Bab I-Bab Iii Hazard Kimia [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Keselamatan dan kesehatan kerja dewasa ini merupakan istilah yang yang sangat populer. Bahkan di dalam dunia industri istilah tersebut lebih dikenal dengan singkatan K3 yang artinya keselamatan, dan kesehatan kerja. Menurut Milyandra (2009) Istilah ‘keselamatan dan kesehatan kerja’, dapat dipandang mempunyai dua sisi pengertian. Pengertian yang pertama mengandung arti sebagai suatu pendekatan pendekatan ilmiah (scientific approach) dan disisi lain mempunyai pengertian sebagai suatu terapan atau suatu program yang mempunyai tujuan tertentu. Karena itu keselamatan dan kesehatan kerja dapat digolongkan sebagai suatu ilmu terapan (applied science). Keselamatan dan Kesehatan Kerja sebagai suatu program didasari pendekatan ilmiah dalam upaya mencegah atau memperkecil terjadinya bahaya (hazard) dan risiko (risk) terjadinya penyakit dan kecelakaan, maupun kerugian-kerugian lainya yang mungkin terjadi. Jadi dapat dikatakan bahwa Keselamatan dan Kesehatan Kerja adalah suatu pendekatan ilmiah dan praktis dalam mengatasi potensi bahaya dan risiko kesehatan dan keselamatan yang mungkin terjadi.( Rijanto, 2010 ). Terjadinya kecelakaan kerja tentu saja menjadikan masalah yang besar bagi kelangsungan suatu usaha. Kerugian yang diderita tidak hanya berupa kerugian materi yang cukup besar namun lebih dari itu adalah timbulnya korban jiwa yang tidak sedikit jumlanya. Kehilangan sumber daya manusia ini merupakan kerugian yang sangat besar karena manusia adalah satu-satunya sumber daya yang tidak dapat digantikan oleh teknologi apapun. Setiap tahun di dunia terjadi 270 juta kecelakaan kerja, 160 juta pekerja menderita penyakit akibat kerja, kematian 2.2 juta dan kerugian finansial sebesar 1.25 triliun USD. Sedangkan di Indonesia menurut data PT. Jamsostek (Persero) dalam periode 2002-2005 terjadi lebih dari 300 ribu kecelakaan kerja, 5000 kematian, 500 cacat tetap dan konpensasi lebih dari Rp. 550 milyar. Konpensasi ini adalah sebagian dari kerugian langsung dan 7.5 juta pekerja sektor formal yang aktif sebagai peserta Jamsostek. Diperkirakan kerugian tidak langsung dari seluruh sektor formal lebih dari Rp. 2 triliun, dimana sebagian besar merupakan kerugian dunia usaha.(DK3N,2007). Melihat angka-angka tersebut tentu saja bukan suatu hal yang membanggakan, akan tetapi hendaklah dapat menjadi pemicu bagi dunia usaha dan kita semua untuk bersama-sama mencegah dan mengendalikannya. Upaya pencegahan dan 1



2



pengendalian bahaya kerja yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja dapat dilakukan dengan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di tempat kerja. Secara keilmuan K3, didefinisikan sebagai ilmu dan penerapan teknologi tentang pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Dari aspek hukum K3 merupakan kumpulan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja. Melalui peraturan yang jelas dan sanksi yang tegas, perlindungan K3 dapat ditegakkan, untuk itu diperlukan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang K3. Bahkan ditingkat internasionalpun telah disepakati adanya konvensi-konvensi yang mengatur tentang K3 secara universal sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, baik yang dikeluarkan oleh organisasi dunia seperti ILO, WHO, maupun tingkat regional. Ditinjau dari aspek ekonomis, dengan menerapkan K3, maka tingkat kecelakaan akan menurun, sehingga kompensasi terhadap kecelakaan juga menurun, dan biaya tenaga kerja dapat berkurang. Sejalan dengan itu, K3 yang efektif akan dapat meningkatkan produktivitas kerja sehingga dapat meningkatkan hasil produksi. Hal ini pada gilirannya kemudian dapat mendorong semua tempat kerja/industri maupun tempat-tempat umum merasakan perlunya dan memiliki budaya K3 untuk diterapkan disetiap tempat dan waktu, sehingga K3 menjadi salah satu budaya industrial. Dengan melaksanakan K3 akan terwujud perlindungan terhadap tenaga kerja dari risiko kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang dapat terjadi pada waktu melakukan pekerjaan di tempat kerja. Dengan dilaksanakannya perlindungan K3, diharapkan akan tercipta tempat kerja yang aman, nyaman, sehat dan tenaga kerja yang produktif, sehingga akan meningkatkan produktivitas kerja dan produktivitas perusahaan. Dengan demikian K3 sangat besar peranannya dalam upaya meningkatkan produktivitas perusahaan, terutama dapat mencegah korban manusia. Dengan demikian untuk mewujudkan K3 perlu dilaksanakan dengan perencanaan dan pertimbangan yang tepat, dan salah satu kunci keberhasilannya terletak pada peran serta pekerja sendiri baik sebagai subyek maupun obyek perlindungan dimaksud dengan memperhatikan banyaknya risiko yang diperoleh. Manajemen risiko menuntut tidak hanya keterlibatan pihak manajemen tetapi juga komitmen manajemen dan seluruh pihak yang terkait. Pada konsep ini, bahaya sebagai



