Arah Kebijakan PPG 2022 - Revitalisasi LPTK [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET DAN TEKNOLOGI



Kebijakan Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan dan Prajabatan Tahun 2022 Disampaikan pada; Koordinasi Persiapan Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Kategori I Tahun 2022 Di PPG FKIP Universitas Sebelas Maret Hotel Grand HAP, 15 Juli 2022



1



PPG PRAJABATAN



Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi



2



Data Guru Pensiun PP No. 48/2005 Pasal 8 Sejak ditetapkannya Peraturan Pemerintah ini, semua Pejabat Pembina Kepegawaian dan pejabat lain di lingkungan instansi, dilarang mengangkat tenaga honorer atau yang sejenis, kecuali ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah



SEB MenpanRB, Mendagri, dan Menkeu No. 800-632 Tahun 2011 Penundaan Sementara Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil



152.319 Total Pengajuan Formasi 2021



3



Ketersediaan Lulusan PPG Prajabatan Peserta PPG Prajabatan Th. 2019 s.d 2021



• •



PGSD = 1133 10 Mapel = 1830



Jumlah = 2.963



4



Visi PPG Pra Jabatan Model Baru adalah “mewujudkan keseimbangan kebutuhan dan pemenuhan guru (supply & demand) secara kuantitas dan kualitas” 77.124



Guru Baru dan Lulus PPG



Guru Pensiun



(UU 14/2005)



tahun 2022



in



PPG Pra Jabatan



Guru Pensiun out



PPG Pra Jabatan ke Depan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi



5



Arah kebijakan PPG PraJabatan Model Baru Arahan kebijakan baru



Situasi saat ini



Perencanaan



A



B



Keselarasan rekrutmen dari seleksi hingga induksi



Koordinasi



A



PPG Pra-Jabatan dilakukan berdasarkan kebutuhan guru



B



Lulusan PPG Pra-Jabatan memiliki kepastian direkrut menjadi guru



Lulusan PPG Pra-Jabatan tidak memiliki kepastian direkrut menjadi guru C



C



D



Relevansi praktik lapangan



PPG Pra-Jabatan dilakukan tanpa mempertimbangkan kebutuhan guru.



Guru baru masih perlu mengikuti Pendidikan Profesi Guru karena PPG tidak menjadi syarat dalam rekrutmen Guru



Guru baru adalah lulusan Pendidikan Profesi Guru



D



Induksi guru pemula terintegrasi dengan PPG



Program induksi guru pemula tidak dilaksanakan



E



Program praktik lapangan (clinical practice) tidak memiliki relevansi yang kuat dengan konteks mengajar guru pemula



E



Program Praktik Lapangan (clinical practice) PPG PraJabatan memiliki relevansi yang kuat karena dilakukan di sekolah tempat mengajar guru pemula akan ditugaskan



F



Tidak terjalin sinergi yang optimal dalam perekrutan guru baru (antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, universitas dan sekolah)



F



Semua pemangku kepentingan bersinergi dalam perekrutan guru baru (antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, universitas dan sekolah)



Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi



6



PPG Pra Jabatan Model Baru dilakukan sesudah proses rekrutmen ASN, sebagai bagian dari pendidikan Calon ASN



1



2 Perencanaan



Penanggung Jawab



Kemendikbudristek berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dalam penghitungan kebutuhan guru



Kemendikbudristek berkoordinasi dengan KemenPANRB (kesepakatan formasi), Kemenkeu (kesiapan anggaran), dan Kemenag (guru agama)



3 Pengajuan Formasi Dilakukan oleh Kemendikbudristek berdasarkan hasil koordinasi dengan Pemerintah Daerah



4 Penetapan Formasi



Dilakukan oleh KemenPANRB



5 Seleksi



PANSELNAS KemenPANRB, BKN, Kemendikbudristek, BSSN, BPPT, BPKP,



Standar Tes ASN Guru sama dengan Standar Seleksi Masuk PPG Pra Jabatan Peserta seleksi menandatangani Pakta Integritas: Bersedia ditempatkan di mana saja



6 Pengangkatan & Penempatan



Dilakukan oleh Pemerintah Daerah



7 Pendidikan Profesi Guru



Dilakukan oleh Kemendikbudristek dengan Universitas/ LPTK



PPG berdasarkan rekrutmen guru. • Kompetensi Manajerial • Kompetensi Sosial Kultural • Kompetensi teknis



