Anjab Bendahara [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

URAIAN JABATAN 1. NAMA JABATAN



: Bendahara Pengeluaran



2. KODE JABATAN



:



3. UNIT KERJA



: Sekretariat



3.1. Eselon IV



: Sub Bagian Program dan Keuangan



3.2. Eselon III



: Sekretariat Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan



3.3. Eselon II



: Kepala Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan



3.4. Eselon I



:-



4. Kedudukan Dalam Struktur Organisasi : 5. IKHTISAR JABATAN : Melaksanakan tugas - tugas sebagai bendahara pengeluaran sesuai dengan ketentuan perundang - undangan yang berlaku guna kepentingan kelancaran operasional kantor Sekretariat Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan. 6. URAIAN TUGAS : 1. Menyusun Naskah Surat Pernyataan Uang Persediaan; 2. Menyusun Naskah Surat Permohonan Tambahan Uang Persediaan; 3. Menyusun Buku Kas Umum; 4. Menyusun Buku Pembantu Bank; 5. Menyusun Buku Pembantu Pajak; 6. Menyusun Buku Pembantu Kas Tunai; 7. Menyusun Buku Pembantu LS; 8. Menyusun Buku Pembantu Pengawas Anggaran; 9. Menyusun Buku Pembantu Per Mak; 10. Menyusun Naskah Daftar Rincian Permintaan Pembayaran; 11. Menyusun Naskah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja; 12. Menyusun Naskah Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Pengeluaran; 13. Menyusun Naskah Laporan Bulanan Bendahara Pengeluaran;



14. Menyusun Naskah Surat Setoran Pajak; 15. Menyusun Naskah Surat Permintaan Pembayaran; 16. Menyusun Naskah kwitansi Pertanggung jawaban; 17. Menyusun Naskah Berkas Pendukung Pertanggungjawaban UP, TUP, LS; 18. Menyusun Naskah Pendukung Permintahan Pembayaran Gaji, Uang Makan, Uang Lembur Uang kompensasi kerja dan honorarium; 19. Melaksanakaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh ataan baik tertulis maupun lisan. 6. BAHAN KERJA No 1



BAHAN KERJA Dokumen Penggunaan Anggaran ( DPA ) Petunjuk



2



3



4 5



PENGGUNAAN DALAM TUGAS (UNTUK) Sebagai dasar pengelolaan anggaran



Sebagai dasar pengelolaan anggaran



Operasional Kegiatan RKA



Sebagai dasar pengelolaan anggaran Sekretariat



Peraturan



Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan Sebagai acuan kegiatan pengelolaan Anggaran



perundang-undangan



Sekretariat



Kertas



Peternakan Print out naskah yang disusun



Dinas



Kelautan



Perikanan



dan



7. PERANGKAT/ALAT KERJA



No 1 2 3 4 5 6



PERANGKAT/ALAT



Alat input data; Alat output hasil kerja; Alat penyimpanan dan transfer data; Alat untuk mencatat semua transaksi keuangan; Alat bantu dalam pembukuan bendahara



Alat tulis kantor Kendaraan Dinas



pengeluaran; Alat untuk Menulis, memeriksa, mengoreks; Alat batu penyelesain tugas dalam penyelesain



7 8



PENGGUNAAN DALAM TUGAS (UNTUK)



KERJA Komputer Printer Flashdisk Buku Kas Umum Buku Pembantu



tagihan atau setoran pajak dan melaporkan pajak Lemari



serta keperluan ke bank; Menyimpan arsip pengelolaan keuangan;



9



Meja dan Kursi



Alat bantu meaksanakan tugas;



8. HASIL KERJA No 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17



18



HASIL KERJA Naskah Surat Pernyataan Uang



Satuan Dokumen



Persediaan; Naskah Surat Permohonan Tambahan



Dokumen



Uang Persediaan; Buku Kas Umum; Buku Pembantu Bank; Buku Pembantu Pajak; Buku Pembantu Kas Tunai; Buku Pembantu LS; Buku Pembantu Pengawas Anggaran; Buku Pembantu Per Mak; Naskah Daftar Rincian Permintaan



Dokumen Dokumen Dokumen Dokumen Dokumen Dokumen Dokumen Dokumen



Pembayaran; Naskah Surat Pernyataan Tanggung Jawab



Dokumen



Belanja; Naskah Laporan Pertanggungjawaban



Dokumen



Bendahara Pengeluaran; Naskah Laporan Bulanan Bendahara



Dokumen



Pengeluaran; Naskah Surat Setoran Pajak; Naskah Surat Permintaan Pembayaran; Naskah kwitansi Pertanggung jawaban; Naskah Berkas Pendukung



Dokumen Dokumen Dokumen Dokumen



Pertanggungjawaban UP, TUP, LS; Naskah Pendukung Permintahan



Dokumen



Pembayaran Gaji, Uang Makan, Uang Lembur Uang kompensasi kerja dan honorarium;



