Ayat Dan Hadis Tentang Produksi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

1. Tujuan Produksi Dalam Islam Tujuan produksi dalam Islam sesungguhnya tidak bisa dilepasakan dari tujuan diciptakan dan diturunkannya manusia bumi, yaitu sebagai khalifah Allah di muka bumi (2/al-Baqarah: 30), pemakmur (11/Hud: 61), yang diciptakan untuk beribadah kepada-Nya (51/adz-Dzariyat: 56), Dengan memahami tujuan penciptaan manusia tersebut, kita lebih mudah memahami tujuan produksi Islam.1 Produksi itu bertujuan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan pokok umat manusia dan berusaha agar setiap orang dapat hidup dngan layak, sesuai dengan martabatnya sebagai khalifah Allah. Dengan kata lain, tujuan produksi yaitu tercapainya kesejahteraan ekonomi. Menurut M. Abdul Mannan, sebagaimana dikutip oleh ko Suprayitno, dalam sistem produksi Islam, konsep kesejahteraan ekonomi digunakan dengan cara yang luas, dengan bertambahnya pendapatan yang diakibatkan oleh meningkatnya produksi melalui pemanfaatan sumber-sumber daya secara maksimum, baik manusia maupun alam (benda) serta ikut sertanya jumlah maksimum orang dalam proses produksi. Dengan demikian, semakin bertambahnya income pendapatan manusia dan semakin banyaknya manusia yang terlibat dalam kegiatan produksi, maka kesejahteraan manusia akan terwujud secara lebih luas. Menurut M.N. Shiddiqi, sebagimana dikutip oleh Rustam Efendi, produksi dalam islam mempunyai beberapa tujuan, yaitu: a.) pemenuhan kebutuhan-kebutuhan individu secara wajar, b.) pemenuhan kebutuhan-kebutuhan keluarga, c.) bekal untuk generasi mendatang, dan d). bantuan kepada masyarakat dalam rangka beribadah kepada Allah. Dalam ekonomi konvensional, tujuan produksi secara makro adalah untuk memenuh kebutuhan mayarakat dlam mencapai kemakmuran nasional suatu Negara. Sedangkan secara mikro, tujuan produksi di antaranya: a. Menjaga kesinambungan usaha perusahaan dengan jalan meningkatkan proses produksi secara terus-menerus b. Meningkatkan keuntungan perusahaan dengan cara meminimumkan biaya produksi c. Meningkatkan jumlah dan mutu produksi d. Memperoleh kepuasan dari kegiatan produksi e. Memenuhi kebutuhan dan kepentingan produsen dan konsumen Terlihat bahwa diantara tujuan produksi dalam ekonomi konvesional adalah untuk memperoleh laba sebesar-besarnya, berbeda dengan tujuan produksi dalam islam yang bertujuan untuk memberikan maslahah yang maksimum bagi konsumen. Walaupun tujuan utama ekonomi islam adalah memaksimalkan maslahah, memperoleh laba tidaklah dilarang selama berada dalam bingkai tujuan dan hukum Islam. Secara lebih spesifik, tujuan kegiatan produksi adalah meningkatkan kemaslahatan yang bisa diwujudkan dalam berbagai bentuk di antaranya: a.) memenuhi kebutuhan manusiawi pada tingkat moderat, b.) menemuka kebutuhan2



1 2



Idris, “Hadis Ekonmi: Ekonomi Dalam Perspektif Hadis Nabi,(Jakarta: Kencana, 2017) , hlm. 72 Ibid, hlm 73