Penugasan



Dilakukan oleh Pemerintah Daerah



Lulusan PPG langsung bekerja



PPL dilakukan di sekolah tempat calon guru akan ditugaskan, sehingga induksi terintegrasi dengan PPG



Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi



7



PPG Pra Jabatan menjadi solusi pemenuhan kekosongan formasi guru di daerah khusus 1



2



3 Pengajuan Formasi



Perencanaan



Penetapan Formasi



Penetapan Kuota



Formasi Pengangkatan ASN PPPK melalui PPG Pra-Jabatan untuk Daerah Khusus



Formasi tanpa pelamar: 117.939



1



2 Seleksi



4



3 Pendidikan Profesi Guru



1 tahun



Penugasan di daerah khusus



Opsi 1: tetap di daerah khusus Opsi 2: pindah



minimal 2 tahun



*) Formasi kosong di seleksi ASN PPPK 2021 (banyak di Daerah Terpencil: Nias Utara, Halmahera Utara, Barito Selatan, Timor Tengah Selatan, Halmahera Tengah, Maluku Barat Daya, Halmahera Barat dan Selatan, Nias, Maluku Tengah, Pulang Pisau, Barito Timur, Lombok Barat, Kutai Barat, Halmahera Timur, Kep Sangihe, Kep Tanimbar)



Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi



8



Kerangka Desain Pendidikan Profesi Guru Pra Jabatan 2022 TES A: Ujian Masuk



ORIENTASI



SEMESTER 1 (Blended Learning)



●Perkuliahan berorientasi praktik (13 SKS)



Alur Pelaksanaan



●Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) di Sekolah (6 SKS) a. Pengamatan Siswa (Observing Teaching) b. Belajar Mengajar Mata Pelajaran (Assisting Teaching)



33



SKS Mata Kuliah Inti



SEMESTER 2 (Blended Learning)



TES B: Kelulusan Program



●Perkuliahan berorientasi praktik (9 SKS) ●Proyek Kepemimpinan di Lingkungan Masyarakat (1 SKS) ●Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) di Sekolah (10 SKS) a. Proyek Inovasi Pengajaran (Collaborating Teaching) b. Proyek Studi Kasus Siswa yang Bermasalah (Leading Teaching)



4 SKS Mata Kuliah Selektif



2 SKS Mata Kuliah Elektif



Pelaksana



(1) LPTK; (2) LPTK bermitra dengan PT non-LPTK; (3) LPTK bermitra dengan Institusi/ Yayasan Pendidikan



Aktor Pendukung



Dosen, Instruktur, Guru Pamong, Sekolah Mitra, Masyarakat



Prinsip Pembelajaran Asesmen



TES C: Kelulusan Sertifikasi



1. Proses pembelajaran mengedepankan inkuiri dan kebiasaan berefleksi 2. Pembelajaran dirancang secara terintegrasi dan relevan antara di kampus, di sekolah, dan di masyarakat 3. Proses pembelajaran menggunakan teknologi digital Penugasan individu, kelompok, jurnal refleksi, umpan balik dari guru pamong, instruktur, dosen, rekan mahasiswa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi



9



Kriteria Calon Peserta PPG Pra-Jabatan Tahun 2022-2024 a. Warga Negara Indonesia; b. tidak terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik); c. memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri; d. memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol); e. berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran. f. memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani; g. memiliki surat keterangan berkelakuan baik; h. memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA); i. menandatangani pakta integritas; dan j. mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara



Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi



10



Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi



11



Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi



12



Struktur Kurikulum PPG Pra Jabatan Tahun 2022



Mata Kuliah Inti



Mata kuliah yang wajib diambil oleh calon guru dan harus lulus sebagai bagian dari pemenuhan persyaratan kelulusan program PPG Pra Jabatan.



Mata Kuliah Selektif



Mata kuliah yang dipilih oleh calon guru dari sejumlah pilihan yang disediakan oleh perguruan tinggi penyelenggara program PPG Pra Jabatan. Mata kuliah pilihan selektif berasal dari daftar mata kuliah pilihan PPG Pra Jabatan yang ditetapkan secara nasional.



Mata Kuliah Elektif



Mata kuliah pilihan elektif adalah mata kuliah yang dipilih oleh calon guru dari sejumlah pilihan yang disediakan oleh perguruan tinggi penyelenggara program PPG Pra Jabatan. Mata kuliah pilihan elektif dapat berasal dari daftar mata kuliah pilihan program PPG Pra Jabatan secara nasional, atau dari mata kuliah pilihan yang dikembangkan perguruan tinggi secara mandiri.



