Audit Risk [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

RISK ASSESMENT Risiko audit (audit risk) merupakan Risiko kesalahan auditor dalam memberikan pendapat wajar tanpa pengecualian atas laporan keuangan yang salah saji secara material. Risiko bisnis (business risk) merupakan risiko dimana auditor akan menderita kerugian atau merugikan dalam melakukan praktik profesinya akibat proses pengadilan atau penolakan publik dalam hubungannya dengan audit. (Guy, Dan et al, 2002). Pengguna laporan keuangan merupakan unsur utama dalam risiko bisnis. Untuk menentukan tingkat kepastian yang diperlukan, auditor terlebih dahulu harus mengidentifikasi pengguna potensial laporan keuangan. Jumlah pengguna laporan keuangan yang lebih besar akan meningkatkan risiko bisnis dan dapat meningkatkan tingkat kepastian yang diinginkan auditor. Menurut SA seksi 312 (PSA No. 25) yang dikutip oleh Soekrisno Agoes (2004), risiko audit adalah risiko yang timbul karena auditor, tanpa disadari tidak memodifikasikan pendapatnya sebagaimana mestinya, atas suatu laporan keuangan yang mengandung salah saji material. SAS No. 47, tentang Risiko Audit dan Materialitas dalam Pelaksanaan Audit (AU 312), meminta auditor untuk menilai risiko audit. SAS No. 47, juga menjelaskan bahwa risiko salah saji (misstatement) yang material dalam laporan keuangan yang disebabkan oleh penipuan merupakan bagian dari risiko audit dan meminta auditor secara khusus menilai risiko tersebut. Audit tidak menjamin bahwa laporan keuangan telah bebas dari salah saji material, maka terdapat beberapa derajat risiko bahwa laporan keuangan mengandung salah saji yang tidak terdeteksi oleh auditor. Dengan demikian dalam perencanaan pekerjaannya, auditor harus mempertimbangkan risiko audit tersebut. Konsep keseluruhan mengenai risiko audit merupakan kebalikan dari konsep keyakinan yang memadai. Semakin tinggi kepastian yang ingin diperoleh auditor dalam menyatakan pendapat yang benar, semakin rendah risiko audit yang akan ia terima. Jika 99% kepastian diinginkan, maka risiko audit adalah 1%, sementara jika kepastian sebesar 95 % dianggap memuaskan, maka risiko audit adalah 5%. Biasanya pertimbangan professional berkenaan dengan keyakinan yang memadai dan keseluruhan tingkat risiko audit dirancang sebagai satu kebijakan kantor akuntan public, dan risiko audit akan dapat dibandingkan antara satu audit dengan audit lainnya. (Boynton, Jhonson, Kell, 2003).



Tantangan akhir dari suatu audit adalah bahwa auditor tidak dapat memeriksa semua bukti yang berkaitan dengan setiap asersi untuk setiap saldo akun dan golongan transaksi. Model risiko audit menjadi pedoman para auditor dalam pengumpulan bukti audit, sehingga auditor dapat mencapai tingkat keyakinan yang memadai yang diinginkan. Komponen Risiko Audit SAS NO. 47 (AU 312.20) menyatakan bahwa risiko audit terdiri dari 3 komponen: 1. Risiko bawaan (Inherent risk) merupakan kerentanan asersi terhadap salah saji (misstatement) yang material, dengan mengasumsikan bahwa tidak ada pengendalian yang berhubungan. Risiko salah saji (misstatement) seperti itu lebih besar dalam beberapa asersi laporan keuangan dan saldo-saldo atau pengelompokan yang berhubungan daripada yang lainnya. Risiko ini dipertimbangkan pada tahap perencanaan audit. Sebagai contoh, perhitungan yang rumit lebih mungkin disajikan salah jika dibandingkan dengan perhitungan yang sederhana. Akun yang terdiri dari jumlah yang berasal estimasi akuntansi cenderung mengandung risiko lebih besar dibandingkan dengan akun yang sifatnya relatif rutin dan berisi data berupa fakta. 2. Risiko Pengendalian (Control Risk) merupakan risiko bahwa suatu salah saji yang material yang akan terjadi dalam asersi tidak dapat dicegah atau dideteksi secara tepat waktu oleh pengendalian perusahaan. Risiko ini merupakan fungsi keefektifan perancangan dan operasi pengendalian internal dalam mencapai tujuan entitas yang relevan untuk menyusun laporan keuangan entitas. Beberapa risiko pengendalian akan selalu ada karena keterbatasan yang melekat pada pengendalian internal. 3. Risiko Deteksi (Detection Risk) merupakan risiko bahwa auditor tidak dapat mendeteksi salah saji yang material dalam suatu perusahaan. Risiko ini merupakan fungsi keefektifan prosedur audit dan aplikasinya oleh auditor. Hal ini sebagian muncul dari ketidakpastian yang ada ketika auditor tidak memeriksa semua saldo akun atau kelompok transaksi untuk mengumpulkan bukti tentang asersi lainnya. Model Risiko Audit Model risiko audit, mengekspresikan hubungan antara komponen-komponen risiko audit sebagai berikut : AR = IR X CR X DR Dimana : AR = Audit Risk IR = Inherent Risk CR = Control Risk DR = Detection Risk



