Bab 7 Kewajiban [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Akuntansi merupakan aktivitas jasa. Fungsinya adalah untuk menyediakan informasi kuantitatif, terutama yang bersifat keuangan, tentang entitas (kesatuan) usaha yang dipandang akan bermanfaat dalam pengambilan keputusan ekonomi dalam menetapkan pilihan yang tepat di antara berbagai alternatif tindakan.Semua badan usaha, tanpa memandang besar dan sifat operasinya, memerlukan catatan-catatan yang akurat untuk transaksi usaha. Perusahaan yang tidak menyelenggarakan catatan yang akurat tidak akan dapat beroperasi secara efisien dan menguntungkan dibandingkan dengan perusahaan yang menyelenggarakan catatan yang akurat. Di samping itu, kebutuhan para pemakai informasi akuntansi atas keakuratan data akuntansi menyebabkan perusahaan menyelenggarakan pembukuan dan catatan yang akurat, yang secara wajar mencerminkan aktivitas usaha perusahaannya. Setiap transaksi yang dilakukan dalam perusahaan mempengaruhi posisi keuangan yaitu posisi harta (aktiva), utang (kewajiban), dan modal (ekuitas) perusahaan.Aktiva adalah manfaat ekonomi yang sangat mungkin diperoleh atau dikendalikan oleh entitas tertentu pada masa mendatang sebagai hasil transaksi atau kejadian masa lalu. Kewajiban adalah pengorbanan manfaat ekonomi yang sangat mungkin terjadi pada masa mendatang yang timbul dari keharusan yang dihadapi entitas tertentu saat ini untuk mentransfer aktiva atau memberikan jasa kepada entitas lain pada masa mendatang sebagai hasil transaksi atau kejadian masa lalu. Ekuitas atau aktiva bersih merupakan hak residual atas aktiva entitas atau perusahaan yang masih ada sesudah dikurangi dengan kewajiban-kewajibannya. Menurut FASB, Kewajiban adalah pengorbanan manfaat ekonomik masa datang yang cukup pasti yang timbul dari keharusan sekarang suatu kesatuan usaha untuk mentransfer aset atau menyediakan/menyerahkan jasa kepada kesatuan lain dimasa datang sebagai akibat transaksi atau kejadian masa lalu.



1



Definisi FASB digunakan sebagai basis pembahasan karena definisi tersebut cukup lengkap secara semantic. Artinya definisi tersebut telah mencakupi berbagai gagasan atau kata kunci yang terkandung dalam beberapa definisi kewajiban oleh sumber-sumber lain. Pengertian kewajiban merupakan bayangan cermin pengertian asset. Transaksi atau kejadian masa lalu menimbulkan penguasaan sekarang pemerolehan manfaat ekonomik masa datang untuk aset sedangkan untuk kewajiban hal tersebut menimbulkan keharusan sekarang pengorbanan manfaat ekonomik masa akandatang. Seperti asset, kewajiban merupakan elemen neraca yang akan membentuk informasi semantic berupa posisi keuangan bila dihubungkan dengan elemen lain yaitu aset dan ekuitas atau pos-pos rincinya. Kewajiban merepresentasikan sebagian sumber dana dari aset badan usaha berupa potensi jasa (manfaat) fisis dan nonfisis yang memberikan kemampuan untuk menyediakan barang dan jasa. Untuk dapat disebut kewajiban, suatu objek harus memuat suatu tugas atau tanggungjawab kepada pihak lain yang mengharuskan kesatuan untuk melunasi, menunaikan, atau melaksanakannya dengan cara mengorbankan manfaat ekonomik yang cukup pasti di masa datang. 1.2 Rumusan Masalah 1. Apa pengertian kewajiban serta sebutkan dan jelaskan karakteristik dari kewajiban? 2. Bagaimana mengukur dan menentukan jumlah rupiah pada saat penanggungan, penelusuran, dan pelunasan? 3. Apa penjelasan mengenai berbagai dasar atau atribut penilaian kewajiban? 4. Apasaja kriteria pengakuan dari kewajiban? 5. Bagaimana penjelasakan masalah teoretis dalam pelunasan sebelum jatuh tempo? 6. Apa saja prinsip mengenai penilaian kewajiban menurut FASB? 7. Apa penjelasan mengenai teori yang berkaitan dengan pembebasan substantif? 8. Apa penjelasan mengenai penyajian pos-pos kewajiban dalam neraca?



2



1.3 Tujuan Pembelajaran 1. Menjelaskan pengertian kewajiban serta menyebutkan dan menjelaskan karakteristik kewajiban. 2. Mengukur dan menentukan jumlah rupiah pada saat penanggungan, penelusuran, dan pelunasan. 3. Menyebutkan dan menjelaskan berbagai dasar atau atribut penilaian 4. 5. 6. 7. 8.



kewajiban. Menjelaskan kriteria pengakuan kewajiban. Menjelaskan masalah teoretis dalam pelunasan sebelum jatuh tempo. Menyebutkan prinsip penilaian kewajiban menurut FASB. Menjelaskan teori yang berkaitan dengan pembebasan substantif. Menjelaskan penyajian pos-pos kewajiban dalam neraca.



3



BAB II PEMBAHASAN 2.1 Definisi dan Karakteristik Kewajiban Kewajiban merupakan hutang masa kini yang timbul dari peristiwa masa lalu, penyelesaiannya diharapkan mengakibatkan arus keluar dari sumber daya perusahaan yang mengandung manfaat ekonomi. (paragraph 62), IAI (1994). Kewajiban adalah pengorbanan manfaat ekonomi di masa depan yang mungkin timbul karena kewajiban satuan usaha pada saat ini untuk menyerahkan aktiva atau memberikan jasa kepada satuan-satuan usaha lain di masa depan sebagai hasil dari peristiwa masa lalu. (FASB, SFAC NO.6). Liabilitas adalah kewajiban kini dari perusahaan yang timbul dari peristiwa masa lalu, penyelesaian yang diharapkan dapat menghasilkan arus keluar dari sumber daya peusahaan dalam mewujudkan manfaat ekonomi (IASC). Kewajiban adalah pengorbanan masa depan atas potensi jasa atau manfaat ekonomi masa depan bahwa entitas saat ini wajib kepada entitas lain sebagai akibat transaksi masa lalu atau peristiwa masa lalu lainnya.(AASB, SAC No. 4) Kewajiban adalah kewajiban ekonomi perusahaan yang diakui dan diukur sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.Kewajiban juga mencakup kredit tangguhan tertentu yang tidak kewajiban tapi yang diakui dan diukur sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum. (APB) Liabilitas adalah kewajiban kini dari perusahaan yang timbul dari peristiwa masa lalu, penyelesaian yang diharapkan dapat menghasilkan arus keluar dari sumber daya peusahaan dalam mewujudkan manfaat ekonomi. (IFRS, PSAK 57). Definisi-definisi kewajiban di atas sangat menekankan konsep usaha dengan