ACTIVE LEARNING, PROBLEM-BASED LEARNING, PROJECT-BASED LEARNING, CASE METHOD APPROACH, TECHNOLOGY SAVVY



Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi



13



Mata Kuliah PPG Prajabatan Mata Kuliah Inti 1. 2. 3. 4.



Filosofi Pendidikan Indonesia Pemahaman tentang Peserta Didik dan Pembelajarannya Prinsip Pengajaran dan Asesmen yang Efektif I Prinsip Pengajaran dan Asesmen yang Efektif II



SKS



Mata Kuliah Selektif



SKS



2



1.



Literasi Lintas Mata Pelajaran



2



3



2.



Literasi Dasar*



2



3.



Teknologi Baru dalam Pengajaran dan Pembelajaran



2



4.



Pengantar Pendidikan untuk Anak Berkebutuhan Khusus



2



5.



Perancangan dan Pengembangan Kurikulum



2



6



Pembelajaran Berdiferensiasi



2



3 3



5.



Pembelajaran Sosial Emosional



3



6.



Seminar Pendidikan Profesi Guru



1



7



Pengajaran dan Pembelajaran Daring dan Bauran



2



7.



Proyek Kepemimpinan I



1



8



Design Thinking



2



8.



Proyek Kepemimpinan II



1



9



Computational Thinking



2



10



Pendidikan di Daerah Khusus



2



11



Perspektif Sosiokultural dalam Pendidikan Indonesia



2



12



Bahasa Inggris untuk Guru SD**



2



9.



10.



Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) I Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) II



6



10



Catatan: * Hanya berlaku untuk bidang studi PGSD dan PG PAUD **Hanya berlaku untuk bidang studi PGSD



Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi



14



Distribusi Mata Kuliah Semester 1



Jumlah SKS



Semester 2



Jumlah SKS



Filosofi Pendidikan Indonesia



2



Pembelajaran Sosial Emosional



3



Pemahaman tentang Peserta Didik dan Pembelajarannya



3



Prinsip Pengajaran dan Asesmen yang Efektif II



3



Prinsip Pengajaran dan Asesmen yang Efektif I



3



MK Pilihan Selektif/MK Pilihan Elektif



2



MK Pilihan Selektif



2



Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) II



10



MK Pilihan Elektif*



2



Proyek Kepemimpinan II



1



Proyek Kepemimpinan I



1



Seminar Pendidikan Profesi Guru



1



Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) I



6



Total



19



20



*Catatan: MK Pilihan Elektif boleh diambil dari MK Pilihan Selektif jika LPTK tidak menyediakan MK Pilihan Elektif



Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi



15



PANCASILA Guru yang mengamalkan nilai-nilai Pancasila.



Pembelajaran reflektif menjadi ruh dalam penyelenggaraan PPG Pra Jabatan BERKOMPETEN Menguasai kompetensi dasar guru, berorientasi utama kepada peserta didik dan pembelajaran peserta didik.



PPG PraJabatan



BERKOMITMEN Menjadi pribadi yang berkomitmen menjadi teladan.



PEMBELAJAR SEPANJANG HAYAT Pembelajaran Reflektif



Menjadi pembelajar sepanjang hayat serta memiliki dasar-dasar kepemimpinan. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi



16



PPG Pra Jabatan Menciptakan Generasi Baru Guru Indonesia PANCASILA Guru yang mengamalkan nilainilai Pancasila.



BERKOMPETEN Menguasai kompetensi dasar guru, berorientasi utama kepada peserta didik dan pembelajaran peserta didik.



BERKOMITMEN



PEMBELAJAR SEPANJANG HAYAT



Menjadi pribadi yang berkomitmen menjadi teladan.



Menjadi pembelajar sepanjang hayat serta memiliki dasar-dasar kepemimpinan.



Guru profesional yang menjadi teladan dan pembelajar yang mampu mengembangkan rencana, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaranyang berpusat pada peserta didik dan mewujudkan profil pelajar Pancasila, serta terampil dalam mengembangkan lingkungan belajar dan memfasilitasi peserta didik belajar dengan melibatkan orang tua dan masyarakat. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi



17



Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi



18



PPG DALAM JABATAN



Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi



19



Arah kebijakan PPG Dalam Jabatan Arahan kebijakan baru



Situasi saat ini PPG Dalam Jabatan dilakukan bagi Guru yang diangkat sebelum tahun 2015.



