Analisis Waste To Energy [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PERKOTAAN DAN LINGKUNGAN BINAAN Konsep Pengolahan Sampah Pada Perencanaan Kota Sunter, Jakarta Utara



Di susun oleh : Mohammad Firzat Shindi (16120010)



Fasilitator : Ir. Muflihul Iman. MT. Ir. Martin, M. Si Nova Puspita Anggaraini, St., MT.



JURUSAN TEKNIK ARSITEKTUR FAKULTAS TEKNIK SIPIL DAN PERENCANAAN INSTITUT SAINS DAN TEKNOLOGI NASIONAL TAHUN AJARAN 2018 – 2019



BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Sampah merupakan masalah klasik yang dihadapi oleh negara-negara maju maupun berkembang, dan hingga saat ini penanganan serta pengelolaan sampah masih terus dikembangkan. Dalam satu sisi, sebagian besar menilai jika sampah merupakan sebuah berkah. Namun jika tak diatasi dengan bagus, maka bukan tidak mungkin sampah akan menimbulkan sebuah bencana. Hal tersebut sesuai yang terjadi di Indonesia, sebagai sebuah negara berkembang dan memiliki permasalahan sampah yang harus mendapat perhatian lebih seiring laju pertumbuhan penduduk yang terus meningkat. Hampir semua daerah di Indonesia selalu memiliki masalah dengan yang namanya sampah. Tanpa kecuali daerah khusus ibu kota Jakarta khusus Sunter, Jakarta Utara, yang setiap harinya selalu menghasilkan ber ton-ton sampah hasil rumah tangga ataupun pabrik. Berdasarkan yang dilansir oleh Kompas.com data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta bahwa sebanyak 7000 ton sampah yang dihasilkan oleh masyarakat yang berada di sekitaran Jakarta setiap harinya pada tahun 2018 ini. Diketehui bahwa tiap tahunnya Jakarta mengalami peningkatan yang signifikan dalam menghasilkan sampah perharinya dibandingkan pada tahun 2017 dan 2016 yang hanya menghasilkan 6500 dan 6800 ton perhari. JUMLAH SAMPAH DKI JAKARTA Dari Tahun 2016 -2018 7000 6800 6600 6400 6200 2016 2016



2017 2017



2018 2018



Di dalam tujuan tata ruang DKI Jakarta tahun 2010-2030 mengenai Pembangunan Kota DKI Jakarta yaitu “Terwujudunya pelayanan prasarana dan sarana kota yang berkualitas, dalam jumlah yang layak, berkesinambungan, dan dapat diakses oleh seluruh warga Jakarta”. Untuk mewujudkan pemerataan pelayanan prasarana dan sarana kota maka aspek Ekonomi, Sosial dan juga Lingkungan harus dikembangkan secara seimbang. Untuk mendukung aspek lingkungan maka salah satu hal yang perlu dilakukan adalah mengelolah sampah karena jika tidak maka dapat menimbulkan masalah lingkungan.



Berdasarkan tujuan tata ruang diatas, kota Jakarta dirasa kurang mampu dalam penanganan sampah, karena kondisi pengelolaan sampah di DKI Jakarta masih tampak semrawut. Adanya kendala seperti kesulitan lahan TPA (Tempat Pemprosesan Akhir), kurangnya kesadaran masyarakat untuk mengelola sampah sejak dari sumbernya, teknologi pengolahan sampah yang masih tradisional (membakar dan open dumping), hingga kendala minimnya Sumber Daya Manusia (SDM) mengenai penanganan sampah. Selain itu, karena membangun sarana dan fasilitas pengelolaan sampah membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Melihat realita yang ada maka dibutuhkan sebuah terobosan baru dalam proses pengolahan sampah di DKI Jakarta, salah satunya adalah solusi bahwa sampah dapat dikonversi menjadi energ listrik atau Waste to Energy. Penerapan teknologi insenerasi menggunakan bahan bakar yang menjadi permasalahan selama ini yaitu sampah, hal ini menjadi sebuah pilihan strategis dalam hal pengurangan sampah. Potensi pengurangan sampah dengan teknologi insenerasi sangat efektif dan hal yang utama adalah mampu memberikan output berupa energi listrik. Hal ini akan sangat membantu meringankan beban PLN dalam penyediaan listrik bagi masyarakat. Hal tersebut sejalan dengan rencana pencanangan fasilitas pengelohan sampah di dalam kota yang disebut Intermediate Treatment Facility (ITF) yang bertempat di Sunter, Jakarta Utara. Oleh karena itu perencanaan fasilitas pengolahan sampah dengan penerapan teknologi insenerasi (waste to energy) sudah sesuai diterapkan sehingga mampu memberikan terobosan baru serta menjadi indikator terhadap permasalahan energi di wilayak DKI Jakarta. Selain itu perancangan fasilitas pengolahan sampah mampu memberikan solusi terbaik dalam hal penanganan sampah di kawasan DKI Jakarta.



