8 0 311 KB
BAB II KEPEMIMPINAN DAN MANAJEMEN PUSKESMAS TATA KELOLA SARANA PUSKESMAS Standar
2.1. Persyaratan Puskesmas sebagai Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama. Puskesmas harus memenuhi persyaratan lokasi, bangunan dan ruang, prasarana, peralatan, dan ketenagaan
Kriteria:
2.1.2. Bangunan Puskesmas bersifat permanen dan tidak bergabung dengan tempat tinggal atau unit kerja yang lain. Bangunan harus memenuhi persyaratan lingkungan sehat.
Elemen Penilaian 1. Puskesmas
Bangunan fisik puskesmas adalah bangunan permanen
diselenggarakan di atas bangunan yang permanen. 2. Puskesmas tidak bergabung dengan tempat
Bangunan fisik puskesmas tidak bergabung dengan tempat tinggal atau unit kerja yang lain
tinggal atau unit kerja yang lain. 3. Bangunan Puskesmas memenuhi persyaratan lingkungan yang sehat.
Hasil evaluasi thd bangunan fisik puskesmas dan tindak lanjutnya. Bangunan fisik puskesmas memenuhi persyaratan lingkungan sehat