Bahan Makalah Politik Ekonomi Uni Eropa [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

1. Politik Ekonomi Uni Eropa a. Peran Uni Eropa sebagai pasar tunggal (“European Single Market”): Uni Eropa merupakan pasar tunggal terbesar di dunia yang memiliki share sekitar 20 % dari total perdagangan dunia. Walaupun ditinjau dari sejarah perekonomianya UE mempunyai fondasi perekonomian yang kuat di bidang industri manufaktur, namun dewasa ini trend nya sudah berubah. Tidak kurang dari 60 % dari aktifitas internasionalnya merupakan sektor jasa. Amerika serikat merupakan partner usaha utama UE dengan neraca perdagangan yang relatif berimbang sedangkan dengan Jepang UE selalu menderita defisit. UE merupakan partner dagang terbesar Indonesia saat ini setelah Jepang dengan menyabet sekitar 14 persen dari total nilai ekspor Indonesia. Kalau di manufaktur dan di bidang jasa UE sangat kuat, namun dari segi komoditi dan semimanufaktur sangat lemah. Hal ini disebabkan selain karena faktor iklim, juga disebabkan karena tingginya biaya faktor produksi. b. Integrasi Ekonomi: Definisi umunya adalah pencabutan (penghapusan) hambatan-hambatan ekonomi diantara 2 atau lebih perekonomian (negara) Definisi operasionalnya adalah : pencabutan (penghapusan) diskriminasi dan penyatuan politik (kebijaksanaan) seperti norma, peraturan, prosedur Instrumennya antara lain: bea masuk, pajak, mata uang, UU, lembaga, Standarisasi, kebijaksanaan ekonomi. o penghapusan proteksi lalu lintas barang, jasa, faktor produksi (SDM dan modal) dan informasi dengan kata lain kebebasan akses pasar (integrasi negatif). o Penyatuan politik (kebijakan) dengan kata kunci harmonisasi, disebut juga integrasi positif. c. Kronologis dan Phase Integrasi Ekonomi – Fase Integrasi (globalisasi) dan disintegrasi (nasionalisme): – 1850-1929 (dengan masa pause): gerakan globalisasi – Pasca 1929: beggar my neighbour-terjadi penurunan integrasi, juga terdapatnya proteksionisme – 30 tahun emas setelah PD II sampai 1973: liberalisme baru (GATT) – Setelah itu mengarah ke proteksionisme baru, proteksi dagang non tariff (GATT berubah jadi WTO) Teori Fase Integrasi :



bebas cukai dan kuota Lalu lintas brg bebas Batas pabean bersama Lalu lintas jasa bebas Lalu lintas modal dan SDM Harmonisasi kebijaksanaan ekonomi Mata uang tunggal Kesatuan kebijaksanaan ekonomi Kesatuan kebijaksanaan politik non ekonomi



ZBP ya



BPT ya



PT ya



MUT ya



SET ya



SPT ya



ya



ya



ya



ya



ya



ya







ya



ya



ya



ya



ya











ya



ya



ya



ya











ya



ya



ya



ya







–?



–?



ya



ya



ya



– –



– –



– –



ya –



ya ya



ya ya























ya



Keterangan: Zona Bebas Perdagangan (ZBP) Batas Pabean Tunggal (BPT) Pasar Tunggal (PT) Mata Uang Tunggal (MUT) Sistem Ekonomi Tunggal (SET) Sistem Politik Tunggal (SPT) Negara Federal (NF)



2. Mata Uang Zona Eropa (“Eurozone”) disebut juga dengan Sistem Euro (“Eurosystem”) atau Negara Euro (“Euroland”) merupakan kumpulan negara anggota Uni Eropa yang mengadopsi penggabungan mata uang Euro (“Euro Currency Union“). Dengan demikian negara tersebut menyerahkan kebijakan moneternya (“Monetary Policy“) kepada Bank Sentral Eropa di Frankfurt, Jerman. Sebelum disetujui untuk bergabung, calon negara anggota haru memenuhi kriteria konvergen (”Convergence Criteria“). Zona Euro resmi diluncurkan 1 January 1999, walau mata uangnya baru dicetak 1 Januari 2002. Berikut ini adalah tabel kronologis bergabungnya negara anggota baru Zona Eropa: No



Negara Anggota



Pengecualian



Resmi bergabung



Penduduk



1 2 3 4



Austria Belgia Finlandia Perancis



– – – New Caledonia



1 Januari 1999 1 Januari 1999 1 Januari 1999 1 Januari 1999



8,316,487 10,584,534 5,289,128 63,392,140



1 Januari 1999 1 Januari 1999 1 Januari 1999 1 Januari 1999 1 Januari 1999



82,314,906 4,239,848 59,131,287 476,200 16,372,715



1 Januari 1999 1 Januari 1999 1 Januari 2001 1 Januari 2007 1 Januari 2008 1 Januari 2008



10,599,095 45,116,894 11,125,179 2,013,597 404,962 766,400 320,143,372



French Polynesia Wallis dan Futuna 5 6 7 8 9



Jerman Irlandia Italia Luxemburg Belanda



10 11 12 13 14 15



Portugal Spanyol Yunani Slovenia Cyprus Malta



Aruba Antilles



Northern Cyprus Total Penduduk



Ada beberapa negara yang akan bergabung ke dalam Zona Euro: 1. Slovakia : 1 Januari 2009 2. Denmark : berencana akan mengadakan referendum Negara yang menolak untuk bergabung : Inggris Perlu dicatat bahwa ada negara/kota lain yang bukan negara anggota UE yang juga menggunakan EURO dalam transaksi perdagangan. Negara/kota tersebut adalah :