dinyatakannya



secara



eksplisit



ungkapan



kesatuan



usaha



(entitas/entity atau perusahaan/enterprise) di dalamnya untuk menunjukkan pihak



yang



mempunyai



keharusan



untuk



melakukan



pengorbanan



ekonomik.Selain definisi APB, definisi kewajiban selalu memuat pula



4



ungkapan manfaat ekonomik, sumber ekonomik, atau potensi jasa.Ini berarti bahwa pengertian kewajiban tidak dapat dipisahkan dengan pengertian aset.Aset



dapat



menimbulkan



kewajiban



dan



sebaliknya



timbulnya



kewajiban dapat dibarengi dengan pengakuan asset. Dengan berbagai variasi diatas, secara umum dapat dikatakan bahwa kewajiban mempunyai tiga karakteristik utama yaitu: 1. Pengorbanan Manfaat Ekonomik Untuk dapat disebut sebagai kewajiban, suatu objek harus memuat suatu tugas atau tanggung jawab kepada pihak lain yang mengharuskan kesatuan usaha untuk melunasi, menunaikan atau melaksanakan dengan cara mengorbankan manfaat ekonomik yang cukup pasti dimasa datang. Pengorbanan manfaat ekonomik diwujudkan dalam bentuk transfer atau penggunaan aset kesatuan usaha. Transfer manfaat ekonomik kepada pemilik (pemegang saham) tidak termasuk dalam pengertian pengorbanan sumber ekonomik masa datang yang



membentuk



kewajiban



karena



untuk



menjadi



kewajiban



pengorbanan tersebut harus bersifat memaksa dan bukan atas dasar kebijakan atau keleluasaan manajemen untuk memutuskan baik dalam hal jumlah rupiah maupun dalam saat transfer. Secara umum, keharusan mengorbankan sumber ekonomik masa datang tidak dapat menjadi kewajiban kalau keharusan tersebut bersifat terbuka atau tidak pasti.Kesatuan usaha tidak mempunyai keharusan untuk mentransfer aset ke pemilik kecuali dalam hal kesatuan usaha dilikuidasi.Walaupun



secara



konseptual



ekuitas



juga



merupakan



kewajiban bagi perusahaan, pengorbanan sumber ekonomiknya tidak cukup pasti baik dalam jumlah maupun saat transfer sehingga kewajiban harus dibedakan dan dilaporkan secara terpisah dengan ekuitas. 2. Keharusan Sekarang Untuk dapat disebut sebagai kewajiban, suatu pengorbanan ekonomik masa datang harus timbul akibat keharusan sekarang. Pengertian “sekarang” dalam hal ini mengacu pada 2 hal: waktu dan adanya. Waktu yang dimaksud adalah tanggal pelaporan (neraca). Artinya: pada tanggal neraca kalau perlu atau kalau dipaksakan secara yuridis, etis,



5



atau rasional pengorbanan sumber ekonomik harus dipenuhi karena keharusan itu telah ada. Keharusan kewajiban mencakupi keharusan kontraktual, keharusan konstruktif atau bentukan, keharusan demi keadilan dan keharusan bergantung atau bersyarat. a. Keharusan Kontraktual. Keharusan yang timbul akibat perjanjian atau peraturan hukum yang didalamnya kewajiban bagi suatu kesatuan usaha di nyatakan secara eksplisit atau implisit dan mengikat. Contoh: utang pajak, utang bunga, utang usaha, utang wesel, dan utang obligasi. b. Keharusan Konstruktif. Keharusan yang timbul akibat kebijakan kesatuan



usaha



dalam



rangka



menjalankan



dan



memajukan



usahanya untuk memenuhi apa yang disebut praktik usaha yang baik atau etika bisnis dan bukan untuk memenuhi kewajiban yuridis. Contoh: servis gratis sepeda motor yang dijanjikan oleh dealer sepeda motor, pengembalian uang untuk barang yang ternyata cacat atau rusak, dan tunjangan hari raya. c. Keharusan Demi Keadilan. Keharusan yang ada sekarang yang menimbulkan kewajiban bagi perusahaan semata-mata karena panggilan etis atau moral karena peraturan hukum atau praktik bisnis yang sehat. Contoh: kewajiban memberikan donasi untuk badan amal tiap akhir tahun dan kewajiban memberi hadiah kepada penduduk yang tinggal di sekitar pabrik karena ketidaknyamanan yang ditimbulkannya. d. Keharusan Bergantung



atau



bersyarat.



Keharusan



yang



pemenuhannya tidak pasti karena bergantung pada kejadian masa datang atau terpenuhinya syarat-syarat tertentu dimasa datang. 3. Akibat Transaksi atau Kejadian Masa Lalu. Sama seperti definisi aset, kriteria ini sebenarnya menyempurnakan kriteria keharusan sekarang dan sekaligus sebagai tes pertama pengakuan suatu pos sebagai kewajiban tetapi tidak cukup untuk mengakui secara resmi dalam sistem pembukuan. Untuk mengakui sebagai kewajiban, selain definisi, kriteria yang lain seperti ukuran, keterkaitan, dan keandalan juga harus dipenuhi. Transaksi atau kejadian masa lalu adalah kriteria untuk memenuhi definisi tetapi bukan kriteria



6



untuk pengakuan.Jadi, adanya pengorbanan manfaat ekonomik masa datang tidak cukup untuk mengakui suatu objek ke dalam kewajiban kesatuan usaha untuk dilaporkan via statement keuangan. Selain dari ketiga karakteristik utama, FASB menyebutkan beberapa Karakteristik pendukung yaitu keharusan membayar kas, identitas terbayar jelas,



dan



terpaksa



secara



atau



berkekuatan



hukum



(legally



enforceable).Karakteristik pendukung hanya menegaskan adanya kewajiban tapi tidak membatalkan suatu objek untuk disebut sebagai kewajiban.



a. Keharusan membayarakas . Keharusan membayar kas pada waktu dan jumlah rupiah tertentu dimasa datang merupakan petunjuk yang kuat atau jelas mengenai adanya kewajiban. Tapi untuk menjadi kewajiban, penyerahan aset bukan satu-satunya kriteria tetapi meliputi pula penyerahan jasa.



b. Identitas terbayar jelas. Untuk menjadi kewajiban di akhir tahun, pada saat itu identitas terbayar tidak harus diketahui. Jadi yang penting bahwa keharusan sekarang pengorbanan sumber ekonomik dimasa datang telah ada dan bukan siapa yang harus dilunasi atau dibayar.



c. Berkekuatan hukum atau dapatdipaksakan secara hukum (legally enforceable). Adanya daya paksa yuridis hanya menunjukkan bahwa kewajiban tersebut memang ada dan dapat dibuktikan secara yuridis material. Meskipun demikian, daya paksa yang melekat pada klaim-klaim hukum bukan merupakan syarat mutlak untuk mengakui adanya kewajiban. Keharusan melakukan pengorbanan manfaat ekonomik masa datang tidak harus timbul dari desakan pihak eksternal tapi dari minat dan kebijakan internal manajemen.