Untuk mengilustrasikan penggunaan dari model tersebut, asumsikan bahwa auditor telah membuat penilaian risiko berikut untuk suatu asersi tertentu seperti asersi kelengkapan untuk persediaan. AR = 5%, IR = 75%, CR = 50% Risiko deteksi dapat ditentukan sebagai berikut :



Risiko deteksi sebesar 13%, berbarti auditor perlu merencanakan pengujian subtantif dengan suatu cara yang akan menghasilkan risiko yang dapat diterima bahwa terdapat kemungkinan kegagalan sekitar sebesar 13% dalam mendeteksi salah saji yang material. Risiko ini dapat diterima jika auditor memiliki keyakinan dari sumber-sumber lain untuk mendukung penilaian risiko bawaan dan risiko pengendalian.



RISIKO AUDIT



1.



Risiko audit dibagi menjadi 2, yaitu:



a) risiko audit keseluruhan berkaitan dengan laporan keuangan sebagai keseluruhan. Audit keseluruhan merupakan besarnya risiko yang dapat ditanggung oleh auditor dalam menyatakan bahwa laporan keuangan disajikan secara wajar, padahal kenyataannya, laporan keuangan itu berisi salah saji material. b) risiko audit individual berkaitan dengan setiap saldo akun individual yang dicantumkan dalam laporan keuangan. Risiko audit individual perlu ditentukan untuk setiap akun karena akun tertentu seringkali sangat penting karena besar saldonya dan/atau frekuensi transaksi perubahannya. 2.



Unsur-unsur risiko audit:



a) Risiko bawaan adalah kerentanan suatu saldo akun atau golongan transaksi terhadap suatu salah saji material, dengan asumsi bahwa tidak terdapat kebijakan dan prosedur pengendalian intern yang terkait. Risiko salah saji demikian adalah lebih besar pada saldo akun atau golongan transaksi tertentu dibandingkan dengan yang lain. b) Risiko pengendalian adalah risiko terjadinya salah saji material dalam suatu asersi yang tidak dapat dicegah atau dideteksi sacara tepat waktu oleh pengendalian intern entitas. Risiko ini ditentukan oleh efektifitas kebijakan dan prosedur pengendalian intern untuk mencapai tujuan umum pengendalian intern yang relevan dengan audit atas laporan keuanagan entitas. Risiko pengendalian tertentu akan selalu ada karena keterbatasan bawaan dalam setiap pengendalian intern. c) Risiko deteksi adalah risiko sebagai akibat auditor tidak dapat mendeteksi salah saji material yang terdapat dalam suatu asersi. Risiko deteksi ditentukan oleh efektivitas prosedur audit dan penerapannya oleh auditor. Risiko ini timbul sebagai karena ketidakpastian yang ada pada waktu auditor tidak memeriksa 100% saldo akun atau golongan transaksi,dan sebagian lagi karena ketidakpastian lain yang ada, walaupun saldo akun atau golongan transaksi tersebut diperiksa 100%. 3.



Risiko audit 5%, risiko bawaan 70%, risiko pengendalian 40%.



a)



Risiko deteksi



b) Manfaat perhitungan risiko deteksi dalam perencanaan audit yaitu dapat digunakan oleh auditor dalam memutuskan jumlah bukti audit yang dikumpulkan oleh auditor dalam audit atas akun sediaan. Jika teknik statistical sampling digunakan oleh auditor, risiko deteksi sebesar 18% tersebut menjadi salah satu faktor yang dipertimbangkan oleh audir dalam penentuan ukuran sampel. Jika auditor menggunakan non-statistical sampling, auditor akan memilih risiko deteksi yang lebih tinggi dan oleh karena itu, ia akan membatasi pengujian yang dilakukan terhadap akun sediaan. 4. Perbedaan antara risiko bawaan dan risiko pengendalian dengan risiko deteksi adalah risiko bawaan adalah kerentanan suatu saldo akun atau golongan transaksi terhadap suatu salah saji material, dengan asumsi bahwa tidak terdapat kebijakan dan prosedur pengendalian intern. Risiko



