BAB II (4 Files Merged) PDF [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB II TINJAUAN UMUM



1.1 PT Aneka Tambang Tbk Unit Bisnis Pertambangan Emas Pongkor 1.1.1 Profil PT Aneka Tambang Tbk Unit Bisnis Pertambangan Emas Pongkor PT Antam Tbk adalah sebuah perusahaan pertambangan yang merupakan satu-satunya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang melakukan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi mineral logam di Indonesia. Saham terbesar dimiliki oleh Negara, yaitu 65 persen dan 35 persen dimiliki oleh Public. Salah satu komoditas andalan PT Antam Tbk adalah emas. Proses produksi dan pengolahan emas terletak di Cikotok, Jawa Barat dan di Gunung Pongkor Desa Bantar Karet, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat. Namun dikarenakan cadangan emas di Cikotok telah habis, kini Cikotok dijadikan tempat pengolahan bijih emas saja dan kini PT Antam Tbk lebih memfokuskan proses produksi dan pengolahan emas di Gunung Pongkor. Tambang Emas Pongkor ini adalah tambang emas kedua setelah Cikotok yang dimiliki oleh PT Antam Tbk.



Sumber : PT. Antam UBPE Pongkor



Gambar 2.1 Lokasi PT. Antam UBPE Pongkor



Proyek PT Antam Tbk UBPE Pongkor mulai dibuka tahun 1991- 1992 dan mulai produksi pada tahun 1994. Wilayah kuasa pertambangan PT Antam UBPE Pongkor dikelola sesuai SK Menteri Pertambangan No. 375. K/7401/078/2000, tanggal satu Agustus 2000 dan berlaku sampai dengan tahun 2020, dengan luas wilayah eksplorasi 6.047 Hektar, yang di dalamnya terdapat kawasan ; Taman Nasional seluas 1.995 Hektar atau 32,99 persen, Perhutani seluas 2.025 Hektar atau 33,48 persen, Perkebunan Teh Nirmala seluas 375 Hektar atau 6,20 persen, dan Masyarakat seluas 1652 Hektar atau 27,33 persen (Gambar 2.2).



Sumber : Dokumen Departemen Eksplorasi PT. Antam Tbk.



Gambar 2.2 Wilayah Pertambangan PT. ANTAM UBPE Pongkor



Hampir sebagian besar wilayah eksplorasi tersebut termasuk ke dalam Kelurahan Nanggung, Desa Kalong Liud, Desa Pangkal Jaya, Desa Bantar Karet, Desa Cisarua, Desa Malasari, Kecamatan Leuwiliang. Sebagian kecil wilayah eksplorasi yaitu di Kecamatan Sukajaya, Kecamatan Cigudeg, Kecamatan Pamijahan dan Kecamatan Kelapanunggal, Kabupaten Sukabumi.



Kegiatan dalam usaha pertambangan PT Antam Tbk UBPE Pongkor mencakup



penambangan



dan



pengolahan,



termasuk



didalamnya



adalah



pengelolaan limbah. Misi utama PT Antam Tbk UBPE Pongkor adalah : 1. Menghasilkan produk berkualitas, mengutamakan keselamatan dan kesehatan kerja serta memperhatikan lingkungan. 2.



Beroperasi secara efisien, dan meningkatkan kesejahteraan karyawan.



PT Antam Tbk UBPE Pongkor telah mengantongi beberapa penghargaan dalam



kegiatan



bisnisnya,



antara



lain



yaitu



dalam



aktivitas



untuk



profesionalismenya PT Antam Tbk UBPE Pongkor memperoleh penghargaan mutu kerja ISO 9000, dan untuk pengendalian lingkungan, PT Antam Tbk UBPE Pongkor mendapatkan ISO 14000, serta berkenaan dengan pengelolaan lingkungan dan pengembangan masyarakat, oleh kementrian Lingkungan hidup, Proper PT Antam Tbk UBPE Pongkor yang semula Biru naik menjadi Proper Hijau. 1.1.2 Sejarah PT Aneka Tambang Tbk Unit Bisnis Pertambangan Emas Pongkor PT Antam (persero) Tbk Unit Bisnis Pertambangan Emas Pongkor atau yang biasa disingkat UBPE Pongkor merupakan salah satu unit bisnis Antam yang menambang galian emas dan perak di wilayah Kabupaten Bogor Jawa Barat, dengan lzin Usaha Pertambangan seluas 6.047 Ha. Diawali dengan kegiatan ekplorasi di Gunung Pongkor pada tahun 1974, kegiatan ekplorasi ini mengalami pasang surut dan sempat tertunda dari tahun 1983 sampai dengan 1988 dikarenakan kegiatan eklporasi saat itu difokuskan di wilayah Cikotok. Pada tahun 1988 kegiatan ekplorasi kembali dilakukan di Gunung Pongkor sampai dengan 1991. UBPE Pongkor merupakan tambang emas terbesar di Pulau Jawa. UBPE Pongkor mulai beroperasi pada tahun 1994 setelah dibangunnya pabrik yang pertama di tahun 1993 dengan total kapasitas produksi 2,5 ton dan pada tahun 1997 dikembangkan sehingga kapasitas produksi menjadi 5 ton. Dalam setiap kegiatan penambangannya UBPE menggunakan metode underground mining atau pertambangan bawah tanah dengan sistem pengeboran manual menggunakan jack leg dan sistem pengeboran mekanis dengan menggunakan jumbo drill. Dengan melihat karakteristik tambang dimana



komoditasnya akan habis dan sifatnya yang tidak bisa diperbaharui, kegiatan CSR Antam sudah dimulai sejak dari ekplorasi hingga pasca tambang, sehingga pada saat pasca tambang nanti, terutama masyarakat di sekitar operasi penambangan bisa mandiri secara ekonomi dan menggapai masa depan yang berkelanjutan sesuai dengan visi CSR Antam. 1.1.3 Struktur Organisasi PT. ANTAM Tbk. UBPE Pongkor Pengorganisasian merupakan suatu fungsi manajemen yang dipandang sebagai alat yang dipakai oleh anggota atau kelompok organisasi untuk mencapai tujuan bersama secara efektif. Struktur organisasi dapat diartikan sebagai rangkaian hubungan diantara individu-individu dalam suatu kelompok. Struktur ini kemudian dilukiskan ke bagian organisasi atau diagram yang menunjukan garis-garis besar hubungan-hubungan tersebut sesuai dengan fungsinya, baik buruknya organisasi dapat menentukan keberhasilan suatu perusahaan dalam mencapai rencana perusahaan yang telah ditetapkan.



Sumber : PT. Aneka Tambang UBPE Pongkor



Gambar 2.3 Bagan Struktur Organisasi



2.1.4 PT. ANTAM Tbk UBPE Pongkor dan Pertambangan Tanpa Izin Bisnis pertambangan adalah bisnis yang rawan sekali keberlanjutannya, karena dalam kegiatan pertambangan rentan sekali terhadap isu-isu kerusakan



lingkungan, oleh karena itu dalam kegiatannya perusahaan pertambangan harus dapat menjalin hubungan yang baik dengan masyarakat. Perusahaan dalam hal ini harus memperhatikan kesejahteraan masyarakat sekitar, sehingga tidak terjadi kesenjangan yang tinggi antara perusahaan pertambangan dengan masyarakat. PT Antam Tbk UBPE Pongkor merupakan pertambangan emas. Jenis komoditasnya saja tentunya membuat orang yang mendengar akan tergiur oleh suatu benda yang memiliki nilai tinggi ini. Dengan begitu PT Antam Tbk UBPE Pongkor memang harus lebih ekstra menjalin hubungan baik dengan masyarakat. Selain berbagai tuntutan-tuntutan yang datang dari masyarakat dalam kegiatan bisnisnya, PT Antam Tbk UBPE Pongkor menghadapi gangguan yang berupa Pertambangan Tanpa Izin (PETI), yang para pelakunya disebut gurandil (tikus). PETI ini tentunya sangat merugikan PT Antam Tbk UBPE Pongkor, karena lubang yang digali oleh PETI terkadang menembus wilayah eksplorasi PT. Antam Tbk UBPE Pongkor. Selain hal tersebut, dalam proses eksplorasinya PETI tidak memenuhi standar pengeboran yang telah ditentukan. Hal tersebut selain merusak lingkungan juga membahayakan keselamatan jiwa PETI itu sendiri akibat longsoran tanah yang sewaktuwaktu dapat terjadi. Pengolahan bijih emas yang dilakukan PETI juga tidak layak, yaitu menggunakan air raksa yang mengandung merkuri, dimana limbah tersebut dibuang oleh PETI ke Sungai yang biasa digunakan oleh masyarakat untuk aktivitas sehari-hari seperti mandi, mencuci dan sebagainya. Sebagai salah satu bentuk kontribusi perusahan terhadap wilayah sekitar dalam masyarakat, PT Antam Tbk UBPE Pongkor memegang misinya dalam pengembangan



masyarakat



yaitu



“Berpartisipasi



di



dalam



upaya



mensejahterakan masyarakat di sekitar operasi pertambangan”. Dalam mensejahterakan masyarakat diperlukan stabilitas keamanan, dan dalam pelaksanaanya harus



ditumbuh kembangkan semangat membangun dan



meningkatkan ekonomi masyarakat yang dibantu oleh perusahaan. Dengan mensejahterakan masyarakat di sekitar operasi pertambangan diharapkan PETI tidak ada lagi sukses dari aktivitas ini adalah citra yang mewarnai perusahaan pertambangan dan masyarakat sekitar.



