Aspek Hukum Dalam Pembangunan (TM10) [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

10 Modul ke:



Fakultas



FTSP



Program Studi



Teknik Sipil



Aspek Hukum dalam Pembangunan PROSES PENANGANAN KLAIM Lily Kholida, S.T, M.T



PROSES PENANGANAN KLAIM



PENGANTAR Penanganan Klaim atau manajemen klaim merupakan proses yang dibutuhkan untuk mengurangi atau mencegah klaim konstruksi jika timbul dan untuk menanganinya secara tepat apabila klaim tersebut terjadi.



PROSES PENANGANAN KLAIM FORMAT ATAU BENTUK KLAIM PENYEDIA JASA Menurut Robert D. Gilbreath dalam bukunya ’ Managing Construction Contracts’, format klaim memuat hal-hal berikut : • Keterangan mengenai ketentuan2 & syarat2 kontrak sprt lingkup pkrjan & struktur pembiayaan yg meliputi bag pkrjan yg ditanyakan • Keterangan mengenai fakta peristiwa yg telah trjd biasanya di sajikan scr kronologis & mrpkan surat menyurat, perintah2 perubahan, rapat-rapat, dsb • Akibat dari keadaan rangsangan klaim, biasanya disajikan sbg cerita • Analisis biaya, yg mungkin termasuk rincian daftar kenaikan biaya karena perubahan / perbandingan antara biaya sesungguhnya dan biaya yang diperkirakan yang akan menunjukkan jumlah klaim



PROSES PENANGANAN KLAIM Perlu diketahui bahwa klaim berbeda dengan perhitungan penyedia jasa yg diakibatkan perubahan pekerjaan. Dalam pengertian yg sangat kaku mungkin sama, dengan pertimbangan bahwa pada kedua hal tersebut penyedia jasa menyajikan informasi tetang tambahan biaya kepada Pengguna Jasa. Namun, pengajuan biaya perubahan pekerjaan terjadi sebelum pekerjaan dilaksanakan, sedangkan sebuah klaim biasanya disajikan setelah/selama pelaksanaan pekerjaan bersangkutan. Begitu klaim di setujui, klaim harus berubah menjadi perubahan pekerjaan.



PROSES PENANGANAN KLAIM Prosedur/Proses Pengajuan Klaim Menurut Nazarkhan Yasin dalam bukunya Mengenal Klaim Konstruksi dan Penyelesaian Sengketa Konstruksi, proses pengajuan klaim dapat dirinci sebagai berikut : 1. Pengajuan klaim biasanya diawali dengan terjadinya suatu perubahan pekerjaan. Perubahan pekerjaan dapat diketahui sebelum pekerjaan dimulai atau baru diketahui ketika pekerjaan telah atau sedang dilaksanakan. 2. Apabila perubahan pekerjaan tersebut telah diketahui sebelumnya maka penyedia jasa dapat melakukan pemberitahuan kepada pengguna jasa. Pemberitahuan harus dilakukan secara tertulis.



PROSES PENANGANAN KLAIM Prosedur/Proses Pengajuan Klaim 3. Dimana perubahan pekerjaan baru diketahui setelah pekerjaan sedang berjalan maka perubahan pekerjaan tersebut dinamakan perubahan tidak resmi. Biasanya perubahan tidak resmi termasuk dalam kategori non-contractual rights. Dalam hal ini penyedia jasa harus mengajukan permintaan perubahan kepada pengguna jasa. FIDIC Conditions of Contract Construsction (The New Red Bok) menyebutkan pemberitahuan harus dilakukan sesegera mungkin dalam jangka waktu 28 hari setelah kontraktor atau penyedia jasa menyadari atau seharusnya menyadari akan kejadian atau keadaan tersebut. Apabila kontraktor gagal menyampaikan pemberitahuan suatu klaim dalam jangka waktu 28 hari maka waktu penyelesaian tidak akan diperpanjang dan kontraktor tidak berhak atas pembayaran tambahan dan pengguna jasa akan dibebaskan dari semua kewajiban yang brekaitan dengan klaim.



PROSES PENANGANAN KLAIM Prosedur/Proses Pengajuan Klaim 4. Begitu kontraktor telah memberitahukan keinginannya untuk



mengajukan klaim secara tertulis maka kontraktor harus menyiapkan dokumen-dokumen yang mendukung untuk pengajuan klaim. Dokumen-dokumen tersebut dapat berbentuk dokumen pokok, laporan saksi ahli, foto dokumentasi dan lain lain 5. Pengguna jasa lalu mengevaluasi dokumen tersebut dengan menggunakan rate harga yang tertera dalam kontrak. 6. Apabila klaim telah disetujui oleh pengguna jasa, maka pengguna jasa wajib mengeluarkan perintah perubahan pekerjaan (variation order). 7. Setelah terbit perintah perubahan, perintah perubahan harus diikuti dengn penerbitan amandemen kontrak.