2.2 Pengakuan, Pengukuran dan Penilaian Pengakuan Kewajiban



7



Pengakuan mengikuti aturan standar dari SFAC 5 yang menyatakan bahwa suatu kewajiban harus diakui sebagai kewajiban apabila memenuhi empat kriteria umum, yaitu: 1. 2. 3. 4.



Memenuhi definisi suatu kewajiban Dapat diukur Relevan Dapat diandalkan Tujuan dari penilaian kewajiban adalah bahwa pengukuran kewajiban



harus memungkinkan penyajian informasi kepada investor dan kreditor sebagai sarana untuk meramalkan arus kas. Tujuan lain mencakup penilaian sebagai dasar untuk perbandingan laba antar periode dan antar perusahaan, dan sebagai perbandingan dari klaim beberapa pemegang ekuitas. Pada prinsipnya, kewajiban diakui pada saat keharusan telah mengikat akibat



transaksi



yang



sebelumnya



telah



terjadi.Mengikatnya



suatu



keharusan harus di evaluasi atas dasar kaidah pengakuan. Empat kaidah pengakuan untuk menandai pengakuan kewajiban, yaitu: a. Ketersediaan



dasar hukum. Kaidah ini terkait dengan kualitas



keterandalan dan keberpautan informasi. Ketersediaan dasar hukum yang menimbulkan



daya



paksa hanya



merupakan karakteristik



pendukung definisi kewajiban tadi. Jadi, kaidah ini tidak mutlak sehingga kewajiban juga dapat diakui bila terdapat bukti substantif hanya keharusan konstruktif atau demi keadilan. b. Keterterapan konsep dasar konservatisma. Kaidah ini merupakan



penjabaran teknis kriteria keterandalan. Implikasi dianutnya konsep konservatisma adalah rugi dapat segera diakui tetapi tidak demikian dengan untung. Ini berarti kewajiban dapat diakui segera sedangkan c.



aset tidak. Ketertentuan substansi ekonomik transaksi. Substansi suatu transaksi dapat memicu pencatatan seluruh kewajiban yang timbul ketika transaksi terjadi meskipun secara yuridis/kontraktual kewajiban baru akan mengikat secara berkala pada saat keharusan sekarang timbul. Dalam hal ini, kewajiban dapat atau bahkan harus diakui jika secara substantif sewaguna tersebut sebenarnya adalah pembelian angsuran.



8



d. Keterukuran nilai kewajiban. Keterukuran merupakan salah satu syarat



untuk mencapai kualitas keterandalan informasi. Oleh karena itu, adanya kepastian mengenai jumlah rupiah dapat memicu diakuinya suatu kewajiban. Jika pengukuran suatu pos kewajiban bersifat sangat subjektif dan arbitrer, pada umumnya pos tersebut tidak diakui. Yang menjadi masalah teknis adalah kapan keempat kaidah di atas dipenuhi.Hal



ini



berkaitan



kewajiban. Hendriksen



dan



dengan Van



penentuan



Bredamenunjukkan



saat



pengakuan



saat-saat



untuk



mengakui kewajiban yaitu: a. Pada saat penandatanganan kontrak bila pada saat itu hak dan



kewajiban telah mengikat. Dalam hak kontrak eksekutori, pengakuan menunggu sampai salah satu pihak memanfaatkan/menguasai manfaat yang diperjanjikan atau memenuhi kewajibannya. b. Bersamaan dengan pengakuan biaya jika barang dan jasa yang menjadi c.



biaya belum dicatat sebagai aset sebelumnya. Bersamaan dengan pengakuan aset. Kewajiban timbul ketika hak untuk menggunakan barang dan jasa diperoleh.



d. Pada akhir perioda karena penggunaan asas akrual melalui proses



penyesuaian. Pengakuan ini menimbulkan pos utang atau kewajiban akruan. Keempat kaidah tersebut di atas sebagai bukti teknis dan ketentuan saat pencatatan pada umumnya mudah diidentifikasi dan diterapkan untuk keharusan kontraktual, konstruktif, dan demi keadilan. Pengakuan Kewajiban Bergantung Untuk keharusan bergantung (khususnya rugi bergantung yang menimbulkan kewajiban), kaidah pengakuan keempat (keterukuran nilai kewajiban) dan pasti setidaknya pengorbanan sumber ekonomik masa datang akan terjadi menimbulkan masalah pengakuan. Oleh karena itu, diperlukan ketentuan yang lebih tegas untuk mengakui kewajiban yang berkaitan dengan rugi bergantung. FSAB memberi contoh keadaan-keadaan kebergantungan rugi yang berpotensi memicu pengakuan kewajiban sebagai berikut: a. Ketertagihan piutang usaha



9



b. Keharusan berkaitan dengan jaminan produk dan kerusakan produk c. Risiko rugi atau kerusakan properties (fasilitas) kesatuan usaha akibat



kebakaran, ledakan, dan bahaya lainnya. d. Ancaman pengambilan aset oleh pemerintah e. Persengketaan yang memberatkan atau menunggu keputusan f. Klaim atau pungutan yang telah diajukan/dikenakan atau yang mungkin (possible) terjadi g. Risiko rugi akibat bencana yang ditanggung oleh perusahaan asurnsi



kerugian dan kecelakaan dan perusahaan reasuransi h. Jaminan bank komersial dalam ikatan standby letters of credit perjanjian



untuk membeli kembali piutang atau aset yang terkait yang telah dijual Pengukuran Kewajiban Pengakuan dilakukan setelah suatu kewajiban terukur dengan cukup pasti. Penentuan kos kewajiban pada saat terjadi paralel dengan pengukuran asset. Terjadinya kewajiban pada umumnya disertai dengan pemerolehan aset atau timbulmnya biaya.Pemerolehan aset dapat berupa penguasaan barang dagangannya atau aset nonmoneter lainnya yang terjadi dari transaksi pembelian.Pemerolehan aset dapat juga berupa kas yang



terjadi



dari



transaksi



peminjaman



(penerbitan



obligasi)



atau



penerimaan uang muka untuk barang atau jasa. Oleh karena itu pengukur yang paling objektif untuk menentukankos kewajiban pada saat terjadinya adalah



penghargaan



transaksi-transaksi



sepakatan



tersebut



dan



(meansured bukan



jumlah



considerations) rupiah



dalam



pengorbanan



ekonomik masa datang. Hal ini berlaku khususnya untuk kewajiban jangka panjang. Untuk kewajiban jangka pendek, kos penundaan dianggap tidak cukup material sehingga jumlah rupiah kewajiban yang diakui akan sama dengan jumlah rupiah pengorbanan sumber ekonomik (kas) masa datang. Dengan kata lain, untuk kewajiban jangka pendek, kos pendanaan (financing cost) atau kos penundaan (bunga sebagai nilai waktu uang) dianggap material. Penghargaan sepakatan suatu kewajiban merefleksi nilai setara tunai atau nilai sekarang (current value) kewajiban yaitu jumlah rupiah pengorbanan sumber ekonomik seandainya kewajiban dilunasi pada saat terjadinya.Dengan demikian, bisnis pencatatan kewajiban adalah nilai setara tunai bukan nilai nominal utang.



