BAZNAS Majalah Zakat Edisi Maret - April 2015 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Menyucikan Harta & Jiwa



SINERGI ZAKAT & PAJAK



Tumbuh & Besar dengan Berbagi



Bayar zakatnya, tunaikan zakatnya



Zakat untuk Kepentingan Umum



JAMINAN SOSIAL DI DALAM ISLAM



Segarkan Dress dengan Aksesoris



kat* a Z t u p Jem n a n a y a L 3-555



7 3 7 7 8 7 08



BRI Syariah Zakat : 701311637555 Infak : 701311631477 BCA Syariah Zakat : 0011555510 Infak : 011777710 Bank Syariah MANDIRI Zakat : 7001325498 Infak : 70011334756



*Zakat minimal Rp. 1.000.000,-



Hotline Layanan Jemput Zakat Senin - Jumat pukul 08.00 - 16.00



3904555 email. [email protected] Badan Amil Zakat Nasional @baznasindonesia www.baznas.or.id



Rasulullah SAW bersabda, “Bila zakat bercampur dengan harta lainnya maka ia akan merusak harta itu”. (HR. Al-Bazar & Baihaqi).



/ Jumadil Awal-Jumadil Akhir 1436 H



1



Salam, Assalamualaikum Wr. Wb.,



Z Menyucikan Harta & Jiwa



akat dan pajak adalah dua kewajiban yang harus dijalankan oleh setiap Muslim karena sudah ada perintah dan aturannya. Kalau zakat dari Allah yang aturannya ada dalam Al-Quran dan Hadits, sedangkan pajak dari negara yang aturannya ada dalam undang-undang (UU). Namun, tidak sedikit yang mengabaikan kedua kewajiban itu. Ada juga yang hanya melaksanakan satu kewajiban saja, berzakat tapi tidak bayar pajak. Atau, bayar pajak tapi tak berzakat. Itu semua bisa terjadi, antara lain, lantaran kurang dipahaminya masalah zakat dan pajak ini. Ditambah lagi ada yang berpendapat bahwa hanya dengan niat berzakat saat bayar pajak, maka gugurlah kewajiban berzakat itu.



SINERGI ZAKAT & PAJAK



Tumbuh & Besar dengan Berbagi



Bayar zakatnya, tunaikan zakatnya



Zakat untuk Kepentingan Umum



JAMINAN SOSIAL DI DALAM ISLAM



Segarkan Dress dengan Aksesoris



Majalah ini diterbitkan oleh: Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Dewan Redaksi: Prof Dr. Didin Hafidhuddin



Nah, agar jelas duduk perkara zakat dan pajak ini, maka majalah Zakat edisi Maret-April 2015 ini mengangkat tema utama tentang Zakat dan Pajak, tema yang sebenarnya sering dibahas. Pembahasan tentang ini ada dalam dua tulisan, yakni Bayar Pajaknya, Tunaikan Zakatnya dan Bisa Saja, Kantor Pelayanan Pajak Jadi Konter Zakat yang merupakan hasil wawancara kami dengan Kakanwil Pajak Sulsel, Sulbar, dan Sulteng, Arfan, Ak. MBA. Pada rubrik Inspirasi, kami tampilkan seorang pimpinan perusahaan yang layanannya sering digunakan ketika orang membeli barang lewat toko online, yakni JNE, perusahaan jasa pengiriman barang. Dia mengaku, kemajuan usaha JNE ini diraih bukan hanya karena kerja keras dan cerdas, tapi juga karena berbagi. Maka, kami beri judul Tumbuh dan Besar dengan Berbagi.



Teten KustiawanM. Fuad Nasar, M.Sc, Hermin R. RachimNdari Rumi WidyawatiRatri Devy Arimbi Budi Margono



Sementara itu, pada rubrik Kiprah kami ketengahkan cerita tentang penataan pedagang kaki lima (PKL) yang tadinya kotor dan jorok menjadi bersih dan sehat, sehingga menjadi Taman Kuliner Abdul Muis. Kiprah ini merupakan hasil kerja sama BAZNAS dan BRI Syariah.



konsultan Media: rubudesign.co



Selain itu, masih banyak rubrik lainnya yang tak hanya bercerita tentang zakat, seperti Bugar, Halal, Sakinah, Komunitas, Tanya Jawab Kesehatan, dan Mandiri.