PROSES PENANGANAN KLAIM ANALISIS KLAIM Untuk mempertimbangkan manfaat-manfaat dari klaim & menentukan tambahan kompensasi apa yg diijinkan, Pengguna Jasa harus menganalisis secara seksama klaim tersebut dalam 3 tahapan yaitu : 1) Analisis secara faktual 2) Analisis secara hukum / berdasarkan kontrak 3) Analisis biaya Ada 2 metode yang dapat digunakan untuk menghitung biaya2 klaim yaitu: 1) Metode biaya total 2) Metode kenaikan biaya



PROSES PENANGANAN KLAIM CHANGE ORDER (PERUBAHAN PEKERJAAN) • Dalam pelaksanaan suatu kontrak konstruksi sering terjadi perubahan. Perubahan tersebut sangat lumrah terjadi karena keinginan dari Pengguna Jasa yang timbul selama pelaksanaan dari suatu proyek konstruksi yang disebabkan antara lain karena diiginkannya perubahan lingkup pekerjaan, perubahan spesifikasi teknik, perubahan jenis material, percepatan pelaksanaan, dan lain-lain Jenis-jenis perubahan Formal changes Informal changes



PROSES PENANGANAN KLAIM CHANGE ORDER (PERUBAHAN PEKERJAAN) Penyebab timbulnya perubahan • Informasi desain yang cacat atau tidak lengkap. • Perubahan Permintaan • Perubahan lapangan atau kondisi lapangan yang belum diketahui • Bahasa dan Interpretasi yang ambigu. • Batasan dalam Metode bekerja • Keterlambatan atau Percepatan.



PROSES PENANGANAN KLAIM CHANGE ORDER (PERUBAHAN PEKERJAAN) Proses pengajuan perubahan • Identifikasi • Evaluasi • Persetujuan • Penyesuaian • Pembayaran



PROSES PENANGANAN KLAIM PENANGANAN KLAIM • Untuk dapat menangani klaim dengan baik kiranya perlu ditempuh suatu proses yang tepat beserta cara-caranya mulai dari personal yang terlibat, evaluasi analisis, dilanjutkan dengan perintah perubahan sampai kepada penyelesaian klaim dan contoh-contoh klaim : Administrasi Kontrak • Dalam menangani klaim, Administrasi kontrak memegang peranan penting, bahkan dapat dikatakan berhasil tidaknya penyelesaian suatu klaim sangat tergantung dari kerapian dan kecermatan memelihara & mengolah Administrasi Kontrak sejak saat kontrak ditandatangani.



PROSES PENANGANAN KLAIM PENANGANAN KLAIM Manajer Kontrak / Administrator Kontrak • Seperti proses dalam perubahan pekerjaan, Manajer Kontrak/Administrator Kontrak biasanya bertugas menangani klaim, mulai sejak klaim muncul sampai pada penyelesaiannya. Evaluasi • Manajer kontrak/ Administrator Kontrak kemudian memimpin suatu usaha penelitian secara mendetail termasuk didalamnya : • Mewawancarai orang2 yg bersangkutan dari pihak pengguna jasa • Mempelajari dokumen kontrak, arsip proyek, laporan2 yg mungkin diperlukan untuk menganalisis klaim



Daftar Pustaka • Project Management Institute, A Guide to Project Management Body of Knowledge, 2008 edition. • Nazarkhan Yasin, Mengenal Klaim Konstruksi dan Penyelesaian Sengketa di Indonesia, 2nd, PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2004. • Chandra, Herry P. Studi Tentang Pengajuan Klaim Konstruksi dari Kontraktor ke Pemilik Bangunan. 2005 • Fahmi, Rozy. Klaim Sebagai Penyebab Sengketa Konstruksi dan Penyelesaiannya Melalui Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI). 2011 • Mufti, Mohammad. Identifikasi faktor-faktor Klaim Konstruksi. 2008 • A. Andi, D. Lalitan, V.R, Loanata. Owner and Contractor Perception Toward Factors Causing Delays in Structural and Finishing Works. • Edward R., Fisk, P.E. Construction Project Administration. Fifth Edition. Prentice Hall. 1997 • Sabrang, Hario. Aspek Hukum dn Manajemen Kontrak: Chanage Order. 1999



Terima Kasih Lily Kholida, S.T, M.T