4 0 134 KB
INFORMASI JABATAN 1. Nama Jabatan
: Kepegawaian dan Aset Barang
2. Kode Jabatan
:-
3. Unit Organisasi
: Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur
Eselon II
: Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur
Eselon III
: Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur
Eselon IV
: Kepala UPTD Laboratorium Kesehatan, Pengujian dan Kalibrasi
4. Kedudukan Dalam Struktur Organisasi :
5. Ikhtisar Jabatan
:
Melakukan kegiatan yang meliputi Penerimaan, Pencatatan dan Pendokumentasian di bidang sarana dan prasarana Kesehatan sesuai dengan ketentuan dan/atau peraturan perundang-
undangan yang berlaku. 6. Uraian Tugas: a) Melaksanakan penerimaan sarana dan prasarana kesehatan ,sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar tertib administrasi pengelolaan sarana dan prasarana. Tahapan : 1. Menyiapkan data kebutuhan sesuai dengan usulan dari masing-masing unit. 2. Mengumpulkan dan mengolah data usulan 3. Membuat laporan rencana kebutuhan tahunan b)
Melaksanakan kegiatan pencatatan di bidang sarana dan prasarana Kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar tertib administrasi pengolahan sarana dan prasarana. Tahapan : 1. Memeriksa setiap barang atau sarana-prasarana yang masuk apakah kondisinya sesuai dengan spesifikasi yang telah di rencanakan. 2. Mencatat barang/sarana/prasarana yang sudah sesuai kedalam buku penerimaan barang. 1
3. c)
Membuat laporan sarana/barang yang masuk dalam kurun periode tertentu
Melaksanakan Pendokumentasian di bidang sarana dan prasarana Kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar tertib administrasi pengolahan sarana dan prasarana 1. Menyiapkan data jumlah dan jenis ruangan 2. Menyiapkan data sarana-prasarana dalam masing-masing ruangan 3. Membuat kartu inventaris ruangan dan menyimpannya dalam masing-masing ruangan
d)
Melakukan pengusulan rencana perbaikan sarana dan prasarana kesehatan berdasarkan hasil pemeriksaan/pengecekan berkala untuk bahan pertimbangan kebijakan anggaran pemeliharaan saran-prasarana; 1. Menyiapkan data hasil pengecekan berkala sarana dan prasarana 2. Menyusun rencana usulan perbaikan sarana prasarana sesuai dengan format yang ditentukan 3. Melaporkan pengusulan kepada atasan untuk persetujuan
e)
Melakukan distribusi harian barang berdasarkan permintaan dari unit sesuai dengan jumlah barang yang tersedia agar pelayanan kesehatan tetap baik; 1. Menyiapkan data permintaan barang dari masing-masing unit/ruangan. 2. Menyiapkan data sarana dan prasarana yang tersedia 3. Melakukan distribusi barang sesuai permintaan dan ketersediaan 4. Melaporkan hasil distribusi dan ketersediaan barang kepada pimpinan
f)
Membuat laporan dan evaluasi pelaksanaan tugas Tahapan : 1. Menyiapkan data sarana-prasarana puskesmas dalam kurun periode tertentu 2. Memilahkan barang sesuai dengan kategori Asset (Asset tetap, lancar, persediaan dll) 3. Melakukan entri data kepada sistem informasi yang disediakan 4. Melaporkan hasil input laporan barang sesuai dengan format dalam sistem Informasi barang miliki negara/daerah dalam periode tertentu (semester/tahunan)
g)
Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan atasan Tahapan : 1. Menerima perintah/disposisi 2. Melaksanakan perintah/disposisi 3. Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan
7. Bahan Kerja : No 1.
Bahan Kerja Buku Inventaris Barang
2.
Buku Inventaris Barang
3.
Buku Inventaris Barang
4.
Data sarana prasarana kesehatan
5.
Kartu Stelling
6.
Laporan dan Evaluasi Hasil Kegiatan
7.
Instruksi Pimpinan
Penggunaan Dalam Tugas Pelaksanaan penerimaan sarana dan prasarana kesehatan. Pelaksanaan kegiatan pencatatan di bidang sarana dan prasarana Kesehatan Pelaksanaan Pendokumentasian di bidang sarana dan prasarana Kesehatan Pelaksanaan pengusulan rencana perbaikan sarana dan prasarana kesehatan Pelaksanaan distribusi harian barang berdasarkan permintaan Pembuatan laporan dan evaluasi pelaksanaan tugas Pelaksanaan tugas kedinasan lain
2
8. Perangkat/ Alat Kerja: No
Perangkat Kerja
1. 2. 3. 4. 5. 6. 7.