2.1.5 Community Development/Coorporate Social Responsibility dan Pascatambang PT. Antam Tbk. UBPE Pongkor Corporate Social Responsibility dimaknai sebgai suatu komitmen usaha PT.Antam Tbk untuk membangun kualitas kehidupan yang lebih baik bersama para pemangku kepentingan (stakeholder) dan masyarakat dimanapun PT Antam Tbk berada, yang dilakukan terpadu dengan kegiatan usahanya secara berkelanjutan dengan menjujung tinggi prinsip-prinsip praktik usaha yang baik, keadilan sosial, dan keadilan lingkungan Corporate Social Responsibility ( CSR ) khusus untuk perusahaan yang melakukan kegiatan ekploitasi dimaksudkan agar ada timbal balik keuntungan bagi daerah, dalam arti supaya masyarakat ikut merasakan keuntungan juga dari kegiatan eksploitasi. Sebelum ada CSR kegiatan ini dinamakan Community Devlopment dan kegiatan Community Devlopment di sini dimulai sejak masa eksplorasi . Perubahan yang terjadi pada saat ada CSR adalah dimasukkannya anggaran untuk postmining, sedangkan konsentrasi anggaran adalah ditujukan kepada masyarakat. Implementasi CSR Antam Unit Bisnis Pertambangan Emas (UBPE) Pongkor dituangkan dalam disain lima tahunan rencana CSR Antam ( master plan ). Dengan kesadaran bahwa kehadiran Antam Pongkor ditengah- tengah masyarakat tidaklah semata-mata hanya sebagai entitas perusahaan melainkan juga sebagai bagian dari entitas sosial yang hidup berdampingan dan saling mempengaruhi dengan masyarakat di sekitarnya. Sejalan dengan kegiatan bisnisnya, PT Antam Tbk UBPE Pongkor juga turut membantu masyarakat di sekitar pertambangan dalam peningkatan kualitas hidup mereka. Melalui program pengembangan masyarakat yang digalakkan PT.Antam Tbk UBPE Pongkor, masyarakat diharapkan dapat terbangun kemandiriannya. Landasan Community Development (CD) yang diemban oleh PT Antam Tbk UBPE Pongkor, sesuai dengan salah satu misi korporat, yaitu “Berpartisipasi dalam usaha meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah



operasi pertambangan”. Fokus pelaksanaan CD di PT Antam Tbk UBPE Pongkor sebelum tahun 2001 adalah penanggulangan PETI, sedangkan untuk jangka waktu dari tahun 2001- 2015 yaitu penyiapan masyarakat pasca tambang, peningkatan kualitas SDM masyarakat, mengembangkan ekonomi masyarakat, peningkatan kemandirian dan ketahanan ekonomi masyarakat, peningkatan kesehatan masyarakat, dan peningkatan infrastuktur masyarakat. Penanganan para PETI memang tidak digalakkan seperti dulu, namun PT. Antam Tbk UBPE Pongkor sampai saat ini tetap berusaha mengurangi jumlah PETI. Sasaran kegiatan pengembangan masyarakat yang dilakukan oleh PT.Antam Tbk UBPE Pongkor terutama untuk menghadapi masyarakat pascatambang yang kuat, mandiri, dan sejahtera. Filosofi dasar pelaksanaan pengembangan masyarakat oleh PT. Antam Tbk UBPE Pongkor adalah “Memberi kail dan mengajar bagaimana cara mengail”. Oleh karena itu pengembangan masyarakat juga diarahkan untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam usaha mengembangkan serta memberdayakan masyarakat itu sendiri. PT. Antam Tbk memfokuskan bentuk tanggung jawab sosial atau CSRnya pada empat bidang perhatian yaitu Nature, Social, Well Being dan Economic. Oleh PT. Antam Tbk UBPE Pongkor keempat bidang perhatian ini diimplementasikan kepada masyarakat sekitar pertambangan dengan landasan Community Development, sesuai dengan misi korporat yaitu “Berpartisipasi di dalam upaya mensejahterakan masyarakat di sekitar operasi pertambangan”. Implementasi CSR PT Antam Tbk UBPE Pongkor ini dibagi lagi menjadi tiga bentuk program yaitu



Community Devlopment (Pengembangan masyarakat),



Program Kemitraan (PK) dan Bina Lingkungan (BL). 2.2 Keadaan Umum 2.2.1 Letak Wilayah PT. Antam Tbk. Unit Bisnis Pertambangan Emas Pongkor terletak di Gunung Pongkor, Desa Bantarkaret, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat. Untuk menuju ke lokasi penambangan dapat ditempuh dengan kendaraan roda dua dan roda empat. Jarak tempuh sekitar 54 km ke arah barat daya dari Bogor. Kondisi jalan baik, berkelok - kelok dan menanjak sehingga kendaraan tidak dapat melaju dengan kecepatan tinggi dan waktu tempuh 3 - 3,5 jam dari Bogor ke Pongkor (Gambar 2.4).



Sumber : Google, 2016



Gambar 2.4 PT. Antam Tbk. Unit Bisnis Pertambangan Emas Pongkor



Desa Bantar karet terletak pada ketinggian 750 Meter di bawah permukaan laut dengan curah hujan 400mm-800mm per tahun. Suhu udara berkisar 34º C pada siang hari dan 26ºC pada malam hari. Luas wilayah Desa Bantar Karet yaitu 841ha. Jarak yang perlu ditempuh dari Ibukota Kecamatan 15km, jarak dari Ibukota Kabupaten Bogor 70km, jarak dari Ibukota Provinsi Jawa Barat 165km, dan jarak dari Ibukota Negara RI 140km. Topografi Desa Bantar Karet berupa wilayah berbukit-bukit terjal, dengan batas wilayah (Gambar 2.5) sebagai berikut : Sebelah Utara



: Desa Pangkal Jaya



Sebelah Selatan



: Desa Pasir Peuteuy, Kabupaten Sukabumi



Sebelah Barat



: Desa Cisarua



Sebelah Timur



: Desa Pabangbon, Kecamatan Leuwiliang



Sumber : BPS Kecamatan Nanggung, 2015



Gambar 2.5 Batas Administrasi Kecamatan Nanggung



2.2.2 Kondisi Wilayah Secara Administratif Kecamatan Nanggung terdiri atas 11desa, 32 dusun, 117RW dan 397RT dengan jumlah penduduk 88.760 jiwa (Tabel 2.1). Adapun mata pencaharian masyarakat Desa Bantar Karet antara lain yaitu sebagai petani dan pedagang (54,7 %), PNS (35,7 %), jasa bengkel (3,4 %), pengrajin (2,8 %) dan penjahit (2,0 %).



Tabel 2.1 Data Kependudukan di Kecamatan Nanggung



Sumber : BPS Kecamatan Nanggung, 2015



2.2.3 Sarana dan Prasarana Sarana dan prasarana yang terdapat di Desa Bantar Karet sudah cukup memadai. Hal ini juga dikarenakan Desa Bantar Karet merupakan Desa yang letaknya paling dekat dengan lokasi Kantor PT Antam Tbk UBPE Pongkor. Adapun sarana dan prasarana yang terdapat di Kecamatan Nanggung (BPS Kecamatan Nanggung, 2014) adalah sebagai berikut: • Sarana dan prasarana kelembagaan a) 1 buah pasar yang bernama Pasar Rebo b) 20 buah masjid c) 50 musholla d) 25 buah majelis taklim • Sarana dan prasarana pendidikan dan kesehatan a) 1 buah balai pengobatan (BP) yang bernama Yayasan Rahayu Sarana dan prasarana pendidikan b) 1 buah UPT Puskesmas Nanggung, desa Curug Bitung. c) 3 buah TPA (Taman Pendidikan Al-quran), tersebar di Kampung Nunggul, Tugu dan Leuwi Buluh d) 6 buah Madrasah Diniyah Islam (MDI), tersebar di 6 kampung, yaitu Kampung Cikaung, Kampung Cadas Leueur, Kampung Sidempok, Kampung Cilanggar, Kampung Bojong Sari, dan Kampung Nutug



e) 7 buah SD, tersebar di 7 kampung, yaitu Kampung Bantar Karet I, Kampung Bantar Karet II, Kampung Cadas Leueur, Kampung Gunung Dahu, Kampung Nunggul, Kampung Ciguha dan Kampung Cilanggar f)



1 buah SMP Kelas Jauh, yang merupakan bagian dari SMPN 01 Nanggung.



g) 1 buah SMAN Nanggung. 2.3



Lokasi Penelitian Berdasarkan pembagian fisiografi Jawa Barat oleh Van Bemmelen (1949)



menjadi daerah studi ekskursi termasuk zona Bogor (Gambar 2.6) yang termasuk Lajur Pegunungan Selatan Jawa Timur dalam satuan perbukitan dan perlipatan. Satuan ini mempunyai elevasi tertinggi 1.205 m di Gunung Gembes dan elevasi terendah 250 m di S. Grindulu. Bentuk perbukitan dipengaruhi oleh lipatan, sesar, dan batuan terobosan dengan kemiringan lereng 15%-70%. Sedangkan morfologi tersusun oleh batuan vulkanik dan sedimen Formasi Mandalika, Formasi Arjosari, Formasi Watupatok, Formasi Dayakan dan batuan terobosan berumur Oligosen. Sungai utama yang membentuk pola aliran yaitu K.Tinatar, K.Grindulu, K.Brungkah, K.Ngepoh.



Lokasi Studi Ekskursi



Gambar 2.6 Peta Fisiografi Jawa Barat (Van Bemmelen,1949)



2.3.1 Kondisi Geologi Pada zona ini ditemukan urat kuarsa yang berpola saling sejajar dengan jurus umum Barat Laut-Tenggara (Lihat Gambat 2.7)



Sumber : Dokumen Departemen Eksplorasi PT. Antam Tbk.