Redaksi:



Karsono TajuddinSunan Hasan Vini  Mariyane RosyaYocta Nur Rahman Fotografer:



Miroslav ArofichNizzar Gaisani shutterstock.com. google.com Desain Grafis:



Gunadi Kartasentana Redaksi dan Iklan Jl. Kebon Sirih Raya No. 57 Jakarta Pusat. Tlp. (021) 3904555 Fax. (021) 3913777 www.baznas.or.id



2



/ Maret-April 2015 M



Semoga sajian kami dalam majalah Zakat kali ini benar-benar bermanfaat bagi para pembaca, tidak sekadar menambah ilmu pengetahuan, tetapi juga menginspirasi dan mendorong untuk terus berbuat amal shaleh, antara lain, berzakat, berinfak dan bersedekah. Wassalamualaikum Wr.Wb. Redaksi



6



10



8



Aher Usulkan Sanksi Bagi Pemangkir Zakat



Bayar Pajaknya, tunaikan Zakatnya



Mengatasi Kemiskinan Material & Spiritual



46



Segarkan Dress dengan Aksesoris



30DAFTAR ISI



MAJALAH



Tumbuh & Besar dengan Berbagi



48



Bisnis Rumahan Jadi Bisnis Besar Ternama 2 Salam, 4 Potret 6 Khazanah 12 Wawancara Zakat Utama 15 Fakta 16 Kaidah Zakat: Kontekstualisasi Fisabilillah dalam Fatwa Grand Syaikh Al Azhar 18 Surat kebon Sirih: BAZNAS BARU, Lekat di Benak & Hati Umat 19 Program Baznas 28 Program Baznas Daerah 32 Agenda Baznas 2015 34 Opini: JAMINAN SOSIAL DI DALAM ISLAM 36 Dunia Zakat: Zakat Mengatasi Kemiskinan Nigeria



66



Sushi & Sashimi Halal, Asal... 38 Tanya Jawab Zakat Zakat untuk Kepentingan Umum 39 Tanya Jawab Agama 40 Tanya Jawab Kesehatan 42 Rehat: kebaikan yang Berbuah Manis 44 Bugar: Tidur SehatAla Rasulullah 50 Tokoh: Hasan Basri: inisiator BANK SYARIAH INDONESIA 52 Silaturahim: Mencetak Dai Penjaga Akidah 54 Kiprah: Taman Kuliner Abdul Muis Menikmati Makanan Halal & Sehat di Pinggir Jalan 56 Profil Baznas Daerah 58 Opini: Belajar Pemberdayaan Desa dari Korea Selatan



72



Berbagi Itu Membahagiakan 60 Sirah: Said bin Amir Membeli Akhirat dengan Dunia 62 Muhasabah: MENANAMKAN ADAB DALAM KELUARGA 64 Komunitas Pejuang Subuh 68 UPZ Corner: zakat Profesi PNS Kemenag rp2,1 miliar per tahun 70 Dunia islam: Jepang Semakin Ramah Terhadap Muslim 74 Sakinah: Membahasakan Emosi Anakorangtua 76 Kitabah 78 Mualaf: Nazrey “eks-Raihan” Lepaskan Popularitas Demi Hambat PemuRtadan 80 Catatan Zakat 82 Mas Zaki



/ Jumadil Awal-Jumadil Akhir 1436 H



3



Potret



Dari kiri ke kanan: Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardoyo; Ketua DSN MUI, KH Ma’ruf Amin; Ketua Umum BAZNAS, Prof. DR. KH Didin Hafidhuddin; Ketua BWI, KH Maftuh Basyuni saling berjabat tangan usai penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara BI, DSN MUI, BAZNAS dan BWI. Kerja sama empat institusi negara ini tentang Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah di Indonesia.