3



sumber kecelakaan kerja harus harus teridentifikasi, kemudian diadakan perhitungan dan prioritas terhadap risiko dari bahaya tersebut dan terakhir adalah pengontrolan risiko. Ditahap pengontrolan risiko, peran manajemen sangat penting karena pengontrolan risiko membutuhkan ketersediaan semua sumber daya yang dimiliki, karena pihak manajemen yang sanggup memenuhi ketersediaan ini. Semua konsep-konsep utama tersebut semakin menyadarkan akan pentingnya kebutuhan pengelolaan K3 dalam bentuk manajemen yang sistematis dan mendasar. Integrasi ini diawali dengan kebijakan untuk mengelola K3 menerapkan suatu sistem manajemen kesehatan dan keselamatam kerja. Sesuai dengan isi dalam makalah ini, maka kami mengambil judul “HAZARD KIMIA” untuk makalah ini.



B. Rumusan Masalah Rumusan dalam penulisan makalah ini adalah: 1. Apakah pengertian Hazard? 2. Apakah yang dimaksud dengan hazard Kimia?



C. Tujuan Penulisan Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah: 1. Memahami tentang Hazard 2. Memahami tentang Hazard kimia



BAB II TINJAUAN TEORI



A. Pengertian Hazard ( Bahaya) Bahaya atau hazard merupakan segala hal atau sesuatu yang menpunyai kemungkinan mengakibatkan kerugian baik pada harta benda, lingkungan, maupun manusia (Budiono, 2003).Menurut Suardi (2005), bahaya adalah sesuatu yang berpotensi menjadi penyebab kerusakan. Ini dapat mencakup substansi, proses kerja dan atau aspek lainnya dari lingkungan kerja. Bahaya (hazard) adalah suatu keadaan yang dapat mengakibatkan cidera (injury) atau kerusakan (damage) baik manusia, properti dan Setiap kegiatan yang dilakukan tidak ada satupun yang bebas dari resiko yang ditimbulkan dari bahaya, demikian pula kegiatan yang dilakukan di industri yang dalam proses produksinya menggunakan proses kimia. Proses kimia pada industri memberikan potensi bahaya yang besar, potensi bahaya yang ditimbulkan disebabkan antara lain: penggunaan bahan baku, tingkat reaktivitas dan toksitas tinggi, reaksi kimia, temperatur tinggi, tekanan tinggi, dan jumlah dari bahan yang digunakan. Potensi bahaya yang ditimbulkan diperlukan upaya untuk meminimalkan terhadap risiko yang diterima apabila terjadi kecelakaan (Baktiyar, 2009). Mengingat potensi bahaya yang besar pada industri yang menggunakan proses kimia, maka diperlukan upaya pengendalian, sehingga resiko yang ditimbulkan pada batas-batas yang dapat diterima melalui Risk Assessment. lingkungan (Baktiyar, 2009)



B. Komponen Bahaya 1. Karakteristik material 2. Bentuk material 3. Hubungan pemajanan dan efek 4. Jalannnya pemajanan dari proses individu 5. Kondisi dan frekuensi penggunaan 6. Tingkah laku pekerja



