Bab 2 BPSDM [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Laporan Kerja Praktek Pembangunan Gedung Aula Kantor BPSDM Provinsi Kalimantan Selatan BAB II TINJAUAN PROYEK



2.1



Penetapan Pelaksana Menurut Peraturan Presiden No.54 Tahun 2010 yang kemudian



mengikuti Peraturan Presiden Nomor 04 Tahun 2015 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah, penetapan pelaksanaan pemborongan dapat dilakukan melalui : a.



Pelelangan umum Pelelangan umum adalah metode pemilihan penyedia barang/pekerjaan konstruksi/jasa lainnya untuk semua pekerjaan yang dapat diikuti oleh semua penyedia barang/pekerjaan konstruksi/jasa lainnya yang memenuhi syarat. Pelelangan yang dilakukan secara terbuka artinya dapat diikuti oleh rekanan yang tercantum dalam Daftar Rekanan Mampu (DRM) sesuai dengan bidang usaha, ruang lingkup atau kualifikasi kemampuannya. Rencana kegiatan pelelangan diumumkan secara luas di media massa, media cetak. Papan pengumuman resmi untuk penerangan umum, sehingga masyarakat luas/dunia usaha yang berminat dan memenuhi kualifikasi dapat mengikutinya.



b.



Pelelangan Terbatas Pelelangan terbatas adalah metode pemilihan Penyedia Barang/Pekerjaan Konstruksi dengan jumlah Penyedia yang mampu melaksanakan diyakini terbatas dan untuk pekerjaan yang kompleks. Pelelangan yang hanya diikuti oleh rekanan tertentu sekurang-kurangnya lima rekanan yang tercantum dalam DRT (Daftar Rekanan Terseleksi) yang terpilih dari DRM, sesuai bidang usaha atau ruang lingkup serta kualifikasi kemampuannya. Pengumumannya dilakukan secara luas melalui media massa, media cetak, papan pengumuman resmi untuk penerangan umum sehingga masyarakat luas dan dunia usaha dapat mengetahuinya.



H1A115039 Yulizar Luthfi Azmi H1A115210 Lutfi Zakaria



5



Laporan Kerja Praktek Pembangunan Gedung Aula Kantor BPSDM Provinsi Kalimantan Selatan c.



Pemilihan Langsung Pemilihan Langsung adalah metode pemilihan Penyedia Pekerjaan Konstruksi untuk pekerjaan yang bernilai paling tinggi Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah). Pemilihan langsung adalah pelaksanaan pengadaan barang dan jasa tanpa melalui pelelangan umum dan pelelangan terbatas yang dilakukan dengan membandingkan sekurang-kurangnya tiga penawar dan melakukan negosiasi. Negosiasi baik teknis maupun harga sehingga mendapatkan harga yang wajar dan dapat dipertanggungjawabkan, dari rekanan yang tercatat dari DRM sesuai dengan bidang usaha dan ruang lingkup, serta kemampuan kualifikasi kemampuannya.



d.



Pengadaan Langsung Pengadaan Langsung adalah Pengadaan Barang/Jasa langsung kepada Penyedia Barang/Jasa, tanpa melalui Pelelangan / Seleksi / Penunjukan Langsung. Pengadaan langsung adalah pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang dilakukan di antara rekanan yang termasuk golongan perusahaan ekonomi lemah tanpa melalui pelelangan umum, pelelangan terbatas atau pemilihan langsung



e.



Swakelola Swakelola



adalah



Pengadaan



Barang/Jasa



dimana



pekerjaannya



direncanakan, dikerjakan, dan/atau diawasi sendiri oleh K/L/D/I sebagai penanggung jawab anggaran, instansi pemerintah lain dan/atau kelompok masyarakat. 2.2 Organisasi Proyek Dalam pelaksanaan pekerjaan suatu proyek agar dapat berjalan secara efektif dan efisien, maka pada suatu proyek mutlak adanya suatu pengaturan yang jelas mengenai berbagai hal yang dianggap perlu. Salah satunya adalah pengaturan hubungan kerja antar instansi yang terlibat dalam proyek. Hubungan antar organisasi kerja ini adalah yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek. Hal ini diatur dalam suatu kesepakatan agar setiap unsur dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik sebagai bagian dari teamwork.