Khazanah



Aher Usulkan Sanksi Bagi Pemangkir Zakat



U



sulan adanya sanksi khusus bagi masyarakat Muslim dan lembaga yang tidak membayar zakat meluncur dari bibir Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. Gubernur yang biasa disapa Aher ini mengatakan, sanksi ini perlu diberikan bagi perorangan dan lembaga yang sudah mencapai nisab atau syarat untuk menunaikan zakat. “Kan ini belum diatur dalam UU Zakat. Supaya lebih optimal seharusnya ada sanksi bagi masyarakat atau lembaga yang belum membayar zakat padahal



sudah mencapai nisab,” kata Ahmad Heryawan usai Pengukuhan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Jawa Barat periode 20142019, di Aula Barat Gedung Sate, Bandung, Senin (26/1). Aher berpendapat, semangat pemberlakuan sanksi tersebut bukan untuk memberikan hukuman namun untuk mengoptimalkan serta menggugah masyarakat baik perorangan maupun perusahaan yang punya kewajiban membayar zakat agar menunaikan zakat. “Zakat ini kewajiban agama. Bahkan persentasenya bukan undangundangnya yang menentukan, tapi langit. Kalau pajak persentasenya ditentukan undang-undang atas kesepakatan sebuah bangsa, zakat



presentasenya ditentukan Nabi atau Allah langsung,” katanya. Ia menilai, semangat masyarakat Jawa Barat untuk membayar zakat sebenarnya sudah bagus namun masih belum terkontrol dalam hal menghitung zakatnya. Padahal potensi zakat di Jawa Barat cukup tinggi. Menurut Aher, sanksi tersebut harus secara rinci tercantum dalam regulasi terkait pengelolaan zakat. Apalagi zakat memiliki dua fungsi utama yakni membersihkan harta yang dimiliki dan menumbuhkan kembali harta. “Yang terpenting, ke depan harus ada kekuatan regulasi yang mengharuskan semua pihak membayar zakat bagi yang terkena nisab zakat,” tegasnya (republika. co.id).



KORSEL MASUKI PASAR GLOBAL HALAL Korea Selatan (Korsel) secara serius melirik pasar halal global. Sasaran pertamanya yakni Uni Emirat Arab (UEA). Dalam setahun terakhir ini, Presiden Korea Se­latan Park Geun Hye setidaknya telah bertemu sebanyak tiga kali de­ngan Pangeran Abu Dhabi Sheikh Mohammed bin Zayed Al Nahyan. Ter­akhir mereka mengadakan per­temuan di Abu Dhabi Kamis (5/2) lalu. Senior Presidential Economic Secretary Korea Selatan, An Chong Bum mengatakan potensi pasar halal global sangat tinggi. Korsel bahkan menargetkan ekspor produk



6



/ Maret-April 2015 M



bersertifikat halal sebesar dua kali lipat, yakni menjadi US$1,2 miliar pada 2017. “Kami berharap untuk membuat lom­ patan besar dalam industri pertanian bila Korea Selatan masuk ke Timur Tengah dengan produk pertanian dan halal berkualitas tinggi,” tutur An Chong Bum, Jumat (6/3). Pertemuan dengan Pangeran Abu Dhabi itu membahas nota kese­ pahaman kerja sama produk makanan halal. Dalam kesepakatan yang itu, Seoul dan Abu Dhabi menyepakati berbagai teknologi makanan halal, data sertifikasi dan pasar



Dalam pertemuan itu, Presiden Park Geun Hye tak hanya menekankan kerja sama produk makanan halal dengan Abu Dhabi saja, tetapi juga menyasar pasar UEA secara keseluruhan yang beranggotakan tujuh emirat yang kaya akan minyak bumi, yakni Abu Dhabi, Ajman, Dubai, Fujairah, Ras Al-Khaimah, Sharjah dan Umm Al-Qaiwain (detik.com),.



Tangkal Islamophobia dengan "Jumpa Keluarga Muslim"



I



slamophobia menjadi masalah serius bagi kalangan Muslim yang tinggal di dunia Barat. Tidak jarang, pandangan buruk ini membuat kalangan Muslim seolah diasingkan dari lingkungan sekitarnya.



Keluarga Choudury di Kanada me­mi­liki cara unik untuk menyikapi fenomena tersebut. Beberapa waktu lalu bersama dengan beberapa keluar­ga Muslim lainnya mereka mengadakan kegiatan silaturahmi yang dinamai ”Jumpa Keluarga Muslim.”