1. Melalui perjanjian dengan UE : Mayotte, Monako, San Marino, Saint Pierre dan Miquelon, kota Vatikan. 2. Tanpa perjanjian dengan UE : Akrotiri dan Dhekelia (Kota di Inggris), Andora, Kosovo, Montenegro, Saint Martin, Saint Barthelemy. 3. Anggaran Dalam menjalankan tugas keadministrasianya anggaran Uni Eropa dari sisi pendapatan diperoleh dari setoran Negara anggota yang terdiri dari: a. Pajak Impor Pajak impor dikenakan atas nama UE oleh Negara tempat masuk barang pertama kali ke UE yang kemudian harus disetor ke UE. Negara pemungut diperbolehkan mempergunakan seperempat dari pendapatan pajak untuk menutup biaya administrasi pemungutan. Komisi Eropa menjalankan sistim pengawasan guna menghindari pelanggaran aturan. b. Pajak Pertambahan Nilai Pendapatan yang dipungut tertentu dari warga negara anggota berdasarkan tingkat PPn yang dikenakan oleh masing-masing negara anggota berdasarkan proporsi tertentu. Tingkat PPn dan keringanan berbeda untuk tiap-tiap negara anggota. Oleh karena itu dibuatlah rumus basis PPn yang setara yang harus dibayarkan ke UE (proporsional). Pendapatan dari PPn UE = (Total PPn x basis pajak)-Barang bebas PPn menurut Directive UE Basis pajak bervariasi untuk tiap negara, untuk 2007-2013 misalnya basis untuk Jerman adalah 0,15 %, Swedia 1 %. Untuk itu setipa negara anggota harus melaporkan pendapatan PPn mereka kepada UE paling lambat bulan Juli tahun berikutnya. UE melakukan inspeksi ke negara anggota yang biasanya dilakukan oleh Dirjen Anggaran (Directorate-General for Budget) dan Dirjen Pajak (Directorate-General for Taxation) yang hasilnya dilaporkan kembali ke negara yang bersangkutan untuk merespon temuan yang ada sampai kedua belah pihak tidak mempermasalahkan lagi. Komisi penasehat (Advisory committee on own resources) yang merupakan perwakilan untuk tiap negara anggota juga menerima dan aktif dalam negosiasi masalah. Masalah yang tidak bisa dinegosiasikan akan diserahkan ke pengadilan UE (European Court of Justice). Pembayaran dilakukan setiap bulanya oleh negara anggota ke komisi UE berdasarkan perkiraan tahun lalu yang akan dikoreksi kemudian. c. Pendapatan Domestik Bruto (PDB) PDB adalah sumber terbesar dari anggaran UE yang saat ini menggunakan basis pengenaan yang sama untuk setiap negara anggota yakni sebesar 1,24 % dari PDB. Besarnya PDB dihitung oleh ahli anggaran nasional yang bekerja di Eurostat atas nama Dirjen Anggaran. Semua informasi penting harus sudah diserahkan sebelum 22 September setelah tahun anggaran berakhir yang juga diikuti dengan inspeksi. Pembayaran dilakukan setiap bulanya oleh negara anggota ke komisi UE berdasarkan perkiraan tahun lalu yang akan dikoreksi kemudian.



d. Pendapatan lain-lain Pendapatan lain-lain meliputi bunga dari simpanan dan pembayaran yang terlambat, pembayaran dari organisasi non UE, kelebihan anggaran untuk program komunitas serta sisa dari anggaran sebelumnya. 4. Keadaan Ekonomi Negara Anggota 5. Pertumbuhan Ekonomi 6. Sumber Energi 7. Perdagangan Internasional a. Hutang Luar Negeri b. Perjanjian Bilateral c. Ekspor d. Impor 8. Pengangguran 9. Industri a. Pertanian b. Manufaktur c. Keuangan 10. Ketimpangan Daerah a. Kondisi Umum b. Menuju pemerataan kesejahteraan (Convergence): Dalam rangka pemerataan kesejahteraan dan pembangunan untuk negara dan daerah yang tertinggal, maka UE memiliki instrument-instrument bantuan dan insentif guna mendongkrak taraf hidup serta mengatasi permasalahan khusus yang dihadapi daerah tertinggal tersebut (“pheriperal region”) Diantara instrumen bantuan itu adalah sebagai berikut:



Bantuan struktural (structural funds), bantuan dana pemerataan (cohesion funds) dan inisiatif masyarakat (comunity initiatives). Dalam penyaluran dana-dana bantuan tersebut, UE tentu memiliki standar kriteria (indikator) ekonomi dalam pemilihan negara atau daerah yang berhak menerima. 11. Indikator Ekonomi Terkini



Lanjut ke konten



KAJIAN EROPA European Studies  



  



About Uni Eropa o Organisasi UE o Sejarah o Ekonomi o Hukum o Politik o Sosial o Budaya o Hankam o Statistik o Links Indonesia-UE ASEAN-EU Post Categories o Politik Ekonomi o Perdagangan o Hubungan Indonesia-UE o UE-ASEAN o Politik o Demokrasi o Hankam o Ekspansi Uni Eropa



