Bahan Ajar Struktur Keruangan Desa Siti Subaida [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SITI SUBAIDA, S.Pd.



MODUL GEOGRAFI UNTUK SMA/MA KELAS XII SEMESTER 1



i



kKATA PENGANTAR



Puji syukur kami panjatkan ke pada Allah SWT karena atas berkat dan rahmatnya modul pembelajaran struktur keruangan desa ini dapat di selesaikan dengan baik. Penyusunan modul ini dijadikan sebagai acuan bagi guru dan siswa dalam melakukan pembelajaran geografi khususnya materi struktur keruangan desa. Pengembangan modul ini di sesuaikan dengan silabus geografi kurikulum 2013 yang mana kurikulum ini bertujuan untuk menyiapkan siswa yang mampu menghadapi perkembangan abad 21. Dan menekankan pendekatan saintifik yaitu pembelajaran yang berpusat pada siswa. Penulis menyadari modul ini masih jauh dari sempurna, karena itu kritik dan saran untuk perbaikan modul ini sangat kami harapkan. SILIWANGIP



Penulis



ii



DAFTAR ISI



HALAMAN SAMPUL



........................................................................................... i



KATA PENGANTAR



......................................................................................... ii



DAFTAR ISI …………............................................................................................ iii A. PENDAHULUAN



........................................................................................... 1



B. PETUNJUK BELAJAR ................................................................................... 2 C. TUJUAN PEMBELAJAN



............................................................................. 2



D. SUB CAPAIAN PEMBELAJARA .................................................................... 2 E. URAIAN MATERI .......................................................................................... 3 II.



Peta Konsep ............................................................................................ 3



III.



Struktur keruangan desa



.....................................................................



4



……............................................................................... 4



A. Pengertian desa B. Karakteristik desa



.................................................................................. 6



C. Unsur-unsur pembentuk desa



................................................................. 6



D. Klasifikasi desa



………............................................................................ 7



E. Potensi desa



……................................................................................ 9



F.



......................................................................................... 11



Fungsi desa



G. Pola keruangan



..................................................................................... 12



RANGKUMAN ...................................................................................................... 15 PENUGASAN



...................................................................................................... 16



TES FORMATIF ................................................................................................... 18 RUBRIK PENILAIAN DAN KUNCI JAWABAN ........................................... 22 DAFTAR PUSTAKA ............................................................................................ 22



iii



A. PENDAHULUAN 1. KOMPETENSI DASAR



KOMPETENSI DASAR 3.2



Menganalisis struktur keruangandesa dan kota, interaksi desa dan kota, serta kaitannya dengan usaha pemerataan pembangun



4.2



Membuat makalah tentang usaha pemerataan pembangunan di desa dan kota yang dilengkapi dengan peta, bagan, tabel, grafik, dan/atau diagram



2. DESKRIPSI SINGKAT



Sebelum mempelajari bab ini pasti kamu sudah mempunyai gambaran tentang desa. Apa yang terlintas dalam pikiranmu jika mendengar tentang desa? Di antara kamu mungkin akan teringat dengan kerukunan hidup, penduduknya toleransi dan semangat gotong royong yang tinggi, hamparan lahan pertanian yang hijau, aliran air sungai yang jernih, serta kehidupannya yang tenang dan damai. Namun, desa juga identik dengan jalan-jalan becek belum diperkeras, letak terpencil jauh dari keramaian kota, sarana transportasi masih tradisional, dan lalu lintas jarang. Pandangan ini tidaklah semuanya benar atau salah, lebih-lebih untuk keadaan masa kini. Perkembangan di bidang transportasi dan komunikasi telah mengubah pandangan orang tentang desa. Angkutan perdesaan mobil dan sarana komunikasi telepon rumah serta telepon genggam (handphone) sudah biasa digunakan oleh penduduk desa. Hal ini yang membuat desa mengalami perkembang. Pada materi ini selain karakteristik desa juga akan di pelajari klasifikasi desa, potensi desa, fungsi desa dan struktur keruangan desa. 3. RELEVANSI



Materi ini dapat di jadikan sebagai



dasar untuk memahami



indikator struktur keruangan desa sehingga peserta didik dapat menentukan



Negara Maju dan Negara Berkembang



1



klasifikasi desa dan menganalisis potensi dan pola keruangan desa berdasarkan indikator tersebut.



