Arti Bela Negara Bagi Mahasiswa [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH TUGAS UTS KEWARGANEGARAAN “ARTI BELA NEGARA BAGI MAHASISWA”



Disusun Oleh : Alfinaskhi Fahmi Fawaidz (081911733027)



SEMESTER GENAP 2019/2020 MKWU UNIVERSITAS AIRLANGGA



KATA PENGANTAR Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena dengan rahmat, karunia serta taufik dan hidayah-Nya kami dapat menyelesaikan makalah tentang “Arti Bela Negara Bagi Mahasiswa”. Dan juga kami berterima kasih pada Bapak Bambang Sumaryono selaku dosen matakuliah Kewarganegaraan MKWU yang telah membimbing kami menyelesaikan tugas ini. Kami sangat berharap makalah ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan serta pengetahuan kita mengenai pentingnya mahasiswa dalam konteks bela negara. Kami juga menyadari sepenuhnya bahwa di dalam makalah ini terdapat kekurangan dan jauh dari kata sempurna. Oleh sebab itu, kami berharap adanya kritik, saran dan usulan demi perbaikan makalah yang telah kami buat di masa yang akan datang, mengingat tidak ada yang sempurna tanpa saran yang membangun. Semoga makalah sederhana ini dapat dipahami bagi siapapun yang membacanya. Sekiranya makalah yang telah disusun ini dapat berguna bagi kami sendiri maupun orang yang membacanya. Sebelumnya kami mohon maaf apabila terdapat kesalahan kata yang kurang berkenan dan kami memohon kritik dan saran yang membangun dari anda dari perbaikan makalah diwaktu yang akan datang.



BAB I PENDAHULUAN Latar Belakang Generasi muda merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan yang memiliki potensi strategis, dinamis, kreatif, inovatif dan produktif sangat diperlukan dalam kaitannya untuk mewujudkan pengetahuan kebangsaan dan sumber daya manusia guna mengantisipasi arus globalisasi, dengan menumbuhkan sikap optimisme dalam menatap masa depan bangsa dan negara, serta sikap proaktif dalam menghadapi tantangan dan peluang di era global untuk menghantar negara Indonesia dalam arus utama dunia. Bela negara adalah tekad, sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara. Pembelaan negara bukan semata-mata tugas TNI, tetapi merupakan juga tanggung jawab segenap warga negara sesuai kemampuan dan profesinya dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Bela negara merupakan sebuah konsep yang disusun oleh perangkat perundangan dan petinggi suatu negara yang mencerminkan patriotisme seseorang, suatu kelompok atau seluruh komponen untuk kepentingan mempertahankan eksistensi negara. Secara fisik, hal ini dapat diartikan sebagai usaha pertahanan menghadapi serangan fisik atau agresi dari pihak yang mengancam keberadaan negara. Sedangkan secara non-fisik konsep ini diartikan sebagai upaya untuk serta berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara, baik melalui pendidikan, moral, sosial maupun peningkatan kesejahteraan orang-orang yang menyusun bangsa tersebut. Bela negara biasanya selalu dikaitkan dengan militer atau militerisme, seolah-olah kewajiban dan tanggung jawab untuk membela negara hanya terletak pada Tentara Nasional Indonesia. Padahal berdasarkan pasal 30 UUD 1945, bela negara merupakan hak dan kewajiban setiap warga Negara Republik Indonesia. Bela negara adalah upaya setiap warga negara untuk mempertahankan Republik Indonesia terhadap ancaman baik dari luar maupun dalam negeri. Era reformasi membawa banyak perubahan di hampir segala bidang di republik indonesia. Ada perubahan yang positif dan bermanfaat bagi masyarakat, tapi ada juga yang negatif dan akan merugikan bagi keutuhan wilayah dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Salah satu dampak buruk dari reformasi adalah memudarnya semangat nasionalisme