19



Tugas



Kegiatan



9. TANGGUNG JAWAB 1. Menyediakan uang persediaan dan merencanakan penarikan dana sesuai keperluan belanja operasional kantor; 2. Keamanan database komputer dari serangan virus/hacker dengan cara menyiapkan antivirus/antispyware; 3. Keamanan alat-alat yang digunakan dengan menyimpan kembali setelah digunakan pada tempatnya, mematikan seluruh peralatan elektrik dan memutus aliran sumber listrik setelah selesai digunakan; 4. Menyimpan sisa uang persedian dengan aman yang belum habis; 5. Melaksanakan penatausahaan dan pengaarsipan surat kedinasan, SPJ, SPP, SPM, SP2D, dan dokumen keuangan lainnya; 6. Menyiapkan Surat Permintaan Pembayaran ( SPP-UP, SPP-GU, SPP-TU, dan SPP-LS belanja pegawai maupun belanja modal); 7. Bertanggungjawab secara pribadi atas pembayaran yang dilaksanakannya; 8. menyetorkan kembali uang tunai dari TUP (tambahan uang persediaan) yang yidak habis satu bulan; 10. WEWENANG 1. Bendahara Pengeluaran wajib menolak perintah bayar dari Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran/Pejabat Pembuat Komitmen, apabila : a. tagihan pembayaran dimaksud tidak tersedia atau tidak cukup tersedia; b. tagihan pembayaran tidak memenuhi persyaratan administrasi dan tidak didukung dengan tanda bukti yang sah. 2. Menguji ketersediaan dana yang bersangkutan; 3. Mengakses dan menggunakan aplikasi RKA-KL, DPA dan SPM; 4. Memberikan arahan dan bimbingan pelaksanaan tugas kepada staf bendahara pengeluaran; 5. Menandatangani lunas bayar di kuitansi; 6. Menandatangani kelengkapan file belanja pegawai;



11. KORELASI JABATAN



No



UNIT KERJA/



JABATAN



HUBUNGAN DALAM



1



Sekretaris



INSTANSI Dislutkannak



TUGAS Konsultasi/Koordinasi



2



Kasubag Program dan



Dislutkannak



Konsultasi/Koordinasi



3 4



Keuangan Para Kasi Pejabat Pembuat



Dislutkannak Dislutkannak



Konsultasi/Koordinasi Konsultasi/Koordinasi



5 6 7



Komitmen Pengelola BMN Pengelola Keuangan Penyusun Program



Dislutkannak Dislutkannak Dislutkannak



Koordinasi Koordinasi Koordinasi



8



Anggaran dan Keuangan Pengadministrasi Umum



Dislutkannak



Koordinasi



12. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No 1 2 3 4 5 6



ASPEK Suhu Ruangan Penerangan Ventilasi Ketenangan Kebersihan Keleluasaan



FAKTOR Sejuk Terang Lancar, Bebas Asap Rokok Tenang Bebas Debu



-



Luas Ruang



-



2x1,5m²



-



Luas Meja



-



½ biro



13. RESIKO BAHAYA



No



NAMA PENYAKIT/



PENYEBAB



1



JENIS KECELAKAAN FISIK Gangguan penglihatan



Akibat radiasi sinar monitor komputer



2



Kecelakaan Lalu Lintas



pada mata Penyetoran pajak, lapor pajak dan pengambilan uang di bank menggunakan



3



Kehilangan Uang



kendaraan dinas Pengambilan uang dari bank yang jarak nya jauh dari lokasi kantor, keteledoran, dll



14. SYARAT JABATAN a. Pangkat/Gol. Ruang b. Pendidikan c. Kursus/Diklat 1) Penjenjangan 2). Teknis



: Pengatur (II/c): D.III semua jurusan :: Diklat Bendahara Pengeluaran



d. Pengalaman kerja e. Pengetahuan kerja



: Minimal 2 tahun sebagai PNS : Mengetahui Peraturan Tentang Puskesmas



f. Keterampilan kerja



: Mengoperasikan komputer



g. Bakat Kerja 1) G : Inteligensia = Kemampuan belajar secara umum 2) N : Numerik = Kemampuan untuk melakukan operasi arithmatik secara tepat dan akurat. 3) Q : Ketelitian = Kemampuan menyerap perincian yang berkaitan dalam bahan verbal atau dalam tabel. h. Temperamen Kerja 1) R : Kemampuan menyesuaikan diri dalam kegiatan-kegiatan yang berulang, atau secara terus menerus melakukan kegiatan yang sama, sesuai dengan perangkat prosedur, urutan atau kecepatan yang tertentu. 2) T : Kemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas, toleransi atau standar-standar tertentu i. Minat Kerja 1) Realistik (R) : Kegiatan fisik 2) Investigatif (I) : Berfikir, pemahaman 3) Konvensional (K) : Teratur, pasti



15. STANDAR KINERJA No



HASIL KERJA



JUMLAH



WAKTU YANG



SATUAN



DIPERLUKAN



16. BUTIR INFORMASI LAIN