5 0 212 KB
ASUHAN KEPERAWATAN KOMUNITAS AGREGAT REMAJA DENGAN PENYALAHGUNAAN NAPZA DAN MEROKOK
Oleh Kelompok 2B: Rohmat Setiahadi
21/475338/KU/22999
Nurul Iswanti
21/475340/KU/23000
Salamatus Saidah
21/475353/KU/23004
Suhartiningsih
21/475359/KU/23007
Siti Ngindiasih
21/475369/KU/23008
PROGRAM ILMU KEPERAWATAN FAKULTAS KEDOKTERAN, KESEHATAN MASYARAKAT, DAN KEPERAWATAN UNIVERSITAS GADJAH MADA YOGYAKARTA 2022
BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masa remaja merupakan masa yang sangat penting setelah melewati masa kanak-kanak dan untuk melanjutkan ke masa dewasa dalam siklus kehidupannya. Pada periode ini terjadi pematangan organ dan fungsi termasuk hormon sekunder yang berdampak terjadinya perubahan baik secara fisik maupun psikososial. Pola karakterisktik ini menimbulkan rasa keingintahuan yang tinggi pada remaja, sehingga pada remaja cenderung mencoba hal-hal baru untuk mencari jati dirinya tanpa memperhatikan akibat yang ditimbulkan (Kemenkes, 2015). Menurut Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 25 tahun 2014, remaja merupakan penduduk dalam rentang usia 10-18 tahun dan menurut Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) rentang usia remaja adalah 10-24 tahun dan belum menikah (Kemenkes RI,2017). Pada usia ini remaja sangat rentan terhadap pengaruh lingkungan disekitarnya. Lingkungan sosial budaya yang tidak positif merupakan faktor risiko bagi remaja dalam berperilaku yang tidak sehat (Tarwoto, 2012). Perilaku remaja dengan masalah kesehatan yang berisiko besar untuk mengalami titik pencapaian yang rendah, permasalahan kesehatan utama pada remaja yang sering terjadi yaitu merokok, penggunaan alcohol, penggunaan narkoba, seks pra nikah, cedera pada saat tawuran, pembunuhan, kebut-kebutan di jalanan, masalah mental dan emosional (Smeltzer dan Bare, 2002). Sifat dan perilaku berisiko pada remaja tersebut memerlukan ketersediaan pelayanan kesehatan peduli remaja yang dapat memenuhi kebutuhan kesehatan remaja. Dibutuhkan program yang dapat menanggulangi permasalahan kesehatan yang terjadi pada remaja (Kemenkes, 2015). Berdasarkan data dari Riset Nasional dasar Kesehatan 2018, angka merokok pada anak remaja mengalami peningkatan setiap tahunnya. Hal ini terlihat dari data 2013 yaitu sebanyak 7,2%, pada tahun 2016 sebanyak 8,8% dan pada tahun 2018 sebanyak 9,1% (Riskesdas,2018). Angka remaja merokok di Sumatera Barat juga mengalami peningkatan setiap tahunnya, data ini didapatkan dari data BPS (Badan
Pusat Statistik) pada tahun 2015 sebanyak 32,42%, menjadi 30,59% pada tahun 2016 dan sebanyak 31,1% pada tahun 2018 (Riskesdas,2018). Semakin meningkatnya fenomena yang dialami remaja dalam penyalahgunaan narkotika,psikotropika, dan obat terlarang (NAPZA) serta perilaku merokok perlu upaya pencegahan dan penanganan kasus tersebut supaya tidak bertambah secara signifikan. Untuk mewujudkan penurunan angka remaja dengan ketergantungan NAPZA dan merokok diperlukan kerjasama dan koordinasi antar pihak baik pemerintah, petugas kesehatan, masyarakat, keluarga dan individu. Peran perawat komunitas sebagai dasar pelayanan terhadap masyarakat sangat dibutuhkan. Berdasarkan permasalahan tersebut perlu adanya tindak lanjut tentang “Bagaimana asuhan keperawatan pada remaja dengan penyalahgunaan NAPZA dan merokok? B. Rumusan Masalah Bagaimana asuhan keperawatan pada agregat remaja dengan penyalahgunaan NAPZA dan merokok? C. Tujuan 1. Tujuan Umum Mengetahui bagaimana asuhan keperawatan pada agregat remaja dengan penyalahgunaan NAPZA dan merokok. 2. Tujuan Khusus a) Mengetahui tentang remaja dan tahapan- tahapan perkembangannya b) Melakukan asuhan keperawatan pada penyalahgunaan NAPZA dan merokok. D. Manfaat Dapat menjadi kajian literatur tentang asuhan keperawatan pada aregat remaja dengan penyalahgunaan NAPZA dan merokok.