4



5



C. Jenis-Jenis Hazard Berdasarkan karakteristik dampak yang diakibatkan oleh suatu jeni bahaya maka jenis bahaya dapat dikelompokan menjadi 2 yaitu bahaya kesehatan kerja dan bahaya keselamatan kerja. Bahaya Kesehatan kerja dapat berupa bahaya fisisk, kimia, biologi dan bahaya berkaitan dengan ergonomi, berdampak kepada kesehatan dan kenyamanan kerja, misalnya penyakit akibat kerja, pemajanan terjadi pada waktu lama dan pada konsentrasi rendah, Bahaya keselamatan (safety hazard) fokus pada keselamatan manusia yang terlibat dalam proses, peralatan, dan teknologi. Dampak safety hazard bersifat akut, konsekuensi tinggi, dan probabilitas untuk terjadi rendah. Bahaya keselamatan (Safety hazard) dapat menimbulkan dampak cidera, kebakaran, dan segala kondisi yang dapat menyebabkan kecelakaan di tempat kerja. Jenis-jenis safety hazard, antara lain : 1.



Mechanical Hazard, bahaya yang terdapat pada benda atau proses yang bergerak yang dapat menimbulkan dampak, seperti tertusuk, terpotong, terjepit, tergores, terbentur, dan lain-lain.



2.



Electrical Hazard, merupakan bahaya yang berasal dari arus listrik.



3.



Chemical Hazard, bahaya bahan kimia baik dalam bentuk gas, cair, dan padat yang mempunyai sifat mudah terbakar, mudah meledak, dan korosif. Hazard Kimia ialah kecederaan akibat sentuhan dan terhidu bahan kimia. Contohnya bahan-bahan kimia seperti asid, alkali, gas, pelarut, simen, getah sintetik, gentian kaca, pelekat antiseptik, aerosol, insektisida, dan lain-lain.. Bahan-bahan kimia tersebut merbahaya dan perlu diambil langkah - langkah keselamatan apabila mengendalinya.



4.



Bahaya kesehatan (health hazard) fokus pada kesehatan manusia. Bahaya Keselamatan kerja dapat berupa bahaya fisik, kimia, bahaya berkaitan dengan ergonomi, psikososial, elektrik, berdampak pada keselamatan kerja, misalnya cedera, kebakaran, ledekan, pemajanan terjadi pada waktu singkat.



5.



Hazard fisik, misalnya yang berkaitan dengan peralatan seperti bahaya listrik, temperatur ekstrim, kelembaban, kebisingan, kebisingan, radiasi, pencahayaan, getaran, dan lain-lain.



6



6.



Hazard biologi, misalnya yang berkaitan dengan mahluk hidup yang berada di lingkungan kerja seperti virus, bakteri,



tanaman, burung, binatang



yang dapat



menginfeksi atau memberikan reaksi negative kepada manusia. 7.



Hazard psikososial, misalnya yang berkaitan aspek sosial psikologis maupun organisasi pada pekerjaan dan lingkungan kerja yang dapat memberi dampak pada aspek fisik dan mental pekrja. Seperti misalnya pola kerja yang tak beraturan, waktu kerja yang diluar waktu normal, beban kerja yang melebihi kapasitas mental, tugas yang tidak berfariasi, suasana lingkungan kerja yang terpisah atau terlalu ramai dll sebagainya



8.



Hazard ergonomi yang termasuk didalam kategori ini antara lain desain tempat kerja yang tidak sesuai, postur tubuh yang salah saat melakukan aktifitas, desain pekerjaan yang dilakukan, pergerakan yang berulang-ulang



D. Hazard Kimia 1. PENGERTIAN HAZARD KIMIA Menurut OHSAS 18001 (1999:2) hazard disebut sebagai sumber atau situasi tertentu dengan suatu potensi bahaya berkenaan dengan gangguan kesehatan atau luka, kerusakan harta milik, kerusakan lingkungan tempat kerja, atau kombinasi hal tersebut.



