campur tangan pemerintah pusat sudah tidak ada karena daerah tersebut telah benar-benar mampu mandiri dalam melaksanakan otonomi daerah.
Analisis Derajat Desentralisasi : Derajat dihitung berdasarkan perbandingan antara jumlah Pendapatan Asli daerah dengan total penerimaan daerah. Rasio ini menunjukkan derajat kontribusi PAD terhadap total penerimaan daerah. Semakin tinggi kontribusi PAD maka semakin tinggi kontribusi maka semakin tinggi kemampuan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan desentralisasi. ๐๐๐ง๐๐๐ฉ๐๐ญ๐๐ง ๐๐ฌ๐ฅ๐ข ๐๐๐๐ซ๐๐ก
Derajat Desentralisasi = ๐๐จ๐ญ๐๐ฅ ๐๐๐ง๐๐๐ฉ๐๐ญ๐๐ง ๐๐๐๐ซ๐๐ก x 100% ๏ท
Provinsi aceh :
1.731.131.000.000 11.606.325.000.000
x 100% = 14,92 %
Hasil dari rasio diatas menyatakan bahwa derajat kontribusi PAD terhadap total penerimaaan daerah pada Provinsi Aceh memiliki persentase sebesar 14,92 %, ini menyatakan persentase yang rendah sekali, sehingga Provinsi Aceh memiliki kemampuan yang rendah sekali dalam penyelenggaraan desentralisasi. ๏ท
Provinsi Jambi :
1.281.239.000.000 3.165.056.000.000
x 100% = 40,48 %
Hasil dari rasio diatas menyatakan bahwa derajat kontribusi PAD terhadap total penerimaaan daerah pada Provinsi Jambi memiliki persentase sebesar 40,48 %, ini menyatakan persentase yang rendah, sehingga Provinsi Jambi memiliki kemampuan yang rendah dalam penyelenggaraan desentralisasi. ๏ท
Provinsi Kalimantan Timur :
6.663.113.000.000 11.285.828.000.000
x 100% = 59,04 %
Hasil dari rasio diatas menyatakan bahwa derajat kontribusi PAD terhadap total penerimaaan daerah pada Provinsi Kalimantan Timur memiliki persentase sebesar 59,04 %, ini menyatakan persentase yang sedang, sehingga Provinsi Kalimantan Timur memiliki kemampuan yang sedang dalam penyelenggaraan desentralisasi.
Analisis Rasio Ketergantungan Keuangan Daerah : Rasio ketergantungan keuangan daerah dihitung dengan cara membandingkan jumlah pendapatan transfer yang diterima oleh penerimaan daerah dengan total penerimaan daerah. Semakin tinggi rasio ini maka semakin besar tingkat ketergantungan pemerintah daerah terhadap pemerintah pusat dan/ atau pemerintah propinsi. ๐๐๐ง๐๐๐ฉ๐๐ญ๐๐ง ๐๐ซ๐๐ง๐ฌ๐๐๐ซ
Rasio Ketergantungan Keuangan Daerah = ๐๐จ๐ญ๐๐ฅ ๐๐๐ง๐๐๐ฉ๐๐ญ๐๐ง ๐๐๐๐ซ๐๐ก x 100% ๏ท
Provinsi aceh :
9.838.459.000.000 11.606.325.000.000
x 100% = 84,77 %
Hasil dari rasio diatas menyatakan bahwa Rasio Ketergantungan Keuangan Daerah pada Provinsi Aceh memiliki persentase sebesar 84,77 %, ini menyatakan persentase yang tinggi, sehingga Provinsi Aceh memiliki tingkat ketergantungan pemerintah daerah terhadap pemerintah pusat dan/ atau pemerintah propinsi yang tinggi. ๏ท
Provinsi Jambi :
1.882.425.000.000 3.165.056.000.000
x 100% = 59,48 %
Hasil dari rasio diatas menyatakan bahwa Rasio Ketergantungan Keuangan Daerah pada Provinsi Jambi memiliki persentase sebesar 59,48 %, ini menyatakan persentase yang sedang, sehingga Provinsi Jambi memiliki tingkat ketergantungan pemerintah daerah terhadap pemerintah pusat dan/ atau pemerintah propinsi yang tinggi. Provinsi Kalimantan Timur :
4.253.321 .000.000 11.285.828.000.000
x 100% = 37,69 %
Hasil dari rasio diatas menyatakan bahwa Rasio Ketergantungan Keuangan Daerah pada Provinsi Kalimantan Timur memiliki persentase sebesar 37,69 %, ini menyatakan persentase yang rendah, sehingga Provinsi Kalimantan Timur memiliki kemampuan yang rendah dalam penyelenggaraan desentralisasi.