H1A115039 Yulizar Luthfi Azmi H1A115210 Lutfi Zakaria



6



Laporan Kerja Praktek Pembangunan Gedung Aula Kantor BPSDM Provinsi Kalimantan Selatan Untuk sistem organisasi proyek proyek pembangunan gedung aula kantor BPSDM Banjarbaru terdiri dari: a. Pemberi pekerjaan atau pemilik proyek b. Konsultan pengawas dan perencana c. Pelaksana atau kontraktor



CV. DECIMATRA



PT. CHARIA BENEFIT UTAMA



Gambar 2.1 Hubungan Kerja Unsur-Unsur Organisasi Proyek



H1A115039 Yulizar Luthfi Azmi H1A115210 Lutfi Zakaria



7



Laporan Kerja Praktek Pembangunan Gedung Aula Kantor BPSDM Provinsi Kalimantan Selatan



Gambar 2.2 Hubungan Kerja Unsur-Unsur Organisasi Pengawas



H1A115039 Yulizar Luthfi Azmi H1A115210 Lutfi Zakaria



8



Laporan Kerja Praktek Pembangunan Gedung Aula Kantor BPSDM Provinsi Kalimantan Selatan 2.2



Data-Data Kontrak 2.3.1



Jenis Konstruksi Jenis Konstruksi yang dibahas dalam laporan praktek kerja ini adalah konstruksi gedung aula kantor BPSDM. Dalam pelaksanaan pekerjaan ini mengikuti metode pelaksanaan pekerjaan yang telah disepakati pada acara penjelasan pekerjaan. Semua ini diharapkan dalam pelaksanaan pekerjaan dilapangan dapat berjalan dengan baik.



2.3.2



Ruang Lingkup Pekerjaan Adapun jenis dan macam pekerjaan yang dilaksanakan pada proyek pembangunan gedung aula kantor BPSDM adalah : 1. Pekerjaan Struktur 2. Pekerjaan Arsitektur 3. Pekerjaan Mekanikal dan Elektrikal 4. Pekerjaan Mekanikal Ruang Aula 5. Pekerjaan Pagar samping dan belakang



2.3.3



Peralatan Agar pelaksana pekerja proyek berjalan lancar dan sesuai dengan



rencana kerja, perlu adanya peralatan atau alat-alat berat dan tenaga kerja. Peralatan itu berdaya guna tinggi jika peralatan tersebut dapat menghasilkan produksi yang maksimal tetapi menggunakan biaya yang minimal. Untuk mendapat hasil tersebut perlu diadakan survei lapangan cermat. Adapun alat-alat yang menunjang dalam pelaksanaan proyek adalah : 1. Hydraulic Static Pile Driver (HSPD) Hydraulic Static Pile Driver ( HSPD ) adalah suatu sistem pemancangan pondasi tiang yang dilakukan dengan cara menekan tiang pancang masuk ke dalam tanah denganmenggunakan dongkrak hidraulis yang diberi beban berupa counterweight. Pada proses pemancangan tiang dengan menggunakan Hydraulic Static Pile Driver (HSPD), pelaksanaannya tidak menimbulkan getaran



H1A115039 Yulizar Luthfi Azmi H1A115210 Lutfi Zakaria



9



Laporan Kerja Praktek Pembangunan Gedung Aula Kantor BPSDM Provinsi Kalimantan Selatan serta gaya tekan dongkrak hidraulis langsung dapat dibaca melalui sebuah manometer sehingga besarnya gaya tekan tiang setiap mencapai kedalaman tertentu dapat diketahui. Kapasitas alat pemancangan HSPD ini ada bermacam tipe yaitu 120 Ton, 320 Ton, 450 Ton , pemilihan alat disesuaikan dengan desain load / beban rencana tiang pancang.



Gambar 2.3 Hydraulic Static Pile Driver (HSPD) 2. Concrete Pump Concrete pump adalah sebuah mesin/alat yang digunakan untuk menyalurkan adonan beton segar dari bawah ke tempat pengecoran atau tempat pengecoran yang letaknya sulit dijangkau oleh truck mixer. Struktur beton bertulang banyak dipilih untuk bangunan tingkat tinggi, maka diperlukan alat-alat konstruksi yang dapat menunjang proses pembangunan tersebut.



H1A115039 Yulizar Luthfi Azmi H1A115210 Lutfi Zakaria



10



Laporan Kerja Praktek Pembangunan Gedung Aula Kantor BPSDM Provinsi Kalimantan Selatan



Gambar 2.4 Concrete Pump



3.