A PPG Dalam Jabatan dilakukan bagi Guru yang diangkat



B



Pengakuan atas RPL sebesar 24 SKS



B



C



Peserta PPG DalJab masih ada yang belum menunjukkan penguasaan materi mata pelajarannya dengan baik.



A



Mekanisme Perekrutan Guru Daljab



D



Kurikulum Pembelajaran



Pembiayaan dan LPTK Penyelenggara



Pembelajaran masih meliputi penguasaan materi mata pelajaran dan belum berfokus kepada masalah pengajaran yang dihadapi peserta PPG DalJab.



E



sebelum tahun 2015 dan setelah tahun 2015



C



Calon peserta PPG DalJab harus membuktikan penguasaan materi mata pelajarannya dengan baik SEBELUM mengikuti PPG DalJab



D Pembelajaran dalam PPG DalJab berfokus kepada masalah



pengajaran yang dihadapi peserta PPG DalJab dengan pendekatan problem-based learning dan project-based learning E



Pemerintah Pusat, Pemerintah daerah, atau Yayasan



Pengakuan atas RPL yang lebih fleksibel, termasuk melakukan sinkronisasi dengan program prioritas seperti Pendidikan Guru Penggerak



20 Pemerintah Pusat, Pemerintah daerah, atau Yayasan



Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi



20



Data Guru Dalam Jabatan yang Belum Sertifikasi 1.637.972 Belum Sertifikasi



1.345.191 Sudah Sertifikasi Berdasarkan Status Sekolah



TMT < 2015



TMT > 2015



(1.138.198)



(499.774)



PNS



PPPK 2021



Non PNS



PNS



PPPK 2021



Non PNS



230.303



162.072



745.823



49.999



50.038



399.737



Negeri



Swasta



Negeri



Swasta



Negeri



Swasta



212.332



17.971



149.892



12.180



369.561



376.262



Jalur PPG Dalam Jabatan Dengan mendapatkan RPL 24 SKS Beban Pembelajaran 12 SKS



Berdasarkan PP 19/2017



Jalur PPG Dalam Jabatan Masa kerja minimal 3 tahun, Mendapatkan RPL 18 SKS Beban pembelajaran 18 SKS



Potensi Peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 1. Hasil Seleksi Tahun 2022: a. Kategori 1 : 89.202 b. Kategori 2 : 36.364 2. Lulusan Guru Penggerak : 832 3. Ex-PLPG : 3093



Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi



21



Tahapan Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Penetapan Kuota Nasional



Pelaksanaan PPG



Tahapan



Pelaksana Aktor Pendukung Beban Belajar



Penilaian



Sosialisasi Program



a. b.



beban belajar; moda pembelajaran; dan



c.



penilaian.



Update Data



Lapor Diri (penerimaan calon mahasiswa)



Seleksi Administrasi



Seleksi Akademik



(1) LPTK; (2) LPTK bermitra dengan perguruan tinggi lain, dunia usaha/dunia industri; praktisi yang relevan dengan bidang studi; dan Instansi lain Dosen/Instruktur, Guru Pamong, Sekolah Mitra, Masyarakat. Pemenuhan beban belajar 36 sks melalui Recognisi Pembelajaran Lampau (RPL) dan Pembelajaran: 1. Bagi guru TMT sampai dengan 31 Desember 2015 mendapat RPL 24 (dua puluh empat) sks dan Pembelajaran 12 sks, 2. Bagi guru TMT 1 Januari 2016 – 1 Januari 2019 mendapat RPL 18 (delapan belas) sks dan Pembelajaran 18 sks 3. Bagi Lulusan Program Guru Penggerak dan ex-PLPG mendapatkankan RPL sebesar 36 sks Pembelajaran meliputi: analisis materi pembelajaran berbasis masalah, desain pembelajaran inovatif dan praktik pembelajaran inovatif



Uji komprehensif sebelum praktik pembelajaran inovatif, penilaian praktik pembelajaran, Uji kompetensi (UKMPPG) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi 22



Skema Pembelajaran dalam PPG Dalam Jabatan 2022 Berdasarkan feedback yang diberikan dosen, instruktur dan guru pamong, peserta PPG DalJab membuat rencana tindak lanjut atau lessons learned dan menyerahkannya kepada dosen, instruktur dan guru pamong