Cara unik yang dilakukan keluarga Choudury adalah dengan mengundang sejumlah warga Kanada non- Muslim untuk meyambangi keluarganya. Bersamasama, mereka makan siang dan berbicara santai membahas sejumlah miskonsepsi tentang Muslim dan Islam. Pria berusia 26 tahun itu mengatakan, langkah ini bertujuan untuk menjalin hubungan yang baik dengan warga Kanada non-Muslim. Dia pun meminta agar keluarga lainnya turut terlibat dalam kegiatan sehari-hari yang dengan warga sekitar. ”Hal yang kami lakukan adalah menunjukkan bahwa sebagai sesama Kanada memiliki kesamaan yang menyatukan meskipun ada perbedaan,” ujarnya.



Vaughan Councilor yang datang ke acara itu dengan suami dan putrinya mengatakan, ketika pertama kali tinggal di North York juga merasakan hal serupa. Saat itu, statusnya sebagai keturunan migran Italia membuatnya minder. Lalu, perlahan dia mencoba memperkenalkan budaya yang dibawanya ke masyarakat sekitar agar dapat diterima (worldbulletin. net).



Alhamdulillah, New York Liburkan Sekolah Saat Idul Fitri & Idul Adha New York akan menjadi kota metropolis pertama di Amerika Serikat (AS) yang akan menghormati dua hari besar umat Islam, Idul Fitri dan Idul Adha. karena diumumkan ketika warga Muslim Amerika menghadapi sorotan seiring serangan teroris di Eropa dan kekerasan baru di Timur Tengah.



Muslim di Kota New York tengah bersuka cita. Walikota mereka, Bill de Blasio mengumumkan, seluruh sekolah di kota metropolis itu akan libur pada dua hari raya umat Islam, yakni Idul Fitri dan Idul Adha. Kebijakan itu terasa monumental



De Blasio menuliskan dalam akun twitter pribadinya, Rabu (4/3), keputusan itu merupakan bentuk penghormatan pemerintah kota New York terhadap umat Islam. “Ini kami umumkan penambahan Idul Adha dan Idul Fitri ke daftar hari libur @ NYCSchools, sebuah perubahan untuk menghormati keberagaman kota kita,” tulisnya. Tahun ini, Idul Fitri di New York akan jatuh pada musim panas yang akan dimulai pada malam hari pada 23 September hingga 24 September. Maka, perayaan ini sekaligus menjadi bagian dari libur musim panas,



terutama bagi para pelajar dan guru yang menghadiri sekolah musim panas.



The Guardian menye­ butkan, kedua hari libur baru ini akan menambah daftar hari libur sekolah setelah Hari Buruh, Rosh Hashanah, Columbus Day, Hari Veteran, Thanksgiving, Natal, Tahun Baru, Dr Martin Luther King Jr Day, Hari Presiden, dan Hari Memorial. Sebelumnya, Massa­chu­setts, Mi­ chi­gan, dan New Jersey sudah memasukkan Idul Fitri dan Idul Adha sebagai hari libur sekolah. Namun, meski bukan kota pertama di Amerika Serikat yang menerapkan hari libur bagi pelajar di kotanya, populasi anak sekolah New York yang mencapai 1,1 juta anak membuat keputusan ini fenomenal. New York Times bahkan secara responsif menilai keputusan tersebut sebagai angin segar bagi Muslim di AS yang terus mendapat sikap prejudis sejak serangan 11 September 2001(republika.co.id)



/ Jumadil Awal-Jumadil Akhir 1436 H



7



Suluh



Mengatasi Kemiskinan Material & Spiritual 8



/ Maret-April 2015 M



Isu kemiskinan adalah isu yang tidak akan pernah habis untuk dibahas dan didiskusikan. Kemiskinan adalah persoalan yang sangat kompleks dan bersifat multidimensi. Tidak bisa diatasi hanya dengan pendekatan yang bersifat parsial, tetapi harus menyeluruh dan komprehensif.



