Analisis Rasio Keuangan Dalam Mengukur Kinerja Keuangan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

ANALISIS RASIO KEUANGAN DALAM MENGUKUR KINERJA KEUANGAN Dita Indah Sari (Telkom University) ABSTRAK Besarnya keuntungan yang didapat perusahaan memberikan kesan baik dimata stakeholder yang dapat dilihat dari kinerja keuangan perusahaan. Untuk menganalisis kinerja keuangan, dapat dilakukan dengan perhitungan rasio keuangan menggunakan data yang tersedia pada laporan keuangan. Terdapat 6 (enam) rasio yang digunakan untuk mengukur kinerja keuangan perusahaan namun hanya 3 (tiga) rasio yang dianggap paling unggul dan sering dijadikan sebagai rujukan oleh investor dalam menilai kinerja perusahaan serta mampu menjadi perhatian para investor karena dianggap telah mewakili analisis awal mengenai kondisi perusahaan. Ketiga rasio tersebut adalah rasio likuiditas, rasio solvabilitas, dan rasio profitabilitas. Current Ratio (CR) merupakan salah satu rasio likuiditas yang menunjukkan seberapa besar kewajiban lancar ditutupi oleh aktiva lancar Dengan kata lain, perusahaan dengan likuiditas yang tinggi menunjukkan bahwa perusahaan dapat memenuhi kewajiban jangka pendeknya dengan baik. Debt Equity Ratio (DER) merupakan salah satu rasio solvabilitas yang menunjukkan seberapa besar ekuitas yang dijadikan sebagai jaminan terhadap utang jangka panjangnya. Perusahaan yang tidak memiliki solvabilitas berarti perusahaan tersebut telah menjalankan aktivitas bisnisnya menggunakan seluruh modalnya sendiri. Return On Asset (ROA) merupakan salah satu rasio provitabilitas yang menunjukkan seberapa besar aset yang dimiliki dapat menghasilkan laba bersih untuk perusahaan. Semakin tinggi rasio profitabilitas perusahaan berarti semakin rendah resiko perusahaan dalam gagal bayar.



I. Pendahuluan Pesatnya pertumbuhan perusahaan dapat menimbulkan persaingan antar industri di Indonesia semakin mengetat sehingga perusahaan harus berinovasi agar tetap unggul dan tetap mampu menarik perhatian para investor. Besarnya keuntungan yang didapat perusahaan memberikan kesan baik dimata investor yang dapat dilihat dari kinerja keuangan perusahaan. Kinerja keuangan sangat penting dalam dunia bisnis karena kinerja keuangan merupakan analisis laporan keuangan untuk mengetahui sejauh mana keberhasilan perusahaan melaksanakan standar yang baik dan benar dalam menjalankan usaha. Perusahaan yang tidak mengetahui kinerja keuangan akan memiliki beberapa dampak diantaranya adalah tidak mengetahui aktiva serta liabilitas yang dimiliki, tidak mengetahui biaya dan beban yang telah dikeluarkan, manajemen tidak dapat mengetahui kondisi perusahaan di masa kini sehingga sulit mengambil keputusan untuk masa mendatang, mencerminkan bahwa perusahaan tidak memiliki perencanaan yang baik, dan dapat menimbulkan keraguan pada investor untuk berinvestasi di perusahaan tersebut. Untuk menganalisis kinerja keuangan, dapat dilakukan dengan melakukan analisis rasio keuangan menggunakan data yang tersedia pada laporan keuangan. Adapun permasalahan pada perusahaan yang tidak melakukan analisis rasio keuangan, yaitu tidak mengetahui posisi dan kondisi perusahaan di tengah ketatnya persaingan industri, tidak dapat menstandarisasi ukuran dari perusahaan, sulit untuk membandingkan perkembangan perusahaan dengan kompetitornya dari waktu ke waktu, serta



