Ba-Mc0 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up

Ba-Mc0 [PDF]

BERITA ACARA RAPAT PEKERJAAN TAMBAH KURANG & MC-0

DINAS PU CIPTA KARYA DAN TATA RUANG PEMERINTAH KABUPATEN SIDOARJO Jl.

19 0 199 KB

Report DMCA / Copyright

DOWNLOAD FILE

File loading please wait...
Citation preview

BERITA ACARA RAPAT PEKERJAAN TAMBAH KURANG & MC-0



DINAS PU CIPTA KARYA DAN TATA RUANG PEMERINTAH KABUPATEN SIDOARJO Jl. Ahmad. Yani No. 4 Sidoarjo Pekerjaan Kegiatan Lokasi Thn. Angg.



: Rehabilitasi Gedung SDN Wadungasri - Waru : Pembangunan Gedung Sekolah



Nomor



:



Tanggal



:



PPKOM/ /TB/BA/DPUCKTR/VIII/2014 29 Agustus 2014



: Ds.Wadungasri Kec. Waru Kab. Sidoarjo : 2014



Lampiran



:



-



Daftar Hadir



-



Hasil Klarifikasi & Negosiasi



Pada hari ini Jum`at tanggal Dua Puluh Sembilan bulan Agustus tahun Dua Ribu Empat Belas pukul 09.00 WIB, mengambil tempat di Ruang Rapat Kantor Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang Pemerintah Kabupaten Sidoarjo ,telah dilaksanakan Rapat Pekerjaan Tambah Kurang dan Mutual Check Awal (MC – 0) atas Pelaksanaan Pekerjaan Rehabilitasi Gedung SDN Wadungasri Kec. Waru Kab. Sidoarjo, dengan nomor kontrak kontraktor pelaksana pekerjaan :PPKOM/10940/TB/K/DPUCKTR/VII/2014 tanggal 22 Juli 2014 dan sehubungan dengan Surat dari Kontraktor Pelaksana CV. Jembar Usaha Nomor :005/JU-SDN/VIII/2014, tanggal 25 Agustus 2014 perihal Pengajuan pekerjaan Tambah Kurang. Rapat Koordinasi dipimpin oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan dihadiri oleh : 1. Pejabat Pembuat Komitmen ; 2. Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan DPU CKTR Kab. Sidoarjo ; 3. Staf Proyek DPU CKTR Kab. Sidoarjo ; 4. Konsultan Pengawas (CV. Isa Anugrah) 5. Kontraktor Pelaksana ( CV. Jembar Usaha) Adapun hasil dari Rapat Rapat Pekerjaan Tambah Kurang dan MC-0 ini adalah sebagai berikut : I. Pembahasan Pekerjaan Tambah Kurang 1. Seluruh perubahan pekerjaan yang berakibat biaya tambah maupun biaya kurang, terjadi karena adanya perbedaan volume gambar dan lapangan yang diakibatkan oleh Penyesuaian Desain karena Kondisi Lapangan. 2. Sistimatika dalam perhitungan Pekerjaan Tambah Kurang dan MC-0 dapat dengan cara menghitung perubahan pekerjaan sebagai pekerjaan baru ( tambah ), menyesuaikan volume karena kondisi di lapangan dan pekerjaan yang lama diadakan pengurangan sebagai pekerjaan kurang ( dioptimasi ). 3. Pembiayaan seluruh perubahan pekerjaan maupun penyesuaian kondisi lapangan direalisasikan dengan melakukan optimasi atau pengurangan atas beberapa item pekerjaan yang terdapat dalam Surat Perjanjian Kerja (Kontrak) Kontraktor Pelaksana Nomor: PPKOM/10940/TB/K/DPUCKTR/VII/2014 Tgl. 22 Juli 2014. 4. Rekapitulasi seluruh Pekerjaan Tambah Kurang dan MC-0 setelah dilakukan Klarifikasi/ Negosiasi dan Optimasi yang telah disepakati bersama oleh seluruh pihak yang terkait dapat dilihat pada lampiran berikut ini dengan Nilai Total sebagai berikut : Hal.1/4



NO.



TAHUN ANGGARAN 2014



URAIAN KONTRAK (Rp.)



I.



A



PEKERJAAN KURANG (RP.)



PEKERJAAN TAMBAH (Rp.)



MC-0 (Rp.)



Pembanggunan 2 Ruang Kelas Baru PEKERJAAN PERSIAPAN 2.090.000,00



JUMLAH



2.045.472.989,24



2.045.472.989,24



1.610.600,00



204.547.298,92



204.547.298,92



161.060,00



TOTAL



2.250.020.288,17



2.250.020.288,17



1.771.660,00



DIBULATKAN



2.250.020.000,00



2.250.020.000,00



1.771.000,00



PPn (10%)



Hal.2/4



II. Kesimpulan dan Kesepakatan Hasil Rapat. 1. Hasil Klarifikasi/ Negosiasi dan Optimasi tidak terjadi selisih Biaya antara Kontrak dan Hasil Klarifikasi/ Negosiasi dan Optimasi, serta selisih antara Biaya Tambah – Kurang dan MC-0 sebesar Rp. 0,00 (Nol Rupiah). 2. Dengan demikian akibat hal tersebut diatas sebagaimana tersebut pada butir I pada prinsipnya pekerjaan tambah kurang dan MC-0 dapat disepakati dan disetujui setelah dilakukan klarifikasi/negosiasi dan optimasi dengan nilai akhir Rp. 268.253.000,- (Dua Ratus Enam Puluh Delapan Juta Dua Ratus Lima Puluh Tiga Ribu Rupiah atau Nilai Kontrak Tetap. 3. Apabila terdapat kekeliruan perhitungan/ kelebihan pembayaran kepada Kontraktor Pelaksana hal ini akan menjadi tanggung jawab Kontraktor Pelaksana untuk mengembalikan kepada Pejabat Pembuat Komitmen setelah dilakukan perhitungan Volume Akhir ( Final Quantity ) terhadap pelaksanaan Kontrak sesuai yang tercantum dalam Berita Acara ini dan lampiran-lampirannya. Demikian Berita Acara Rapat Pekerjaan Tambah Kurang dan MC-0 ini dibuat dan ditandatangani di Sidoarjo pada tanggal tersebut diatas, dalam rangkap 3 (tiga) untuk dipergunakan seperlunya.



Hal.3/4



Disetujui bersama oleh : Konsultan Pengawas CV. ISA ANUGRAH



Kontraktor Pelaksana CV. JEMBAR USAHA



AS. ADI PURNOMO Direktur



NIK ROCHA Direktur



Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Sidoarjo



Staf Proyek



Staf Proyek



Staf Proyek



M. BAYU SETO KHARISMA, A.Md NIP. 19700616 199301 1 001



EKO PURWO WAHYU WIDODO NIP. 19621009 199203 1 006



NUR HUDA NIP. …………….



Hal.4/4



Pejabat Pembuat Komitmen



Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan



Ir. YUDHI KARTIKAWAN, MT NIP : 19680417 199803 1 008



SAMSUL ARIFIN, ST NIP : 19610526 198710 1 001