dan kecintaan pada negara. Perbedaan pendapat antar golongan atau ketidaksetujuan dengan kebijakan pemerintah adalah suatu hal yang wajar dalam suatu sistem politik yang demokratis. Namun berbagai tindakan anarkis, konflik sara dan separatisme yang sering terjadi dengan mengatas namakan demokrasi menimbulkan kesan bahwa tidak ada lagi semangat kebersamaan sebagai suatu bangsa. Kepentingan kelompok, bahkan kepentingan pribadi, telah menjadi tujuan utama. Dilihat dari konteks tersebut dapat disimpulkan bahwa semangat Warga Negara Indonesia khususnya pemuda dan pelajar dalam membela negara seolah telah memudar. Rumusan Masalah Masalah dan topik pembahasan dalam makalah ini adalah sebagai berikut. 1. Bagaimana definisi bela negara ? 2. Bagaimana bentuk-bentuk usaha pembelaan negara ? 3. Bagaimana cara meningkatkatkan kesadaran bela negara untuk generasi muda ? Tujuan Tujuan dari pembahasan makalah ini adalah sebagai berikut. 1. Mengetahui definsi bela negara. 2. Mengetahui bentuk-bentuk usaha pembelaan negara. 3. Mengetahui cara meningkatkan kesadaran bela negara untuk generasi muda.



BAB II PEMBAHASAN 1.1 Definisi Bela Negara Bela Negara, adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara (UU No.3/2002). Bela negara merupakan sebuah konsep yang disusun oleh perangkat perundangan dan petinggi suatu negara yang mencerminkan patriotisme seseorang, suatu kelompok atau seluruh komponen untuk kepentingan mempertahankan eksistensi negara. Peran penting Bela Negara dapat dikuak secara lebih jernih dan mendalam melalui perspektif pertahanan. Keutuhan wilayah Indonesia, beserta seluruh sumber daya, kedaulatan dan kemerdekaannya, selalu terancam oleh agresi asing dari luar dan pergolakan bersenjata dari dalam. Kalau ancaman ini menjadi nyata dan Indonesia tidak siap, semuanya bisa kembali ke titik nol. Antisipasi para pendiri bangsa tercantum dalam salah satu poin tujuan nasional di dalam pembukaan UUD 1945 yaitu “Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia”. Pernyataan tersebut menjadi dasar dari tujuan pertahanan. Ia tidak berdiri sendiri tetapi berbagi ruang dengan tujuan keamanan atau ketertiban sipil dan berdampingan 3 (tiga) tujuan lainnya, yakni tujuan kesejahteraan (memajukan kesejahteraan umum), tujuan keadaban (mencerdaskan kehidupan bangsa) dan tujuan kedamaian (berpartisipasi aktif dalam perdamaian dunia yang adil dan abadi). Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara dan Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang. Kesadaran bela negara itu hakikatnya kesediaan berbakti pada negara dan kesediaan berkorban membela negara. Spektrum bela negara itu sangat luas, dari yang paling halus, hingga yang paling keras. Mulai dari hubungan baik sesama warga negara sampai bersama-sama menangkal ancaman nyata musuh bersenjata.Tercakup di dalamnya adalah bersikap dan berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara. Bela negara dibagi menjadi dua, yaitu : 1. Fisik, yaitu usaha pertahanan mengahadapi serangan fisik atau Agresi dari pihak yang mengancam keberadaan negara.