BAB II TINJAUAN KASUS A. Konsep Remaja 1. Pengertian Remaja adalah suatu masa dimana individu berkembang dari saat pertama kali menunjukkan tanda-tanda seksual sekundernya sampai saat ia mencapai kematangan seksual (Sarwono, 2011). Remaja pada tahap tersebut mengalami perubahan banyak perubahan baik secara emosi, tubuh, minat, pola perilaku dan juga penuh dengan masalah-masalah pada masa remaja (Hurlock, 2011). 2. Tahapan-tahapan perkembangan Menurut Sarwono (2011) dan Hurlock (2011) ada tiga tahap perkembangan remaja, yaitu: a) Remaja awal (early adolescence) usia 11-13 tahun Seorang remaja pada tahap ini masih heran akan perubahan perubahan yang terjadi pada tubuhnya. Remaja mengembangkan pikiran-pikiran baru, cepat tertarik pada lawan jenis, dan mudah terangsang secara erotis. Pada tahap ini remaja awal sulit untuk mengerti dan dimengerti oleh orang dewasa. Remaja ingin bebas dan mulai berfikir abstrak. b) Remaja Madya (middle adolescence) 14-16 tahun Pada tahap ini remaja sangat membutuhkan teman-teman. Remaja merasa senang jika banyak teman yang menyukainya. Ada kecendrungan “narcistic”, yaitu mencintai diri sendiri, dengan menyukai teman-teman yang mempunyai sifat yang sama pada dirinya. Remaja cendrung berada dalam kondisi kebingungan karena ia tidak tahu harus memilih yang mana. Pada fase remaja madya ini mulai timbul keinginan untuk berkencan dengan lawan jenis dan berkhayal tentang aktivitas seksual sehingga remaja mulai mencoba aktivitas-aktivitas seksual yang mereka inginkan.
c) Remaja akhir (late adolesence) 17-20 tahun Tahap ini adalah masa konsolidasi menuju periode dewasa yang ditandai dengan pencapaian 5 hal, yaitu: a) Minat yang makin mantap terhadap fungsi-fungsi intelek. b) Egonya mencari kesempatan untuk bersatu dengan orang-orang dan dalam pengalaman-pengalaman yang baru. c) Terbentuk identitas seksual yang tidak akan berubah lagi. d) Egosentrisme (terlalu memusatkan perhatian pada diri sendiri. e) Tumbuh “dinding” yang memisahkan diri pribadinya (private self) dan publik. 3. Karakteristik perkembangan remaja Menurut Ali (2011), karakteristik sifat remaja adalah: a) Kegelisahan b) Pertentangan c) Mengkhayal d) Aktivitas kelompok e) Keinginan mencoba segala sesuatu. 4. Faktor Resiko dan Masalah pada Agregat Remaja a) Masalah i.
Penggunaan Zat
ii.
Seks Bebas
iii.
Kenakalan Remaja
iv.
Pubertas dini
b) Resiko i.
Masalah emosional dan bunuh diri
ii.
Jerawat
iii.