pengendalian adalah risiko terjadinya salah saji material dalam suatu asersi yang tidak dapat dicegah atau dideteksi sacara tepat waktu oleh pengendalian intern entitas. Risiko deteksi adalah risiko sebagai akibat auditor tidak dapat mendeteksi salah saji material yang terdapat dalam suatu asersi. 5. Hubungan antara risiko bawaan, risko pengendalian, risiko deteksi, dan risiko audit adalah risiko bawaan dan risiko pengendalian berbeda dengan risiko deteksi. Kedua risiko yang disebut terdahulu ada, terlepas dari dilakukan atau tidaknya audit atas laporan keuangan, sedangkan risiko deteksi berhubungan dengan prosedur audir dan dapat diubah oleh keputusan auditor itu sendiri. Risiko deteksi mempunyai hubungan yang terbalik dengan risiko bawaan dan risiko pengendalian. Semakin kecil risiko bawaan dan risiko pengendalian yang diyakini oleh auditor, semakin besar risiko deteksi yang dapat diterima. Sebaliknya, semakin besar risiko bawaan dan risiko pangendalian yang diyakini oleh auditor, semakin kecil tingkat risiko deteksi yang dapat diterima. Komponen risiko audit ini dapat ditentukan secara kuantitatif, seperti dalam bentuk persentase atau secara nonkuantitatif yang berkisar, misalnya, dari minimum sampai maksimum. 6. Strategi awal yang dipilih auditor dalam perencanaan audit atas asersi individual atau sekelompok asersi yang disajikan dalam laporan keuangan adalah: a) Pendekatan trutma substantif. Dalam strategi ini, auditor mengumpulkan semua atau hampir semua bukti audit dengan menggunakan pengujian substantif dan auditor sedikit meletakkan kepercayaan atau tidak mempercayai pengendalian intern. Pendekatan ini biasanya mengakibatkan penaksiran risiko pengendalian pada tingkat atau mendekati maksimum. b) Pendekatan tingkat risiko pengendalian taksiran rendah. Dalam pendekatan ini, auditor meletakkan kepercayaan moderat atau pada tingkat kepercayaan penuh terhadap pengendalian, dan sebagai akibatnya auditor hanya melaksanakan sedikit pengujian substantif. 7. Dalam mengembangkan strategi audit awal untuk suatu asersi, auditor mempertimbangkan 4 faktor, yaitu: a)



Tingkat risiko pengendalian taksiran yang direncanakan.



b)



Luasnya pemahaman atas pengendalian intern yang harus diperoleh.



c)



Pengujian pengendalian yang harus dilaksanakan untuk menaksir risiko pengendalian.



d) Tingkat pengujian substantif yang direncanakan untuk mengurangi risiko audit ke tingkat yang cukup rendah. 8.



Perbedaan antara 2 strategi audit awal: Pendekatan terutama substantif



Pendekatan risiko pengendalian intern



1. Auditor merencanakan taksiran risiko pengendalian pada tingkat maksimum atau mendekati maksimum.



1. Auditor merencanakan taksiran risiko pengendalian pada tingkat moderat atau tingkat rendah.



2. Auditor merencanakan prosedur yang kurang ekstensif untuk memperoleh



2. Auditor merencanakan prosedur yang lebih ekstensif untuk memperoleh



pemahaman atas pengendalian intern.



pemahaman atas pengendalian intern.



3. Auditor merencanakan sedikit, jika ada, pengujian pengendalian.



3. Auditor merencanakan pengujian pengendalian secara luas.



4. Auditor merencanakan akan melakukan pengujian substantif secara luas.



4. Auditor merencanakan akan membatasi penggunaan pengujian substansif.



PROSEDUR PENILAIAN RISIKO



TINJAUAN UMUM Tujuan prosedur penilaian risiko adalah mengidentifikasi dan menilai risiko salah saji yang material dalam laporan keuangan. Tujuan ini dapat dicapai melalui pemahaman mengenai entitas dan lingkungannya, termasuk pemahaman mengenai pengendalian intern dari entitas tersebut. ·



Bukti Audit



Prosedur penilaian risiko memberikan bukti audit untuk mendukung penilaian risiko pada tingkat laporan keuangan dan pada tingkat asersi. Namun, bukti itu saja tidak cukup. Bukti prosedur penilaian risiko harus dilengkapi dengan prosedur audit lanjutan yang merupakan tanggapan atas risiko yang diidentifikasi, seperi pengujian pengendalian dan/atau prosedur substantif. KETIGA PROSEDUR PENILAIAN RISIKO ketiga prosedur penilaian risiko ini terdiri atas: A. Prosedur menanyakan kepada manajemen dan pihak lain (inquiries of management and others) B. pengamatan dan inspeksi (observation and inspection) C. prosedur analitikal (analytical procedures) MENANYAKAN KEPADA MANAJEMEN DAN PIHAK LAIN ISA 240:17 Auditor wajib menanyakan kepada manajemen tentang: · Peniaian oleh manajemen mengenai risiko salah saji yang material dalam laporan keuangan karena kecurangan, termasuk tentang sifat, luas dan berapa seringnya penilaian tersebut dilakukan. · Proses yang dilakukan manajemen untuk mengidentifikasi dan menanggapi risiko kecurangandalam entitas itu, termasuk risiko kecurangan yang diidentifikasi oleh manajemen atau yang dilaporkan kepada manajemen atau risiko kecurangan mungkin terjadi dalam jenis transaksi, saldo akun atau pengungkapan.



· Komunikasi manajemen dengan tcwg mengenai proses yang dilakukan manajemen untuk mengidentifikasi dan menanggapi risiko kecurangan dalam entitas itu · Komunikasi manajemen dengan karyawan, jika ada,tentang pandangan manajemen mengenai praktik-praktik bisnis dan perilaku etis. PROSEDUR ANALITIKAL Prosedur analitikal sebagai prosedur penilaian risiko membantu mengidentifikasi hal-hal yang mempunyai implikasi terhadap laporan keuangan dan audit. Disamping sebagai prosedur penilaian risiko, prosedur analitikal juga dapat digunakan sebagai prosedur audit selanjutnya dalam: ·



Memperoleh bukti mengenai asersi laporan keuangan.