2. Non-Fisik, yaitu upaya turut serta berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara, baik melalui pendidikan, moral, sosial maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat. Bela negara juga dapat dimaknai sebagai upaya setiap warga negara untuk mempertahankan Republik Indonesia terhadap ancaman baik dari luar maupun dalam negeri dengan cara penyelenggaraan pertahanan negara yang dilakukan oleh Tentara Nasional Indonesia maupun oleh seluruh komponen bangsa. Sejarah Bela Negara 1. Periode Pertama (Perang Kemerdekaan 1945-1949). Bela negara dipersepsikan dengan perang kemerdekaan, keikutsertaan warga negara dalam bela negara diwujudkan ikut serta berperan dalam perjuangan kemerdekaan, baik bersenjata maupun tidak bersenjata. 2. Periode Kedua (1950-1965). Dalam menghadapi berbagai pemberontakan dan gangguan-gangguan dalam negeri, bela negara dipersepsikan identik dengan upaya pertahanan dan keamanan, baik bersenjata maupun tidak bersenjata 3. Periode ketiga (Orde Baru 1966-1998) Bela negara dipersepsikan identik dengan Ketahanan Nasional. Pada periode ini keikutsertaan warga negara dalam bela negara diselenggarakan melalui berbagai segenap aspek kehidupan nasional. 4. Periode Keempat (Reformasi 1999 – Sekarang) Bela negara dipersepsikan sebagai upaya untuk mengatasi berbagai krisis yang sedang dihadapi oleh bangsa Indonesia. Pada periode ini keikutsertaan warga negara dalam upaya bela negara disesuaikan dengan kemapuan dan profesi masing-masing. Nilai-nilai Bela Negara 1. Cinta Tanah Air 2. Sadar Berbangsa dan Bernegara Indonesia 3. Yakin akan Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa 4. Rela Berkorban Untuk Bangsa dan Negara 5. Memiliki Kemampuan Awal Bela Negara



Unsur Dasar Bela Negara 1. Cinta Tanah Air; 2. Kesadaran Berbangsa & bernegara; 3. Yakin akan Pancasila sebagai ideologi negara; 4. Rela berkorban untuk bangsa & negara; 5. Memiliki kemampuan awal bela negara. Contoh Penerapan Bela Negara a. Melestarikan budaya; b. Belajar dengan rajin bagi para pelajar dan mahasiswa; c. Taat akan hukum dan aturan-aturan negara; d. Mencintai produk-produk dalam negeri; e. Menggunakan pakaian batik di dalam perkuliahan ataupun hari hari biasa; f. Ikut tergetak jika produk atau wilayah dari Indonesia di klaim dan diakui oleh negara lain. Pemerintah Indonesia saat ini menjalankan program pelatihan Bela Negara yang terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat. Pada tanggal 22 Oktober 2015, Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu meresmikan pembukaan program bela negara. Program tersebut dimaksudkan untuk memperteguh keyakinan berdasarkan 5 unsur tersebut di atas, dan program ini bukanlah sebuah bentuk wajib militer. Pada tanggal 23 Februari 2016, Menhan Ryamizard Ryacudu kembali meresmikan peluncuran website resmi. Portal tersebut dimaksudkan untuk menjadi sumber penyebaran informasi kepada masyarakat tentang program Bela Negara, dan masyarakat juga bisa memberikan saran dan masukan di portal tersebut. Dasar Hukum Bela Negara Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 pada pasal 30 tertulis bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara“. dan “Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang”. Jadi sudah pasti mau tidak mau kita wajib ikut serta dalam membela negara dari segala macam ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam. Beberapa dasar hukum dan peraturan tentang Wajib Bela Negara: 1. Tap MPR No. VI Tahun 1973 tentang konsep Wawasan Nusantara dan Keamanan Nasional.



2. Undang-Undang No.29 tahun 1954 tentang Pokok-Pokok Perlawanan Rakyat. 3. Undang-Undang No.20 tahun 1982 tentang Ketentuan Pokok Hankam Negara Rl. Diubah oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1988. 4. Tap MPR No. VI Tahun 2000 tentang Pemisahan TNI dengan POLRI. 5. Tap MPR No. VII Tahun 2000 tentang Peranan TNI dan POLRI. 6. Amandemen UUD '45 Pasal 30 ayat 1-5 dan pasal 27 ayat 3. 7. Undang-Undang No.3 tahun 2002 tenteng Pertahanan Negara.