2. SIMBOL BAHAYA KIMIA Bahan kimia dapat diklasifikasikan berdasar sifat kimianya yaitu: mudah terbakar, mudah meledak, iritan, toksik, korosif, dan oksidator. Simbol bahan kimia yang harus dikenali antara lain (Anonim 2, 2010):



7



a. Flammable (Mudah Terbakar)



Nama



: Flammable



Lambang



: Tidak ada



Arti



: Bahan dan formulasi liquid yang memiliki titik nyawa antara + 21



derajat selsius dan + 55 derajat selsius di kategorikan mudah terbakar



b. Explosive (Mudah Meledak)



Nama



: Explosive



Lambang



:E



Arti



: Campuran senyawa pengoksidasi kuat dengan bahan mudah terbakar



atau bahan tereduksi dapat meledak.



c. Harmful Irritant (Bahaya Iritasi)



Nama



: irritant



Lambang



: Xi



Arti



: bahan yang dapat menyebabkan iritasi, gatal-gatal, dan



menyebabkan luka bakar pada kulit.



8



d. Toxic (Beracun)



Nama



: Toxic



Lambang



:T



Arti



: Bahan yang bersifat beracun, dapat menyebabkan sakit serius



bahkan kematian bila tertelan atau terhirup



e. Corrosive (Korosif)



Nama



: Corrosive



Lambang



:C



Arti



: Bahan yang bersifat corrosive, dapat merusak jaringan hidup,



dapat menyebabkan iritasi pada kulit, gatal-gatal dan dapat membuat kulit melupas.



9



f. Dangerous for Enviromental (Bahan Berbahaya bagi Lingkungan)



Nama



: Dangerous for Enviromental



Lambang



:N



Arti



: Bahan yang menyebabkan efek tiba-tiba atau dalam sela



waktu tertentu pada satu kompartemen lingkungan atau merusak lingkungan



g. Oxidizing (Pengoksidasi)



Nama



: Oxidizing



Lambang : O Arti



: Oxidizing biasanya tidak mudah terbakar, tetapi bila kontak dengan



bahan mudah terbakar ayau bahan sangat mudah terbakar mereka dapat meningkatan resiko kebakaran secara signifikan



10



h. Very Toxic



Nama



: Very toxic



Lambang : T+ Arti



: bahan yang bersifat sangat beracun dan lebih sangat berbahaya bagi



kesehatan yang juga dapat menyebabkan sakit kronis bahkan kematian



i. Harmful



Nama



: Harmful



Lambang



: Xn



Arti



: Bahan yang dapat merusak kesehatan tubuh bila kontak langsung



dengan tubuh atau melalui inhalasi



11



3. Jenis Bahaya Jenis Bahaya Menurut Kurniawidjaja (2010), bahaya kesehatan di tempat kerja dapat berasal dari semua komponen kerja berupa: a. Bahaya tubuh pekerja (somatic hazard) Bahaya tubuh pekerja, merupakan bahaya yang berassal dari dalam tubuh pekerja yaitu kapasitas kerja dan status kesehatan pekerja. Contohnya seorang pekerja yang buta warna bila mengerjakan alat elektronik yang penuh dengan kabel listrik warna-warni, bahaya somatiknya dapat membahayakan dirinya maupun orang lain di sekelilingnya bila ia salah menyambung warna kabel listrik tertentu karena tindakan ini berpotensi menimbulkan kebakaran atau ledakan. b. Bahaya perilaku kesehatan (behavioral hazard) Bahaya perilaku kesehatan yaitu bahaya yang terkait dengan perilaku kerja. Contohnya adalah mode rambut panjang di ruang mesin berputar telah mengakibatkan seorang pekerja di tambang batubara tertarik dalam mesin dan hancur tubuhnya karena tergiling mesin penggiling bongkahan batu (crusher). c. Bahaya lingkungan kerja (environmental hazard) berupa faktor fisik, kimia, dan biologi d. Bahaya lingkungan kerja dapat berupa faktor fisik, kimia, biologi berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan bila kadarnya atau intensitas pajanannya tinggi melampaui toleransi kemampuan tubuh pekerja (efek kesehatannya masuk kedalam penyakit akibat kerja).



