20 0 1 MB
BAB 2 KERANGKA PENGEMBANGAN SANITASI
2.1 Visi Misi Sanitasi Kabupaten Bekasi telah mensahkan Perda RTRW Kabupaten Bekasi tahun 2011 – 2031. Rencana tata ruang wilayah merupakan salah satu kebijakan
pengembangan
wilayah
secara
spasial
yang
menjadi
pedoman dalam rangka pembangunan di wilayah. Di dalam rencana tata ruang ini juga meliputi kebijakan terkait dengan infrastruktur lingkungan yaitu ..pembangunan dan
peningkatan
prasarana lingkungan meliputi persampahan, limbah, sistem drainase dan evakuasi bencana.. Strategi pembangunan dan peningkatan prasarana lingkungan sebagai upaya peningkatan kualitas lingkungan, meliputi : a. meningkatkan penyediaan dan kualitas pelayanan air system perpipaan Instalasi Pengolahan Air
minum
(IPA) di kawasan
perkotaan. b. mengembangkan sistem pengelolaan persampahan dengan teknik dan metoda yang berwawasan lingkungan; c. meningkatkan penyediaan sarana dan prasarana persampahan, serta pengelolaan berbasis masyarakat melalui integrasi 3R dengan prinsip berkelanjutan, mandiri dan tuntas ditempat secara mandiri dan berkesinambungan; d. mengembangkan sarana dan prasarana pengolahan limbah; e. mengembangkan prasarana drainase; Rencana Prasarana Pengelolaan persampahan terdiri dari : a. peningkatan dan pengembangan TPPAS di Desa Burangkeng Kecamatan Setu seluas kurang lebih 11 (sebelas) hektar; b. peningkatan dan pembangunan Tempat Penampungan Sementara (TPS) dengan pengelolaannya secara merata di setiap kecamatan; c. penerapan 3R (Recycle, Reuse, Reduce) dalam pengelolaan sampah mulai dari sumber sampah (domestik, niaga,industri dan lain-lain); dan STRATEGI SANITASI KOTA KABUPATEN BEKASI 1 | P a g e
Strategi
pengembangan
sarana
dan
prasarana
persampahan
menitikberatkan pada penerapan 3R dan pembangunan TPS terutama untuk mengurangi timbulan sampah yang masuk ke TPA dan Rencana prasarana pengelolaan limbah terdiri dari : a. peningkatan prasarana pengolahan limbah
di
kawasan
industri; peningkatan prasarana pengolahan limbah di permukiman
b.
perkotaan; dan c. pembangunan Pusat Pengolahan Limbah Industri Bahan Berbahaya dan Beracun
(B-3) dengan alternatif di Desa Bojongmangu
Kecamatan Bojongmangu. Sedangkan untuk pengelolaan limbah, dititikberatkan pada penyediaan prasarana pengolahan limbah di kawasan industry dan permukiman perkotaan. Rencana pengembangan drainase a. Pengembangan drainase mikro meliputi: 1. pembangunan prasarana drainase permukiman perkotaan dan permukiman perdesaan; 2. penataan sistem prasarana drainase secara terpadu,
meliputi
sistem primer, sekunder, dan tersier; b. Pengembangan prasarana drainase makro melalui normalisasi dan rehabilitasi sungai. Untuk
pengembangan
drainase
yang
utama
adalah
bagaimana
mengembangan system prasarana drainase secara terpadu sebagai salah satu upaya untuk mengurangi genangan air. Visi Kabupaten Bekasi dalam RPJP Kabupaten Bekasi Tahun 2009 – 2025 adalah : “MASYARAKAT AGAMIS YANG UNGGUL DALAM BIDANG INDUSTRI, PERDAGANGAN, PERTANIAN DAN PARIWISATA“ Dengan misi nya adalah : • Mewujudkan Masyarakat
Kabupaten Bekasi
yang
Dapat
Memenuhi Seluruh Kebutuhan Dasarnya Secara Layak.
