Aplikasi Gaji Web: Panduan Pengguna Untuk Satker [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Panduan Pengguna Untuk Satker



APLIKASI GAJI WEB



Versi 1.0 - 20211104



Panduan Pengguna Untuk Satker



APLIKASI GAJI WEB



Versi 1.0 - 20211125



DAFTAR ISI



DAFTAR ISI.................................................................................................................................................................. 3 DAFTAR TABEL ......................................................................................................................................................... 6 DAFTAR GAMBAR.................................................................................................................................................... 7 PENDAHULUAN ..................................................................................................................................................... 11 INPUT DATA ............................................................................................................................................................ 13 A.



Registrasi User ............................................................................................................................................. 13



B.



Setting Konfigurasi ...................................................................................................................................... 15 a.



Konfigurasi Satker .................................................................................................................................. 15



b.



Setting Referensi Anak Satker ............................................................................................................. 17



c.



Setting Anak Satker ................................................................................................................................ 19



d.



Setting Penomoran ................................................................................................................................. 19



e.



Setting Pejabat ......................................................................................................................................... 20



f.



Setting User ............................................................................................................................................. 22



g.



Setting Cut Off ........................................................................................................................................ 23



C.



Data Pegawai ................................................................................................................................................ 23



D.



Input Data SK/ Perubahan Data Pegawai............................................................................................... 39



E.



Input Data Keluarga.................................................................................................................................... 43



F.



Input Utang/ Tunggakan/ Potongan Lain ................................................................................................ 45



PEMBUATAN PERHITUNGAN GAJI ................................................................................................................. 48 A.



Proses Gaji .................................................................................................................................................... 48 a.



Gaji Induk ................................................................................................................................................. 49



b.



Gaji Susulan .............................................................................................................................................. 50



c.



Uang Muka Gaji ....................................................................................................................................... 52



d.



Gaji Terusan ............................................................................................................................................ 53



e.



Gaji Ke-13 ................................................................................................................................................ 55



Panduan Pengguna Aplikasi Gaji Web Modul Satker v1.0 - 20211125



3



f.



Tunjangan Hari Raya .............................................................................................................................. 57



B.



Proses Kekurangan Gaji............................................................................................................................. 59



C.



Proses Uang Makan .................................................................................................................................... 62



D.



Proses Uang Lembur .................................................................................................................................. 64



E.



Restore Tukin .............................................................................................................................................. 66



F.



Pengujian Gaji PPK dan Persetujuan PPSPM ......................................................................................... 68



G.



Persetujuan Gaji .......................................................................................................................................... 70



H.



Persetujuan Persekot ................................................................................................................................. 71



MONITORING ......................................................................................................................................................... 72 A.



Monitoring Pegawai Pensiun ..................................................................................................................... 72



B.



Monitoring Tunggakan Pegawai ............................................................................................................... 73



C.



Monitoring Anak Dewasa.......................................................................................................................... 74



D.



Monitoring KGB Pegawai .......................................................................................................................... 75



E.



Monitoring Terusan Gaji ........................................................................................................................... 76



F.



Monitoring Hutang Lebih Pegawai .......................................................................................................... 76



G.



Monitoring Potongan Lain Pegawai ......................................................................................................... 78



H.



Monitoring Anak Kuliah............................................................................................................................. 79



LAPORAN .................................................................................................................................................................. 80 A.



Cetak Gaji ..................................................................................................................................................... 80



B.



Cetak Kartu Pegawai .................................................................................................................................. 82



C.



Daftar Pengawasan Gaji ............................................................................................................................. 84



UTILITAS .................................................................................................................................................................... 85 A.



Ubah Kode Satker....................................................................................................................................... 85



B.



Perbaikan NIP .............................................................................................................................................. 86



C.



Terima Desktop .......................................................................................................................................... 87



D.



Kirim Desktop ............................................................................................................................................. 89



KIRIM ........................................................................................................................................................................... 90 A.



Kirim Pegawai Baru..................................................................................................................................... 91



Panduan Pengguna Aplikasi Gaji Web Modul Satker v1.0 - 20211125



4



B.



Kirim Kelengkapan SK ............................................................................................................................... 92



C.



Kirim Data TKPKN .................................................................................................................................... 94



REFERENSI ................................................................................................................................................................. 95 A.



Referensi Daftar Gaji Pokok..................................................................................................................... 95



B.



Referensi Tunjangan Umum ..................................................................................................................... 96



C.



Referensi Tunjangan PNS .......................................................................................................................... 97



D.



Referensi Tunjangan Khusus Papua......................................................................................................... 97



E.



Referensi Tunjangan Khusus Terpencil .................................................................................................. 98



F.



Referensi Tunjangan Khusus Papua Hakim ........................................................................................... 99



G.



Referensi Kementerian ........................................................................................................................... 100



H.



Referensi Satker ....................................................................................................................................... 101



I.



Referensi KPPN ........................................................................................................................................ 101



J.



Referensi KPP ........................................................................................................................................... 102



K.



Referensi Lokasi ....................................................................................................................................... 103



L.



Referensi Agama....................................................................................................................................... 104



M.



Referensi Golongan............................................................................................................................. 105



N.



Referensi Status Keluarga .................................................................................................................. 105



O.



Referensi Status Kawin....................................................................................................................... 106



P.



Referensi Jenis Gaji .................................................................................................................................. 107



Q.



Referensi Potongan ............................................................................................................................. 107



R.



Referensi Lembur ..................................................................................................................................... 108



S.



Referensi Tabungan Perumahan ........................................................................................................... 109



T.



Referensi Host to Host .......................................................................................................................... 109



Panduan Pengguna Aplikasi Gaji Web Modul Satker v1.0 - 20211125



5



DAFTAR TABEL



Tabel 1 Tabel Jabatan pada Setting Pejabat................................................................................................................ 20 Tabel 2 Tabel Jenis SK pada Isian Perubahan ............................................................................................................ 30 Tabel 3 Tabel Kedudukan pada Isian Kedudukan..................................................................................................... 33



Panduan Pengguna Aplikasi Gaji Web Modul Satker v1.0 - 20211125



6



DAFTAR GAMBAR



Gambar 1 Halaman Login Digit .................................................................................................................................... 14 Gambar 2 Halaman Registrasi Digit ............................................................................................................................ 14 Gambar 3 Halaman Registrasi Aplikasi Gaji .............................................................................................................. 14 Gambar 4 Level Menu Aplikasi Gaji ............................................................................................................................ 15 Gambar 5 Tampilan Dashboard Aplikasi Gaji ........................................................................................................... 15 Gambar 6 Tampilan Dashboard Konfigurasi Satker ............................................................................................... 16 Gambar 7 Tampilan R/U/H Konfigurasi Satker......................................................................................................... 16 Gambar 8 Tampilan Dashboard Referensi Anak Satker ......................................................................................... 17 Gambar 9 Tampilan R/U/H Referensi Anak Satker ................................................................................................. 18 Gambar 10 Tampilan Dashboard Setting Anak Satker ........................................................................................... 19 Gambar 11 Tampilan Dashboard Setting Penomoran ............................................................................................ 20 Gambar 12 Tampilan Dashboard Setting Pejabat..................................................................................................... 21 Gambar 13 Tampilan R/U/H Pejabat ........................................................................................................................... 21 Gambar 14 Tampilan Menu Setting User ................................................................................................................... 23 Gambar 15 Tampilan Menu Setting Cut Off ............................................................................................................. 23 Gambar 16 Tampilan Menu Pegawai ........................................................................................................................... 24 Gambar 17 Tampilan Tambah Data Pegawai (Identitas Pegawai) ........................................................................ 25 Gambar 18 Tampilan Tambah Data Pegawai (SK Perubahan) .............................................................................. 25 Gambar 19 Tampilan Cek Pegawai Aktif Yang Belum Diurutkan ........................................................................ 34 Gambar 20 Tampilan Pengaturan Nomor Urut Pegawai ....................................................................................... 34 Gambar 21 Tampilan Pengaturan Status Kawin Awal Tahun ................................................................................ 35 Gambar 22 Tampilan Menu Pencarian Pegawai ........................................................................................................ 35 Gambar 23 Tampilan Menu Kirim Pegawai Pindah .................................................................................................. 36 Gambar 24 Tampilan Tambah Pegawai Pindah pada Menu Pegawai Pindah ...................................................... 36 Gambar 25 Tampilan Menu Terima Pegawai Pindah ............................................................................................... 37 Gambar 26 Tampilan Menu Pegawai Non Aktif ....................................................................................................... 37 Gambar 27 Tampilan Menu Monitoring Terima Pegawai Pindah ......................................................................... 38 Gambar 28 Tampilan Menu Persetujuan Utang Host to Host.............................................................................. 38 Gambar 29 Tampilan Menu Perubahan Pegawai ...................................................................................................... 39



Panduan Pengguna Aplikasi Gaji Web Modul Satker v1.0 - 20211125



7



Gambar 30 Tampilan Submenu RUH Perubahan Data Pegawai ........................................................................... 41 Gambar 31 Tampilan Rekam Perubahan Data Pegawai .......................................................................................... 41 Gambar 32 Tampilan Submenu Data Pegawai Perubahan Data Keluarga......................................................... 44 Gambar 33 Tampilan RUH Data Keluarga ................................................................................................................ 44 Gambar 34 Tampilan Rekam/ Ubah Data Keluarga ................................................................................................. 44 Gambar 35 Tampilan Detil Pegawai Pada Submenu Data Pegawai ...................................................................... 46 Gambar 36 Tampilan Dashboard Utang/ Tunggakan/ Potongan Lain ................................................................ 46 Gambar 37 Tampilan RUH Data Utang Pegawai...................................................................................................... 47 Gambar 38 Tampilan Menu Proses Gaji ..................................................................................................................... 48 Gambar 39 Tampilan Menu Proses Pembuatan Gaji Induk.................................................................................... 49 Gambar 40 Tampilan Menu Proses Gaji Induk ......................................................................................................... 49 Gambar 41 Tampilan Menu Proses Pembuatan Gaji Susulan ................................................................................ 50 Gambar 42 Tampilan Menu Proses Gaji Susulan ...................................................................................................... 51 Gambar 43 Tampilan Menu Proses Pembuatan Uang Muka Gaji ......................................................................... 52 Gambar 44 Tampilan Menu Proses Uang Muka Gaji ............................................................................................... 52 Gambar 45 Tampilan Menu Proses Pembuatan Gaji Terusan ............................................................................... 53 Gambar 46 Tampilan Menu Proses Gaji Terusan .................................................................................................... 54 Gambar 47 Tampilan Menu Proses Pembuatan Gaji Ke-13................................................................................... 55 Gambar 48 Tampilan Menu Proses Gaji Ke-13 ........................................................................................................ 56 Gambar 49 Tampilan Menu Proses Pembuatan THR.............................................................................................. 57 Gambar 50 Tampilan Menu Proses THR ................................................................................................................... 58 Gambar 51 Tampilan Menu Gaji Proses Kekurangan Gaji ..................................................................................... 59 Gambar 52 Tampilan Proses Pembuatan Kekurangan Gaji ................................................................................... 60 Gambar 53 Tampilan Menu Proses Kekurangan Gaji Isian Pegawai .................................................................... 60 Gambar 54 Tampilan Menu Proses Uang Makan ..................................................................................................... 62 Gambar 55 Tampilan Menu Proses Pembuatan Uang Makan ................................................................................ 63 Gambar 56 Tampilan Tombol Cetak pada Menu Gaji Uang Makan Pegawai .................................................... 63 Gambar 57 Tampilan Menu Gaji Proses Uang Lembur .......................................................................................... 64 Gambar 58 Tampilan Menu Proses Pembuatan Uang Lembur ............................................................................. 65 Gambar 59 Tampilan Tombol Cetak pada Menu Gaji Proses Uang Lembur Pegawai .................................... 66 Gambar 60 Tampilan Menu Gaji Restore Tukin ...................................................................................................... 66 Gambar 61 Tampilan Isian Parameter Tambah Data Restore Tukin .................................................................. 67 Gambar 62 Tampilan Menu Gaji Restore Tukin Setelah Ditambahkan Data Tukin ........................................ 67



Panduan Pengguna Aplikasi Gaji Web Modul Satker v1.0 - 20211125



8



Gambar 63 Tampilan Menu Pengujian Gaji PPK dan Persetujuan PPSPM .......................................................... 68 Gambar 64 Tampilan Status Pengujian Gaji di User PPK ....................................................................................... 68 Gambar 65 Tampilan Hasil Pengujian Gaji pada User PPK .................................................................................... 69 Gambar 66 Tampilan Hasil Pengujian Gaji pada User PPSPM ............................................................................... 70 Gambar 67 Tampilan Menu Gaji Persetujuan Gaji ................................................................................................... 70 Gambar 68 Tampilan Pop Up Message Persetujuan Gaji ....................................................................................... 70 Gambar 69 Tampilan Menu Persetujuan Persekot .................................................................................................. 71 Gambar 70 Tampilan Menu Monitoring Pegawai Pensiun ...................................................................................... 72 Gambar 71 Tampilan Menu Monitoring Tunggakan Pegawai ................................................................................ 73 Gambar 72 Tampilan Menu Monitoring Anak Dewasa........................................................................................... 74 Gambar 73 Tampilan Menu Monitoring KGB Pegawai ........................................................................................... 75 Gambar 74 Tampilan Menu Monitoring Gaji Terusan ............................................................................................ 76 Gambar 75 Tampilan Menu Monitoring Hutang Lebih Pegawai ........................................................................... 77 Gambar 76 Tampilan Menu Monitoring Potongan Lain Pegawai .......................................................................... 78 Gambar 77 Tampilan Menu Monitoring Anak Kuliah.............................................................................................. 79 Gambar 78 Tampilan Menu Laporan Cetak Gaji...................................................................................................... 80 Gambar 79 Tampilan Kolom Aksi Cetak Gaji .......................................................................................................... 80 Gambar 80 Tampilan Aksi Cetak Gaji Menu Laporan Cetak Gaji ....................................................................... 81 Gambar 81 Tampilan Aksi Download Laporan Menu Laporan Cetak Gaji ....................................................... 81 Gambar 82 Tampilan Menu Laporan Cetak Kartu Pegawai .................................................................................. 82 Gambar 83 Tampilan Kolom Aksi Cetak Kartu Pegawai ....................................................................................... 83 Gambar 84 Tampilan Parameter Cetak Kartu KP4 ................................................................................................. 83 Gambar 85 Tampilan Parameter Cetak Kartu Penghasilan Setahun.................................................................... 84 Gambar 86 Tampilan Parameter Cetak Kartu Keterangan Penghasilan dan SPT Tahunan............................ 84 Gambar 87 Tampilan Menu Laporan Daftar Pengawasan Gaji.............................................................................. 84 Gambar 88 Tampilan Menu Utilitas Ubah Kode Satker ......................................................................................... 85 Gambar 89 Tampilan Parameter Ubah Kode Satker............................................................................................... 85 Gambar 90 Tampilan Menu Utilitas Perbaikan NIP Pegawai ................................................................................. 86 Gambar 91 Tampilan Parameter Ubah NIP Pegawai ............................................................................................... 86 Gambar 92 Tampilan Pilih NIP Lama Pegawai .......................................................................................................... 87 Gambar 93 Tampilan Menu Utilitas Terima ADK dari Desktop .......................................................................... 87 Gambar 94 Tampilan Tambah Upload ADK Desktop ............................................................................................ 88 Gambar 95 Tampilan ADK yang telah diupload pada Menu Terima Desktop .................................................. 88