Gizi rendah dan gangguan pola makan
B. Konsep NAPZA 1. Pengertian NAPZA
Narkotika adalah suatu zat atau obat yg berasal dari tanaman atau bukantanaman baik sintetis maupun semisintetis yg dpt menyebabkan penurunanatau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan (UU RI No.22 Tahun 1997 tentang Narkotika). 2. Jenis- Jenis NAPZA a) Golongan Narkotika (heroin, putaw, kokain, ganja dan kodein). b) Golongan Psikotropika (shabu, ekstasi dan anfetamine) c) Zat Adiktif (tembakau, minuman beralkohol dan inhalasi seperti lem, tiner dan bensin). 3. Faktor-faktor penggunaan NAPZA a) Faktor Predisposisi 1) Faktor Biologi Kecenderungan
keluarga
dalam
penggunaan
alcohol
menimbulkan ketidaknyamanan psikologis. 2) Faktor Biologik Harga diri rendah, sering berhubungan dengan penganiayaan pada masa kanak-kanak, perilaku maladaptif yang dipelajari secara berlebihan, menarik kesenangan dan menghindari rasa sakit, sifat keluarga termasuk tidak stabil, tidak ada contoh yang positif, rasa kurang percaya tidak mampu memperlakukan anak sebagai individu serta orang tua yang adiksi. 3) Faktor Sosiokultural ketersedian dan penerimaan sosialterhadap pengguna obat, ambivalen sosial tentang penggunaan dan penyalahgunaan zat, seperti tembakau, alkohol dan maryuana, sikap,nilai, norma dan sosial kultural kebangsaan, etnis dan agama, kemiskinan dengan keluarga yang tidak stabil dan keterbatasan kesempatan b) Faktor Presipitasi
1) Faktor Internal Faktor kepribadian, intelegensia, usia, dorongan kenikmatan dan keingintauan dan pemecahan masalah. 2) Faktor Eksternal Faktor keluarga, factor teman sebaya atau kelompok, factor kesempatan. 4. Penatalaksanaan Masalah Napza Pengobatan dan rehabilitasi serta pencegahan kekambuhan. C. Konsep Merokok 1. Pengertian Rokok merupakan zat adiktif yang berdampak negative bagi kesehatan anak. Karena, rokok dapat menyebabkan adikasi (ketagihan) dan depensiasi (ketergantungan) bagi penghisap dan orang sekitar dari paparan asap rokok. Konsekuensinya, menjauhkan anak dari paparan rokok bukan hanya menjadi kebutuhan tetapi kewajiban bagi semua pihak agar jaminan hak tumbuh kembang anak terfasilitasi dengan baik (Dr.Susanto, M.A , 2017). 2. Komponen Rokok Sudiono (2007) menyebutkan kandungan didalam rokok tidak hanya tembakau, tetapi terdapat bahan kimia yang berbahaya bagi tubuh. Kandungan utama dalam rokok yaitu nikotin, tar, dan karbonmonoksida. Nikotin merupakan bahan yang dapat menyebabkan adiksi atau ketergantungan. Nikotin merupakan racun dan bila digunakan dalam dosis besar dapat mematikan arena efek paralisis yang ditimbulkannya pada otot pernafasan. Nikotin meningkatkan denyut jantung dan menyebabkan vasokontraksi pembuluh darah sehingga mengganggu sirkulasi darah. Denyut jantung istirahat pada perokok muda meningkat 2-3 detik/ menit Rokok juga mengandung sianida, senyawa kimia yang mengandung kelompok cyano. Benzene, juga dikenal sebagai bensol, senyawa kimia organic yang mudah terbakar dan berwarna. Cadmium,sebuah logam yang sangat beracun dan radioaktif. Methanol (alkohol kayu), alcohol yang
paling sederhana yang juga dikenal sebagai metil alcohol yang paling sederhana yang juga dikenal sebagai metil alcohol. Asetilena, merupakan merupakan senyawa kimia tak jenuh yang juga merupakan hidrokarbon alkuna yang paling sederhana. Ammonia, dapat ditemukan dimana-mana, tetapi sangat beracun dalam kombinasi dengan unsur-unsur tertentu. Formaldehida, cairan yang sangat beracun yang digunakan untuk mengawetkan mayat. Hydrogen sianida, racun yang digunakan sebagai fumigant untuk membunuh semut. Zat ini juga digunakan sebagai zat pembuat plastic dari pestisida. Arsenic, bahan yang terdapat dalam racun tikus. Karbon monoksida, bahan kimia beracun yang ditemukan dalam asap buangan mobil dan motor (Wangolds, 2013). 3. Faktor- Factor yang Mempengaruhi Perilaku Merokok Berdasarkan hasil penelitian Fiadah (2011) meyebutkan bahwa ada 4 faktor yang memiliki peran besar dalam perilaku merokok dan berada sangat dekat dengan perokok yaitu: a) Pengaruh orang tua Perilaku orang tua dalam merokok, akan berpengaruh pada anak. Sebab, anak akan memiliki kecenderungan untuk mengikuti perilaku yang dicontohkan oleh orang tua. b) Pengaruh teman Hedman et al (2007) menyebutkan bahwa salah satu factor resiko pencetus remaja untuk merokok adalah memiliki teman yang juga sebagai perokok. Dantara remaja perokok terdapat 87% diantaranya memiliki satu atau lebih sahabat yang perokok, begitu pula dengan remaja bukan perokok. c) Factor kepribadian Salah
satu
sifat
kepribadian
yang
mempengaruhi
remaja
mengonsumsi rokok dan obat-obat, yaitu sifat konformitus sisoal. Individu yang memiliki skor tinggi pada berbagai tes konformitas social lebih mudah menjadi pengguna rokok dan obat-obatan dibandingkan dengan individu yang memiliki skor rendah.
