Anjab Kasubbag Keuangan Dan Aset PDF [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

FORMULIR INFORMASI JABATAN 1. Nama Jabatan 2. Kode Jabatan



: KEPALA SUB BAGIAN KEUANGAN DAN ASET DINAS PERHUBUNGAN KOTA PALANGKA RAYA :-



3. Unit Organisasi : PEMERINTAH KOTA PALANGKA RAYA Eselon II Eselon III Eselon IV



: DINAS PERHUBUNGAN KOTA PALANGKA RAYA : SEKRETARIAT DINAS PERHUBUNGAN KOTA PALANGKA RAYA :-



4. Kedudukan Dalam Struktur Organisasi : KEPALA DINAS PERHUBUNGAN KOTA PALANGKA RAYA SEKRETARIS DINAS PERHUBUNGAN KOTA PALANGKA RAYA



KEPALA SUB BAGIAN PERENCANAAN DAN EVALUASI



KEPALA SUB BAGIAN KEUANGAN DAN ASET



KEPALA SUB BAGIAN UMUM DAN KEPEGAWAIAN



5. Ikhtisar Jabatan : Melaksanakan penyiapan urusan dan pengelolaan keuangan dan aset lingkup dinas perhubungan. 6. Uraian Tugas: a. Menyusun program kerja/kegiatan sub bagian keuangan dan aset sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas Tahapan : 1) Menerima bahan dan mengevaluasi program kegiatan yang sudah dilaksanakan tahun lalu; 2) Mengklasifikasi program dan kegiatan berdasarkan pelaksanaan kegiatan; 3) Pengolahan data program kegiatan dan penyampaian di lingkungan kantor dan instansi terkait untuk diproses lebih lanjut; b. Mengkonsep surat-surat yang berkenaan administarsi keuangan dan mengelola tata usaha keuangan dinas Tahapan : 1) Mengkonsep surat – surat keluar yang berhubungan dengan administrasi keuangan dan aset dilingkungan kantor; 2) Mereview konsep laporan dan mengkonsultasikan konsep laporan kepada pimpinan; 3) Memfinalisasi laporan agar menyampaikan dan mendistribusikan kepada pihak terkait dan diarsipkan. c. Menyusun dan menyelesaikan keuangan perjalanan dinas dan lainnya sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan Tahapan : 1) Meneliti dan mengevaluasi surat keputusan, surat tugas/surat perjalanan dinas dilingkungan kantor; 2) Meneliti dan mengevaluasi daftar penerima pembayaran; 3) Meneliti dan mengevaluasi kwitansi dan invoice pembayaran biaya perjalanan dinas dan memproses sesuai aturan berlaku;



