Aplikasi Sensor Palang Pintu Otomatis [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

APLIKASI SENSOR PALANG PINTU OTOMATIS PADA PERLINTASAN SEBIDANG (SMART CROSSING RAILWAY)



SALMA AINI ZAHRA SMK NEGERI 1 CIBINONG



PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR DINAS PERHUBUNGAN 2019



A. MAKSUD PENYUSUNAN Penulis membuat karya tulis ini untuk mengikuti lomba Pelajar Pelopor Keselamatan Jalan Angkatan II tahun 2019 yang diadakan oleh Dinas Perhubungan Pemerintah Kabupaten Bogor.



B. TUJUAN PENYUSUNAN  Sebagai wahana melatih mengungkapkan pemikiran atau hasil penelitian dalam bentuk tulisan ilmiah.  Membuktikan potensi dan wawasan ilmiah yang dimiliki penulis dalam menghadapi dan menyelesaikan masalah.  Melatih keterampilan dasar penulis untuk melakukan penelitian.



C. MANFAAT PENYUSUNAN     



Melatih untuk mengembangkan keterampilan menulis yang efektif. Melatih untuk menggabungkan informasi dari berbagai sumber. Mengenalkan dengan kegiatan ilmiah. Memperluas ilmu pengetahuan atau wawasan. Sebagai pendahuluan untuk penelitian selanjutnya.



LATAR BELAKANG MASALAH 1. Perlintasan sebidang adalah perpotongan sebidang antara jalur kereta api dengan jalan. Isu yang menonjol pada perlintasan sebidang adalah tingginya angka kecelakaan lalu-lintas antara kendaraan dengan kereta api, terutama pada perlintasan yang tidak dijaga. 2. Masalah perlintasan sebidang, seperti pertemuan jalan raya dan jalur kereta, selalu kontroversial. Di satu sisi, masyarakat membutuhkan akses jalan yang lebih singkat. Tapi, di sisi lain, perlintasan itu juga menjadi sumber petaka. Selain menjadi titik kemacetan, perlintasan sebidang merupakan simpul terjadinya kecelakaan. 3. Tujuan penjagaan di perlintasan sebidang pada hakikatnya bukan ditujukan untuk menyelamatkan pengguna jalan, melainkan untuk keselamatan perjalanan kereta api. Artinya, ada atau tidak palang pintu, pengguna jalan raya tetap harus waspada ketika melewati perlintasan itu. 4. Kasus kecelakaan di perlintasan sebidang di Indonesia masih terbilang tinggi dengan jumlah korban yang tidak sedikit. Semakin tingginya frekuensi perjalanan kereta api, perlintasan sebidang semakin menjadi sumber masalah.



PROSES RENCANA TINDAKAN PERUBAHAN ATAU PENYELESAIAN MASALAH 1. Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 mengenai "Perpotongan dan Persinggungan Jalur Kereta Api dengan Bangunan Lain". Pasal 91 ayat 1 menyatakan bahwa "Perpotongan antara jalur kereta api dan jalan dibuat tidak sebidang". Inilah alasan mengapa penutupan atau pengurangan perlintasan sebidang menjadi sangat mendesak dilakukan dan harus menjadi salah satu program nasional untuk mengurangi kecelakaan transportasi. 2. Namun, penghapusan perlintasan itu tidak mudah karena sejumlah hambatan di lapangan. Faktor lain adalah kesadaran masyarakat karena masih banyaknya jalan umum tak resmi yang memotong langsung jalur kereta api. Perlintasan liar itu terus bertambah setiap tahun 3. Pemasangan rambu lalu lintas informasi adanya perlintasan kereta api. 4. Sosialisasi keselamatan berkendara ketika melintasi perlintasan sebidang. 5. Pemanfaatan teknologi Internet of Things (IoT) dalam sistem persinyalan terpadu palang pintu otomatis pada perlintasan sebidang.



HASIL INOVASI YANG AKAN DIIMPLEMENTASIKAN Aplikasi sensor palang pintu otomatis pada perlintasan sebidang (Smart Crossing Railway) : 1. Penerapan teknologi IoT pada sistem kendali kereta api Internet of Things (IoT) adalah suatu konsep dimana objek tertentu punya kemampuan untuk mentransfer data lewat jaringan tanpa memerlukan adanya interaksi dari manusia ke manusia ataupun dari manusia ke perangkat komputer. 2. Pemasangan sensor penerima sinyal pada palang pintu Sensor ini akan menerima sinyal kereta api yang akan melintas dalam jarak lebih dari 500m dan mengirim perintah kepada palang pintu, alarm pengingat, dan rambu digital. 3. Palang pintu otomatis di lintasan sebidang Ketika menerima informasi sinyal dari sensor lintasan kereta api, palang pintu akan menutup secara otomatis.



4. Alarm pengingat Ketika menerima informasi sinyal dari sensor lintasan kereta api, alarm pengingat akan berbunyi. 5. Rambu digital di area lintasan sebidang Begitu juga dengan rambu digital, ketika menerima informasi sinyal dari sensor lintasan kereta api, maka akan muncul peringatan dengan tulisan yang jelas untuk para pengendara bahwa akan ada kereta api yang melintas.



KESIMPULAN & SARAN 1. Sudah saatnya indutri perkeretaapian di Indonesia menerapkan teknologi IoT. 2. Penerapan teknologi ini harus didukung dengan kebijakan pihak berwenang. 3. Diperlukan sinergi dengan beberapa pihak yang bersosialisasi untuk menginformasikan masyarakat sekitar akan diimplementasikannya inovasi ini. 4. Dibutuhkan kesadaran masyarakat akan manfaat dan tujuan dari diciptakannya penerapan teknologi untuk inovasi baru yang akan diimplementasikan. 5. Seiring bertambahnya pertumbuhan penduduk dan pemukiman, harus ada aturan yang tegas mengenai peluang munculnya perlintasan sebidang yang baru.