Panduan Pengguna Aplikasi Gaji Web Modul Satker v1.0 - 20211125



9



Gambar 96 Tampilan Menu Utilitas Kirim Desktop ................................................................................................ 89 Gambar 97 Tampilan Tambah Pegawai Utilitas Kirim Desktop ........................................................................... 89 Gambar 98 Tampilan Menu Utilitas Kirim ADK ke Desktop ............................................................................... 90 Gambar 99 Tampilan Menu Kirim Pegawai Baru ..................................................................................................... 91 Gambar 100 Tampilan Menu Pilih Pegawai Baru ke KPPN .................................................................................... 92 Gambar 101 Tampilan Menu Dashboard Kirim Pegawai Baru ke KPPN ........................................................... 92 Gambar 102 Tampilan Menu Kirim Kelengkapan SK ke KPPN ............................................................................ 93 Gambar 103 Tampilan Menu Dashboard Kirim Kelengkapan SK ke KPPN ...................................................... 93 Gambar 104 Tampilan Menu Kirim Data TKPKN ................................................................................................... 94 Gambar 105 Tampilan Pop Up Message Data TKPKN .......................................................................................... 94 Gambar 106 Tampilan Menu Referensi Daftar Gaji ................................................................................................ 95 Gambar 107 Tampilan Menu Referensi Tunjangan Umum .................................................................................... 96 Gambar 108 Tampilan Menu Referensi Tunjangan PNS ......................................................................................... 97 Gambar 109 Tampilan Menu Referensi Tunjangan Khusus Papua ....................................................................... 98 Gambar 110 Tampilan Menu Referensi Tunjangan Terpencil ............................................................................... 99 Gambar 111 Tampilan Menu Referensi Tunjangan Khusus Papua Hakim .......................................................... 99 Gambar 112 Tampilan Menu Referensi Kementerian .......................................................................................... 100 Gambar 113 Tampilan Menu Referensi Satker ...................................................................................................... 101 Gambar 114 Tampilan Menu Referensi KPPN....................................................................................................... 102 Gambar 115 Tampilan Menu Refernsi KPP ............................................................................................................ 102 Gambar 116 Tampilan Menu Referensi Lokasi ...................................................................................................... 103 Gambar 117 Tampilan Menu Referensi Agama ..................................................................................................... 104 Gambar 118 Tampilan Menu Referensi Golongan ................................................................................................ 105 Gambar 119 Tampilan Menu Referensi Status Keluarga ..................................................................................... 106 Gambar 120 Tampilan Menu Referensi Status Kawin .......................................................................................... 106 Gambar 121 Tampilan Menu Referensi Jenis Gaji ................................................................................................. 107 Gambar 122 Tampilan Menu Referensi Potongan ................................................................................................ 108 Gambar 123 Tampilan Menu Referensi Lembur ................................................................................................... 108 Gambar 124 Tampilan Menu Referensi Tabungan Perumahan .......................................................................... 109 Gambar 125 Tampilan Menu Referensi Host to Host ......................................................................................... 109



Panduan Pengguna Aplikasi Gaji Web Modul Satker v1.0 - 20211125



10



PENDAHULUAN Aplikasi Gaji Satker Berbasis Web adalah aplikasi berbasis web yang digunakan oleh para Satker untuk melakukan perhitungan gaji pokok atas Pegawai Negeri Sipil yang pembayaran gajinya dibebankan pada DIPA Pemerintah Pusat. Selain digunakan untuk perhitungan gaji pokok, aplikasi ini dapat digunakan untuk melakukan perhitungan uang makan dan uang lembur yang juga terbatas untuk Pegawai Negeri Sipil yang pembayaran gajinya dibebankan pada DIPA Pemerintah Pusat. Aplikasi ini dibuat sebagai pengganti dari aplikasi GPP yang berbasis desktop. Sebelum ke langkah-langkah pengoperasian aplikasi, perlu diketahui bahwa gaji pokok terdiri dari elemen-elemen gaji yang nilainya sangat tergantung dengan data yang diinput oleh Satker. Elemen-elemen tersebut antara lain: 1. Penghasilan a. Gaji Pokok, yang besarannya berdasarkan Golongan dan Masa Kerja pegawai bersangkutan. b. Tunjangan Istri/Suami, yang bersarannya sebesar 10% dari Gaji Pokok pegawai bersangkutan. c. Tunjangan Anak, yang besarannya sebesar 2% dari Gaji Pokok pegawai bersangkutan. d. Tunjangan Struktural, yang besarannya berdasarkan jabatan struktural pegawai bersangkutan. e. Tunjangan Fungsional, yang besarannya berdasarkan jabatan fungsional pegawai bersangkutan. f.



Tunjangan Umum, yang besarannya sebesar 180.000,00.



g. Tunjangan



Tambahan



Umum,



yang



besarannya



meliputi



tunjangan



lain/tunjangan



resiko/tunjangan kemahalan. h. Tunjangan Papua, yang besarannya sebesar 325.000,00. i.



Tunjangan Wilayah Terpencil, yang besarannya sebesar 100,000,00.



j.



Tunjangan Beras.



k. Tunjangan Pajak sebesar perhitungan pajak atas PPh 21. l.



Pembulatan, agar nilai total penghasilan dalam ratusan.



2. Potongan a. Potongan Beras. b. IWP, sebesar 4,75% untuk Iuran Pensiun dan 3,25% untuk Iuran THT dari Gaji Pokok + Tunjangan Istri/Suami + Tunjangan Anak. c. BPJS, sebesar 1% dari total Penghasilan dengan nilai maksimal 120.000,00. d. Pajak Penghasilan, sebesar pajak PPh 21.



Panduan Pengguna Aplikasi Gaji Web Modul Satker v1.0 - 20211125



11



e. Sewa Rumah. f.



Tunggakan.



g. Utang Lebih. h. Potongan Lain. i.



TAPERA.



Dengan memahami elemen-elemen yang ada pada Gaji, diharapkan Satker dapat memahami pengaruh dari data yang diinput ke aplikasi atas besaran gaji yang akan dihitung oleh aplikasi. Setelah memahaminya, secara sederhana aplikasi Gaji Satker Berbasis Web memerlukan beberapa proses agar perhitungan gaji dapat dihasilkan. Alur proses pengajuan gaji adalah Satker melakukan Input Data pada Aplikasi, berdasarkan data yang diinput, Satker melakukan Pembuatan Perhitungan Gaji saat perhitungan gaji diperlukan. Atas proses tersebut, Sistem akan mengolah secara back process termasuk melakukan validasi terkait data yang diinput oleh Satker. Jika secara sistem sudah lolos validasi, maka Daftar Gaji akan otomatis terbentuk oleh sistem. Jika telah memahami garis besar cara kerja Aplikasi, maka selanjutnya akan dibahas secara detail langkahlangkah yang diperlukan saat mengoperasikan Aplikasi Gaji Satker Berbasis Web.



Panduan Pengguna Aplikasi Gaji Web Modul Satker v1.0 - 20211125



12



INPUT DATA Proses ini dilakukan agar aplikasi memiliki data yang cukup untuk melakukan proses perhitungan gaji yang sesuai. Karena berpengaruh pada besaran perhitungan gaji yang dihasilkan, diharapkan satker dapat merekam data sesuai dengan kondisi Pegawai Negeri Sipil yang sebenarnya berdasarkan dokumendokumen sah yang dimiliki seperti SK untuk mengisi golongan dan masa kerja ataupun Kartu Keluarga/Akta Kelahiran untuk mengisi keluarga tertanggung. Secara sederhana, input data yang perlu dilakukan oleh satker, antara lain: a. Registrasi User b. Input Referensi Satker c. Input Data Pegawai d. Input Data SK e. Input Data Keluarga



A. Registrasi User Registrasi dilakukan apabila user belum mempunyai akun digit dengan mengakses url aplikasi gaji pada https://10.242.231.237 kemudian melakukan registrasi pada menu yang telah disediakan.



Panduan Pengguna Aplikasi Gaji Web Modul Satker v1.0 - 20211125



13



Gambar 1 Halaman Login Digit



Gambar 2 Halaman Registrasi Digit



Setelah melakukan registrasi digit kemudian login menggunakan akun digit user aplikasi akan diarahkan ke halaman muka aplikasi gaji untuk kemudian melakukan proses pendaftaran dengan mengisi kode satker dan level menu.



Gambar 3 Halaman Registrasi Aplikasi Gaji



Panduan Pengguna Aplikasi Gaji Web Modul Satker v1.0 - 20211125



14



Gambar 4 Level Menu Aplikasi Gaji



Gambar 5 Tampilan Dashboard Aplikasi Gaji



B. Setting Konfigurasi Menu Setting adalah menu yang harus dilakukan pertama kali setelah menginstal aplikasi ini. Di dalamnya terdapat Konfigurasi Satker, Setting Referensi Anak Satker, Setting Anak Satker, Setting Penomoran, Setting Pejabat, Setting User, dan Konfigurasi Menu.



a. Konfigurasi Satker Pada menu ini dilakukan Konfigurasi untuk mengatur Satuan Kerja Pengguna Aplikasi ini.



Panduan Pengguna Aplikasi Gaji Web Modul Satker v1.0 - 20211125



15



Gambar 6 Tampilan Dashboard Konfigurasi Satker



Pengguna Aplikasi akan diminta untuk mengisi Keterangan Satuan Kerja yang menggunakan aplikasi ini. Klik tombol Tambah untuk memulasi perekaman.



Gambar 7 Tampilan R/U/H Konfigurasi Satker



Panduan Pengguna Aplikasi Gaji Web Modul Satker v1.0 - 20211125



16



b. Setting Referensi Anak Satker Setelah Pengguna melakukan konfigurasi di atas, selanjutnya Pengguna bisa melakukan perekaman pada menu Referensi Anak Satker. Yang dimaksud dengan Anak Satker dan Sub Anak Satker adalah pemecahan daftar gaji yang dilakukan oleh satuan kerja dimana setiap daftar gaji dibuat secara terpisah. Setiap anak satker akan menghasilkan satu rekap gaji dengan arti satu SPM. Sedangkan sub anak satker data pegawai di bawah anak satker akan dipecah-pecah per sub, namun rekap tetap bergabung ke dalam satu anak satker. Contoh Anak satker adalah satker universitas, dimana setiap fakultas misalkan fakultas hukum, tehnik, MIPA, ekonomi dianggap sebagai anak satker. Setiap fakultas dibuatkan daftar gaji secara terpisah dan memiliki rekap gaji sendiri-sendiri. Setiap rekap gaji akan dibuatkan SPM gaji sendiri-sendiri. Contoh Sub anak adalah satker Kantor Departemen Agama sebagai Satuan Kerja, Anak Satkernya adalah Seksi Mapenda, sedangkan bagian Sub Anak Satkernya adalah setiap Mapenda yang berada di tingkat Kecamatan. Setiap Sub Anak Satker daftar gajinya dibuat secara terpisah meski berada pada Anak Satker yang sama, namun rekap tetap menjadi satu yaitu per Seksi Mapenda. Sedangkan untuk Satuan Kerja yang tidak memiliki Anak Satker maupun Sub Anak Satker seperti di atas (daftar gajinya hanya satu untuk seluruh pegawai dalam Satker tersebut) maka secara otomatis Anak Satkernya memiliki kode (00).



Gambar 8 Tampilan Dashboard Referensi Anak Satker



Panduan Pengguna Aplikasi Gaji Web Modul Satker v1.0 - 20211125



17



























Tambah : - Jika anda hendak merekam anak satker maka isilah kode Satker dan Anak Satker, kemudian isikan nama Anak Satker. - Jika anda hendak merekam Sub Anak Satker maka isilah kode Satker, Anak Satker dan sub Anak Satker, kemudian isikan nama Sub Anak Satker. - Pemberian kode Anak Satker dan Sub Anak Satker bebas. - Jenis menu untuk mengatur pengguna adalah dari PNS, TNI, atau Polri - Pilih Simpan apabila data yang direkam tersebut akan disimpan; - Pilih Tutup apabila perekaman data akan dibatalkan. Ubah : Pilihan kegiatan ini adalah untuk melaksanakan perubahan data yang telah ada, perubahan ini hanya sebatas perubahan uraian dari Anak Satker dan Sub Anak Satker, sorot terlebih dahulu data yang akan dirubah kemudian tekan tombol Ubah, pola operasional selanjutnya sama dengan Setting di atas. Hapus : Pilihan kegiatan ini adalah untuk melaksanakan penghapusan data yang telah ada, sebelum memilih hapus sorot dahulu kode Anak Satker atau Sub Anak Satker yang akan dihapus kemudian tekan pilihan Hapus, pola operasional selanjutnya sama dengan Setting di atas. Cetak : Pilihan kegiatan ini adalah untuk melakukan proses pencetakan dari tabel Anak Satker atau Sub Anak Satker. Klik tombol Cetak atau tekan enter saat berada pada pilihan Cetak, maka pada layar akan tampil pilihan printer yang akan digunakan untuk mencetak isi tabel Anak Satker atau Sub Anak Satker. Excel : Pilihan kegiatan ini adalah untuk melakukan proses download dari tabel Anak Satker atau Sub Anak Satker. Klik tombol logo excel, maka akan secara otomatis melakukan unduh data berupa file excel. Tutup : Pilihan untuk keluar dari form ini



Pilihan kegiatan ini adalah untuk melaksanakan perekaman kode dan uraian dari Anak Satker dan Sub Anak Satker.



Gambar 9 Tampilan R/U/H Referensi Anak Satker



Panduan Pengguna Aplikasi Gaji Web Modul Satker v1.0 - 20211125



18



c. Setting Anak Satker Pada menu ini pemakai diminta melakukan setting Satuan Kerja yang telah dikonfigurasi sebelumnya, atau yang telah direkam pada menu Anak Satker. Setting Anak Satker ini mempengaruhi data pegawai yang akan diproses dalam daftar gaji. Jadi hanya Pegawai pada Anak Satker yang disetting inilah yang akan muncul dan bisa diproses untuk membuat gaji. Setting Anak Satker harus selalu dilakukan setelah log in pada aplikasi. Setelah menekan menu ini maka akan muncul form sbb:



Gambar 10 Tampilan Dashboard Setting Anak Satker



• •



Klik tombol Default, kemudian pilih Oke untuk memilih anak satker. Pilih Tutup jika sudah selesai menggunakan menu ini.



Jadi jika Satuan Kerja memiliki banyak Anak Satker, dan ingin beralih ke Anak Satker lain maka lakukan proses Setting Anak Satker ini.



d. Setting Penomoran Pada Menu ini Pemakai diminta merekam Nomor Gaji yang di alokasikan untuk Gaji, Uang Makan, dan Uang Lembur.



Panduan Pengguna Aplikasi Gaji Web Modul Satker v1.0 - 20211125



19



Gambar 11 Tampilan Dashboard Setting Penomoran



• • • • •



Pilih Periksa untuk mengecek penggunaan nomor yang telah digunakan sebelumnya. Isikan yang sudah aktif misal 000001. Pilih Simpan jika sudah benar. Pilih Batal jika isian belum akan disimpan. Pilih Keluar jika sudah selesai menggunakan menu ini.



e. Setting Pejabat Pada menu ini Pemakai diminta melakukan setting Pejabat yang ada. Pejabat yang harus direkam adalah :



Kode



Jabatan



1



Petugas Pengelolaan Administrasi Belanja Pegawai



2



Bendahara Pengeluaran



3



Atasan Langsung



4



Lainnya



5



PPSPM Tabel 1 Tabel Jabatan pada Setting Pejabat



Panduan Pengguna Aplikasi Gaji Web Modul Satker v1.0 - 20211125



20



Ada 5 menu pilihan pada layar bagian bawah yaitu : Rekam, Ubah, Hapus, Cetak dan Keluar.



Gambar 12 Tampilan Dashboard Setting Pejabat







Tambah : Pilihan kegiatan ini adalah untuk melaksanakan perekaman kode dan uraian dari Pejabat. Klik tombol Tambah menu akan masuk pada menu isian sebagai berikut :



Gambar 13 Tampilan R/U/H Pejabat



-



Isikan Kode Satker; Isikan Nama Satker Isikan NIP/NRP Pejabat;



Panduan Pengguna Aplikasi Gaji Web Modul Satker v1.0 - 20211125



21



-



Isikan Nama Pegawai; Isikan Jabatan; Pilih kode Kedudukan pada Aplikasi ini; Isikan Juru Bayar (khusus TNI) Pilih Simpan apabila data yang direkam tersebut akan disimpan; Pilih Tutup apabila perekaman data akan dibatalkan.







Ubah: Pilihan kegiatan ini adalah untuk melaksanakan perubahan data Pejabat yang telah ada. tekan tombol Ubah untuk melakukan perubahan, pola operasional selanjutnya sama dengan Setting di atas.







Hapus: Pilihan kegiatan ini adalah untuk melaksanakan penghapusan data yang telah ada. Sebelum memilih Hapus. Tekan pilihan Hapus untuk menghapus data pejabat, pola operasional selanjutnya sama dengan Setting di atas.







Cetak: Pilihan kegiatan ini adalah untuk melakukan proses pencetakan dari tabel Pejabat. Klik tombol Cetak, maka pada layar akan tampil Tabel Pejabat yang telah direkam. Klik gambar printer dan pilih printer yang akan digunakan untuk mencetak.







Excel: Pilihan kegiatan ini adalah untuk melakukan proses download dari tabel pejabat. Klik tombol logo excel, maka akan secara otomatis melakukan unduh data berupa file excel.







Tutup: Pilihan kegiatan ini adalah untuk keluar dari kegiatan seting pejabat



f. Setting User Pada menu ini Pengguna Aplikasi dapat melakukan perubahan role pengguna aplikasi. Perubahan dilakukan pada menu ubah.



Panduan Pengguna Aplikasi Gaji Web Modul Satker v1.0 - 20211125



22



Gambar 14 Tampilan Menu Setting User



g. Setting Cut Off Pada menu ini Pengguna Aplikasi dapat mengatur Cut Off pengiriman data dari Aplikasi Kepegawaian ke Aplikasi Gaji.