10



Kewajiban Dalam Pembelian Kredit Dasar pengukuran aset yang paling objektif adalah kos tunai (cash cost) atau kas tunai implicit (implied cash cost). Karena kewajiban merupakan bayangan



cermin



aset,



pengukurannya



juga



mengikuti



pengukuran



aset.Misalnya suatu perusahaan menandatangani kontrak pembelian mesin.Perusahaan menyepakati harga kontrak mesin Rp 1.600.000 dan dibayar dalam delapan kali angsuran tiap akhir triwulan sebesar Rp 200.000 tanpa menyebutkan adanya bunga secara eksplisit. Dalam kasus ini sebenarnya harga nominal (kontrak) tersebut melebihi kos tunai implicit yaitu jumlah rupiah yang diperlukan seandainya pembelian dilakukan secara tunai. Kalau mesin tersebut dapat diperoleh juga dari toko yang sama dengan harga tunai Rp 1.465.000 maka jumlah rupiah ini kos tunai implicit sedangkan selisih sebesar Rp 135.000 adalah setara dengan bunga dan harus dibebankan terhadap pendapatan selama jangka waktu kontrak. Bunga ini akhirnya akan menjadi biaya yang sesungguhnya terjadi atau nyata dan bukan bunga hipotetis. Dengan demikian, secara konseptual kewajiban harus diakui pada saat transaksi sebagai berikut: Mesin…………………… 1.465.000 Utang usaha…………….. 1.465.000 Secara teknisi pembukuan, dapat saja jumlah rupiah bunga dicatat untuk kepentingan internal dan jumlah utang dicatat sebesar nominalnya sebagai berikut: Mesin……………………….1.465.000 Bunga Tangguhan…………..135.000 Utang usaha…………………1.600.000 Bila cara diatas dilakukan, pelaporan kewajiban harus tetap menunjukkan nilai tunai implisitnya dengan cara mengurangkan bunga tangguhan terhadap utang usaha. Bunga tangguhan tidak dilaporkan sebagai aset. Kalau aset dan kewajiban dicatat dan dilaporkan sebesar Rp 1.600.000 jelas kos asset dan kewajiban tercatat terlalu tinggi. Walaupun demikian, kalau jangka waktu kontrak adalah pendek maka jumlah kelebihan kos adalah kecil dan dapat diabaikan atas dasar konsep materialitas. 11



Diskon dan Premium Utang Obligasi Nilai nominal atau jatuh tempo utang obligasi sering dianggap sebagai jumlah rupiah kesepakatan pada saat penerbitan obligasi baik bagi penerbit maupun kreditor.Dasar pengukuran demikian sebenarnya tidak tepat. Untuk suatu kontrak utang dengan ketentuan pembayaran bunga periodik dan pokok pinjaman pada akhir jangka kontrak, pengukuran jumlah rupiah (kos) utang dan aset untuk dasar pencatatan pertama kali yang tepat adalah kos tunai implicit. Dalam hal obligasi jangka panjang, jumlah rupiah uang yang diterima oleh penerbit dan yang dibayarkan oleh kreditor pada saat penerbitan hanyalah merupakan bagian kecil dari jumlah rupiah pembayaran masa datang (bunga periodik dan nominal obligasi).Pembayaran masa datang ini sebenarnya terdiri atas dua unsure yaitu 1.Nilai sekarang pembayaran bunga periodik dan nilai sekarang nominal obligasi dan 2.Bunga efektif yang terlibat dalam penentuan harga obligasi tersebut. Makna Harga Efektif Obligasi Segera setelah transaksi terjadi maka “kesepakatan” dalam hubungannya dengan



obligasi



tersebut



mulai



menunjukkan



makna



yang



sebenarnya.Dengan telah mulai berjalannya kesepakatan dalam transaksi obligasi diatas, bunga Rp. 100.000 tiap tahun mulai terhimpun dan dibayar secara periodik sampai jatuh tempo. Bersamaan dengan itu, jumlah rupiah utang obligasi yang mula-mula tercatat akan berangsur-angsur berubah (bertambah) menuju jumlah rupiah nilai jatuh tempo atau nominal.



Diskon Obligasi Diskon obligasi yang belum diamortisasi bukan merupakan suatu rugi karena aset yang diperoleh sebelumnya tidak ada yang berkurang atau menguap (dissipation). Diskon obligasi sebenarnya merupakan bunga yang “belum dibayar”, yaitu bagian bunga efektif total yang baru akan dibayar pada saat utang obligasi jatuh tempo.



12



Premium Obligasi Sejalan dengan penalaran makna diskon obligasi yang dilandasi konsep dasar penghargaan sepakatan, dapat disimpulkan bahwa premium yang dibayarkan investor untuk obligasi merupakan unsure dari jumlah rupiah utang perusahaan. Bersamaan denga berjalannya waktu mendekati jatuh tempo, jumlah rupiah bagian utang yang merupakan premium harus diamortisasi secara sistematik dengan cara memisahkan dari penghargaan sepakatan bagian yang diperhitungkan sebagai pembayaran “bunga” periodik. Mengartikan premium obligasi sebagai “pendapatan tangguhan” (defferend income) jelas tidak tepat karena secara konseptual pendapatan atau laba tidak timbul dari proses pemerolehan utang. Pendapatan hanya timbul dari kegiatan pembentukan pendapatan (earning process).Atas dasar konsep kontinuitas usaha, premium obligasi yang belum diamortisasi adalah benar-benar merupakan utang dan jumlah amortisasi periodik adalah merupakan penyesuaian (pengurang) terhadap biaya bunga dan bukannya merupakan elemen pendapatan. Tanpa penyesuaian ini biaya bunga periodik akan menjadi tersaji lebih (overstated). Dari segi yuridis, utang memang harus diukur sebesar nilai nominalnya karena kalau terjadi likuidasi hak menerima pelunasan yang melekat pada investor



adalah



sebesar



nominal.Pandangan



yudiris



yang



tidak



memperhatikan diskon dilandasi konsep pengukuran dengan asumsi perusahaan likuidasi.Dalam keadaan likuidasi atau reorganisasi memang dapat dijustifikasi pengukuran dengan menggunakan konsep yang berbeda dengan akuntansi.Akan tetapi, secara umum akuntansi tidak harus mendasarkan diri pada konsep tersebut.