d. Menyusun bahan-bahan dalam rangka pengusulan penerbitan SPD belanja modal, belanja langsung dan belanja tidak langsung dinas Tahapan : 1) Melaksanakan register SPD, SPM dan SP2D; 2) Melaksanakan Penerbitan SPD, SPM, dan SP2D; 3) Melaksanakan pengujian, meneliti atas SPM yang diajukan baik dari segi kelengkapan dokumen maupun kebenaran pengisiannya. Untuk SPM GU, pengujian juga dilakukan atas SPJ yang diajukan oleh bendahara. Begitu juga untuk SPM TU jika sebelumnya telah pernah dilakukan dan mengarsipkannya; e. Menyusun bahan pengajuan SPP guna memperoleh penyediaan dana untuk keperluan belanja modal, belanja langsung dan belanja tidak langsung dinas Tahapan : 1) Meneliti pengajuan dan memverifikasi Pengajuan Surat Permintaan Pembayaran (SPP); 2) Melaksanakan langsung (SPP-LS) untuk pembayaran gaji dan tunjangan, dan LS pengadaan barang dan/atau jasa; 3) Melaksanakan pembukuan penerimaan SP2D-LS dan verifikasi setoran surat pajak (SSP). f. Merancang dan memproses administrasi keuangan meliputi pembayaran gaji Pegawai dan tenaga kontrak, tunjangan lain dan menyiapkan keuangan untuk belanja pegawai Tahapan : 1) Melaksanakan dan meneliti dokumen terkait keputusan kepegawaian; 2) Meneliti daftar pembayaran gaji, pembayaran uang makan dan honorarium; 3) Melaksanakan dan meneliti kelengkapan dan keabsahan pengeluaran DPA/DPPA, surat keputusan dan spesimen tanda penjabat pengelola perbendaharaan, dokumen terkait keputusan kepegawaian, daftar pembayaran, dokumen terkait pembayaran dan surat tagihan pengunaan daya dan jasa. g. Memeriksa penyiapan dana untuk kegiatan Belanja Modal, Belanja Langsung dan Belanja Tidak Langsung dan merancang pembuatan laporan pertanggung jawaban keuangan bulanan, triwulan dan tahunan Tahapan : 1) Menginput semua laporan bulanan dari pemilik DPA/DPPA; 2) Melaporkan setiap perkembangan penyerapan dan mengoptimalkan pencapaian daya serap; 3) Meminimalisir masalah dan hambatan yang menghambat penyerapan anggaran dilingkungan kantor untuk evaluasi bulan kedepannya; h. Menganalisa dan menyusun Rencana Kebutuhan Barang Unit (RKBU) serta melaksanakan penomoran dan mendata laporan aset inventaris barang di lingkungan Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya Tahapan : 1) Mengevaluasi dokumen Rencana Kebutuhan Barang Unit (RKBU) yang sudah dilaksanakan tahun yang lalu; 2) Menjabarkan kebutuhan pengelolaan barang milik daerah yang lebih efektif, efisien, akuntabel di lingkungan kantor; 3) Meneliti dan melaporkan hasil verifikasi kepada pimpinan agar diproses lebih lanjut dan disampaikan kepada instansi terkait dan diarsipkan. i. Memeriksa kesesuaian antara petunjuk kerja dengan hasil kerja bawahan guna penyempurnaan hasil kerja selanjutnya Tahapan :



1) Mempelajari mekanisme penyusunan format dokumen; 2) Menyusun konsep dokumen dan menugaskan kembali pelaksana untuk menyusun dokumen; 3) Mengajukan surat dan dokumen-dokumen tersebut kepada pimpinan yang telah di paraf koordinasi untuk mendapat persetujuan dan penandatangan untuk diproses sesuai kententuan; j. Menyusun laporan hasil pelaksanaan kegiatan bawahan sebagai bahan masukan bagi pimpinan Tahapan : 1) Mempelajari laporan pelaksanaan tugas bawahan; 2) Menelaah laporan kemajuan pelaksanaan tugas; 3) Memberikan catatan/perbaikan dan menugaskan pelaksana membuat laporan pelaksanaan tugas yang telah dinyatakan memenuhi ketentuan; k. Menilai prestasi kerja bawahan berdasarkan hasil kerja yang dicapai sebagai bahan pengajuan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahapan : 1) Menerima dan meneliti usulan penandatanganan dokumen SKP; 2) Memverifikasi dan menilai dokumen SKP sesuai prestasi kinerja, perilaku kerja dengan obyektif, terukur, akuntabel dan efektif; 3) Menandatangani dan menyerahkan hasil penilaian SKP yang telah dinyatakan memenuhi ketentuan agar di diproses lebih lanjut. 7. Bahan Kerja : No. Bahan Kerja Program kegiatan sub bagian 1. keuangan dan aset 2. Kegiatan persuratan 3. Surat Tugas dan Invoice; 4. Laporan realisasi DPA/DPPA SOPD; 5. Laporan SPP dan SP2D; 6.



Kwitansi dan surat tagihan;



7.



Laporan realisasi anggaran;



8.



Dokumen KBU;



9. 10. 11.



Laporan hasil kegiatan; Laporan hasil kegiatan; Sasaran Kerja Pegawai (SKP);



8. Perangkat/ Alat Kerja: No. Perangkat Kerja 1. Jaringan Internet; 2. 3. 4.



SOP dan petunjuk teknis. Komputer/laptop dan printer; Jaringan Internet;



5.



Jaringan Internet;



6. 7. 8.