Gambar 15 Tampilan Menu Setting Cut Off



C. Data Pegawai Data pegawai yang diinput digunakan untuk mendapatkan informasi terkait pegawai yang akan dibuatkan perhitungan gajinya. Proses ini dilakukan bersamaan dengan input data SK pertama pegawai



Panduan Pengguna Aplikasi Gaji Web Modul Satker v1.0 - 20211125



23



bersangkutan. Perlu diperhatikan bahwa proses ini dilakukan hanya sekali pada saat pertama kali pegawai tersebut mulai dibayarkan gajinya melalui aplikasi GPP. Tidak diperkenankan menginput kembali data pegawai untuk pegawai baru yang berasal dari pindahan satker lain. Mekanisme itu akan dilakukan menggunakan mekanisme kirim pegawai. Cara menginput data pegawai pada aplikasi Gaji Satker Berbasis Web ada 3, yaitu:



a. Input dari aplikasi Gaji Satker Berbasis Web b. Melalui mekanisme Kirim Pegawai c. Melalui Host to Host dengan Aplikasi Kepegawaian



1. Input dari aplikasi Gaji Satker Berbasis Web Untuk melakukan input data pegawai, dapat dilakukan melalui menu Pegawai > Data Pegawai lalu klik Tambah pada halaman Data Pegawai.



Gambar 16 Tampilan Menu Pegawai



Panduan Pengguna Aplikasi Gaji Web Modul Satker v1.0 - 20211125



24



Setelah klik tombol Tambah, maka akan muncul jendela untuk melakukan input Identitas Pegawai dan SK Perubahan. SK Perubahan baru bisa diisi setelah Identitas Pegawai selesai diinput dan input data pegawai akan bisa disimpan jika SK Perubahan telah selesai diinput.



Gambar 17 Tampilan Tambah Data Pegawai (Identitas Pegawai)



Gambar 18 Tampilan Tambah Data Pegawai (SK Perubahan)



Petunjuk pengisian Data Pegawai:



a.



Pengisian Identitas Pegawai 1) Satker/Anak: terisi default sesuai kode satker dan kode anak satker sesuai dengan satker default yang dipilih. Pegawai hanya perlu mengisi kode sub anak satker



Panduan Pengguna Aplikasi Gaji Web Modul Satker v1.0 - 20211125



25



sesuai dengan pengelompokan yang dilakukan satker tersebut. Kode sub anak bisa dikosongi. 2) NIP Baru: diisi dengan NIP 18 Digit. Wajib. 3) NIP Lama: diisi dengan NIP Lama. Optional. 4) Nama: diisi dengan nama lengkap pegawai sesuai kartu identitas. Wajib. 5) Tp/Tgl Lahir: diisi dengan tempat dan tanggal lahir pegawai sesuai kartu identitas. Wajib. 6) Jn Kelamin: diisi dengan jenis kelamin pegawai sesuai kartu identitas. Wajib. 7) Jen PNS: diisi dengan PNS Biasa/PNS Polri/PNS TNI. Wajib. 8) Dr Honorer: diisi Ya jika pengangkatan dari honorer, Tidak jika pengangkatan bukan dari honorer. Wajib. 9) Sebut Jab: diisi dengan sebutan jabatan, sebagai contoh: pelaksana, kepala seksi atau kepala kantor. Wajib. 10) No. NIK: diisi dengan nomor NIK sesuai kartu identitas. Wajib. 11) No. KK: diisi dengan nomor KK sesuai dengan kartu keluarga. Wajib. 12) Sewa Rumah: diisi nominal biaya sewa rumah jika menempati rumah dinas. Diisi 0 jika tidak menempati rumah dinas. Wajib. 13) Alamat: diisi dengan alamat sesuai dengan kartu identitas. Wajib. 14) Pos/NPWP: diisi dengan kode pos dan NPWP. Wajib. 15) Agama: diisi dengan agama sesuai dengan kartu identitas. Wajib. 16) Pendidikan: diisi dengan pendidikan terakhir. Wajib. 17) MK Tambah: diisi dengan tahun dan bulan awal MK Tambah. Tidak wajib. 18) Bank SPAN: diisi dengan bank penerima gaji. Wajib. 19) No. Rekening: diisi dengan nomor rekening penerima gaji. Wajib. 20) Nama Rekening: diisi dengan nama rekening penerima gaji. Wajib. 21) Sandi/Bank: diisi dengan bank cabang penerima gaji. Wajib. 22) Keterangan: diisi keterangan lain. Tidak Wajib. b.



Pengisian SK Perubahan 1) No Agenda: diisi nomor agenda yang dikehendaki. Wajib 2) Tanggal SK: diisi tanggal SK ditetapkan. Wajib



Panduan Pengguna Aplikasi Gaji Web Modul Satker v1.0 - 20211125



26



3) Jenis SK: diisi jenis SK dengan memilih dari pilihan pada aplikasi. Wajib 4) No SK/ SKEP: diisi nomor sesuai SK. Wajib 5) Uraian SK/ SKEP: diisi uraian sesuai SK. Wajib 6) SK Dari: Diisi penerbit SK. Wajib 7) Status Pegawai: Diisi status pegawai sesuai dengan pilihan pada aplikasi. Wajib 8) Pegawai Hakim: Diisi sesuai dengan kondisi pegawai hakim/ non hakim. Wajib 9) Kedudukan: ada 20 pilihan jenis kedudukan. Ada tambahan isian untuk 3 jenis kedudukan yaitu: a. Jika pegawai sedang menjalani hukuman disiplin/ Uang Tunggu diminta mengisikan persentase potongan Gaji Pokok. b. Jika diisi tugas belajar maka harus mengisi bulan dan tahun berangkat kuliah. c. Jika penghentian jabatan eselon dan perpanjangan usia pensiun maka harus mengisi bulan dan tahun terakhir dibayarkan gajinya. 10) Kode Golongan: Diisi Kode Golongan pegawai 11) Waktu/ TB: Default 12) Potongan Gapok: Default 13) Tanggal Meninggal: Diisi Tanggal meninggal 14) Tunjangan Beras: Pilihan Uang atau Natura 15) Detil Tunjangan Beras: Diisi Detil Tunjangan Beras 16) Gaji Pokok: Diisi Sesuai masa kerja 17) Kode Jabatan: Diisi sesuai jabatan 18) Jabatan Lain: Diisi jika ada tambahan jabatan 19) Tunjangan Umum: Diiisi sesuai tunjangan yang didapat 20) Tunjangan Papua: Diiisi sesuai tunjangan yang didapat 21) Tunjangan Terpencil: Diiisi sesuai tunjangan yang didapat 22) Status Kawin: Diisi Status Kawin 23) Jumlah: Diisi Jumlah Tunjangan 24) Kode Grade: Diisi Kode Grade 25) Tanggal TMT: Diisi tanggal TMT



Panduan Pengguna Aplikasi Gaji Web Modul Satker v1.0 - 20211125



27



Untuk isian jenis SK berkaitan dengan kekurangan gaji yang hendak dibuat, uraian tentang jenis SK dapat dijelaskan sebagai berikut: Kode 01 SK CPNS



Jenis SK



02



SK PNS



03



SK KGB



04



SK Kenaikan Pangkat



05



SK Kenaikan Pangkat Pengabdian



Keterangan



Jenis SK ini dibedakan dengan jenis kenaikan pangkat SK biasa, karena berkaitan dengan kekurangan



gaji



pangkat



pengabdian 06



SK Menduduki Jab Struktural



07



SK Menduduki Jab Fungsional



08



SK Menduduki Jab Fungsional Lain/Bahaya Resiko



09



SK SPMT CPNS



Tidak ada Kekurangan Gaji



10



Perubahan Status Kawin



Tidak ada Kekurangan Gaji



11



Perubahan Kedudukan Pensiun



Tidak ada Kekurangan Gaji



12



Hukuman Disiplin



SK



mendapatkan



disiplin



baik



hukuman



SK



turun



pangkat/pemotongan



gaji



pokok 13



Tunjangan Umum



14



Tunjangan Papua



Panduan Pengguna Aplikasi Gaji Web Modul Satker v1.0 - 20211125



SK pindah ke Papua



28



15



Tunjangan Terpencil



SK pindah ke wilayah terpencil



16



Perubahan Beras Uang/Natura



SK pindah dari/ke wilayah yang menyebabkan perubahan jenis beras



17



Perubahan Kode Hakim



SK



diangkat/melepaskan



jabatan hakim 18



Perubahan Tarif Gaji Pokok Kolektif



SE



Dirjen



Perbendaharaan



terkait perubahan tarif gaji pokok 19



Perubahan Tarif Beras Kolektif



SE



Dirjen



Perbendaharaan



terkait perubahan tarif beras 20



SK Dipekerjakan



SK dipekerjakan ke instansi lain



21



SK Kekurangan Gaji 13



SK



KGB/Kenaikan



Pangkat



yang direkam untuk membuat kekurangan gaji 13 dimana gaji Juni



masih



menggunakan



pangkat yang lama 22



SK Kekurangan Gaji Terusan



SK



KGB/Kenaikan



Pangkat



yang direkam untuk membuat kekurangan gaji terusan yang disebabkan ketika meninggal masih menggunakan pangkat yang lama 23



Perubahan Kedudukan Pindah



Perubahan kode kedudukan, Tidak ada Kekurangan Gaji



24



Perubahan Kedudukan Meninggal



Perubahan kode kedudukan, Tidak ada Kekurangan Gaji



Panduan Pengguna Aplikasi Gaji Web Modul Satker v1.0 - 20211125



29



25



Perubahan kode kedudukan,



Perubahan Kedudukan Belajar



Tidak ada Kekurangan Gaji 26



Perubahan kode kedudukan,



Perubahan Kedudukan Uang Tunggu



Tidak ada Kekurangan Gaji 27



Perubahan kode kedudukan,



Perubahan Kedudukan MPP/Cuti Besar



Tidak ada Kekurangan Gaji 28



Perubahan kode kedudukan,



Perubahan Fungsional Non Aktif



Tidak ada Kekurangan Gaji 29



Perubahan Kedudukan Perpanjangan Usia SK perpanjangan usia pensiun Pensiun



30



dari Presiden RI.



Perubahan Kedudukan Penghentian jabatan Perubahan kode kedudukan, Eselon



31



Perubahan



Tidak ada Kekurangan Gaji Kedudukan



Dipekerjakan Perubahan kode kedudukan,



Meninggal 32



99



Perubahan



Tidak ada Kekurangan Gaji Kedudukan



Dipekerjakan SK perpanjangan usia pensiun



Perpanjangan BUP (Batas Usia Pensiun)



dari Presiden RI.



SK Lainnya



SK lain selain yang disebutkan diatas, tidak ada kekurangan gaji untuk jenis SK ini. Tabel 2 Tabel Jenis SK pada Isian Perubahan



Untuk isian Kedudukan berkaitan dengan penghasilan pegawai, uraian tentang kedudukan dapat dijelaskan sbb : Kode 01 Aktif 02



Kedudukan



Belajar DN (Bujang-Keluarga)



Keterangan Pegawai aktif dan bekerja di kantor Tugas Belajar di dalam negeri, harus mengisikan waktu (bulan dan tahun) berangkat kuliah. Untuk validasi di



Panduan Pengguna Aplikasi Gaji Web Modul Satker v1.0 - 20211125



30



bulan ke-7 tunjangan umum/fungsional yang tidak boleh didapat setelah 6 bulan kuliah. 03



Pensiun/Berhenti



Pensiun/ berhenti sementara



04



Meninggal



Harus mengisikan tanggal meninggal dunia



05



Pindah



06



Hukuman Displin



Mengisikan



potongan



gaji



pokok



berupa presentase, misalkan 25 %, atau 50



%



jika



hukumannya



berupa



pemotongan gaji pokok. 07



Belajar LN (Bujang)



Tugas Belajar di dalam negeri khusus pegawai bujangan, harus mengisikan waktu (bulan dan tahun) berangkat kuliah. Untuk validasi di bulan ke-7 tunjangan umum/fungsional yang tidak boleh didapat setelah 6 bulan kuliah. Pegawai ini gaji pokoknya terpotong 50 %.



08



Dipekerjakan (Satker Baru)



Kedudukan



untuk



pegawai



yang



pegawai



yang



bekerja di satker baru. 09



Uang Tunggu



10



Dipekerjakan (Satker Asal)



Kedudukan



untuk



bekerja di satker asal. 11



MPP / Cuti Besar



12



Belajar LN (Keluarga)



Tugas Belajar di dalam negeri khusus pegawai berkeluarga, harus mengisikan



Panduan Pengguna Aplikasi Gaji Web Modul Satker v1.0 - 20211125



31



waktu (bulan dan tahun) berangkat kuliah. Untuk validasi di bulan ke-7 tunjangan umum/fungsional yang tidak boleh didapat setelah 6 bulan kuliah. 13



Fungsional Non Aktif



Pegawai



yang



di



skors



jabatan



fungsionalnya dan dihentikan tunjangan fungsionalnya, karena tidak mencapai angka kredit. 14



Perpanjangan Usia Pensiun



Pegawai



yang



diperpanjangan



usia



pensiun, yang melebihi 56/60 tahun. Harus memasukkan isian waktu (bulan dan tahun) kapan terakhir pegawai ini dibayarkan gajinya. 15



Penghentian Jabatan Eselon



Pejabat yang mendadak dinon-jobkan dari jabatannya dan umurnya melebihi 56 tahun. Harus memasukkan isian waktu (bulan dan tahun) kapan terakhir pegawai ini dibayarkan gajinya.



16



Penghentian Jabatan Eselon : MPP



Pejabat yang mendadak dinon-jobkan dari jabatannya dan umurnya melebihi 56 tahun dan MPP (masa persiapan Pensiun). Harus memasukkan isian waktu (bulan dan tahun) kapan terakhir pegawai ini dibayarkan gajinya.



17



Dipekerjakan Satker Asal-Meninggal



Dipekerjakan



di



satker



asal



dan



meninggal. 18



Dipekerjakan Satker Baru-Meninggal



Dipekerjakan di satker baru dan meninggal.



Panduan Pengguna Aplikasi Gaji Web Modul Satker v1.0 - 20211125



32



19



Dipekerjakan



Satker



Asal



- Dipekerjakan



di



satker



asal



dan



diperpanjang usia pensiunnya. Harus



Perpanjangan BUP



memasukkan isian waktu (bulan dan tahun) kapan terakhir pegawai ini dibayarkan gajinya. 20



Dipekerjakan



Satker



Perpanjangan BUP



Baru



- Dipekerjakan di satker baru dan diperpanjang usia pensiunnya. Harus memasukkan isian waktu (bulan dan tahun) kapan terakhir pegawai ini dibayarkan gajinya.



Tabel 3 Tabel Kedudukan pada Isian Kedudukan



2. Nomor Urut Pegawai Pada Form ini dilakukan pengurutan nomor pegawai. Hal ini digunakan sebagai acuan nomor pegawai. Pada dashboard nomor urut pegawai terdapat menu untuk mengubah daftar pegawai yang aktif dan yang non aktif. Untuk melakukan pengurutan pegawai setelah pegawai ditambahkan baik melalui mekanisme tambah dan terima pegawai pindah dilakukan cek kemudian uritkan pada menu kemudian dilakukan refresh.



Panduan Pengguna Aplikasi Gaji Web Modul Satker v1.0 - 20211125



33



Gambar 19 Tampilan Cek Pegawai Aktif Yang Belum Diurutkan



Gambar 20 Tampilan Pengaturan Nomor Urut Pegawai



3. Status Awal Kawin Menu status kawin awal tahun ini digunakan untuk update data kode kawin pegawai pada saat awal tahun takwim. Update status pegawai awal tahun ini digunakan untuk menghitung PPh Pasal 21 pada perhitungan gaji dan juga perhitungan SPT Tahunan. Jadi untuk menghitung PPh Pasal 21 menggunakan PTKP sesuai dengan status kawin pada awal tahun walaupun pada tahun berjalan pegawai tersebut kawin atau menambah anak misalnya. Untuk melakukan pengecekan dengan cara merubah parameter tahun pada tahun berkenaan kemudian lakukan update pada dashboar menu status awal kawin.



Panduan Pengguna Aplikasi Gaji Web Modul Satker v1.0 - 20211125



34



Gambar 21 Tampilan Pengaturan Status Kawin Awal Tahun



4. Pencarian Pegawai Menu ini digunakan untuk mencari pegawai. Tuliskan NIP/Nama/Golongan atau Anak Satker pada pada kolom cari, maka akan tersaring pegawai yang memenuhi kriteria pencarian.



Gambar 22 Tampilan Menu Pencarian Pegawai



5. SKPP dan Kirim Pegawai Pindah Menu ini digunakan untuk mengirim data pegawai yang dipindahkan atau dimutasikan ke Satuan Kerja Lain. Sehingga pada Satuan Kerja tujuan tidak perlu melakukan perekaman data pegawai tersebut.