·



Melakukan review menyeluruh atas laporan keuangan pada atau menjelang akhir audit



Hasil prosedur analitikal dibandingkan dengan informasi yang dikumpulkan untuk: · Mengidentifikasi risiko salah saji yang material mengenai asersi yang terkandung dalam unsurunsur laporan keuangan yang signifikan ·



Membantu merancang sifat, waktu dan luasnya prosedur audit selanjutnya



OBSERVASI DAN INSPEKSI Observasi atau pengamatan dan Inspeksi (oservation and inspection) mempunyai dua fungsi: ·



Mendukung prosedur inquiries (bertanya) kepada manajemen dan pihak-pihak lain



·



Menyediakan informasi tambahan mengenai entitas dan lingkungannya



Prosedur



Potensi Penerapannya



Observasi



Pertimbangan untuk mengamati: · Bagaimana entitas beroperasi dan dikelola · Bangunan pabrik, dan fasilitas lain yang digunakan dan dimiliki entitas · Gaya kepemimpinan manajemen · Pelaksanaan berbagai prosedur pengendalian internal · Kepatuhan terhadap kebijakan utama



Inspeksi



Pertimbangan untuk menginspeksi dokumen seperti : ·



Rencana bisnis strategi dan proposal bisnis



·



Kajian industri dan laporan median mengenai entitas



·



Kontrak dan komitmen besar



·



Ketentuan perundangan dan korespondensi dengan regulator



·



Korespondensi dengan pengacara bankir dan pemangku kepentingan lain



·



Kebijakan dan catatan akuntansi



·



Buku pedoman pengendalian internal



SUMBER LAIN MENGENAI RISIKO Sumber



Penjelasan



Prosedur menerima/melanjutkan klien



Ini adalah prosedur yang dilakukan sebelum audit dimulai, yakni untuk memutuskan apakah KAP akan menerima atau meneruskan audit untuk entitas yang sudah menjadi kliennya tahu lalu.



Penugasan masa lalu



Pengalaman dari penugasan audit atau penugasan lain di entitas tersebut pada masa lalu, bisa dimanfaatkan untuk menilai risiko tahun ini.



Informasi eksternal



· Inquiries pada pengacara atau ahli penilaian yang digunakan entitas · Reviu atas laporan yang dibuat bank atau lembaga pemeringkat (rating agencies) · Informasi mengenai industri yang bersangkutan dan keadaan ekonomi



Diskusi tim audit



Diskusi tim audit (termasuk engagement partner-nya) mengenai kerawanan laporan keuangan entitas tersebut terhadap risiko-risiko tertentu



I.



PENGERTIAN RESIKO



Resiko adalah segala hambatan yang mungkin terjadi dalam pencapaian suatu tujuan. Sedangkan menurut beberapa ahli artii dari resiko adalah sebagai berikut : •



Resiko adalah suatu variasi dari hasil-hasil yang dapat terjadi selama periode tertentu (Arthur Williams dan Richard, M.H)







Resiko adalah ketidaktentuan (uncertainy) yang mungkin melahirkan peristiwa kerugian (loss) (A. Abas Salim)







Resiko adalah ketidakpastian atas terjadinya suatu peristiwa (Soekarto)







Resiko adalah probalitas sesuatu hasil / outcome yang berbeda dengan yang diharapkan (Herman Darmawi) Sedangkan penilaian resiko menurut Muhammad Badrus adalah sebuah aktifitas yang dilakukan untuk mendeteksi atau mengevaluasi kemungkinan adanya kesalahan atau penurunan kualitas akibat beroperasinya suatu kegiatan. Pendapat lainnya, penilaian risiko adalah mengkuantitatifkan atau menggolongkan tingkatan risiko agar mudah dikelola dan dilakukan penanganan yang tepat sesuai prinsip Cost and Benefit. Penentuan resiko (risk assessment) merupakan hal penting bagi manajemen dan auditor. Bagi manajemen penentuan resiko merupakan tanggungjawab yang tidak terpisahkan dan dilakukan secara terus menerus. Karena manajemen tidak dapat menetapkan tujuan dan dengan mudah mengasumsikan bahwa tujuan tersebut telah tercapai. Banyak hambatan yang timbul dalam pencapaian tujuan tersebut dan hambatan tersebut bisa berasal dari luar entitas maupun dari dalam entitas. Sejumlah resiko tidaklah dalam bentuk yang statis tetapi juga dinamis sesuai dengan perubahan yang terjadi sehingga selalu ada resiko-resiko baru yang muncul setiap waktu. Oleh karena itu penentuan resiko harus berjalan berkelanjutan dalam proses manajemen yang dilakukan secara terorganisir dan berurutan. Sedangkan bagi auditor, dalam kegiatan audit harus memasukan hasil penentuan resiko ke dalam program audit untuk memastikan bahwa kontrol-kontrol yang dibutuhkan memang diterapkan untuk mengurangi risiko. Resiko dalam audit atau resiko audit memperlihatkan resiko yang dihadapi auditor yang menyatakan bahwa laporan keuangan tersebut telah benar sehingga dan pendapat auditor telah diterbitkan, tetapi pada kenyataannya laporan tersebut ternyata tidak benar dan materialitasnya tinggi. hal tersebut menyebabkan pendapat auditor tersebut menjadi tidak bermutu bagi para penggunanya. Hal ini bisa terjadi karena auditor hanya mampu mengumpulkan bukti berdasarkan tes transaksi dan kesalahan yang telah diatur sedemikian rupa menyebabkan menjadi sangat sulit dideteksi meskipun auditor telah bekerja sesuai dengan standar audit yang berlaku. Menurut studi yang dilakukan oleh COSO, pembahasan tentang penentuan resiko adalah sebagai berikut: “Setiap entitas menghadapi berbagai resiko baik dari lua maupun dari dalam yang harus ditentukan. Persyaratan awal untuk menentukan resiko adalah adanya penetapan tujuan