Digunakan Untuk Tugas
Peraturan perundangan-undangan dan Juknis Peraturan perundangan-undangan dan Juknis
Melaksanakan penerimaan sarana dan prasarana kesehatan. Melaksanakan kegiatan pencatatan di bidang sarana dan prasarana Kesehatan
Peraturan perundangan-undangan dan Juknis
Melaksanakan Pendokumentasian di bidang sarana dan prasarana Kesehatan
RKPD, RENJA, DPA SOP SOP dan Juknis Peraturan terkait dan arahan pimpinan
Melaksanakan pengusulan rencana perbaikan sarana dan prasarana kesehatan Melaksanakan distribusi harian barang berdasarkan permintaan Membuat laporan dan evaluasi pelaksanaan tugas Melaksanakan tugas kedinasan lain
9. Hasil Kerja: NO 1 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7.
HASIL KERJA
SATUAN
2 Laporan Surat Penerimaan Barang Kartu Inventaris Barang Dokumen sarana dan prasarana kesehatan Berkas usulan perbaikan sarana dan prasarana Laporan distribusi harian barang Laporan dan evaluasi hasil pelaksanaan tugas Laporan tugas kedinasan lain
3 Laporan Kartu Dokumen Berkas Laporan Laporan Laporan
10. Tanggung Jawab : a) Menjamin inventaris barang puskesmas. b) Keakuratan pelaporan/pertanggungjawaban barang di puskesmas. c) Keberlangsungan inventaris barang di Puskesmas. 11. Wewenang: a) Melakukan distribusi barang sesuai kebutuhan b) Menarik barang/sarana yang tidak digunakan/ditinggal oleh pengguna 12. Korelasi Jabatan: No 1.
Jabatan
Unit Kerja/ Instansi
Kepala
UPTD Labkesda
2.
Subbag Keuangan dan Perlengkapan
Dinas Kesehatan
3.
Aset Daerah
BPKAD
Dalam Hal Pelaksanaan dan pelaporan tugas Koordinasi pelaksanaan tugas dan Laporan Koordinasi Pelaksanaan Tugas dan Laporan
13. Kondisi Lingkungan Kerja: No
Aspek
Faktor
1. 2.
Tempat kerja Suhu
Ruang tertutup Panas
3.
Udara
Sejuk 3
4. 5. 6. 7. 8. 9.
Keadaan Ruangan Letak Penerangan Suara Keadaan tempat kerja Getaran
Luas, bersih Strategis Terang Tenang Tenang Aman
14. Resiko Bahaya: No Fisik / Mental 1.
Penyebab
15. Syarat Jabatan: a. Pangkat/Gol. Ruang b. Pendidikan c. Kursus/Diklat 1) Penjenjangan 2) Teknis
: Pengatur II/c : D3 : Pengadaan Barang dan Jasa : Pengadaan Barang dan Jasa
d. Pengalaman kerja e. Pengetahuan kerja
: Pelaksana ketata usahaan Puskesmas : - Memahami nama jenis-jenis sarana dan alat kesehatan - Memahami jenis alat kesehatan sesuai permenkes
f. Keterampilan kerja : g. Bakat Kerja 1) G Intelegensia 2) V Bakat verbal 3) Q Ketelitian
Mengoperasikan komputer Membuat laporan :
h. Temperamen Kerja : 1) (D) Kemampuan menyesuaikan diri menerima tanggungjwab untuk kegiatan memimpin, mengendalikan atau merencanakan 2) (F) Kemampuan meyesuaikan diri dengan kegiatan yang mengandung penafsiran perasaan, gagasan atau fakta dari sudut pandangan pribadi 3) (M) Kemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pengambilan peraturan, pembuatan pertimbangan, atau pembuatan peraturan berdasarkan kriteria yang diukur atau yang dapat diuji. i. Minat Kerja 1) Realitis (R) Alternatif Tambahan : 2) Investigatif (I) 3) Sosial (S)
:
j. Upaya Fisik 1) Duduk 2) Berbicara 3) Berdiri 4) Mendengar 5) Melihat 6) Bekerja dengan jari
:
k. Kondisi Fisik 1) Jenis Kelamin 2) Umur 3) Tinggi badan 4) Berat badan 5) Postur badan 6) Penampilan
: : Lak-laki/Perempuan : Disesuaikan : Disesuaikan : Disesuaikan : Disesuaikan : Disesuaikan 4
l. Fungsi Pekerjaan 1) Data 2) Orang 3) Benda
: = D 5 Membandingkan/mencocokkan data = O 6 Berbicara (informasi) = B7 Memegang
16. Standar Prestasi Kerja NO
HASIL kERJA
WAKTU PENYELESAIAN (MENIT) 3 60
Satuan Hasil
1 1
2 Laporan Surat Penerimaan Barang
4 12 Laporan
2
Kartu Inventaris Barang
120
50 Kartu
3
Dokumen sarana dan prasarana kesehatan
120
12 Dokumen
4
Berkas usulan perbaikan sarana dan prasarana
300
2 Berkas
5
Laporan distribusi harian barang
60
12 Laporan
6 7
Laporan dan evaluasi hasil pelaksanaan tugas Laporan tugas kedinasan lain
120 300
12 Laporan 24 Laporan
17. Butir Informasi Lain : -
5