Analisis Rasio Efektivitas dan Efisiensi Pendapatan Asli Daerah : 1. Rasio efektivitas menggambarkan kemampuan Pemerintah Daerah dalam merealisasikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang direncanakan dibandingkan dengan target yang ditetapkan berdasarkan potensi riil daerah Rasio Efektivitas Pendapatan Asli Daerah = ๏ท
Provinsi aceh :
1.731.131.000.000 1.312.371.000.000
๐๐๐๐ฌ๐ฅ๐ข๐ฌ๐๐ฌ๐ข ๐๐๐ง๐๐ซ๐ข๐ฆ๐๐๐ง ๐๐๐ ๐๐๐ซ๐ ๐๐ญ ๐๐๐
x 100%
x 100% = 131,91 %
Hasil dari rasio diatas menyatakan bahwa Rasio efektivitas pada Provinsi Aceh memiliki persentase sebesar 131,91 %, ini menggambarkan bahwa kemampuan Pemerintah Daerah dalam merealisasikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang direncanakan dibandingkan dengan target yang ditetapkan berdasarkan potensi riil daerah masuk kedalam kategori sangat efektif karena memiliki persentase >100%. ๏ท
Provinsi Jambi :
1.281.239.000.000 973.070.000.000
x 100% = 131,67 %
Hasil dari rasio diatas menyatakan bahwa Rasio efektivitas pada Provinsi Jambi memiliki persentase sebesar 131,67 %, ini menggambarkan bahwa kemampuan Pemerintah Daerah dalam merealisasikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang direncanakan dibandingkan dengan target yang ditetapkan berdasarkan potensi riil daerah masuk kedalam kategori sangat efektif karena memiliki persentase >100%. ๏ท
Provinsi Kalimantan Timur :
6.663.113.000.000 5.519.834.000.000
x 100% = 120,71 %
Hasil dari rasio diatas menyatakan bahwa Rasio efektivitas pada Provinsi Kalimantan Timur memiliki persentase sebesar 120,71 %, ini menggambarkan bahwa kemampuan Pemerintah Daerah dalam merealisasikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang direncanakan dibandingkan dengan target yang ditetapkan berdasarkan potensi riil daerah masuk kedalam kategori sangat efektif karena memiliki persentase >100%.
2. Untuk mengukur kinerja pemerintah daerah dalam memobilisasi penerimaan PAD, indikator rasio efekivitas PAD saja belum cukup, sebab meskipun jika dilihat dari rasio efektivitasnya sudah baik tetapi bila ternyata biaya untuk mencapai target tersebut sangat besar, maka berarti pemungutan PAD tersebut tidak efisien. Semakin kecil nilai rasio ini maka semakin efisiensi kinerja pemerintah daerah dalam melakukan pemungutan Pendapatan Asli Daerah. ๐๐ข๐๐ฒ๐ ๐๐๐ฆ๐๐ซ๐จ๐ฅ๐๐ก๐๐ง ๐๐๐
Rasio Efisiensi Pendapatan Asli Daerah = ๐๐๐๐ฅ๐ข๐ฌ๐๐ฌ๐ข ๐๐๐ง๐๐ซ๐ข๐ฆ๐๐๐ง ๐๐๐ x 100% ๏ท
Provinsi aceh :
1.356.466.000.000 1.731.131.000.000
x 100% = 78,36 %
Hasil dari rasio diatas menyatakan bahwa Rasio efisiensi pada Provinsi Aceh memiliki persentase sebesar 78,36 %, ini menggambarkan bahwa efisiensi kinerja Pemerintah Daerah dalam memobilisasi penerimaan PAD termasuk kedalam kategori tidak efektif karena memiliki persentase lebih dari 40% ๏ท
Provinsi Jambi :
514.103.000.000 1.281.239.000.000
x 100% = 40,13%
Hasil dari rasio diatas menyatakan bahwa Rasio efisiensi pada Provinsi Jambi memiliki persentase sebesar 40,13 %, ini menggambarkan bahwa efisiensi kinerja Pemerintah Daerah dalam memobilisasi penerimaan PAD termasuk kedalam kategori tidak efektif karena memiliki persentase lebih dari 40% ๏ท
Provinsi Kalimantan Timur :
1.025.356.000.000 6.663.113.000.000
x 100% = 15,39 %
Hasil dari rasio diatas menyatakan bahwa Rasio efisiensi pada Provinsi Aceh memiliki persentase sebesar 78,36 %, ini menggambarkan bahwa efisiensi kinerja Pemerintah Daerah dalam memobilisasi penerimaan PAD termasuk kedalam kategori efektif karena memiliki persentase antara 10%-20%.