Politik



Sesuai dengan struktur organisasi Uni Eropa dipayungi oleh tiga pilar kerjasama maka pembahasan tentang politik Uni Eropa akan banyak berhubungan dengan isu-isu terkini tentang komponen dari ketiga pilar yang dapat diuraikan sebagai berikut: I. Politik Ekonomi Uni Eropa a. Pasar Tunggal Eropa (“European Single Market”) Kebijakan pasar tunggal UE yang menghapus hambatan pergerakan faktor produksi sejak diterapkan sudah meningkatkan mobilitas faktor produksi antar negara nggota da kota secara sangat drastis. Kebijakan ini pada akhirnya telah menghasilkan dinamika yang menarik untuk diteliti. Perdagangan antara sesama negara anggota meningkat tajam sejalan dengan dihapusnya hambatan tarif dan non tarif yang merupakan syarat terjadinya efisiensi pasar. Mobilitas orang di UE menunjukan tendensi bahwa penduduk dari negara dan daerah tertinggal cendrung bergerak ke negara dan daerah yang lebih maju dengan taraf hidup yang lebih tinggi seperti ke negara-negara Eropa Barat atau kota-kota besar seperti Berlin, Hamburg, Frankfurt, Munich, Paris dstnya. Meskipun program bantuan pembangunan daerah tertinggal UE sudah lama dilaksanakan meliputi pembangunan, namun kebijakan itu seperti belum mampu menghambat eksodus yang terjadi. Pergerakan modal baik berupa portofolio maupun investasi langsung juga telah mengubah ranah politik UE dewasa ini. Beberapa perusahaan seperti Nokia di Bochum Jerman memilih hijrah ke timur dimana upah dan pajak masih rendah. Akibatnya ratusan ribu lowongan kerja juga ikut hijrah yang menyisakan kekecewaan pada tenaga kerja yang terpaksa dirumahkan. Perusahaanperusahan besar milik sepuluh negara anggota baru UE dikabarkan juga sudah banyak yang diakuisisi oleh perusahaan dari negara kuat Eropa Barat. Kesimpulan yang kita tarik disini adalah redistribusi dari faktor produksi melalui kebijakan pasar tunggal (”common market”) selalu menguntungkan pelaku pasar baik sektor keuangan maupun sektor riil yang memiliki kekuatan modal dan teknologi dan melemahkan posisi perusahaanperusahaan yang kecil dengan modal dan teknologi yang minim. Instrument pajak dan prosedur masuk yang selama ini digunakan oleh pemerintah untuk melindungi industri kecil dan infant sekarang tidak ada lagi. Mereka bersaing secara frontal memasuki arena seleksi alam rimba dengan hukum siapa kuat yang bertahan. Sisi positifnya adalah skala ekonomis yang dapat dicapai oleh si pemenang akan menguntungkan perusahaan dan juga konsumen produknya (harga akan turun), itupun selama ada beberapa pemain yang tidak menciptakan kartel di pasar. b. Perdagangan International



Sebagai kekuatan baru, UE adalah pasar dengan jumpah penduduk kurang lebih 500 juta jiwa dengan daya beli yang cukup tinggi. UE sebagai entitas politik memiliki hubungan dagang yang kuat dengan Paman Sam, Jepang dan China. Hal ini terlihat dari volume perdagangan mereka 5 tahun terakhir ini. Di atas kertas, UE mengalami defisit perdagangan sejak tahun 2005 yang disebabkan karena laju pertumbuhan impor yang relatif lebih tinggi dibanding laju pertumbuhan ekspornya. Tetapi kalau dilihat siapa pemilik perusahaan yang banyak mengimpor dari negara berkembang seperti China dan India misalnya, maka mungkin angkanya akan lain. Hal ini lebih disebabkan karena investasi langsung yang dilakukan perusahaan-perusahaan Eropa yang memilih berproduksi di lokasi dengan faktor produksi yang lebih murah, tetapi dengan target pasar dengan daya beli tinggi. c. Bantuan pembangunan Kesenjangan ekonomi antara negara Eropa Barat dengan negara Eropa Timur ataupun antara daerah perkotaan dan tertinggal adalah masalah yang menjadi prioritas untuk diselesaikan. Karena salah satu tujuan utama pembentukan UE adalah pemerataan kesejahteraan. Untuk itu diadakanlah program pemerataan (”Cohesion Fund”). Adapun kriteria penerima adalah negara atau daerah dengan pertumbuhan ekonomi atau indikator ekonomi yang berada di bawah ratarata UE. Bantuan pembangunan ini terutama dimanfaatkan untuk membangun infrastruktur dan pendukung seperti transportasi darat-udara, kawasan industri dan lembaga pendidikan. d. Kebijakan moneter e. Kebijakan bersama di bidang pertanian (”CAP”) f. Kebijakan bersama di bidang perikanan f. Kebijakan di bidang lingkungan hidup g. Pembangunan daerah f. Kebijakan di bidang energi II. Politik luar negeri dan keamanan Uni Eropa a. Politik luar negeri Uni Eropa b. Kebijakan Uni Eropa terhadap negara-negara berkembang termasuk Indonesia c. Kebijakan di bidang pertahanan dan keamanan III. Supermasi hukum dan politik dalam negeri Uni Eropa a. Kebijakan keimigrasian b. Teknologi informasi



IV. Perluasan UE (“EU Enlargment”) Keanggotaan; Negara mana yang bisa bergabung dengan Uni Eropa? Keanggotaan UE terbuka bagi semua negara yang berlokasi di benua Eropa yang memiliki pemerintahan demokratis yang stabil, menghargai hak azazi manusia, sistem ekonomi yang sepenuhnya berbasis pasar, kebijaksanaan ekonomi makro yang baik. Calon anggota juga harus memiliki kapasitas untuk memenuhi dan melaksanakan perundang-undangan dan kebijaksanaan yang berlaku di UE (dikenal sebagai the acquis communautaire). Negara Anggota yang sudah resmi menjadi negara anggota Uni Eropa: Negara Anggota Uni Eropa: EU 12 dan EU 15: 1) Perancis (Inisiator: 1951) 2) Jerman (Pionir: 1951) 3) Italia (1951) 4) Belgia (1951) 5) Luxemburg (1951) 6) Belanda (1951) 7) Irlandia (1973) 8) Inggris (1973) 9) Denmark (1973) 10) Yunani (1981) 11) Spanyol (1986) 12) Portugal (1986)



13) Austria (1995) 14) Swedia (1995) 15) Finlandia (1995) EU–10 (Januari 2004) 16) Polandia 17) Estonia 18) Republik Cheko (Czech Republic) 19) Hungaria 20) Slowakia 21) Lithuania 22) Latvia 23) Slovenia 24) Siprus 25) Malta Dua anggota terakhir (Januari 2007) 26) Bulgaria 27) Rumania Analisa calon anggota EU kuat berikutnya adalah: 1. Kroasia (aplikasi masuk: 2003 dan diterima sebagai calon: 2004, prediksi bakal diterima sekitar tahun 2010-2012)