Panduan Pengguna Aplikasi Gaji Web Modul Satker v1.0 - 20211125



35



Gambar 23 Tampilan Menu Kirim Pegawai Pindah



Gambar 24 Tampilan Tambah Pegawai Pindah pada Menu Pegawai Pindah



Untuk melakukan pengiriman pegawai pindah dilakukan dengan melakukan tambah kemudian mengisi form seperti pada gambar kemudian memilih pegawai dan dilakukan proses. 6. Terima Pegawai Pindah Menu ini digunakan untuk memasukkan data pegawai pindahan dari satker asal ke database satuan kerja baru.



Panduan Pengguna Aplikasi Gaji Web Modul Satker v1.0 - 20211125



36



Gambar 25 Tampilan Menu Terima Pegawai Pindah



Untuk melakukan terima pegawai pindah dengan cara memasukkan NIP dan Kode Satker pegawai yang telah pindah kemudian dilakukan klik pada tombol terima. 7. Daftar Pegawai Non Aktif Menu ini digunakan untuk mencari pegawai non aktif. Tuliskan NIP/Nama/Golongan atau Anak Satker pada teks Mencari, maka akan tersaring pegawai yang memenuhi kriteria pencarian.



Gambar 26 Tampilan Menu Pegawai Non Aktif



8. Monitoring Terima Pegawai Pindah Menu ini digunakan untuk melakukan monitoring penerimaan data pegawai pindah. Tuliskan NIP/Nama/Golongan atau Anak Satker pada teks Mencari, maka akan tersaring pegawai yang memenuhi kriteria pencarian.



Panduan Pengguna Aplikasi Gaji Web Modul Satker v1.0 - 20211125



37



Gambar 27 Tampilan Menu Monitoring Terima Pegawai Pindah



9.



Persetujuan Utang Melalui Host to Host dengan Aplikasi Kepegawaian Menu ini digunakan untuk melakukan persetujuan utang dengan telah dilakukannya input utang pada aplikasi kepegawaian yang telah dilalukan host to host dengan aplikasi gaji. Pada aplikasi gaji akan menampilkan pegawai yang melakukan permintaan pengajuan utang. Tampilan pada aplikasi di bedakan berdasarkan jenis utang yakni (1) Utang Lebih, (2) Potongan Lain, dan (3) Sewa Rumah Dinas. Persetujuan dapat dilakukan dengan memilih disetujui atau ditolak pada kolom aksi.



Gambar 28 Tampilan Menu Persetujuan Utang Host to Host



10. Mekanisme Kirim Data Pegawai Mekanisme kirim data pegawai digunakan untuk mengirim data pegawai pada database aplikasi yang berasal dari aplikasi GPP desktop yang sebelumnya telah digunakan. Mekanisme kirim data pegawai dari aplikasi GPP desktop dibahas lebih rinci di menu utilitas submenu terima desktop.



Panduan Pengguna Aplikasi Gaji Web Modul Satker v1.0 - 20211125



38



11. Mekanisme Host to Host Aplikasi Kepegawaian Mekanisme Host to Host dengan menghubungkan aplikasi yang telah kepegawaian ada pada satuan kerja sehingga data yang ada pada aplikasi kepegawaian dapat diimport langsung ke database aplikasi gaji.



D. Input Data SK/ Perubahan Data Pegawai Perubahan data pegawai digunakan untuk melakukan update berkaitan dengan perubahan perubahan yang melekat pada pegawai bersangkutan. Perubahan-perubahan data kepegawaian seperti Kenaikan Pangkat, Kenaikan Gaji Berkala, Surat Pernyataan Menduduki Jabatan pegawai tersebut. Dengan merekam data perubahan melalui menu ini secara otomatis akan terekam riwayat kepegawaian pada kartu pegawai. Perekaman perubahan data pegawai dapat dilakukan pada menu Pegawai kemudian dipilih submenu Data Pegawai kemudian pada kolom aksi yang tampil pada dashboard dipilih detil perubahan seperti yang nampak pada gambar dibawah ini. Pada menu tersebut bisa dilakukan perekaman SK Baru dengan melakukan klik pada tombol rekam atau bisa melakukan perubahan SK yang sebelumnya telah ada dengan melakukan klik pada tombol ubah yang ada di kolom aksi serta hapus pada kolom aksi apabila



tidak sesuai dengan perubahan. Gambar 29 Tampilan Menu Perubahan Pegawai



Panduan Pengguna Aplikasi Gaji Web Modul Satker v1.0 - 20211125



39



Panduan Pengguna Aplikasi Gaji Web Modul Satker v1.0 - 20211125



40



Gambar 30 Tampilan Submenu RUH Perubahan Data Pegawai



Gambar 31 Tampilan Rekam Perubahan Data Pegawai



• • • • •



No Agenda Perubahan : yaitu 4 digit dimulai dari 0001,0002 dst. Isikan Kode Jenis SK Tanggal SK/SPMT Isikan Nomor Surat Perubahan Isikan Uraian Surat Perubahan



Panduan Pengguna Aplikasi Gaji Web Modul Satker v1.0 - 20211125



41



• • •



• • • • • • • • • • • • • •



• • • • • •



Isikan Asal SK Isikan Status Pegawai (1: PNS, 2: CPNS) Isikan Kedudukan ada 20 pilihan jenis kedudukan. Ada tambahan isian untuk 3 jenis kedudukan yaitu o Jika pegawai sedang menjalani hukuman disiplin/Uang Tunggu diminta mengisikan persentase potongan Gaji Pokok. o Jika diisi tugas belajar maka harus mengisi bulan dan tahun berangkat kuliah o Jika penghentian jabatan eselon dan perpanjangan usia pensiun maka harus mengisi bulan dan tahun terakhir dibayarkan gajinya. Isikan Kode apakah pegawai dimaksud hakim atau non hakim, disebabkan isian gaji pokoknya beda. Isikan Kode Golongan Isikan Tahun Gaji pokok, ini untuk membayar gaji pokok menggunakan tarif gaji pokok tahun berapa. Isikan kode Gaji Pokok sesuai dengan referensi gaji pokok, untuk mengetahui gaji pokok klik tombol Enter, maka akan muncul form bantuan gaji pokok Isikan Masa Kerja Golongan Tahun dan Bulan Isikan Kode Jabatan. Isikan Kode Tunjangan Fungsional Lain, isian ini digunakan untuk para pegawai yang memiliki tunjangan kompensasi kerja. Jika tidak ada maka diisi dengan “99999”. Isikan Tunjangan Umum dengan kode 1 jika mendapatkan tunjangan umum dan isi dengan kode 2 jika tidak mendapatkan tunjangan umum. Isikan tarif. tunjangan umum yaitu 01, ini adalah isian default. Dikemudian hari jika ada perubahan tarif tunjangan umum maka akan ditambahkan 02,03 dst. Isikan Tunjangan Papua kode 1 jika mendapatkan tunjangan papua dan kode 2 jika tidak mendapatkan tunjangan Papua Isikan tarif tunjangan papua yaitu 01, ini adalah isian default. Dikemudian hari jika ada perubahan tarif tunjangan papua maka akan ditambahkan 02,03 dst. Isikan Tunjangan Wilayah Terpencil dengan kode 1 jika mendapatkan tunjangan wilayah terpencil dan kode 2 jika tidak mendapatkan tunjangan wilayah terpencil Isikan tarif tunjangan terpencil yaitu 01, ini adalah isian default. Dikemudian hari jika ada perubahan tarif tunjangan terpencil maka akan ditambahkan 02,03 dst. Isikan Status Kawin (1000 : Bujang , 1001: Janda/duda dengan 1 anak, 1002: Janda / duda dengan 2 anak, 1003:Janda/ duda dengan 3 anak, 1100 : Kawin tanpa anak, 1101 : Kawin dengan 1 anak, 1102 Kawin dengan 2 anak; 1103 : Kawin dengan 3 anak) Isikan Tunjangan Beras, isi dengan kode 1 jika diberikan dengan uang dan isi dengan kode 2 jika diberikan dalam bentuk natura, Isikan tarif beras, yaitu dari kode 01 s.d. 07, pilih tarif yang sesuai. Isikan Jumlah rupiah yang diterima. Isikan Grade (bagi Departemen/Lembaga yang menerapkan Grade remunerasi) Isikan Tanggal perubahan efektif digunakan (Terhitung Mulai Tanggal) Isikan tanggal rekam yaitu tanggal perekaman hari ini, tanggal perekaman ini penting sekali untuk mengetahui kapan suatu SK itu direkam.



Panduan Pengguna Aplikasi Gaji Web Modul Satker v1.0 - 20211125



42



• •



Isikan pilihan Default dengan angka 1, jika diisi default 1 maka SK inilah yang menjaadi SK yang current (yang berlaku saat ini). Sedangkan SK-SK yang tidak terdefault adalah SK yang lama. Klik tombol simpan untuk menyimpan data atau tutup untuk keluar dan tidak menyimpan data.



E. Input Data Keluarga Data keluarga pegawai pada submenu Data Pegawai digunakan untuk melakukan perekaman data keluarga pegawai bersangkutan. Pengisian data keluarga akan berpengaruh pada besaran tunjangan keluarga dan laporan KP4 pegawai bersangkutan. Pengisian ini dilakukan dengan melakukan klik pada Keluarga di kolom aksi submenu data pegawai. Apabila akan melakukan perkaman data keluarga maka dengan cara melakukan klik pada tombol rekam dan bisa juga dilakukan perubahan terhadap data yang



sebelumnya telah ada dengan melakukan klik pada tombol ubah pada kolom aksi. Penghapusan data keluarga juga bisa dilakukan dengan cara melakukan klik tombol hapus pada kolom aksi.



Panduan Pengguna Aplikasi Gaji Web Modul Satker v1.0 - 20211125



43



Gambar 32 Tampilan Submenu Data Pegawai Perubahan Data Keluarga Gambar 33 Tampilan RUH Data Keluarga



Gambar 34 Tampilan Rekam/ Ubah Data Keluarga



• • • •



Isikan Nama anggota keluarga yang hendak diisi Isikan NIP Suami/ Istri jika Suami/ Istri bekerja sebagai PNS Isikan Status keluarga, daftar status keluarga: 1. Istri; 2. Suami; 3. Anak Kandung; 4. Anak Tiri; 5. Anak Angkat; 6. Anak Cacat; 7. Orang Tua; A. Orang Tua (L); B. Orang Tua (P); C. Mertua (L); D. Mertua (P); E. Anak ke-4 dst. Isikan Tanggal Lahir anggota keluarga tersebut



Panduan Pengguna Aplikasi Gaji Web Modul Satker v1.0 - 20211125



44



• • • • • • • • • •



Isikan Pekerjaan Keluarga: 1. Belum Sekolah; 2. Sekolah; 3. Kuliah; 4. Ibu Rumah Tangga; 5. Tidak Bekerja; 6. Bekerja. Isikan Tanggal Kawin jika anggota keluarga berstatus sebagai istri. Isikan Apakah Anggota Keluarga yang dimaksud termasuk yang tertanggung atau tidak Isikan Keterangan surat kuliah digunakan sebagai dasar hukum jika tanggungan diberikan kepada anak berumur 21-24 tahun Isikan Tanggal kuliah Isikan nama Ayah dan Ibu jika pemakai menginput anak. Isikan NIK Anggota keluarga bersangkutan Isikan Nomer KK Anggota keluarga bersangkutan Isikan Keterangan jika diperlukan keterangan tambahan. Pilih simpan apabila data yang direkam tersebut akan di simpan dalam database atau pilih tutup apabila membatalkan perekaman data tersebut.



F. Input Utang/ Tunggakan/ Potongan Lain Tombol Utang Pada Detil Pegawai di Submenu Data Pegawai digunakan untuk menampilkan Riwayat Utang dan merekam Utang yang harus dibayar oleh pegawai karena telah terjadi kelebihan pada pembayaran gaji. Contoh dari utang lebih adalah ada pegawai yang telah terbayar tunjangan anaknya selama beberapa bulan, padahal anak tersebut telah dewasa, maka pegawai tersebut harus membayar utang kelebihan tunjangan anak. Pemakai bisa merekam berbagai jenis utang lebih yang terjadi pada seorang pegawai selain contoh di atas. Tombol Tunggakan Pada Detil Pegawai di Submenu Data Pegawai digunakan untuk menampilkan riwayat tunggakan dan merekam tunggakan yang harus dibayar oleh pegawai karena telah menerima persekot gaji atau ada kewajiban yang harus dibayar karena terbitnya surat keputusan menempati rumah dinas. Tombol Potongan Lain Pada Detil Pegawai di Submenu Data Pegawai digunakan untuk menampilkan Riwayat Potongan Lain dan merekam Potongan Lain yang harus dibayar oleh pegawai. Potongan lain adalah potongan gaji selain yang digolongkan dalam tunggakan atau utang.



Panduan Pengguna Aplikasi Gaji Web Modul Satker v1.0 - 20211125



45



Untuk Utang, Tunggakan, dan Potongan Lain hanya dapat dibebankan pada pembayaran Gaji Induk/ Susulan.



Gambar 35 Tampilan Detil Pegawai Pada Submenu Data Pegawai



Gambar 36 Tampilan Dashboard Utang/ Tunggakan/ Potongan Lain



Panduan Pengguna Aplikasi Gaji Web Modul Satker v1.0 - 20211125



46



Klik Tombol Rekam pada RUH Data Utang/ Tunggakan/ Potongan Lain pada dashboard untuk melakukan perekaman baru. Pada kolom aksi juga disediakan navigasi untuk melakukan perubahan



pada tombol ubah dan penghapusan pada tombol hapus. Gambar 37 Tampilan RUH Data Utang Pegawai



Isian data pada tombol rekam adalah sebagai berikut: • • • • • •







Isikan TMT (Terhitung Mulai Tanggal) dimulainya pembayaran tunggakan ini Isikan Jumlah total tunggakan yang harus dibayar pegawai Isikan Kali dengan jumlah cicilan angsuran pembayaran tunggakan Isian Cicilan Ke dikosongi saja. Sebab akan diisi secara otomatis oleh aplikasi jika pembayaran tunggakan ini telah dilakukan. Isikan Keterangan dengan penjelasan untuk apa pembayaran tunggakan ini dilakukan. Isilah keterangan ini secara singkat dan jelas. Isikan default dengan angka 1. Artinya adalah bahwa tunggakan inilah yang akan benar-benar mengurangi gaji pegawai pada perhitungan gaji nantinya. Jika cicilan benar-benar telah lunas secara otomatis aplikasi akan merubah default ini menjadi 0. Pilih Simpan apabila data yang direkam tersebut akan disimpan dalam database atau pilih Tutup apabila membatalkan perekaman data tersebut.



Panduan Pengguna Aplikasi Gaji Web Modul Satker v1.0 - 20211125



47



PEMBUATAN PERHITUNGAN GAJI Setelah melakukan perekaman data pegawai dan melakukan proses update status kawin awal tahun, dan pemberian no urut maka proses selanjutnya adalah membuat daftar gaji. Pada saat pembuatan gaji, user yang berperan adalah PPABP, Bendahara, PPK, dan PPSPM. Seluruh user mempunyai tugas dan wewenang masing-masing serta dilakukan pengujian bertingkat menurut tugas masing-masing jabatan.



A. Proses Gaji Pada menu ini pengguna aplikasi dapat membuat enam jenis gaji, meliputi:



Gambar 38 Tampilan Menu Proses Gaji



• • • • • • •



Pilih Periode Bulan dan Tahun untuk menentukan proses gaji untuk ditampilkan. Pilihan Tampilan untuk menentukan jumlah baris yang akan tampak pada dashboard yang ditampilkan. Isikan bulan/ jenis gaji pada kolom cari untuk mencari proses gaji. Pilih rekam untuk melakukan proses gaji sesuai dengan jenis gaji yang dikehendaki. Kolom aksi akan menampilkan perintah ubah, kirim, hapus, histori verifikasi sesuai dengan kewenangan pada user masing-masing. Pilih tombol awal, akhir, sebelum, sesudah, atau angka yg tertera untuk melakukan navigasi tampilan. Pilih tombol Tutup jika ingin keluar.



