6 0 106 KB
URAIAN JABATAN 1. NAMA JABATAN
: Bendahara Pengeluaran
2. KODE JABATAN
:
3. UNIT KERJA
: Sekretariat
3.1. Eselon IV
: Sub Bagian Program dan Keuangan
3.2. Eselon III
: Sekretariat Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan
3.3. Eselon II
: Kepala Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan
3.4. Eselon I
:-
4. Kedudukan Dalam Struktur Organisasi : 5. IKHTISAR JABATAN : Melaksanakan tugas - tugas sebagai bendahara pengeluaran sesuai dengan ketentuan perundang - undangan yang berlaku guna kepentingan kelancaran operasional kantor Sekretariat Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan. 6. URAIAN TUGAS : 1. Menyusun Naskah Surat Pernyataan Uang Persediaan; 2. Menyusun Naskah Surat Permohonan Tambahan Uang Persediaan; 3. Menyusun Buku Kas Umum; 4. Menyusun Buku Pembantu Bank; 5. Menyusun Buku Pembantu Pajak; 6. Menyusun Buku Pembantu Kas Tunai; 7. Menyusun Buku Pembantu LS; 8. Menyusun Buku Pembantu Pengawas Anggaran; 9. Menyusun Buku Pembantu Per Mak; 10. Menyusun Naskah Daftar Rincian Permintaan Pembayaran; 11. Menyusun Naskah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja; 12. Menyusun Naskah Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Pengeluaran; 13. Menyusun Naskah Laporan Bulanan Bendahara Pengeluaran;
14. Menyusun Naskah Surat Setoran Pajak; 15. Menyusun Naskah Surat Permintaan Pembayaran; 16. Menyusun Naskah kwitansi Pertanggung jawaban; 17. Menyusun Naskah Berkas Pendukung Pertanggungjawaban UP, TUP, LS; 18. Menyusun Naskah Pendukung Permintahan Pembayaran Gaji, Uang Makan, Uang Lembur Uang kompensasi kerja dan honorarium; 19. Melaksanakaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh ataan baik tertulis maupun lisan. 6. BAHAN KERJA No 1
BAHAN KERJA Dokumen Penggunaan Anggaran ( DPA ) Petunjuk
2
3
4 5
PENGGUNAAN DALAM TUGAS (UNTUK) Sebagai dasar pengelolaan anggaran
Sebagai dasar pengelolaan anggaran
Operasional Kegiatan RKA
Sebagai dasar pengelolaan anggaran Sekretariat
Peraturan
Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan Sebagai acuan kegiatan pengelolaan Anggaran
perundang-undangan
Sekretariat
Kertas
Peternakan Print out naskah yang disusun
Dinas
Kelautan
Perikanan
dan
7. PERANGKAT/ALAT KERJA
No 1 2 3 4 5 6
PERANGKAT/ALAT
Alat input data; Alat output hasil kerja; Alat penyimpanan dan transfer data; Alat untuk mencatat semua transaksi keuangan; Alat bantu dalam pembukuan bendahara
Alat tulis kantor Kendaraan Dinas
pengeluaran; Alat untuk Menulis, memeriksa, mengoreks; Alat batu penyelesain tugas dalam penyelesain
7 8
PENGGUNAAN DALAM TUGAS (UNTUK)
KERJA Komputer Printer Flashdisk Buku Kas Umum Buku Pembantu
tagihan atau setoran pajak dan melaporkan pajak Lemari
serta keperluan ke bank; Menyimpan arsip pengelolaan keuangan;
9
Meja dan Kursi
Alat bantu meaksanakan tugas;
8. HASIL KERJA No 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17
18
HASIL KERJA Naskah Surat Pernyataan Uang
Satuan Dokumen
Persediaan; Naskah Surat Permohonan Tambahan
Dokumen
Uang Persediaan; Buku Kas Umum; Buku Pembantu Bank; Buku Pembantu Pajak; Buku Pembantu Kas Tunai; Buku Pembantu LS; Buku Pembantu Pengawas Anggaran; Buku Pembantu Per Mak; Naskah Daftar Rincian Permintaan
Dokumen Dokumen Dokumen Dokumen Dokumen Dokumen Dokumen Dokumen
Pembayaran; Naskah Surat Pernyataan Tanggung Jawab
Dokumen
Belanja; Naskah Laporan Pertanggungjawaban
Dokumen
Bendahara Pengeluaran; Naskah Laporan Bulanan Bendahara
Dokumen
Pengeluaran; Naskah Surat Setoran Pajak; Naskah Surat Permintaan Pembayaran; Naskah kwitansi Pertanggung jawaban; Naskah Berkas Pendukung
Dokumen Dokumen Dokumen Dokumen
Pertanggungjawaban UP, TUP, LS; Naskah Pendukung Permintahan
Dokumen
Pembayaran Gaji, Uang Makan, Uang Lembur Uang kompensasi kerja dan honorarium;
19
Tugas
Kegiatan