Gambar 2.7 Peta Geologi Daerah Pongkor dan Sekitarnya



2.3.2 Kondisi Topografi Tambang emas Pongkor terletak pada elevasi 500-700mdpl dengan puncak tertinggi berada pada elevasi 750m. Kemiringan lereng daerah ini berkisar 40%60%. 2.3.3 Geomorfologi Daerah sekitar gunung Pongkor merupakan suatu rangkaian pegunungan yang relatif berelief perbukitan sedang sampai terjal yang umumnya masih tertutup hutan primer.



2.3.4 Stratigrafi Batuan breksi tuff yang disusun oleh tuff, tuff lapilli, aglomerat dan lapisan lempung ini menyebar disepanjang sungai cikaniki. Batuan ini diterobos dan terpotong oleh urat kuarsa yang mengandung emas (Gambar 2.8)



Sumber : Agung Basuki, (1994)



Gambar 2.8 Stratigrafi Area Pongkor



2.4



Metode Penambangan Sistem penambangan yang dilakukan pada kegiatan penambangan bawah



tanah UBPE Pongkor adalah dengan menggunakan metode cut and fill. Kegiatan penambangan mengalami proses pemboran dan peledakan disetiap kemajuan penambangan. Kegiatan ini dilakukan untuk pembuatan



cross-cut dan



pengambilan material yang mengandung bijih. Ketika proses pengambilan material telahdilakukan, maka area tersebut diisi kembali denganmaterial tanah yang sebelumnya dipindahkan dan ditambahkan dengan tailing untuk menutupi area yang telah selesai ditambang (backfilling). Skema cut and fill dapat dilihat pada gambar 2.9.



Sumber : Dokumen Departemen Eksplorasi PT. ANTAM Tbk. 2005



Gambar 2.9 Metode Penambangan Cut and Fill Kegiatan penambangan dimulai pada April 1994 dengan melakukan land clearing untuk membuka jala dari Parengpeng ke Pongkor. Kemudian dilanjutkan dengan pembangunan infrastruktur berupa gedung kantor, instalasi listrik, sarana telekomunikasi, pabrik pengolahan, laboratorium serta pembuatan kolam untuk menampung material sisa (tailing dam).



BAB III REALISASI CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY PT ANEKA TAMBANG TBK UBPE PONGKOR



3.1



Bentuk Program Corporate Social Responsibility PT. Antam Tbk UBPE Bisnis Pertambangan Emas Pongkor Program-program Corporate Social



Responsibility PT Antam Tbk UBPE Pongkor untuk daerah di sekitar lokasi pertambangan dibagi menjadi tiga bentuk, yakni program pengembangan masyarakat, program kemitraan dan program bina lingkungan. Hal ini bertujuan untuk: 1. Mempersiapkan Masyarakat Pascatambang 2. Peningkatan Kualitas SDM 3. Mengembangkan Ekonomi Masyarakat 4. Meningkatkan Kemandirian dan Ketahanan Ekonomi Masyarakat 5. Peningkatan esehatan Masyarakat 6. Peningkatan Infrastruktur Masyarakat Strategi untuk pelaksanaan CSR UBPE Pongkor yang terbagi dalam tiga bidang tersebut di atas memiliki sasaran prioritas pada masyarakat Ring Satu Kecamatan Nanggung, kemudian untuk Ring Dua diluar kecamatan Nanggung dan Ring Tiga lebih luas bersifat nasional. Dalam pelaksanaannya kegiatan CSR UBPE mengacu pada masterplan PT. ANTAM yang pada akhimya menghasilkan program unggulan UBPE Pongkor yakni: 1. Mempersiapkan Masyarakat Pascatambang (Agrogeoedutourism) 2. Peningkatan Kualitas SDM 3. Mengembangkan Ekonomi Masyarakat 4. Meningkatkan Kemandirian dan Ketahanan Ekonomi Masyarakat Lokal Berbasis Komoditas Lokal 5. Peningkatan Pendidikan dan Kesehatan Masyarakat 6. Peningkatan Infrastruktur Masyarakat Saat ini keberadaan ANTAM telah memberikan perubahan yang signifkan bagi masyarakat Kecamatan Nanggung melalui:



• Pembangunan penunjang kehidupan sosial masyarakat yakni sekolah • Pembangunan infiastruktur yang bersifat vital yakni akses jembatan dan jalan raya, yang bertujuan untuk meningkatkan mobilitas masyarakat. Akses yang mudah ini diharapkan akan merangsang aktifitas perekonomian. • Partisipasi ANTAM (UBPE) dalan pelestarian kebudayaan. Keunikan lokal merupakan nilai kesejarahan yang tidak dapat tergantikan, maka dari itu ANTAM (UBPE) ikut berpartisipasi dalam kegiatan sosial budaya. Dalam rangka pelaksanan kegiatan CSR, PT Antam Tbk Unit Bisnis Pertambangan Emas Pongkor telah melakukan social mapping yang dilakukan oleh IPB pada tahun 2006, dan pada tahun 2009 bekerja sama dengan konsultan Gerbang Daya Sinergi. Substansi dari social mapping yang dilakukan adalah memotret potensi dan masalah yang berkaitan dengan program. Secara umum programprogram yang telah diimplementasikan oleh PT Antam Tbk UBPE Pongkor untuk wilayah sekitar pertambangan antara lain sebagai berikut : 3.1.1



Program Persiapan Masyarakat Pascatambang Roadmap penghidupan berkelanjutan (social mainclosure) pasca tambang



telah dirumuskan perusahan dalam bentuk grand design sebagai bentuk komitmen perusahaan untuk kelanjutan penghidupan masyarakat jika perusahaan tambang telah selesai beroperasi. Sebagai pedoman dalam implementasinya telah dibuat master plan pasca tambang yaitu pengembangan masyarakat melalui : Agrogeoedutourism dan Green Fine Aggregate (GFA). Konsep Pengembangan kawasan Agrogeoedutourism didasarkan pada keinginan PT. Antam Pongkor agar masyarakat nantinya tidak lagi bergantung pada perusahaan setelah pascatambang. Saat perusahaan berhenti beroperasi masyarakat sudah mulai atau sudah mempunyai usaha alternatif lainnya yang bisa dimanfaatkan sesuai keunikan yang dimiliki masing-masing untuk komoditas wisata. Jadi tambang dalamnya dapat dipakai mahasiswa untuk belajar (Gambar 3.1). Lalu wilayah ini juga akan menjadi Taman Nasional yang ada wisata tambangnya. Sungai Cikaniki juga menjadi lokasi wisata rafting (arung-jeram). Program yang digarap menyeluruh



meliputi peningkatan perekonomian, sumberdaya manusia, dan infrastruktur penunjang kawasan.



Gambar 3.1 Ilustrasi Terowongan Bawah Tanah Penambangan Emas Secara geografis, wilayah kecamatan Nanggung memiliki banyak potensi yang dapat dikembangkan sebagai konsep tourism. Wilayah yang tidak terlalu panas dan tidak terlalu dingin menjadi tempat subur bagi sektor pertanian, peternakan serta budaya. Kecamatan Nanggung juga memiliki objek situs sejarah yang sudah menjadi salah satu icon wisata Kabupaten Bogor. Sedangkan potensi yang tidak dimiliki oleh wilayah lain adalah keberadaan ANTAM yang melakukan kegiatan penambangan. Konsep proses penambangan bawah tanah dan pengolahannya dapat menjadi potensi wisata bagi masyarakat umum. Road Map untuk agrogeoedutourism dapat dilihat dalam tabel berikut :



Tabel 3.1 Road Map Konsep Program Pascatambang Agrogeoedutourism



Sumber : Data Hasil Verifikasi Lapangan – Proper 2013 PT. Aneka Tambang UBPE– Jawa Barat



Selain itu, PT.Antam Pongkor juga tengah melakukan uji coba pengerjaan pabrik pemanfaatan tailing (material sisa proses pemisahan mineral emas dan perak dari ore atau bijih) yang diklaim sebagai pabrik pemanfaatan tailing pertama di Indonesia (Gambar 3.2) sebagai bentuk inovasi di bidang pengelolaan lingkungan pascatambang.



Sumber : Aplikasi Software Google Maps, 2016



Gambar 3.2 Lokasi Pabrik Green Fine Agregate PT. Antam Tbk. Pongkor



Pemanfaatan tailing ini akan digunakan sebagai bahan baku material konstruksi yang diberi nama Green Fine Aggregate (GFA) dimana hari ini, Sabtu (09/04) pabriknya telah diresmikan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya (Gambar 3.3) serta telah bersertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) sebagai material konstruksi yang memenuhi seluruh persyaratan lingkungan dan teknis. Bahkan, GFA telah dimanfaatkan dalam berbagai program kegiatan CSR untuk perbaikan jalan, pembangunan ekowisata di Srengseng sawah, puskesmas dan pembangunan infrastruktur di berbagai tempat (Gambar 3.4). Di sisi lain pemanfaatan GFA juga mengurangi keberadaan PETI yang mulai beralih profesi menjadi karyawan di pabrik GFA milik PT. Antam Pongkor (Gambar 3.5).