Analisis Rasio Efisiensi Belanja Rasio efisiensi belanja merupakan perbandingan antara realisasi belanja dengan anggaran belanja. Rasio efisiensi belanja ini di gunakan untuk mengukur tingkat penghematan anggaran yang dilakukan pemerintah. Rasio efisiensi belanja dirumuskan sebagai berikut: ๐๐๐๐ฅ๐ข๐ฌ๐๐ฌ๐ข ๐๐๐ฅ๐๐ง๐ฃ๐
Rasio Efisiensi Belanja = ๐๐ง๐ ๐ ๐๐ซ๐๐ง ๐๐๐ฅ๐๐ง๐ฃ๐ x 100% ๏ท
Provinsi aceh :
8.339.885.000.000 13.368.028.000.000
x 100% = 62,39 %
Hasil dari rasio diatas menyatakan bahwa Rasio Efisiensi Belanja pada Provinsi Aceh memiliki persentase sebesar 62,39 %, ini menggambarkan bahwa tingkat penghematan anggaran yang dilakukan pemerintah antara realisasi belanja dengan anggaran belanja adalah sebesar 62,39%. ๏ท
Provinsi Jambi :
2.603.725.000.000 3.265.330.000.000
x 100% = 79,74 %
Hasil dari rasio diatas menyatakan bahwa Rasio Efisiensi Belanja pada Provinsi Jambi memiliki persentase sebesar 79,74 %, ini menggambarkan bahwa tingkat penghematan anggaran yang dilakukan pemerintah antara realisasi belanja dengan anggaran belanja adalah sebesar 79,74 %. ๏ท
Provinsi Kalimantan Timur :
8.711.354.000.000 13.805.000.000.000
x 100% = 63,54 %
Hasil dari rasio diatas menyatakan bahwa Rasio Efisiensi Belanja pada Provinsi Kalimantan Timur memiliki persentase sebesar 63,54 %, ini menggambarkan bahwa tingkat penghematan anggaran yang dilakukan pemerintah antara realisasi belanja dengan anggaran belanja adalah sebesar 63,54 %.
Analisis Rasio Belanja Daerah Terhadap PDRB Rasio Belanja daerah terhadap PDRB merupakan perbandingan antara total belanja daerah dengan PDRB yang dihasilkan daerah. Rasio ini menunjukkan produktivitas dan efektivitas belanja daerah. Selain itu kita juga dapat melihat tingkat ekonomis pemerintah daerah dalam rasio ini. Rasio ini dirumuskan sebagai berikut: Rasio Belanja Daerah Terhadap PDRB = ๏ท
๐๐จ๐ญ๐๐ฅ ๐๐๐๐ฅ๐ข๐ฌ๐๐ฌ๐ข ๐๐๐ฅ๐๐ง๐ฃ๐ ๐๐๐๐ซ๐๐ก ๐๐จ๐ญ๐๐ฅ ๐๐๐๐
8.339.885.000.000
Provinsi aceh : 130.000.000.000.000 x 100% = 6,42 %
Hasil dari rasio diatas menyatakan bahwa Rasio Belanja Daerah Terhadap PDRB pada Provinsi Aceh memiliki persentase sebesar 6,42 %, ini menggambarkan perbandingan antara total belanja daerah dengan PDRB yang dihasilkan daerah. Rasio ini menunjukkan produktivitas dan efektivitas belanja daerah serta tingkat ekonomis pemerintah daerah adalah sebesar 6,42 %. ๏ท
Provinsi Jambi :
2.603.725.000.000 98.740.000.000.000
x 100% = 2,64 %
Hasil dari rasio diatas menyatakan bahwa Rasio Belanja Daerah Terhadap PDRB pada Provinsi Jambi memiliki persentase sebesar 2,64 %, ini menggambarkan perbandingan antara total belanja daerah dengan PDRB yang dihasilkan daerah. Rasio ini menunjukkan produktivitas dan efektivitas belanja daerah serta tingkat ekonomis pemerintah daerah adalah sebesar 2,64 %. ๏ท
8.711.354.000.000
Provinsi Kalimantan Timur : 493.115.000.000.000. x 100% = 1,77 %
Hasil dari rasio diatas menyatakan bahwa Rasio Belanja Daerah Terhadap pada Provinsi Kalimantan Timur memiliki persentase sebesar 1,77 %, ini menggambarkan perbandingan antara total belanja daerah dengan PDRB yang dihasilkan daerah. Rasio ini menunjukkan produktivitas dan efektivitas belanja daerah serta tingkat ekonomis pemerintah daerah adalah sebesar 1,77 %.