1.2 Bentuk Bentuk Usaha Pembelaan Negara Pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan Bentuk usaha pembelaan Negara yang pertama adalah pendidikan pancasila dan kewarganegaraan. Kita semua pasti sudah sangat akrab dengan pendidikan yang satu ini. Bagaimana tidak, mata pelajaran pendidikan pancasila dan kewarganegaraan ini, atau yang disingkan PPKn ini merupakan mata kuliah yang setia menemani anda semua dari jaman SD hingga jaman SMA, dan masih berlanjut di tingkat perguruan tinggi, bahkan di Universitas Airlangga terdapat 2 matakuliah yang sejalan dengan PPKn, yaitu matakuliah Kewarganegaraan ini sendiri dan Pancasila. Apabila di survey, mungkin mata pelajaran PPKn ini merupakan salah satu mata pelajaran yang membosankan, karena kita dituntut untuk menghafal, menghafal, dan menghafal. Berbeda dengan mata pelajaran lain yang memiliki kelas praktek ataupun menuntut kemampuan pemahaman. Namun demikian, ternyata mata pelajaran PPKn ini menyimpan rahasia. Rahasia dari pelajaran PPKn ini adalah bahwa mata pelajaran ini merupakan mata pelajaran yang merupakan salah satu usaha Negara dalam membina warganya agar lebih mencintai, menghargai, dan tentu saja merupakan usaha agar warganya mampu menunjukkan sikap pembelaan Negara. Ada beberapa hal yang bisa kita ambil dari hubungan antara mata pelajaran PPKn dengan pembelaan Negara, yaitu : 



Ketika seseorang mampu mengenal struktur negaranya, maka mereka akan mengenal negaranya lebih baik lagi







Dengan mengenal dasar-dasar falasafah pendirian dan pelaksanaagn pemerintahan negera republik Indonesia, maka hal ini akan membuat mereka menjadi lebih cinta dengan Negara Indonesia







Hal ini akan menimbulkan rasa kecintaan terhadap Negara yang tinggi, yang akan membuat warga Negara mau secara sukarela melakukan tindakan pembelaan terhadap Negara.



Wajib Militer Wajib militer pada era perang dunia merupakan salah satu hal yang dipaksakan untuk meningkatkan rasa kepedulian dan kecntaan terhadap Negara. Wajib militer mengharuskan masyarakat dan warga Negara mengikuti pelatihan militer, sehingga dengan pelatihan militer ini, masyarakat bisa turut melakukan pembelaan terhadap Negara dengan membawa senjata. Saat ini, wajib militer memang sudah tidak digalakkan lagi, namun demikian wacana mengenai bela Negara masih terus bergulir. Hal ini pada dasarnya akan membantu tiap masyarakat agar menjadi lebih memiliki kepedulian terhadap negaranya, dan mau melakukan pembelaan terhadap Negara karena kecintaannya. Pengabdian Sebagai Anggota TNI Salah satu cara paling mudah untuk melakukan upaya-upaya dalam pembelaan Negara adalah bergabung ke dalam anggota TNI atau tentara Nasional Indonesia. Bergabung dengan anggota TNI, berarti secara sukrela ataupun tidak anda akan dituntut untuk mencintai Indonesia, dan mau berjuang serta berkorban hingga titik darah penghabisan untuk membela Negara ini. hal ini merupakan salah satu cara melakukan pembelaan terhadap Negara yang paling banyak dilakukan oleh orang-orang, dimana mereka mendaftarkan diri sebagai anggota TNI, baik anggota TNI AD, AL, ataupun AU. Pengabdian Profesi Pengabdian berikutnya yang merupakan salah satu upaya-upaya dalam pembelaan Negara adalah pengabdian profesi. Pengabdian profesi merupakan bentuk atau upaya dalam mengabdikan diri terhadap pembelaan Negara melalui profesi-profesi tertentu. profesi-profesi yang berkaitan erat dengan pembelaan Negara kebanyakan merupakan profesi yang bukan merupakan profesi sebagai tentara, namun tetap membela Negara dalam garis depan. Berikut ini adalah beberapa contoh pengabdian profesi sebagai upaya dalam melakukan pembelaan terhadap Negara : 



Satuan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI)







Tim SAR (Search and Rescue)







Pemadam Kebakaran (Fire Fighters)







Satuan pengamanan (Satpam)







Linmas (satuan perlindungan Masyarakat)