Kewajiban Moneter dan Nonmoneter Kewajiban moneter adalah kewajiban yang pengorbanan sumber ekonomik masa datangnya berupa kas dengan jumlah rupiah dan saat yang pasti



(baik



jumlah



tunggal



maupun



beberapa



pembayaran



secara



berkala).Untuk kewajiban moneter jangka pendek, kewajiban dapat diukur atas dasar nilai nominal (face value) berdasarkan konsep dasar materialitas. Termasuk dalam pengertian kewajiban moneter adalah penerimaan dimuka



13



(advances) yang akan dikompensasi dengan pembelian barang dan jasa dimasa datang. Disebut kewajiban moneter karena kalau pembelian barang dan jasa batal, uang muka tersebut harus dikembalikan. Kewajiban nonmoneter adalah keharusan untuk menyediakan barang dan jasa dengan jumlah saat yang cukup pasti yang bisanya timbul karena penerimaan pembayaran dimuka untuk barang dan jasa tersebut.Bila pembayaran dimuka penuh, kewajiban nonmoneter harus diukur atas dasar pembayaran tersebut yang menunjukkan harga yang disepakati untuk barang dan jasa. Pembayaran penuh dimuka tersebut sebenarnya merepresentasi jumlah untuk menutup kos barang dan jasa yang akan diserahkan dan laba. Jumlah yang digunakan untuk menutup kos itulah yang murni merupakan kewajiban sedangkan jumlah untuk menutup laba merupakan laba tangguhan (deferred income) yang tidak dapat disebut kewajiban karena tidak memenuhi definisi kewajiban. Bila kos barang dan jasa merupakan unsure yang dominan, pembayaran dimuka dapat dianggap seluruhnya menimbulkan kewajiban (sebagai kewajiban lancar). Akan tetapi, kalau kos merupakan unsure yang kecil dari seluruh harga jual barang dan jasa, pembayaran dimuka dapat dianggap seluruhnya menimbulkan kredit atau pendapatan tagguhan atau pendapatan takterhak (unearned revenues) yang merupakan kewajiban non keharusan. Perlakuan ini secara konseptual lebih didukung daripada pemisahan uang muka menjadi komponen kos (merepresentasi kewajiban) dan laba. Argumen yang didukung yaitu: a. Keharusan menyerahkan barang dan jasa merupakan bagian dari operasi perusahaan secara keseluruhan sehingga barang dan jasa dinyatakan dalam harga jual dari kaca mata kedua pihak yang bertransaksi.



Dengan



demikian,



pembayaran



dimuka



merupakan



pendapatan tangguhan yang menunggu penyerahan barang bukan jumlah untuk menutup kos barang dan jasa. b. Sebagai bagian dari operasi perusahaan



secara



keseluruhan,



penerimaan uang muka lebih tepat bila diperlakukan seluruhnya sebagai kewajiban. Ini merupakan konsekuensi argument a diatas. c. Laba secara automatis tercipta pada saat pendapatan telah diakui sehingga pemisahan antara kewajiban dan laba tangguhan tidak ada



14



manfaatnya karena keduanya sama-sama akan dilaporkan disisi kredit dan bersifat kewajiban yang keduanya terselesaikan pada saat barang atau jasa telah diserahkan. d. Kas yang diterima tidak dapat dikaitkan dengan kos penyediaan barang/produk dan jasa yang diberi uang muka karena beberapa komponen



produk



atau



jasa



pada



umumnya



sudah



diperoleh



perusahaan (misalnya depresiasi) bahkan beberapa komponen mungkin belum diperoleh perusahaan pada saat penerimaan uang muka. e. Penyerahan barang merupakan saat yang kritis untuk mengakui pendapatan daripada saat penerimaan kas sehingga laba tidak dapat diakui pada saat penerimaan kas. Jadi, percuma saja untuk memisahkan uang muka untuk merepresentasi kos dan laba. 2.3.



Penilaian Jika pengukuran mengacu pada penentuan nilai keharusan sekarang pada saat terjadinya, penilaian mengacu pada penentuan nilai keharusan sekarang pada setiap saat terjadinya kewajiban sampai dilunasinya kewajiban. Makin mendekati saat jatuh tempo, nilai kewajiban akan makin mendekati nilai nominal. Jadi, penilaian kewajiban pada saat tertentu adalah penentuan jumlah rupiah yang harus dikorbankan seandainya pada saat tersebut kewajiban harus dilunasi.Berikut Atribut Penilaian Menurut FASB: 1) Nilai pasar sekarang (current market value) 2) Nilai pelunasan neto (net settlement value) 3) Nilai diskunan aliran kas masa datang (discounted value of future cash flows)



15



Basis (atribut) Penilaian



Harga



pasar



sekarang



Contoh Pos Yang



Keterangan



Berpaut Kewajiban penerbit



2.4.



Pel un



Berbagai kewajiban yang opsi sebelum jangka



as



melibatkan komoditas dan opsi



an



surat- surat berharga.



habis



beberapa



dan



kewajiban



pedagang efek. Berbagai kewajiban yang Nilai



pelunasan



neto



Nilai



yang



cukup



pasti



tetap garansi,



dan



utang



waktu pelunasannya tidak wesel jangka pendek.



diskunan



aliran kas masa dating



melibatkan jumlah rupiah Utang usaha, utang



cukup pasti. Kewajiban moneter jangka panjang



jumlah



rupiah



maupun saat pembayaran



Utang obligasi, dan utang wesel jangka



panjang. cukup pasti. Pelunasan adalah tindakan atau upaya yang sengaja dilakukan oleh kesatuan usaha untuk memenuhi (to satisfy) kewajiban pada saatnya dan dalam kondisi normal usaha (in due course of business) sehingga bebas dari kewajiban tersebut.Pelunasan biasanya merupakan pemenuhan secara langsung kepada pihak yang berpiutang.Pelunasan menjadikan kewajiban tersebut hapus, tiada, atau lenyap (extinguished) secara langsung (kewajiban langsung didebit). Perlunasan secara langsung disebut juga perlunasan secara yudiris karena kewajiban kepada pihak yang berpiutang secara yudiris hapus melalui transaksi langsung yang benar-benar terjadi.Perlunasan secara tidak langsung terjadi apabila kesatuan usaha melakukan tindakan yang mengarah ke perlunasan misalnya dengan pembentukan dan khusus untuk perlunasan (sinking fund) baik dikelola sendiri atau melalui wali amanat (trust agency). Pembentukan atau penyisihan dana semacam ini menjadikan kesatuan usaha secara substantif menempati keadaan yang disebut pembatalan atau pembebasan secara substansif (in substance defeasance). Masalah akuntansi yang berkaitan dengan perlunasan langsung maupun tidak langsung adalah penentuan kapan kewajiban telah dapat dikatakan hapus atau lenyap sehingga jumlah rupiahnya dapat diakui dari sistem 16