d) Pengaruh iklan Remaja tertarik untuk mengikuti perilaku seperti pada iklan rokok, baik dari media cetak ataupun media elektronik 4. Penatalaksanaan Menghentikan Merokok a) Metode Mengandalkan Perubahan Perilaku 1) Metode Cold Turkey Perokok hanya perlu berhenti merokok. Metode ini tidak menggunakan perencanaan yang panjang. Perokok cukup menentukan kapan dia akan melakukannya. 2) Teori perilaku kognitif Perokok hanya akan merubah prilaku buruk merokok kalua dia tahu bahwa merokok itu buruk. 3) Pengondisian berbalik Teknik ini sangat unik, yaitu memasangkan sebuah stimulasi negative dengan prilaku yang ingin dirubah. b) Metode Mengandalkan Terapi dan Obat-Obatan. 1) Penggantian nikotin 2) Pemberian obat-obatan (varenklin, bupropion dan klonidin) c) Metode Hipnotis. Hipnosis adalah suatu keadaan dimana seseorang fokus atau berkonsentrasi penuh, sehingga mampu meningkatkan kemampuan untuk menerima sugesti,hipnosis diasosiasikan dengaan keadaan tenang atau rileks. Hipnosis merupakan salaah satu metode psikoterapi yang valid untuk digunakan dalam praktik psikologi klinis. D. Kebijakan Program Pemerintah dan Masyarakat dalam penanganan kasus Remaja dengan penyalahgunaan NAPZA dan perilaku merokok. Mengingat semakin banyaknya kasus penyalahgunaanaan narkoba dan yang menjadi pemakai paling banyak berdasarkan survei BNN adalah usia produktif remaja, maka pemerintah sudah melakukan beberapa langkah untuk mengatasi narkoba di Indonesia. Langkah – langkah yang dilakukan pemerintah antara lain:
melakukan sosialisasi dan penyuluhan tentang bahaya narkoba kepada masyarakat melalui BNN, mengadakan seminar mengenai bahaya narkoba ke sekolah atau kampus sehinggga remaja mendapat pengetahuan lebih dini agar tidak melakukan penyalahgunan narkoba.Pemerintaah terus berupaaya memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba dengan berbagai cara,namun perkembangan regulasi juga diperlukan agar daapat mengikuti dinamika masyarakat. Beberapa kebijakan pemerintah untuk pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba: 1. Inpres No 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika (P4GN). Upaya Pencegahan dan Penanggulangan NAPZA dapat dilakukan melalui beberapa cara ,sebagai berikut: a) Preventif/Pencegahan, yaitu untuk membentuk masyarakat yang mempunyai ketahanan dan kekebalan terhadap narkoba,seperti pembinaan dan pengawasan dalaam keluarga, penyuluhan oleh pihak yang kompeten baik di sekolah maupun di forum sosial,pengawasan tempat tempat hiburan malam, pengawasan peredaran obat ilegal,pendekatan spiritual. b) Represif/penindakan, yaitu menindak dan memberantas penyalahgunaan narkoba melalui jaalur hukum yang dilaakukan oleh penegak hukum atau aparat keamanan yang dibantu oleh masyarakat. c) Kuratif/pengobatan, yaitu penyembuhan korban NAPZA baik secara medis maupun media lain. d) Rehabilitatif/ rehabilitassi, berupaya menyantuni dan memperlakukan secara wajar korban NAPZA agar dapat kembali ke masyarakat . 2. Peraturan Walikota Surabaya nomor 65 tahun 2014 tentang rencana aksi kebijakan dan strategi daerah bidang P4GN, Perwali yang berkaitan dengan bidang pencegahan penyalahguna narkoba yaitu, Sosialisasi bahaya narkoba, membuat modul, pembentukan tim sebaya, memberikan pelatihan dan aktivitas leadership untuk mencegah penggunaan narkoba, membentuk tim deteksi dini, membentuk kader pendamping terhadap para pengguna narkoba, memberi
informasi dan edukasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, membentuk kader anti narkoba. 3. PP No 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan Pasal 25: Setiap orang dilarang menjual Produk Tembakau: a. menggunakan mesin layan diri; b. kepada anak di bawah usia 18 (delapan belas) tahun; dan c. kepada perempuan hamil.