1.2 Tujuan 1. Menanggapi masalah sampah yang setiap tahun selalu mengalami peningkatan terutama di tahun 2018. 2. Merancang suatu pusat pengolahan sampah di DKI Jakarta yang dapat menjadi wadah informasi dan penelitian tentang pengolahan sampah dengan mengedepankan bangunan/kawasan yang ekologis dan ramah terhadap lingkungan. 3. Mengurangi dampak lingkungan yang disebabkan oleh keberadaan sampah dan pusat pengolahan sampah sehingga dapat mewujudkan lingkungan yang ekologis. 4. Mendukung tujuan tata ruang DKI Jakarta tahun 2010-2030 mengenai Pembangunan Kota “Terwujudunya pelayanan prasarana dan sarana kota yang berkualitas,



dalam jumlah yang layak, berkesinambungan, dan dapat diakses oleh seluruh warga Jakarta”. 5. Mengurangi angka permasalahan mengenai sampah di DKI Jakarta dengan dibangunnya bangunan/kawasan pengolahan sampah yang menerapkan teknologi insenerasi (waste to energy).



1.3 Sasaran 1. Untuk memberikan suatu konsep perancangan Pusat Informasi dan Penelitian Pengolahan Sampah lengkap dengan sarana dan prasarananya. 2. Untuk seluruh masyarakat DKI Jakarta. 3. Untuk memberikan fasilitas pengolahan sampah dalam jangka waktu 20 tahun kedepan sesuai dengan tujuan tata ruang DKI Jakarta tahun 2010-2030. 4. Untuk seluruh staf, karyawan, dan pemilik pengolahan sampah.



1.4 Identifikasi Masalah Pembahasan akan dibatasi pada permasalahan yang dapat menghasilkan faktor-faktor penentu dan pendukung dalam merencanakan dan merancang Pusat Pengolahan Sampah di DKI Jakarta, antara lain: 1. Pembahasan Non Arsitektural :  Aktivitas/kegiatan yang diwadahi pada tiap bangunan.  Jenis sampah yang memerlukan daur ulang.  Pengolahan site yang dapat mendukung pusat pengolahan sampah. 2. Pembahasan Arsitektural :  Organisasi ruang dalam dan luar yang meliputi sistem tata ruang dan sirkulasinya yang berkaitan dengan yang ada.  Pembahasan mengenai desain bangunan dalam kaitannya dengan penampilan bangunan.  Pembahasan mengenai site yang memiliki kemudahan akses dan kemudahan pencapaian baik secara visual maupun fisik.  Pembahasan mengenai bangunan yang mengedepankan konsep ekologis dan keramahan terhadap lingkungan serta mengurangi dampak limbah yang dihasilkan oleh aktivitas yang berada di pusat pengolahan sampah.



1.5 Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang dan permasalahan di atas, maka penelitian ini difokuskan sebagai berikut: 1. Bagaimana konsep perencanaan dan perancangan pusat pengolahan sampah yang didalamnya dapat mewadahi kegiatan yang berhubungan dengan informasi, penelitian dan pengolahan sampah yang ada di DKI Jakarta? 2. Bagaimana merancangan pusat pengolahan sampah dengan memperhatikan aspekaspek ekologi kawasan sehingga menjaga fungsi asli dari kawasan tersebut (air, tanah dan udara disekitar kawasan)? 3. Bagaaimana merancang zoonifikasi kawasan Pusat Informasi, Penelitian dan pengolahan sampah dengan memperhatikan keadaan disekitar site sehingga dapat meredam polusi yang ada serta tercipta kawasan yang bersih dan rapi?



1.6 Pendekatan Masalah 1. Arsitektural Lingkup pembahasan arsitektural meliputi analisis permasalahan yang muncul pada daerah perencanaan, jenis perencanaan yang akan dilakukan, serta konsep awal perancangan. 2. Non Arsitektural Lingkup permasalahan non arsitektural meliputi isu-isu terkait dengan permasalahan sampah di DKI Jakarta, pentingnya keberadaan fasilitas pengolahan sampah khususnya pusat pengomposan sampah yang berkaitan dengan jumlah sampah yang terus meningkat, tempat pembuangan akhir yang terbatas.



