Bap Pelanggaran Tata Tertib [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA RI KANTOR WILAYAH KALIMANTAN SELATAN LEMBAGA PEMASYARKATAN KELAS IIB AMUNTAI Jalan Sukmaraga No. 324 Kel. Sungai Malang Kec. Amuntai Tengah Kode Pos : 71418 Telepon : ( 0527 ) 61031 Faksimili : ( 0527 ) 62131 Email : [email protected]



BERITA ACARA PEMERIKSAAN PELANGGARAN TATA TERTIB Nomor : W.19.PAS-4.PK.01.04.-XXX Pada hari ini Senin Tanggal 30 Agustus Tahun 2020, sekitar pukul 08.00 WITA, Saya/Tim Pemeriksa, yaitu : 1. Ketua TIM Nama



: INDRA WAHYUDI, SH



NIP



: 19891209 201012 1 002



Pangkat/Gol : Penata Muda (III/a) Jabatan



: KASIMIN KAMTIB



2. Anggota TIM Nama



: ANDRI HERMAWAN, SE



NIP



: 19810816 200703 1 001



Pangkat/Gol : Penata Tk I (III/b) Jabatan



: KASUBSI KAMTIB



3. Anggota TIM Nama



: RAHMAT M



NIP



: 19710618 199003 1 001



Pangkat/Gol : Penata Tk. I (III/b) Jabatan



: STAF KAMTIB



Berdasarkan Surat Perintah Kepala Lapas Kelas IIB Amuntai Nomor .... Tanggal .... Melaksanakan pemeriksaan terhadap Narapidana / Tahanan a.n : Nama



: CIPTO BIN DARMAWAN



Nomor Registrasi



: B1 / 28 / 2019



Kasus Pidana



: UU. No. 35 TH. 2009



Lama Pidana



: 5 Tahun



Tanggal Ekspirasi



: 04/09/2023



1 (Documentasi Indra Wahyudi, SH)



Diperiksa sehubungan telah melanggar Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. 6 tahun 2013, tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara, yaitu : (Karena Memiliki Handphone didalam LAPAS). Selanjutnya pemeriksaan dilakukan dengan cara mengajukan pertanyaan-pertanyaan kepada yang bersangkutan dan kemudian yang bersangkutan memberikan jawabannya sebagai berikut: PERTANYAAN / JAWABAN CIPTO BIN DARMAWAN 1. Apakah saat ini saudara dalam keadaan sehat jasmani dan rohani ? Jawab : “Iya pak” 2. Sebutkan nama saudara, tempat/tanggal lahir, umur, kasus, pidana? Jawab : Nama



: CIPTO



Tempat / Tanggal Lahir : Balangan, 11 Januari 1986 Umur



: 34 Tahun



Kasus



: Narkotika



Pidana



: 5 Tahun



3. Apakah saudara tahu maksud dan tujuan dipanggil untuk menghadap Jawab : “Tau pak, karena melakukan pelanggaran didalam LAPAS Kelas IIB Amuntai” 4. Pelanggaran apa yang saudara Cipto lakukan? Jawab : “Kedapatan menyimpan / memiliki Handphone Pak” 5. Kapan saudara melakukan pelanggaran tersebut? Jawab : “Pada hari Sabtu, 29 Agustus 2020 ± Pukul 12.30 WITA” 6. Siapa yang mengetahui saudara Cipto memiliki / menyimpan Handphone tersebut? Jawab : “Tidak ada yang tau pak” 7. Handphone siapa yang saudara pakai? Jawab : “Handphone saya sendiri pak” 8. Dari mana saudara Cipto mendapatkan Handphone tersebut? Jawab : “Waktu itu sebelum (Bebas) saudara Jayadi menjual Handphone tersebut dengan saya pak” 9. Berapa saudara Cipto membeli Handphone tersebut? Jawab : “Rp. 1.250.000,- pak” 10. Dari mana saudara Cipto mendapatkan uang sebanyak itu? Jawab : “Saya ambil upah cuci pakaian pa, jadi saya mempunyai tabungan pak” 2 (Documentasi Indra Wahyudi, SH)



11. Digunakan untuk apa Handphone tersebut? Jawab : “Saya gunakan untuk mehubungi / Video Call keluarga dan membuka aplikasi Facebook pak, selebihnya tidak pernah digunakan untuk kejahatan pak” 12. Apakah saudara Cipto tahu bahwa memiliki / menyimpan Handphone didalam LAPAS dilarang? Jawab : “Iya, Saya tahu pak” 13. Kenapa saudara Cipto melanggar larangan tersebut? Jawab : “Agar saya lebih mudah mehubungi keluarga pak” 14. Coba saudara Cipto ceritakan kronologis kejadian sehingga saudara Cipto kedaparan memiliki / menyimpan Handphone didalam LAPAS? Jawab : “Pada saat itu sekitar pukul 12.30 WITA terjadi Rajia di kamar saya karena dalam keadaan bingung saya langsung menyimpan dibawah tempat tidur saya pak dan pada saat itu salah satu petugas mendapatkan Handphone saya dan menanyakan apakah benar Handphone tersebut milik saya, karena saya dalam keadaan terkejut saya langsung mengiyakan bahwa Handphone tersebut adalah milik saya pak, saat itu juga saya langsung dibawa dan dimasukkan ke dalam sell pengasingan” 15. Apakah dengan kejadian pelanggaaran tersebut saudara CIPTO menyesal? Jawab : “Sangat menyesal pak, saya berjanji tidak akan mengulanginya” 16. Apakah saudara CIPTO siap menerima hukuman yang akan diberikan dari pihak LAPAS Kelas IIB Amuntai? Jawab : “Iya pak, saya siap bertanggung jawab” 17. Apakah ada yang perlu saudara Cipto sampaikan kepada Tim pemeriksa? Jawab : “Saya meminta maaf kepada semua petugas LAPAS atas kelakukan pelanggaran yang saya perbuat dan saya minta keringanan hukuman pak” 18. Apakah saudara Cipto siap memberikan informasi pelanggaran didalam LAPAS kepada petugas? Jawab : “Iya pak, saya bersedia” 19. Bagaimana perasaan anda saat dijatuhi hukuman disiplin berupa sell pengasingan dan dibatasi kunjungan saudara? Jawab : “Saya menyesal pak” 20. Apakah semua keterangan yang anda berikan bisa dipertanggung jawabkan kebenaranya? Jawab : “Iya pak” 21. Apakah dalam memberikan jawaban saudara ditekan atau merasa tertekan dengan Tim? Jawab : “Sama sekali tidak ada pak” 3 (Documentasi Indra Wahyudi, SH)



Terperiksa



RUDY LESMANA Demikian pemeriksaan yang di buat sebenar-benarnya tanpa paksaan dan kekerasan, hasil



pemeriksaan



dibaca



oleh



terperiksa



kemudianmenyatakan



persetujuannya,



membenarkannya, dan untuk menguatkan, terperiksa membubuhkan tanda tangan terhadap hasil permeriksaan tersebut. Ketua TIM



INDRA WAHYUDI, SH NIP. 19891209 201012 1 002 Anggota TIM



Anggota TIM



ANDRI HERMAWAN, S.E NIP. 19810816 200703 1 001



RAHMAT M NIP. 19710618 199003 1 001 Mengetahui, K E P A L A,



DWI HARTONO, A.Md.IP., S.H., M.H. NIP. 19730325 199803 1 001



4 (Documentasi Indra Wahyudi, SH)