BAB III ASUHAN KEPERAWATAN Kasus Desa J RT 01 RW 01 di kelurahan Bonjoklor Kecamatan Bonorowo Kabupaten Kebumen dengan jumlah penduduk ± 700 orang dan jumlah remaja di desa tersebut berjumlah ± 400 orang. Mayoritas remajanya pernah menyalahgunakan narkoba. Berdasarkan data yang kami dapat melalui wawancara singkat dengan warga setempat dan pihak kelurahan terdapat 20% remaja pernah terlibat tawuran dan perkelahian, 30% remaja pernah mengunakan minuman beralkohol, sabu-sabu, dan 80% remajanya memiliki kebiasaan merokok. Perilaku tersebut didukung karena mudahnya akses untuk mendapatkan rokok. Terdapat banyak warung dan swalayan yang menyediakan rokok. Namun untuk akses mendapatkan zat terlarang belum diketahui secara pasti. Warga mengatakan sering melihat adanya kumpul- kumpul dimalam hari dirumah salah satu remaja dengan melakukan pesta minuman keras. Setelah melakukan pesta tampak remaja keluar dengan keadaan kacau, jalan sempoyongan, pucat dan mata merah. Banyak ditemukan botol- botol miras, pil ekstasi dan puntung rokok saat dilakukan pembersihan. Banyak orangtua remaja mengeluh tentang perilaku anaknya dan tidak tahu lagi cara mengatasi persoalan tersebut. Orangtua remaja mengeluhkan anaknya malas berangkat kesekolah, tidak mau beribadah dan berani kepada orang tua. A. Pengkajian 1. Data Inti a) Data demografi Desa J RT 01 RW 01 di Kelurahan Bonjoklor Kabupaten Kebumen memiliki jumlah penduduk ±700 orang dengan jumlah remaja sebanyak 400 orang. b) Status perkawinan
Warga desa J RT 01 RW 01 Kelurahan Bonjoklor sudah ada yang menikah dan belum menikah. c) Nilai, keyakinan dan agama Nilai yang dianut warga desa J RT 01 RW 01 taat kepada Tuhan dengan 70% beragama islam, 20% beragama katholik dan lainnya beragama 2. Data Subsistem a) Perumahan dan lingkungan (daerah) Mayoritas bangunan di Desa J permanen terbuat dari tembok, batu bata dan dekat dengan warga lain. b) Lingkungan terbuka Luas wilayah di desa J ±200 Ha dengan kepadatan rata- rata 9-10 rumah / 100m. Lingkungan di Desa J pada umumnya bersih, namun di beberapa tempat masih terdapat tumpukkan sampah terutama yang mempunyai home industri. c) Batas Batas barat desa Bonjokidul. Batas timur RT 02. Batas selatan desa klepusari dan batas utara RT 03. d) Tingkat sosial dan ekonomi Tingkat sosial ekonomi cukup sejahtera. Tingkat sosial ekonomi orangtua remaja pengguna NAPZA menengah kebawah dan sebagian besar pekerjaan sebagai buruh. e) Kebiasaan Remaja sering kmpul- kumpul mengadakan pesta minuman keras, remaja sering merokok saat sedang berkumpul dan menggunakan obat-obatan terlarang, remaja pernah terlihat sempoyongan di pagi hari setelah berkumpul dengan teman-temannya. f) Transportasi Transportasi menggunakan kendaraan pribadi (motor dan sepeda), kendaraan umum dan jalan kaki. 50% remaja menggunakan kendaraan pribadi. g) Fasilitas umum 1) Kesehatan Terdapat 1 dokter praktek umum