BAB II TINJAUAN 2.1 Tinjauan Umum 2.1.1 Teori mengenai sampah Sampah merupakan masalah yang tak pernah terselesaikan hingga saat ini, meskipun beberapa negara maju telah menindak tegas orang-orang yang suka membuang sampah sembarangan, namun belum juga membuat para pembuang sampah sembarangan menjadi jera, apalagi dengan negara berkembang yang sudah memiliki undang-undang yang jelas mengenai permasalah ini. Di Indonesia sendiri sampah telah menjadi permasalahan yang tak kunjung selesai.Pemerintah sudah berupaya seoptimal mungkin dalam upaya menyelesaikan tentang permasalahan sampah khususnya yang berada di Indonesia. Pemerintah juga sudah mengeluarkan peraturan dalam Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 tentang pengolahan sampah dan larangan larangan bagi setiap orang untuk memasukkan sampah ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengimpor sampah, mencampur sampah dengan limbah berbahaya dan beracun, mengelola sampah yang menyebabkan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan, membuang sampah tidak pada tempat yang telah ditentukan dan disediakan, melakukan penanganan sampah dengan pembuangan terbuka di tempat pemrosesan akhir serta membakar sampah yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis pengelolaan sampah (Amri,S.2008 Masalah sampah). Sampah ialah semua jenis benda atau barang bangunan/kotoran manusia, hewan atau tumbuh-tumbuhan atau yang berasal dari aktivitas kehidupan manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya yang dapat menimbulkan dan atau mengakibatkan pengotoran terhadap air, tanah dan udara sehingga dapat menimbulkan pengrusakan lingkungan hidup manusia (R,Soemandi. 2008.Sampah). Berdasarkan komposisi/ asalnya sampah dapat digolongkan menjadi 2 (dua) yaitu : 1. Sampah organik. Sampah organik adalah sampah yang dihasilkan dari bahan-bahan hayati yang dapat didegradasi oleh mikroba atau bersifat biodegradable. Sampah ini dengan mudah diuraikan dalam proses alami. Sampah rumah tangga sebagian besar merupakan bahan organik. Termasuk sampah organik, misalnya sampah dari dapur, sisa-sisa makanan, pembungkus (selain ketas, karet dan plastik), tepung, sayuran, kulit buah, daun dan ranting.



2. Sampah Anorganik (non-organik). Sampah anorganik yakni sampah yang dihasilkan dari bahan-bahan non hayati, baik sebagai produk sintetik maupun hasil pengolahan teknologi bahan tambang, hasil olahan baan hayati dan sebagainya. Sampah anorganik dibedakan menjadi : sampah plastik, sampah kertas, sampah kaca dan keramik, sampah deterjen, dll(Hendry,dkk 2009).



Sebagian



zat



anorganik



secara



keseluruhan



tidak



dapat



diurai



oleh



alam/mikroorganisme (unbiodegradable).Sedang sebagian lainnya hanya dapat diuraikan dalam waktu yang lama. Sampah jenis ini pada tingkat rumah tangga misalnya botol plastik, botol gelas, tas plastik dan kaleng. Berdasarkan sifat fisiknya, sampah digolongkan atas lima kategori, antara lain : 1. Sampah Basah (Garbage). Terdiri dari bahan-bahan organik yang mempunyai sifat mudah membusuk (sisa makanan, buah atau sayuran). Sifat utama dari sampah basah ini banyak mengandung air dan cepat membusuk terutama pada daerah tropis seperti Indonesia. 2. Sampah Kering (Rubbish). Tersusun dari bahan organik maupun anorganik yang sifatnya lambat atau tidak mudah membusuk. Sampah kering ini terdiri atas dua golongan: –) Metalic Rubbish – misalnya pipa besi tua, kaleng-kaleng bekas. –) Non Metalic Rubbish – misalnya kertas, kayu, sisa-sisa kain, kaca, mika, keramik, dan batu-batuan(Neolaka,Amus.2010).



Di wilayah DKI Jakarta, produksi sampah yang besar baik dari sampah penduduk maupun sampah dari industri tidak diimbangi dengan pengelolaan sampah yang baik. Sampahsampah yang dihasilkan tersebut kebanyakan tidak dikelola dengan baik sehingga akibatnya sering kita temui tumpukan sampah yang menggunung di pinggir jalan, mengotori selokan atau saluran air, dan lebih banyak lagi yang mencemari sungai, juga menimbulkan penyakit. Sampah-sampah itulah yang menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir di daerah-daerah tertentu karena menghambat saluran air yang ada sehingga air hujan yang seharusnya bisa ditampung meluap hingga menggenangi jalan raya, hampir di setiap hujan deras. Faktor-faktor yang menyebabkan buruknya pengelolaan sampah di DKI Jakarta antara lain karena kurangnya kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya. Masyarakat sudah sangat terbiasa membuang sampah-sampahnya ke sungai tanpa peduli bahwa itu akan menimbulkan pencemaran. Ketidak disiplinan masyarakat dalam membuang



sampah juga seing terjadi di mana saja, seperti di tempat umum atau di jalan raya, seolah-olah masyarakat tidak peduli bahwa perilakunya membuat lingkungan menjadi tidak sedap dipandang. Hal ini sangat berbeda dengan kota-kota besar lain yang masyarakatnya punya kesadaran tinggi tentang menjaga lingkungannya, sehingga tempat-tempat umum di sana selalu terlihat rapi dan bersih. Faktor lainnya adalah kurangnya fasilitas kebersihan yang seharusnya tersedia, misalnya di tempat-tempat umum ataupun di pinggir jalan.Hal ini kemudian menjadi alasan bagi masyarakat untuk membuang sampah sesuka hatinya karena tidak menemukan tempat sampah. Kemudian kurangnya peran pemerintah dalam menangani masalah ini juga menjadi salah satu faktor. Sebenarnya pemerintah sudah mempunya aturan tentang pengelolaan sampah, seperti UU No. 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah dan Permendagri No 33 Tahun 2010 tentang pengelolaan persampahan. Namun realita yang terjadi aturan-aturan ini tidak banyak merubah keadaan. Pencemaran sungai dan laut akibat sampah, sampah yang berserakan di tempat-tempat umum, dan lain sebagainya sepertinya tidak berkurang. Kemampuan Pemerintah dalam menangani sampah masih sangat terbatas. Secara Nasional, dari tahun 2000 sampai 2005,tingkat pelayanan baru mencapai 40 % dari volume sampah



yang



dihasilkan.