B. PETUNJUK BELAJAR Untuk memperoleh hasil belajar yang maksimal silahkan ikuti petunjuk belajar di bawah ini : 1. Pelajari alur pembelajaran melalui peta konsep yang disajikan 2. Pahami tujuan pembelajaran yang ingin dicapai dalam modul ini 3. Pelajarilah uraian materi secara sistematis dan mendalam 4. Jika diperlukan kalian boleh mencari informasi tambahan sesuai dengan materi dalam modul inJika saudara belum paham silahkan di ulangi atau bertanya pada guru pengajar sampai benar-benar tuntas.



C. TUJUAN PEMBELAJARAN Melalui model pembelajaran Prolem Based Learning dan pendekatan saintifik peserta didik dapat menganalisis struktur keruangan desa serta mampu menerapkan dalam kehidupan sehari-hari sehingga dapat menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya, mengembangkan sikap disiplin, tanggungjawab, responsif, dan pro-aktif, gemar membaca, serta dapat mengembangkan kemampuan berpikir kritis, berkomunikasi, berkolaborasi, berkreasi (4C).



D. SUB CAPAIAN PEMBELAJARAN Setelah membaca modul ini, peserta didik diharapkan mampu : 1. Menjelaskan karakteristik dan klasifikasi desa 2. Menganalisis potensi desa 3. Menganalis struktur keruangan serta perkembangan desa



2



E. URAIAN MATERI I.



PETA KONSEP



3



II.



STRUKTUR KERUANGAN DESA A. Pengertian desa menurut para ahli Banyaknya pengertian tentang desa disebabkan oleh banyaknya ahli yang memberikan pengertian tentang desa tersebut,



berdasarkan



pandangan dan bidang keahliannya masing masing. Berturut-turut para ahli berpendapat tentang desa, sebagai berikut.  Bambang Utoyo menjelaskan bahwa: Desa merupakan tempat sebagian besar penduduk



yang bermata



pencarian di bidang pertanian dan menghasilkan bahan makanan. Kata kunci dari pengertian tersebut: tempat bermukimnya sebagian besar penduduk, pertanian dan bahan makanan.  R. Bintarto Desa adalah perwujudan geografis yang ditimbulkan oleh unsur-unsur fisiografis, sosial, ekonomis, politik, kultural setempat dalam hubungan dan pengaruh timbal balik dengan daerah lain. Kata kunci dalam pengertian tersebut: fisiografis, sosoal, ekonomi,politik,kultural, timbal balik.  Sutarjo Kartohadikusumo Desa merupakan kesatuan hukum tempat tinggal suatu masyarakat yang berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri merupakan pemerintahan terendah di bawah camat. Kata kunci dari definisi tersebut: kesatuan hukum, tempat tinggal, pemerintahan terendah.  William Ogburn dan MF Nimkoff Desa adalah kesatuan organisasi kehidupan sosial di dalam daerah terbatas. Kata kunci: organisasi, kehidupan sosial, daerah terbatas.  S.D. Misra Desa adalah suatu kumpulan tempat tinggal dan kumpulan daerah pertanian dengan batas-batas tertentu yang luasnya antara 50 – 1.000



4



are. Kata kunci:kumpulan tempat tinggal, kumpulan daerah tempat tinggal.  Paul H Landis Desa adalah suatu wilayah yang jumlah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa dengan ciri-ciri sebagai berikut : 1. Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antra ribuan jiwa 2. Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukuaan terhadap kebiasaan 3. Cara berusaha (ekonomi) adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam sekitar seperti iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.  Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Desa adalah desa dan desa adat atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut Desa, adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. GEO INFO: ▪ Gemeinshaft adalah hubungan dasar yang bersifat pribadi, tak rasional dan awet sedangkan Gesellschaft adalah hubungan dasar yang bersifat tidak pribadi, rasional dan tidak awet. ▪ Solidaritas mekanik adalah solidaritas yang didasarkan atas kesamaankesamaan, misalnya sama-sama petani. Sedangkan solidaritas organik adalah solidaritas yang didasarkan atas ketidaksamaan tetapi saling tergantungsatu sama yang lain, misalnya antara petani dan pedagang. ▪ Kelompok primer adalah kelompok yang antara anggotanya terdapat hubungan saling mengenal, informal dan intim. Kelompok sekunder adalah kelompok yang antara anggotanya terdapat hubungan tidak (selalu) saling mengenal, formal dan tidak intim. Sumber: Suhardjo, 2008.