tidak memiliki gambaran mengenai keadaan perusahaan di masa kini sehingga tidak dapat memprediksi masa depan perusahaan. Dari penjelasan diatas, analisis rasio keuangan dianggap penting bagi keberlangsungan suatu perusahaan sehingga untuk mengatasi permasalahan yang timbul, sehingga penulis perlu untuk menjabarkan mengenai analisis rasio keuangan dalam mengukur kinerja keuangan perusahaan. II. Tijauan Pustaka Kinerja keuangan merupakan analisis yang dilakukan untuk melihat sebaik apa suatu perusahaan telah menjalankan usahanya sesuai dengan standar pelaksanaan keuangan yang baik dan benar menggunakan data pada laporan keuangan (Fahmi, 2015). Dalam menganalisis kinerja keuangan, perlu dilakukan review terhadap laporan keuangan agar sesuai dengan standar akuntansi sehingga laporan keuangan dapat dipertanggungjawabkan. Menurut Pardede & Ginting (2012), komponen yang terdapat pada laporan keuangan yang lengkap terdiri dari neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas, dan Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK). Sedangkan komponen laporan keuangan yang berhubungan langsung dengan kinerja keuangan perusahaan adalah neraca dan laporan laba rugi. Untuk menganalisis kinerja keuangan, dapat dilakukan metode pengukuran dengan perhitungan rasio keuangan menggunakan data yang tersedia pada laporan keuangan. Menurut Dewi (2017), rasio keuangan merupakan ukuran yang dapat digunakan dalam menganalisis kinerja keuangan pada suatu perusahaan. Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa rasio keuangan memiliki hubungan erat dengan kinerja keuangan. Terdapat 6 (enam) rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba, melihat kinerja perusahaan, serta sebagai pertimbangan investor untuk berinvestasi. Keenam rasio tersebut adalah rasio likuiditas, rasio solvabilitas, rasio profitabilitas, rasio aktivitas, rasio pertumbuhan, dan rasio nilai pasar. Diantara keenam rasio tersebut hanya ada 3 (tiga) rasio yang dianggap paling unggul dan sering dijadikan sebagai rujukan oleh investor dalam menilai kinerja perusahaan serta mampu menjadi perhatian para investor karena dianggap telah mewakili analisis awal mengenai kondisi perusahaan. Ketiga rasio tersebut adalah rasio likuiditas, rasio solvabilitas, dan rasio profitabilitas. Rasio likuiditas merupakan yang dapat digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan secara tepat waktu dalam pemenuhan kewajiban jangka pendeknya (Suhendro, 2017). Rasio solvabilitas yang dapat menunjukkan sejauh mana perusahaan dibiayai dengan hutang (Iryani & Herlina, 2015). Rasio