2. Macedonia yang dahulunya Yugoslavia (aplikasi masuk: 2004, sudah diterima secara resmi: 2005). Tidak ada prediksi kapan bisa masuk secara resmi. Faktor penghambat: veto cyprus dan Yunani menyangkut sengketa nama Macedonia. 3. Turki (sudah memiliki perjanjian asosiasi dengan UE Sejak tahun 1964 dan batas pabean tunggal (Custom Union) tahun 1996, aplikasi masuk sebagai calon anggota: 1987 dan baru diterima sebagai calon resmi tahun 1999, negara Islam sekuler pertama yang bakal jadi anggota). Diantara argumentasi terhambatnya Turki menjadi anggota adalah belum terpenuhinya prinsipprinsip liberal demokrasi, adanya kemal-nasiolisme yang masih ditakuti, perlakuan yang semenamena terhadap suku Kurdi (non Sunni) serta sistem perundang-undangan sariah yang masih ada serta masih bercokolnya 40 ribu pasukan Turki di kepulauan cyprus (turki tidak mengakui cyprus sebagai negara berdaulat). Namun tidak menutup kemungkinan negara potensial berikut (barat Balkan) 1.Albania 2. Bosnia dan Herzegovina 3. Serbia 4. Montenegro Catatan: Kebijakan EU yang baru telah merubah status hubungan dari hubungan luar negeri UE menjadi agenda perluasan. Akan tetapi statusnya beda dengan 3 calon sebelumnya, bukan berstatus calon resmi tetapi calon potensial. Negara yang juga berpeluang masuk adalah negara EFTA (Swiss, Lichstenstein, Norwegia dan Islandia). Khusus Swiss sudah memasukan aplikasi sejak 1992, dan gagal melewati referendum tahun 1992 dan 2001. Perkembangan baru adalah penandatanganan perjanjian Schengen (bebas visa) tahun 2007.



BAB I PENDAHULUAN 1.1.



Latar Belakang Dalam hal ini faktor ekono0mi sangat berpengaruh di dunia , khusus nya di eropa.Maka dari itu untuk dapat mengatasi masalah-masalah yang ada di benua eropa, di bentuk lah sebuah organisasi yang bernama UNI EROPA. Maka dari itu kami membuat makalah ini untuk memberitahu masyarakat semua nya, apa itu Uni Eropa. Dari makalah ini kami harap masyarakat semuanya tau apa itu Uni Eropa, dan juga tujuan di bentuk nya Uni eropa.Semoga dengan makalah ini kami dapat membantu masyarakat semuanya dalam hal pengetahuan dunia.



1.2. 1. 2. 3. 4. 5. 6.



1.3. 1. 2. 3. 4. 5. 6.



Rumusan Masalah Apa saja sejarah dan tujuan Uni eropa? Siapa saja yang tergabung dalam Uni Eropa? Bagaimana Struktur Keanggotaan Uni Eropa? Apa saja hasil yang di capai Uni Eropa? Apa kendala dan tantangan yang telah Dihadapi Uni Eropa? Apa solusi atau penyelesaian dari masalah yang dihadapi Uni Eropa?



Tujuan Untuk mengetahui sejarah berdirinya Uni Eropa Untuk mengetahui tujuan dari Uni Eropa Untuk mengetahui keanggotaan dan struktur keanggotaan Uni Eropa Untuk mengetahui hasil yang dicapai Uni Eropa Untuk mengetahui tantangan dan kendala yang dihadapi Uni Eropa Untuk mengetahui solusi atau penyelesaian dari Uni Eropa



BAB II PEMBAHASAN 2.1.



Latar Belakang Uni Eropa mengalami sejarah yang cukup panjang dalam pembentukannya. Akan dipaparkan seperti di bawah ini: 1. The Treaty of Paris (ECSC), 1952 Proses integrasi Eropa bermula dari dibentuknya “Komunitas Batu Bara dan Baja Eropa” (European Coal and Steel Community/ECSC), yang Traktat-nya ditandatangani tanggal 18 April 1951 di Paris dan berlaku sejak 25 Juli 1952 sampai tahun 2002. Tujuan utama ECSC Treaty adalah penghapusan berbagai hambatan perdagangan dan menciptakan suatu pasar bersama dimana produk, pekerja dan modal dari sektor batu bara dan baja dari negara-negara anggotanya dapat bergerak dengan bebas. Traktat ini ditandatangani oleh Belanda, Belgia, Italia, Jerman, Luksemburg dan Perancis. Hasil utama:  



Pembentukan European Coal and Steel Community (ECSC) Penghapusan rivalitas lama antara Jerman dan Perancis, dan memberi dasar bagi pembentukan “Federasi Eropa”.



2. The Treaty of Rome (Euratom dan EEC), 1957 Pada tanggal 1-2 Juni 1955, para menlu 6 negara penandatangan ECSC Treaty bersidang di Messina, Itali, dan memutuskan untuk memperluas integrasi Eropa ke semua bidang ekonomi. Pada tanggal 25 Maret 1957 di Roma ditandatangani European Atomic Energy Community (EAEC), namun lebih dikenal dengan Euratom dan European Economic Community (EEC). Keduanya mulai berlaku sejak tanggal 1 Januari 1958. Jika ECSC dan Euratom merupakan traktat yang spesifik, detail dan rigid law treaties, maka EEC Treaty lebih merupakan sebuah framework treaty. Tujuan utama EEC Treaty adalah penciptaan suatu pasar bersama diantara negara-negara anggotanya melalui: Pencapaian suatu Custom Unions yang di satu sisi melibatkan penghapusan customs duties, import quotas dan berbagai hambatan perdagangan lain diantara negara anggota, serta di sisi lain memberlakukan suatu Common Customs Tariff (CCT) vis-á-vis negara ketiga (non anggota). Implementasi, inter alia melalui harmonisasi kebijakankebijakan nasional anggota, 4 freedom of movement - barang, jasa, pekerja dan modal. Hasil utama: 