5



B. Karakteristik desa Secara umum karakteristik desa meliputi unsur fisik dan unsur non fisik. Secara kehidupan sosial karakteristik desa meliputi : 1. Penduduk masih saling mengenal dan masih memegang teguh tradisi 2. Penduduk memiliki ikatan perasaan yang sama tentang kebiasaan 3. Mata pencaharian penduduk pada bidang agraris sangan dipengaruhi oleh kondisi alam seperti iklim dan topografi. 4. Perbandingan manusia dan lahan masih cukup besar 5. Lapangan pekerjaan masih di sector agraris 6. Sarana dan prasarana komunikasi dan transprortasi masih sederhana C. Unsur-unsur pembentuk desa Sebagai daerah otonom, desa memiliki tiga unsur penting yang satu sama lainnya merupakan satu kesatuan. Adapun unsur-unsur tersebut menurut Bintarto (1977) antara lain: a. Daerah, terdiri dari tanah-tanah produktif dan non produktif serta penggunaannya, lokasi, luas dan batas yang merupakan lingkungan geografi setempat. b. Penduduk, meliputi jumlah, pertambahan, kepadatan, penyebaran dan mata pencaharian penduduk. c. Tata kehidupan, meliputi pola tata pergaulan dan ikatan-ikatan pergaulan warga desa



Ketiga unsur tersebut merupakan kesatuan hidup (living unit), karena daerah yang menyediakan kemungkinan hidup, dimana penduduk dapat menggunakan kemungkinan tersebut untuk mempertahankan hidupnya, dan tata kehidupan dalam artian yang baik memberikan jaminan akan ketentraman dan keserasian hidup bersama di desa.Maju mundurnya desa sangat tergantung pada ketiga unsur di atas, karena unsur-unsur ini merupakan kekuasaan desa atau potensi desa. Potensi desa ialah berbagai



6



sumber alam (fisik) dan sumber manusia (non fisik) yang tersimpan dan terdapat di suatu desa, dan diharapkan kemanfaatannya bagi kelangsungan dan perkembangan desa.



D. Klasifikasi desa Dalam klasifikasi desa sekaligus dapat digunakan untuk mengenali tingkat pertumbuhan desa desa yang bersangkutan. Desa dapat diklasifikasikan sebagai berikut.  Menurut aktivitasnya -



Desa nelayan, adalah desa yang mata pencaharian utama penduduknya adalah di bidang perikanan dan pertambakan.



-



Desa persawahan, adalah desa yang mata pencaharian utama penduduknya adalah di bidang pertanian dan perkebunan.



-



Desa industri/kerajinan, adalah desa yang mata pencaharian utama penduduknya adalah di bidang industri kecil rumah tangga.



-



Desa perkebunan, adalah desa yang berada di lingkungan fisik wilayah



baik



dataran,



perbukitan,



maupun



pegunungan.



Pemanfaatan lahan didominasi oleh tanaman perkebunan baik dilakukan oleh pribadi mauapun oleh perusahaan. -



Desa di hutan atau tepi hutan adalah desa yang secara geografis berada di dalam hutan atau tepi hutan dan sebagian besar aktivitas sosial ekonomi penduduknya dipengaruhi oleh potensi atau hasil hutan. Tipe desa hutan dapat ditemukan pada komunitas adat yang tinggal di dalam atau di tepi hutan



-



Desa pertambangan adalah desa yang memiliki potensi ekonomi di sektor pertambangan yang ditandai dengan eksistensi deposit tambang baik berupa bahan galian C maupun golongan A dan B yang vital. Sebagian besar penduduknya bekerja di sektor



7



pertambangan baik sebagai penambang pada tipe perorangan, kelompok ataupun sebagai pekerja di perusahaan pertambangan. -



Desa pariwisata, adalah desa yang memiliki potensi daya tarik wisata (wisata alam atau wisata budaya) maupun fasilitas pendukung sehingga sebagian besar dinamika kehidupan sosial ekonomi masyarakat bergantung pada kegiatan wisata tersebut. Tidak harus bekerja langsung di bidang wisata namun bidang lain yang menjadi daya tarik wisata misalnya sebagai petani, pengrajin dan lain-lain.