4. Pengendalian Bahaya Potensi a. Kenali b. Evalussi c. Rencanakan d. Laksanakan e. Monitor



12



5. Cara mengenali hazard yaitu : a. Melakukan insfeksi rutin atau mendadakan di tempat kerja b. Mempersiapkan atau membuat operguide, jsa, jha, safety audits, hazop, dan hazan studies c. Cek standar-standar atau uu tentang pekerjaan itu, etc. Juga mencek peraturanperaturan yang relevan d. Menganalisa data kecelakaan e. Melakukan p.m (preventative maintenance checks) f. Melakukan pengecekan sebelum menajalankan mesin atau peralatan bermotor g. Melakukan penilaian resiko h. Melibatkan karyawan secara aktif dan konstuktif dalam mengenali seluruh potensi bahaya yang ada di sekitar tempat kerja



6. Jenis Bahaya Utama Potensial a. potensi bahaya fisik b. potensi bahaya kimia c. potensi bahaya biologi d. potensi bahaya ergonomis e. potensi bahaya prosedur kerja f. potensi bahaya psikologi



7. BAHAYA KIMIA POTENSIAL Bahaya Kimiawi Bahan kimia mengandung berbagai potensi bahaya sesuai dengan sifat dan kandungannya. Banyak kecelakaan terjadi akibat bahaya kimiawi. Bahaya yang dapat ditimbulkan oleh bahan-bahan kimia antara lain: a. Keracunan oleh bahan kimia yang bersifat racun (toxic). b. Iritasi, oleh bahan kimia yang memiliki sifat iritasi seperti asam keras, cuka air aki, dan lainnya.



13



Setiap bahan kimia yang mampu menyebabkan cidera tubuh, sakit atau kematian, atau perubahan perilaku maupun penurunan kepekaan seseorang Contohnya : a. Pelarut b. Asbestos c. Metal d. Dioxides e. Cadmium f. Arsenic g. Silica h. Mercuri i. Vinyl chloride monomer j. Diisocyanates k. Mineral oil l. Etc



8. MENGURANGI TINGKAT BAHAYA Tingkat pertama yang merupakan prioritas 1. Dengan menghilangkan hazards, maka 99% kemungkinan celaka (oleh potensi bahaya tersebut) sudah hilang. Misalnya : a.



Menanam atau mengubur pecahan kaca



b.



Menumpulkan atau meratakan tonjolan yang tajam



c.



Mengencerkan minyak hingga tidak bisa menyala



merupakan pilihan kedua dengan substitusi, maka level bahaya diturunkan. Misalnya: a. Mengganti alat berbahan bakar bensin dengan solar b.Mengganti gelas stirofom dengan plastic tahan panas c. Mengganti gasket asbes dengan bahan yang lebih aman



14



9. yang harus diperhatikan di laboratorium agar tetap sehat dan aman a.



Pastikan laboratorium anda terjaga bersih dan rapi.



b.



Gunakan peralatan dan bahan berbahaya secukupnya karena memang benarbenar diperlukan untuk melaksanakan tugas anda.



c.



Jika perlu, tempatkan bahan-bahan berbahaya pada wadah dan kemasan asli Merck.



d.



Jika anda membutuhkan wadah yang berbeda untuk penggunaan berhari-hari, pastikan minimal diberi label nama bahan kimia, simbol bahayanya, tanggal pembuatan, konsentrasi, dan teks peringatan yang jelas.



e.



Jika memungkinkan, simpan bahan-bahan beracun dan sangat beracun dalam tempat tertutup dengan gembok dan kunci.



f.



Tempatkan bahan-bahan yang dapat mengeluarkan uap dan gas berbahaya pada tempat yang mampu mengekstrak bahan tersebut secara permanen (fume hood).



g.



Pengecekan inventaris laboratorium minimal tiap tahun dan buang bahan-bahan kimia yang tidak bisa dipakai atau tidak diperlukan dalam waktu yang lama.



h.



Jangan memipet dengan menggunakan mulut gunakan filler atau ballpipet.



i.



Jangan makan, minum atau merokok di dalam laboratorium (tepatkah bila laboratorium digunakan sebaai tempat rapat?).



j.



Jangan menyimpan makanan atau minuman pada btol bekas bahan kimia. Jangan pernah tempatkan bahan kimia dalam wadah yang biasa digunakan untuk menyimpan makanan atau minuman.



k.



Selalu bekerja dengan menggunakan penutup kepala jika anda menggunakan bahan-bahan mudah meledak dengan spontan dan dekatkan pemadam kebakaran yang sesuai dengan tangan anda.



l.



