Anjab Pengelola PTM [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

FORMULIR ANALISIS JABATAN : Kepala Dinas Kesehatan : -



1. Nama Jabatan 2. Kode Jabatan 3. Unit Organisasi Jabatan Pimpinan Tinggi  Jabatan Pimpinan Utama : Jabatan Pimpinan Madya : Jabatan Pimpinan Pratama : Dinas Kesehatan Jabatan Administrasi  Jabatan Administrator : Jabatan Pengawas : Jabatan Pelaksana :Jabatan Fungsional  Jabatan Fungsional Keahlian : Pengelola Penyakit Tidak Menular  Jabatan Fungsional Ketrampilan :4. Kedudukan dalam Struktur Organisasi : KEPALA DINAS KESEHATAN



SEKRETARIAS



BIDANG PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN PENYAKIT



BIDANG PELAYANAN KESEHATAN



BIDANG KESEHATAN MASYARAKAT



KEPALA SEKSI PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN PENYAKIT MENULAR



KEPALA SEKSI PENYAKIT TIDAK MENULAR DAN KESEHATAN JIWA



KEPALA SEKSI SURVEILANS DAN IMUNISASI



BIDANG SUMBER DAYA KESEHATAN



PENGELOLA PENYAKIT TIDAK MENULAR



5. Ikhtisar Jabatan : Melakukan kegiatan pengelolaan yang meliputi penyiapan bahan, koordinasi dan penyusunan laporan di bidang pengelola penyakit tidak menular sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan.



6. Uraian Tugas : 1. Menyusun program kerja, bahan dan alat perlengkapan obyek kerja sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar dalam pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan dengan baik; a) Mengumpulkan peraturan peraturan tentang pengelolaan penyakit tidak menular. b) Mempelajari peraturan peraturan tentang pengelolaan penyakit tidak menular. c) Menyusun rencana kegiatan pengelolaan penyakit tidak menular.



2.



3.



4.



5.



6.



7.



d) Melakukan konsultasi dengan kepala seksi pencegahan penyakit /pengawas Menyiapkan bahan administrasi dan perlengkapan kegiatan penyakit tidak menular sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas. a) Menyiapkan formulir laporan penyakit tidak menular. b) Menyampaikan formulir laporan penyakit tidak menular kepada petugas Puskesmas. c) Mengumpulkan laporan penyakit tidak menular dari petugas Puskesmas. Mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan penyakit tidak menular dengan Puskesmas, unit kerja dan instansi lain yang terkait, agar kegiatan dapat terlaksana secara terpadu untuk mencapai hasil yang optimal. a) Membuat jadwal pertemuan kegiatan penyakit tidak menular dengan Puskesmas, unit kerja dan instansi lain yang terkait. b) Menginformasikan kepada Puskesmas, unit kerja dan instansi lain yang terkait. c) Mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan penyakit tidak menular kepada Puskesmas, unit kerja dan instansi lain yang terkait. d) Membuat kesepakatan hasil koordinasi pelaksanaan kegiatan penyakit tidak menular dengan Puskesmas, unit kerja dan instansi lain yang terkait. Melaksanakan kegiatan program penyakit tidak menular untuk mencegah terjadinya komplikasi akibat penyakit tidak menular a) Menghitung data sasaran dan kebutuhan logistik ( bahan habis pakai PTM ) b) Menerima data permintaan kebutuhan logistik PTM dari Puskesmas c) Menyampaikan data permintaan kebutuhan logistik PTM dari Puskesmas untuk mendapat persetujuan dari Kepala Seksi Pencegahan Penyakit/Pengawas d) Menyerahkan data permintaan kebutuhan logistik PTM dari Puskesmas yang telah disetujui oleh Kepala Seksi Pencegahan Penyakit/Pengawas untuk diteruskan ke gudang farmasi Melakukan evaluasi untuk mengetahui hasil capaian program penyakit tidak menular sehingga dapat menyusun rencana kerja berikutnya. a) Menerima dan mengumpulkan laporan hasil capaian program pelaksanaan penyakit tidak menular dari seluruh Puskesmas. b) Melakukan rekapitulasi data laporan hasil capaian program pelaksanaan penyakit tidak menular dari seluruh Puskesmas. c) Melakukan analisa data hasil capaian program pelaksanaan penyakit tidak menular dari seluruh Puskesmas. d) Membuat kesimpulan hasil hasil capaian program pelaksanaan penyakit tidak menular dari seluruh Puskesmas. e) Melaporkan data hasil capaian program pelaksanaan penyakit tidak menular dari seluruh Puskesmas kepada Kepala Seksi Pencegahan Penyakit/Pengawas Menyusun laporan secara berkala, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan penyusunan program berikutnya. a) Membuat konsep laporan hasil pelaksanaan kegiatan penyakit tidak menular b) Mengkonsultasikan laporan hasil pelaksanaan kegiatan penyakit tidak menular kepada Kepala Seksi Pencegahan Penyakit/Pengawas c) Mengumpulkan arsip –arsip / dokumen kegiatan sebagai lampiran dalam laporan d) Memfinalisasi laporan pelaksanaan tugas; Melaksanakan Tugas Kedinasan Lainnya yang diperintah Atasan baik secara lisan maupun tertulis. a) Menerima disposisi /Perintah dari Kepala Seksi Pencegahan Penyakit b) Mempelajari tugas yang diberikan c) Menjalankan tugas yang diberikan d) Melaporkan hasil pelaksanaan tugas



7.