Sumber : Dokumentasi Penulis, 2016



Gambar 3.3 Pabrik Green Fine Agregate PT. Antam Tbk. UBPE Pongkor



Sumber : Dokumentasi Penulis, 2016



Gambar 3.4 Produk GFA Dimanfaatkan dalam Berbagai Program Kegiatan CSR



Sumber : Dokumentasi Penulis, 2016



Gambar 3.5 Mantan PETI Bekerja di Pabrik GFA Berdasarkan izin yang telah dikeluarkan oleh KLHK pada Oktober 2014, pemanfaatan dan pengolahan limbah bijih emas Antam Pongkor dapat digunakan menjadi substitusi bagi bahan baku pembuatan batako, paving blok, bata ringan, gorong-gorong, media jalan, tembok panel, genteng beton dan lainnya. Pemanfaatan tailing ini telah mendapatkan izin dari KLHK Selain itu, berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia No. 2 tahun 2008, limbah yang tergolong limbah berbahaya dan beracun (B3) masih bisa dimanfaatkan dengan syarat memenuhi kriteria seperti adanya kebutuhan pasar. Artinya, ada keuntungan dari segi ekonomi jika limbah ini dimanfaatkan. Pemanfaatan tailing ini telah mendapatkan izin dari KLHK melalui keputusan Menteri LH Nomor 07.86.10 tahun 2014 tentang izin pemanfaatan limbah B3 milik PT Antam Tbk Unit Bisnis Pertambangan Emas Pongkor di Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.



3.1.2 Program Pengembangan Kemasyarakatan Program-program pengembangan kemasyarakatan yang telah dilakukan oleh PT. Antam Tbk UBPE Pongkor antara lain : a) Pengembangan pertanian wilayah Kecamatan Nanggung bekerjasama dengan PUPUK dan Garuda Food, mulai tahun 2003. b) Pengembangan tanaman obat-obatan bekerjasama dengan BPPT dan Dinas Pertanian & Kehutanan Kabupaten Bogor, mulai tanggal 15 Desember 2004. (Pembangunan Kawasan Agromedika Hambaro Kabupaten Bogor). c) Pelatihan Pemuda Pelopor Warga bekerja sama dengan Yayasan Darut Tauhid Bandung tangal 14 Mei 2005, diikuti oleh 20 orang perwakilan Desa se- Kecamatan Nanggung. d) Pelatihan kepemimpinan bekerja sama dengan LPSDM Gentra, tanggal 16–19 September 2005, diikuti oleh perwakilan seluruh Kecamatan di Bogor Barat. Program pengembangan masyarakat untuk wilayah Desa Bantar Karet sendiri yang pernah terealisasi antara lain program pengembangan pertanian, pelatihan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), pengembangan tanaman obat-obatan, dan sebagainya. Gambar di bawah ini merupakan dokumentasi program pelatihan pengembangan SDM yang diikuti oleh Desa Bantar Karet, dimana peserta yang dilibatkan adalah perwakilan dari kampung-kampung yang ada di Desa Bantar Karet, yaitu Kampung Bantar Karet. Program pengembangan masyarakat lainnya yang pernah diikuti oleh masyarakat Kampung Bantar Karet yaitu pelatihan pengembangan tanaman obat-obatan. Pelatihan pengembangan masyarakat tersebut biasanya diikuti oleh para pemuda, karena para orang tua terkadang merasa malas, selain itu menurut para orang tua pemuda diharapkan dapat menjadi generasi penerus untuk mengembangkan wilayahnya kelak.



Sumber : Humas PT. Antam Tbk UBPE Pongkor



Gambar 3.6 Pelatihan Pengembangan SDM



3.1.3



Program Kemitraan dan Swakelola Program kemitraan adalah suatu program dimana PT Antam Tbk UBPE



Pongkor memberikan pinjaman dana kepada masyarakat yang telah memiliki usaha, untuk kemudian masing-masing unit usaha tersebut dijadikan mitra binaan PT Antam Tbk UBPE Pongkor agar usaha tersebut dapat lebih berkembang. Pelaksanaan Program Kemitraan di PT Antam Tbk. dimulai sejak tahun 1992 yang pada saat itu masih bernama Program Pembinaan Usaha Kecil Dan Koperasi (PUKK). pengusaha kecil dan koperasi yang menjadi binaan atau disebut Mitra Binaan PT Antam Tbk berada di berbagai sektor usaha antara lain : sektor industri, sektor perdagangan, sektor pertanian, sektor peternakan, sektor perkebunan, sektor perikanan, sektor jasa, dan sektor lainya seperti pada gambar dibawah ini.



Sumber : Humas PT. Antam Tbk UBPE Pongkor



Gambar 3.7 Pengembangan Usaha Kecil



Pada suatu acara-acara tertentu PT Antam Tbk UBPE Pongkor akan menyertakan mereka untuk mempromosikan kegiatan usaha mereka kepada khalayak. Tujuan mengikut sertakan mereka pada acara tersebut adalah memperkenalkan pasar pada mereka. Misalnya mereka diikutsertakan untuk mendirikan stand-stand usaha mereka di Jakarta Conventional Center (JCC) atau yang belum lama ini yaitu di Botani Square dalam acara Community Expo yang diadakan oleh Fakultas Ekologi Manusia (FEMA) Institut Pertanian Bogor (IPB), dimana PT Antam Tbk UBPE Pongkor menyertakan salah satu mitra binaanya di bidang industri kerajinan tas pada acara tersebut.



Sumber : Humas PT. Antam Tbk UBPE Pongkor



Gambar 3.8 Pengembangan di Bidang Pertanian



Program Kemitraan PT Antam Tbk UBPE Pongkor tergolong sebagai program yang dapat mengembangkan perekonomian lokal karena program tersebut dapat membantu membangun perekonomian di suatu wilayah, namun program tersebut pernah mengalami kegagalan akibat kelemahan-kelamahan yang ada dalam program kemitraaan tersebut. Hasil laporan akhir studi evaluasi dan perencanaan pengembangan masyarakat di sekitar PT Aneka Tambang Tbk yang ditulis oleh Fakultas Ekologi Manusia Institut Pertanian Bogor bekerjasama dengan PT Aneka Tambang Tbk pada tahun 2006, dirumuskan beberapa kelemahan program kemitraan PT Antam Tbk UBPE Pongkor. Adapun beberapa kelemahan program PUKK (Program Kemitraan PT Antam Tbk UBE Pongkor) menurut para penerima program antara lain : 1.



PT Antam Tbk UBPE Pongkor dianggap mempunyai motif tersendiri, dimana pemberian bantuan bukan untuk warga yang benar-benar mengelola usaha, tetapi lebih kepada warga yang sering mengkritik PT Antam Tbk UBPE Pongkor.



2. Bantuan PUKK tahap 1 diberikan tidak langsung pada penerima program, melainkan melalui pihak ketiga. 3. Bantuan bukan didasarkan keinginan penerima. 4. Penerima bantuan ada yang belum berpengalaman usaha, sehingga usaha yang disarankan oleh PT Antam Tbk UBPE Pongkor untuk dikembangkan sebenarnya merupakan usaha baru baginya. 5. Dana bantuan kemitraan untuk modal yang direalisasikan tidak memadai untuk digunakan sesuai usulan. 6. Pendekatan kelompok memiliki kelemahan bila kelompok dibuat asal jadi dan belum terbangun kepercayaan diantara anggota kelompok. Pendekatan yang disyaratkan oleh PT Antam Tbk UBPE Pongkor untuk mengajukan permintaan bantuan PUKK adalah “kelompok”. Realisasinya, dana yang diterima kelompok dibagi-bagi diantara anggota kelompok secara merata, bukan untuk usaha bersama. 7. PT Antam Tbk UBPE Pongkor tidak secara serius menyeleksi kesiapan manajerial dan kelayakan usaha bagi penerima program. 8. Pendampingan belum intensif. PT Antam tetap mengusahakan program kemitraan meskipun memiliki berbagai kelemahan tersebut dan tetap berusaha untuk memperbaiki programprogram yang dinilai gagal. Melalui pelibatkan berbagai lembaga-lembaga pendikan dan instansi terkait PT Antam Tbk UBPE Pongkor berusaha melakuakan pengkajian tentang program yang paling tepat dengan kebutuhan masyarakat, sehingga program-program CSR PT Antam Tbk UBPE Pongkor dapat berjalan terus (sustainable) dan terbangun kemandirian kelak jika PT Antam sudah tidak beroperasi lagi di wilayah tersebut. Kini Program Kemitraan tersebut sudah terealisasi di hampir semua wilayah yang dekat dengan lokasi pertambangan. Beberapa program kemitraan yang telah dilakukan oleh PT Antam Tbk UBPE Pongkor untuk wilayah sekitar pertamangan antara lain : a) Pengembangan perbengkelan CV Jaya Abadi. b) Pengembangan industri kerajinan tas. c) Pengembangan perbengkelan las listrik CV. Barokah.



d) Koperasi simpan pinjam sistem tanggung renteng Kecamatan Nanggung. e) Pemberdayaan pengusaha :PT. MMU, CV. Bukit Tumaritis, CV Mustika f) Kencana Jaya, CV. Mudiana Sejahtera, dan lain-lain. g) Pemberdayaan masyarakat lokal melalui program Swakelola Bina Usaha h) Comdev. Program kemitraan untuk Desa Bantar Karet sendiri yang sudah terealisasi antara



lain



program



ternak



ayam



arab,



pengembangan



perbengkelan,



pengembangan perdagangan kayu, pengembangan perdagangan bakso, dan sebagainya. Gambar di bawah ini merupakan salah satu contoh program kemitraan yang ada di Desa Bantar Karet dan masih berjalan hingga saat ini, yaitu pengembangan CV Jaya Abadi. Pengembangan CV Jaya Abadi ini tergolong program kemitraan PT Antam Tbk UBPE Pongkor yang sukses di Desa Bantar Karet, karena program tersebut sangat dirasakan sekali manfaatnya bagi pemilik CV Jaya Abadi ini.