-



Desa jasa dan perdagangan, desa yang umumnya berada di wilayah perkotaan yang memiliki potensi kegiatan jasa dan perdagangan yang beragam dan bersifat formal maupun informal.



 Menurut tingkat Perkembangannya  Desa Swadaya Desa swadaya adalah desa yang memiliki potensi tertentu tetapi dikelola dengan sebaik-baiknya, dengan ciri: 1. Daerahnya terisolir dengan daerah lainnya. 2. Penduduknya jarang. 3. Mata pencaharian homogen yang bersifat agraris. 4. Bersifat tertutup. 5. Masyarakat memegang teguh adat. 6. Teknologi masih rendah. 7. Sarana dan prasarana sangat kurang. 8. Hubungan antar manusia sangat erat. 9. Pengawasan sosial dilakukan oleh keluarga.  Desa Swakarya Desa swakarya adalah peralihan atau transisi dari desa swadaya menuju desa swasembada. Ciri-ciri desa swakarya adalah: 1.



Kebiasaan atau adat istiadat sudah tidak mengikat penuh.



8



2.



Sudah mulai menpergunakan alat-alat dan teknologi



3.



Desa swakarya sudah tidak terisolasi lagi walau letaknya jauh dari pusat perekonomian.



4.



Telah memiliki tingkat perekonomian, pendidikan, jalur lalu lintas dan prasarana lain.



5.



Jalur lalu lintas antara desa dan kota sudah agak lancar.



 Desa Swasembada Desa swasembada adalah desa yang masyarakatnya telah mampu memanfaatkan dan mengembangkan sumber daya alam dan potensinya sesuai dengan kegiatan pembangunan regional. Ciriciri desa swasembada 1.



kebanyakan berlokasi di ibukota kecamatan.



2.



penduduknya padat-padat.



3.



tidak terikat dengan adat istiada



4.



telah memiliki fasilitas-fasilitas yang memadai dan labih maju dari desa lain.



5.



partisipasi masyarakatnya sudah lebih efektif.



E. Potensi desa Peranan desa dalam pembangunan wilayah sangat penting karena banyak



potensi



yang



dimilikinya.



Pengembangan



desa



perlu



mempertimbangkan potensi desa. Desa memiliki potensi fisik dan nonfisik. Apakah potensi fisik dan nonfisik yang dimiliki desa? 1. Potensi fisik antara lain berupa lahan, air, iklim, flora, dan fauna. a. Lahan tidak hanya sebagai tempat tumbuh tanaman, tetapi juga sebagai sumber bahan tambang dan mineral. Lahan memiliki jenis tanah yang menjadi media bagi tumbuhnya tanaman tertentu. Misalnya, jenis tanah aluvial cocok bagi tanaman padi, jagung, dan kacang, jenis tanah berkapur cocok bagi tanaman jati dan tebu. Pada lahan juga dimungkinkan terjadi eksploitasi bahan tambang



9



seperti batu bara, batu kapur, pasir kuarsa, batu marmer, dan sebagainya. b. Air Pada umumnya desa memiliki potensi air yang bersih dan melimpah. Dari dalam tanah, air diperoleh melalui penimbaan, pemompaan, atau mata air. Air digunakan penduduk desa untuk keperluan minum, irigasi, mencuci, memasak, dan keperluan lain. Secara kuantitas dan kualitas, air di perdesaan dapat diandalkan untuk memenuhi kebutuhan air penduduknya c. Iklim Iklim memegang peranan penting bagi pertanian desa. Iklim dipengaruhi oleh ketinggian tempat. Pada ketinggian tertentu, suatu desa menjadi maju karena kecocokan iklimnya bagi pengembangan tanaman dan pemanfaatan tertentu. Seperti perkebunan buah, tempat rekreasi, dan tempat peristirahatan. d. Flora dan Fauna Di desa masih banyak lahan yang dapat dikembangkan untuk usaha di bidang pertanian. Berbagai jenis tanaman pangan dan hewan ternak banyak dibudidayakan di daerah perdesaan. Hal itu merupakan upaya pemenuhan kebutuhan pangan di daerah perdesaan maupun di perkotaan. 2. Potensi nonfisik desa antara lain sebagai berikut. a. Penduduk Desa Masyarakat desa merupakan kelompok sosial dengan hubungan yang erat dengan solidaritas tinggi. Hal itu merupakan kekuatan dalam membangun wilayah perdesaan . b. Lembaga dan Organisasi Sosial Lembaga atau organisasi sosial merupakan suatu badan perkumpulan yang membantu masyarakat desa dalam kehidupan sehari-hari. Contohnya: Koperasi Unit Desa (KUD), Balai Kesehatan Ibu dan Anak (BKIA), dan lain sebagainya. c. Aparatur dan Pamong Desa Aparat desa bertugas menjaga kelancaran administrasi desa dan menggerakkan sumber daya