Bahan Kerja No.



Bahan Kerja



Penggunaan Dalam Tugas



1



Peraturan tentang penyakit tidak menular, Penyusunan program kerja, bahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran, Dokumen dan alat perlengkapan pengelolaan Rencana Kerja Tahunan Seksi Pencegahan penyakit tidak menular. Penyakit, SOP PTM



2



Formulir isian data kegiatan penyakit tidak Penyiapan bahan administrasi dan menular perlengkapan kegiatan penyakit tidak menular.



3



Jadwal kegiatan, daftar Puskesmas, daftar unit Pengkoordinasian pelaksanaan dan instansi terkait kegiatan penyakit tidak menular.



4



Data sasaran program PTM



5



Data laporan hasil pelaksanaan program penyakit tidak menular.



6



7



Pelaksanaan kegiatan program PTM



kegiatan Pelaksanaan evaluasi untuk mengetahui hasil pelaksanaan kegiatan program penyakit tidak menular. Data hasil pelaksanaan kegiatan pengelola Penyusunan laporan secara berkala, program penyakit tidak menular . sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku Perintah Pimpinan / Kepala Seksi Pencegahan Pelaksanaan Tugas Kedinasan Penyakit/Pengawas Lainnya yang diperintah Atasan baik secara lisan Maupun tertulis



8. Perangkat/Alat Kerja No.



Perangkat Kerja



Digunakan Untuk Tugas



1



Peraturan tentang program penyakit tidak Menyusun program kerja, bahan dan menular , Petunjuk Teknis, Petunjuk alat perlengkapan pengelolaan program Pelaksanaan,DPA Seksi Pencegahan penyakit tidak menular Penyakit.



2



Peraturan tentang program penyakit tidak Menyiapkan bahan administrasi dan menular, Petunjuk Teknis, Petunjuk perlengkapan kegiatan program Pelaksanaan penyakit tidak menular



3



4



Rencana Kegiatan, Petunjuk Teknis dan Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan



Petunjuk Teknis, Petunjuk Pelaksanaan dan Standar Operasional Prosedur pelaksanaan kegiatan program penyakit tidak menular



Mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan program penyakit tidak menular dengan Puskesmas, unit kerja dan instansi lain yang terkait. Melaksanakan kegiatan program penyakit tidak menular



5



Indikator kinerja kegiatan program penyakit tidak menular



Melakukan evaluasi untuk mengetahui hasil program penyakit tidak menular



6



Data hasil kegiatan, Petunjuk Teknis dan Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan serta Peraturan tentang Tata Naskah Dinas



Menyusun laporan secara berkala pelaksanaan kegiatan program penyakit tidak menular.



7



Surat Perintah/Surat Tugas



8



Alat Tulis Kantor dan Perangkat IT



Melaksanakan Tugas Kedinasan Lainnya Penunjang pelaksanaan tugas



9. Hasil Kerja NO Hasil Kerja Satuan Hasil 1 Program kerja pengamatan penyakit tidak menular Dokumen 2



Data laporan penyakit tidak menular (laporan Dokumen bulanan DM, hipertnsi, skrining 15-59 thn, lansia > 60 thn, SADARI dan IVA, Posbindu PTM, KTR), laporan kegiatan mobile PTM dan rajia KTR.



3



Laporan koordinasi pelaksanaan kegiatan program Dokumen penyakit tidak menular



4



Data sasaran dan kebutuhan logistik penyakit tidak Kegiatan/Dokumen menular Data hasil Pelaksanaan Kegiatan program penyakit Dokumen tidak menular Data hasil Pelaksanaan Kegiatan program penyakit tidak menular



5



6



Laporan hasil Pelaksanaan Kegiatan program penyakit tidak menular



Dokumen



7



Tugas kedinasan lainnya



Kegiatan



10. Tanggung Jawab a. Bertanggungjawab terhadap ketersediaan format laporan Kegiatan program penyakit tidak menular. b. Bertanggung jawab terhadap tersedianya data laporan Kegiatan program penyakit tidak menular (DM, hipertensi, skrining 15-59 thn, lansia > 60 thn, SADARI dan IVA, Posbindu PTM, KTR), laporan kegiatan mobile PTM dan rajia KTR. c. Bertanggung jawab terhadap ketersediaan data sasaran dan kebutuhan logistik Program penyakit tidak menular. d. Bertanggung jawab terhadap kerahasiaan surat, dokumen, data dan informasi bidang penyakit tidak menular.