Sumber : Humas PT. Antam Tbk UBPE Pongkor



Gambar 3.9 Pengembangan Bengkel CV Jaya Abadi



Selain itu, perusahaan mengidentifikasi kebutuhan masyarakat melalui survei dasar yang telah dilakukan pada tahun 2009 untuk seluruh wilayah kecamatan Nanggung. Kecamatan Nanggung merupakan lokasi di mana PT Antam tersebut berada, sehingga kecamatan ini menjadi sasaran prioritas ( Ring I ) untuk kegiatan CSR. Sedangkan untuk penentuan skala prioritas dilakukan dengan menggunakan



metode PRA dan Logical Framework Approch (LFA). Sebagai ilustrasi dapat dicontohkan pada saat penentuan program budidaya Domba, terlebih dahulu dipetakan dari sisi wilayah, penerimaan masyarakat, kemampuan geografis dan SDMnya. Dari hasil diskusi kemudian muculah program, dengan demikian program tidak dipaksakan oleh perusahaan saja melainkan murni keinginan masyarakat. Rencana ke depan akan dikembangkan menjadi sentra Domba Nanggung dan untuk selanjutnya akan diupayakan pengembangan industri dari kulit kambing. Dengan demikian kambing tidak dijual dalam kondisi hidup tetapi dimanfaatkan juga kulitnya sebagai bahan industri dan kotorannya dapat dimanfaatkan untuk pupuk serta biogas. Harapannya dari budidaya domba ini akan dapat berkembang industri – industri yang lain. Program Swakelola adalah program bantuan PT Antam Tbk UBPE Pongkor, dimana PT Antam Tbk UBPE Pongkor memberikan pekerjaan untuk masyarakat, seperti mengecat kantor, membangun jalan, dan sebagainya. Di kampung Bantar Karet yang masyarakatnya sebagian besar dari mata pencahariannya adalah tukang ojek, buruh, petani, tentunya sangat mengandalkan program swakelola tersebut untuk menambah penghasilan mereka. Namun program swakelola tersebut sangat jarang, menurut salah satu masyarakat disana lima tahun sekali pun belum tentu didapatkan pekerjaan tersebut. Bahkan masyarakat sampai meminta pekerjaan tetapi PT Antam Tbk UBPE Pongkor tidak memberikannya, dikarenakan belum ada proyek.



Sumber : Humas PT. Antam Tbk UBPE Pongkor



Gambar 3.10 Program Swakelola PT Antam Tbk UBPE Pongkor



3.1.4 Program Bina Lingkungan PT Antam Tbk UBPE Pongkor memfokuskan CSR-nya pada wilayah-wilayah yang paling dekat dengan lokasi pertambangan dan memiliki kemungkinan dampak yang paling besar. Adapun wilayah-wilayah tersebut sebagian besar adalah desa-desa di Kecamatan Nanggung, yaitu antara lain Desa Bantar Karet, Desa Cisarua, Desa Curug Bitung, Desa Hambaro, Desa Kalong Liud, Desa Malasari, Desa Nanggung, Desa Pangkal Jaya, Desa Parakanmuncang, dan Desa Sukaluyu. Program-program bina lingkungan yang telah dilakukan oleh PT Antam Tbk UBPE Pongkor untuk wilayah sekitar pertambangan antara lain : a) Pembangunan sarana dan prasarana : Pembangunan gedung sekolah (SDN Hambaro 02, SDN Parakan Muncang 02, SDN Bantar Karet 01, MI Ciketug), Pengaspalan jalan Malasari-Nyuncung-Nanggung, pembangunan puskesmas pembantu Desa Malasari, pembangunan lapangan sepak bola Desa Bantar karet, Desa Cadas Leueur, Desa Pangkal Jaya, serta pembuatan sarana air bersih. b) Sarana Ibadah/Keagamaan : Pembangunan Kantor KUA Kecamatan Nanggung dan Majlis Ta’lim Desa Cisarua c) Peningkatan kesehatan: Penanggulangan gizi buruk / busung lapar di wilayah Kecamatan Nanggung, dengan program pemberian makanan tambahan selama 6 (enam) bulan. d) Bencana Alam: Bantuan musibah gempa bumi, tsunami dan tanah longsor. e) Pendidikan dan Pelatihan : Pemberian bantuan kepada Karima Foundation Program Bantuan Pendidikan anak yatim di kota Bogor, Yayasan Hilal (pemberdayaan masyarakat secara terpadu), Yayasan Giri Taman, serta Yayasan Baitul Mustahiq (Penampungan dan pendidikan yatim piatu / dhuafa), bantuan rutin bulanan honor guru SD, Madrasah, SMP, SMU ABI, Madrasah Aliyah Unggulan, serta bantuan biaya operasioal TK Parempeng. Desa Bantar Karet sebagai desa yang letaknya paling dekat dengan PT Antam Tbk UBPE Pongkor merupak desa yang paling sering mendapatkan bantuan dari PT Antam Tbk UBPE Pongkor, salah satunya program bina lingkungan seperti pada gambar di bawah ini. Pogram Bina Lingkungan yang telah dilakukan oleh PT Antam Tbk UBPE Pongkor untuk Desa Bantar Karet periode 2007-2008 (Tabel 3.2 dan Tabel 3.3).



Tabel 3.2 Bantuan PT.Antam Tbk UBPE Pongkor untuk Desa Bantar Karet Tahun 2007 Bulan Jenis Bantuan Juli Bantuan Pembangunan SDN Kampung Cilanggar Desa Bantar Karet (Tahap I) Bantuan Pemasangan Instalasi Listrik Kampung Babakan Gunung Dahu, Desa Bantar Karet Bantuan Sound System Kampung Cadas Leueur Desa Bantar Karet Agustus Bantuan Pembangunan SDN Gunung Dahu, Desa Bantar Karet Bantuan Pembangunan Rumah Jompo di Wilayah Desa Bantar Karet September Bantuan Pembersihan Lingkungan Desa Bantar Karet Oktober Bantuan Pengedaman Jalan Kampung Cimanganten Desa Bantar Karet November Bantuan Pembangunan pagar SDN Bantar Karet Desember Pembangunan SDN Cilanggar, Desa Bantar Karet (Tahap I)



Sumber : Humas PT. Antam Tbk UBPE Pongkor



Gambar 3.11 Pemasangan Instalasi Listrik Kampung Babakan Gunung Dahu, Desa Bantar Karet



Tabel 3.3 Bantuan PT. Antam Tbk UBPE Pongkor untuk Desa Bantar Karet Tahun 2008 Bulan Januari



Februari September Maret



Jenis Bantuan Bantuan pembangunan sarana air bersih Kampung Pasir Eurih, Desa Bantar Karet Bantuan pembangunan majelis ta'lim Kampung Cipanas, Kampung Nunggul Desa Bantar Karet Bantuan biaya pembangunan dinding pengaman sekolah SDN Nunggul Desa Bantar Karet Bantuan Pembersihan Lingkungan Desa Bantar Karet Bantuan pembangunan SDN Cilanggar Desa Bantar Karet (tahap 2)



Sumber : Humas PT. Antam Tbk UBPE Pongkor



Gambar 3.12 Pembangunan Sarana Air Bersih Kampung Pasir Eurih, Desa Bantar Karet



Sumber : Humas PT. Antam Tbk UBPE Pongkor



Gambar 3.13 Pembangunan Infrastruktur



3.1.5



Penanganan Konflik akibat PETI Konflik yang muncul dalam lima ( 5 ) tahun terakhir adalah konflik yang



berkitan dengan aktivitas penambangan yaitu adanya penambangan illegal di mana para penambang kebanyakan berasal dari luar kecamatan Nanggung. Kondisi seperti ini bagi perusahaan sangat mengganggu karena dapat merusak lingkungan, budaya dan dapat membahayakan diri sendiri serta karyawan perusahan (Gambar 3.14). Budaya ekonomi instant ini sangat mengganggu program CSR sehingga program pemberdayaan seperti tidak ada artinya. Demikian juga dengan modal sosial yang dimiliki masyarakat seperti gotong royong dan kekeluargaan menjadi semakin menipis.



Gambar 3.14 Keberadaan PETI



Kategori/tipe konflik yang pernah terjadi, pada tahun 1998 massa membakar kantor pada saat perusahaan mencoba melakukan pelarangan penambangan karena sangat membahayakan karena ada yg mengalami kecelakaan. Pada tahun 2004 kejadian terulang lagi dengan kasus yg sama. Selebihnya adalah letupan- letupan kecil seperti demo tutup jalan, perusakan lahan. Jenis-jenis konflik yang paling sering muncul untuk lima ( 5 ) tahun terakhir adalah letupan-letupan kecil. Komitmen kelembagaan untuk merespon konflik adalah mendukung usaha penertiban, pembersihan, sementara itu untuk satuan tugas, yang penting adalah mengamankan aset. Perusahaan memiliki SOP untuk penanganan demo, tanggap darurat dan untuk bencana alam, yang berupa antisipasi. Penyelesaian konflik dengan masyarakat yang berkaiatan CSR dilakukan dengan musyawarah dan mufakat dan sampai dengan saat ini efektif untuk mengelola konflik. Untuk masalah penambangan emas tanpa ijin ( PETI ) diakui harus diselesaikan dengan lintas instansi. Dalam konteks ini ketergantungan perusahaan terhadap pihak eksternal menjadi sangat tinggi. Seperti yang pernah terjadi, imbas dari penertiban penambangan, maka jalan dari Pangkal Jaya sampai Antam di komplain warga untuk dibayar. Pihak perusahaan kemudian minta pendapat dan bantuan kepada tokoh masyarakat dan Bina marga untuk memberikan penjelasan kepada warga (Gambar 3.15). Bupati kemudian mengeluarkan SK tentang status jalan tersebut dan hasilnya tidak mucul gejolak lagi. Potensi konflik di masa yang akan datang masih berkaitan dengan penertiban



penambangan emas tanpa ijin (PETI ) perusahaan selalu menyampaikan perkembangan yang terjadi ke pimpinan setempat.