pembukuan.FSAB



memberikan



pedoman



tentang



saat



pelenyapan



(extiguishment) kewajiban. Pada mulanya FSAB menentukan kriteria lenyapan suatu kewajiban sebagai berikut: a. Debitor membayar/melunasi kreditor dan bebas dari semua keharusan yang berkaitan dengan utang. b. Debitor telah dibebaskan secara hukum dari statusnya sebagai penanggung utang utama baik oleh keputusan pengadilan maupun oleh kreditor dan dapat dipastikan bahwa debitor tidak akan diharuskan untuk melakukan pembayaran dimasa datang yang berkaitan dengan utang dengan penjaminan dalam bentuk apapun. c. Debitor menaruh kas atau aset lainnya yang tidak dapat ditarik kembali dalam suatu perwalian yang semata-mata digunakan untuk perlunasan pembayaran bunga serta pokok suatu pinjaman tertentu dan sangat kecil kemungkinan bagi debitor untuk diharuskan lagi melakukan pembayaran dimasa datang yang berkaitan dengan pinjaman tersebut. FSAB berargumen pendekatan ini tidak tepat sebagai basis untuk pengembangan standar yang berkaitan dengan peleyapan dan pengakuan kewajiban.Dengan pendekatan ini, transaksi-transaksi yang tidak cukup mempunyai substansi ekonomik dapat membenarkan pengakuan kewajiban dan pengakuan untung yang dipandang FSAB tidak menyimbolkan secara tepat realitas kegiatan yang ada.FSAB menerapkan pendekatan komponenkeuangan.Dengan pendekatan ini, berbagai transaksi yang berkaitan dengan suatu kewajiban tertentu dapat dianggap terpisah dan independen sehingga berbagai aset atau kewajiban yang terlibat harus diperlakukan sebagai komponen-komponen terpisah. FSAB menetapkan bahwa suatu kewajiban dapat dikatakan lenyap kalau salah satu dari kondisi berikut dipenuhi: a. Debitor membayar kreditor dan terbebaskan dari keharusan yang melekat pada kewajiban. Membayar kreditor mencakupi penyerahan kas, asset financial lain, barang, atau jasa atau penebusan sekuritas utang oleh debitor untuk menghapus utang atau untuk menahannya sebagai utang obligasi treasuri.



17



b. Debitor telah dibebaskan secara hukum dari statusnya sebagai penanggung utang utama baik oleh keputusan pengadilan maupun kreditor. Transfer Aset Finansial Untuk melunasi kewajiban, suatu entitas dapat mentransfer asset financial termasuk kas, barang, atau jasa. Bila kewajiban telah dilunasi dengan mentransfer secara penuh kas, barang, atau jasa ke debitor maka pada saat itu pelunasan dianggap tuntas.Debitor tidak lagi terlibat dengan aset atau kreditor secara financial.Perlunasan kewajiban dengan asset financial juga dapat bersifat tuntas bila penyerahan asset financial bersifat tak bersyarat dan dianggap sebagai penjualan.Artinya, asset financial dianggap dijual secara tunai dan kas yang diterima seketika itu pula dianggap untuk melunasi kewajiban. Kalau pelunasan kewajiban dilakukan dengan transferan asset financial yang



menimbulkan



keterlibatan



berlanjut



(continuing



involvement)



pentransferan (transferor) dengan asset transferan (transferred assets) atau tertransfer (transferee). Dalam hal ini kewajiban tidak lenyap secara tuntas atau ada kewajiban baru yang berkaitan dengan asset transferan. Perlunasan Sebelum Jatuh Tempo Bila kewajiban dilunasi pada saat jatuh tempo, nilai jatuh tempo (nominal) dengan sendirinya merefleksi nilai sekarang (saat pelunasan) kewajiban sehingga tidak ada selisih antara jumlah rupiah yang dibayar dan nilai nominal. Nilai jatuh tempo juga akan sama dengan nilai buku atau nilai bawaan (carrying value) kewajiban karena proses amortisasi selisih antara nominal dan nilai pasar pada saat penerbitan utang (misalnya obligasi). Selama beredar, nilai pasar atau nilai sekarang kewajiban berfluktuasi mengikuti tingkat bunga yang berlaku tetapi pada umumnya fluktuasi tersebut tidak diakui dalam pembukuan debitor. Penarikan kembali obligasi yang beredar adalah suatu transaksi yang mempengaruhi kontrak debitor atau kreditor tetapi transaksi ini sangat berbeda dengan transaksi aliran kegiatan operasi dan transaksi penggunaan asset (investasi).Dengan demikian, terdapat pandangan bahwa untung atau



18



rugi yang berasal dari transaksi tersebut harus dilaporkan sebagai suatu penyesuaian modal.Bergantung pada sifatnya untung atau rugi dapat dilaporkan sebagai pos diner atau pos ekstraordiner. Kriteria untuk menentukan hal ini adalah apakah pos tersebut merupakan akibat dari transaksi atau kejadian yang mempunyai sifat sebagai berikut: a. b. c.



Sangat berbeda dengan kegiatan operasi rutin kesatuan usaha Tidak diharapkan akan sering terjadi Berpengaruh material terhadap operasi perusahaan secara keseluruhan APB berargumen bahwa sifat semula pelunasan utang sebelum jatuh tempo pada dasarnya sama. Untuk perlunasan dengan pendanaan sebenarnya terdapat tiga perlakuan alternative untuk selisih yaitu:



a. b. c.



Selisih diamortisasi selama sisa umur semula utang yang ditarik kembali Selisih diamortisasi selama umur utang baru yang diterbitkan Selisih diakui pada saat penarikan dan dilaporkan distatement laba rugi tahun bersangkutan Perlunasan utang sebelum jatuh tempo sama sifatnya dengan perlunasan pada saat jatuh tempo tanpa memperhatikan cara untuk melaksanakan hal tersebut (dengan pendanaan kembali atau tidak). Untung atau rugi dapat dilaporkan sebagai pos ordiner atau ektraordiner tergantung pada penilaian terhadap kondisi yang melingkupi transaksi. Utang Terkonversi Instrument financial pada dasarnya merupakan alat pembayaran atau pinjaman sehingga dapat digunakan oleh pemegangnya untuk melunasi utang.Utang terkontroversi atau convertible (convertible debt) merupakan salah satu instrument financial tersebut.Sekuritas utang semacam ini biasanya



mempunyai



status



sebagai



kewajiban



dan



ekuitas



sekaligus.Artinya, pemegang instrument mempunyai hak istimewa untuk mengubah status utang menjadi ekuitas setiap saat selama hak tersebut masih berlaku (belum habis). Instumen semacam ini merupakan salah satu bentuk dari apa yang disebut sekuritas hibrida (hybrid securities). Contoh yang



paling



sering



dijumpai



dalam



praktik



adalah



obligasi



terkonversi.Obligasi terkontroversi pada umumnya diterbitkan untuk menarik para investor karena mereka dapat menggeser resiko atau mengubah status sekuritas menjadi lebih menguntungkan.Hak konversi digunakan untuk



19



menarik investor untuk mengimbangi tingkat bunga nominal yang terlalu rendah dibandingkan tingkat bunga umum. Harga perdana biasanya jauh lebih tinggi dari obligasi biasa dengan tingkat resiko yang sama. Jadi, investor bersedia membeli hak konversi dalam bentuk bunga yang lebih rendah dari bunga obligasi setara yang dijual secara terpisah. Obligasi terkonversi biasanya mempunyai karakteristik sebagai berikut: a.