Panduan Pengguna Aplikasi Gaji Web Modul Satker v1.0 - 20211125



48



a. Gaji Induk



Gambar 39 Tampilan Menu Proses Pembuatan Gaji Induk



Pembuatan gaji induk diawali oleh user operator/ PPABP membuat gaji induk untuk pegawai dengan cara pada menu gaji kemudian pilih proses gaji kemudian klik tombol tambah. Selanjutnya pembuatan gaji induk dengan melengkapi isian kolom dan memilih kode jenis 1 serta memilih pegawai yang akan dibuat gaji induknya diakhiri dengan klik simpan. Proses pembuatan gaji induk ini terlebih dahulu dilakukan proses restore data tukin. Penjelasan restore data tukin lebih rinci



dijelaskan di submenu restore data tukin. Gambar 40 Tampilan Menu Proses Gaji Induk



Pada tampilan proses gaji terdapat kolom status yang berisikan informasi terkait pengajuan gaji. Pada kolom aksi berisikan navigasi untuk melakukan perubahan keterangan, mengirimkan pengujian ke level lebih tinggi, dan melakukan penghapusan data pengajuan gaji. Pengujian pengajuan gaji induk dilakukan oleh pejabat yang berwenang secara bertingkat. Proses pengujian yang dilakukan yaitu; ➢ User Operator/ PPABP User PPABP berwenang untuk melakukan perekaman awal pengajuan gaji induk. Setelah perekaman dilakukan PPABP wajib melakukan proses pengujian (dijelaskan lebih rinci di menu persetujuan gaji). Setelah proses pengujian dilakukan oleh PPABP dan Bendahara



Panduan Pengguna Aplikasi Gaji Web Modul Satker v1.0 - 20211125



49



maka dilanjutkan dengan melakukan kirim gaji ke PPK (Penguji) yang dilakukan pada kolom aksi tombol kirim. ➢ User Bendahara User Bendahara berkoordinasi dengan PPABP berwenang untuk melakukan proses pengujian gaji pada menu persetujuan gaji. (proses pengujian dijelaskan lebih rinci di menu persetujuan gaji). ➢ User PPK User PPK berwenang untuk melakukan pengujian gaji yang telah dikirim oleh PPABP. Pengujian gaji dilakukan pada menu Pengujian Gaji PPK/ PPSPM. (proses pengujian dijelaskan lebih rinci di menu Pengujian Gaji PPK/ PPSPM). ➢ User PPSPM User PPSPM berwenang untuk melakukan pengujian gaji yang telah dikirim oleh PPK. User PPSPM juga berwenang untuk mengirimkan hasil rekon gaji ke KPPN. Pengujian gaji dilakukan pada menu Pengujian Gaji PPK/ PPSPM. (proses pengujian dijelaskan lebih rinci di menu Pengujian Gaji PPK/ PPSPM).



b. Gaji Susulan



Gambar 41 Tampilan Menu Proses Pembuatan Gaji Susulan



Pembuatan gaji susulan diawali oleh user operator/ PPABP membuat gaji susulan untuk pegawai dengan cara pada menu gaji kemudian pilih proses gaji kemudian klik tombol tambah. Selanjutnya pembuatan gaji induk dengan melengkapi isian kolom dan memilih kode jenis 2, memilih bulan awal dan bulan akhir gaji, serta memilih pegawai yang akan dibuat gaji induknya diakhiri dengan



Panduan Pengguna Aplikasi Gaji Web Modul Satker v1.0 - 20211125



50



klik simpan. Proses pembuatan gaji induk ini terlebih dahulu dilakukan proses restore data tukin. Penjelasan restore data tukin lebih rinci dijelaskan di submenu restore data tukin.



Gambar 42 Tampilan Menu Proses Gaji Susulan



Pada tampilan proses gaji terdapat kolom status yang berisikan informasi terkait pengajuan gaji. Pada kolom aksi berisikan navigasi untuk melakukan perubahan keterangan, mengirimkan pengujian ke level lebih tinggi, dan melakukan penghapusan data pengajuan gaji. Pengujian pengajuan gaji susulan dilakukan oleh pejabat yang berwenang secara bertingkat. Proses pengujian yang dilakukan yaitu; ➢ User Operator/ PPABP User PPABP berwenang untuk melakukan perekaman awal pengajuan gaji susulan. Setelah perekaman dilakukan PPABP wajib melakukan proses pengujian (dijelaskan lebih rinci di menu persetujuan gaji). Setelah proses pengujian dilakukan oleh PPABP dan Bendahara maka dilanjutkan dengan melakukan kirim gaji ke PPK (Penguji) yang dilakukan pada kolom aksi tombol kirim. ➢ User Bendahara User Bendahara berkoordinasi dengan PPABP berwenang untuk melakukan proses pengujian gaji pada menu persetujuan gaji. (proses pengujian dijelaskan lebih rinci di menu persetujuan gaji). ➢ User PPK User PPK berwenang untuk melakukan pengujian gaji yang telah dikirim oleh PPABP. Pengujian gaji dilakukan pada menu Pengujian Gaji PPK/ PPSPM. (proses pengujian dijelaskan lebih rinci di menu Pengujian Gaji PPK/ PPSPM). ➢ User PPSPM User PPSPM berwenang untuk melakukan pengujian gaji yang telah dikirim oleh PPK. User PPSPM juga berwenang untuk mengirimkan hasil rekon gaji ke KPPN. Pengujian gaji



Panduan Pengguna Aplikasi Gaji Web Modul Satker v1.0 - 20211125



51



dilakukan pada menu Pengujian Gaji PPK/ PPSPM. (proses pengujian dijelaskan lebih rinci di menu Pengujian Gaji PPK/ PPSPM).



c. Uang Muka Gaji



Gambar 43 Tampilan Menu Proses Pembuatan Uang Muka Gaji



Pembuatan uang muka gaji terlebih dahulu harus mendapatkan persetujuan persekot. Setelah mendapat persetujuan Persekot user operator/ PPABP membuat uang muka gaji untuk pegawai dengan cara pada menu gaji kemudian pilih proses gaji kemudian klik tombol tambah. Selanjutnya pembuatan uang muka gaji dengan melengkapi isian kolom dan memilih kode jenis 3, serta



memilih pegawai yang akan dibuat uang muka gajinya diakhiri dengan klik simpan. Gambar 44 Tampilan Menu Proses Uang Muka Gaji



Pengujian pengajuan uang muka gaji dilakukan oleh pejabat yang berwenang secara bertingkat. Proses pengujian yang dilakukan yaitu; ➢ User Operator/ PPABP



Panduan Pengguna Aplikasi Gaji Web Modul Satker v1.0 - 20211125



52



User PPABP berwenang untuk melakukan perekaman awal pengajuan uang muka gaji. Setelah perekaman dilakukan PPABP wajib melakukan proses pengujian (dijelaskan lebih rinci di menu persetujuan gaji). Setelah proses pengujian dilakukan oleh PPABP dan Bendahara maka dilanjutkan dengan melakukan kirim gaji ke PPK (Penguji) yang dilakukan pada kolom aksi tombol kirim. ➢ User Bendahara User Bendahara berkoordinasi dengan PPABP berwenang untuk melakukan proses pengujian uang muka gaji pada menu persetujuan gaji. (proses pengujian dijelaskan lebih rinci di menu persetujuan gaji). ➢ User PPK User PPK berwenang untuk melakukan pengujian gaji yang telah dikirim oleh PPABP. Pengujian gaji dilakukan pada menu Pengujian Gaji PPK/ PPSPM. (proses pengujian dijelaskan lebih rinci di menu Pengujian Gaji PPK/ PPSPM). ➢ User PPSPM



User PPSPM berwenang untuk melakukan pengujian gaji yang telah dikirim oleh PPK. User PPSPM juga berwenang untuk mengirimkan hasil rekon gaji ke KPPN. Pengujian gaji dilakukan pada menu Pengujian Gaji PPK/ PPSPM. (proses pengujian dijelaskan lebih rinci di menu Pengujian Gaji PPK/ PPSPM). d. Gaji Terusan



Gambar 45 Tampilan Menu Proses Pembuatan Gaji Terusan



Panduan Pengguna Aplikasi Gaji Web Modul Satker v1.0 - 20211125



53



Pembuatan gaji terusan terlebih dahulu harus melakukan perubahan pegawai dengan melakukan input SK Kedudukan Meninggal. Setelah SK Kedudukan Meninggal diinput user operator/ PPABP membuat gaji terusan untuk pegawai dengan cara pada menu gaji kemudian pilih proses gaji kemudian klik tombol tambah. Selanjutnya pembuatan gaji terusan dengan melengkapi isian kolom dan memilih kode jenis 5, serta memilih pegawai yang akan dibuat gaji terusannya diakhiri



dengan klik simpan. Gambar 46 Tampilan Menu Proses Gaji Terusan



Pengujian pengajuan gaji terusan dilakukan oleh pejabat yang berwenang secara bertingkat. Proses pengujian yang dilakukan yaitu; ➢ User Operator/ PPABP User PPABP berwenang untuk melakukan perekaman perubahan kedudukan pegawai kemudian dilanjutkan dengan pengajuan awal gaji terusan. Setelah perekaman dilakukan PPABP wajib melakukan proses pengujian (dijelaskan lebih rinci di menu persetujuan gaji). Setelah proses pengujian dilakukan oleh PPABP dan Bendahara maka dilanjutkan dengan melakukan kirim gaji ke PPK (Penguji) yang dilakukan pada kolom aksi tombol kirim. ➢ User Bendahara User Bendahara berkoordinasi dengan PPABP berwenang untuk melakukan proses pengujian gaji terusan pada menu persetujuan gaji. (proses pengujian dijelaskan lebih rinci di menu persetujuan gaji). ➢ User PPK



Panduan Pengguna Aplikasi Gaji Web Modul Satker v1.0 - 20211125



54



User PPK berwenang untuk melakukan pengujian gaji yang telah dikirim oleh PPABP. Pengujian gaji dilakukan pada menu Pengujian Gaji PPK/ PPSPM. (proses pengujian dijelaskan lebih rinci di menu Pengujian Gaji PPK/ PPSPM). ➢ User PPSPM



User PPSPM berwenang untuk melakukan pengujian gaji yang telah dikirim oleh PPK. User PPSPM juga berwenang untuk mengirimkan hasil rekon gaji ke KPPN. Pengujian gaji dilakukan pada menu Pengujian Gaji PPK/ PPSPM. (proses pengujian dijelaskan lebih rinci di menu Pengujian Gaji PPK/ PPSPM). e. Gaji Ke-13



Gambar 47 Tampilan Menu Proses Pembuatan Gaji Ke-13



Pembuatan gaji ke-13 terlebih dahulu menunggu ketentuan Perdirjen yang setiap tahunnya diterbitkan menjelang pencairan. Apabila telah diterbitkan peraturannya user operator/ PPABP membuat gaji ke-13 untuk pegawai dengan cara pada menu gaji kemudian pilih proses gaji kemudian klik tombol tambah. Selanjutnya pembuatan gaji terusan dengan melengkapi isian



Panduan Pengguna Aplikasi Gaji Web Modul Satker v1.0 - 20211125



55



kolom dan memilih kode jenis 7, memilih dasar gaji induk yang dijadikan acuan rekon gaji ke-13 serta memilih pegawai yang akan dibuat gaji terusannya diakhiri dengan klik simpan.



Gambar 48 Tampilan Menu Proses Gaji Ke-13



Pengujian pengajuan gaji ke-13 dilakukan oleh pejabat yang berwenang secara bertingkat. Proses pengujian yang dilakukan yaitu; ➢ User Operator/ PPABP User PPABP berwenang untuk melakukan pengajuan awal gaji ke-13. Setelah perekaman dilakukan PPABP wajib melakukan proses pengujian (dijelaskan lebih rinci di menu persetujuan gaji). Setelah proses pengujian dilakukan oleh PPABP dan Bendahara maka dilanjutkan dengan melakukan kirim gaji ke PPK (Penguji) yang dilakukan pada kolom aksi tombol kirim. ➢ User Bendahara User Bendahara berkoordinasi dengan PPABP berwenang untuk melakukan proses pengujian gaji ke-13 pada menu persetujuan gaji. (proses pengujian dijelaskan lebih rinci di menu persetujuan gaji). ➢ User PPK User PPK berwenang untuk melakukan pengujian gaji yang telah dikirim oleh PPABP. Pengujian gaji dilakukan pada menu Pengujian Gaji PPK/ PPSPM. (proses pengujian dijelaskan lebih rinci di menu Pengujian Gaji PPK/ PPSPM). ➢ User PPSPM User PPSPM berwenang untuk melakukan pengujian gaji yang telah dikirim oleh PPK. User PPSPM juga berwenang untuk mengirimkan hasil rekon gaji ke KPPN. Pengujian gaji dilakukan pada menu Pengujian Gaji PPK/ PPSPM. (proses pengujian dijelaskan lebih rinci di menu Pengujian Gaji PPK/ PPSPM).



Panduan Pengguna Aplikasi Gaji Web Modul Satker v1.0 - 20211125



56



f. Tunjangan Hari Raya



Gambar 49 Tampilan Menu Proses Pembuatan THR



Pembuatan THR terlebih dahulu menunggu ketentuan Perdirjen yang setiap tahunnya diterbitkan menjelang pencairan. Apabila telah diterbitkan peraturannya user operator/ PPABP membuat THR untuk pegawai dengan cara pada menu gaji kemudian pilih proses gaji kemudian klik tombol tambah. Selanjutnya pembuatan gaji terusan dengan melengkapi isian kolom dan memilih kode



Panduan Pengguna Aplikasi Gaji Web Modul Satker v1.0 - 20211125



57



jenis 9, memilih dasar gaji induk yang dijadikan acuan rekon THR serta memilih pegawai yang akan dibuat gaji terusannya diakhiri dengan klik simpan. Gambar 50 Tampilan Menu Proses THR



Pengujian pengajuan THR dilakukan oleh pejabat yang berwenang secara bertingkat. Proses pengujian yang dilakukan yaitu; ➢ User Operator/ PPABP User PPABP berwenang untuk melakukan pengajuan awal THR. Setelah perekaman dilakukan PPABP wajib melakukan proses pengujian (dijelaskan lebih rinci di menu persetujuan gaji). Setelah proses pengujian dilakukan oleh PPABP dan Bendahara maka dilanjutkan dengan melakukan kirim gaji ke PPK (Penguji) yang dilakukan pada kolom aksi tombol kirim. ➢ User Bendahara User Bendahara berkoordinasi dengan PPABP berwenang untuk melakukan proses pengujian THR pada menu persetujuan gaji. (proses pengujian dijelaskan lebih rinci di menu persetujuan gaji). ➢ User PPK User PPK berwenang untuk melakukan pengujian gaji yang telah dikirim oleh PPABP. Pengujian gaji dilakukan pada menu Pengujian Gaji PPK/ PPSPM. (proses pengujian dijelaskan lebih rinci di menu Pengujian Gaji PPK/ PPSPM). ➢ User PPSPM User PPSPM berwenang untuk melakukan pengujian gaji yang telah dikirim oleh PPK. User PPSPM juga berwenang untuk mengirimkan hasil rekon gaji ke KPPN. Pengujian gaji dilakukan pada menu Pengujian Gaji PPK/ PPSPM. (proses pengujian dijelaskan lebih rinci di menu Pengujian Gaji PPK/ PPSPM).



Panduan Pengguna Aplikasi Gaji Web Modul Satker v1.0 - 20211125



58



B. Proses Kekurangan Gaji Pembuatan kekurangan gaji diawali oleh user operator/ PPABP membuat perubahan data pegawai dengan merekam SK yang dapat menimbulkan kekurangan gaji pegawai. SK yang dapat menimbulkan kekurangan gaji pegawai telah dijelaskan pada tabel Bagian Data Pegawai. Proses pembuatan kekurangan gaji pegawai dengan cara pada menu gaji kemudian pilih proses kekurangan gaji kemudian



klik tombol tambah. Selanjutnya pembuatan kekurangan gaji dengan melengkapi isian kolom. Gambar 51 Tampilan Menu Gaji Proses Kekurangan Gaji



• • •



Pilihan Tampilan untuk menentukan jumlah baris yang akan tampak pada dashboard yang ditampilkan. Isikan bulan pada kolom cari untuk mencari data kekurangan gaji. Pilih tambah untuk melakukan proses perekaman kekurangan gaji pegawai yang dikehendaki. ✓ Isikan tanggal pembuatan kekurangan gaji pegawai. ✓ Isikan bulan dan tahun kekurangan gaji yang akan dibuat. ✓ Isikan keterangan informasi tambahan pada kolom keterangan. ✓ Pilih Pegawai yang akan dibuat kekurangan gajinya.



Panduan Pengguna Aplikasi Gaji Web Modul Satker v1.0 - 20211125



59



Gambar 52 Tampilan Proses Pembuatan Kekurangan Gaji



✓ Kekurangan gaji bertingkat dapat dilakukan dengan memilih pegawai bersangkutan sebanyak kekurangan yang diperlukan.Kolom aksi digunakan untuk melakukan penghapusan data ✓ Pilih tombol isian pegawai.