masyaraka dan pemenuhannya, c.) menyiapkan persediaan barang atau jasa di masa depan, dan d,) memenuhi sarana bagi kegiatan social dan ibadah keada Allah. Dengan demikian, tujuan produksi dalam Islam adalah untuk memenuhi segala bentuk kebutuhan manusia. Dengan terpenuhinya kebutuhan manusia ini diharapkan bias tercipta kemaslahatan atau kesejahteraan baik individu maupun kolektif. Produksi tidak hanya dimaksudkan untuk mencukupi kebutuhan individu saja akan tetapi juga harus dapat mencukupi kebutuhan umat Islam pada umumnya. Dan dapat dikatakan bahwa tujuan produksi Islam adalah untuk menciptakan maslahah yang optimum bagi individu ataupun manusia secara keseluruhan. Di samping itu, dalam pandangan ekonomi Islam motivasi produsen semestinya sejalan dengan tujuan produksi dan tujuan kehidupan produsen sendiri. Jika tujuan produksi adalah menyediakan kebutuhan materiel dan spritual untuk menciptakan maslahah, maka motivasi produsen tentu juga mencari maslahah yang juga sejalan dengan tujuan kehidupan umat Islam.3 2. Faktor -Faktor Produksi Dalam Islam Secara garis besar, faktor-faktor produksi dapat diklasifikasikan menjadi dua jenis, yaitu faktor manusia dan faktor non-manusia. Yang termasuk faktor manusia adalah tenaga kerja atau buruh tani dan wirausahawan, sementara non-manusia adalah sumber daya alam, modal (kapital), mesin, alat-alat, gedung, dan input-input fisik lainnya. Di kalangan para ahli ekonomi Muslim, belum ada kesepakatan tentang faktor-faktor produksi. Menurut al-Mawdudi, faktor produksi terdiri atas amal atau kerja (labour), tanah (land) dan modal (capital). Adapun menurut M. Abdul Mannan, faktor produksi hanya berupa amal (kerja) dan tanah. Modal bukanlah merupakan faktor dasar. Modal merupakan manifestasi dan hasil atas suatu pekerjaan. Sedangkan menurut Abu Su’ud menyatakan bahwa faktor- faktor produksi dalam Islam sama dengan faktor-faktor produksi dlam ekonomi konvensional, yaitu : sumber daya alam (tanah), usaha manusia (tenaga kerja), modal (kapital) dan organisasi (wirausaha). Meskipun terjadi perbedaan pendapat di atas, beberapa ahli ekonomi Islam, sebagaimana ahli ekonomi konvesional, membagi faktor-faktor produksi menjadi empat, yaitu tanah (sumber daya alam), tenaga kerja (sumber daya manusia), modal dan organisasi, diantaranya4 : a. Sumber Daya Alam Allah menciptakan alam di dalamnya mengandung banyak sekali kekayaan yang bisa dimanfaatkan oleh manusia. Manusia sebagai makhluk Allah hanya bisa mengubah kekayaan tersebut menjadi barang kapital atau pemenuhan yang lain.menurut ekonomi Islam, jika alam dikembangkan dengan kemampuan dan teknologi yang baik, maka alam dan kekayaan yang terkandung di dalamnya tidak akan terbatas, berbeda dengan pandamgan ilmu ekonomi konvensional yang



3 4



Idris, “Hadis Ekonmi: Ekonomi Dalam Perspektif Hadis Nabi,(Jakarta: Kencana, 2017) , hlm. 74 Idris, “Hadis Ekonmi: Ekonomi Dalam Perspektif Hadis Nabi,(Jakarta: Kencana, 2017) , hlm. 80