Hal



ini



disebabkan



karena



jumlah



penduduk



yang



tinggi menyebabkan semakin tingginya volume sampah yang harus dikelola setiap hari sehingga bertambah sulit karena semakin besar beban yang harus ditangani. Namun semua itu kembali kepada masyarakat jika masyarakat tidak sepenuhnya sadar lingkungan bukan tidak mungkin masalah yang ditimbulkan dari pencemaran sampah akan menjadi masalah yang sangat besar terutama bagi masyarakat sendiri, berbagai macam masalah kesehatan, social, dan ekonomi pun akan datang dengan sendirinya dan akan mengganggu kenyamanan masyarkat. Potensi bahaya kesehatan yang dapat ditimbulkan sampah adalah sebagai berikut: -



Penyakit diare, kolera, tifus menyebar dengan cepat karena virus yang berasal dari sampah dengan pengelolaan tidak tepat dapat bercampur air minum. Penyakit demam berdarah (haemorhagic fever) dapat juga meningkat dengan cepat di daerah yang pengelolaan sampahnya kurang memadai.



-



Penyakit jamur dapat juga menyebar (misalnya jamur kulit).



-



Penyakit yang dapat menyebar melalui rantai makanan. Salah satu contohnya adalah suatu penyakit yang dijangkitkan oleh cacing pita (taenia).Cacing ini sebelumnya masuk ke dalam pencernakan binatang ternak melalui makanannya makanan/sampah.



yang berupa sisa



Dampak terhadap keadaan social dan ekonomi : -



Pengelolaan sampah yang kurang baik akan membentuk lingkungan yang kurang menyenangkan bagi masyarakat: bau yang tidak sedap dan pemandangan yang buruk karena sampah bertebaran dimana-mana.



-



Memberikan dampak negatif terhadap kepariwisataan.



-



Pengelolaan sampah yang tidak memadai menyebabkan rendahnya tingkat kesehatan masyarakat.



-



Pembuangan sampah padat ke badan air dapat menyebabkan banjir dan akan memberikan dampak bagi fasilitas pelayanan umum seperti jalan, jembatan, drainase, dan lain-lain.



2.1.2 Pengolahan Sampah Untuk menangani permasalahan sampah secara menyeluruh perlu dilakukan alternatif-alternatif pengelolaan. Sampah yang dibuang harus dipilah, sehingga tiap bagian dapat dikomposkan atau didaur-ulang secara optimal, daripada dibuang ke sistem pembuangan limbah yang tercampur seperti yang ada saat ini. Dan industri-industri harus mendesain ulang produk-produk mereka untuk memudahkan proses daur-ulang produk tersebut. Prinsip ini berlaku untuk semua jenis dan alur sampah.



2.1.2.1 Faktor Yang Berpengaruh Dalam Pengelolaan Sampah Pengelolaan sampah bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan serta menjadikan sampah sebagai sumberdaya. Dari sudut pandang kesehatan lingkungan, pengelolaan sampah dipandang baik jika sampah tersebut tidak menjadi media berkembang biaknya bibit penyakit serta sampah tersebut tidak menjadi medium perantara menyebarluasnya suatu penyakit. Syarat lainnya yang harus dipenuhi, yaitu tidak mencemari udara, air dan tanah, tidak menimbulkan bau (tidak mengganggu nilai estetis), tidak menimbulkan kebakaran dan yang lainnya ( Aswar, 1986). Faktor-faktor yang mempengaruhi pengelolaan sampah di antaranya: a) sosial politik, yang menyangkut kepedulian dan komitment pemerintah dalam menentukan anggaran APBD untuk pengelolaan lingkungan (sampah), membuat keputusan publik dalam pengelolaan sampah serta upaya pendidikan, penyuluhan dan latihan keterampilan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah,



b) Aspek Sosial Demografi yang meliputi sosial ekonomi (kegiatan pariwisata, pasar dan pertokoan, dan kegiatan rumah tangga, c) Sosial Budaya yang menyangkut keberadaan dan interaksi antarlembaga desa/adat, aturan adat (awig-awig), kegiatan ritual (upacara adat/keagamaan), nilai struktur ruang Tri Mandala, jiwa pengabdian sosial yang tulus, sikap mental dan perilaku warga yang apatis, d) keberadan lahan untuk tempat penampungan sampah, e) finansial (keuangan), f) keberadaan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan g) kordinasi antarlembaga yang terkait dalam penanggulangan masalah lingkungan (sampah). Sampah semakin hari semakin sulit dikelola, sehingga disamping kesadaran dan partisipasi masyarakat, pengembangan teknologi dan model pengelolaan sampah merupakan usaha alternatif untuk memelihara lingkungan yang sehat dan bersih serta dapat memberikan manfaat lain.