Gambar 53 Tampilan Menu Proses Kekurangan Gaji Isian Pegawai



❖ Pilih jenis kekurangan gaji ❖ Pilih data SK Baru



Panduan Pengguna Aplikasi Gaji Web Modul Satker v1.0 - 20211125



60



❖ Pilih data SK Lama ❖ Pilih simpan untuk menyimpan data dan tutup untuk keluar







• • •



✓ Kolom Aksi untuk menghapus data pegawai yang diajukan kekurangan gaji ✓ Simpan sementara untuk menyimpan data secara sementara. ✓ Pilih proses simpan untuk menyimpan data. ✓ Pilih keluar untuk keluar dari parameter. Kolom status dan kolom aksi akan menampilkan informasi terkait proses pembuatan kekurangan gaji. ✓ Pilih histori validasi pada kolom aksi untuk melihat histori validasi pembuatan uang makan. ✓ Pilih ubah pada kolom aksi untuk melakukan perubahan keterangan. ✓ Pilih hapus pada kolom aksi untuk menghapus data. ✓ Pilih Kirim Kekurangan Gaji ke Penguji untuk melanjutkan proses pengujian kekurangan gaji oleh PPK (Penguji) Pilih tombol Refresh untuk melakukan penyegaran tampilan. Pilih tombol Tutup jika ingin keluar. Pilih tombol awal, akhir, sebelum, sesudah, atau angka yg tertera untuk melakukan navigasi tampilan.



Pengujian kekurangan gaji dilakukan oleh pejabat yang berwenang secara bertingkat. Proses pengujian yang dilakukan yaitu; ➢ User Operator/ PPABP User PPABP berwenang untuk melakukan pengajuan awal kekurangan gaji. Setelah perekaman dilakukan PPABP wajib melakukan pengiriman pengujian kepada PPK (Penguji) yang dilakukan pada kolom aksi tombol kirim. persetujuan gaji). ➢ User PPK User PPK berwenang untuk melakukan pengujian gaji yang telah dikirim oleh PPABP. Pengujian gaji dilakukan pada menu Pengujian Gaji PPK/ PPSPM. (proses pengujian dijelaskan lebih rinci di menu Pengujian Gaji PPK/ PPSPM). ➢ User PPSPM User PPSPM berwenang untuk melakukan pengujian gaji yang telah dikirim oleh PPK. User PPSPM juga berwenang untuk mengirimkan hasil rekon gaji ke KPPN. Pengujian gaji dilakukan pada menu Pengujian Gaji PPK/ PPSPM. (proses pengujian dijelaskan lebih rinci di menu Pengujian Gaji PPK/ PPSPM).



Panduan Pengguna Aplikasi Gaji Web Modul Satker v1.0 - 20211125



61



C. Proses Uang Makan



Gambar 54 Tampilan Menu Proses Uang Makan



Menu proses uang makan merupakan menu baru yang masih dalam tahap pengembangan yang nantinya akan memudahkan satuan kerja dalam pembuatan uang makan pegawai. Proses uang makan ini hanya bisa dibuat pada user operator/ PPABP. Proses pembuatan uang makan pada aplikasi gaji web ini yaitu: • • •



Pilihan Tampilan untuk menentukan jumlah baris yang akan tampak pada dashboard yang ditampilkan. Isikan bulan pada kolom cari untuk mencari data uang makan. Pilih tambah untuk melakukan proses perekaman uang makan pegawai yang dikehendaki.



Panduan Pengguna Aplikasi Gaji Web Modul Satker v1.0 - 20211125



62



Gambar 55 Tampilan Menu Proses Pembuatan Uang Makan











✓ Isikan tanggal pembuatan uang makan. ✓ Isikan bulan dan tahun uang makan yang akan dibuat. ✓ Pilih Pegawai yang akan dibuatkan pembayaran uang makannya. ✓ Isi jumlah hari kerja pada kolom hari ✓ Kolom aksi digunakan untuk melakukan penghapusan data. ✓ Pilih simpan sementara untuk menyimpan data secara sementara. ✓ Pilih proses simpan untuk menyimpan data. ✓ Pilih keluar untuk keluar dari parameter. Kolom status dan kolom aksi akan menampilkan informasi terkait proses pembuatan uang makan. ✓ Pilih histori validasi pada kolom aksi untuk melihat histori validasi pembuatan uang makan. ✓ Pilih ubah data pada kolom aksi untuk melakukan perubahan data. ✓ Pilih hapus pada kolom aksi untuk menghapus data. Pilih Tombol Cetak



Gambar 56 Tampilan Tombol Cetak pada Menu Gaji Uang Makan Pegawai



• • •



✓ Pilih pegawai yang akan dicetak laporan uang makannya. ✓ Kolom cari untuk mencari pegawai. ✓ Pilihan cetak berisikan pilihan yang bisa dicetak dari menu proses uang makan pegawai. ✓ Tombol keluar untuk keluar dari dashboard cetak. Pilih tombol Refresh untuk melakukan penyegaran tampilan. Pilih tombol Tutup jika ingin keluar. Pilih tombol awal, akhir, sebelum, sesudah, atau angka yg tertera untuk melakukan navigasi tampilan.



Panduan Pengguna Aplikasi Gaji Web Modul Satker v1.0 - 20211125



63



D. Proses Uang Lembur



Gambar 57 Tampilan Menu Gaji Proses Uang Lembur



Menu proses uang lembur merupakan menu baru yang masih dalam tahap pengembangan yang nantinya akan memudahkan satuan kerja dalam pembuatan uang lembur pegawai. Proses uang lembur ini hanya bisa dibuat pada user operator/ PPABP. Proses pembuatan uang lembur pada aplikasi gaji web ini yaitu: • • •



Pilihan Tampilan untuk menentukan jumlah baris yang akan tampak pada dashboard yang ditampilkan. Isikan bulan pada kolom cari untuk mencari data uang lembur. Pilih tambah untuk melakukan proses perekaman uang lembur pegawai yang dikehendaki.



Panduan Pengguna Aplikasi Gaji Web Modul Satker v1.0 - 20211125



64



Gambar 58 Tampilan Menu Proses Pembuatan Uang Lembur



• •



✓ Isikan tanggal pembuatan uang lembur. ✓ Isikan bulan dan tahun uang lembur yang akan dibuat. ✓ Isikan keterangan informasi tambahan pada kolom keterangan. ✓ Kolom cari untuk mencari tampilan pegawai ✓ Pilih Pegawai yang akan dibuatkan pembayaran uang lemburnya. ✓ Set hari lembur pada tombol set jam lembur pegawai. ✓ Isi jumlah jam pada kolom hari tiap masing-masing pegawai. ✓ Tombol update digunakan untuk melakukan update isian jam lembur. ✓ Kolom aksi digunakan untuk melakukan penghapusan data. ✓ Pilih simpan sementara untuk menyimpan data secara sementara. ✓ Pilih proses simpan untuk menyimpan data. ✓ Pilih keluar untuk keluar dari parameter. Kolom status dan kolom aksi akan menampilkan informasi terkait proses pembuatan uang makan. Pilih hapus pada kolom aksi untuk menghapus data. Pilih Tombol Cetak



Panduan Pengguna Aplikasi Gaji Web Modul Satker v1.0 - 20211125



65



Gambar 59 Tampilan Tombol Cetak pada Menu Gaji Proses Uang Lembur Pegawai



• • •



✓ Pilih pegawai yang akan dicetak laporan uang lemburnya. ✓ Kolom cari untuk mencari pegawai. ✓ Pilihan cetak berisikan pilihan yang bisa dicetak dari menu proses uang lembur pegawai. ✓ Tombol keluar untuk keluar dari dashboard cetak. Pilih tombol Refresh untuk melakukan penyegaran tampilan. Pilih tombol Tutup jika ingin keluar. Pilih tombol awal, akhir, sebelum, sesudah, atau angka yg tertera untuk melakukan navigasi tampilan.



E. Restore Tukin Menu Restore Tukin digunakan untuk melakukan import data tukin pegawai pada aplikasi gaji. Restore tukin merupakan langkah awal sebelum operator hendak membuat proses gaji induk dan gaji susulan. File yang diimport pada menu ini adalah file dengan ekstensi txt yang berisikan informasi Tahun, Bulan, NIP Pegawai, Grade, dan Nilai Tukin. Tampilan pada dashboard menu retore tukin adalah sebegai berikut.



Gambar 60 Tampilan Menu Gaji Restore Tukin



• •



Pilihan Tampilan untuk menentukan jumlah baris yang akan tampak pada dashboard yang ditampilkan. Isikan bulan pada kolom cari untuk mencari data restore tukin.



Panduan Pengguna Aplikasi Gaji Web Modul Satker v1.0 - 20211125



66







Pilih tambah untuk melakukan proses perekaman retore data tukin yang dikehendaki.



Gambar 61 Tampilan Isian Parameter Tambah Data Restore Tukin







✓ Isikan bulan data tukin pada kolom bulan. ✓ Isikan tahun data tukin pada kolom tahun. ✓ Pilih file restore data tukin berekstensi txt pada kolom choose file. ✓ Pilih simpan untuk menyimpan data restore tukin ✓ Pilih keluar untuk keluar dari parameter. Kolom aksi akan menampilkan status ADK tukin dan hapus.



Gambar 62 Tampilan Menu Gaji Restore Tukin Setelah Ditambahkan Data Tukin



• • •



✓ Pilih Status Data Tukin untuk menampilkan detil informasi. Pada pop up informasi ini bisa dilakukan pencarian data pada kolom cari dan download file excel pada tombol xls. ✓ Pilih hapus untuk menghapus data restore tukin. Pilih tombol awal, akhir, sebelum, sesudah, atau angka yg tertera untuk melakukan navigasi tampilan. Pilih tombol Refresh untuk melakukan penyegaran tampilan. Pilih tombol Tutup jika ingin keluar.



Panduan Pengguna Aplikasi Gaji Web Modul Satker v1.0 - 20211125



67



F. Pengujian Gaji PPK dan Persetujuan PPSPM Menu Pengujian Gaji PPK dan Persetujuan PPSPM merupakan menu pengujian yang hanya ada pada user PPK dan PPSPM. Pengujian ini hanya akan muncul apabila PPABP dan Bendahara telah melakukan pengujian dan melanjutkan proses pengajuan gaji dengan mengirimkankan pengujian ke PPK (Penguji).



Gambar 63 Tampilan Menu Pengujian Gaji PPK dan Persetujuan PPSPM



Pada user PPK pengujian dilakukan dengan melakukan klik pada tombol pengujian PPK pada kolom aksi. Pengujian berhasil dilakukan apabila pada kolom status memberikan informasi seleai pengujian



PPK. Gambar 64 Tampilan Status Pengujian Gaji di User PPK



Apabila status telah memberikan informasi selesai pengujian maka dilanjutkan dengan memeriksa hasil pengujian. Pemeriksaan hasil pengujian dilakukan dengan melakukan klik tombol Periksa Hasil Pengujian pada kolom aksi.



Panduan Pengguna Aplikasi Gaji Web Modul Satker v1.0 - 20211125



68



Gambar 65 Tampilan Hasil Pengujian Gaji pada User PPK







Navigasi Validasi dan Rekon untuk memberikan informasi terkait validasi dan rekon gaji.







Tombol Persetujuan PPK digunakan untuk melakukan persetujuan pengajuan gaji.







Tombol Kembalikan Pengujian ke PPABP untuk menolak memberikan persetujuan dan mengembalikan pengajuan gaji.







Tombol Daftar Perubahan Pegawai untuk memberikan informasi perubahan pegawai.







Tombol XLS untuk melakukan download hasil pengujian dalam bentuk excel.







Tombol Tutup untuk keluar dari hasil pengujian gaji.



Pada hasil pengujian PPK terdapat beberapa tampilan yang memberikan informasi kepada PPK untuk melakukan persetujuan proses pengajuan gaji. PPK wajib melakukan persetujuan atau penolakan dan mengembalikan pengujian gaji kepada PPABP. Proses pengujian gaji dilanjutkan apabila PPK (penguji)



memberikan persetujuan melalui tombol yang tersedia.



Panduan Pengguna Aplikasi Gaji Web Modul Satker v1.0 - 20211125



69



Gambar 66 Tampilan Hasil Pengujian Gaji pada User PPSPM



Pada user PPSPM akan muncul daftar pengajuan gaji pada menu Pengujian Gaji PPK/ PPSPM yang telah disetujui oleh PPK. PPSPM wajib untuk melakukan melakukan persetujuan atau penolakan dan mengembalikan pengujian gaji kepada PPK. Tahapan akhir yang dilakukan PPSPM setelah melakukan persetujuan yaitu melakukan pengiriman rekon gaji ke KPPN. Proses dilakukan dengan melakukan klik pada tombol Kirim Rekon Gaji ke KPPN yang ada pada Hasil Pengujian Gaji pada user PPSPM.



G. Persetujuan Gaji Menu Persetujuan Gaji merupakan menu berjenjang untuk melakukan persetujuan pengajuan gaji. User pengguna aplikasi secara berurutan yakni Operator/ PPABP dan Bendahara melakukan persetujuan proses pengujian gaji yang telah dibuat. Apabila dalam tahapan pengujian ini masih ada user yang belum melakukan persetujuan proses pengujian maka proses pengajuan gaji tidak dapat dilanjutkan.



Gambar 67 Tampilan Menu Gaji Persetujuan Gaji



• • • •



Pilih Periode Bulan dan Tahun untuk menentukan persetujuan gaji untuk ditampilkan. Pilihan Tampilan untuk menentukan jumlah baris yang akan tampak pada dashboard yang ditampilkan. Isikan bulan/ jenis gaji pada kolom cari untuk mencari proses gaji. Kolom aksi akan menampilkan tombol proses pengujian. Klik pada tombol tersebut untuk melakukan pengujian gaji dan proses pengujian bisa dipantau lewat kolom status pengujian.



Gambar 68 Tampilan Pop Up Message Persetujuan Gaji



Panduan Pengguna Aplikasi Gaji Web Modul Satker v1.0 - 20211125



70



• •



Pilih tombol awal, akhir, sebelum, sesudah, atau angka yg tertera untuk melakukan navigasi tampilan. Pilih tombol Tutup jika ingin keluar.



H. Persetujuan Persekot Menu ini digunakan untuk melakukan persetujuan persekot gaji dengan telah dilakukannya input persekot pada aplikasi kepegawaian yang telah dilalukan host to host dengan aplikasi gaji. Pada aplikasi gaji akan menampilkan pegawai yang melakukan permintaan pengajuan



persekot. Persetujuan dapat dilakukan dengan memilih disetujui atau ditolak pada kolom aksi. Gambar 69 Tampilan Menu Persetujuan Persekot



Panduan Pengguna Aplikasi Gaji Web Modul Satker v1.0 - 20211125



71



MONITORING Menu monitoring ini pada prakteknya akan dilaksanakan oleh para PAPBP. Fasilitas yang disediakan adalah Monitoring Pegawai Pensiun, Monitoring Tunggakan Pegawai, Monitoing Anak Dewasa, Monitoring KGB Pegawai, Monitoing Terusan Gaji, Monitoring Hutang Lebih Pegawai, Monitoring Potongan Lain Pegawai, Monitoring Anak Kuliah. Tampilan dari menu tersebut adalah sebagai berikut.



A. Monitoring Pegawai Pensiun Menu Monitoring Pegawai Pensiun adalah menu untuk melaksanakan kegiatan monitoring atau untuk mengetahui siapa saja pegawai yang akan pensiun pada tahun yang dipilih. Monitoring ini sebagai warning system bagi PAPBP untuk mengetahui pegawai yang akan pensiun sehingga tidak terjadi keterlanjuran pembayaran gaji. Apabila menu ini dipilih maka akan muncul tampilan sebagai berikut.



Gambar 70 Tampilan Menu Monitoring Pegawai Pensiun



• • • • • •



Pilih Tahun untuk menentukan tahun monitoring pegawai pension yang dicari untuk ditampilkan. Isikan nama pegawai/ NIP pada kolom cari untuk mencari pegawai yang akan pension. Pilih tombol Cetak untuk mencetak langsung ke printer; Pilih tombol Excel untuk melakukan download data dalam bentuk excel; Pilih tombol awal, akhir, sebelum, sesudah, atau angka yg tertera untuk melakukan navigasi tampilan. Pilih tombol Tutup jika ingin keluar.



Panduan Pengguna Aplikasi Gaji Web Modul Satker v1.0 - 20211125



72



B. Monitoring Tunggakan Pegawai Menu Monitoring Tunggakan Pegawai adalah menu untuk melaksanakan kegiatan monitoring atau untuk mengetahui tunggakan dan utang berserta angsurannya. Apabila menu ini dipilih maka akan muncul tampilan sebagai berikut.



Gambar 71 Tampilan Menu Monitoring Tunggakan Pegawai



• • • • • •



Pilihan Tampilan untuk menentukan jumlah baris yang akan tampak pada dashboard yang ditampilkan. Isikan nama pegawai/ NIP pada kolom cari untuk mencari pegawai yang memiliki tunggakan. Pilih tombol Cetak untuk mencetak langsung ke printer; Pilih tombol Excel untuk melakukan download data dalam bentuk excel; Pilih tombol awal, akhir, sebelum, sesudah, atau angka yg tertera untuk melakukan navigasi tampilan. Pilih tombol Tutup jika ingin keluar.