10



manusia di desa. Contoh: kepala desa, kepala dusun, kepala adat, dan lain-lain Potensi yang dimiliki oleh setiap desa sesungguhnya berbeda. Mengapa demikian? Karena ada perbedaan lingkungan geografis dan keadaan penduduknya. Selain itu, luas lahan, jenis tanah, dan tingkat kesuburan juga tidak sama. Sumber air dan tata air yang berlainan menyebabkan corak kehidupannya juga berbeda. Keadaan dan tata kehidupan penduduk desa memengaruhi karakteristik dan tingkat kemajuan desa. Sebutan desa tradisional, desa swadaya, desa swakarya (sedang berkembang), dan desa swasembada (maju) menunjukkan tingkat kemajuan desa. Faktor apakah yang menentukan kemajuan desa? Faktor-faktor yang menentukan kemajuan desa sebagai berikut. a. Potensi Desa Potensi desa mencakup sumber daya alam dan sumber daya manusia. Penduduk desa dan pamong (aparatur) desa merupakan sumber daya manusia yang sangat menentukan kemajuan desa. b. Interaksi dengan Daerah Lain Interaksi dapat terjadi antara desa dengan desa, serta desa dengan kota. Perkembangan komunikasi dan transportasi memudahkan interaksi desa dengan daerah lain sehingga desa semakin maju. c. Lokasi Desa Lokasi desa berkaitan dengan letak desa terhadap daerah di sekitarnya.



Desa



akan lebih



berkembang apabila



lokasinya



berdekatan dengan daerah yang lebih maju. F. Fungsi desa Fungsi desa adalah sebagai berikut: 1. Desa sebagai hinterland (pemasok kebutuhan bagi kota) 2. Desa merupakan sumber tenaga kerja kasar bagi perkotaan



11



3. Desa merupakan mitra bagi pembangunan kota 4. Desa sebagai bentuk pemerintahan terkecil di wilayah Kesatuan Negara Republik Indonesia G. Pola keruang desa Pola keruangan desa yang terdapat di permukaan bumi satu sama lainnya berbeda. Hal ini sangat bergantung pada kondisi fisik geografis setempat. Pada daerah pedataran memperlihatkan bentuk perkampungan yang berbeda dibandingkan dengan bentuk deaa di daerah perbukitan atau pegunungan. Bentuk perkampungan atau pemukiman di pedesaan pada prinsipnya mengikuti pola persebaran desa yang dapat dibedakan atas: 1. Bentuk perkampungan linear Merupakan bentuk perkampungan yang memanjang mengikuti jalur jalan raya, alur sungai maupun garis pantai. Biasanya pola perkampungan seperti ini banyak ditemui di daerah pedataran, terutama di dataran rendah. Pola ini digunakan masyarakat dengan maksud untuk mendekati prasarana transportasi (jalan dan sungai) atau untuk mendekati lokasi tempat bekerja seperti nelayan di sepanjang pinggiran pantai. Pola memanjang dibagi menjadi 4 yaitu: a. Pola yang mengikuti jalan. Pola desa yang terdapat di sebelah kiri dan kanan jalan raya atau jalan umum. Pola ini banyak terdapat di dataran rendah. b. Pola yang mengikuti sungai. Pola desa ini bentuknya memanjang mengikuti bentuk sungai, umumnya terdapat di daerah pedalaman. c. Pola yang mengikuti rel kereta api. Pola ini banyak terdapat di Pulau Jawa dan Sumatera karena penduduknya mendekati fasilitas transportasi. d. Pola yang mengikuti pantai. Pada umumnya, pola desa seperti ini merupakan desa nelayan yang terletak di kawasan pantai yang landai.



12



Maksud dari pola memanjang atau linier adalah untuk mendekati prasarana transportasi seperti jalan dan sungai sehingga memudahkan untuk bepergian ke tempat lain jika ada keperluan. Di samping itu, untuk memudahkan penyerahan barang dan jasa.