11. Wewenang a. b. c. d. e. f.



Menilai kelengkapan data Menggunakan perangkat kerja yang tersedia Memberikan informasi yang diperlukan Menentukan prioritas pekerjaan Menyampaikan saran dan pertimbangan kepada Kepala Kepala Seksi Pencegahan Penyakit Membuat laporan pelaksanaan tugas



12. Korelasi Jabatan : No Jabatan 1



Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian Penyakit



Unit Kerja



Dalam Hal



Bidang P2P Dinkes Menerima koordinasi konsultasi, melaporkan



2 3



Kepala Seksi PTM dan Kesehatan Jiwa Staf/Pelaksana/Jabatan Fungsional Umum/ Jabatan Fungsional Tertentu



4



Pengelola program PTM



Bidang P2P Dinkes Bidang P2P Dinkes



Puskesmas



Menerima instruksi, konsultansi, melaporkan Koordinasi/Kerjasama



Koordinasi/Kerjasama



13. Kondisi Lingkungan Kerja : No 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9.



Aspek



Faktor



Tempat kerja Suhu Udara Keadaan Ruangan Letak Penerangan Suara Keadaan tempat kerja Getaran



Dalam ruangan tertutup dan terbuka Dingin dengan perubahan Sejuk dan segar Cukup Strategis Terang Tenang Bersih Tidak ada



14. Risiko Bahaya : No 1.



Fisik / Mental



Penyebab



-



-



15. Syarat Jabatan : a. Pangkat/Gol. Ruangan



: Pengatur II/c



b. Pendidikan



: minimal DIII Bidang Kesehatan



c. Pelatihan Teknis



:



-



Penjenjangan



: Diklat Prajabatan



-



Teknis



:-



d. Pengalaman Kerja



:-



e. Pengetahuan Kerja



: 1. Menguasai teori bidang penyakit tidak menular 2. Mengetahui SOP bidang penyakit tidak menular 3. Menguasai program penyakit tidak menular



f.



Keterampilan Kerja



: 1) Menguasai aplikasi laporan PTM 2) Menguasai konsep tata naskah dinas



g. Bakat Kerja: 1) G (Intelegensi) 2) F (Kecekatan Jari) 3) Q (Ketelitian)



h. Temperamen Kerja : R : Kemampuan menyesuaikan diri dalam kegiatan-kegiatan yang berulang, atau secara terus menerus melakukan kegiatan yang sama, sesuai dengan perangkat prosedur, urutan atau kecepatan yang tertentu.



S : Kemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat, kritis, tidak biasa atau bahaya, atau bekerja dengan kecepatan kerja dan perhatian terus menerus merupakan keseluruhan atau sebagian aspek pekerjaan. T : Kemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas, toleransi atau standart-standart tertentu. V : Kemampuan menyesuaikan diri untuk melaksanakan berbagai tugas, sering berganti dari tugas yang satu ke tugas yang lainnya yang berbeda beda sifatnya, tanpa kehilangan efisiensi atau ketenangan diri. i. Minat Kerja : 1) Investigatif 2) Realistik 3) Konvensional



j.



Upaya Fisik : 1) Duduk 2) Berjalan 3) Bekerja dengan Jari 4) Berbicara



k. Kondisi Fisik : Jenis Kelamin Umur Tinggi Badan Berat Badan Postur Badan Penampilan l.



Fungsi Jabatan



: Laki-laki/Perempuan :: Normal : Normal : Normal : Rapi :



1) D3 (Menyusun Data) 2) O8 (Menerima Instruksi)



16. Prestasi Kerja yang diharapkan No 1



Jumlah Hasil (Dalam 1 Tahun) Program kerja pengamatan penyakit tidak 3 Dokumen menular Satuan Hasil1



Waktu Penyelesaian 2) 300 menit



2



Data laporan penyakit tidak menular 36 Dokumen (laporan bulanan DM, hipertnsi, skrining 15-59 thn, lansia > 60 thn, SADARI dan IVA, Posbindu PTM, KTR), laporan kegiatan mobile PTM dan rajia KTR.



120 menit



3



Laporan koordinasi pelaksanaan kegiatan 24 Dokumen program penyakit tidak menular



300 menit



4



Data sasaran dan kebutuhan logistik penyakit tidak menular



5



Data hasil Pelaksanaan Kegiatan program 24 Dokumen penyakit tidak menular Data hasil Pelaksanaan program penyakit 25 Dokumen Laporan hasilKegiatan Pelaksanaan Kegiatan tidak menular program penyakit tidak menular



6



300 menit 300 Kegiatan/Dokumen 300 menit 300 menit



7



Tugas kedinasan lainnya



12 Kegiatan



60 menit



17. Butir Informasi Lain : ……………………………………………………………………………………………………… ………………………………………………………………………………………………………



Mengetahui Kepala Dinas Kesehatan Kab. Ende



drg. Muna Fatma, M.Kes Pembina Utama Muda NIP.19710904 199903 2 010



Ende, Desember 2019 Yang Membuat,