Gunakan Perex-Test® (Kat. Nomor 116206) untuk menguji cairan peroksida yang menunjukan kemampuan untuk membentuk cairan tersebut, khususnya sebelum destilasi atau evaporasi dari cairan. Buang cairan tersebut sebagaimana mestinya.



m.



Jauhkan cairan yang mungkin membentuk peroksida organik dari cahaya matahari. Ini bukan jaminan, bagaimanapun juga, peroksida tersebut tetap akan terbentuk.



n.



Gunakan selalu baju dan peralatan pelindung pribadi. Bagaimanapun juga, penggunaan respirator dan full-body protection penting.



15



o.



Gunakan pakaian yang sesuai dan kokoh, tertutup, alas kaki anti selip ketika sedang bekerja di laboratorium.



p.



Gunakan selalu kacamata yang cukup melindungi bagian atas dan samping pada saat bekerja di laboratorium.



q.



Gunakan selalu sarung tangan pelindung untuk mewaspadai resiko yang biasa terjadi pada tangan. Cek selalu sarung tangan sebelum menggunakannya, dan ganti apabila rusak atau sudah tidak layak pakai.



10. Alat pelindung diri (APD) : a.



Pelindung wajah : 1) Face shield: digunakan pada operasi peleburan logam,percikan bahan kimia , atau parkel yang melayang. 2) Welding Helmets (topeng las) Topeng las memakai lensa absorpsi khusus yang menyaring cahaya yang terang dan energi radiasi yang dihasilkan selama operasi pengelasan.



b.



Pelindung mata (Safety Glasses) : 1) Kacamata pelindung (Khamidinal, 2009) 2) Google Goggles dipakai untuk percobaan yang mungkin amat berbahaya bagi mata. Lensa pada kacamata atau goggles terbuat dari plastik atau kaca yang anti pecah.



c.



Pelindung pernafasan Masker digunakan untuk melindungi hidung dari kontaminasi gas yang berbahaya. Respirator membersihkan udara dengan cara menyaring atau menyerap kontaminan dengan toksinitas rendah sebelum memasuki sistim pernafasan.



d.



Jenis-jenis pelindung tangan : 1) Sarung Tangan Metal Mesh Sarung metal masih tahan terhadap ujung yang lancip. 2) Sarung tangan Kulit Sarung tangan yang terbuat dari kulit ini akan melindungi tangan dari permukaan kasar. 3) Sarung tangan Padded Cloth: melindungi tangan dari ujung yang tajam, pecahan gelas, kotoran dan Vibrasi.



16



4) Sarung tangan Vinyl dan neoprene: melindungi tangan terhadap bahan kimia beracun. 5) Sarung tangan heat resistent: mencegah terkena panas dan api. Sarung tangan karet: melindungi saat bekerja disekitar arus listrik karena karet merupakan isolator (bukan penghantar listrik). Sarung tangan Latex disposable: melindungi tangan dari Germ dan bakteri, sarung tangan ini hanya untuk sekali pakai Sarung tangan lead lined: digunakan untuk melindungi tangan dari sumber radiasi. e.



Jenis-jenis pelindung kaki : 1) Sepatu Latex/Karet Sepatu ini tahan bahan kimia dan memberikan daya tarik extra pada permukaan licin. 2) Sepatu Buthyl Sepatu Buthyl yang melindungi kaki terhadap ketone, aldehyde, alcohol, asam, garam, dan basa. 3) Sepatu Vinyl Tahan terhadap pelarut, asam, basa, garam, air, pelumas dan darah. 4) Sepatu Nitrile Sepatu nitrile tahan terhadap lemak hewan, oli, dan bahan kimia (Achadi Budi Cahyono, 2004).



f. Jas Laboratorium. 1) Kancing harus dalam keadaan terpasang saat dipakai. 2) Jas laboratorium tepat ukurannya dengan penggunanya. 3) Jika jas laboratorium terkena tumpahan bahan kimia, maka harus segera dilepas. Sumber: Achadi Budi Cahyono (2004) Kriteria yang baik untuk jas Laboratorium yaitu: 1) Nyaman dipakai 2) Bahan kain yang cukup tebal 3) Berwarna terang/putih 4) Berkancing (Non Resleting) 5) Panjang jas sampai lutut dan dengan lengan sampai pergelangan.