Gambar 1. Bentuk Desa Linier



2. Bentuk perkampungan memusat Merupakan bentuk perkampungan yang mengelompok (agglomerated rural settlement). Pola seperti ini banyak ditemui di daerah pegunungan yang biasanya dihuni oleh penduduk yang berasal dari satu keturunan, sehingga merupakan satu keluarga atau kerabat. Jumlah rumah umumnya kurang dari 40 rumah yang disebut dusun (hamlet) atau lebih dari 40 rumah bahkan ratusan yang dinamakan kampong (village).



13



3. Bentuk perkampungan terpencar Merupakan



bentuk



perkampungan



yang terpencar



menyendiri



(disseminated rural settlement). Biasanya perkampungan seperti ini hanya merupakan farmstead yaitu sebuah rumah petani yang terpencil tetapi lengkap dengan gudang alat mesin, penggilingan gandum, lumbung, kandang ternak dan rumah petani. Perkampungan terpencar di Indonesia jarang ditemui, pola seperti ini umumnya terdapat di negara Eropa barat, Amerika Serikat, Kanada, Australia, dan lain sebagainya. Pola desa ini umumnya terdapat di daerah pegunungan atau dataran tinggi yang berelief kasar, daerah karst. Permukiman penduduk membentuk kelompok unit-unit yang kecil dan menyebar



Gambar 2. Bentuk Desa Menyebar



4. Bentuk perkampungan mengelilingi fasilitas tertentu Bentuk perkampungan seperti ini umumnya kita temui di daerah dataran rendah, dimana banyak terdapat fasilitas-fasilitas umum yang dimanfaatkan penduduk setempat untuk memenuhi kebutuhan seharihari. Fasilitas tersebut misalnya mata air, danau, waduk dan fasilitas lain.



14



F. RANGKUMAN Pengertian desa menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa adalah desa dan desa adat atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut Desa, adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Adapun unsur-unsur tersebut menurut Bintarto (1977) antara lain: daerah, penduduk dan tata kehidupan. Desa dapat diklasifikasikan menurut aktivitasnya desa nelayan desa persawahan desa industri/kerajinan desa perkebunan desa di hutan atau tepi hutan desa pertambangan desa pariwisata desa jasa dan perdaganganan menurut tingkat perkembangannya desa swadaya desa swakarya desa swasembada. Potensi fisik desa berupa lahan, air, iklim, flora, dan fauna sedangkan potensi nonfisi penduduk desa, lembaga dan organisasi sosial lembaga dan aparatur dan pamong desa aparat desa. Fungsi desa adalah sebagai berikut: 1. Desa sebagai hinterland (pemasok kebutuhan bagi kota) 2. Desa merupakan sumber tenaga kerja kasar bagi perkotaan 3. Desa merupakan mitra bagi pembangunan kota 4. Desa sebagai bentuk pemerintahan terkecil di wilayah Kesatuan Negara Republik Indonesia Pola keruangan desa terdiri dari bentuk perkampungan linear yaitu bentuk perkampungan yang memanjang mengikuti jalur jalan raya, alur sungai maupun garis pantai. Bentuk perkampungan memusat merupakan bentuk perkampungan yang mengelompok (agglomerated rural settlement). Bentuk perkampungan terpencar merupakan bentuk perkampungan yang terpencar menyendiri (disseminated rural settlement). Bentuk perkampungan mengelilingi fasilitas tertentu merupakan bentuk perkampungan seperti ini umumnya kita temui di daerah dataran rendah, dimana



15



banyak terdapat fasilitas-fasilitas umum yang dimanfaatkan penduduk setempat untuk memenuhi kebutuhan seharihari.



G. PENUGASAN Coba kalian amati gambar di bawah ini Pola keruangan desa di wilayah Bromo



Pola keruangan desa di wilayah Bremi



16



Pola keruangan desa di wilayah Pakuniran



Menurut kalian gambar tersebut termasuk dalam kategori pola apa? Silahkan diskusikan dengan teman kalian dan dikerjakan di LKPD yang sdh tersedia