Dan berbagai macam satuan pengamanan dan pembelaan Negara lainnya, yang merupakan profesi secara resmi dan juga sah



Pengabdian Masyarakat Berikutnya, individu yang berperan dalam pembelaan Negara pun bisa diikut sertakan. Tidak perlu harus selalu mengangkat senjata dan juga masuk ke dalam satuan militer, kepolisian dan juga satuan keamanan. Namun dari sisi Individu itu sendiri pun memiliki suatu pengabdian tersendiri terhadap masyarakat. Banyak pekerjaan masyarakat, yang tidak berhubungan dengan kegiatan keamanan dan mengangkat senjata, namun masih berkaitan dengan pengabdian kepada masyarakat. Misalnya saja pekerjaan sebagai seorang dokter atau perawat, yang akan selalu siap membantu ketika harus melakukan pengobatan terhadap siapa saja. Ini juga merupakan salah satu bagian dari upaya-upaya dalam rangka meningkatkan pembelaan Negara. Pembelaan Negara dalam bentuk organisasi dan kelompok Selain menjadi bagian dari angkatan militer, satuan pengamanan, kepolisian dan juga mengabdi terhadap masyarakat, terdapat pula upaya-upaya lainnya yang mrupakan bagian dari upaya pembelaan terhadap Negara. ORMAS atau organisasi masyarakat merupakan salah satu contoh bentuk dan juga upaya yang dilakukan oleh sekelompok orang tertentu yang sengaja berkumpul dan membentuk organisasi, untuk berbagai tujuan. Ada beberapa tujuan terbentuknya ormas, seperti : 



Tujuan keagamaan, yaitu utuk memastikan bahwa Negara bebas dari paham-paham keagamaan yang bertentangan degan sila-sila yang ada di dalam Pancasila







Tujuan Sosial, yang merupakan organisasi yang memiliki tujuan untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulian, korban perang, dan berbagai bentuk masalah lainnya, secara sosial, tanpa pamrih







Tujuan militer, merupakan organisasi masyarakat yang memiliki peran dalam mendukung tugas aparat militer dan juga keamanan, yang berisi masyarakat sipil yang sudah terlatih secara militer.



Peran Mahasiswa dalam Bela Negara Mahasiswa



sudah



dikenal



masyarakat



sebagai agent



of



change,



agent



of



modernization, atau agen-agen yang lain. Hal ini memberikan konsekuensi logis kepada



mahasiswa untuk bertindak dan berbuat sesuai dengan gelar yang disandangnya. Mahasiswa harus tetap memiliki sikap kritis, dengan mencoba menelusuri permasalahan sampai ke akarakarnya. Dengan adanya sikap kritis dalam diri mahasiswa diharapkan akan timbul sikap korektif terhadap kondisi yang sedang berjalan. Pemikiran prospektif ke arah masa depan harus hinggap dalam pola pikir setiap mahasiswa. Sebaliknya, pemikiran konservatif pro-status quo harus dihindari. Mahasiswa harus menyadari, ada banyak hal di negara ini yang harus diluruskan dan diperbaiki. Kepedulian terhadap negara dan komitmen terhadap nasib bangsa di masa depan harus diinterpretasikan oleh mahasiswa ke dalam hal-hal yang positif. Tidak bisa dimungkiri, mahasiswa sebagai social control terkadang juga kurang mengontrol dirinya sendiri. Sehingga mahasiswa harus menghindari tindakan dan sikap yang dapat merusak status yang disandangnya, termasuk sikap hedonis-materialis yang banyak menghinggapi mahasiswa. Oleh karena itu, kepedulian dan nasionalisme terhadap bangsa dapat pula ditunjukkan dengan keseriusan menimba ilmu di bangku kuliah. Mahasiswa dapat mengasah keahlian dan spesialisasi pada bidang ilmu yang mereka pelajari di perguruan tinggi, agar dapat meluruskan berbagai ketimpangan sosial ketika terjun di masyarakat kelak. Peran dan fungsi mahasiswa dapat ditunjukkan secara santun tanpa mengurangi esensi dan agenda yang diperjuangkan. Semangat mengawal dan mengawasi jalannya reformasi, harus tetap tertanam dalam jiwa setiap mahasiswa. Sikap kritis harus tetap ada dalam diri mahasiswa, sebagai agen pengendali untuk mencegah berbagai penyelewengan yang terjadi terhadap perubahan yang telah mereka perjuangkan. Dengan begitu, mahasiswa tetap menebarkan bau harum keadilan sosial dan solidaritas kerakyatan. Peran Lembaga Kemahasiswaan cukup signifikan, baik untuk lingkup nasional, regional maupun internal kampus itu sendiri. Ke depan, peran strategis ini seharusnya juga dimainkan oleh lembaga-lembaga formal kampus lainnya seperti pers mahasiswa, atau kelompok studi profesi. Selain itu ada juga suatu wadah atau kelompok Mahasiswa yang bernamakan Resimen Mahasiswa (MENWA). MENWA merupakan wadah penyaluran potensi Mahasiswa untuk ikut serta dalam bela Negara. Melalui Pendidkan Dasar Militer yang wajib ditempuh setiap anggota