Komputer/printer/scanner; Komputer/printer/scanner; Jaringan Internet;



Penggunaan Dalam Tugas Penyusunan rencana program kegiatan; Pengendalian urusan persuratan; Pelaksanaan tugas dan kegiatan; Penyusunan, pengandaan, pengarsipan, dan penyampaian dokumen ; Penyusunan, pengandaan, pengarsipan, dan penyampaian dokumen ; Persyaratan kelengkapan dan keabsahan pembayaran; Pelaporan berkala pertanggung jawaban keuangan bulanan, triwulan dan tahunan; Pelaksanaan penerimaan dan penyaluran barang milik daerah; Penyampaian hasil informasi kegiatan; Penyampaian hasil informasi kegiatan; Pembinaan, penataan dan tata laksana



Untuk Tugas Penginputan laporan sistem informasi rencana dan realisasi laporan keuangan; Petunjuk penyelesaian laporan; Pencetakan dan analisa laporan kegiatan; Penginputan laporan sistem informasi rencana dan realisasi laporan keuangan; Penginputan laporan sistem informasi rencana dan realisasi laporan keuangan; Pencetakan dan analisa laporan kegiatan; Pencetakan dan analisa laporan kegiatan; Penginputan laporan sistem informasi rencana dan realisasi laporan keuangan;



9. 10. 11.



SOP dan petunjuk teknis. Surat Tugas; SOP dan petunjuk teknis.



Petunjuk penyelesaian laporan; Pelaksanaan kegiatan kedinasan; Petunjuk penyelesaian laporan;



9. Hasil Kerja: No. Hasil Kerja 1. Menyusun program kerja/kegiatan sub bagian keuangan dan aset sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas; 2. Mengonsep surat-surat yang berkenaan administarsi keuangan dan mengelola tata usaha keuangan dinas 3. Menyusun dan menyelesaikan keuangan Perjalanan Dinas dan lainnya sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan; 4. Menyusun bahan-bahan dalam rangka pengusulan penerbitan SPD belanja modal, belanja langsung dan belanja tidak langsung dinas; 5. Menyusun bahan pengajuan SPP guna memperoleh penyediaan dana untuk keperluan belanja modal, belanja langsung dan belanja tidak langsung dinas; 6. Merancang dan memproses administrasi keuangan meliputi pembayaran gaji Pegawai dan Tenaga Kontrak, tunjangan lain dan menyiapkan keuangan untuk belanja pegawai; 7. Memeriksa penyiapan dana untuk kegiatan Belanja Modal, Belanja Langsung dan Belanja Tidak Langsung dan Merancang pembuatan laporan pertanggung jawaban keuangan bulanan, triwulan dan tahunan; 8. Menganalisa dan menyusun Rencana Kebutuhan Barang Unit (RKBU) serta melaksanakan penomoran dan mendata laporan aset inventaris barang di lingkungan Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya; 9. Memeriksa kesesuaian antara petunjuk kerja dengan hasil kerja bawahan guna penyempurnaan hasil kerja selanjutnya; 10. Menyusun laporan hasil pelaksanaan kegiatan bawahan sebagai bahan masukan bagi pimpinan; 11. Menilai prestasi kerja bawahan berdasarkan hasil kerja yang dicapai sebagai bahan pengajuan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).



Satuan Hasil Kerja Dokumen Kegiatan Kegiatan Dokumen Dokumen Dokumen



Dokumen



Dokumen



Laporan Laporan Dokumen



10. Tanggung Jawab: a. Tercatatnya surat masuk dan keluar; b. Terarsipnya surat / dokumen; c. Teregisternya dokumen; d. Memberi petunjuk kepada bawahan; e. Kebenaran dokumen pelaksanaan tugas; f. Ketepatan waktu penyelesaian tugas; g. Kerahasian dokumen. 11. Wewenang: a. Kesesuaian pembagian tugas kepada bawahan sesuai kualifikasi dan tuntutan pekerjaan; b. Ketepatan dalam penyelesaian masalah; c. Keakuratan dokumen laporan; d. Koreksi/ralat dan pembatalan SPP, SPM dan SP2D; e. Memberi penilaian kinerja SKP bawahan.



12. Korelasi Jabatan: No. Jabatan 1. Sekretaris Daerah



Unit Kerja Pemerintah Kota



Dalam Hal Konsultasi / Koordinasi dan verifikasi dalam masalah pertanggungjawaban laporan teknis administrasi; Konsultasi / Koordinasi dan verifikasi dalam kegiatan di lingkungan dinas perhubungan;



2.



Auditor BPK/BPKP



3.



Auditor Inspektorat Pemerintah Kota Palangka Raya



4.



Kepala Bidang BAPPEDA



5.



Kepala Bidang BPKAD



6.



Kepala Bagian Hukum



Pemerintah Kota



7.



Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XVI Provinsi Kalteng



Sekretariat Kementerian Perhubungan/Dirjen Perhubungan Darat Republik Indonesia



13. Kondisi Lingkungan Kerja: No. Aspek 1. Tempat kerja 2. Suhu 3. Udara 4. Keadaan Ruangan 5. Letak 6. Penerangan 7. Suara 8. Keadaan tempat kerja 9. Getaran



BPK RI – Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah dan BPKP Pewakilan Kalimantan Tengah Inspektorat Pemerintah Kota Palangka Raya



BAPPEDA Koata Palangka Raya



Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Palangka Raya



Konsultasi / Koordinasi dan verifikasi dalam masalah pertanggungjawaban dokumen-dokumen keuangan dan aset; Koordinasi kerja, memberi/masukan pengajuan dan penetapan data dan bahan; Koordinasi kerja, memberi/masukan pengajuan dan penetapan data dan bahan; Verifikasi SK dan pengajuan surat keputusan; Koordinasi kebijakan teknis dan kepegawaian



Faktor Di dalam ruangan Dingin Sejuk Tertutup Strategis Terang Tenang Nyaman, Bersih dan Rapi Tidak Ada



14. Resiko Bahaya: No. 1.



Fisik/ Mental



Penyebab



Osteoporosis dan Asam Karena banyak duduk, Urat pembengkakan, peradangan;



15. Syarat Jabatan: a. Pangkat/Gol. Ruang b. Pendidikan c. Kursus/Diklat 1) Penjenjangan



nyeri



sendi,



: Penata - III/c : Sarjana (S1)/ Diploma IV Ilmu Akuntansi : Diklatpim TK.IV



2) Teknis d. Pengalaman kerja e. Pengetahuan kerja



f. Keterampilan kerja



g. Bakat Kerja 1) G: Intelegensi 2) V: Verbal 3) N: Numerik 4) Q: Ketelitian



: Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. : 8 (delapan) tahun di bidang keuangan; : - Memahami peraturan perundang-undangan; - Memahami keuangan, efesiensi, efektifitas dan peralatan; - Memahami kebijakan pengelolaan keuangan dan aset; : - Melaksanakan koordinasi iternal/eksternal; - Mendeteksi dan memantau kodisi lapangan; - Melaksanakan agenda dan jadwal kedinasan; :



h. Temperamen Kerja : 1) D: Kemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin, mengendalikan atau merencanakan. 2) M: Kemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pengambilan kesimpulan, pembuatan pertimbangan, atau pembuatan peraturan/ keputusan berdasarkan kriteria yang diukur atau yang dapat diuji. i. Minat Kerja 1) I : Investigatif 2) R : Realistik 3) A : Artistik



:



j. Upaya Fisik : 1) Melihat; 2) Berbicara; 3) Duduk; 4) Mendengar. k. Kondisi Fisik : JenisKelamin Umur Tinggi Badan Postur Badan Penampilan



: : : : :



Perempuan/Laki-laki Disesuiakan; Disesuiakan; Disesuiakan; rapi dan menarik.



l. Fungsi Pekerjaan : 1) Data : D4: Menghitung Data 2) Orang : O3: Menyelia 3) Benda : B7: Memegang 16. Prestasi Kerja Yang Diharapkan Jumlah Hasil Satuan Hasil ¹) No. (Dalam 1 Tahun) 1. Dokumen 8 2. Dokumen 24 3. Dokumen 66 4. Dokumen 11 5. Dokumen 11 6. Dokumen 6 7. Dokumen 20 8. Dokumen 8 9. Kegiatan 20



Waktu Penyelesaian ²) 750 250 250 250 250 750 1000 1000 64



10. 11.



Kegiatan Dokumen



60 5



60 120



17. Butir Informasi Lain : Tidak Ada PalangkaRaya,



2018.



Verifikator ANJAB Pemerintah Kota Palangka Raya,



Yang membuat : Penyusun ANJAB Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya,



BETTY LESTARI, S.Psi NIP. 19830612 201001 2 028



NURJANNAH, A.Md Pengatur Tingkat I NIP. 19890917 201101 2 009



Mengetahui : KEPALA DINAS PERHUBUNGAN KOTA PALANGKA RAYA,



Drs. ELDY, M.Si Pembina Utama Muda NIP. 19621024 198603 1 018