Tingkat bunga nominal jauh dibawah tingkat bunga pasar untuk obligasi



b. c.



biasanya yang setara Harga konversi yang ditetapkan lebih tinggi dari harga pasar saham biasa Harga konversi tidak pernah menurun selama masa hak konversi kecuali karena penyesuaian yang diperlukan akibat pengambilan hak yang melekat pada saham biasa seperti dalam hal terjadi pemecahan saham atau dividen saham Hal diatas menjadi karakteristik obligasi terkontroversi karena pada umumnya perusahaan penerbit merupakan perusahaan yang agresif dan sedang berkembang sehingga memerlukan dana yang cukup murah. Bila prospek perusahaan sangat baik, obligasi terkontroversi masih tetap menarik bagi investor.Walaupun harga konversi cukup tinggi pada saat ditawarkan, pada saatnya harga saham dapat menjadi lebih tinggi dari harga konversi dan prediksi kenaikan harga saham dapat menjadi cukup pasti memicu investor untuk mengkonversi obligasinya.Karakteristik obligasi terkontroversi menimbulkan masalah akuntansi pada saat pengakuan, pengkonversian, dan perlunasan. Pendukung alokasi berargumen bahwa karena utang terkonversi mengandung sifat utang dan ekuitas, kedua komponen harus diakui secara terpisah. Pandangan ini didasarkan atas pemikiran sebagai berikut: a. Hak konversi mempunyai nilai ekonomik sehingga tidak berbeda dengan sifat hak opsi atau waran. Oleh karena itu, nilai tersebut harus dilaporkan secara terpisah dengan nilai utang sejalan dengan perlakuan hak opsi atau waran. Analogi dengan goodwill, nilai hak konversi secara logis juga harus dipisahkan. Bila tidak dipisahkan, akan terjadi inkonsistensi perlakuan akuntansi. b. Pada saat penerbitan hak konversi atau nilai utang obligasi biasa (tanpa hak konversi) dapat diukur secara cukup andal sehingga tidak ada kesulitan teknis untuk mengimplementasi pemisahan tersebut. Nilai



20



informasional pemisahan jauh lebih penting dari masalah kepraktisan sehingga kepraktisan tidak relevan sebagai basis penolakan pemisahan. c. Tujuan penerbitan utang terkonversi yang sebenarnya adalah pendanaan dengan ekuitas. Sifat utang semata-mata untuk melindungi investor dari keadaan jelek yang dapat menimpa perusahaan (dalam likuidasi, utang diprioritaskan). Oleh karena itu, pelunasan utang bukan merupakan hal yang diharapkan oleh penerbit. Sementara itu, pendukung semata-mata utang mengajukan argument sebaliknya. Dasar pikiran yang melandasi perlakuan sebagai utang sematamata dapat dikemukakan sebagai berikut: a. Utang obligasi terkonversi merupakan sekuritas hibrida sehingga harus dipandang sebagai satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Hak kontroversi tidak independen terhadap utang obligasi. b. Penilaian hak konversi akan bersifat subjektif karena ketidakterpisahan kedua komponen (utang dan hak konversi). Alasannya adalah adanya ketidakpastian dalam hal saat pengambilan hak konversi dan nilai saham pada saat konversi. Kesulitan praktis akan lebih terasa bila tidak ada sekuritas sejenis yang dijual secara bebas tanpa hak konversi. Jadi, ketidakterpisahkan dan kepraktisan menjadi ladasan pikiran untuk memerlukan utang terkonversi semata-mata sebagai utang.Hal ini menjadi bisnis opini APB yang memandang nilai obligasi dan hak konversi sebagai satu kesatuan.Walaupun demikian, APB lebih menekankan alasannya pada ketidakterpisahan daripada kepraktisan. Perdebatan mengenai perlakuan sekuritas hibrida timbul karena pembedaan elemen kewajiban dan ekuitas secara definisional sehingga selalu timbul masalah klasifikasi terhadap sekuritas hibrida atau instumen keuangan.Salah satu pemecahan masalah ini adalah mendefinisikan ekuitas dalam arti luas yang mencakupi utang/kewajiban kemudian mengklasifikasi ekuitas menjadi beberapa kelas atas dasar hak-hak yang melekat pada tiap kelas. Masih ada masalah apabila instrument financial harus diakui dan dilaporkan via statemen keuangan utama karena selain memenuhi definisi, suatu pos atau objek juga harus memenuhi kriteria pengakuan yang lain yaitu terukur (meansureable), terandalkan (reliable), dan berpaut (relevant).



21



Oleh karena itu cara lain untuk mengatasi masalah instrument keuangan adalah bukan dengan pengakuan melainkan dengan pengungkapan (disclosures). Pembebasan Substantif Pada mulanya, FASB menetapkan bahwa kewajiban dapat dianggap lenyap bila kreditor menaruh kas atau lainnya misalnya obligasi pemerintah yang tidak dapat ditarik kembali dalam satu perwalian dan aliran kas dari aset tersebut akan cukup untuk pelunasan pembayaran bunga serta pokok pinjaman. Bila telah dicapai saat sehingga debitor tidak perlu lagi melakukan pembayaran di masa datang yang berkaitan dengan pinjaman tersebut, maka pada saat tersebut secara substantif debitor sudah bebas dari kewajiban sehingga dapat mengakui kewajiban dan aset dalam perwalian meskipun utang belum jatuh waktu. Bila debitor membentuk dana pelunasan utang obligasi, pada saat debitor sudah tidak perlu lagi membayar atau menyetor kas ke dana tersebut karena kas yang telah disetor dan pendapatan dari dana tersebut sudah pasti akan cukup untuk menutup utang pada saat jatuh tempo, maka pada saat itu kewajiban debitor secara substantif dianggap lenyap meskipun kewajiban belum jatuh tempo. Jadi, pada saat tidak ada lagi keharusan membayar, telah terjadi pembebasan substantif. Dalam standar ini FASB menegaskan bahwa pada saat terjadi pembebasan substantif, kewajiban tidak dapat dihapus karena kejadian tersebut tidak memenuhi karakteristik atau kriteria kritis sebagai berikut : a. Debitor tidak hanya sendirinya menjadi bebas dari kewajiban secara hukum hanya lantaran perusahaan menempatkan aset ke dalam suatu perwalian. b. Untuk pelunasan kewajiban, sumber dana tidak dibatasi hanya dari dana yang ditempatkan dalam perwalian. c. Kreditor tidak mempunyai kekuasaan untuk menggunakan secara bebas aset dalam perwalian dan juga tidak dapat menghentikan atau membatalkan perwalian tersebut. d. Kreditor ataupun agennya bukan merupakan pihak yang terikat dalam kontrak pembentukan dana pembebasan utang.