menyatakan kekayaan alam terbatas dan kebutuhan manusia bersifat terbatas dan hawa nafsu mereka yang tidak terbatas. Sumber daya alam diciptakan Allah untuk dikelola oleh umat manusia, seluruh isi bumi, secara sengaja diciptakan oleh-Nya untuk kepentingan dan kebutuhan manusia. Tanah merupakan sumber daya alam yang diperuntukkan bagi manusia agar diolah sehingga dapat menjadi lahan produktif. Sejak diciptakan dan ditempatkan di bumi, manusia pertama, yaitu Adam dan istrinya Hawa telah memulai kerja mengolah tanah yang dapat menumbuhkan dan meproduksi tanam-tanaman dan tumbuhtumbuhan. Aktivitas produksi pertanian kemudian dilanjutkan oleh generasi berikutnya. Konsep tanah sebagai sumber daya alam mengandung arti yang luas termasuk semua sumber yang dapat diperoleh dari udara, laut, gunung sampai dengan keadaan geografis, angin, dan iklim terkandung dalam cakupan makna tanah. Tanah yang merupakan faktor penting dalam produksi. Tanah yang dibiarkan begitu saja tanpa diolah dan dimanfatkan tidak memberikan manfaat bagi manusia. Sebaliknya tanah itu digarap, ditanami tumbuhan dan tanaman yang dapat dipetik hasilnya ketika panen sehingga dapat memenuhi kebutuhan dasar berupa pangan.5 b. Sumber Daya Manusia Allah menciptakan manusia dengan maksud agar memakmurkan bumi, dalam arti mereka memanfaatkan sumberdaya alam si bumi dan menjadi tenaga-tenaga yang bertugas mengelola dan memproduksi hasil-hasil bumi sehingga tercapai kesejahteraan hidup. Sumber daya manusia merupakan faktor produksi yang paling penting dari beberapa faktor produksi yang lain, karena manusialah yang memiliki inisiatif/ide, mengorganisasi, memproses, dan memimpin semua faktor produksi non manusia. Menurut Yusuf al-Qardhawi, kerja manusia adalah faktor produksi yang terpenting. Yang dimaksud dengan kerja di sini adalah segala kemampuan dan kesungguhan yng ddikerahkan manusia, baik jasmani maupun pikiran, untuk mengelola kekayaan alam, baik untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Tugas yang diberiakn kepada manusia dalam memproduksi barang dan jasa merupakan bagian dari ibadah kepada Allah. Dalam proses produksi sumber daya manusia disebut dengan tenaga kerja. Secara umum, tenaga kerja di bagi menjadi dua kategori: Pertama,tenaga kerja kasar/buruh kasar misalnya pekerja bangunan, pandai besi, dan sebagainya. Yang kedua, tenaga terdidik. Dalam Al-Qur’an diceritakan tentang tenaga ahli dalam cerita Naabi Yusuf yang diakui pengetahuannya oleh Rja Mesir (Kiffir al-‘Aziz) sehingga dipercayai untuk mengurus dan menjaga gudang logistic. Hal ini menunjukkan bahwa faktor keahlian dan penguasaan ilmu pengetahuan sangat penting bekerja.6 Karena itu, sumber daya manusia harus berkualitas dan kompeten. Ada beberapa syarat agar sumber daya manusia berkualitas dan kompeten, yaitu berpengalama, bias melakukan pengambilan keputusan, bias belajar dengan cepat, bias menyesuaikan diri, bias bekerja sama dala tim, bias berpikiran dewasa, 5 6



Idris, “Hadis Ekonmi: Ekonomi Dalam Perspektif Hadis Nabi,(Jakarta: Kencana, 2017) , hlm. 85 Ibid, 86