yang dihubungkan pada tingkat-tingkat yang berbeda dan konsisten di dalam organisasi. Penentuan resiko adalah identifikasi dan analisis resiko-resiko yang relevan untuk mencapai tujuan entitas, yang membentuk suatu dasar untuk menentukan cara pengelolaan resiko. Karena kondisi ekonomi, industri, peraturan, dan operasi akan terus menerus berubah, maka dibutuhkan mekanisme untuk mengidentifikasi dan menangani resiko-resiko khusus yang berhubungan dengan perubahan.” Pada proses perencanaan audit, salah satu proses yang harus dilakukan oleh seorang auditor adalah melakukan penilaian resiko bisnis klien. Auditor mempergunakan pengetahuan yang didapatkan dari pemahaman sistem strategi akan bisnis dan industri klien untuk melakukan penilaian resiko tersebut. Resiko bisnis klien adalah resiko dimana klien akan gagal dalam mencapai tujuannnya. Perhatian utama seorang auditor adalah resiko dari salah saji material dalam laporan keuangan yang disebabkan oleh resiko bisnis klien. Dalam menilai resiko bisnis klien juga harus mempertimbangkan kontrol manajemen yang bisa mengurangi resiko bisnis . Auditor menerima sejumlah tingkat resiko atau ketidakpastian dalam melaksanakan fungsi auditnya. Auditor mengenali bahwa terdapat suatu ketidakpastian tentang kompetensi bukti, ketidakpastian tentang efektivitas dari dari pengendalian intern yang dimiliki klien, serta ketidakpastian tentang apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar pada saat audit telah selesai dilakukan. Auditor yang efektif mengenali kehadiran sejumlah risiko serta akan bergumul dengan risiko-risiko tersebut dalam suatu cara pendekatan yang tepat. Mayoritas risiko yang dihadapi oleh auditor sulit untuk diukur serta membutuhkan pemikiran yang cermat agar dapat direspons dengan tepat. Menjawab berbagai risiko ini secara tepat merupakan suatu hal kritis dalam rangka menghasilkan suatu audit yang berkualitas tinggi. Auditor mendapat sebuah pemahaman tentang bisnis dan industri klien dan menilai risiko bisnis klien untuk menilai kemungkinan salah saji mateial dalam laporan keuangan klien. Auditor menggunakan model risiko audit untuk mengidentifikasikan lebih jauh potensial untuk kesalahan saji dan dimana mereka paling mungkin terjadi.



Cara utama yang dipergunakan oleh auditor untuk mempertimbangkan risiko yang ada dalam merencanakan bukti audit yang akan dikumpulkan adalah melalui penerapan model risiko audit (audit risk model). Sumber dari model risiko audit ini adalah literatur profesional yang terdapat dalam SAS 39 (AU350) tentang sampling audit serta dalam SAS 47 (AU 312) tentang materialitas dan risiko. Model resiko audit umumnya digunakan bagi berbagai tujuan perencanaan untuk memutuskan berapa banyak bukti audit yang akan dikumpulkan pada setiap siklusnya. Formula atas model resiko audit adalah sebagai berikut:



Keterangan : PDR : planned detection risk (rentan bukti yang harus dikumpulkan auditor)



AAR : diterima auditor)



II. A.



acceptable



audit



risk



(tingkatan



resiko



yang



masih



IR



: inheren risk (keyakinan atas tidak adanya salah saji diluar SPI)



CR



: control risk (keyakinan atas efektifitas SPI)



bisa



JENIS-JENIS RESIKO Risiko Deteksi Terencana



Risiko deteksi terencana (planned detection risk) merupakan ukuran risiko bahwa bukti audit atas segmen tertentu akan gagal mendeteksi keberadaan salah saji yang melebihi suatu nilai salah saji yang masih dapat ditoleransi, andaikan salah saji semacam itu ada. Terdapat dua poin utama tentang risiko deteksi terencana ini yaitu sebagai berikut : 1. Risiko ini tergantung pada ketiga faktor lainnya yang terdapat dalam model. Risiko deteksi terencana hanya akan berubah jika auditor melakukan perubahan pada salah satu dari ketiga faktor lainnya tersebut. 2. Risiko ini menentukan nilai substantif yang direncanakan oleh auditor untuk dikumpulkan, yang merupakan kebalikan dari ukuran risiko deteksi terencana itu sendiri. Jika nilai risiko deteksi terencana berkurang, maka auditor harus mengumpulkan lebih banyak bukti audit untuk mencapai nilai risiko deteksi yang berkurang ini.