2.1.2.2 Kondisi Pengelolaan Sampah Saat Ini Bahwa pada saat ini sampah sulit dikelola karena berbagai hal, antara lain: a) Cepatnya perkembangan teknologi, lebih cepat daripada kemampuan masyarakat untuk mengelola dan memahami porsoalan sampah, b) Meningkatnya tingkat hidup masyarakat, yang tidak disertai dengan keselarasan pengetahuan tentang sampah c) Meningkatnya biaya operasional pengelolaan sampah d) Pengelolaan sampah yang tidak efisien dan tidak benar menimbulkan permasalahan pencemaran udara, tanah, dan air serta menurunnya estetika e) Ketidak mampuan memelihara barang, mutu produk teknologi yang rendah akan mempercepat menjadi sampah. f) Semakin sulitnya mendapat lahan sebagai tempat pembuangan ahir sampah. g) Semakin banyaknya masyarakat yang keberatan bahwa daerahnya dipakai tempat pembuangan sampah. h) Sulitnya menyimpan sampah yang cepat busuk, karena cuaca yang panas. i) Sulitnya mencari partisipasi masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya dan memelihara kebersihan.



j) Pembiayaan yang tidak memadai, mengingat bahwa sampai saat ini kebanyakan sampah dikelola oleh pemerintah. Penanganan sampah yang telah dilakukan adalah pengumpulan sampah dari sumber-sumbernya, seperti dari masyarakat (rumah tangga) dan tempat-tempat umum yang dikumpulkan di TPS yang telah disediakan. Selanjutnya diangkut dengan truk yang telah dilengkapi jarring ke TPA. Bagi daerah-daerah yang belum mendapat pelayanan pengangkutan mengingat sarana dan prasara yang terbatas telah dilakukan pengelolaan sampah secara swakelola dengan beberapa jenis bantuan fasilitas pengangkutan. Bagi Usaha atau kegiatan yang menghasilkan sampah lebih dari 1 m3/hari diangkut sendiri oleh pengusaha atau bekerjasama dengan pihak lainnya seperti desa/kelurahan atau pihak swasta. Penanganan sampah dari sumbersumber sampah dengan cara tersebut cukup efektif. Pengelolaan sampah dimasa yang akan datang perlu memperhatikan berbagai hal seperti: a) Penyusunan Peraturan daerah (Perda) tentang pemilahan sampah b) Sosialisasi pembentukan kawasan bebas sampah, seperti misalnya tempat-tempat wisata, pasar, terminal, jalan-jalan protokol, kelurahan, dan lain sebagainya c) Penetapan peringkat kebersihan bagi kawasan-kawasan umum d) Memberikan tekanan kepada para produsen barang-barang dan konsumen untuk berpola produksi dan konsumsi yang lebih ramah lingkungan e) Memberikan tekanan kepada produsen untuk bersedia menarik (membeli) kembali dari masyarakat atas kemasan produk yang dijualnya, seperti bungkusan plastik, botol, alluminium foil, dan lain lain. f) Peningkatan peran masyarakat melalui pengelolaan sampah sekala kecil, bisa dimulai dari tingkat desa/kelurahan ataupun kecamatan, termasuk dalam hal penggunaan teknologi daur ulang, komposting, dan penggunaan incenerator. g) Peningkatan efektivitas fungsi dari TPA h) Mendorong transformasi (pergeseran) pola konsumsi masyarakat untuk lebih menyukai produk-produk yang berasal dari daur ulang. i) Pengelolaan sampah dan limbah secara terpadu.



2.1.2.3 Model Pengelolaan Masalah Sampah Perkotaan Sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pada Pasal 5 UU Pengelolan Lingkungan Hidup No.23 Th.1997, bahwa masyarakat berhak atas Lingkungan hidup yang baik dan sehat. Untuk mendapatkan hak tersebut, pada Pasal 6



dinyatakan bahwa masyarakat dan pengusaha berkewajiban untuk berpartisipasi dalam memelihara kelestarian fungsi lingkungan, mencegah dan menaggulangi pencemaran dan kerusakan lingkungan. Terkait dengan ketentuan tersebut, dalam UU NO. 18 Tahun 2008 secara eksplisit juga dinyatakan, bahwa setiap orang mempunyai hak dan kewajiban dalam pengelolaan sampah. Dalam hal pengelolaan sampah pasal 12 dinyatakan, setiap orang wajib mengurangi dan menangani sampah dengan cara berwawasan lingkungan. Beberapa pendekatan dan teknologi pengelolaan dan pengolahan sampah yang telah dilaksanakan antara lain adalah: 1. Teknologi Komposting Pengomposan adalah salah satu cara pengolahan sampah, merupakan proses dekomposisi dan stabilisasi bahan secara biologis dengan produk akhir yang cukup stabil untuk digunakan di lahan pertanian tanpa pengaruh yang merugikan (Haug, 1980). Penelitian yang dilakukan oleh Wahyu (2008) menemukan bahwa pengomposan dengan menggunakan metode yang lebih modern (aerasi) mampu menghasilkan kompos yang memiliki butiran lebih halus, kandungan C, N, P, K lebih tinggi dan pH, C/N rasio, dan kandungan Colform yang lebih rendah dibandingkan dengan pengomposan secara konvensional. 2. Teknologi Pembuatan Pupuk Kascing 3. Pengelolaan sampah mandiri Pengolahan sampah mandiri adalah pengolahan sampah yang dilakukan oleh masyarakat di lokasi sumber sampah seperti di rumah-rumah tangga. Masyarakat perdesaan yang umumnya memiliki ruang pekarangan lebih luas memiliki peluang yang cukup besar untuk melakukan pengolahan sampah secara mandiri. Model pengelolaan sampah mandiri akan memberikan manfaat lebih baik terhadap lingkungan serta dapat mengurangi beban TPA. Pemilahan sampah secara mandiri oleh masyarakat di Kota Denpasar masih tergolong rendah yakni baru mencapai 20% (Nitikesari, 2005). 4. Pengelolaan sampah berbasis masyarakat Pola pengelolaan sampah berbasis masyarakat sebaiknya dilakukan secara sinergis (terpadu) dari berbagai elemen (Desa, pemerintah, LSM, pengusaha/swasta, sekolah, dan komponen lain yang terkait) dengan menjadikan komunitas lokal sebagai objek dan subjek pembangunan, khususnya dalam pengelolaan sampah untuk menciptakan lingkungan bersih, aman, sehat, asri, dan lestari.