2) Sekolah Di wilayah RW 1 terdapat 1 sekolah dasar. 80% remaja sudah bersekolah lanjut menengah dan atas diluar wilayah desa J dan sering bolos. 3) Agama Terdapat 1 masjid dan 3 mushola di desa J. 4) Ekonomi a) Terdapat beberapa warung milik warga dan adanya industri rumah yang dimiliki warga. b) Pendapatan keluarga rata-rata Rp 2.000.000,00 c) Pengeluaran penduduk relatif, masing-masing keluarga mempunyai pengeluaran yang berbeda-beda d) Masyarakat di desa J rata-rata mampu menyediakan makanan yang bergizi tapi ada juga yang kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari e) Ada sebagian masyarakat yang mempunyai tabungan kesehatan berupa asuransi kesehatan berupa BPJS dan f) Data dari kelurahan sekitar 300 remaja putus sekolah, remaja yang putus sekolah tidak memiliki pekerjaan dan hanya menganggur. 5) Pelayanan umum Tidak terdapat fasilitas pelayananan umm seperti kantor pos, Bank maupun Puskesmas di Desa J. 6) Politik Terdapat poster politik. Remaja sulit diajak mengikuti kegiatan karang taruna. h) Pusat belanja Terdapat warung- warung milik warga yang menjual kebutuhan sehari- hari dan adanya pedagang keliling di wilayah desa J. i) Suku bangsa Sebagian besar penduduk merupakan suku jawa.
j) Kesehatan dan morbiditas 30% remaja menggunakan obat-obatan terlarang, 80% remaja memiliki kebiasaan merokok. 20% pernah terlibat dalam perkelahian dan tawuran. k) Sarana penunjang Rata-rata remaja memiliki gedjet, memiliki televisi dan radio dirumah. l) Komunikasi a) Tidak adanya tempat berkumpul untuk remaja dalam bertukar informasi. b) Alat komunikasi yang dimiliki keluarga seperti televisi, koran, telepon dan ponsel. c) Tidak ada alat komunikasi umum yang tersedia di desa J d) Media komunikasi di masyarakat dengan arisan dan pengajian. e) Tidak ada konsultasi oleh tenaga medis dengan masyarakat desa J m) Rekreasi Remaja memiliki kebiasaan nongkrong di warnet di desa sebelah. B. Analisa Data No
Analisa Data
Masalah
1.
DS:
Koping Komunitas tidak efektif
1) Warga mengatakan sering
berhubungan dengan tidak adanya
melihat remaja kumpul-kumpul
sistem/regulasi dalam masyarakat
melakukan pesta minuman keras
dalam penyelesaian masalah
dan merokok.
Remaja dengan perilaku Napza dan
2) Warga melihat remaja berjalan sempoyongan, mata cekung dan merah dan keadaan kacau. DO: 1) Terdapat data 30% remaja pernah mengunakan minuman beralkohol, sabu-sabu 2) 80% remajanya memiliki kebiasaan merokok.