MENWA, diharapkan memantapkan fisik dan mental serta rasa kesadaran bela Negara dengan semangat, disiplin, dan jiwa nasionalis yang tinggi.



1.3 Cara Meningkatakan Kesadaran Bela Negara Untuk Generasi Muda Membangun Kesadaran Bela Negara pada pemuda merupakan sesuatu yang penting dan tidak bisa dianggap suatu hal yang sepele, karena pemuda merupakan generasi penerus bangsa yang tidak dapat didisparitaskan dari sejarah bangsa ini. Kendatipun demikian, kesadaran bela negara ini jangan pula ditafsir hanya berhubungan dengan angkat senjata melawan musuh dari negara luar belaka, melainkan harus lebih luas memandangnya, sehingga pemuda bisa lebih kreatif mengimplementasikan arti bela negara ini dalam kehidupannya tanpa menghilangkan hakekat bela negara itu sendiri. Kalau kita coba melihat kondisi bangsa kita sekarang, merupakan salah satu indikator bahwa sebagian kalangan pemuda di negeri ini telah mengalami penurunan kesadaran akan pentingnya bela Negara. Hal tersebut bisa kita lihat dari segelintir persoalan seperti, kebiasaan pemuda yang lebih bangga dengan budaya atau simbol-simbol bangsa lain dan tidak bangga dengan budaya bangsa sendiri ataupun pemuda saat ini lebih cenderung meninggalkan nilai-nilai budaya bangsa dengan memamerkan ciri westernisasi serta semakin banyaknya pemuda yang melakukan perilaku penyalahgunaan narkoba. Kondisi ini diperparah dengan minimnya kesadaran sosial dan perhatian kepada sesama yang ditunjukkan dengan semakin individualisnya pemuda itu sendiri di tengah-tengah masyarakat. Permasalahan ini jelas mengganggu sikap kesadaran bela Negara pada pemuda. Salah satu hal penting yang harus disadari pemuda adalah bahwa pemuda tidak dapat melepaskan diri dari tanggung jawab atas problematika bangsa yang dihadapi saat ini. Pemuda harus berperan serta dan berada dalam garis terdepan dalam melakukan perubahan, hanya dengan demikianlah pemuda bisa menjaga keutuhan bangsa ini, mempersiapkan diri dalam menghadapi tantangan yang lebih besar untuk mengantisipasi terjadinya penjajahan gaya baru disegala aspek dan derasnya arus globalisasi yang tak terbendung juga merupakan salah satu cara menjaga negara ini. Menunjukan semangat dan sikap bela negara tidak hanya dilakukan melalui peperangan yang menghasilkan kemerdekaan saja, akan tetapi dapat ditunjukan dengan menampilkan perilaku-perilaku yang sesuai dengan kerangka ideologis dan konstitusional bangsa indonesia