B.



Risko inheren



Risko inheren (inheren risiko) merupakan suatu ukuran yang dipergunakan oleh auditor dalam menilai adanya kemungkinan bahwa terdapat sejumlah salah saji yang material (kekeliruan atau kecurangan) dalam suatu segmen sebelum ia mempertimbangkan keefektifan dan pengendalian intern yang ada. Dengan mengasumsikan tiadanya pengendalian intern, maka risiko inheren ini dapat dinyatakan sebagai kerentanan laporan keuangan terhadap timbulnya salah saji yang material. Jika auditor, dengan mengabaikan pengendalian intern, menyimpulkan bahwa terdapat suatu kecenderungan yang tinggi atas keberadaan sejumlah salah saji, maka auditor akan menyimpulkan bahwa tingkat risiko inherennya tinggi. pengendalian intern diabaikan dalam menetapkan dalam menetapkan nilai risiko inheren karena pengendalian intern ini dipertimbangkan secara terpisah dalam model risiko audit sebagai risiko pengendalian. Penilaian ini cenderung didasarkan atas sejumlah diskusi yang telah dilakukan dengan pihak manajemen, pemahaman yang dimiliki akan perusahaan, serta hasil-hasil yang diperoleh dari tahun-tahun sebelumnya. Hubungan antara risiko dengan risiko deteksi terencana serta dengan bukti audit yang direncanakan adalah sebagai berikut : risiko inheren saling berlawanan dengan risiko deteksi terencana serta memiliki hubungan yang searah dengan bukti audit. Selain semakin meningkatnya bukti audit yang diperlukan untuk suatu tingkat risiko inheren yang lebih tinggi dalam suatu area audit tertentu, merupakan hal yang umum



dilakukan pula untuk menugaskan staf yang telah memiliki lebih banyak pengalaman untuk melakukan audit pada area tersebut serta melakukan riview yang lebih mendalam pada kertas kerja yang telah selesai dibuat. Sebagai contoh : jika risiko inheren atas keusangan persediaan sanagt tinggi, maka sangatlah masuk akal bila kantor akuntan publik memilih staf yang berpengalaman untuk melakukan sejumlah tes yang lebih mendalam atas keusangan persediaan ini dan melakukan review yang lebih cermat atas hasil-hasil yang diperoleh dari audit ini.



C.



Resiko pengendalian



Resiko pengendalian (control risk) merupakan ukuran yang digunakan oleh auditor untuk menilai adanya kemungkina bahwa terdapat sejumlah salah saji material yang melebihi nilai salah saji yang masi dapat ditoleransi atas segmen tertentu akan tidak terhadang atau tidak terdeteksi oleh pengendalian intern yang dimiliki klien. Resiko pengendalian ini memperhatikan 2 hal berikut: 1. penilaian tentang apakah pengendalian intern yang dimiliki klien efektif untuk mencegah atau mendeteksi terjadinya salah saji. 2. kehendak auditor membuat penilaian tersebut senantiasa berada di bawah nilai maksimum (100 persen) sebagai bagian dari rencana audit yang dibuatnya. Model resiko audit menunjukan hubungan yang erat antara resiko inheren dan resiko pengendalian. Sama dengan yang terjadi pada resiko inheren, hubungan antara resiko pengendalian dan resiko deteksi terencana adalah saling berlawanan, sementara hubungan antara resiko pengendalian dan bukti substantif merupakan hubungan yang searah. Sebagai contoh, jika auditor menyimpulkan bahwa pengendalian intern bersifat efektif, maka nilai resiko deteksi terencana dapat meningkat sehingga jumlah bukti audit yang direncanakan akan dikumpulkan akan turun. Auditor dapat meningkatkan resiko deteksi terencana pada saat pengendalian intern bersifat efektif karena pengendalian intern yang efektif akan mengurangi kemungkinan hadirnya salah saji dalam laporan keuangan. Sebelum auditor dapat menetapkan nilai resiko pengendalian kurang dari 100 persen, auditor harus memahami pengendalian intern yang ada, dan berdasarkan pemahaman itu, auditor melakukan evaluasi tentang bagaimana seharusnya fungsi pengendalian intern tersebut, serta melakukan uji atas efektifitas pengendalian intern tersebut. Hal pertama dari semua ini adalah keharusan untuk memahami semua jenis audit. Dua hal terakhir adalah langkah-langkah penilaian resiko pengendalian yang diperlukan jika auditor memilih untuk memberikan nilai atas resiko pengendalian supaya berada di bawah nilai maksimum.