Sumber : Humas PT. Antam Tbk UBPE Pongkor



Gambar 3.15 Sosialisasi Penanggulangan Dampak PETI



3.2



Mekanisme



Perolehan



Bantuan



Program



Corporate



Social



Responsibility PT. Antam Tbk UBPE Pongkor Mekanisme di sini ditekankan pada teknis pemberian bantuan untuk masyarakat sekitar PT Antam Tbk UBPE Pongkor. Perusahaan yang memiliki komitmen untuk menerapkan konsep keberlanjutan dalam kegiatan operasi perusahaan, mereka akan memiliki mekanisme yang dapat meninggalkan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat setempat dan lingkungan di sekitar daerah tersebut (Alizar, dkk, 2006). Mekanisme pelaksanaan program CSR yang dilakukan oleh PT Antam Tbk UBPE Pongkor tergolong pada bottom up process, dimana



beneficiaries



(penerima



manfaat),



dalam



hal



ini



masyarakat



mengidentifikasi dan merumuskan sendiri kebutuhannya untuk kemudian dilakukan evaluasi oleh perusahaan. Implementasi tersebut dapat dilihat dari prosedur untuk mendapatkan bantuan yang ditetapkan oleh perusahaan, dimana masyarakat mengajukan proposal terlebih dahulu, untuk kemudian proposal tersebut diproses oleh perusahaan dan dinilai kelayakannya. Setelah proposal dievaluasi, perusahaan



akan mensurvei langsung di lapang dan baru membuat keputusan apakah proposal tersebut disetujui atau tidak. Mekanisme tersebut tergolong cukup baik, walau mungkin masyarakat yang menerima program bantuan dari PT Antam Tbk UBPE Pongkor tidak merata, dikarenakan hanya sebagian masyarakat yang mengerti prosedur untuk perolehan bantuan. Bahkan ada juga masyarakat yang merasa tidak tersentuh oleh program-program bantuan dari PT Antam Tbk UBPE Pongkor dan mengatakan bahwa program tersebut tidak tepat sasaran, dimana masyarakat yang menerima program kebanyakan masyarakat yang sudah mampu, sementara masyarakat miskin tidak tersentuh sama sekali. Hal tersebut cukup diterima jika dilihat dari alasan PT Antam Tbk UBPE Pongkor dalam hal keterbatasan tenaga untuk mensurvey langsung ke lokasi dan merumuskan bersama masyarakat tentang apa yang dibutuhkan oleh masyarakat. Dengan PT Antam Tbk UBPE Pongkor bekerja sama dan melibatkan lembagalembaga lain dalam pengkajian dan merumuskan kebutuhan masyarakat, mengindikasikan bahwa PT Antam Tbk UBPE Pongkor telah cukup baik dalam menjalin hubungan dengan semua pihak dan telah responsif terhadap masyarakat sekitar pertambangan. Terdapat beberapa kritik masyarakat terhadap program pengembangan masyarakat yang dilakukan oleh PT Antam Tbk UBPE Pongkor pada tabel 3.4 dibawah ini : Tabel 3.4 Perbandingan Mekanisme Perolehan Bantuan dan Manfaat bagi Masyarakat Biasa dan Masyarakat Mantan PETI Unsur Perbandingan Jenis Bantuan yang diterima



Kemudahan dalam memperoleh bantuan



Masyarakat Biasa



Masyarakat Mantan PETI



Bantuan yang diterima cenderung lebih kepada bantuan yang sifatnya pengembangan kemasyarakatan dan bina lingkungan, seperti pelatihan SDM, pembangunan berbagai infrastruktur seperti pembangunan jalan, sekolahan, sarana ibadah, dan sebagainya



Di samping bantuan yang sifatnya pengembangan kemasyarakatan dan bina lingkungan, masyarakat mantan PETI mendapat bantuan yang sifatnya pengembangan ekonomi, seperti bantuan untuk mendirikan atau mengembangan usaha, baik di sektor jasa, pertanian, perikanan, maupun industri Lebih mudah dalam memperoleh bantuan. Hal ini dikarenakan PETI sangat berpengaruh sekali terhadap kelangsungan PT Antam Tbk UBPE Pongkor, dimana masyarakat mantan PETI yang tidak diberi bantuan cenderung bersifat anarki.



Masyarakat biasa cenderung sulit untuk mendapatkan bantuan, terutama untuk mendapatkan bantuan untuk pengembangan ekonomi mereka, misalnya untuk modal mendirikan usaha. Masyarakat biasa menilai proposal mereka sulit untuk disetujui



Manfaat dan tingkat kepuasan terhadap bantuan PT Antam Tbk UBPE Pongkor



Jika dilihat di tingkat komunitas, masyarakat cukup merasakan manfaat dan cukup dengan adanya bantuan PT Antam Tbk UBPE Pongkor, karena secar tidak langsung meningkatkan kualitas hidup mereka, seperti pembangunan berbagai infrastruktur pendidikan dan kesehatan. Namun untuk ranah individu mereka belum cukup puas, karena mereka masih mengharapkan yang lebih, seperti bantuan untuk pengembangan usaha yang masih sulit untuk direalisasikan di ranah individu



Masyarakat mantan PETI ini biasanya marah jika proposal mereka tidak disetujui oleh PT Antam Tbk UBPE Pongkor. Dari wawancara dengan salah seorang mantan PETI yang ditemui di depan Ruang Staff Comdev PT Antam Tbk UBPE Pongkor, dimana Ia sedang mengajukan proposal perolehan bantuan Ia mengatakan bahwa jika tidak memperoleh bantuan maka Ia akan menutup jalan Desa Bantar Karet yang sering dilewati PT Antam Tbk UBPE Pongkor Sangat bermanfaat sekali karena hal tersebut selain membantu dalam peningkatan kualitas hidup, dengan diberinya para mantan PETI modal untuk berusaha, maka banyak juga beberapa para mantan PETI yang kini sukses dan tidak lagi menjadi PETI



BAB IV CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY BAGI PENAMBANGAN EMAS TANPA IZIN



4.1.



Pertambangan Tanpa Izin



4.1.1 Asal Muasal Pertambangan Tanpa Izin di PT. Antam Tbk UBPE Pongkor Awal mula pembukaan proyek, terdapat banyak sekali Penambangan Tanpa Izin (PETI), yang jumlahnya mencapai ribuan. Pertambangan Tanpa Izin (PETI) tersebut tentu saja sangat merugikan PT Antam Tbk UBPE Pongkor. Kerugian tersebut akibat ulah PETI yang menambang emas menembus batas kawasan PT Antam Tbk UBPE Pongkor. Di samping itu PETI juga menimbulkan kerusakan lingkungan karena proses eksplorasi yang tidak memenuhi standar. Para Pelaku PETI tidak hanya berasal dari Kecamatan Nanggung, tapi sebagian besar berasal dari dalam Provinsi Jawa Barat sendiri (Cikotok, Sukabumi, Bogor, dan Rangkas Bitung). Untuk mengatasi PETI yang jumlahnya tak terkendali, PT Antam Tbk UBPE Pongkor mulai memperketat sistem pengamanannya. Namun usaha tersebut justru memicu terjadinya konflik antara PT Antam Tbk UBPE Pongkor dengan PETI. Pada tahun 1998 meletuslah konflik terbesar, dimana hal tersebut dipicu oleh tewasnya seorang gurandil yang tertembak oleh senapan milik seorang keamanan PT Antam Tbk UBPE Pongkor. Kesalahpahaman tersebut berdampak pada pembakaran Kantor Administrasi PT Antam Tbk UBPE Pongkor, yang menyebabkan PT Antam Tbk UBPE Pongkor terhenti produksinya selama kurang lebih 10 hari dan mengalami kerugian milyaran rupiah. Sejalan dalam kegiatan bisnisnya, PT Antam Tbk UBPE Pongkor terus berupaya mengurangi PETI melalui program-program CSR-nya, salah satunya yaitu dengan merekrut para pekerja yang merupakan masyarakat sekitar pertambangan. Selain itu juga dilakukan SK Bupati Tahun 2001 yang berisi bahwa PETI dilarang serta mengeluarkan PETI dari wilayah operasi produksi tambang Pongkor, serta membentuk stabilitas keamanan tahun 2001 sampai dengan tahun 2005. Jumlah pelaku PETI di tambang emas Pongkor relatif tidak



