13 0 64 KB
ALUR TERTUSUK JARUM
RSU MITRA MEDIKA
No. Dokumen : -
Tanggal Terbit :
No. Revisi : -
Halaman : 1/2
Ditetapkan : Direktur
SPO DD MM YYYY dr. H. Sjahrial R. Anas, MHA
PENGERTIAN
Alur tertusuk jarum dan benda tajam adalah salah satu upaya pencegahan dan pengendalian infeksi terhadap petugas yang tertusuk benda yang memiliki sudut tajam atau runcing yang menusuk memotong, melukai kulit seperti jarum suntik, jarum jahit bedah, pisau, skapel, gunting, atau benang kawat.
TUJUAN
Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk melindungi petugas kesehatan dan non kesehatan dari perlukaan dan tertular penyakit seperti hepatitis B, hepatitis C dan HIV.
KEBIJAKAN
PROSEDUR
Berdasarkan Peraturan Direktur RSU. Mitra 004/PER/DIR/RSMM/I/2018 tentang Kebijakan Pengendalian Infeksi
Medika Nomor: Pencegahan dan
Alur tertusuk jarum bekas pakai dan benda tajam : 1. Jangan panik. 2. Segera cuci dengan air mengalir menggunakan sabun atau cairan antiseptik. 3. Desinfektan dengan alkohol atau bethadine. 4. Segera lapor ke : a. Penanggung jawab jam kerja setiap unit (jika dalam jam kerja). b. UGD (jika diluar jam kerja) 5. Tindak lajut : a. Apabila status pasien HIV harus diberi profilaksis pasca pajanan berupa obat ARV (Anti Retrovirus) dalam waktu kurang dari 4 jam, diberi selama 28 hari, test HIV di ulang setelah 6 (enam) minggu, 3 (tiga) bulan dan 6 (enam) bulan. b. Apabila status pasien Hepatitis B, dilakukan pemeriksaan HbsAg dan Anti Hbs (bagi yang belum vaksinasi). c. Apabila hasil HbsAg positif maka dirujuk ke Dokter Penyakit Dalam untuk mendapatkan terapi. d. Apabila hasil HbsAg negatif diberikan seri vaksinasi Hepatitis : Imunisasi Hep bulan I, III, dan V, selanjutnya konsultasi ke Bagian Penyakit Dalam.
ALUR TERTUSUK JARUM
No. Dokumen : -
RSU MITRA MEDIKA
UNIT TERKAIT
1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8.
Unit Rawat Inap. Unit Rawat Jalan. Unit IGD. Unit Kamar Bedah. Unit ICU Unit Laboratorium Unit Radiologi Unit Sanitasi dan Kesling
No. Revisi : -
Halaman : 2/2