Anatomi Mipa [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH ANATOMI MIPA



Disusun oleh: 1. Meli Suryanti purba 201941500134 2. Khusnul Khotimah 201941500140



PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BIOLOGI UNIVERSITAS INDRAPRASTA



i



KATA PENGANTAR



Puji syukur kehadirat Allah SWT karena atas rahmat dan karunia-Nya, kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “ANATOMI MIPA. Makalah ini merupakan tugas mata kuliah “Filsafat MIPA”. Saya mengucapkan terima kasih kepada Ibu Titin Supriyatin, M.Pd. selaku dosen mata kuliah “Filsafat MIPA”. atas pengarahan materi dalam penyusunan makalah ini. Dalam makalah ini menjelaskan mengenai apa itu ilmu pengetahuan, Filsafat ilmu pengetahuan, serta pengertian anatomi dan Teori hukum. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi saya khususnya dan bagi pembaca umumnya. Saya juga menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu saya sangat membutuhkan kritik dan saran yang sifatnya membangun dan pada intinya untuk memperbaiki kekurangan-kekurangan agar dimasa yang akan datang lebih baik lagi.



Jakarta,06 Oktober 2020



Penyusun



ii



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR...................................................................................................ii DAFTAR ISI.................................................................................................................iii BAB 1 PENDAHULUAN............................................................................................iv 1.1 Latar Belakang...................................................................................................................iv 1.2 Rumusan Masalah...............................................................................................................v 1.3 Tujuan.................................................................................................................................v BAB II PEMBAHASAN................................................................................................1 A. Pengertian Teori dan Hukum dalam MIPA...................................................................1 B. Perbedaan Teori dan Hukum..........................................................................................7 BAB III PENUTUP........................................................................................................9 A. Kesimpulan...............................................................................................................9 DAFTAR PUSTAKA



iii



BAB 1 PENDAHULUAN



1.1 Latar Belakang



Latar Belakang Pengetahuan berkembang dari rasa ingin tahu, yang merupakan ciri khas manusia karena manusia adalah satu-satunya makhluk yang mengembangkan pengetahuan secara sungguh-sungguh. Binatang juga mempunyai pengetahuan, namun pengetahuan ini terbatas



untuk



kelangsungan



hidupnya



(survival).



Manusia



mengembangkan



pengetahuannya untuk mengatasi kebutuhan-kebutuhan kelangsungan hidup ini dan berbagai problema yang menyelimuti kehidupan. Manusia senantiasa penasaran terhadap cita-cita hidup ini. Yang hendak diraih adalah pengetahuan yang benar, kebenaran hidup itu. Manusia merupaka makhluk yang berakal budi yang selalu ingin mengejar kebenaran. Dengan akal budinya, manusia mampu mengembangkan kemampuan yang spesifik manusiawi, yang menyangkut daya cipta, rasa maupun karsa. Ketika orang menyaksikan sebuah pantai, sebut saja Pantai Pasir Putih, orang akan terheran-heran dengan pasir putih. Kemegahan alami itu menggugah perhatian manusia, setidaknya ingin mengetahui sesungguhnya apakah hidup itu seperti pasir? Siapa yang menciptakan pasir putih berib-ribu dan bahkan berjuta-juta butir, serta untuk apa maknanya bagi manusia. Pada pembahasan makalah kali mencoba menjelaskan tentang ilmu pengetahuan,arti teori dalam MIPA,arti hukum dalam MIPA,pebedaan teori dan hukum dalam MIPA.



iv



1.2Rumusan Masalah Berdasarkan judul dan latar belakang di atas maka masalah dalam makalah ini dirumuskan sebagai berikut : 1. Apa yang dimaksud dengan teori dan hukum dalam MIPA 2. Apa perbedaan teori dan hukum dalam MIPA