2.2 Tinjauan Khusus Berikut adalah solusi yang akan diterapkan dalam mengatasi masalah sampah di wilayah DKI Jakarta khususnya Jakarta Utara yaitu dapat membuat arahan perencanaan dan perancangan yang sesuai dalam menangani sampah di wilayah sunter, Jakarta Utara. Berikut solusinya: 2.1 Solusi Tempat Pembuangan Akhir (TPA)



Insinerasi adalah metode penghancuran limbah organik dengan melalui pembakaran dalam suatu sistem yang terkontrol dan terisolir dari lingkungan sekitarnya. Insenerasi dan pengolahan sampah bertemperatur tinggi lainnya didefinisikan sebagai pengolahan termal. Insinerasi material sampah mengubah sampah menjadi abu, gas sisa hasil pembakaran, partikulat dan panas. Gas yang dihasilkan harus dibersihkan dari polutan sebelum dilepas ke atmosfer. Panas yang dihasilkan bisa dimanfaatkan sebagai energi pembangkit listrik. Keistimewaan pembakaran limbah adalah sebagai berikut : 1. Sebagian besar komponen B3 dari limbah dapat dihancurkan; 2. Volume dan berat limbah berkurang dan berubah menjadi bentuk asalnya; 3. Limbah berkurang dengan cepat sekali, tidak seperti pada pengolahan limbah secara biologik maupun sistem penimbunan tanah. Limbah dapat dibakar setempat (on-site), tanpa harus diangkut ke tempat yang jauh; 4. Pembuangan gas hasil-bakar dapat dikontrol secara efektif untuk meminimumkan pengaruh pada lingkungan; 5. Pembakaran dengan mudah dihentikan; 6. Jika abu sisa pembakaran tidak diklasifikasikan sebagai B3, maka metode pembuangannya (disposal) tidak seketat limbah padat B-3 pada umumnya;



7. Pembakaran memerlukan area yang relatif lebih kecil, tidak seperti laguna (lagoons) maupun metode penimbunan tanah (land disposal); 8. Melalui teknik pengambilan panas kembali, biaya operasi dapat dikurangi atau diimbangi dengan menggunakan atau menjual energi.



Meskipun pembakaran merupakan pilihan pengurangan limbah yang menarik, namun tidak dapat dengan mudah diterapkan pada semua limbah, karena: 1. Beberapa bahan tidak dapat diinsinerasi yaitu material yang memiliki kandungan air yang tinggi, atau merupakan material yang tak-terbakar; 2. Pengontrolan logam-logam dari proses pembakaran mungkin menjadi sulit untuk limbahlimbah anorganik yang mengandung logam-logam berat (timbal, kromium, kadmium, air raksa, nikel, arsenik, dll.); 3. Pembakaran umumnya membutuhkan biaya investasi yang tinggi; 4. Diperlukan operator yang handal; 5. Tambahan bahan-bakar diperlukan untuk bahan-bahan tertentu, agar temperatur pembakaran dapat dijaga. Skema proses incenerasi adalah sebagai berikut:



2.1.2 Jenis-jenis limbah yang dapat dimusnahkan incinerator adalah sbb: 1. Limbah domestik, Yang termasuk limbah domestik adalah sampah kota, pasar, perumahan, pertokoan dsbnya 2. Limbah Infeksius, Limbah infeksius adalah limbah padat yang dihasilkan oleh rumah sakit 3. Limbah Industri, terbagi atas : 1. Limbah padat:



a. Obat-obatan kadaluarsa pada industri farmasi b. Produk reject pada industri makanan, sabun, sampoo dsbnya c. Sampah-sampah kemasan d. Adonan permen yang mengeras dan tidak dapat digunakan pada industri permen. e. Majun atau potongan kain pada industri tekstil f. Sisa sisa tembakau dan produk reject pada industri rokok g. Karet- karet bekas dan sudah tidak bisa digunakan pada industri karet. h. Kerak cat yang sudah mengeras pada industri otomotif 2. Limbah sludge: Sludge dari proses pengolahan limbah cair (Wastewater Treatment Sludge) dari berbagai jenis industri. 1.