merokok di Desa J
3) 20% pernah terlibat dalam perkelahian dan tawuran. 4) Adanya dukungan akses yang mudah untuk mendapatkan minuman keras dan rokok. 5) Saat bersih desa terdapat botol bekas minuman alcohol di tempat kumpul remaja. 2
DS:
Defisit Kesehatan Komunitas
Warga mengatakan bahwa mereka
berhubungan dengan risiko masalah
sering melihat remaja keluar dari sebuah
kesehatan remaja dengan perilaku
rumah dengan keadaan kacau
Napza dan merokok di Desa J
diantaranya jalan sempoyongan, mata merah. DO: Pihak warga maupun polisi setempat menemukan korban kecelakaan di area tikungan, setelah di periksa ternyata ada pengaruh obat terlarang. C. Diagnosa Keperawatan Komunitas 1).Koping Komunitas tidak efektif berhubungan dengan tidak adanya sistem/regulasi dalam masyarakat dalam penyelesaian masalah Remaja dengan perilaku Napza dan merokok di Desa J 2). Defisit Kesehatan Komunitas berhubungan dengan risiko masalah kesehatan remaja dengan perilaku Napza dan merokok di Desa J
D. Intervensi Keperawatan N
Diagnosa
Tujuan
o
Keperawatan Komunitas
1
Strategi
.Koping
Setelah
Komunitas
dilakukan
tidak
efektif tindakan
berhubungan
keperawatan
dengan tidak selama 5 adanya
minggu
sistem/regula
diharapkan
si
Rencana Kegiatan
dalam masyarakat
Observasi
Intervensi 4. Identifikasi
Evaluasi Kriteria hasil
Evaluator
1.Dapat teridentifikasi
Mahasisw
kemampuan yang dimiliki
a PSIK
Terapetik
kemampuan/sumber
masyarakat
UGM
Edukasi
daya yang dimiliki
2.Masyarakat memahami
Kader
masyarakat
dampak negatif akibat
PokJaKes
5. Identifikasi dampak
perilaku remaja merokok dan
situasi terhadap
penyalahgunaan NAPZA
perubahan dalam
3.Dapat di identifikasi metode
masyarakat
mampu
masyarakat terkait
penyelesaian masalah terkait
dalam
menentukan
perilaku remaja di
perilaku remaja di Desa J
penyelesaian
koping untuk
Desa J
5.Sistem pendukung mampu
masalah
menyelesaika
Remaja
n masalah
penyelesaian masalah
penyelesaian masalah remaja
dengan
remaja
perilaku remaja di
di Desa J
perilaku
dengan
Desa J
6.Terciptanya kerja sama
Napza merokok Desa J
dan perilaku di merokok dan menggunaka
6. Identifikasi metode
7. Identifikasi sistem pendukung yang ada
didaya gunakan dalam
antara keluarga,sekolah,masyarakat,d an pihak terkait yang
n NAPZA di Desa J
di masyarakat 8. Fasilitasi masyarakat
berkoordinasi dalam upaya penyelesaian masalah remaja
dalam memperoleh
di Desa J
informasi yang
7.Masyarakat mampu
dibutuhkan
menentukan metode
9. Tinjau kembali kemampuan masyarakat dalam upaya menyelesaikan masalah 10. Lakukan kerja sama dengan keluarga, sekolah, masyarakat atau pihak terkait untuk menentukan metode pemecahan masalah remaja di Desa J. 11. Dukung masyarakat untuk menentukan koping/cara penyelesaian masalah
penyelesaian masalah di desa J
remaja dengan perilaku merokok dan penyalahgunan Napza yang baik dan benar.
2
Defisit
Setelah
Observasi
Kesehatan
dilakukan
Terapetik
merokok dan
Komunitas
tindakan
Pendidika
penggunaan
remaja berperilaku merokok UGM
berhubungan
keperawatan
n
NAPZA pada
dan menggunakan NAPZA
dengan risiko
selama 5
kesehatan
remaja di Desa J
2. Teridentifikasi faktor
masalah
minggu
2. Identifikasi kondisi
kesehatan
diharapkan
penyebab remaja
remaja
masyarakat
aspek psikososial
dengan
mampu
penyebab merokok
perilaku
memahami
dan penggunaan
Napza dan
risiko tinggi
NAPZA
merokok di
dan
Desa J
mencegah
penanganan khusus
peningkataan
dan penyelesaian
penggunaan
masalah remaja di
zat yang
Kolaboras i
1. Identifikasi riwayat
lingkungan dan
3. Buat rencana
Mahasisw 1. Teridentifikasi riwayat
berperilaku merokok dan pengguna NAPZA di Desa J 3. Terbentuk rencana/metode untuk menyelesaikan masalah oleh masyarakat Desa J 4. Sosialisasi dengan masyarakat terkait resiko tinggi penggunaan NAPZA
a PSIK Kader PokJakes
dapat menimbulkan
Desa J 4. Diskusikan/
dan perilaaku merokok tepat sasaran
risiko
sosialisasi kepada
/dampak
masyarakat terkait
menentukan
berbahaya di
risiko /gejala
Desa J
fisik,kognitif dan
metode/koping
withdrawal akibat perilaku remaja di Desa J. 5. Dukung masyarakat untuk menentukan metode penyelesaian masalah sehingga remaja dengan perilaku merokok tidak berkelanjutan dan tidak ada peningkatan jumlaah pengguna di Desa J. 6. Koordinasi/rujuk ke
5. Masyarakat mampu
penyelesaian masalah remaja di Desa J 6. Tercipta koordinasi dengan pihak terkait,program kelompok atau terapis.