Ketiga Communities tersebut masing-masing memiliki organ eksekutif yang berbeda-beda. Namun sejak tanggal 1 Juli 1967 dibentuk satu Dewan dan satu











Komisi untuk lebih memudahkan manajemen kebijakan bersama yang semakin luas, dimana Komisi Eropa mewarisi wewenang ECSC High Authority, EEC Commission dan Euratom Commission. Sejak saat itu ketiga communities tersebut dikenal sebagai European Communities (EC). Pembentukan Dewan Menteri UE, yang menggantikan Special Council of Ministers di ketiga Communities, dan melembagakan “Rotating Council Presidency” untuk masa jabatan selama 6 bulan. Membentuk Badan Audit Masyarakat Eropa, menggantikan Badan-badan Audit ECSC, Euratom dan EEC.



3. Schengen Agreement, 1985 Pada tanggal 14 Juni 1985, Belanda, Belgia, Jerman, Luksemburg dan Perancis menandatangani Schengen Agreement, dimana mereka sepakat untuk secara bertahap menghapuskan pemeriksaan di perbatasan mereka dan menjamin pergerakan bebas manusia, baik warga mereka maupun warga negara lain. Perjanjian ini kemudian diperluas dengan memasukkan Itali (1990), Portugal dan Spanyol (1991), Yunani (1992), Austria (1995), Denmark, Finlandia, Norwegia dan Swedia (1996). 4. Single Act, Brussels, 1987 Berdasarkan White Paper yang disusun oleh Komisi Eropa dibawah kepemimpinan Jacques Delors pada tahun 1984, Masyarakat Eropa mencanangkan pembentukan sebuah Pasar Tunggal Eropa. Single European Act, yang ditandatangani pada bulan Pebruari 1986, dan mulai berlaku mulai tanggal 1 Juli 1987, terutama ditujukan sebagai suplemen EEC Treaty. Tujuan utama Single Act adalah pencapaian pasar internal yang ditargetkan untuk dicapai sebelum 31 Desember 1992. Hasil utama: 



 



Melembagakan pertemuan reguler antara Kepala Negara dan/atau Pemerintahan negara anggota Masyarakat Eropa, yang bertemu paling tidak setahun dua kali, dengan dihadiri oleh Presiden Komisi Eropa. European Political Cooperation secara resmi diterima sebagai forum koordinasi dan konsultasi antar pemerintah. Seluruh persetujuan asosiasi dan kerjasama serta perluasan Masyarakat Eropa harus mendapat persetujuan Parlemen Eropa.



5. The Treaty of Maastricht (Treaty on European Union), 1992 Treaty on European Union (TEU) yang ditandatangani di Maastricht pada tanggal 7 Februari 1992 dan mulai berlaku tanggal 1 November 1993, mengubah European



Communities (EC) menjadi European Union (EU). TEU mencakup, memasukkan dan memodifikasi traktat-traktat terdahulu (ECSC, Euratom dan EEC). Jika Treaties establishing European Community (TEC) memiliki karakter integrasi dan kerjasama ekonomi yang sangat kuat, maka TEU menambahkan karakter lain yaitu kerjasama dibidang Common Foreign and Security Policy (CFSP) dan Justice and Home Affairs (JHA). Hasil utama: 



Tiga pilar kerjasama UE, yaitu:



Pilar 1: European Communities o Pilar 2: Common Foreign and Security Policy – CFSP o Pilar 3: Justice and Home Affairs – JHA o Memberi wewenang yang lebih besar kepada Parlemen Eropa untuk ikut memutuskan ketentuan hukum UE melalui mekanisme co-decision procedure, dimana Parlemen dan Dewan UE bersama-sama memutuskan suatu produk hukum. Bidang-bidang yang masuk dalam prosedur tersebut adalah: pergerakan bebas pekerja, pasar tunggal, pendidikan, penelitian, lingkungan, Trans-European Network, kesehatan, budaya dan perlindungan konsumen. o Memperpanjang masa jabatan Komisioner menjadi 5 tahun (sebelumnya 2 tahun) dan pengangkatannya harus mendapat persetujuan Parlemen. o Menambah area kebijakan yang harus diputuskan dengan mekanisme qualified majority (tidak lagi unanimity), yaitu: riset dan pengembangan teknologi, perlindungan lingkungan, dan kebijakan sosial. o Memperkenalkan prinsip subsidiarity, yaitu membatasi wewenang institusi UE agar hanya menangani masalah-masalah yang memang lebih tepat dibahas di level UE. 2.2. Tujuan Uni Eropa o



Tujuan UE yang sebelumnya hanya untuk meningkatkan integritas ekonomi kemudian berkembang ke bidang-bidang lain seperti kebijakan luar negeri, isu sosial, pertahanan dan keamanan dan persoalan hukum. Tujuan lain dari UE adalah untuk mengimplementasikan Economic and Monetary Union (EMU) dengan memperkenalkan satu mata uang eropa yaitu Euro untuk semua negara anggota UE. 2002, mata uang ini telah menggantikan 12 mata uang negara anggota UE. Kelimabelas negara lainnya belum menggunakan Euro sebagai mata uangnya yaitu Inggris Raya, Denmark, dsb. Selain tujuan integrasi ekonomi UE juga menginginkan kesatuan suara mereka dalam menanggapi isu-isu global. Hal ini lebih mudah diimplementasikan dalam kehidupan ekonomi, karena dalam kehidupan sosial dan politik hal tersebut masih agak sulit untuk dicapai. Perjanjian perdagangan telah ditandatangani baik secara bilateral maupun multilateral antara UE dengan negara-negara berkembang. Namun, dalam isu-isu



politik, negara-negare eropa masih terpecah dan tidak memiliki satu suara yang bulat, seperti halnya yang terjadi saat perang teluk tahun 1991. Secara garis besar bisa ditarik dua tujuan utama pembentukan Uni Eropa, yaitu: Terjalinnya kerjasama antar negara anggota di bidang ekonomi yang fokus terhadap keleluasaan gerak sumber produksi, manusia (sumber tenaga kerja), hasil produksi, dan jasa tanpa tarif atau minimal dengan kesegaraman tarif yang rendah. Terjalinnya kerjasama antar negara anggota di bidang politik sehingga dapat mengurangi dampak negatif rivalitas antar negara-negara besar di Eropa yang telah ada sejak dahulu kala sehingga bisa menghindari terjadinya perang kembali di Eropa, serta menjadi salah satu kekuatan di dunia dalam regulasi internasional.