N



amun, yang sering menjadi fo­ kus pembahasan adalah pers­ pektif kemiskinan yang lebih menitik­ beratkan pada aspek material semata. Padahal, ukuran kemiskinan bukan hanya bersifat material melainkan juga bersifat spiritual. Dalam Islam, sejumlah perilaku dapat dikategorikan sebagai bentuk kemiskinan spiritual, misalnya, perilaku tamak. Rasulullah SAW telah menegaskan bahwa ta­ mak adalah bentuk kemiskinan yang nyata karena karakter tamak menem­patkan seseorang pada posisi tidak pernah merasa cukup dan puas terhadap apapun yang dimilikinya. Ia akan berada pada kondisi terlilit oleh pakaian kelaparan atau libaasul juu’. Jika seseorang berada pada kondisi libaasul juu’, sebanyak apapun aset dan kekayaan yang dimilikinya, baginya itu dianggap masih kurang. Akibatnya, ia akan termotivasi untuk memenuhi dahaga akan harta hingga ajal menjemputnya. Cara apapun akan dilakukannya, selama itu memberikan keuntungan ekonomis kepadanya. Karena itu, libaasul juu’ ini pada dasarnya adalah bentuk “siksa” Allah di dunia. Selain itu, keengganan untuk me­nu­ nai­kan ibadah wajib seperti shalat dan zakat, juga akan menem­patkan seseorang pada status miskin secara rohani. Apalagi jika keengganan itu dilakukan secara sengaja, se­ ba­gai bentuk penolakan terhadap perintah Allah SWT. Ini tentu akan berdampak pada kondisi ruhiyah seseorang. Karena itu, dalam meng­ analisis tingkat kemiskinan yang ada, termasuk ketika melakukan asses­ sment kondisi mustahik, maka ukuran yang digunakan tidak cukup hanya ukuran yang bersifat fisik material, namun juga harus disertai ukuran yang bersifat moral spiritual. Terkait dengan kondisi ini, maka CIBEST IPB telah mengembangkan



konsep kemiskinan yang didasarkan pada kemampuan seseorang ataupun sebuah keluarga dalam memenuhi kebutuhan material dan spiritual. Ketidakmampuan individu dan keluarga dalam memenuhi kebutuhan tersebut akan menempatkan mereka pada posisi sebagai orang atau keluarga miskin. Karena yang dianalisis adalah ke­ mampuan pemenuhan kebutuhan material dan spiritual, maka seseorang atau sebuah keluarga dapat berada pada empat kemungkinan situasi. Pertama, mereka mampu memenuhi kebutuhan material dan spiritualnya dengan baik. Inilah bentuk kesejah­ teraan yang hakiki dan sangat didambakan. Kedua, mereka mampu me­me­nuhi kebutuhan spiritual de­ ngan baik, namun kekurangan dari sisi pemenuhan kebutuhan material. Situasi ini disebut dengan kemiskinan material. Kaya secara spiritual, tapi miskin secara material. Ketiga, mereka mampu memenuhi kebutuhan materialnya dengan baik, namun tidak memperhatikan dan tidak memperdulikan pemenuhan kebutuhan spiritualnya. Mereka ma­ las mengerjakan shalat wajib dan enggan membayar zakat serta iba­ dah lainnya. Situasi ini dinamakan dengan situasi kemiskinan spiritual. Kaya secara materi, namun miskin secara rohani. Keempat, mereka tidak mampu memenuhi kebutuhan material dan spiritualnya dengan baik. Inilah yang disebut dengan kemiskinan absolut. Miskin secara materi dan miskin secara rohani. Merugi di dunia dan merugi di akhirat. Tipe kemiskinan absolut ini adalah kondisi yang paling parah dibandingkan dengan tipe kemiskinan lainnya. Tugas institusi amil seperti BAZNAS adalah melakukan upaya-upaya strategis dalam mengatasi ketiga jenis



Irfan Syauqi Beik Kepala Pusat Studi Bisnis & Ekonomi Syariah (CIBEST) IPB



kemiskinan yang ada. Tentu dengan pola dan pendekatan yang berbeda. Terhadap kelompok yang berada pada kategori kemiskinan spiritual, maka upaya edukasi dan penyadaran akan pentingnya menunaikan ibadah zakat dan ibadah wajib lainnya harus terus menerus dilakukan. Mereka inilah yang berpotensi menjadi calon muzaki sehingga potensi zakat yang mencapai angka Rp217 triliun bisa direalisasikan. Adapun terhadap mereka yang berada pada situasi kemiskinan ma­ terial, memberikan pelatihan dan pen­ dampingan untuk mengem­bangkan usaha produktif dapat men­jadi langkah solusi, di samping mempertahankan dan meningkatkan kualitas ruhiyah mereka. Yang paling berat tentu saja adalah ketika berhadapan dengan mereka yang berada pada kelompok miskin absolut. Inilah target utama penyaluran zakat, agar para mustahik ini bisa meningkatkan kualitas ibadahnya sekaligus kualitas kehidupan eko­nomi­nya. Agen­­da penyelamatan kelompok miskin absolut ini harus betul-betul mendapat prioritas utama, sehingga kondisi mereka dapat diubah ke arah yang lebih baik. Wallaahu a’lam.