1.3Tujuan 1. Menjelaskan pengertian hukum dana teori 2. Menjelaskan perbedaan hukum dan teori



v



BAB 2 PEMBAHASAN 1. PENGERTIAN TEORI DAN HUKUM



Sebelum kita membahas teori dan hukum,kita harus mengetahui terlebih dahulu apa itu anatomi MIPA.Anatomi MIPA adalah suatu kajian yang menjelaskan



bagaimana



hubungan-hubungan



yang



terjadi



dalam



memperoleh penegtahuan itu sendiri. Ilmu pengetahuan setidaknya terbangun atas 4 unsur yang meliputi hukum, teori,  prinsip, pustulat atau azas.Berikut penjelasan dari masing-masing unsur: A. HUKUM Hukum merupakan suatu pernyataan yang mengungkapkan adanya hubungan antara gejala alam yang konsisten.Karena konsistennya itulah maka hukum dapat digunakan untuk meramalkan. Adapun yang perlu diingat untuk memahami hukum ini adalah; 1. Suatu pernyataan, 2. Menyatakan adanya hubungan antara fakta, 3. Telah diuji kebenarannya oleh ahli di bidang itu, 4. Bersifat universal, 5. Dapat digunakan untuk meramalkan, 6. Berlaku pada kondisi yang terbatas,dan 7. Peramalan hanya cocok bila kondisi tertentu yang terbatas itu terpenuhi Misalnya hukum gravitasi Newton. Perhitungan matematisnya menghitung bagaimana dua benda saling berinteraksi satu sama lain. Namun tidak menjelaskan bagaimana gravitasi bekerja. 1



B. TEORI Menurut Kerlinger (1973) yang terjemahannya sebagai berikut.“Suatu teori adalah seperangkat pengertian (konsepsi) definisi dan proposisi yang saling berkaitan yang menyajikan suatu pandangan yang sistematis dari berbagai fenomena dengan mengungkapkan adanya hubungan yang spesifik antar variabel, dengan tujuan untuk menjelaskan dan meramalkan fenomena-fenomena tersebut.” jadi, teori merupakan suatu deskripsi yang menjelaskan atau memahami suatu gejala atau fenomena alam yang terjadi, adanya hubungan yang sistematis antara yang satu dengan yang lainnya.



Contoh Hukum Mendel yang menggambarkan bagaimana sifat-sifat orang tua diturunkan kepada keturunannya. Hukum ini tidak menjelaskan bagaimana fenomena ini terjadi. Baru setelah beberapa dekade kemudian, ilmuan lain menjelaskan fenomena tersebut melalui teori-teori, misalnya Teori Kromosom Boveri–Sutton dan Teori Seleksi Alam.



C. POSTULAT Secara singkat, postulat dapat diartikan sebagai suatu anggapan dasar yang kebenarannya tidak dipertanyakan lagi atau dianggap benar.



D. PRINSIP/AZAS 2



Prinsip atau azas dalam Ilmu Pengetahuan Alam dapat diartikan sebagai suatu pernyataan yang mengandung kebenaran yang bersifat mendasar dan berlaku umum.Prinsip atau azas inilah yang sebenarnya melandasi kebenaran suatu hukum. Selain dibangun oleh empat unsur diatas,pengetahuan juga didasari oleh:  asumsi didefinisikan sebagai suatu kemungkinan terjadinya hal yang sesuai dengan harapan atau kemungkinan itu bisa juga terjadi tidak sesuai dengan harapan. Dengan kata lain asumsi merupakan pandangan suatu pendapat yang dilihat sesuai dari sudut pandang permasalahan.  Penafsiran Probabilistik Didalam sains terdapat penafsiran probabilistik, probabilistik berasal dari kata probabilitas. Definisi probabilistik ialah merupakan salah satu konsep yang sering kita gunakan untuk mendeskripsikan realitas di dalam kehidupan sehari-hari. Dapat juga diartikan sebagai suatu perkiraan terjadinya peluang atau kebolehjadian suatu hal itu terjadi.  Paham/Aliran MIPA Dalam MIPA, pengetahuan itu dianggap benar bila sesuai dengan objeknya. Atas hal itu, ada suatu paham atau aliran yang disebut ‘fenomenalisme’. Bertolak dari fenomenalisme, MIPA hanya terdiri dari suatu identifikasi, klasifikasi, dan kodifikasi dari berbagai fenomena alam yang kita amati. Fenomena dapat diartikan sebagai hubungan serta sifat-sifat dari benda. Pelopor dari paham ini adalah Patricius. Pahamnya ini didorong oleh ketidakpuasaan terhadap teori-teori yang 3