Truck Mixer Didalam Truck Mixer diisi dengan bahan Material kering dan air yang proses pengadukan (pencampuran) bahan material tersebut terjadi selama waktu transportasi ke lokasi pengecoran. Untuk mempertahankan stabilitas kekentalan Beton cor yang berada di dalam truk mixer ini melalui proses agitasi atau memutar drum (Tangki yang berada diatas truk mixer) yang bagian dalam drum tersebut dilengkapi dengan spiral pisau satu arah rotasi putaran, sebagai pengaduk material beton cor selama waktu transportasi ke lokasi pengecoran. Jika Truk Mixer Pengangkut Beton Cor atau Truk Molen tidak bisa menjangkau area pengecoran, beton cor dapat disalurkan melalui pipa pompa beton (concrete pump) yang dapat diperpanjang beberapa meter (biasanya sepuluh meter atau lebih). Dengan mesin pompa beton ini proses pemindahan beton cor ke area pengecoran menjadi lebih cepat dan tepat.Truck Mixer Pengangkut Beton Cor umumnya tidak melakukan perjalanan lebih dari 2 jam. Banyak kontraktor mengharuskan Truck mixer berada di lokasi pengecoran dalam waktu 90 menit setelah pemuatan Material yang dimaksudkan untuk menghindari beton cor di dalam truk mengeras. Mayoritas Truk Mixer Pengangkut Beton Cor atau Truk Molen



H1A115039 Yulizar Luthfi Azmi H1A115210 Lutfi Zakaria



11



Laporan Kerja Praktek Pembangunan Gedung Aula Kantor BPSDM Provinsi Kalimantan Selatan mempunyai kecepatan jalan terbatas, yaitu antara 56 mil per jam (90 km / h).



Gambar 2.5 Truck Mixer



H1A115039 Yulizar Luthfi Azmi H1A115210 Lutfi Zakaria



12



Laporan Kerja Praktek Pembangunan Gedung Aula Kantor BPSDM Provinsi Kalimantan Selatan 2.3.4



Tenaga Kerja Struktur organisasi kontraktor pelaksana terdiri dari beberapa unsur yang



mana masing-masing unsur organisasi kontraktor pelaksana tersebut mempunyai tugas sebagai berikut: 1. Project Manager (Manager Proyek) Manager Proyek bertugas sebagai wakil dari pihak kedua (kontraktor) di lapangan yang ditunjuk sebagai pimpinan pelaksana tenaga ahli yang mempunyai wewenang penuh untuk mewakili pihak kedua (kontraktor di lapangan dan dapat menerima memberikan/ memutuskan segala kegiatan pihak pertama (pemberi pekerjaan) dan juga berfungsi sebagai pengatur segala kegiatan baik pengadaan maupun pekerjaan fisik bangunan 2. Quality Control Tugas dan kewajibannya adalah sebagai berikut : a. Membuat rencana berkala pelaksanaan pemeriksaan dan pengetesan sesuai Rencana Mutu Proyek (RMP). b. Melaksanakan pemeriksaan dan/atau pengetesan barang serat memberikan tanda status pada pekerjaan barang yang telah diperiksa dites. c. Melakukan final inspection atau memastikan bahwa seluruh kegiatan pemeriksaan



dan



pengetesan



telah



dilaksanakan



semuanya



serta



melakukan tes terhadap material yang masuk khususnya yang dominan untuk mutu d. Mengontrol barang/alat yang dipasok untuk pelanggan apakah sesuai persyaratan/perjanjian atau tidak dan menjamin bahwa keluhan pelanggan atau produk tidak sesuai ditangani (prosedur mutu yang berlaku) e.



Mengkoordinir pelaksanaan lapangan terhadap tindakan koreksi dan pencegahannya



f. Bertanggung jawab penuh ke kepala proyek dan berkoordinasi ke konsultan supervisi maupun direksi .



H1A115039 Yulizar Luthfi Azmi H1A115210 Lutfi Zakaria



13



Laporan Kerja Praktek Pembangunan Gedung Aula Kantor BPSDM Provinsi Kalimantan Selatan 5. Pelaksana Lapangan Bertanggung jawab atas pelaksanaan setiap item pekerjaan di lapangan sesuai dengan rencana kerja yang telah ditetapkan Memberi petunjuk, pengarahan dan pengawasan pada mandor dan pekerjanya 6. Quantity Surveyor Orang dengan profesi ini harus mampu membantu site engineer dalam menganalisis dan membuat harga satuan pelaksanaan pekerjaan berdasarkan syarat-syarat umum kontrak, spesifikasi teknis, metoda kerja, persyaratan khusus pelaksanaan pekerjaan; memberi pertimbangan terhadap harga satuan pada setiap komponen pelaksanaan pekerjaan, permasalahan yang timbul dalam administrasi kontrak dalam proses penangihan pembayaran. 7. Drafter a. Membuat gambar pelaksanaan / gambar shop drawing Gambar shop drawing adalah gambar detail yang disertai ukuran dan bentuk detail sebagai acuan pelaksana dalam melaksanakan pekerjaan pembangunan dilapangan sesuai dengan gambar perencanaan yang sudah dibuat sebelumnya. b. Menyesuaikan gambar perencana dengan kondisi nyata dilapangan Seringkali