dalam mengisi kemerdekaan indonesia. Mengisi kemerdekaan dapat dikatakan sebagai usaha bela negara, sebab melauli usaha-usaha positif dalam mengisi kemerdekaan dapat membuat keberlangsungan Indonesia sebagai sebuah negara dapat tetap dipertahankan dan senantiasa mampu menjaga persatuan dan kesatuan bangsa ditengah kerasnya tantangan globalisasi yang justru mengikis rasa kebangsaan dan kecintaan warga negara terhadap tanah airnya. Usaha pembelaan negara berdasar pada kesadaran setiap pemuda akan hak dan kewajibannya. Kesadaran ini perlu ditumbuh kembangkan melalui proses motivasi untuk mencintai tanah air dan untuk ikut serta dalam pembelaan negara.



Proses motivasi untuk



membela negara dan bangsa akan berhasil jika setiap pemuda memahami keunggulan negaranya dan mengingat betapa susahnya para pahlawan kita dahulu memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Disamping itu setiap pemuda hendaknya juga memahami kemungkinann segala macam ancaman terhadap eksistensi bangsa dan negara Indonesia. Kaelan dan Achmad Zubaidi (2007:121) mengemukakan bahwa untuk mewujudkan motivasi pemuda terhadap semangat bela negara setidaknya harus diperhatikan beberapa hal, antara lain: 1.



Pengalaman sejarah perjuangan republik Indonesia



2.



Kedudukan wilayah geografis nusantara yang strategis



3.



Keadaan penduduk (demografis) yang besar



4.



Kekayaan sumber daya alam



5.



Perkembangan dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dibidangpersenjataan



6.



Kemungkinan timbulnya peperangan Keenam pokok pikiran diataslah yang harus diperhatikan dan ditumbuhkembangkan



sebagai jalan meningkatkan motivasi generasi muda agar melakukan upaya-upaya pembelaan negara. Dengan membangun kesadaran itulah, maka pemuda telah melakukan salah satu dari sekian banyak aspek untuk menjaga keutuhan Negara ini yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia.



BAB III PENUTUP Kesimpulan Berdasarkan pembahasan dalam makalah ini, maka dapat disimpulkan bahwa semangat bela negara warga negara RI mengalami penurunan, walaupun persentasenya kurang signifikan. Hal ini disebabkan kondisi dan situasi bangsa Indonesia yang masih sarat dengan berbagai permasalahan disegala aspek kehidupan. Mulai dari pengaruh derasnya globalisasi dan berbagai penjajahan gaya baru atau neoimperialisme. Lain dari itu dapat disimpulkan pula bahwa kesadaran bela Negara merupakan suatu kewajiban dari setiap warga Indonesia. Hal ini merupakan sikap paten yang harus ada di dalam hati guna direalisasikan dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, sumbangsih bela negara oleh warga negara di berbagai bidang merupakan salah satu upaya untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dari berbagai ancaman baik yang datang dari luar maupun dari dalam bangsa ini. Nasionalisme yang utuh oleh setiap elemen masyarakat bisa menjadi senjata ampuh dan sekaligus menjadi subyek dalam penerapan bela negara dibangsa Indonesia tercinta ini. Pemuda yang bersemangat merupakan ujung tajam dari upaya tersebut karena semua proses itu hanya bisa terjadi bila semua warga negara Indonesia ini bisa menjadi masyarakat madani yang berwawasan luas dan yang selalu aktif dalam menjaga kesetabilan bangsa. Pendidikan bela negara adalah awal mula untuk membentuk kader-kader generasi bangsa yang terampil, kreatif, militan dan punya semangat juang yang dilumuri nasionalisme tinggi sehingga ideologi bangsa kita yaitu Pancasila bisa selalu menjadi way of life dalam melakoni kehidupan ini terutama pada era saat ini dimana globalisasi begitu mencengkram negara ini dari berbagai sisi kehidupan, entah sosial budaya, hankam, politik, ekonomi dan lain sebagainya. Pendidikan bela negara ini bisa dilakukan lewat pendidikan dini bagi para pelajar sehingga kesadaran akan menjaga ideologi Pancasila sudah terpatrikuat sejak itu dan tak mungkin bisa pengaruh-pengaruh asing masuk dalam sendi kehidupan bangsa kita ini. Hal itulah yang merupakan kondisi awal yang harus diwujudkan dalam pencapaian tujuan nasional sehingga