/ Jumadil Awal-Jumadil Akhir 1436 H



9



Zakat Utama



Bayar Pajaknya, tunaikan Zakatnya Mau tidaknya seseorang Muslim membayar zakat dan pajak sangat dipengaruhi, antara lain, oleh pemahamannya terhadap perbedaan dan persamaan antara zakat dan pajak. Bila dia memahami bahwa zakat dan pajak itu tidak ada perbedaannya karena sama-sama demi kemaslahatan umat dan bangsa, ia akan hanya membayar zakat saja atau pajak saja.



T



api, dia akan membayarkan dua-duanya, zakat dan pajak, bila ia memahami bahwa memang zakat dan pajak itu sama dalam hal tujuannya, yakni demi mencapai kesejahteraan umat bangsa, tetapi berbeda sumber perintahnya, zakat diperintah oleh Allah yang diatur dalam Al-Quran dan hadits, sedangkan pajak diperintah oleh negara yang diatur dalam undang-undang (UU) dan peraturan-peraturan. Karena itu, sosialisasi dan edukasi tentang zakat dan pajak ini perlu terus dilakukan sehingga setiap Muslim sadar akan kewajibannya, baik sebagai Muslim yang taat akan perintah Allah dan Rasul-Nya maupun sebagai warga negara yang patuh pada perintah negara dan UU. Bila tak ada upaya penyadaran, dikhawatirkan masyarakat ragu, apakah masih wajib zakat atas harta yang kena pajak? Sebab, ada yang berpendapat, hanya dengan niat berzakat saja ketika membayar pajak, maka dia tak perlu lagi membayar zakat. Kalau pendapat seperti itu diterima umat Islam, yang sudah membayar pajak tidak akan lagi membayar zakat atau sebaliknya. Siapa saja yang concern terhadap peningkatan kesadaran berzakat, tentu tak akan setuju dengan pendapat yang menggugurkan zakat setelah melaksakan kewajiban pajak. Salah satu yang tidak setuju itu adalah Ustaz Bachtiar Nasir, Lc. Menurut Sekjen Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) itu, memang idealnya zakat itu dikelola oleh negara kalau negara itu Islam, tapi untuk Indonesia saat ini, berdasarkan asnaf yang 8, banyak yang tidak



10



/ Maret-April 2015 M



bisa diselesaikan dengan pajak, sehingga perlu ada upaya-upaya dari masyarakat untuk melakukan pengumpulan zakat. “Jadi, saya kira pajak juga memang sangat strategis. Tapi, bukan berarti kemudian tidak wajib zakat. Karena itu, pembayaran zakat harus tetap berjalan karena pembayaran pajak tidak menghapus kewajiban zakat,” katanya kepada majalah Zakat usai menjadi nara sumber pada peluncuran Quran bagi Pemula di Istora Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu. Menanggapi pendapat itu, Ustaz Bachtiar Nasir melihatnya dari sisi lain. Menurut dia, orang Indonesia itu kalau disuruh pajak kadang-kadang kurang bersemangat dan masih mencari cara untuk menghindari pajak, tapi kalau disuruh berzakat ada semangat karena ada rasa ibadahnya. “Selain itu, secara syar’i ayat yang mewajibkan zakat sudah sangat tegas sehingga zakat tak bisa lagi digantikan dengan pajak,” tegasnya.