9. TANGGUNG JAWAB 1. Menyediakan uang persediaan dan merencanakan penarikan dana sesuai keperluan belanja operasional kantor; 2. Keamanan database komputer dari serangan virus/hacker dengan cara menyiapkan antivirus/antispyware; 3. Keamanan alat-alat yang digunakan dengan menyimpan kembali setelah digunakan pada tempatnya, mematikan seluruh peralatan elektrik dan memutus aliran sumber listrik setelah selesai digunakan; 4. Menyimpan sisa uang persedian dengan aman yang belum habis; 5. Melaksanakan penatausahaan dan pengaarsipan surat kedinasan, SPJ, SPP, SPM, SP2D, dan dokumen keuangan lainnya; 6. Menyiapkan Surat Permintaan Pembayaran ( SPP-UP, SPP-GU, SPP-TU, dan SPP-LS belanja pegawai maupun belanja modal); 7. Bertanggungjawab secara pribadi atas pembayaran yang dilaksanakannya; 8. menyetorkan kembali uang tunai dari TUP (tambahan uang persediaan) yang yidak habis satu bulan; 10. WEWENANG 1. Bendahara Pengeluaran wajib menolak perintah bayar dari Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran/Pejabat Pembuat Komitmen, apabila : a. tagihan pembayaran dimaksud tidak tersedia atau tidak cukup tersedia; b. tagihan pembayaran tidak memenuhi persyaratan administrasi dan tidak didukung dengan tanda bukti yang sah. 2. Menguji ketersediaan dana yang bersangkutan; 3. Mengakses dan menggunakan aplikasi RKA-KL, DPA dan SPM; 4. Memberikan arahan dan bimbingan pelaksanaan tugas kepada staf bendahara pengeluaran; 5. Menandatangani lunas bayar di kuitansi; 6. Menandatangani kelengkapan file belanja pegawai;
11. KORELASI JABATAN
No
UNIT KERJA/
JABATAN
HUBUNGAN DALAM
1
Sekretaris
INSTANSI Dislutkannak
TUGAS Konsultasi/Koordinasi
2
Kasubag Program dan
Dislutkannak
Konsultasi/Koordinasi
3 4
Keuangan Para Kasi Pejabat Pembuat
Dislutkannak Dislutkannak
Konsultasi/Koordinasi Konsultasi/Koordinasi
5 6 7
Komitmen Pengelola BMN Pengelola Keuangan Penyusun Program
Dislutkannak Dislutkannak Dislutkannak
Koordinasi Koordinasi Koordinasi
8
Anggaran dan Keuangan Pengadministrasi Umum
Dislutkannak
Koordinasi
12. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No 1 2 3 4 5 6
ASPEK Suhu Ruangan Penerangan Ventilasi Ketenangan Kebersihan Keleluasaan
FAKTOR Sejuk Terang Lancar, Bebas Asap Rokok Tenang Bebas Debu
-
Luas Ruang
-
2x1,5m²
-
Luas Meja
-
½ biro
13. RESIKO BAHAYA
No
NAMA PENYAKIT/
PENYEBAB
1
JENIS KECELAKAAN FISIK Gangguan penglihatan
Akibat radiasi sinar monitor komputer
2
Kecelakaan Lalu Lintas
pada mata Penyetoran pajak, lapor pajak dan pengambilan uang di bank menggunakan
3
Kehilangan Uang
kendaraan dinas Pengambilan uang dari bank yang jarak nya jauh dari lokasi kantor, keteledoran, dll
14. SYARAT JABATAN a. Pangkat/Gol. Ruang b. Pendidikan c. Kursus/Diklat 1) Penjenjangan 2). Teknis
: Pengatur (II/c): D.III semua jurusan :: Diklat Bendahara Pengeluaran
d. Pengalaman kerja e. Pengetahuan kerja
: Minimal 2 tahun sebagai PNS : Mengetahui Peraturan Tentang Puskesmas
f. Keterampilan kerja
: Mengoperasikan komputer
g. Bakat Kerja 1) G : Inteligensia = Kemampuan belajar secara umum 2) N : Numerik = Kemampuan untuk melakukan operasi arithmatik secara tepat dan akurat. 3) Q : Ketelitian = Kemampuan menyerap perincian yang berkaitan dalam bahan verbal atau dalam tabel. h. Temperamen Kerja 1) R : Kemampuan menyesuaikan diri dalam kegiatan-kegiatan yang berulang, atau secara terus menerus melakukan kegiatan yang sama, sesuai dengan perangkat prosedur, urutan atau kecepatan yang tertentu. 2) T : Kemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas, toleransi atau standar-standar tertentu i. Minat Kerja 1) Realistik (R) : Kegiatan fisik 2) Investigatif (I) : Berfikir, pemahaman 3) Konvensional (K) : Teratur, pasti
15. STANDAR KINERJA No
HASIL KERJA
JUMLAH
WAKTU YANG
SATUAN
DIPERLUKAN
16. BUTIR INFORMASI LAIN