berubah dari tahun sebelumnya, yakni berkisar antara 100-200 orang. Kegiatan PETI berlokasi di wilayah permukaan di atas deposit milik PT Antam Tbk UBPE Pongkor yang berlokasi di bawah tanah di area Taman Nasional Gunung Halimun. Deposit emas yang berada di permukaan tidak boleh ditambang karena merupakan wilayah Taman Nasional. 4.1.2 Motif Pertambangan Tanpa Izin di PT. Antam Tbk UBPE Pongkor Sebagian besar Pertambangan Tanpa Izin (PETI) berasal dari luar kecamatan Nanggung, sekitar 70 persen gurandil (sebutan untuk para pelaku PETI) adalah pendatang dari dalam Provinsi Jawa Barat sendiri (Cikotok, Salopa, Tasikmalaya, Sukabumi, Bogor, dan Rangkasbitung) dan dari luar, seperti Bengkulu, Kalimantan, dan Nusa Tenggara Timur. Hanya 30 persen yang berasal dari sekitar kawasan pertambangan itu, yaitu dari Desa Bantar Karet dan Desa Cisarua. Hal yang menarik adalah bahwa ada sejumlah gurandil yang merupakan karyawan PT.Aneka Tambang yang mengundurkan diri. Pemeran lain adalah aparat keamanan yang membuka akses dan memberi perlindungan bagi orangorang yang bekerja sebagai gurandil. Para gurandil datang dengan berbagai motif, ada yang sebagian mengaku bahwa alasan meraka menjadi PETI adalah untuk makan sehari-hari, dan ada juga yang memang untuk memperkaya diri mereka, karena mereka tahu saat itu harga emas sangat tinggi. Terlebih setelah krisis ekonomi yang melanda Indonesia pada tahun 1997, dimana marak dengan masyarakat yang di PHK (Pemutusan Hak Kerja). Hal tersebut menyebabkan mereka mencari cara lain untuk mendapatkan uang, guna memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Bahkan dari beberapa gurandil yang tertangkap, ketika ditanya apakah mereka tidak khawatir dengan keselamatan mereka, mereka justru menjawab dengan mimik wajahnya yang terlihat pasrah terhadap keadaan : “ Mau bagaimana lagi, toh sama saja jadi gurandil saya mati, tidak menjadi gurandil juga saya akan mati karena kelaparan”. Keadaan seperti tersebut sering dimanfaatkan oleh para pemodal besar yang ingin memperkaya diri mereka dengan menggunakan tenaga masyarakat miskin. Dalam kondisi keuangan yang sulit tentu saja sangat mudah orang terjerumus dalam melakukan tindakan-tindakan yang salah. Melihat kondisi ini,



memang masalah kesejahteraan perlu diperhatikan lagi terlebih untuk rakyat kecil yang biasanya merupakan entitas yang selalu dirugikan. Agar hal ini tidak dimanfaatkan oleh para oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, dan tidak memikirkan rakyat kecil. 4.1.3 Dampak Pertambangan Tanpa Izin di PT. Antam Tbk UBPE Emas Pongkor Dampak dari adanya Pertambangan Tanpa Izin sangat banyak sekali. Bagi PT.Antam Tbk UBPE Pongkor itu sendiri, keberadaan PETI dianggap sangat merugikan PT.Antam Tbk UBPE Pongkor, karena lubang galian PETI terkadang menembus batas wilayah eksplorasi PT Antam Tbk. Hal ini tentunya menyebabkan PT Antam Tbk UBPE Pongkor mengalami kerugian hingga Milyaran rupiah. Selain itu PETI juga menimbulkan kerusakan lingkungan, seperti longsor, pencemaran merkuri, dan pengotoran lingkungan. Misalnya yaitu kondisi Taman Nasional Gunung Halimun sebelum dilakukan pengamanan sangat rusak dan tidak indah lagi akibat sisa-sisa sampah yang ditinggalkan oleh para PETI (Gambar 4.1). Hal ini merugikan perusahaan, karena ini menjadi beban perusahaan yang mendapatkan Kuasa Pertambangan (KP), dimana perusahaan harus bertanggung jawab terhadap rehabilitasi wilayah yang telah dirusak, tentu saja ini juga merugikan masyarakat asli (lokal) di sekitar wilayah pertambangan dan juga bagi PETI sendiri. Kondisi hutan dan wilayah tempat tinggal masyarakat diganggu keseimbangan ekosistemnya, yang pada akhirnya dapat mendatangkan bencana pada mereka sewaktu-waktu.



Gambar 4.1 Kondisi Taman Nasional Akibat Ulah PETI Masyarakat bisa mengalami gangguan kesehatan, seperti gangguan pernapasan akibat gas Karbon (Co) tinggi, yang belum lama pernah terjadi akibat pengasapan yang dilakukan PETI. Selain itu sisa-sisa pengolahan emas yang mengandung Merkuri dan Sianida yang dibuang oleh PETI ke sungai, yang sering dipakai oleh masyarakat setempat untuk keperluan sehari-hari, seperti mandi, mencuci, atau sebagian masyarakat masih ada yang menggunakan air sungai untuk memasak. Walaupun dampak Merkuri dan Sianida tersebut belum dirasakan oleh masyarakat saat ini, tapi kemungkinan zat tersebut akan terkonsentrasi di dalam tubuh dan akan menimbulkan penyakit dikemudian hari. Kita ketahui bahwa di Jepang pernah terjadi tragedi besar, dimana bayi satu generasi mengalami cacat. Cacat tersebut bias berupa bayi lahir dengan anggota badan tidak lengkap, kebutaan atau yang disebut penyakit minamata, dan sebagainya. Sehingga dapat dikatakan bahwa dampak adanya PETI sangat merugikan sekali, baik bagi perusahaan, yakni PT.Antam Tbk UBPE Pongkor, bagi lingkungan, bagi masyarakat, maupun bagi PETI itu sendiri. Bagi PETI itu sendiri bahaya yang ditimbulkan bagi para gurandil (sebutan untuk para pelaku PETI) antara lain keselamatan kerja mereka sendiri saat menambang, karena sewaktu-waktu tanah di atas tempat Ia menambang akan longsor sewaktu-waktu dan menimbun mereka. Tidak seperti perusahaan, yang menerapkan sistem pengeboran underground, PETI cenderung menambang



dengan melakukan pengeboran dari atas gunung. Lubang galian PETI sangat kecil sekali, sehingga tidak memungkinkan PETI untuk bergerak leluasa, seperti ketika berada di alam bebas. Hal ini berbeda sekali dengan lubang yang dibuat PT.Antam Tbk UBPE Pongkor, dimana lubang tersebut sangat luas dan tersedia berbagai fasilitas, seperti kantin dan musholla. Tentunya dari lubang PETI yang sangat sempit tersebut sistem sirkulasi udaranya lebih buruk, dan PETI bisa mengalami gangguan pernapasan. Dapat dikatakan yang terkena potensi dampak terbesar secara langsung adalah jiwa PETI itu sendiri, hidupnya yang sehari-hari ‘bermain’ dengan air raksa saat pengelupasan bijih emas tentunya sudah banyak Merkuri dan Sianida yang terkonsentrasi ditubuhnya. Oleh karena itu perlu dilakukan sosialisasi terhadap PETI, karena ini berkenaan dengan keselamatan diri PETI sendiri. 4.1.4 Jumlah Pelaku Pertambangan Tanpa Izin Dulu dan Sekarang di PT. Antam Tbk UBPE Pongkor Jumlah PETI atau gurandil mencapai puncaknya pada tahun 1998-1999. Diperkirakan 6.000 gurandil menjarah kawasan pertambangan emas PT Aneka Tambang di Pongkor (Susanto, 2007). Mereka menguasai hampir 200 Hektar areal pertambangan yang tersebar di beberapa daerah prospek: Blok Kubang Kicau, Cicurug, Gunung Butak, dan Pasirjawa. Saat ini jumlah PETI bisa dikatakan berkurang jika dibandingkan dahulu. Dahulu yang jumlahnya mencapai ribuan, kini hanya ratusan saja. Walaupun secara statistik tidak ada yang dapat menyebutkan secara jelas berapa jumlah PETI dulu dan sekarang, namun beberapa info yang saya dapatkan mengatakan bahwa PETI yang tertinggal hanya lah seperempatnya saja. Hal tersebut diungkapkan oleh Bapak Suharta, yakni salah seorang Staff Comdev PT Antam Tbk UBPE Pongkor. Kalau dulu PETI bertindak sangat terang-terangan, kini lebih terselubung. Puncaknya adalah pada tahun 1998, terjadi bentrokan antara PETI dengan PT. Antam Tbk UBPE Pongkor. Bahkan dapat dikatakan pada tahun tersebut adalah tahun puncak kejayaan PETI, dimana PETI berhasil memukul mundur keamanan PT.Antam Tbk UBPE Pongkor, bahkan sempat membakar Kantor PT Antam Tbk UBPE Pongkor dan membuat sebagian keamanan PT Antam Tbk UBPE Pongkor menangis karena kewalahan menghadapi PETI yang jumlahnya



banyak dan bertindak sangat anarki. Seperti yang dialami oleh Bapak Maryono, seorang Staff Keamanan PT.Antam Tbk UBPE Pongkor. Beliau mengatakan sempat menangis karena beliau adalah salah satu orang yang diburu oleh PETI. Pengurangan PETI ini juga terus diupayakan oleh PT.Antam Tbk UBPE Pongkor, walaupun sangat sulit untuk membuat PETI benar-benar tidak ada lagi. Kini untuk menekan jumlah PETI, PT Antam Tbk UBPE Pongkor terus melakukan kombinasi tiga pendekatan, yaitu pendekatan, sosial, dan ekonomi dan keamanan. 4.1.5 Upaya



PT



Antam



Tbk



UBPE



Pongkor



dalam



Pengurangan



Pertambangan Tanpa Izin Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, upaya perusahaan untuk menekan jumlah pelaku PETI adalah kombinasi pendekatan sosial, ekonomi dan keamanan. Program-program pemberdayaan masyarakat serta upaya penertiban pelaku PETI secara terpadu dan konsisten terus dilakukan bersama dengan berbagai pihak yang terkait seperti aparat keamanan, tokoh masyarakat, maupun pemerintah daerah serta masyarakat sekitar. 1.