profitabilitas yang dapat menunjukkan kemampuan perusahaan ketika berupaya menghasilkan laba dalam periode tertentu. III. Pembahasan Dalam bisnis, kinerja keuangan dianggap sangat penting karena merupakan cerminan dari keberhasilan perusahaan memanfaatkan sumber daya yang ada untuk menghasilkan keuntungan. Penilaian pada kinerja keuangan merupakan salah satu upaya manajemen dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan perusahaan. Untuk menganalisis kinerja keuangan, terdapat 6 (enam) rasio dalam menganalisis laporan keuangan. namun, diantara keenam rasio tersebut hanya ada 3 (tiga) rasio yang dianggap paling unggul yaitu rasio likuiditas, rasio solvabilitas, dan rasio profitabilitas. Current Ratio (CR) merupakan salah satu rasio likuiditas yang menunjukkan seberapa besar kewajiban lancar ditutupi oleh aktiva lancar sehingga pengukuran dilakukan dengan cara melakukan perbandingan antara aktiva lancar dengan hutang lancar (Deitiana, 2013). Berdasarkan pengertian tersebut, dapat dikatakan bahwa likuiditas perusahaan dapat ditunjukkan dengan besar maupun kecilnya CR. Dengan kata lain, perusahaan dengan likuiditas yang tinggi menunjukkan bahwa perusahaan dapat memenuhi kewajiban jangka pendeknya dengan baik sehingga kinerja keuangan dianggap telah baik. Keunggulan bagi perusahaan yang melakukan analisis CR adalah manajemen dapat melihat kekurangan perusahaan dari komponen yang terdapat pada aktiva lancar dan hutang lancar. Sedangkan, kelemahan bagi perusahaan yang tidak melakukan analisis CR adalah manajemen sulit dalam membuat perencanaan kedepan yang berhubungan dengan perencanaan kas dan utang sehingga manajemen sulit memperbaiki kinerja keuangannya. Debt Equity Ratio (DER) merupakan salah satu rasio solvabilitas yang menunjukkan seberapa besar ekuitas yang dijadikan sebagai jaminan terhadap utang jangka panjangnya sehingga pengukuran dilakukan dengan cara membandingkan keseluruhan hutang yang dimiliki perusahaan dengan total ekuitas yang dimiliki perusahaan (Patriawan, 2011; dalam Pratama, 2014). Berdasarkan pengertian tersebut, dapat dikatakan bahwa solvabilitas perusahaan dapat ditunjukkan dengan besar maupun kecilnya DER. Perusahaan yang tidak memiliki solvabilitas berarti perusahaan tersebut telah menjalankan aktivitas bisnisnya menggunakan seluruh modalnya sendiri sehingga kinerja keuangan dianggap telah baik. Keunggulan bagi perusahaan yang melakukan analisis DER adalah manajemen dapat melihat menganalisis kemampuan perusahaan pada liabilitas pihak lainnya. Sedangkan, kelemahan bagi perusahaan yang tidak melakukan analisis CR adalah manajemen tidak dapat menganalisis berapa besar modal yang dijadikan jaminan untuk utang jangka panjangnya.



Return On Asset (ROA) merupakan salah satu rasio provitabilitas yang menunjukkan seberapa besar aset yang dimiliki dapat menghasilkan laba bersih untuk perusahaan sehingga pengukuran dilakukan dengan cara membandingkan laba bersih yang dihasilkan perusahaan dengan total aset yang dimiliki (Isnanto et. al., 2019). Berdasarkan pengertian tersebut, dapat dikatakan bahwa profitabilitas perusahaan dapat ditunjukkan dengan besar maupun kecilnya ROA. semakin tinggi rasio profitabilitas perusahaan berarti semakin rendah resiko perusahaan dalam gagal bayar sehingga kinerja keuangan dianggap telah baik. Keunggulan bagi perusahaan yang melakukan analisis ROA adalah manajemen dapat melihat perkembangan tingkat laba perusahaan secara periodik. Sedangkan, kelemahan bagi perusahaan yang tidak melakukan analisis ROA adalah manajemen tidak dapat mengetahui posisi dan perkembangan laba yang dihasilkan oleh aset yang dimiliki perusahaan. IV. Kesimpulan dan Saran 4.1 Kesimpulan Penilaian pada kinerja keuangan merupakan salah satu upaya manajemen dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan perusahaan. Untuk menganalisis kinerja keuangan, terdapat 6 (enam) rasio dalam menganalisis laporan keuangan. namun, diantara keenam rasio tersebut hanya ada 3 (tiga) rasio yang dianggap paling unggul yaitu rasio likuiditas, rasio solvabilitas, dan rasio profitabilitas. Rasio likuiditas perusahaan dapat ditunjukkan dengan besar maupun kecilnya CR. Dengan kata lain, perusahaan dengan likuiditas yang tinggi menunjukkan bahwa perusahaan dapat memenuhi kewajiban jangka pendeknya dengan baik sehingga kinerja keuangan dianggap telah baik. Rasio solvabilitas perusahaan dapat ditunjukkan dengan besar maupun kecilnya DER. Perusahaan yang tidak memiliki solvabilitas berarti perusahaan tersebut telah menjalankan aktivitas bisnisnya menggunakan seluruh modalnya sendiri sehingga kinerja keuangan dianggap telah baik. Rasio profitabilitas perusahaan dapat ditunjukkan dengan besar maupun kecilnya ROA. Semakin tinggi rasio profitabilitas perusahaan berarti semakin rendah resiko perusahaan dalam gagal bayar sehingga kinerja keuangan dianggap telah baik. 4.2 Saran Berdasarkan penjelasan yang telah dipaparkan diatas, penulis memberikan saran untuk pengembangan dalam penulisan yaitu sebagai berikut: 1. Dalam artikel ini, terdapat keterbatasan rasio yang dibahas dalam menganalisis laporan keuangan sehingga diharapkan bagi peneliti dapat menambahkan rasio-rasio keuangan yang lainnya.