Melakukan analisis terhadap implementasi rencana aksi berdasarkan data-data yang didapat dari berbagai bentuk evaluasi Mengimplementasikan rencana aksi dan implementasi rencana evaluasi



Membuat strategi evaluasi secara rinci berdasarkan strategi implementasi yang sudah dibuat pada langkah 5



Orientasi &



Apa-apa saja yang dapat penyebab masalah yang sudah diidentifikasi Menentukan penyebab masalah yang paling mendekati terhadap konteks yang dihadapi guru di kelas/sekolahnya, dan menjelaskan alasannya



Mengeksplorasi sejumlah alternatif solusi untuk penyebab masalah yang sudah ditentukan di langkah 2



Menentukan solusi yang paling relevan dari alternatif solusi yang telah dieksplorasi di langkah 3



Strategi implementasi ini dapat meliputi pembuatan perangkat ajar, atau hal hal lainnya yang relevan terhadap pemecahan masalah yang telah diidentifikasi pada langkah 2, serta relevan terhadap pilihan solusi pada Langkah 4. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi



23



ALUR PEMBELAJARAN PPG DALJAB



Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi



24



Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi



25



GAMBARAN HASIL PLOTTING PPG DALJAB KATEGORI 1 TAHUN 2022



KATEGORI CPNS/PNS GTY Honda Tk.I dan Tk.II PPPK



Total



ASAL PEMBINA



KEMENDIKBUD KEMENPERIN KEMENTAN



Total



JUMLAH 26.775 4.513 6.467 2.775



40.530



JUMLAH



40.490 22 18



40.530



NO 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32



BIDANG STUDI Agribisnis Pengolahan Hasil Pertanian Agribisnis Tanaman Agribisnis Ternak Akuntansi dan Keuangan Antropologi Bahasa Arab Bahasa Bali Bahasa Indonesia Bahasa Inggris Bahasa Jawa Bahasa Jepang Bahasa Jerman Bahasa Mandarin Bahasa Perancis Bahasa Sunda Bimbingan dan Konseling Biologi Bisnis dan Pemasaran Desain dan Produk Kreatif Kriya Ekonomi Farmasi Fisika Geografi Geologi Pertambangan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) Kehutanan Keperawatan Kimia Kuliner Manajemen Perkantoran Matematika



NO 33 34 35 36 37 38 39 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 50 51 52 53 54 55 56 57 58 59 60 61 62 63 64



BIDANG STUDI Pekerjaan Sosial Pelayaran Kapal Niaga Pelayaran Kapal Penangkap Ikan Pendidikan Guru PAUD (PG-PAUD) Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Pendidikan Jasmani dan Kesehatan Pendidikan Luar Biasa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKn) Pengolahan Hasil Perikanan Perhotelan dan Jasa Pariwisata Perikanan Sejarah Seni Broadcasting dan Film Seni Budaya Seni Musik Seni Rupa Seni Tari Seni Teater Sosiologi Tata Busana Tata Kecantikan Teknik Elektronika Teknik Geomatika dan Geospasial Teknik Ketenagalistrikan Teknik Kimia Teknik Komputer dan Informatika Teknik Mesin Teknik Otomotif Teknik Telekomunikasi Teknologi Konstruksi dan Properti Teknologi Pertanian Teknologi Pesawat Udara



Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi



26



LINIMASA INDIKATIF PERSIAPAN PPG DALJAB (Kategori I) Plotting calon mahasiswa PPG Daljab Kategori I







Sinkronisasi data, penentuan prioritas, plotting, penetapan



30 Mei – 9 Juni



April – Mei



Penetapan Mahasiswa



Minggu ke-2 Juli



Minggu ke-1 Juli



Seleksi Akademik PPG Daljab • Persiapan, pelaksanaan, monev, pengolahan dan pengumuman



Konfirmasi Kesediaan



Orientasi dan Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Kategori I



11 Juli – 24 September



PPG Daljab Kategori I



Juli - September



Minggu ke-2 Juli Lapor Diri dan e-PKS



Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi



LINIMASA INDIKATIF PERSIAPAN PPG DALJAB (Kategori II) Plotting calon mahasiswa PPG Daljab Kategori II







Penetapan Mahasiswa



Orientasi dan Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Kategori II



Sinkronisasi data, penentuan prioritas, plotting, penetapan 9 – 21 Juli



April – Mei



Seleksi Akademik PPG Daljab • Persiapan, pelaksanaan, monev, pengolahan dan pengumuman



15 Juli



15 – 13 Juli



Konfirmasi Kesediaan



12 Agustus – 3 Desember



PPG Daljab Kategori II



Agustus - Desember



16 – 19 Juli Lapor Diri dan e-PKS



Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi



Penjaminan Mutu



Dasar Hukum 1. Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi; 2. Permenristekdikti Nomor 62 tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi; 3. Permendikbudristek Nomor 28 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.