17



11. Pertolongan Pertama Kecelakaan Kimia Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K) P3K merupakan pemberian pertolongan segera kepada penderita sakit/cedera/kecelakaan yang membutuhkan pananganan medis dasar. P3K bertujuan untuk mencegah luka semakin parah, pendarahan hebat, akibat yang lebih serius. Kotak P3K harus tersedia di laboratorium. Kotak berisi obat-obatan dan peralatan yang menunjang kegiatan pertolongan pertama antara lain perban, mitela, obat merah, minyak penghangat, parfum untuk membantu agar yang tidak sadarkan diri siuman, pengurang rasa sakit, gunting, dll. Jenis kecelakaan yang dapat terjadi di laboratorium Jenis kecelakaan yang dapat terjadi di laboratoriumdan membutuhak pertolongan pertama adalah terkena larutan asam, terkena logam natrium atau kalium, terkena bromin, luka bakar akibat benda panas, terkena percikan larutan asam pada mata, terkena percikan larutan basa pada mata, tergores saat praktikum, keracunan zat melalui pernafasan. P3K pada luka yang disebabkan oleh bebrapa hal dijabarkan sebagai berikut: a.



Terkena asam: kulit segera dihapuskan dengan kapas atau lap halus, dicuci dengan air mengalir sebanyak-banyaknya. Selanjutnya cuci dengan 1% Na2CO3, kemudian cuci lagi dengan air, keringkan dan olesi dengan salep levertran



b.



Terkena natrium atau kalium: logam yang nempel segera diambil pakai pinset, kulit dicuci dengan air mengalir kira-kira selama 15-20 menit, netralkan dengan larutan 1% asam asetat, dikeringkan dan olesi dengan salep levertran atau luka ditutup dengan kapas steril atau kapas yang telah dibasahi asam pikrat.



c.



Terkena bromin: segera dicuci dengan larutan amonia encer, luka tersebut ditutup dengan pasta Na2CO3.



d.



Terkena benda panas (luka bakar): diolesi dengan salep minyak ikan atau levertran, dicelupkan ke dalam air es secepat mungkin atau dikompres sampai rasa nyeri agak berkurang



e.



Terkena percikan larutan asam: mata dapat dicuci dengan air bersih kira-kira 15 menit terus-menerus, dicuci dengan larutan 1% Na2CO3.



f.



Terkena larutan basa: dicuci dengan air bersih kira-kira 15 menit terus-menerus, dicuci dengan larutan 1% asam borat dengan gelas pencuci mata 7. Tergores benda tajam: membersihkan luka dengan alkohol, memberikan obat merah/ betadine pada



18



luka secara perlahan balut dengan kain kasa 8. Keracunan zat kimia karena menghirup Cl2, HCl, SO2, NO2, formaldehid, ammonia: menghindarkan korban dari lingkungan zat tersebut, kemudian pindahkan korban ke tempat yang berudara segar. Jika korban tidak bernafas, segera berikan pernafasan buatan dengan cara menekan bagian dada atau pemberian pernafasan buatan dari mulut ke mulut korban (Tim Supervisi Ditjen Dikti, 2002).



BAB III KESIMPULAN DAN SARAN



A. Kesimpulan Hazard atau bahaya merupakan sumber potensi kerusakan atau situasi yang berpotensi untuk menimbulkan kerugian. Sesuatu disebut sebagai sumber bahaya hanya jika memiliki resiko menimbulkan hasil yang negative (Cross,1998) Bahaya diartikan sebagai potensi dari rangkaian sebuah kejian untuk muncul dan menimbulkan kerusakan atau kerugian. Jika salah satu bagian dari rantai kejadian hilang, maka suatu kejadian tidak akan terjadi. Bahaya terdapat dimana-mana baik ditempat kerja atau dilingkungan, namun bahaya hanya akan menimbulkan efek jika terjadi sebuah kontak atau eksposur. (tranter,1999)



B. Saran 1. Bagi perawat Mengaplikasikan teori hazard kimia ini dalam rangka pencegahan kejadian tidak terduga di lapangan tempat kerja 2. Bagi mahasiswa Sebagai salah satu menambah ilmu pengetahuan dan dapat dilakukan penelitian tentang hazard kimia guna mendukung k3 yang lebih baik.



19