Pendekatan Sosial Pendekatan sosial yang telah dilakukan PT Antam Tbk UBPE Pongkor



untuk menekan jumlah PETI antara lain berupa sosialisasi akan bahaya merkuri, sosialisasi tentang keselamatan jiwa PETI, pelatihan SDM berkualitas, kegiatan bakti sosial, pembangunan berbagai infrastuktur dan sebagainya. Pendekatan sosial ini dinilai efektif, karena pengurangan jumlah PETI seperti saat ini, juga merupakan keberhasilan pendekatan ini. Kebanyakan masyarakat dari Desa Bantar Karet, yang dulunya pernah menjadi gurandil mengatakan bahwa dirinya berhenti menjadi penambang liar karena takut akan bahaya merkuri. Saat ini justru banyak yang bekerja di PT Antam Tbk UBPE Pongkor sebagai dealer (penagih uang) pada masyarakat mitra binaan PT Antam Tbk UBPE Pongkor yang mendapatkan pinjaman modal usaha dari PT Antam Tbk UBPE Pongkor. Gambar 4.2 di bawah merupakan pendekatan sosial yang dilakukan PT Antam Tbk UBPE Pongkor untuk mengurangi jumlah PETI.



Sumber : Humas PT. Antam Tbk UBPE Pongkor



Gambar 4.2 Sosialisasi pada PETI akan Bahaya Longsor dan Merkuri



Gambar di atas merupakan gambar sosialisasi PETI akan dampak Merkuri dan Sianida yang dilakukan oleh PT Antam Tbk UBPE Pongkor. Pada gambar terkesan memperlihatkan kesenjangan antara PT Antam Tbk UBPE Pongkor. Dalam penyampaian sosialisasi tersebut, Penyuluh dari PT Antam Tbk UBPE Pongkor seolah-olah memperlakukan para PETI bukan sebagai mitra yang sejajar. Cara penyampaian sosialisasi PT Antam Tbk UBPE Pongkor perlu diperbaiki agar tujuan dapat tercapai sesuai dengan Visi dan Misi yang diharapkan oleh PT Antam Tbk UBPE Pongkor untuk mensejahterakan masyarakat di sekitar daerah operasi pertambangan, yang salah satunya adalah masyarakat PETI. 2.



Pendekatan Ekonomi



Pendekatan ekonomi yang dilakukan PT Antam Tbk UBPE Pongkor untuk menekan jumlah PETI yaitu antara lain dengan merekrut pekerja dari masyarakat Kecamatan Nanggung, yang merupakan masyarakat yang paling dekat dengan wilayah pertambangan. Dengan adanya program GFA sebagai salah satu program pascatambang agar kondisi ekonomi masyarakat sekitar tambang tetap eksis walaupun kegiatan penambangan telah selesai. Selain itu, perusahaan memberikan modal usaha bagi masyarakat yang memiliki keterampilan, memberikan pinjaman lunak bagi masyarakat yang ingin memperluas skala usahanya, dan sebagainya (Gambar 4.3). Pendekatan ini juga merupakan pendekatan yang cukup baik dan dinilai efektif, karena ada juga warga masyarakat yang dahulunya adalah Tokoh PETI yang mempunyai pengaruh kuat, setelah diadakan pendekatan oleh PT Antam Tbk UBPE Pongkor dengan memberikannya modal usaha, kini Ia menjadi wirausahawan yang sukses dan berhenti menjadi seorang gurandil.



Sumber : Humas PT. Antam Tbk UBPE Pongkor



Gambar 4.3 PT Aneka Tambang (Antam) Tbk. UBPE Pongkor Menggelontorkan Program Kemitraan Berupa Pinjaman Lunak digunakan sebagai Tambahan Modal Pengembangan Usaha



3.



Pendekatan Keamanan



Pendekatan Keamanan yang dilakukan PT Antam Tbk UBPE Pongkor juga dinilai efektif dalam mengurangi jumlah PETI (Gambar 4.4). Sikap tegas aparat keamanan dalam menangani dan memproses PETI yang tertangkap cukup membuat PETI kini sedikit takut untuk melakukan aksinya secara terang-terangan.



Sumber : Humas PT. Antam Tbk UBPE Pongkor



Gambar 4.4 Suasana Sebelum dan Sesudah Pengamanan terhadap PETI



Namun demikian adanya pendekatan-pendekatan tersebut di atas, masih banyak PETI yang belum tersentuh program-program CSR PT Antam Tbk UBPE Pongkor. Masyarakat PETI yang justru belum tersentuh program CSR PT Antam Tbk UBPE Pongkor adalah PETI yang seharusnya memang perlu diberdayakan, yakni masyarakat PETI yang miskin yang jumlahnya lebih banyak dibandingkan masyarakat PETI yang merupakan para pemodal besar. 4.2.



Corporate Social Responsibility dan Pertambangan Tanpa Izin



4.2.1. Hubungan Corporate Social Responsibility dan Pertambangan Tanpa Izin Hubungan Corporate Social Responsibility dengan Pertambangan Tanpa Izin (PETI), walaupun jika ditelusuri dimana para pelaku PETI sebagian besar merupakan orang luar Kecamatan Nanggung, namun tetap saja terdapat hubungan yang erat. Para pelaku PETI dari luar Kecamatan Nanggung yang kebanyakan



adalah pemodal besar, dimana mereka memanfaatkan masyarakat miskin Kecamatan Nanggung untuk jadi buruh mereka, yakni sebagai gurandil. Dengan adanya Corporate Social Responsibility atau bantuan-bantuan yang diberikan oleh PT. Antam Tbk UBPE Pongkor untuk membantu masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar pertambangan, maka kini masyarakat



lokal yang semula menjadi gurandil mulai berkurang, dan



mencari penghasilan dengan cara lain. Dengan semakin sedikit masyarakat lokal yang menjadi gurandil, maka para pelaku PETI yang berasal dari luar Kecamatan Nanggung, semakin sedikit mendapatkan dukungan dari masyarakat lokal, dan mereka tidak leluasa lagi untuk tinggal dan menetap di wilayah Kecamatan Nanggung. Oleh karena itu dapat dikatakan PETI semakin berkurang, sehingga antara Corporate Social Responsibility (CSR) dengan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) memang terdapat hubungan walaupun tidak terlalu terlihat.



BAB V PENUTUP



1.1



Kesimpulan Komoditas emas yang berada di Pongkor sejak awal perusahaan beroperasi



telah mengundang banyak penambang emas tanpa ijin (PETI) untuk melakukan penambangan secara illegal. Aktivitas ini mempengaruhi kondisi lingkungan dan sosial budaya masyarakat di Kecamatan Nanggung. Keberadaan PETI (gurandil) yang mayoritas pendatang membawa perubahan fundamental pada masyarakat. PETI membawa masuk budayanya sendiri yang berbeda dengan masyarakat lokal dan dengan cepat mempengaruhi perilaku masyarakat lokal utamanya yang berkaitan dengan komoditas yang relatif mudah didapatkan dengan hasil yang lebih besar dengan mengabaikan bahaya yang dapat ditimbulkannya. Aktivitas PETI saat ini relatif masih dapat dikendalikan melalui pendekatan hukum, sosial dan keamanan. Dalam kegiatan CSR perusahaan perlu memperbesar porsi pendekatan sosial. Sosialisasi tentang bahaya penambangan bagi individu maupun masyarakat serta lingkungan alam penting untuk selalu digalakkan. Kebiasaan dalam masyarakat ingin serba cepat (instant) dalam memenuhi kebutuhan sudah



tertanam



cukup



kuat



sejak



berprofesi



sebagai



penambang



emas



(PETI/Gurandil). Pekerjaan CSR kemudian tidak semata-mata hanya ekonomi tetapi juga harus mampu merubah pola pikir mayarakat. Mendidik masyarakat agar mengerti mana yang keinginan dan mana yang benar-benar kebutuhan menjadi hal yang tidak dapat diabaikan. Proses pemberdayaan yang sering dinilai oleh masyarakat relatif cukup lama untuk menunggu dan terlebih lagi bila dikaitkan dengan hasil yang diharapkan masih dibutuhkan penyadaran. Ini merupakan tantangan berat bagi CSR Antam Pongkor tetapi memang di sinilah akar permasalahannya. Pemberdayaan ekonomi masyarakat yang menjadi program CSR harus ditangani secara serius karena memiliki fungsi ganda, yaitu : 1.



Sebagai alternatif bagi penghidupan masyarakat sehingga tidak berlamalama larut dalam aktivitas PETI.



2.



Menyiapkan masyarakat agar dapat mandiri dan tidak tergantung pada perusahaan karena persoalan baru akan muncul jika masyarakat belum dapat mandiri saat perusahaan tidak lagi beroperasi, karena penghidupan



yang berbasis sumber daya alam sangat ditentukan oleh keberadaan tambang akan berakhir atau selesai saat sumber daya tersebut habis. Untuk itulah implementasi kegiatan pada setiap tahapannya harus jelas menuju pada tercapainya kemandirian masyarakat. Usaha untuk menumbuhkan ekonomi masyarakat setempat kemudian menjadi point yang sangat penting.



1.2



Saran Salah satu usaha ANTAM untuk menjaga kawasan sekitar dari perambahan



PETI adalah dengan melakukan kerjasama dengan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) untuk menjalankan program Model Kampung Konservasi ( MKK ) yang salah satu tuiuannya adalah untuk melindungi wilayah konservasi agar meminimalisir kerusakan lingkungan akibat aktivitas PETI. Usaha ini patut mendapatkan apresiasi harus didukung dari para stakeholder agar dapat terealisasi sesuai rencana.