Tujuan ✓ memberikan kepastian mutu layanan Pendidikan khususnya PPG Prajabatan secara sistemik, sistematis dan berkelanjutan; ✓ menjamin lulusan PPG Prajabatan yang memenuhi standar kompetensi guru yang meliputi pedagogik, profesional, kepribadian, dan sosial; ✓ mengetahui dampak Program PPG Prajabatan terhadap peningkatan kualitas proses dan hasil belajar peserta didik; ✓ mendapatkan gambaran profil dan peta mutu penyelenggara PPG.



Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi



29



Proses PM



a. perumusan rencana pengembangan kapasitas b. perumusan perbaikan dan pengembangan program berdasarkan hasil refleksi terhadap penilaian, pemetaan dan evaluasi c. publikasi hasil penjaminan mutu terhadap Program PPG Prajabatan d. publikasi hasil penelitian berbasis data penjaminan mutu



a. penyiapan regulasi dan kebijakan; b. penyiapan pedoman dan instrument; c. pembentukan tim penjaminan mutu Perencanaan



Pelaksanaan, Penilaian, Pemetaan, dan Evaluasi



Tindak Lanjut



a. kesiapan LPTK penyelenggara; b. proses pelaksanaan; c. dampak Program PPG Prajabatan terhadap peningkatan kualitas proses dan hasil belajar peserta didik. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi



30



SINERGITAS PROGRAM



Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi



31



Visi pengembangan LPTK: membentuk ekosistem pendidikan guru yang self-sustaining di masing-masing propinsi



yang mampu memenuhi supply dan demand kebutuhan guru secara kuantitas dan kualitas dan secara berkelanjutan



Mewujudkan profil sebagai seorang guru profesional yang mengamalkan nilai-nilai Pancasila, menguasai kompetensi dasar guru, berorientasi utama kepada peserta didik dan pembelajaran peserta didik, berkomitmen menjadi teladan dan pembelajar sepanjang hayat serta memiliki dasar-dasar kepemimpinan. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi



32



Tujuan Revitalisasi LPTK



❖ ❖ ❖ ❖ ❖



Meningkatkan jumlah Program Studi PPG; Meningkatkan jumlah Bidang Studi pada Program Studi PPG; Meningkatkan kapasitas dan kapabilitas LPTK dalam penyelenggaraan PPG; Meningkatkan kerja sama penyelenggaraan PPG Bidang Studi Vokasi dan Bidang Studi Vokasi Khusus/Kolaboratif; Meningkatkan kualitas pembelajaran di era digital pada Program Studi PPG.



Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi



33



Dukungan Ditjen GTK dalam Revitalisasi LPTK ❑



Beasiswa S3 LPDP bagi Dosen PPG (dengan kuota 20 orang);







Beasiswa Microcredential, Program merupakan kolaborasi antara Tampere University dan University of Helsinki. Mengaitkan struktur program microcredential dengan kurikulum PPG yang baru agar ada ketersinambungan, Durasi program minimal 5 minggu setiap tatap muka secara daring selama 3 - 4 jam rencana pelaksanaan bulan Oktober - November 2022;







Kerja Sama dengan NIE dengan menggunakan Competitive Fund. ▪ ▪ ▪







ToT Design Thinking (Pengembangan Modul Design Thinking untuk PPG Prajab) ToT Mentoring/coaching skills (Pengembangan Panduan dan Video Mentoring Skills untuk PPG Prajab); UNY dan USD;



Rencana Benchmarking PPG di Australia pada akhir TA 2022.