2.3.



Keanggotaan Negara Tanggal bergabung Belanda Belgia Italia sejak permulaan Jerman Luksemburg Perancis Britania Raya Denmark 1 Januari 1973 Irlandia Yunani 1 Januari 1981 Portugal 1 Januari 1986 Spanyol Austria Finlandia 1 Januari 1995 Swedia Republik Ceko Estonia Hongaria 1 Mei 2004 Latvia Lituania Malta



Polandia Siprus Slovenia Slowakia Bulgaria Rumania Kroasia



2.4.



1 Januari 2007 1 Juli 2013



Struktur Keanggotaan 1. Parlemen Merupakan institusi satu-satunya yang anggotanya dipilih langsung oleh rakyat negara anggota yang sekarang ini berjumlah 785 anggota. Anggota parlemen dipilih sekali 5 tahun oleh rakyat di seluruh negara anggota yang sekarang berjumlah lebih kurang 492 juta jiwa. Keputusan tentang Undang-Undang UE dibuat oleh parlemen dengan bekerjasama dengan dewan setingkat menteri (council of ministers). Selain itu parlemen juga terlibat dalam membuat draft peraturan-peraturan di bidang misalnya perlindungan lingkungan, hak konsumen, persamaan hak, transportasi, ketenagakerjaan, jasa dan perdagangan. Parlemen juga punya wewenang bersama dewan menteri atas penentuan anggaran tahunan UE. President parlemen sekarang: Hans-Gert Pöttering 2. Dewan menteri Dewan ini pada prinsipnya adalah menteri-menteri yang sedang menjabat di negara-negara anggota. Pengiriman menteri sebagai wakil suatu negara tergantung kepada agenda yang akan dibicarakan seperti menlu, menkeu, menteri pertanian dstnya. Kepresidenan pada dewan ini dipilih secara rotasional sekali dalam 6 bulan. Dewan menteri adalah institusi utama UE dalam hal pengambilan keputusan dan mengkoordinasikan pelaksanaanya di masing-masing negara anggota. Untuk itu dewan ini bertugas : bersama-sama parlement membuat dan mensahkan Undang-Undang, melakukan koordinasi kebijakan ekonomi negara anggota, menentukan dan melaksanakan politik luar negeri dan keamanan bersama berdasarkan pedoman yang dibuat dewan, dewan juga yang akan merundingkan perjanjian bilateral antara UE dengan pihak ketiga termasuk kawasan, negara atau organisasi internasional, mengkoordinir pelaksanaan program di bidang kepolisian dan kerjasama di bidang peradilan dan tindak kriminal dan seperti yang sudah dijelaskan tadi ikut bersama parlemen membuat anggaran tahunan. 3. Komisi Eropa Komisi Eropa merupakan lembaga eksekutif independen UE. Tugas utamanya adalah merepresentasikan dan menjaga kepentingan Uni Eropa secara keseluruhan. Komisi Eropa bertanggung jawab dalam membuat draft proposal untuk hukum-hukum



2.5.



Eropa yang harus dipresentasikan ke parlemen dan dewan menteri. Sebagai lembaga eksekutif, komisi Eropa menjalankan segala keputusan yang ditetapkan oleh parlemen UE dan dewan menteri, dengan kata lain lembaga yang menjalankan tugas harian UE, menerapkan kebijakan, menjalankan program-program dan mendistribusikan dana serta mewakili UE di forum-forum internasional. Komisi Eropa dibentuk bersamaan dengan parlemen dan dewan menteri (1950 an) berdasarkan traktat pendirian. Komisi Eropa berkedudukan di Brussels dan Luxemburg. Anggotanya sebanyak 27 (satu negara satu komisioner) dipilih sekali dalam 5 tahun. Anggota komisi Eropa mengadakan pertemuan sekali dalam 1 minggu di Brussels (hari Rabu). 4. Pengadilan UE Merupakan lembaga peradilan UE didirikan tahun 1952 dan berkedudukan di Luxemburg yang termaktub di traktat batubara. Tugasnya adalah untuk menjamin semua hukum dan peraturan UE sudah diinterpretasikan, dijalankan dan dipatuhi sebagaimana mestinya dan berlaku sama untuk semua orang. Lembaga ini akan mencegah hukum dan peraturan yang sama dibuat oleh lembaga yang sama ditingkat Nasional. Lembaga ini memiliki wewenang untuk menangani kasus antara negara anggota, institusi UE, bisnis dan individu. Pengadilan beranggotakan satu jaksa per negara anggota (27 anggota) dan 8 pengara umum yang dipilih bersama sekali 6 tahun dan dapat dipilih kembali. Para jaksa jarana sekali melakukan pertemuan akbar. Mereka bertemu berdasarkan “grand chamber” dengan anggota 13, 5 atau 3. Untuk membantu pengadilan UE, dibentuklah pada tahun 1989 suatu lembaga yang disebut “Court of First Instante” yang bertugas menangani kasus-kasus yang diajukan oleh individu, pelaku bisnis dan organisasi termasuk kasus persaingan sebelum ditangani oleh pengadilan UE. Pengadilan UE dan “Court of First Instante” memiliki presiden masing-masing yang ditunjuk oleh para jaksa sekali dalam 3 tahun. Hasil yang Dicapai