mempunyai ketrampilan teknis yang diperlukan sesuai dengan bidangnya, bias melakukan negoisasi, bias berpikir strategis, bias medelegasikan tugas dan mempunyai nsensitivitas kebudayaan ( bias bekerja sama dengan orang lain yang berbeda budaya) c. Modal atau Kapital (Capital) Modal dalam literatur fiqh disebut ra’s al-mal yang manunjuk pada pengertian uang atau barang. Pengertian ini dapat dilihat dalam pembahasan Bab salam, Bab mudharabah dan Bab syirkah al-amwal. Istilah modal merujuk pada semua harta kekayaan yang dimiliki yang dapat dinilai dengan uang. Barang modal bersama-sama dengan tenaga kerja dan tanah, adalah barang yang digunakan untuk tujuan menghasilkan barang-barang dan jasa agar proses produksi menjadi efesien Modal sebagai salah satu faktor produksi dapat diartikan sebagai semua bentuk kekanyaan yang dapat dipakai langsung dalam proses produksi untuk menambah output. Modal merupakan bagian dari harta kekayaan yang digunakan untuk menghasilkan barang dan jasa, seperti mesin, alat produksi, peralatan, gedung, fasilitas kantor, transportasi dan sebagainya. Modal juga mencakup segala kekayaan baik dalam wujud uang maupun bukan uang termasuk juga human capital yang berupa wawasan, ketrampilan, pengetahuan, dan kekayaan kemanusian lainnya yang sangat berguna bagi kegiatan produksi. Modal merupakan segala kekayaan baik yang berwujud uang maupun bukan uang yang dapat digunakan dalam menghasilkan output. Pemilik modal harus berupaya memproduktifkan modalnya bagi yang tidak mampu menjalankan usaha, Islam menyediakan bisnis altenatif seperti mudharabah, musyarakah dan sebagainya. Menurut M.A Mannan modal menduduki tempat yang khusus dalam ekonomi Islam sebagai sarana prodeksi yang menghasilakan, tidak sebagai faktor produksi pokok melaikan sebagai perwuwjutan tanah dan tenaga kerja. Argumentasi yan ditemuakn adalah kenyatan yang menunjukan bahwa odal dihasilakn oleh pemanfaatan tenaga kerga dan sumber-sumber daya alami.7 Dalam ekonomi Islam, modal dapat dikembangkan melalui beberapa bentuk transaksi: Pertama, transaksi jual beli dengan mengembangkan modal usaha dimana seorang berada pada posisi sebagai penjual dan yang lain sebagai pembeli, seperti dalam akad bai’, slam dan sebagainya. Kedua transaksi bagi hasil, yaitu pengembangan modal usaha dimana seseorang bertindak sebagai pemberi modal dan yang lain bertindak sebagai pengelola modal dengan ketentuan akan modal usaha membagi hasil sesuai perjanjian yang disepakati, seperti yang terlihatpada akad syirkah dan mudharabah. Ketiga, transaksi jasa, yaitu pengembangan modal di mana seseorang bertindak sebagai konsumen atau pemakai jasa dan wajib memberikan harga kepada pihak yang memberikan jasa menurut kesepakatan yang telah dibuat, seperti pada akad rahm dan wadi’ah.8



7 8



Idris, “Hadis Ekonmi: Ekonomi Dalam Perspektif Hadis Nabi,(Jakarta: Kencana, 2017) , hlm. 90 Ibid, hlm 93



d. Organisasi atau Manajemen Dengan adanya organisasi setiap kegiatan produksi memiliki penanggung jawab untuk mencapai suatu tujuan perusahan. Sebagai salah satu faktor produksi, organisasi merupakan pernaungan segala unsur-unsur produksi dalam satu usaha produksi baik industry, pertanian, maupun perdanganan. Organisasi bertujuan untuk mendapatkan laba secara terus-menerus, dengan cara memfungsikan dan menyususn unsur-unsur tersebut serta menentukan ukuran seperlunya dari setiap unsur dalam perusahaan. Organisasi atau manajemen merupakan proses merencanakan dan mengarahkan kegiatan usaha perusahaan untuk mencapai tujuan. Organisasi itu memegang peran penting dlam kegiatan produksi.9 Peranan organisasi dalam islam sangat penting, apalagi jika dikaitkan dengan kegiatan produksi. Ada beberapa ciri mendasar yang harus dimiliki organisasi Islam terkait dengan fungsinya sebagai salah satu faktor produksi yaitu: Pertama, dalam konomi Islam yang pada hakikatnya lebih berdasarkan equity berdasarkan pinjamam, para menejer cenderung mengelola perusahaan yang bersangkutan dengan pandangan untu membagi deviden dikalangan pemengan saham diantara mitra suatu usaha ekonomi. Kedua, pengertian tentang keuntngan biasa mempunyai arti yang lebih luas dalam kerangka eknomi Islam daripada konsep keuntugan dalam ekonomi konvensional karena bunga pada modal tidak dapat dikenaa lagi. Ketiga, karena sifat terpadu terorganisasi demikian, maka tuntutan intergritas moral, ketetapan dan kejujuran daklam perakunan jauh lebih diperlukan dari pada dalam organisasi sekuler. Keempat, Faktor manusia dalam produksi dan setrategi usaha mempunyai segnifikansi lebih diakui dibandingkan dengan strategi menejemen lainnya yang didasarkan pada memaksimalkan keuntungan atau penjualan.10



9



Idris, “Hadis Ekonmi: Ekonomi Dalam Perspektif Hadis Nabi,(Jakarta: Kencana, 2017) , hlm. 94 Ibid, hlm 95



10