34



Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi



35



Dukungan Ditjen GTK dalam Revitalisasi LPTK ❑



Program Visiting Scholar Tahun Anggaran 2023: ●



● ●



Dalam proses penyampaian wacana program ke Finnish Consortium (Tampere University dan University of Helsinki) dan Michigan State University, Penyusunan draft Naskah Akademik; Pembahasan dengan pihak Biro Perencanaan, LPDP, dan Bagian Perencanaan GTK untuk penganggaran tahun 2023



36



Strategi Penyelenggaraan PPG dalam Program Revitalisasi LPTK 78 LPTK PPG



+



40.530 Kuota PPG Daljab K1 2022



63.000 Penyelenggaraan PPG Daljab 2021



36.000 Kuota PPG Daljab K2 2022



X.000* Dibutuhkan Prodi dan SDM yang memadai



LPTK PPG bermitra LPTK



+



X.000* LPTK bermitra PT non LPTK



40.000 Formasi PPG Prajabatan 2022



+ X.000* LPTK bermitra Yayasan/ Ormas Pendidikan 37



Percepatan Usulan Prodi PPG



28 bidang studi/mapel umum dan kejuruan belum memiliki Perguruan Tinggi penyelenggara



38



Terima kasih



Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi



39



JUMLAH GURU PENSIUN TAHUN 2022 s.d. 2024 BIDANG STUDI GURU KELAS dan GURU PENDIDIKAN KHUSUS No



Bidang Studi



1 Guru Kelas SD



Jumlah Guru Pensiun



2022



2023



2024



Total



35,839



32,651



29,076



97,566



2 Pendidikan Khusus / GURU PLB



283



326



313



922



3 Guru Kelas TK



204



212



186



602



36,326



33,189



29,575



99,090



Total Keseluruhan



JUMLAH GURU PENSIUN TAHUN 2022 s.d. 2024 BIDANG STUDI UMUM No 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16



Bidang Studi Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) Bahasa Indonesia Matematika Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Bahasa Inggris Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) Bimbingan dan Konseling (BK) Seni Budaya Sejarah Keterampilan/Prakarya Ekonomi Biologi Fisika Kimia Lainnya Total Keseluruhan



Jumlah Guru Pensiun 2022 2023 2024 6,031 5,932 5,304 3,218 3,374 3,137 2,551 2,917 2,951 2,096 2,064 1,940 1,926 1,949 1,899 1,437 1,653 1,869 1,659 1,602 1,468 1,492 1,623 1,608 1,108 1,194 1,289 705 684 704 464 477 416 400 510 478 343 445 463 342 370 474 353 378 439 704 731 703 24,829 25,903 25,142



Total 17,267 9,729 8,419 6,100 5,774 4,959 4,729 4,723 3,591 2,093 1,357 1,388 1,251 1,186 1,170 2,138 75,874



JUMLAH GURU PENSIUN TAHUN 2022 s.d. 2024 BIDANG STUDI KEJURUAN No



1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16



Bidang Studi



Otomatisasi dan Tata Kelola Perkantoran Akuntansi dan Keuangan Lembaga Teknik Kendaraan Ringan Otomotif Teknologi Informasi dan Komunikasi / Informatika Bisnis Daring dan Pemasaran Teknik Instalasi Tenaga Listrik Teknik Pemesinan Desain Pemodelan dan Informasi Bangunan Seni Budaya / Prakarya Tata Busana Bisnis Konstruksi dan Properti Teknik Audio Video Tata Boga Agribisnis Tanaman Pangan dan Hortikultura Akuntansi dan Keuangan Lainnya Total Keseluruhan



Jumlah Guru Pensiun 2022 2023 2024 131 134 164 109 131 149 104 119 137 101 128 130 97 85 83 65 86 91 84 68 67 62 62 62 46 46 88 68 55 55 65 51 41 46 41 53 27 56 53 29 31 37 33 28 29 475 518 554 1,542 1,639 1,793



Total



429 389 360 359 265 242 219 186 180 178 157 140 136 97 90 1,547 4,974



JUMLAH GURU PENSIUN TAHUN 2022 s.d. 2024 DI DAERAH KHUSUS BERDASARKAN BIDANG STUDI No



1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14



Bidang Studi



Guru Kelas SD Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) Bahasa Indonesia Matematika Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) Bahasa Inggris Seni Budaya Keterampilan/Prakarya Bimbingan dan Konseling (BK) Seni Budaya / Prakarya Sejarah Lainnya Total Keseluruhan



*Tidak menyertakan Kepala Sekolah



Jumlah Guru Pensiun 2022 2023 2024 2,136 2,124 2,484 202 233 256 61 73 88 48 79 65 57 55 75 53 57 58 39 38 51 30 38 37 25 24 30 8 13 24 12 18 12 5 9 15 9 8 10 29 33 47 2,714 2,802 3,252