Panduan Pengguna Aplikasi Gaji Web Modul Satker v1.0 - 20211125



73



C. Monitoring Anak Dewasa Menu Monitoring Anak Dewasa adalah menu untuk melaksanakan kegiatan monitoring atau untuk mengetahui Jumlah Anak yang sudah Dewasa. Seperti diketahui bahwa bagi anak yang kuliah umur 21 s.d. 25 tahun harus dimintakan surat keterangan kuliah. Jika berumur lebih dari 25 tahun atau sudah bekerja maka harus dikeluarkan dari daftar gaji.



Gambar 72 Tampilan Menu Monitoring Anak Dewasa



Menu ini digunakan sebagai warning system bagi PAPBP untuk memantau anak pegawai yang harus dimintakan surat keterangan kuliah dan anak pegawai yang telah dewasa sehingga harus dikeluarkan dari daftar gaji. • Pilih Tahun untuk menentukan tahun monitoring anak dewasa yang dicari untuk ditampilkan. • Isikan nama pegawai/ NIP pada kolom cari untuk mencari pegawai yang akan memiliki anak usia dewasa. • Pilih tombol Cetak untuk mencetak langsung ke printer; • Pilih tombol Excel untuk melakukan download data dalam bentuk excel; • Pilih tombol awal, akhir, sebelum, sesudah, atau angka yg tertera untuk melakukan navigasi tampilan. • Pilih tombol Tutup jika ingin keluar.



Panduan Pengguna Aplikasi Gaji Web Modul Satker v1.0 - 20211125



74



D. Monitoring KGB Pegawai Menu Monitoring KGB Pegawai adalah menu untuk melaksanakan kegiatan monitoring atau untuk mengetahui kapan seorang pegawai akan memperoleh kenaikan gaji berkala. Menu ini digunakan sebagai warning system bagi PAPBP untuk mengetahui pegawai yang akan memperoleh KGB sehingga tidak terjadi keterlambatan penerbitan KGB Pegawai.



Gambar 73 Tampilan Menu Monitoring KGB Pegawai



• • • • • •



Pilih Tahun untuk menentukan tahun monitoring KGB Pegawai yang dicari untuk ditampilkan. Isikan nama pegawai/ NIP pada kolom cari untuk mencari pegawai yang KGB. Pilih tombol Cetak untuk mencetak langsung ke printer; Pilih tombol Excel untuk melakukan download data dalam bentuk excel; Pilih tombol awal, akhir, sebelum, sesudah, atau angka yg tertera untuk melakukan navigasi tampilan. Pilih tombol Tutup jika ingin keluar.



Panduan Pengguna Aplikasi Gaji Web Modul Satker v1.0 - 20211125



75



E. Monitoring Terusan Gaji Menu Monitoring Terusan Gaji adalah menu untuk melaksanakan kegiatan monitoring atau untuk mengetahui seorang pegawai gaji terusan, informasi tanggal meninggal dan jumlah gaji terusan yang telah dibayarkan. Menu ini digunakan sebagai warning system bagi PAPBP untuk mengetahui berapa



kali pegawai yang berhak memperoleh gaji terusan telah dibayarkan gajinya. Gambar 74 Tampilan Menu Monitoring Gaji Terusan



• • • • • •



Pilihan Tampilan untuk menentukan jumlah baris yang akan tampak pada dashboard yang ditampilkan. Isikan nama pegawai/ NIP pada kolom cari untuk mencari pegawai yang memperoleh gaji terusan. Pilih tombol Cetak untuk mencetak langsung ke printer; Pilih tombol Excel untuk melakukan download data dalam bentuk excel; Pilih tombol awal, akhir, sebelum, sesudah, atau angka yg tertera untuk melakukan navigasi tampilan. Pilih tombol Tutup jika ingin keluar.



F. Monitoring Hutang Lebih Pegawai Menu Monitoring Hutang Lebih Pegawai adalah menu untuk melaksanakan kegiatan monitoring atau untuk mengetahui hutang lebih yang dimiliki oleh pegawai. Apabila menu ini dipilih maka akan muncul tampilan sebagai berikut



Panduan Pengguna Aplikasi Gaji Web Modul Satker v1.0 - 20211125



76



Gambar 75 Tampilan Menu Monitoring Hutang Lebih Pegawai



• • • • • •



Pilihan Tampilan untuk menentukan jumlah baris yang akan tampak pada dashboard yang ditampilkan. Isikan nama pegawai/ NIP pada kolom cari untuk mencari pegawai yang memiliki hutang lebih. Pilih tombol Cetak untuk mencetak langsung ke printer; Pilih tombol Excel untuk melakukan download data dalam bentuk excel; Pilih tombol awal, akhir, sebelum, sesudah, atau angka yg tertera untuk melakukan navigasi tampilan. Pilih tombol Tutup jika ingin keluar.



Panduan Pengguna Aplikasi Gaji Web Modul Satker v1.0 - 20211125



77



G. Monitoring Potongan Lain Pegawai Menu Monitoring Potongan Lain Pegawai adalah menu untuk melaksanakan kegiatan monitoring atau untuk mengetahui potongan lain berserta informasi angsurannya. Apabila menu ini dipilih maka akan



muncul tampilan sebagai berikut. Gambar 76 Tampilan Menu Monitoring Potongan Lain Pegawai



• • • • • •



Pilihan Tampilan untuk menentukan jumlah baris yang akan tampak pada dashboard yang ditampilkan. Isikan nama pegawai/ NIP pada kolom cari untuk mencari pegawai yang mempunyai potongan lain. Pilih tombol Cetak untuk mencetak langsung ke printer; Pilih tombol Excel untuk melakukan download data dalam bentuk excel; Pilih tombol awal, akhir, sebelum, sesudah, atau angka yg tertera untuk melakukan navigasi tampilan. Pilih tombol Tutup jika ingin keluar.



Panduan Pengguna Aplikasi Gaji Web Modul Satker v1.0 - 20211125



78



H. Monitoring Anak Kuliah Menu Monitoring Anak Kuliah adalah menu untuk melaksanakan kegiatan monitoring atau untuk mengetahui Anak dari seorang pegawai yang berstatus sebagai mahasiswa sesuai dengan surat keterangan yang dilampirkan. Seperti diketahui bahwa bagi anak yang kuliah umur 21 s.d. 25 tahun harus dimintakan surat keterangan kuliah. Jika berumur antara 21 s.d. 25 apabila tidak dilampirkan surat keterangan kuliah maka tunjangan anak pada pegawai harus dikeluarkan dari daftar gaji.



Gambar 77 Tampilan Menu Monitoring Anak Kuliah



• • • • • •



Pilih Tahun untuk menentukan tahun Monitoring Anak Kuiah yang dicari untuk ditampilkan. Isikan nama pegawai/ NIP pada kolom cari untuk mencari pegawai yang mempunyai anak dalam kondisi kuliah. Pilih tombol Cetak untuk mencetak langsung ke printer; Pilih tombol Excel untuk melakukan download data dalam bentuk excel; Pilih tombol awal, akhir, sebelum, sesudah, atau angka yg tertera untuk melakukan navigasi tampilan. Pilih tombol Tutup jika ingin keluar.



Panduan Pengguna Aplikasi Gaji Web Modul Satker v1.0 - 20211125



79



LAPORAN Setelah melakukan proses perhitungan gaji maka, langkah berikutnya adalah mencetak laporan, dalam menu ini pemakai bisa mencetak berbagai jenis daftar gaji yang telah dibuat, rekapitulasi, kartu pegawai dll.



A. Cetak Gaji Menu ini digunakan untuk mencetak daftar gaji beserta lampiran pendukunganya seperti rekapitulasi gaji, halaman luar gaji, dan Surat Setoran Pajak (SSP) gaji bersangkutan. Laporan yang dihasilkan pada menu cetak gaji ini bisa berupa file berektensi pdf serta file excel baik yang berisikan



excel gaji dan bank serta excel gaji biasa. Gambar 78 Tampilan Menu Laporan Cetak Gaji



Tampilan dashboar menu laporan cetak gaji akan muncul seperti gambar di atas. Navigasi yang bisa dilakukan pada tampilan tersebut: • • •



Pilih Periode tahun dan bulan untuk menentukan cetak gaji untuk ditampilkan dengan melakukan klik tayang. Isikan jenis gaji pada kolom cari untuk mencari gaji yang akan dicetak. Pilih tombol awal, akhir, sebelum, sesudah, atau angka yg tertera untuk melakukan navigasi tampilan.



Gambar 79 Tampilan Kolom Aksi Cetak Gaji



Panduan Pengguna Aplikasi Gaji Web Modul Satker v1.0 - 20211125



80











Pada kolom Aksi pilih Cetak Gaji dan pilih cetakan yang akan dicetak sesuai kebutuhan, pilih Download Laporan untuk melakukan download atas cetakan yang telah dipilih pada Cetak Gaji di kolom aksi, pilih Excel Gaji & Bank untuk mendownload file excel gaji & bank, dan pilih Excel Gaji Biasa untuk mendowload file excel gaji biasa. Pilih tombol Tutup jika ingin keluar.



Gambar 80 Tampilan Aksi Cetak Gaji Menu Laporan Cetak Gaji



Gambar 81 Tampilan Aksi Download Laporan Menu Laporan Cetak Gaji



Panduan Pengguna Aplikasi Gaji Web Modul Satker v1.0 - 20211125



81



B. Cetak Kartu Pegawai Menu Kartu Pegawai digunakan untuk mencetak berbagai macam jenis kartu. Pengkartuan adalah proses pencatatan pada kartu gaji dari masing-masing pegawai yang telah dibuat daftar gajinya. Kartu yang bisa dicetak lewat menu ini adalah : • • • • • • • •



Kartu Gaji Pegawai Kartu SK Pegawai Kartu Keluarga KP4 Kartu Penghasilan Setahun Kartu Keterangan Penghasilan Kartu Hutang Pegawai SPT Tahunan



Gambar 82 Tampilan Menu Laporan Cetak Kartu Pegawai



• • •



Pilihan Tampilan untuk menentukan jumlah baris yang akan tampak pada dashboard yang ditampilkan. Isikan nama pegawai/ NIP pada kolom cari untuk mencari pegawai yang akan dicetak kartunya.



Panduan Pengguna Aplikasi Gaji Web Modul Satker v1.0 - 20211125



82







Pada kolom aksi bida dilakukan pemilihan jenis kartu yang akan dicetak. Untuk jenis Kartu Gaji Pegawai, Kartu SK Pegawai, Kartu Keluarga, dan Kartu Utang apabila diklik pada tombolnya secara otomatis akan melakukan unduh pada aplikasi. Sedangkan untuk jenis Kartu KP4, Penghasilan Setahun, Keterangan Penghasilan, dan SPT Tahunan apabila diklik maka harus dimasukkan beberapa parameter informasi lain sebelum dilakukan unduh.



Gambar 83 Tampilan Kolom Aksi Cetak Kartu Pegawai



Gambar 84 Tampilan Parameter Cetak Kartu KP4



Panduan Pengguna Aplikasi Gaji Web Modul Satker v1.0 - 20211125



83



Gambar 85 Tampilan Parameter Cetak Kartu Penghasilan Setahun Gambar 86 Tampilan Parameter Cetak Kartu Keterangan Penghasilan dan SPT Tahunan



• •



Pilih tombol awal, akhir, sebelum, sesudah, atau angka yg tertera untuk melakukan navigasi tampilan. Pilih tombol Tutup jika ingin keluar.



C. Daftar Pengawasan Gaji Pada menu ini pengguna aplikasi bisa mencetak daftar pengawasan gaji yang digunakan untuk mengetahui gaji apa saja yang telah dibuat selama periode tertentu. Tampilan menu laporan daftar



pengawasan gaji adalah sebagi berikut. Gambar 87 Tampilan Menu Laporan Daftar Pengawasan Gaji



Langkah-langkahnya adalah sbb : • • • • • •



Pilih pilihan gaji/ uang makan/ uang lembur yang ingin dilihat datanya. Isikan periode tahun gaji/ uang makan/ uang lembur yang hendak dilihat data gajinya. Untuk melihat data perbulan pilih bulan dengan mengarahkan mouse pada bulan yang dimaksud. Isikan bulan pada kolom cari untuk mencari data gaji yang ingin ditampilkan. Tekan tombol Cetak untuk mencetak langsung ke printer. Tekan tombol Tutup untuk keluar dan Kembali ke dashboard utama.



Panduan Pengguna Aplikasi Gaji Web Modul Satker v1.0 - 20211125



84



UTILITAS Menu Utilitas adalah menu yang digunakan untuk melakukan administrasi data satker terhadap database aplikasi. Submenu yang ada pada menu utilitas adalah Ubah Kode Satker, Perbaikan NIP, Terima Desktop, dan Kirim Dekstop.



A. Ubah Kode Satker Menu ubah kode satker digunakan untuk melaksanakan perubahan data yang telah ada. Perubahan kode satker biasanya dilakukan karena adanya penggabungan Satker,



Gambar 88 Tampilan Menu Utilitas Ubah Kode Satker



• • • • •



Pilihan Tampilan untuk menentukan jumlah baris yang akan tampak pada dashboard yang ditampilkan. Isikan kode satker/ nama Satker pada kolom cari untuk mencari Satker yang ingin ditampilkan. Pada kolom aksi pilih ubah untuk melakukan perubahan data dan pilih hapus untuk melakukan hapus data. Pilih tombol awal, akhir, sebelum, sesudah, atau angka yg tertera untuk melakukan navigasi tampilan. Pilih tombol tambah untuk melakukan perekaman ubah kode satker;



Gambar 89 Tampilan Parameter Ubah Kode Satker



• •



✓ Isikan Kode Satker Baru sesuai dengan surat keputusan. ✓ Isikan Nomor Surat Keputusan yang menjadi dasar perubahan kode satker ✓ Isikan tanggal Surat Keputusan. Pilih tombol refresh untuk melakukan refresh pada tampilan; Pilih tombol Tutup jika ingin keluar.



Panduan Pengguna Aplikasi Gaji Web Modul Satker v1.0 - 20211125



85



B. Perbaikan NIP Menu perbaikan NIP pegawai digunakan untuk melaksanakan perubahan data NIP pegawai yang telah ada. Perubahan NIP bpegawai dilakukan jika terdapat kesalahan input pada saat perekaman data pegawai pada aplikasi.



Gambar 90 Tampilan Menu Utilitas Perbaikan NIP Pegawai



• • • • •



Pilihan Tampilan untuk menentukan jumlah baris yang akan tampak pada dashboard yang ditampilkan. Isikan Nama/ NIP Pegawai pada kolom cari untuk mencari pegawai yang ingin ditampilkan. Pada kolom aksi pilih ubah untuk melakukan perubahan data dan pilih hapus untuk melakukan hapus data. Pilih tombol awal, akhir, sebelum, sesudah, atau angka yg tertera untuk melakukan navigasi tampilan. Pilih tombol tambah untuk melakukan perekaman perbaikan NIP Pegawai;



Gambar 91 Tampilan Parameter Ubah NIP Pegawai



Panduan Pengguna Aplikasi Gaji Web Modul Satker v1.0 - 20211125



86



✓ Pilih Cari pada kolom NIP Lama kemudian pilih pegawai yang akn diubah NIPnya



Gambar 92 Tampilan Pilih NIP Lama Pegawai



Isikan NIP Baru sesuai dengan surat keputusan. Isikan Nomor Surat Keputusan yang menjadi dasar perubahan NIP Pegawai. Isikan tanggal Surat Keputusan. Isikan alasan perubahan NIP Pegawai Pilih simpan untuk menyimpan informasi perubahan dan tutup untuk keluar dan tidak menyimpan informasi perubahan. Pilih tombol refresh untuk melakukan refresh pada tampilan; Pilih tombol Tutup jika ingin keluar. ✓ ✓ ✓ ✓ ✓



• •



C. Terima Desktop Menu Terima Desktop digunakan untuk melakukan pengiriman data pegawai dari aplikasi versi desktop yang sebelumnya sehingga bisa terbaca pada database aplikasi yang baru. Menu ini menerima sebuah file yang berisi data pegawai yang ada pada aplikasi dekstop, sehingga data yang ada pada aplikasi



sama dengan data yang sebelumnya telah direkam pada aplikasi desktop. Gambar 93 Tampilan Menu Utilitas Terima ADK dari Desktop







Pilihan Periode untuk menampilkan dashboard sesuai periode tahun.



Panduan Pengguna Aplikasi Gaji Web Modul Satker v1.0 - 20211125



87



• • • •



Pilihan Tampilan untuk menentukan jumlah baris yang akan tampak pada dashboard yang ditampilkan. Isikan keyword pada kolom cari untuk mencari data yang ingin ditampilkan. Pilih tombol awal, akhir, sebelum, sesudah, atau angka yg tertera untuk melakukan navigasi tampilan. Pilih tombol tambah untuk melakukan perekaman terima data desktop.