apa



yang



sudah



direncanakan



oleh



perencana



tidak



memungkinkan untuk dilaksanakan dilapangan karena kondisi kenyatanya ternyata berbeda atau bisa jadi telah ada perubahan bentuk struktur pekerjaan sebelumnya yang menyebabkan pekerjaan selanjutnya harus berubah, disinilah tugas seorang drafter untuk membuat gambar kerja yang dapat dilaksanakan. c. Menjelaskan kepada pelaksana lapangan/ surveyor Gambar shop drawing yang sudah dibuat adakalanya kurang dipahami oleh pelaksana lapangan baik dari segi bentuk detail struktur maupun ukuran bangunan sehingga diperlukan koordinasi yang baik dengan pihak



H1A115039 Yulizar Luthfi Azmi H1A115210 Lutfi Zakaria



14



Laporan Kerja Praktek Pembangunan Gedung Aula Kantor BPSDM Provinsi Kalimantan Selatan lapangan agar struktur bangunan yang dibuat sesuai dengan apa yang sudah direncanakan sebelumnya. d. Membuat gambar akhir pekerjaan / asbuilt drawing Gambar asbuilt drawing adalah gambar laporan hasil pelaksanaan yang sudah dibuat dilapangan untuk dijadikan pertanggung jawaban kepada pemilik proyek/owner, gambar asbuilt drawing dibuat setelah pekerjaan selesai dan tidak ada perubahan dilapangan.



8. Administrasi a. Melakukan seleksi atau perekrutan pekerja diproyek untuk pegawai bulanan sampai dengan pekerja harian dengan spesialisai keahlian masingmasing sesuai posisi organisasi proyek yang dibutuhkan. b. Pembuatan laporan keuangan atau laporan kas bank proyek, laporan pergudangan, laporan bobot prestasi proyek, daftar hutang dan lain-lain. c. Membuat dan melakukan verifikasi bukti-bukti pekerjaan yang akan dibayar oleh owner sebagai pemilik proyek. d. Melayani tamu – tamu intern perusahaan maupun ekstern dan melakukan tugas umum. Mengisi data-data kepegawaian, pelaksanaan, asuransi tenaga



kerja,



menyimpan



data-data



kepegawaian



karyawan



dan



pembayaran gaji serta tunjangan karyawan. e. Membuat laporan akutansi proyek dan menyelesaikan perpajakan serta retribusi. f. Mengurus tagihan kepada pemilik proyek atau jika kontraktor nasional dengan banyak proyek maka bertugas juga membuat laporan ke kantor pusat serta menyiapkan dokumen untuk permintaan dana ke bagian keuangan pusat. g. Membantu project manager terutama dalam hal keuangan dan sumber daya manusia sehingga kegiatan pelaksanaan proyek dapat berjalan dengan baik.



H1A115039 Yulizar Luthfi Azmi H1A115210 Lutfi Zakaria



15



Laporan Kerja Praktek Pembangunan Gedung Aula Kantor BPSDM Provinsi Kalimantan Selatan h. Membuat laporan ke pemerintah daerah setempat, lurah atau kepolisian mengenai keberadaan proyek dan karyawan dalam pelaksanaan pekerjaan pembangunan. i. Mencatat aktiva proyek meliputi inventaris, kendaraan dinas, alat-alat proyek dan sejenisnya. j. Menerima dan memproses tagihan dari sub kontraktor jika proyek yang dikerjakan berskala besar sehingga melakukan pemborongan kembali kepada kontraktor spesialis sesuai dengan item pekerjaan yang dikerjakan. k. Memelihara bukti-bukti kerja sub bagian administrasi proyek serta datadata proyek. 9. Logistik a. Melakukan pengadaan barang dan/atau jasa yang diperlukan para unit kerja lain guna mendukung pelayanan dan operasional perusahaan. b. Melakukan analisa kebutuhan pengadaan barang dan/atau jasa yang diminta para unit kerja lain guna memenuhi pengadaan barang dan/atau jasa.



H1A115039 Yulizar Luthfi Azmi H1A115210 Lutfi Zakaria



16