diciptakan para astronom yang penuh dengan kira-kira ataupun dugaandugaan. Pelopor lain dari fenomenalisme adalah Barkeley yang melandasi pendapatnya atas tiga prinsip yaitu: 1. Tidak ada bedanya antara fakta yang didapat dari hasil pengamatan dengan apa yang kita pahami tentang fakta itu, 2. Hubungan antar gejala alam itu adalah sangat teratur karena diatur oleh Tuhan, bila tidak teratur itu adalah kesalahan pengamatan kita, 3. IPA harus tetap dikaitkan dengan identifikasi dari hasil pemikiran manusia.



Ada paham lain yang disebut Realisme. Paham ini mendambakan akan realita dari teori-teori maupun terminologi dari MIPA. Paham realisme mempunyai kaidah secara skematis sebagai berikut: 1. Istilah-istilah teoretis dapat mengacu kepada suatu realita hipotetis, 2. Realita hipotetis itu adalah yang diharapkan menjadi realita, 3. Realita yang diharapkan tersebut adalah ‘demonstrable’ artinya dapat ditunjukkan kenyataannya secara gestural. Menurut Isaac dan Michael (1980), ada sepuluh langkah dasar yang harus ditempuh yaitu: 1. Mengidentifikasikan lingkup masalahnya, 2. Mengadakan survey kepustakaan yang berkenaan dengan permasalahannya, 3. Merumuskan permasalahannya yang sebenarnya dalam bentuk yang jelas, dengan menggunakan istilah yang khusus, 4. Merumuskan hipotesis yang dapat diuji dan mendefinisikan konsepsikonsepsi dan dasar variabelnya, 4



5. Menyatakan asumsi-asumsi sebagai landasan dasar yang memberikan petunjuk penafsiran kesimpulan yang akan didapat, 6. Menyusun desain penelitian untuk mencapai validitas internal maupun external yang maksimal, 7. Menetapkan cara pengumpulan data, 8. Pemilihan cara analisis data, 9. Pelaksanaan program penelitian, 10.Penilaian hasil dan penarikan kesimpulan. Dalam mempelajari suatu teori atau konsep pasti ada keterbatasannya, tidak semua teori itu mampu menjelaskan secara umum. Dalam mempelajarai MIPA juga seperti itu. Tidak semua hal dapat dikaji atau diamati.  NILAI-NILAI DALAM KETERBATASAN MIPA 1.Nilai etik dan estetika Ilmu Pengetahuan Alam mempunyai nilai-nilai etik dan estetika yang tinggi.Nilainilai itu terutama terletak pada sistem yang menetapkan ‘kebenaran yang objektif’ pada tempat yang paling utama. Adapun proses IPA itu sendiri dapat dianggap sebagai suatu latihan mencari, meresapkan, dan menghayati nilai-nilai luhur. 2.Nilai moral atau humaniora Nilai-nilai moral atau humaniora dari IPA nampaknya mempunyai dua muka yang berlawanan arah. Muka yang menuju kepada cita-cita kemanusiaan yang luhur sedang muka yang lain menuju kepada tindak immoral yang tidak saja dapat melenyapkan nilai-nilai luhur namun dapat melenyapkan eksistensi manusia itu sendiri. 5