program kelompok atau terapis jika perlu 7. Kolaborasi dengan organisasi sumber daya Nasional dan lokal terkait program yang sudah disepakati masyarakat untuk penyelesaian masalah perilaku remaja di Desa J
E. Implementasi dan Dokumentasi Keperawatan
F. Analisa Solusi Kasus Remaja dengan NAPZA dan perilaku merokok Sebagai perawat komunitas kita dapat memberikan analisa solusi untuk kasus remaja dengan perilaku penyalahgunaan NAPZA dan merokok di masyarakat, melalui upaya pencegahan yang meliputi: 1).Pencegahan primer, yaitu mengenali remaja resiko tinggi penyalahgunaan NAPZA dan melakukan intervensi kepada mereka agar tidak menggunakan NAPZA. Upaya ini dilakukan sejak dini, agar faktor yang dapat menghambat proses tumbuh kembang anak dapat terdeteksi dan diatasi dengan baik. 2).Pencegahan Sekunder,yaitu upaya mengobati dan memberikan intervensi agar remaja pengguna NAPZA tidak lagi menggunakan NAPZA. 3).Pencegahan Tersier, yaitu berkoordinasi dengan pihaak terkait untuk melakukan rehabilitasi pengguna NAPZA,sehingga pengguna dapat kembali ke masyarakat dalam keadaan baik. Mempersiapkan lingkungan di masyarakat juga harus dipertimbangkan dalam hal ini.
BAB IV PENUTUP 12.
Kesimpulan Penyalahgunaan NAPZA adalah penggunaan zat terlarang secara terus menerus
bahkan sampai setelah terjadi masalah. Ketergantungan zat menunjukkan kondisi yang parah dan sering dianggap sebagai penyakit. Peran perawat mempengaruhi pada keberhasilan dalam mencapai tujuan dan hasil akhir yang diharapkan dalam perawatan. Dimana asuhan keperawatan pada pasien penyalahgunaan NAPZA dan merokok ditekankan pada aspek psikososial, kejiwaan, komunitas dan keagamaan. Peran keluarga dan lingkungan juga sangat diperlukan untuk mempercepat proses pemulihan pasien penyalahgunaan NAPZA. (kebanyakan dari pengguna menjadikan NAPZA sebagai pelarian atau pemecahan suatu masalah. 13.
Saran Upaya mencegah kekambuhan klien dengan penyalahgunaan NAPZA sangat
tergantung dari motivasi internal dari klien itu sendiri untuk terlepas dari kecanduan. Tidak kalah penting dari hal itu juga peran serta orang terdekat untuk senantiasa memberi dukungan dan memberikan pengawasan kepada penderita.
DAFTAR PUSTAKA Depkes. (2002). Keputusan Menteri Kesehatan RI tentang pedoman penyelenggaraan saran pelayanan rehabilitasi penyalahgunaan dan ketergantungan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA). Jakarta: Departemen Kesehatan RI. Badan Narkotika Nasional RI.(2011). Pencegahan penyalahgunaan Narkotika Bagi Remaja (Buku Praktis Untuk Remaja). Jakarta Inpres No 2 Tahun 2020. Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika (P4GN). Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia,Definisi dan Indikator Diagnostik, Edisi 1(2016) Standar Luaran keperawataan Indonesia ,Definisi dan Kriteria Hasil Keperawatan, Edisi 1 (2016) Standar Intervensi Keperawatan Indonesia,Definisi dan Tindakan Keperawatan,Edisi 1(2016).