D.



Resiko akseptibilitas audit



Resiko akseptibilitas audit (acceptable audit risk) merupakan ukuran atas tingkat kesediaan auditor untuk menerima kenyataan bahwa laporan keuangan mungkin masih mengandung salah saji yang material setelah audit selesai dilaksanakan serta suatu laporan audit wajar tanpa syarat telah diterbitkan. Ketika auditor memutuskan untuk menetapkan suatu tingkat resiko akseptibilitas audit yang lebih rendah, hal tersbut berarti bahwa auditor ingin memperoleh tingkat keyakinan yang lebih tinggi bahwa laporan keuangan tidak mengandung salah saji yang material. Resiko nol berarti yakin sekali, dan suatu tingkat resiko sebesar 100 persen berarti benar-benar tidak yakin. Dalam audit terdapat istilah audit assurance atau tingkat keyakinan, yaitu merupakan pelengkap dari resiko akseptibilitas audit. Audit assurance dihitung dengan perhitungan satu dikurangi resiko akseptibilitas audit. Sebagai contoh, tingkat resiko akseptibilitas audit sebesar 2 persen sama dengan tingkat audit assurance sebesar 98 persen. Dengan mempergunakan model audit, akan terlihat adanya hubungan yang searah antara resiko akseptibilitas audit dan resiko deteksi terencana, serta hubungan yang saling berlawanan antara resiko akseptibilitas audit dan bukti audit yang direncanakan. Sebagai contoh, jika auditor memutuskan akan mengurangi nilai resiko akseptibilitas audit, maka akan mengurangi pula resiko deteksi terencana serta bukti audit yang direncanakan akan dikumpulkan harus ditingkatkan. Auditor pun seringkali harus menugaskan staf yang lebih berpengalaman atau mereview kertas kerja dengan lebih cermat bagi klien dengan tingkat resiko akseptibilitas audit yang lebih rendah.



E.



Resiko kecurangan



Resiko kecurangan merupakan resiko selain 4 resiko di atas dan resiko ini biasanya di perhitungkan di luar dari model resiko audit. Karena resiko kecurangan secara konsep dan praktek sangat sulit untuk dipisahkan faktor-faktornya ke dalam 4 jenis resiko di atas. Kecurangan sendiri memiliki arti kesalahan penyajian yang dilakukan secara sengaja dalam bentuk penggelapan aktiva dan kecurangan pelaporan keuangan. Untuk menilai resiko kecurangan, auditor mengumpulkan informasi untuk menentukan luasnya keberadaan kondisi kecurangan. Hal-hal yang menyebabkan timbulnya resiko kecurangan antara lain tekanan yang diterima manajemen baik kelompok maupun individual, kesempatan yang tercipta, dan perilaku manajemen untuk membiarkan terjadinya tindakan ketidakjujuran tersebut.



III. PENILAIAN RISIKO A.



Menilai Risiko Yang Dapat Diterima ( Acceptable Audit Risk )



Auditor harus memutuskan risiko audit yang dapat diterima yang tepat bagi suatu audit selama perencanaan audit. Pertama, auditor memutuskan risiko risiko penugasan. Risiko penugasan (engagement risk) adalah risiko bahwa auditor atau organisasi yang membawahi auditor akan menderita kerugian setelah selesainya audit, walaupun laporan audit sudah benar. Untuk menilai risiko audit yang dapat diterima, auditor harus menilai setiap factor yang mempengaruhi risiko audit yang dapat diterima Faktor faktor utama yang mempengaruhi resiko penugasan dan mempengaruhi resiko yang audit yang dapat diterima antara lain: a.



Derajat ketergantungan pemakai eksternal pada laporan keuangan



b.



Kemungkinan klien mengalami kesulitan keuangan



c.



Integritas manajemen Metode yang digunakan menilai risiko audit yang dapat diterima



a.



Derajat ketergantungan pemakai eksternal pada laporan keuangan 



Menelaah laporan keuangan







Membaca notulen rapat dewan direksi unruk menentukan rencana masa depan







Membahas rencana pembiayaan dengan manajemen.



b.



Kemungkinan klien mengalami kesulitan 



Menganalisis keuangan laporan keuangan dan menggunakan prosedur analitis lainnya







Menelaah laporan arus kas historis dan proyeksi, untuk mempelajari arus kas masuk dan keluar



c.



Integritas manajemen 



Menganalisa prosedur penerimaan klien dan kelanjutan klien.



Menurut Petunjuk Teknis Penilaian Risiko Pemeriksaan BPK Penilaian risiko pemeriksaan yang dapat diterima secara kualitatif bisa dibagi menjadi 3 kategori yaitu: 1. Tingkat risiko pemeriksaan yang dapat diterima rendah, 2. Tingkat risiko pemeriksaan yang dapat diterima menengah, 3. Tingkat risiko pemeriksan yang dapat diterima tinggi.