STRATEGI SANITASI KOTA KABUPATEN BEKASI 2 | P a g e
•
Mewujudkan Tata Ruang Dan Infrastruktur Wilayah Yang Handal Dan
•
Terintegrasi
Serta
Lingkungan
Hidup
Yang
Asri
dan
Berkelanjutan; Mengembangkan Prasarana Dan Sarana Publik Secara Terpadu Dan Penuh
Inovasi
Yang
Berorientasi
Kepada
Kepuasan
Masyarakat Secara Adil Dan Merata; Kabupaten Bekasi pada tahun 2012 menyusun RPJMD Kabupaten Bekasi Tahun 2012 – 2017 dengan visi selama 5 tahun ke depan adalah “terwujudnya Kabupaten Bekasi yang demokratis, produktif, berdaya saing dan sejahtera dalam lingkungan masyarakat yang agamis melalui penguatan sector perindustrian, perdagangan, pertanian dan pariwisata pada tahun 2017”. Tabel 2.1 Visi dan Misi Sanitasi Kabupaten Bekasi Visi RPJM Visi dalam RPJMD Kabupaten Bekasi periode 2012 – 2017 adalah “terwujudn ya Kabupaten Bekasi yang demokratis, produktif, berdaya saing dan sejahtera dalam lingkungan masyarakat yang agamis melalui penguatan sector perindustri an, perdaganga n, pertanian dan pariwisata pada tahun 2017”.
Misi RPJM 1.Meningkatk an pelayanan kebutuhan dasar masyarakat. 2.Meningkatkan daya saing daerah dalam bidang perindustrian, perdagangan, dan pertanian. 3.Mengembang kan potensi pariwisata dan ekonomi kreatif 4.Melaksanak an pembangun an yang berkelanjut an dan berwawasa
Visi Sanitasi Pembangunan Sanitasi Berkelanjutan Berbasis Masyarakat Menuju Kabupaten Bekasi Yang Sejahtera Tahun 2017.
Misi Sanitasi
Misi Persampahan : 1. Meningkat kan pelayanan cakupan pengelolaan sampah berbasis partisipatif masyarakat
2.
Menguran
STRATEGI SANITASI KOTA KABUPATEN BEKASI 3 | P a g e
n lingkungan 5.Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang partisipatif, responsif, akuntabel, transparan dan profesional
gi timbulan sampah ke TPA dengan pelibatan masyarakat 2. Misi Limbah Domestik : 1. Meningkatkan kualitas dan kuantitas pengelolaan air limbah yang berwawasan lingkungan 2. 3. Meningkatkan
peran serta masyarakat DAN dunia usaha dalam pengelolaan drainase lingkungan untuk mengurangi genangan air Misi PHBS 1. Meningkat kan pengetahuan masyarakat guna mendorong keterlibatan masyarakat untuk ber-PHBS Sumber : Kabupaten Bekasi Tahun 2012
2.2Tahapan Pengembangan Sanitasi Peta 2.1 Peta tahapan pengembangan air limbah domestik
STRATEGI SANITASI KOTA KABUPATEN BEKASI 4 | P a g e
STRATEGI SANITASI KOTA KABUPATEN BEKASI 5 | P a g e
Peta 2.2 Peta tahapan pengembangan persampahan
Peta 2.3 Peta tahapan pengembang drainase
STRATEGI SANITASI KOTA KABUPATEN BEKASI 6 | P a g e
Tabel 2.2: Tahapan pengembangan air limbah domestik kabupaten/kota Memberikan gambaran mengenai rencana pengelolaan air limbah domestik untuk jangka panjang (10 – 15 tahun) serta pentahapannya untuk setiap lima tahun Tabel 2.3: Tahapan pengembangan persampahan kabupaten/kota Memberikan gambaran mengenai rencana pengelolaan persampahan untuk jangka panjang (10 – 15 tahun) serta pentahapannya untuk setiap lima tahun Tabel 2.4: Tahapan pengembangan drainase kabupaten/kota Memberikan gambaran mengenai rencana pengelolaan drainase untuk jangka panjang (10 – 15 tahun) serta pentahapannya untuk setiap lima tahun
2.3 Perkiraan Pendanaan Pengembangan Sanitasi Tabel 2.5 Perhitungan Pertumbuhan Pendanaan APBD Kab/Kota untuk Sanitasi Tabel 2.6: Perkiraan Besaran Pendanaan APBD Ke Depan
Tabel 2.7: Perhitungan Pertumbuhan Pendanaan Operasional/Pemeliharaan dan Investasi Sanitasi
APBD
Kab/Kota
untuk
Tabel 2.8: Perkiraan Besaran Pendanaan APBD Kab/Kota untuk Kebutuhan Operasional/Pemeliharaan Aset Sanitasi Terbangun hingga Tahun ……
Tabel 2.9: Perkiraan Kemampuan APBD Kab/Kota dalam Mendanai Program/kegiatan SSK
STRATEGI SANITASI KOTA KABUPATEN BEKASI 7 | P a g e
STRATEGI SANITASI KOTA KABUPATEN BEKASI 8 | P a g e