Limbah cair



2.



Limbah chemical dari laboratorium (terbatas)



3.



Limbah chemical produksi (terbatas)\



4.



Obat-obatan cair



5.



Shampo cair reject yang belum dikemas



6.



Sabun cair reject



Jenis-jenis pembakaran sampah : 1. Pembakaran stoikhiometrik Pembakaran yang dilakukan dengan suplai udara/oksigen yang sesuai dengan kebutuhan untuk pembakaran sempurna. 2. Pembakaran dengan udara berlebih Pembakaran yang dilakukan dengan suplai udara yang melebihi kebutuhan untuk berlangsungnya pembakaran sempurna. 3. Gasifikasi Proses pembakaran parsial pada kondisi substoikhiometrik, di mana produknya adalah gas-gas CO, H2, dan hidrokarbon. 4. Pirolisis Pembakaran tanpa suplai udara



2.1.3 Teknologi Incinerator Ada beberapa teknologi incinerator yang telah digunakan di berbagai tempat didunia bagi limbah B3. tiap teknologi memiliki kelebihan maupun kelemahan, dan pemilihannya



memerlukan pertimbangan cermat. Uraian berikut ini menggambarkan sistem-sistem diatas sebagai bahan pertimbangan bagi penggunaannya di Indonesia. 1. Tungku Statis Incinerator tungku statis terdiri dari dua ruang pembakaran, yang pertama berupa tungku statis ditempat dimana limbah ditempatkan di suatu alas batch (burner) untuk memanaskan ruang, menggunakan bahan bakar tambahan seperti LNG atau minyak bakar agar tungku tersebut mempunyai suhu operasional sebelum limbah dimasukkan kedalamnya. Gas (buang) hasil pembakaran tidak sempurna diruang ini dipindahkan ke ruang kedua, ditempat mana suhunya telah dinaikkan oleh pembakar tambahan kedua guna menyempurnakan proses ini. residu anorganik yang tidak terbakar atau abu dipindahkan pada sebuah alas reguler (reguler basis) dari tungku statis. Tungku statis merupakan salah satu incinerator yang tidak terlalu mahal. Tungku ini sesuai untuk limbah dengan jumlah yang relatif sedikit pada suatu alas batch (batch basis). Kelemahan utamanya adalah kompleksitas pengoperasiannya sehingga memerlukan staff yang terlatih baik.



2. Tungku Putar (rotary kiln) Incinerator tungku putar terdiri dari tabung silinder yang berputar pelahan, yang dipasang miring pada suatu tempat. Limbah dimasukkan ke incinerator dari salah satu ujung dan dibakar sampai menjadi abu setelah limbah tersebut bergerak sampai ke ujung lain. bahan bakar tambahan digunakan untuk menaikan suhu tungku dan mempertahankan suhu selama operasional. Incinerator tungku putar dapat mengelola berbagai limbah padatan, cairan dan gas yang dimasukkan secara terpisah atau bersama. Karena mahalnya bahan bakar guna memanaskan tungku putar, maka tungku ini digunakan terbatas bagi limbah dalam jumlah besar yang dimasukkan secara terus menerus.



3. Fluidized bed Reaktor fluidized bed terdiri dari bejana/tabung baja berbentuk silinder vertikal yang dasarnya diisi pasir. Udara dialirkan melalui difuser yang terletak dibawah lapisan pasir untuk mencampur dan mencairkan (fluidize) pasir. Bahan bakar tambahan digunakan untuk memanaskan pasir sebelum dimasukkan limbah. Limbah dimasukkan di atas atau ke



dalam



pasir



dan



dibakar



setelah



terjadi



kontak



dengan



pasir



panas.



Fluidized bed incinerator dapat mengelola berbagai macam limbah sludge dan limbah cair.



Incinerator ini dapat di operasikan terhadap limbah yang datang per-kumpulan, karena pasirnya dapat mempertahankan suhu diantara masa operasionalnya.



2.1.4 Jenis-jenis Insinerator Insinerator dapat dibagi berdasarkan perbedaan: a. Cara pengoperasian: batch atau kontinu b. Tungku yang digunakan: 1. Statis (insinerator modular atau kecil, seperti insinerator RS) 2. Mechanical stoker : biasanya untuk sampah kota 3. Fluiduized bed : biasanya untuk limbah homogen 4. Rotary kiln : untuk limbah industri (limbah padat atau cair) 5. Multiple hearth : untuk limbah industri c. Cara penyuplaian limbah: dikaitkan dengan fasa limbah (padat, gas, sludge, slurry) Masing-masing jenis kemudian berkembang lagi, misalnya dalam insenarator modular dikenal insinerator kamar-jamak, yang kemudian dibagi lagi menjadi: 1. Multi chambre 2. Multi chambre – starved control-air Jenis insinerator yang paling umum diterapkan untuk membakar limbah padat B3, yaitu: a. Rotary Kiln, b. Multiple Hearth, c. Fluidized Bed, d. Open pit, e. Single Chamber, f. Multiple Chamber, g. Aqueous Waste Injection, h. Starved Air Unit