Sedangkan penilaian risiko pemeriksaan menggunakan pendekatan kuantitatif menetapkan tingkat risiko pemeriksaan yang dapat diterima merujuk pada ASOSAI yaitu: 1. Tingkat risiko pemeriksaan yang dapat diterima sebesar 5 %, artinya tingkat keyakinan pemeriksa atas opininya sebesar 95% (AAR=1-tingkat keyakinan). Tingkat ini berlaku untuk sebagian besar entitas yang diperiksa. 2. Tingkat risiko pemeriksaan yang dapat diterima sebesar 3%, artinya tingkat keyakinan pemeriksa atas opininya sebesar 97%. Tingkat ini dinilai cukup memadai untuk beberapa entitas yang sangat sensitif atau berisiko tinggi. 3. Tingkat risiko pemeriksaan yang dapat diterima sebesar 1%, artinya tingkat keyakinan pemeriksa atas opininya sampai 99%. Tingkat ini berlaku bagi beberapa entitas dengan ciriciri sebagai berikut: 



Entitas tersebut mempunyai pengguna eksternal yang sangat ekstensif perhatiannya terhadap laporan keuangan entitas tersebut, dan/atau







Entitas tersebut cukup rentan akan terjadinya salah saji material dan secara politik sensitif dan/atau adanya harapan atas kewajaran laporan keuangan entitas tersebut sehingga pemeriksa membutuhkan tingkat keyakinan yang sangat tinggi.



Pemeriksa harus menentukan risiko pemeriksaan yang dapat diterima berdasarkan identifikasi kondisi entitas yang diperiksa dan juga informasi penting lainnya yang berkaitan. Pemeriksa juga perlu mempertimbangkan harapan penugasan atas entitas diperiksa apalagi jika entitas tersebut mempunyai stakeholders yang luas.



B.



Menilai Risiko Inheren (Inherent Risk)



Auditor melakukan penilaian risiko inheren selama tahap perencanaan dan memperbaharui penilaian tersebut selama audit berlangsung. Auditor harus mengevaluasi informasi yang mempengaruhi risiko inheren serta memutuskan faktor risiko inheren yang tepat bagi setiap tujuan audit. Faktor faktor yang mempengaruhi risiko inheren : a. Sifat bisnis klien Risiko inheren untuk akun tertentu dipengaruhi oleh sifat bisnis klien. Pemahaman auditor atas bisnis klien akan membantu menilai risiko inheren ini. b. Hasil audit sebelumnya



Salah saji yang ditemukan dalam audit tahun sebelumnya dapat ditemukan lagi dalam audit tahun berjalan. Oleh karena itu auditor tidak boleh mengabaikan hasil audit tahun sebelumnya selama mengembangkan proses audit di tahun berjalan. c. Penugasan awal vs penugasan berulang Auditor akan memperoleh pengalaman dan pengetahuan tentang kemungkinan salah saji setelah mengaudit klien selama beberapa tahun. Auditor menetapkan risiko inheren yang tinggi pada tahun pertama audit dan mengurangi tinggkat risikonya pada tahun berikutnya karena telah semakin memahami klien. d. Pihak pihak yang terkait Pihak yang terkait yaitu perusahaan induk dengan perusahaan anak, serta manajemen dan entitas perusahaan. Risiko inheren atas transaksi pihak yang terkait ini sangat tinggi karena kemungkinan salah saji yang lebih besar. e. Transaksi non rutin Transaksi yang tidak biasa bagi klien lebih besar resikonya dibandingkan transaksi rutin karen pengalaman untuk transaksi non rutin masih sedikit. f.



Pertimbangan yang diperlukan untuk mencatat saldo akun dan transaksi dengan tepat Auditor harus memperbesar risiko inheren karena banyak akun memerlukan estimasi dan banyak pertimbangan manajemen.



g. Unsur unsur populasi Seluruh item yang membentuk populasi mempengaruhi ekspektasi auditor mengenai salah saji yang material h. Faktor faktor yang berkaitan dengan pelaporan keuangan yang curang dan misapropriasi aktiva Menurut konsep maupun praktik sangat sulit memisahkan faktor faktor risiko kecurangan ke dalam risiko yang dapat diterima ataupun risiko inheren.



Menurut Petunjuk Teknis Penilaian Risiko Pemeriksaan BPK Secara kualitatif, risiko inheren terbagi menjadi lebih rendah dan lebih tinggi. Pemeriksa dapat mendokumentasikan penilaian risiko inherennya pada setiap level melalui formulir Audit Risk Matrix (ARM). Berdasarkan analisis pada matriks ARM maka dihasilkan akun-akun apa saja yang signifikan dan beresiko tinggi terhadap kewajaran laporan keuangan.



a. Lebih tinggi atau 100%. Pada saat pemeriksa mengidentifikasi risiko tertentu atau faktor lain yang menimbulkan keyakinan bahwa terdapat kemungkinan yang lebih besar akan terjadinya kesalahan atas hal yang menurut pemeriksaan penting, pemeriksa akan menilai risiko inheren bagi asersi laporan keuangan yang relevan dengan kriteria lebih tinggi. Pemeriksa juga menganggap risiko inheren sebagai 100% sebagai hasil pertimbangan profesionalnya dan bersifat konservatif. b. Lebih rendah atau