17



H. TES FORMATIF 1. Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat yang berkuasa mengadakan pemerintah sendiri, adalah definisi desa menurut . . . . a. Sutardjo Kartodikusumo b. R. Bintarto c. S. D. Misra d. Grunfeld e. Sutardjo Kartodikusumo 2. Masyarakat desa memiliki corak kehidupan yang bersifat gemeinscaft, artinya kehidupannya berdasarkan. . . . a. hasil pertanian yang diperoleh b. hubungan manusia dengan lingkungan c. ikatan hukum adat kuat d. hubungan kondisi fsik dengan budaya e. ikatan kekeluargaan yang erat 3. Berikut ini potensi fisik desa, kecuali…. a. kondisi iklim b. kondisi tanah c. tata air d. lembaga dan organisasi sosial e. lahan pertanian 4. Desa yang mampu mengembangkan potensi-potensi sumber daya secara optimal dengan tingkat pendidikan relatif tinggi dan mata pencaharian di sektor jasa dan perdagangan disebut desa …. a. tradisional b. swadaya c. swakarya



18



d. swasembada e. desa maju 5. Desa swasembada adalah desa yang mempunyai ciri-ciri sebagai berikut …. a. berkeinginan mengembangkan potensi untuk mengembangkan wilayahnya b. alat-alat teknis yang digunakan sudah modern c. memanfaatkan pertanian saja c. memanfaatkan potensi secara tradisional e. dapat mencukupi kebutuhan tanpa bantuan desa lain 6. Desa berfungsi sebagai raw material input bagi kota maksudnya adalah …. a. desa mengikuti kebijakan pemerintah kota b. desa menutup teknologi yang diterapkan di kota c. desa sebagai lumbung bahan mentah bagi kota d. desa sebagai sumber tenaga kerja bagi kota e. desa menjadi wilayah pemekaran dari kota 7. Desa yang telah memanfaatkan potensi fisik dan nonfisik secara optimal, namun belum maju adalah ciri desa…. a. swadaya b. swasembada c. swakarya d. swakarsa e. tradisional 8. Pola keruangan desa di mana rumah penduduk berderet di kanan kiri jalan atau sungai dan lahan pertanian terletak di belakang rumah, termasuk pola …. a. menyebar b. mengelompok c. memanjang d. pasar e. memancar



19



9. Pola desa tersebar terbentuk karena desa tersebut terdapat di…. a. sepanjang jalan raya b. sepanjang sungai c. daerah pegunungan d. dataran rendah yang tanahnya subur e. daerah kapur yang kesuburannya tidak merata Di daerah dataran rendah, biasanya pola persebaran permukiman masyarakat desanya adalah…. a. memusat di daerah tertentu b. tersebar secara merata c. radial mengitari fasilitas tertentu d. linier sepanjang jalur transportasi e. tersebar secara tidak merata



I.



RUBRIK PENILAIAN DAN KUNCI JAWABAN I. RUBRIK PENILAIAN Cocokkan jawaban dengan kunci jawaban. Hitunglah jawaban yang benar. Kemudian gunakan rumus di bawah ini untuk mengetahui tingkat penguasaan terhadap modul ini. Rumus: Tingkat penguasan = Jumlah jawaban benar X 100% 10 Tingkat penguasaan yang dicapai: 90 – 100 % = baik sekali 80 – 89 % = baik 70 – 79 % = cukup < 70 % = kurang



20



Bila



Anda mencapai tingkat penguasaan 70% atau lebih, Anda dapat



meneruskan dengan modul selanjutnya. Namun, bila belum mencapai 70% Anda harus mengulangi kegiatan belajar 1, terutama bagian yang belum dikuasai.



II. KUNCI JAWABAN 1. A 2. E 3. D 4. D 5. B 6. C 7. C 8. C 9. E 10. D



21



. DAFTAR PUSTAKA  Arifin, Aji. 2016. Buku Siswa Geografi untuk SMA/MA XII Pemintan Ilmuilmu Sosial. Surakarta: Mediatama.  Sindhu P, Yashinto. 2018. Geografi untuk SMA/MA kelas XII. Jakarta : Erlangga  Sri Utami, Wiwik, 2019. MODUL 2. Wilayah dan Pewilayahan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia  Paramita, ardiansyah, 2020, Modul pembelajaran SMA GEOGRAFI, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia  Buku siswa, Khotimah, nurul dkk, 2016, Geografi untuk SMA/MA Kelas XII, Klaten, Cempaka Putih  Buku siswa, Arifin, aji. Dkk, 2021, Geografi untuk SMA/MA Kelas XII Peminatan ilmu-ilmu IPS, Surakarta, Mediatama



22