• Hubungan Politik & Ekonomi Indonesia adalah raksasa perdagangan dan perekonomian yang sedang tumbuh, anggota G20 dengan pertumbuhan berkesinambungan yang diharapkan mencapai 7% dan iklim yang semakin memikat para investor. Indonesia diuntungkan dengan lokasi yang secara strategis, Kerjasama dengan Indonesia sangat penting untuk mengatasi perubahan iklim. Indonesia adalah negara terbesar ketiga penghasil gas rumah kaca dan sewajarnya menjadi mitra dalam menemukan solusi-solusi global. • Perdagangan Uni Eropa merupakan salah satu kekuatan perdagangan utama di dunia dengan komitmen multilateral yang kuat. Pasar tunggal Uni Eropa, yang merupakan seperangkat peraturan dagang, cukai dan prosedur bersama yang berlaku di seluruh 27 Negara Anggota, menjadikan Uni Eropa sebagai suatu pasar yang sangat menarik bagi negara-negara lain.



Sementara itu, Indonesia adalah ekonomi terbesar di Asia Tenggara dan salah satu mitra penting bagi Uni Eropa baik dalam perdagangan maupun investasi. Tugas utama dari Delegasi Uni Eropa di Indonesia adalah memfasilitasi arus perdagangan dan investasi antara Uni Eropa dan Indonesia, serta membantu perusahaan-perusahaan dalam menjawab tantangan-tantangan dan rintangan-rintangan yang mereka hadapi ketika melakukan usaha lintas batas. Pada saat yang bersamaan, Uni Eropa sedang memfasilitasi ekspor Indonesia ke Uni Eropa melalui pemberian akses istimewa ke pasarnya melalui skema Generalised System of Preference (GSP). Guna membantu mendukung perluasan perdagangan lebih lanjut antara Uni Eropa dan Indonesia, Uni Eropa memberikan bantuan kepada Indonesia melalui kerjasama ekonomi dan perdagangan • Kerjasama pembangunan Kerjasama Komisi Eropa di Indonesia dirancang untuk mendukung kebijakankebijakan Pemerintah Indonesia, sebagaimana yang dicerminkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Pemerintah, Sektor-sektor fokus dalam jumlah terbatas telah disepakati bersama dalam Country Strategy Paper (CSP) 2007-2013, yaitu sektor: 1) Pendidikan; 2) Perdagangan dan Investasi; 3) Penegakan Hukum dan Keadilan. Ada juga bentuk kerjasama lainya dianataranya : o Keamanan o Bantuan kemanusiaan Akhir—akhir ini, hubungan kerja sama Indonesia dan Uni Eropa memasuki babak baru. Hal ini ditunjukkan dengan ditandatanganinya Partnership and Cooperation Agreement (PCA) antara Indonesia dengan Uni Eropa oleh Menlu Indonesia, DR. Marty Natalegawa bersama presidensi Dewan Uni Eropa, Carl Bildt, serta Acting Dirjen Urusan Luar Negeri Komisi Uni Eropa, Karel Kovanda. Dalam kesempatan serupa dilakukan dialog mengenai isu HAM antar Indonesia dengan Uni Eropa. Dialog tersebut diharapkan akan mampu menjangkau berbagai kerja sama konkrit dalam area perlindungan dan promosi HAM. Dialog HAM Indonesia dan Uni Eropa dipandang sebagai bagian penting dari menguatnya hubungan Indonesia dengan Uni Eropa sebab HAM merupaka nilai yang sangat fundamental bagi kedua pihak. 2.6.



Tantangan atau Kendala IMF Setujui Pembayaran Pinjaman Untuk Yunani Dilaporkan IMF diekspektasikan menyetujui pembayaran pinjaman sebesar $4.39 milyar yang sempat tertunda sebelumnya, setelah negara tersebut berhasil menyelesaikan program bond buyback di bulan Desember. Zona Euro dan ECB yang menjadi kreditur internasional lainnya telah menyetujui terlebih darhulu pembayaran pinjaman untuk



Yunani setelah pemerintah Yunani setujui program penghematan anggaran terbaru serta kenaikan pajak dan menyelesaikan bond buyback nya dari kreditur swasta yang memangkas hutang Yunani sebesar 20.6 milyar Euro.Untuk mencegah default, Yunani diperkirakan akan menerima total pinjaman sebesar 52.4 milyar di bulan Maret. Sementara data zona Euro yang terus menunjukkan pelemahan ekonomi juga turut berpotensi memaksa ECB untuk menurunkan suku bunga guna memacu pertumbuhan. Pekonomi Italia dan Prancis Halangi Pertumbuhan Kawasan Eropa Berdasarkan survei dari beberapa ekonom, Perekonomian di kawasan euro tampaknya tidak akan kembali tumbuh sampai kuartal berikutnya seiring tertundanya pemulihan di Italia dan perekonomian di Perancis yang masih merosot.Hal ini terlihat dari GDP 17 negara zona Eropa yang akan tetap tidak berubah dalam tiga bulan kedepan sampai bulan Maret, sebelum naik 0.1 persen dan 0.2 persen dalam kuartal kedua dan ketiga , demikian perkiraan hasil survei bulanan Bloomberg News. survei ini mengikuti suramnya penilaian dari Presiden Bank Sentral Eropa Mario Draghi pada minggu lalu ketika dia mengatakan bahwa sementara ini krisis di zona Eropa telah mereda,namun dia juga mengatakan bahwa ”kita tidak akan sama sekali melihat pemulihan yang kuat pada awal tahun.” Mungkin Secara Perlahan EUR/USD Menuju 1,25 Diakhir tahun 2013 ini Pengangguran yang meningkat dan indikator utama yang melemah terus menunjuk kepada kebutuhan untuk akomodasi kebijakan ECB yang lebih besar. Diharapkan pembuat keputusan setuju untuk memangkas tingkat bunga secepatnya pada bulan Maret. Dengan biaya bunga saat ini masih akan membuat hutang negara Eropa makin dalam. Dengan demikian EUR, khususnya EUR/USD akan memulai penurunan yang panjang dan pelan selama kuartal 1 tahun 2013 dengan target 1.25 sampai akhir tahun.bulan – bulan ke depan EUR kemungkinan akan bergerak dalam “range-trading” sekitar level akhir Desember 2012. Jalan tanpa arah ini akan terus berlangsung sampai negosiasi fiskal AS memberikan lebih banyak kejelasan dan ECB memberikan akomodasi kebijakan lebih lanjut. Setelah rintangan kebijakan-kebijakan ini menjadi jelas, di kuartal 1, EUR akan mulai bergerak menurun dalam perjalanan yang panjang dan pelan selama 2013.