Gambar 94 Tampilan Tambah Upload ADK Desktop



• •



✓ Isikan ADK pada kolom choose file. ✓ Pilih simpan untuk menyimpan ADK dan tutup untuk keluar dan tidak menyimpan ADK. Pilih tombol tayang untuk melakukan refresh pada tampilan, Pilih tombol Tutup jika ingin keluar.



Gambar 95 Tampilan ADK yang telah diupload pada Menu Terima Desktop



Panduan Pengguna Aplikasi Gaji Web Modul Satker v1.0 - 20211125



88



D. Kirim Desktop Menu Kirim Desktop digunakan untuk melakukan pengiriman data pegawai dari aplikasi web ke aplikasi versi desktop. Menu ini mengirimkan sebuah file yang berisi data pegawai dan gaji yang ada pada aplikasi web ke aplikasi versi dekstop, sehingga data yang ada pada aplikasi dekstop sama dengan



data yang sebelumnya telah direkam pada aplikasi web. Gambar 96 Tampilan Menu Utilitas Kirim Desktop



• • • • • •



Pilihan Periode untuk menampilkan dashboard sesuai periode tahun. Pilihan Tampilan untuk menentukan jumlah baris yang akan tampak pada dashboard yang ditampilkan. Isikan keyword pada kolom cari untuk mencari data yang ingin ditampilkan. Pada kolom aksi pilih download untuk melakukan download data. Pilih tombol awal, akhir, sebelum, sesudah, atau angka yg tertera untuk melakukan navigasi tampilan. Pilih tombol tambah untuk melakukan perekaman terima data desktop.



Gambar 97 Tampilan Tambah Pegawai Utilitas Kirim Desktop



✓ Pilih pegawai dengan cara klik nama pada kolom aksi



Panduan Pengguna Aplikasi Gaji Web Modul Satker v1.0 - 20211125



89



• •



✓ Isikan nama pegawai untuk mencari pada kolom cari. ✓ Klik Pilih untuk menyimpan informasi dan tutup untuk keluar dan tidak menyimpan. Pilih tombol tayang untuk melakukan refresh pada tampilan, Pilih tombol Tutup jika ingin keluar.



Gambar 98 Tampilan Menu Utilitas Kirim ADK ke Desktop



KIRIM Menu ini disediakan untuk memproses pengiriman ke KPPN. Menu ini terdiri dari Kirim Pegawai Baru, Kirim Kelengkapan SK, Kirim Data TKPKN.



Panduan Pengguna Aplikasi Gaji Web Modul Satker v1.0 - 20211125



90



A. Kirim Pegawai Baru Menu ini disediakan untuk mengirimkan data pegawai dan aplikasi gaji ke KPPN untuk pegawai yang pindah ke satker baru atau pegawai baru. Jika satker menerima data pegawai yang pindah dari satker asal, maka satker baru akan memperoleh ADK pegawai tersebut (berasal dari menu Pegawai > Kirim Data Pegawai Pindah). Selanjutnya data itu akan dimasukkan ke dalam database aplikasi pada satker baru. Kemudian pegawai tersebut akan disesuaikan datanya, misalnya pegawai tersebut akan masuk ke dalam anak satker tertentu. Selanjutnya agar KPPN memiliki data pegawai tersebut maka data pegawai yang sudah disesuaikan tersebut harus dikirimkan ke KPPN lewat menu ini, sehingga KPPN akan memiliki data pegawai dan data gaji



pegawai tersebut. Setelah itu gaji pegawai tersebut baru bisa dibayarkan, karena KPPN telah memiliki data pegawai tersebut. Gambar 99 Tampilan Menu Kirim Pegawai Baru



Cara untuk melakukan pengiriman data pegawai adalah dengan melakukan klik pada tanda tambah kemudian memilih pegawai yang akan dikirim ke KPPN kemudian pilih simpan. Kemudian pada tampinan menu kirim pegawai baru akan muncul pegawai yang akan dikirim ke KPPN.



Finalisasi proses pengiriman data pegawai ke KPPN dilakukan dengan



melakukan klik kirim pada kolom aksi.



Panduan Pengguna Aplikasi Gaji Web Modul Satker v1.0 - 20211125



91



Gambar 100 Tampilan Menu Pilih Pegawai Baru ke KPPN



Gambar 101 Tampilan Menu Dashboard Kirim Pegawai Baru ke KPPN



B. Kirim Kelengkapan SK Menu ini digunakan untuk mengirimkan data-data SK yang telah dilengkapi oleh satuan kerja agar dapat dilakukan sinkronisasi di database KPPN. Data yang dikirimkan adalah per anak satker.



Panduan Pengguna Aplikasi Gaji Web Modul Satker v1.0 - 20211125



92



Gambar 102 Tampilan Menu Kirim Kelengkapan SK ke KPPN



Cara untuk melakukan pengiriman kelengkapan SK ke KPPN adalah dengan melakukan klik pada tanda tambah kemudian akan muncul pop up message buat kelengkapan SK yang akan dikirim ke KPPN. Apabila dipilih ya pada pop up message maka tampinan menu kelengkapan SK ke KPPN akan muncul anak satker yang akan dirimkan datanya ke KPPN. Finalisasi proses pengiriman kelengkapan SK ke KPPN dilakukan dengan melakukan klik kirim



pada kolom aksi. Gambar 103 Tampilan Menu Dashboard Kirim Kelengkapan SK ke KPPN



Panduan Pengguna Aplikasi Gaji Web Modul Satker v1.0 - 20211125



93



C. Kirim Data TKPKN Menu ini digunakan untuk mengirimkan data TKPKN. Data yang dikirimkan adalah per anak satker.



Gambar 104 Tampilan Menu Kirim Data TKPKN Gambar 105 Tampilan Pop Up Message Data TKPKN



Cara untuk melakukan pengiriman Data TKPKN adalah dengan melakukan klik pada tanda tambah kemudian akan muncul pop up message parameter bulan dan tahun data yang akan dikirimkan. Apabila dipilih proses maka pada tampinan menu kelengkapan SK ke KPPN akan muncul anak satker yang akan dirimkan datanya ke KPPN. Finalisasi proses pengiriman kelengkapan SK ke KPPN dilakukan dengan melakukan klik kirim pada kolom aksi.



Panduan Pengguna Aplikasi Gaji Web Modul Satker v1.0 - 20211125



94



REFERENSI



A. Referensi Daftar Gaji Pokok Pada Menu ini menampilkan informasi daftar gaji pokok. Tambah pada tampilan aplikasi digunakan untuk melakukan perekaman referensi gaji pokok yang akan digunakan, Cetak pada tampilan digunakan untuk mencetak referensi, Excel digunakan untuk mendownload dalam bentuk file excel dan Tutup digunakan untuk menutup referensi dan kembali ke



dashboard utama. Gambar 106 Tampilan Menu Referensi Daftar Gaji



Panduan Pengguna Aplikasi Gaji Web Modul Satker v1.0 - 20211125



95



B. Referensi Tunjangan Umum Pada Menu ini menampilkan informasi tunjangan umum. Tambah pada tampilan aplikasi digunakan untuk melakukan perekaman referensi tunjangan umum yang akan digunakan, Cetak pada tampilan digunakan untuk mencetak referensi, Excel digunakan untuk mendownload dalam bentuk file excel dan Tutup digunakan untuk menutup referensi dan kembali ke dashboard utama.



Gambar 107 Tampilan Menu Referensi Tunjangan Umum



Panduan Pengguna Aplikasi Gaji Web Modul Satker v1.0 - 20211125



96



C. Referensi Tunjangan PNS Pada Menu ini menampilkan informasi tunjangan PNS. Cetak pada tampilan digunakan untuk mencetak referensi, Excel digunakan untuk mendownload dalam bentuk file excel



dan Tutup digunakan untuk menutup referensi dan kembali ke dashboard utama. Gambar 108 Tampilan Menu Referensi Tunjangan PNS



D. Referensi Tunjangan Khusus Papua Pada Menu ini menampilkan informasi tunjangan khusus di Papua. Tambah pada tampilan aplikasi digunakan untuk melakukan perekaman referensi tunjangan khusus di Papua yang akan digunakan, Cetak pada tampilan digunakan untuk mencetak referensi, Excel digunakan untuk mendownload dalam bentuk file excel dan Tutup digunakan untuk menutup referensi dan kembali ke dashboard utama.



Panduan Pengguna Aplikasi Gaji Web Modul Satker v1.0 - 20211125



97



Gambar 109 Tampilan Menu Referensi Tunjangan Khusus Papua



E. Referensi Tunjangan Khusus Terpencil Pada Menu ini menampilkan informasi tunjangan khusus daerah terpencil. Tambah pada tampilan aplikasi digunakan untuk melakukan perekaman referensi tunjangan khusus daerah terpencil yang akan digunakan, Cetak pada tampilan digunakan untuk mencetak referensi, Excel digunakan untuk mendownload dalam bentuk file excel dan Tutup digunakan untuk menutup referensi dan kembali ke dashboard utama.



Panduan Pengguna Aplikasi Gaji Web Modul Satker v1.0 - 20211125



98



Gambar 110 Tampilan Menu Referensi Tunjangan Terpencil



F. Referensi Tunjangan Khusus Papua Hakim Pada Menu ini menampilkan informasi tunjangan khusus hakim di Papua. Tambah pada tampilan aplikasi digunakan untuk melakukan perekaman referensi tunjangan khusus hakim di Papua yang akan digunakan, Cetak pada tampilan digunakan untuk mencetak referensi, Excel digunakan untuk mendownload dalam bentuk file excel dan Tutup digunakan untuk



menutup referensi dan kembali ke dashboard utama. Gambar 111 Tampilan Menu Referensi Tunjangan Khusus Papua Hakim



Panduan Pengguna Aplikasi Gaji Web Modul Satker v1.0 - 20211125



99



G. Referensi Kementerian Pada Menu ini menampilkan informasi kementerian. Tambah pada tampilan aplikasi digunakan untuk melakukan perekaman referensi kementerian yang akan digunakan, Cetak pada tampilan digunakan untuk mencetak referensi, Excel digunakan untuk mendownload dalam bentuk file excel dan Tutup digunakan untuk menutup referensi dan kembali ke



dashboard utama. Gambar 112 Tampilan Menu Referensi Kementerian



Panduan Pengguna Aplikasi Gaji Web Modul Satker v1.0 - 20211125



100



H. Referensi Satker Pada Menu ini menampilkan informasi satker. Tambah pada tampilan aplikasi digunakan untuk melakukan perekaman referensi satker yang akan digunakan, Cetak pada tampilan digunakan untuk mencetak referensi, Excel digunakan untuk mendownload dalam bentuk



file excel dan Tutup digunakan untuk menutup referensi dan kembali ke dashboard utama. Gambar 113 Tampilan Menu Referensi Satker



I. Referensi KPPN Pada Menu ini menampilkan informasi KPPN. Cetak pada tampilan digunakan untuk mencetak referensi, Excel digunakan untuk mendownload dalam bentuk file excel dan Tutup digunakan untuk menutup referensi dan kembali ke dashboard utama.



Panduan Pengguna Aplikasi Gaji Web Modul Satker v1.0 - 20211125



101



Gambar 114 Tampilan Menu Referensi KPPN



J. Referensi KPP Pada Menu ini menampilkan informasi KPP. Cetak pada tampilan digunakan untuk mencetak referensi, Excel digunakan untuk mendownload dalam bentuk file excel dan Tutup digunakan untuk menutup referensi dan kembali ke dashboard utama.



Gambar 115 Tampilan Menu Refernsi KPP



Panduan Pengguna Aplikasi Gaji Web Modul Satker v1.0 - 20211125



102



K. Referensi Lokasi Pada Menu ini menampilkan informasi lokasi. Tambah pada tampilan aplikasi digunakan untuk melakukan perekaman referensi lokasi yang akan digunakan, Cetak pada tampilan digunakan untuk mencetak referensi, Excel digunakan untuk mendownload dalam bentuk



file excel dan Tutup digunakan untuk menutup referensi dan kembali ke dashboard utama Gambar 116 Tampilan Menu Referensi Lokasi



Panduan Pengguna Aplikasi Gaji Web Modul Satker v1.0 - 20211125



103



L. Referensi Agama Pada Menu ini menampilkan informasi agama. Tambah pada tampilan aplikasi digunakan untuk melakukan perekaman referensi agama yang akan digunakan, Cetak pada tampilan digunakan untuk mencetak referensi, Excel digunakan untuk mendownload dalam bentuk



file excel dan Tutup digunakan untuk menutup referensi dan kembali ke dashboard utama. Gambar 117 Tampilan Menu Referensi Agama



Panduan Pengguna Aplikasi Gaji Web Modul Satker v1.0 - 20211125



104



M. Referensi Golongan Pada Menu ini menampilkan informasi golongan pegawai. Tambah pada tampilan aplikasi digunakan untuk melakukan perekaman referensi golongan yang akan digunakan, Cetak pada tampilan digunakan untuk mencetak referensi, Excel digunakan untuk mendownload dalam bentuk file excel dan Tutup digunakan untuk menutup referensi dan kembali ke



dashboard utama. Gambar 118 Tampilan Menu Referensi Golongan



N. Referensi Status Keluarga Pada Menu ini menampilkan informasi status keluarga. Tambah pada tampilan aplikasi digunakan untuk melakukan perekaman referensi status keluarga yang akan digunakan, Cetak pada tampilan digunakan untuk mencetak referensi, Excel digunakan untuk mendownload dalam bentuk file excel dan Tutup digunakan untuk menutup referensi dan kembali ke dashboard utama.



Panduan Pengguna Aplikasi Gaji Web Modul Satker v1.0 - 20211125



105



Gambar 119 Tampilan Menu Referensi Status Keluarga



O. Referensi Status Kawin Pada Menu ini menampilkan informasi status kawin. Tambah pada tampilan aplikasi digunakan untuk melakukan perekaman referensi status kawin yang akan digunakan, Cetak pada tampilan digunakan untuk mencetak referensi, Excel digunakan untuk mendownload dalam bentuk file excel dan Tutup digunakan untuk menutup referensi dan kembali ke dashboard utama.



Gambar 120 Tampilan Menu Referensi Status Kawin



Panduan Pengguna Aplikasi Gaji Web Modul Satker v1.0 - 20211125



106



P. Referensi Jenis Gaji Pada Menu ini menampilkan informasi jenis gaji. Tambah pada tampilan aplikasi digunakan untuk melakukan perekaman referensi jenis gaji, Cetak pada tampilan digunakan untuk mencetak referensi, Excel digunakan untuk mendownload dalam bentuk file excel dan



Tutup digunakan untuk menutup referensi dan kembali ke dashboard utama. Gambar 121 Tampilan Menu Referensi Jenis Gaji



Q. Referensi Potongan Pada Menu ini menampilkan informasi potongan pegawai. Tambah pada tampilan aplikasi digunakan untuk melakukan perekaman referensi potongan yang akan digunakan, Cetak pada tampilan digunakan untuk mencetak referensi, Excel digunakan untuk mendownload



Panduan Pengguna Aplikasi Gaji Web Modul Satker v1.0 - 20211125



107



dalam bentuk file excel dan Tutup digunakan untuk menutup referensi dan kembali ke dashboard utama. Gambar 122 Tampilan Menu Referensi Potongan



R. Referensi Lembur Pada Menu ini menampilkan informasi uang lembur pegawai. Tambah pada tampilan aplikasi digunakan untuk melakukan perekaman referensi uang lembur yang akan digunakan, Cetak pada tampilan digunakan untuk mencetak referensi, Excel digunakan untuk mendownload dalam bentuk file excel dan Tutup digunakan untuk menutup referensi dan kembali ke



dashboard utama. Gambar 123 Tampilan Menu Referensi Lembur



Panduan Pengguna Aplikasi Gaji Web Modul Satker v1.0 - 20211125



108



S. Referensi Tabungan Perumahan Pada Menu ini menampilkan informasi kode dan tarif tabungan perumahan. Cetak pada tampilan digunakan untuk mencetak referensi, Excel digunakan untuk mendownload dalam bentuk file excel dan Tutup digunakan untuk menutup referensi dan kembali ke dashboard



utama. Gambar 124 Tampilan Menu Referensi Tabungan Perumahan



T. Referensi Host to Host Pada Menu ini menampilkan informasi host to host aplikasi kepegawaian dengan aplikasi gaji. Kolom aksi pada menu ini digunakan untuk mengatur konektivitas host to host aplikasi dan juga memberikan informasi tentang apikey pada aplikasi. Tambah pada tampilan menu digunakan untuk melakukan perekaman referensi host to host dan Tutup digunakan untuk



menutup referensi dan kembali ke dashboard utama. Gambar 125 Tampilan Menu Referensi Host to Host



Panduan Pengguna Aplikasi Gaji Web Modul Satker v1.0 - 20211125



109