Total



6,744 691 222 192 187 168 128 105 79 45 42 29 27 109 8,768



GURU PENSIUN TAHUN 2022 s.d. 2024 (Terbesar 10 Provinsi) No 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15



Provinsi Prov. Jawa Timur Prov. Jawa Barat Prov. Jawa Tengah Prov. Sumatera Utara Prov. Sulawesi Selatan Prov. Lampung Prov. Sumatera Barat Prov. Sumatera Selatan Prov. D.K.I. Jakarta Prov. Banten Prov. Bali Prov. Aceh Prov. Kalimantan Barat Prov. Riau Prov. Nusa Tenggara Barat



Jumlah Guru Pensiun 2022 2023 12,486 11,659 12,070 11,661 11,108 10,929 4,920 4,494 3,288 3,366 2,794 3,095 2,823 2,657 2,487 2,638 2,428 2,230 1,990 1,850 1,928 1,842 1,901 1,591 1,568 1,698 1,546 1,505 1,514 1,448



2024 9,659 9,691 9,449 4,559 3,237 3,016 2,611 2,641 2,017 1,720 1,548 1,609 1,623 1,610 1,412



Total 33,804 33,422 31,486 13,973 9,891 8,905 8,091 7,766 6,675 5,560 5,318 5,101 4,889 4,661 4,374



Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi



44



Data Guru Pensiun 2022-2024 (15 Bidang/Mata Pelajaran Terbesar) No



Bidang Studi PPG



JUMLAH GURU PENSIUN PER TAHUN 2022 2023 2024 35839 32651 29076



1



Guru Kelas SD



2



Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK)



6031



5932



5304



3 4 5



Bahasa Indonesia Matematika Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)



3218 2551 2096



3374 2917 2064



3137 2951 1940



6



Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKn)



1926



1949



1899



7 8 9 10 11 12 13 14 15



Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) Bimbingan dan Konseling (Konselor) Bahasa Inggris Seni Budaya Sejarah Keterampilan/Prakarya Ekonomi Kimia Biologi



1659 1492 1437 1154 705 464 400 353 343



1602 1623 1653 1240 684 477 510 378 445



1468 1608 1869 1377 704 416 478 439 463



Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi



45



Jumlah Total Guru Pensiun Tahun 2022 s.d. 2024 Per Mapel (daerah kategori sulit dan sangat sulit) No Mata Pelajaran 1 Guru Kelas SD 2 Kepala Sekolah 3 (PJOK) 4 Bahasa Indonesia 5 Matematika 6 Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) 7 (PPKn) 8 Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) 9 Bahasa Inggris 10 Seni Budaya 11 Keterampilan/Prakarya 12 Bimbingan dan Konseling (BK) 13 Seni Budaya / Prakarya 14 Sejarah 15 Mapel tidak ada pada kurikulum 16 Biologi 17 Ekonomi 18 Guru Kelas TK 19 Fisika



2022 2023 2024 No Mata Pelajaran 2022 2023 2024 2,136 2,124 2,484 20 Kimia 1 5 1,462 1,522 1,696 21 Muatan Lokal 3 1 2 202 233 256 22 Agribisnis Tanaman Pangan dan Hortikultura 1 2 1 61 73 88 23 Muatan Lokal Bahasa Daerah 3 1 48 79 65 24 Muatan Lokal Potensi Daerah 4 57 55 75 25 Sosiologi 1 1 2 53 57 58 26 Geografi 1 2 39 38 51 27 Muatan Lokal Potensi Daerah (Bahasa Inggris) 2 1 30 38 37 28 Muatan Lokal Bahasa Daerah Bali 2 25 24 30 29 Muatan Lokal Bahasa Daerah Sunda 1 1 8 13 24 30 Otomatisasi dan Tata Kelola Perkantoran 1 1 12 18 12 31 Teknologi Informasi dan Komunikasi 1 1 5 9 15 32 Agribisnis Pengolahan Hasil Pertanian 1 9 8 10 33 Agribisnis Perikanan Air Tawar 1 6 8 5 34 Agribisnis Tanaman Perkebunan 1 4 5 5 35 Agribisnis Ternak Unggas 1 2 6 5 36 Akuntansi dan Keuangan Lembaga 1 1 2 5 37 Antropologi 1 1 1 5 Total 4,161 4,313 4,926 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi



46