kecenderungan dan pengaruh terhadap segenap aspek kehidupan nasional dapat diikuti memadukan secara sinergis antara rasio yang merupakan pengaruh Barat dan rasa yang menimbulkan keinginan berbuat baik yang merupakan ciri budaya Timur. Membangun Kesadaran Bela Negara pada pemuda khususnya mahasiswa merupakan sesuatu yang sangat penting, karena pemuda merupakan generasi penerus bangsa. Begitu besarnya kiprah pemuda dalam melakukan perubahan-perubahan di negara indonesia sebagai wujud sikap bela negara. Dahulu para pemuda indonesia bersatu padu untuk memperoleh kemerdekaan, dan saat ini peran dan fungsi pemuda sebagai generasi penerus bangsa dan pengisi kemerdekaan sebagaimana dilakukan pemuda tempo dulu masih sangat diidamkan oleh seluruh elemen bangsa. Semangat juang dan patah semangat yang dimiliki kaum muda hendaknya dimanfaatkan sebagai dasar pergerakan pemuda. Pemuda kala ini hendaknya ikut serta dalam usaha pembelaan negara yang dilakukan dengan cara mengisi kemerdekaan dengan manampilkan sikap-sikap positif yang sesuai dengan ideologi bangsa dan konstitusi yang berlaku di indonesia. Semangat bela negara dapat tercermin dari adanya kesadaran pemuda akan aturan-aturan yang harus dipatuhi dan dilaksanakan, serta adanya kemelekan politik dari para pemuda yang akhirnya dapat memposisikan diri dalam kancah politik nasional untuk perubahan Indonesia. Saran Di akhir penulisan makalah ini, penulis berpesan agar pembaca menggunakan penalaran dan kesesuaiannya dengan konsep, realita dan aplikasi bela negara dalam kehidupan berbangsa bernegara. Karena kesadaran bela negara merupakan suatu kewajiban bagi seluruh elemen bangsa Indonesia tanpa terkecuali. Oleh karena itu, mulai sekarang marilah kita bersama-sama menumbuhkembangkan semangat nasionalisme sejak dini terutama kepada generasi muda bangsa Indonesia tercinta ini dengan metode yang sederhana dan mudah dimengeti dan dipahami kemudian dijabarkan dalam suatu aturan pelaksanaan untuk dijadikan pedoman bangsa Indonesia.



DAFTAR PUSTAKA Lubis, Yusnawan. 2014. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMA/MA/SMK/MAK Kelas X. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Nurwardani, Paristiyanti, dkk. 2016. Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggi. Jakarta: Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementrian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi. Riyanto, Joko, dkk. 2016. Bela Negara dan Kebijakan Pertahanan. Jakarta:Puskom Publik Kemhan. Rowland. 2013. Kewarganegaraan. Bandung: Lentera Dipantara. Tolib, dkk. 2016. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMA/MA/SMK/MAK Kelas X. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Harist Muzani, Teuku. Revolusi Peran Pemuda Pasca Konflik. tersedia dalam http: //keacehan. blogspot.com/2011/01/ revolusi-peran-pemuda-pasca-konflik.html. http:// www. setneg. go.id /index.php?option =com_content&task =view&id=747&Itemid=135 Kaelan dan Zubaidi, Achmad. 2007. Pendidikan Kewarganegaraan. Paradigma : Yogyakarta. Utama, Wira. Penanaman Bela Negara Pada Mata Pelajaran PKN Memiliki Posisi Strategis tersediadalamhttp://lms.aau.ac.id/library/ebook/MJ_3774_11_H/files/res/downloads/down load_0030.pdf Undang-Undang Dasar 1945. Citra Umbara: Jakarta.