Kurang Trampilnya Manager Perbankan Eropa Sementara ambruknya perekonomian Eropa membuka tabir baru. Salah satunya



disebabkan krisis manajer manajer yang membuat kebijakan di bank-bank sentral Eropa. Hal tersebut diungkapkan Anggota Dewan Bank Sentral Eropa, Jens Weidmann dalam sebuah wawancara dengan surat kabar Finlandia, Helsingin Sanomat. "Bank-bank sentral dalam beberapa tahun terakhir telah ditarik masalah krisis manajer. Beberapa pihak berpikir bahwa orang di bank sentral adalah satu-satunya yang mampu. Saya menganggap pemikiran itu salah dan berbahaya," 2.7.



Solusi atau Penyelesaian Setelah susah payah bernegosiasi, para pemimpin Uni Eropa (UE) akhirnya sepakat atas langkah-langkah penyelamatan krisis utang. Selain menambah dana siaga untuk pinjaman darurat (bailout), UE berhasil mendapat kesepakatan dari perbankan mengenai pengurangan utang Yunani dan rekapitalisasi perbankan. Salah satu keputusan penting itu adalah menyepakati penambahan dana siaga untuk bailout, dari 440 miliar euro menjadi sekitar 1 triliun euro (US$1,4 triliun). Dana siaga ini tidak saja untuk membantu negara pengguna euro yang tengah berjuang keras keluar dari krisis keuangan - seperti Yunani - namun juga antisipasi untuk negara lain yang juga berpotensi menghadapi masalah serupa, seperti yang dihadapi Italia. Kesepakatan lain adalah menyangkut pengurangan pembayaran obligasi Yunani kepada pihak swasta. Kalangan perbankan dan asuransi sepakat mengurangi piutang mereka ke Yunani sebesar 50 persen. Sebelumnya, mereka hanya menawarkan angka 40 persen. Namun, berkat lobi yang gigih dari Sarkozy dan Kanselir Angela Merkel dari Jerman, kalangan kreditur akhirnya bersedia menambah pengurangan piutang jadi 50 persen. Bagi Yunani, pengurangan utang obligasi dari pihak swasta itu sangat berarti, tidak saja bagi penyelamatan negara mereka dari krisis utang namun juga berguna bagi kawasan Eropa. Dengan demikian rasio utang Yunani berkurang jadi 120 persen dari produk domestik bruto negara itu pada 2020. Rekapitalisasi Perbankan Para pemimpin Uni Eropa pun sepakat mengenai rekapitalisasi perbankan. Pada Juni 2012, modal minimum perbankan dinaikkan jadi sekitar 106 miliar euro dan terbuka kemungkinan pemerintah bisa campur tangan dalam mengatasi masalah pada bank yang bersangkutan. Para pemimpin UE berharap bahwa langkah-langkah ini akan melindungi Eropa dari potensi gagal bayar pada negara yang dilanda krisis utang, sekaligus mencegah negara-



negara dengan ekonomi yang lebih besar - seperti Italia dan Spanyol - dari jurang krisis.



BAB III Penutup 3.1. Kesimpulan Uni Eropa adalah organisasi kerjasama di bidang ekonomi yang bertujuan menjadikan Eropa sebagai kekuatan ekonomi dan mengintegrasikanekonomi Eropa di bawah satu wadah.Badan-badan yang terdapat di dalam Uni Eropa adalah Dewan Uni Eropa, DewanEropa, Komisi Eropa, Parlemen Eropa, Bank Sentral Eropa, MahkamahEropa, dan badan-badan lainnya yang saling menunjang untuk tercapainyatujuan Uni Eropa. Kerjasama Uni Eropa tidak lagi terbatas pada bidang ekonomi namun juga sudah mencakup bidang politik, pertahanan dan keamanan, lingkungan, dan social.Integrasi yang dicapai di Uni Eropa adalah integrasi ekonomi yang telahmenjadikan Uni Eropa sebagai satu kesatuan wilayah. Sehingga, Uni Eropabisa dikatakan sebagai satu entitas politik, namun hal itu tidak terlepasbahwa anggota-anggotanya adalah negara-negara yang berdaulat.Selain dalam internal Uni Eropa (antar negara Eropa), Uni Eropa juga mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang ditujukan untuk negara-negara berkembang sebagai tanggung jawabnya untuk menjalin perdamaian duniadan kestabilan ekonomi. 3.2. Saran Sebaikanya Uni Eropa lebih meningkatkan lagi program kerja nya, karena dari masalah yang dihadapinya uni eropa harus lebih teliti dalam menyelesaikan masalah nya ,terutama masalah krisis ekonomi. Karena organisasi uni eropa ini sangat bagus karena dapat menjaga kedamaian dunia, apalagi antara negara dan negara yang lain nya.



Daftar Pustaka http://wokalcharles.blogspot.com/2012/06/makala-terbentuknya-uni-eropa.html http://kajianeropa.wordpress.com/institusi/ http://id.wikipedia.org/wiki/Uni_Eropa http://bisnis.news.viva.co.id/news/read/258370-eropa-krisis--capex-korporasi-bisaterganggu