2.2 Solusi pada Pedestrian Solusi yang akan diterapkan pada permasalahan sampah di pedestrian diharapkan dapat menangani masalah sapah di pedestrian, diantaranya: 1. Banyaknya sampah plastik dan sisa-sisa makanan maupun minuman berserakan di sekitar pedesrian



2. Kurangnya bak penampungan atau tempat sampah pada sekitaran pedestrian 3. Kurangnya kesadaran masyarakat untuk turut menjaga kebersihan dan kenyamanan sekitaran pedestrian



Oleh karena itu diperlukan solusi dalam menanggapi hal diatas, terutama dalam hal bak penampungan atau tempat sampah, berikut solusi yang akan diterapkan pada pedestrian dalam menanggapi masalah sampah:



Gambar diatas adalah gambaran tong sampah yang berada dibawah atau di bahu jalan sehingga mempermudah dalam pembuangan, berikut kelebihan dari bak penampungan atau tempat sampah, tersebut: 1. Biasanya tempat sampah berada diatas jalan atau dipinggiran pedestrian sehinggakurang efektif dalam mengatasi masalah sampah yang berserakan di jalan, sehingga tempat sampah tersebut sangat efektif dalam membantu petugas kebersihan yang berada dibawah jalan



2. Sangat berguna dalam mengatasi genangan air karena air yang masuk kedalam temat sampah akan langsung ke dalam tanah karena lubang-lubang yang berada di tempat sampah 3. Sangat mudah dalam hal pengangkutan karena dapat langsung mengangkat bagian atas tempat sampah



2.3 Solusi pada Sungai



Menanggapi masalah sampah di sungai seperti yang digambarkan diatas berikut solusi yang akan di terapkan:



Mesin yang dirancang ini berfungsi untuk mengambil sampah di aliran sungai secara otomatis. Berbentuk baling-baling dilengkapi dengan sistem konveyor yang langsung terintegrasi dengan bak penampungan sampah. mesin ini juga dilengkapi dengan sistem hidrolik dan sensor guna mengoptimalkan kinerjanya. Baling-baling di alat tersebut berfungsi untuk mengambil dan mengangkat sampah yang terdapat di permukaan air. Setelah sampah terangkut, lalu dialirkan melalui konveyor yang terintegrasi dengan bak penampungan di bibir sungai, dan dapat langsung diangkut truk. Selain itu alat ini dilengkapi dengan Hidrolik dan sensor berfungsi menaik-turunkan mesin secara otomatis sehingga dapat menyesuaikan tinggi permukaan air sungai sehingga alat ini benar-benar dapat menjadi solusi alternatif dalam menangani masalah sampah sungai di DKI Jakarta khususnya di Jakarta Utara. Mesin ini dinilai sangat efektif dan efisien sebagai solusi jangka panjang dalam menangani sampah yang masih belum terselesaikan



BAB III DATA 3.1 Data Lingkungan Wilayah yang dipilih yaitu Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dengan luas wilayah yaitu 4,68km². Wilayah ini berbatasan dengan Plumpang Semper di sebelah utara Kemayoran di sebelah barat, Kelapa Gading di sebelah timur dan Cempaka Mas di sebelah selatan. Letak Geografi berada di pesisir pantai yang mengakibatkan iklim di kelurahan sunter agung terhitung panas, dengan suhu rata-rata 28,9 C, curah hujan setiap tahun rata-rata 199,78mm dengan maksimal curah hujan pada bulan februari (642,10 mm) dan bulan desember (601,10mm). Kelembapan udara rata-rata 73,75% yang disapu angin dengan kecepatan 3,4 knot sepanjang tahun A: Peletakan Solusi Untuk TPA B: Peletakan Solusi Untuk Pedestrian C. Peletakan Solusi Untuk Sungai



A



3.2 Peletakan Solusi Untuk TPA



VZ



Gambaran Lokasi:



JL. RE Martadinata, RT.6/RW.6, Sunter Agung, Tj. Priok, Kota Jakarta Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta Luas Lahan : 30.000 meter Titik Koordinat 6°15'26.5"S 106°55'42.7"E Batasan Timur Utara Barat Selatan



: Jl. Sunter Permai Raya : Jalur Kereta Api Tanjung Priuk : Jl. Danau Sunter Barat : Jl. Danau Sunter Barat



700m keselatan dari lokasi terdapat RSPI Prof Dr Sulianti Saroso



3.3 Peletakan Solusi Untuk Pedestrian



B C Gambaran Lokasi:



Lokasi Berada di jalan Danau Sunter Utara Sunter Agung, Tj. Priok, Kota Jakarta Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta Lebar Jalan: 8m Lebar Pedistrian: 1,5m Lebar Sungai: 6m Jalan sudah dilengkapi dengan fasilitas public seperti halte, tempat sampah, penerangan jalan, pembatas, tempat duduk.