2. Bagi investor, artikel ini dapat digunakan sebagai acuan bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan untuk menilai kondisi perusahaan sebelum berinvestasi terutama pada perusahaan publik yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). 3. Bagi manajemen perusahaan, artikel ini diharapkan dapat membuat arahan bagi perusahaan agar dapat memperhatikan kinerja keuangannya agar tetap dalam kondisi yang baik.



DAFTAR PUSTAKA Deitiana, T. (2013). Pengaruh Current Ratio, Return On Equity Dan Total Asset Turn Over Terhadap Devidend Payout Ratio Dan Implikasi Pada Harga Saham Perusahaan Lq 45. Jurnal Bisnis dan Akuntansi, 15(1), 82-88. Dewi, M. (2017). Analisis Rasio Keuangan untuk Mengukur Kinerja Keuangan PT Smartfren Telecom, Tbk. JURNAL PENELITIAN EKONOMI AKUNTANSI, 1-14. Fahmi, I. (2011). Analisis Kinerja Keuangan. Bandung: Alfabeta. Fahmi, I. (2015). Pengantar Manajemen Keuangan Teori dan Soal Jawab. Bandung: Alfabeta. Felicia, W., & Pesudo, D. A. (2019). Mengapa Perusahaan Terlambat Menerbitkan Laporan Keuangan? . Perspektif Akuntansi , 71-88. Iryani, L. D., & Herlina. (2015). ANALISIS RASIO LIKUIDITAS, SOLVABILITAS, DAN PROFITABILITAS DALAM MENDUKUNG PEMBIAYAAN PADA PT BANK DANAMON INDONESIA, TBK. JIAFE (Jurnal Ilmiah Akuntansi Fakultas Ekonomi), 32-40. Isnanto, H. D., Majidah, & Kurnia. (2019). PENGARUH INTENSITAS MODAL, INTENSITAS PERSEDIAAN, PROFITABILITAS DAN KOMPENSASI RUGI FISKAL (Studi Pada Perusahaan Makanan dan Minuman Yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2013-2017). e-Proceeding of Management, 3257-3264. Keuangan, O. J. (2016). Salinan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan. Retrieved from Otoritas Jasa Keuangan: https://www.ojk.go.id Lahonda, F. Y., Ilat, V., & Tirayoh, V. Z. (2014). Analisis Kinerja Keuangan Pada PT. PLN (Persero) Wilayah Suluttenggo Area Manado. Jurnal EMBA, 2(1), 627-637. Pardede, A. M., & Ginting, B. S. (2012). ANALISIS RASIO LIKUIDITAS UNTUK MENILAI TINGKAT KESEHATAN LAPORAN KEUANGAN PT. HARAPAN GUNA SEJAHTERA MEDAN. Jurnal KAPUTAMA, 37-46. Pratama, A. (2014). Pengaruh Current Ratio, Debt To Equity Ratio, Return On Equity, Net Profit Margin Dan Earning Per Share Terhadap Harga Saham (Study Kasus Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode 2008-2011). Jurnal Akuntansi, 2(1). Suhendro, D. (2017). Analisis Profitabilitas dan Likuiditas Untuk Menilai Kinerja Keuangan Pada Pt Siantar Top Tbk. HUMAN FALAH, 218-235. Wareza, M. (2018, 12 7). Nakal, 12 Emiten Kena Sanksi BEI Tak Lapor Kondisi Keuangan. Retrieved from CNBC Indonesia: https://www.cnbcindonesia.com/market/20181207105040-1745348/nakal-12-emiten-kena-sanksi-bei-tak-lapor-kondisi-keuangan