22



Alasan lain yang sering dikemukakan adalah pengakuan kewajiban pada saat



tercapainya



pembebasan



substantifsama



saja



dengan



mengkompensasi kewajiban dengan aset. Kritik lain adalah pengakuan kewajiban pada saat terjadinya pembebasan substantif dapat dimanfaatkan oleh debitor untuk melakukan manajemen laba dan peningkatan kinerja secara kosmetik. Hal ini dapat dilakukan karena keuntungan bagi debitor sebagai berikut : a.



Kewajiban dihapus dari neraca sehingga rasio kewajiban-ekuitas



b.



membaik. Laba tahun berjalan akan meningkat dengan jumlah untung yang terjadi



c.



dalam pengakuan kewajiban. Untung pengakuan kewajiban tidak dikenai pajak karena untung tersebut sebenarnya belum terealisasi sehingga perusahaan dapat menghemat atau menunda pajak dan meningkatkan profitabilitas secara cukup berarti



d.



pada saat pembebasan substantive. Bila aset berupa obligasi pemerintah, perusahaan dapat menghemat pajak karena untuk perhitungan pajak



e.



pendapatan bunga obligasi



pemerintah dapat dikompensasi oleh biaya bunga utang. Pembebasan substantif memungkinkan perusahaan



untuk



memperlakukan kewajiban jangka panjang seperti mengelola surat-surat berharga di sisi aset.



2.5.



Penyajian Kewajiban disajikan dalam neraca atas dasar urutan kelancarannya sejalan dengan penyajian aset.Aset lancar disajikan menurut urutan likuiditas sedangkan kewajiban disajikan menurut urutan jatuh tempo.PSAK No. 1 menentukan bahwa semua kewajiban yang tidak memenuhi kriteria sebagai kewajiban jangka pendek harus diklasifikasi sebagai kewajiban jangka panjang. Semua kewajiban diklasifikasi sebagai jangka pendek bila: 1. Diperkirakan akan diselesaikan dalam jangka waktu siklus normal operasi perusahaan, atau 2. Jatuh tempo dalam jangka waktu dua belas bulan dari tanggal neraca.



23



Kewajiban berbunga jangka panjang tetap diklasifikasi sebagai kewajiban jangka panjang, walaupun kewajiban tersebut akan jatuh tempo dalam waktu dua belas bulan sejak tanggal neraca, apabila: 1.



Kesepakatan awal perjanjian pinjaman untuk jangka waktu lebih dari dua



2.



belas bulan. Perusahaan bermaksud membiayai kembali kewajibannya dengan



3.



pendanaan jangka panjang. Pembiayaan pendanaan jangka panjang didukung dengan perjanjian pembiayaan kembali atau penjadualan kembali pembayaran yang resmi disepakati sebelum laporan keuangan disetujui. Hak Mengkompensasi Kewajiban



tidak



selayaknya



disajikan



di



neraca



dengan



mengkompensasinya atau mengontraknya dengan aset yang dianggap berkaitan.Kompensasi tidak dapat dilakukan karena tidak ada transaksi yang menghubungkan antara debitor dan kreditor. Ada dua jenis kontrak, yaitu: 1. Kontrak Bersyarat. Kontrak bersyarat adalah kontrak yang hak dan kewajibannya bergantung pada timbulnya kejadian masa datang tertentu yang belum tentu terjadi dan dapat mengubah saat penerimaan, penyerahan, atau pertukaran jumlah rupiah atau instrument keuangan. 2. Kontrak Pertukaran. Kontrak pertukaran adalah kontrak yang mewajibkan adanya pertukaran aset dan kewajiban di masa datang dan bukan hanya transfer aset dari satu pihak saja.Hak mengontra adalah hak yuridis debitor, lantaran kontrak atau lainnya, untuk menghapus semua



atau



sebagian



utang



kepada



pihak



lain



dengan



cara



mengkompensasi uang tersebut dengan jumlah yang pihak lain berutang kepada debitor. Hak mengontra dikatakan ada bilamana semua kondisi berikut dipenuhi: 1. Tiap pihak dari dua pihak yang berkontrak utang kepada yang lain suatu jumlah rupiah tertentu. 2. Pihak pelapor mempunyai hak mengontra jumlah yang diutangnya dengan jumlah yang diutang pihak lain. 3. Pihak pelapor memang berniat untuk mengontra. 4. Hak mengontra terpaksakan secara hukum.



24



25



BAB III PENUTUP 3.1 Kesimpulan Kewajiban merupakan bayangan cermin pengertian aset.Kewajiban mempunyai tiga karakteristik utama yaitu pengorbanan manfaat ekonomik masa mendatang, menjadi keharusan sekarang, dan timbul akibat transaksi atau kejadian masa lampau.Kewajiban menjadi lebih tegas adanya bila didukung oleh keharusan membayar kas, teridentifikasinya terbayar, dan terpaksaan secara hukum.Dalam kondisi tertentu, kewajiban tidak dapat timbul tanpa diimbangi aset yang dikuasai perusahaan.Hal ini disebut hakkewajiban tak bersyarat (undconditional right of offset). Kewajiban mengalami



tiga



tahap



perlakuan



yaitu:



penanggungan



(pengakuan



terjadinya), penelusuran, dan pelunasan (penyelesaian).Kewajiban harus diakui pertama kali dengan penghargaan sepakatan dan bukan dengan nilai nominal kewajiban atau utang. Pada setiap saat akan dilaporkan, kewajiban secara umum dinilai atas dasar jumlah rupiah yang harus dikorbankan seandainya saat itu kewajiban harus dilunasi. Jumlah ini disebut nilai pelunasan sekarang (current settlement value).Sesuai dengan atributnya, kewajiban dapat dinilai atas dasar harga pasar sekarang, nilai pelunasan neto, dan nilai diskonan aliran kas masa datang.Kewajiban disajikan di neraca atas dasar urutan likuiditasnya. Hal ini sesuai dengan urutan perlindungan dalam hal terjadi likuidasi.Kewajiban hendaknya tidak dikompensasi dengan aset yang berkaitan dan dilaporkan jumlah bersihnya saja kecuali dalam keadaan khusus yang didalamnya pihak pelapor mempunyai hak mengontra (right to setoff). 3.2 Saran Makalah ini hanyalah sebuah ulasan yang sangat sederhana, jadi tentunya banyak sekali hal-hal yang belum tercantum dalam makalah ini. Tidak ada salahnya untuk pembaca yang kebetulan membaca makalah ini, untuk lebih mencari lagi data-data yang lebih banyak baik dari buku maupun dari media lainnya.



26