3.Nilai Psikologis -Sikap mencintai kebenaran -Sikap tidak purbasangka -Sadar bahwa kebenaran ilmu yang diciptakan manusia itu tidak pernah mutlak -Bersikap toleran atau dapat menghargai pendapat orang lain -Bersikap tidak putus asa -Sikap teliti dan hati-hati -Sikap optimis -Sikap ingin tahu



6



2. PERBEDAAN HUKUM DAN TEORI Hukum dan teori memiliki kaitan yang erat satu sama lain dimana teori telah mencakup hukum. Karena, Teori merupakan himpunan pengetahuan yg meliputi banyak kenyataan dan hukum yg sudah diketahui dan diperiksa berdasarkan kenyataan empiris. Namun keduanya memiliki perbedaan yaitu : Hukum Teori Bersifat empiris sehingga harus di diperiksa dan ditolak berdasarkan fakta empiris Merupakan pandangan umum yang sulit untuk diperiksa langsung secara empiris Fungsi Teori : • Merupakan upaya tentatif untuk membangun hubungan yg cukup luas antara sejumlah hukum ilmiah. • Menjelaskan hukum-hukum yg mempunyai hubungan satu sama lain sehingga dapat dipahami sebagi masuk akal.Jika kita menerima suatu teori dengan benar maka kita dapat membuktikan bahwa hukum yg harus dijelaskannya juga benar dengan sendirinya Teori menjelaskan hukum dengan memberi pernyataan yg jauh lebih dikenal umum/diterima.Berikut adalah tabel perbedaan teori dan hukum.



7



 Hubungan antara Teori dengan Hukum Hukum dan teori bisa juga dipahami sebagai dua elemen yang dapat menjelaskan sesuatu itu sebagai fakta. Contohnya adalah Gravitasi *). Kita dapat melakukan observasi untuk melihat efeknya, baik di Bumi maupun di luar angkasa. Dan juga ada Hukum yang menjelaskannya. Adalah kesalahpahaman bahwa teori berubah menjadi hukum dengan penelitian yang cukup. Mengatakan bahwa suatu penemuan belum benar selama dia masih menggunakan kata “teori” dan bukan “hukum” adalah kekeliruan. Teori akan tetap menjadi teori dan hukum akan tetap menjadi hukum.



8



BAB 3 PENUTUP    Kesimpulan



MIPA sebagai suatu kumpulan mata pelajaran, hendaknya jangan hanya dipandang sebagai :       Sekumpulan informasi hasil kajian orang terdahulu yang harus diteruskan kepada Mahasiswa tetapi harus pula dipandang.       Sebagai alat pendidikan yang potensial dapat memberikan uriman (sumbangan) nyata untuk perwujudan manusia Indonesia  yang utuh.       Sebagai



Mahasiswa



ialah



mengupayakan



terwujudnya



perkembangan



kepribadian peserta Mahasiswa dalam dimensi yang lebih luas untuk memberikan iuran  (sumbangan) nyata bagi pencapaian tujuan pendidikan nasional.            Filsafat MIFA



merupakan alat bantu untuk mengatasi sebagian



permasalahan menghadapi lingkungan hidupnya. Jadi , MIPA disini berarti bahwa Matematika dalam Ilmu Pengetahuan Alam ( IPA ) memiliki peran dan hubungan erat baik dalam hal bahasa maupun hitungan dan sebagainya. Karena seperti yang telah diketahui bahwa Matematika itu merupakan bahasa alam , sehingga terkait dengan ilmu pengatehuan alam itu sendiri maka tanpa matematika IPA tidak akan berkembang.



9



DAFTAR PUSTAKA https://www.slideshare.net/biliyanjaya/makalah-filsafat-ilmu-revisi irnien.wordpress.com rencanamu.id 1.



komunitastarakanberbagi.wordpress.com id.quora.com



10



11



12



13



14



15



16