Sinergi Mengacu pada pendapat Ustaz Bachtiar Nasir dan ulama-ulama umumnya yang menyatakan bahwa zakat tidak bisa dipajakkan, begitu pula pajak tak bisa dizakatkan, maka seorang Muslim wajib menjalankan kedua kewajiban itu. Persoalannya, apakah ia mau? Umumnya ia enggan untuk melakukan kedua kewajiban itu sekaligus karena merasa terbebani. Karena itu, zakat dan pajak harus disinergikan. Tentang hal ini, Kakanwil Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara, Arfan, Ak. MBA. menyatakan bahwa sebagai bentuk sinergi, saat ini zakat sudah masuk dalam Undang-Undang Pajak Penghasilan (PPh) sebagai bagian dari fasilitas bagi wajib pajak



untuk mengurangkan pembayaran zakatnya ke dalam perhitungan pajak penghasilan terutangnya. Sinergi seperti inilah memang yang saat ini diupayakan pemerintah. Tapi, beberapa muzaki ada yang kurang puas dengan sinergi seperti ini karena zakat baru bisa mengurangi objek pajaknya sendiri (tax deductible), bukan pajaknya. Misalnya, seseorang berpenghasilan Rp20 juta per bulan, lalu berzakat 2,5% sebesar Rp500 ribu. Maka, pajak yang dikenakan dari nominal bruto adalah Rp20 juta dikurangi Rp500 ribu, yaitu Rp19.500.000. Jika pajak yang dikenakan adalah 5%, ia harus membayar pajak Rp9.75000. Jadi, bukan mengurangi pajak. Kalau mengurangi pajak, nominal pajak yang harus kita bayar, dikurangi nominal zakat yang kita bayarkan Karena pembayaran zakat kurang signifikan terhadap pengurangan pajak, maka ada kelompok lain yang berpandangan bahwa sebagai langkah strategis dalam upaya menggali potensi zakat dan sekaligus mengintegrasikan zakat dan pajak secara lebih mendalam dalam perekonomian nasional, perlu ada kebijakan zakat sebagai pengurang pajak secara langsung (tax credit). Menurut Muhammad Farid, dari STAIN Watampone, Sulawesi Se­latan, paling tidak ada dua argumentasi dasar yang memperkuat pandangan yang kedua ini. Pertama, dari perspektif keuangan negara. Ketika ada proses sinergi dan integrasi zakat pada kebijakan fiskal, maka ada sejumlah manfaat yang didapat, yaitu perluasan basis muzaki dan wajib pajak serta membantu meringankan beban Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dalam hal anggaran pemberantasan kemiskinan.



saat ini zakat sudah masuk dalam Undang-Undang Pajak Penghasilan (PPh) sebagai bagian dari fasilitas bagi wajib pajak untuk mengurangkan pembayaran zakatnya ke dalam perhitungan pajak penghasilan terutangnya. Dalam makalahnya Zakat dan Pajak untuk Kesejahteraan, lebih lanjut dia menyatakan, melalui koordinasi yang baik antara otoritas zakat dan otoritas pajak, maka identifikasi muzaki dan wajib pajak akan semakin luas sehingga diharapkan, pendapatan pajak dan zakat akan semakin meningkat. Ini dibuktikan secara empirik oleh Malaysia, yang pendapatan zakat dan pajaknya justru kian meningkat setelah diberlakukannya kebijakan zakat sebagai kredit pajak. Kedua, dari perspektif distribusi ekonomi, zakat dapat menjadi alat distribusi ekonomi yang efektf. Zakat menjadi medium distribusi kekayaan dari kelompok kaya kepada kelompok miskin sehingga economic growth with equity yang selama ini didengung-dengungkan dapat terwujud dengan baik. Se­lan­jutnya Farid menulis, efektivitas zakat dalam pemberantasan ke­ miskinan dan peningkatan ekonomi kalangan dhuafa terbukti jelas dalam catatan dan analisis BAZNAS yang menjelaskan bahwa jumlah mustahik yang mendapat bantuan zakat mencapai 2,8 juta jiwa yang kalau dipersentasekan angka ini sama dengan 9,03 dari keseluruhan penduduk miskin di Tanah Air.



/ Jumadil Awal-Jumadil Akhir 1436 H



11



Wawancara Zakat Utama



Arfan, Ak. MBA:



Bisa Saja, Kantor PelayanAN Pajak Jadi Konter Zakat



12



/ Maret-April 2015 M



Berdasarkan penelitian yang dilakukan BAZNAS bersama Fakultas Ekonomi dan Manajemen Institut Pertanian Bogor (FEM IPB) pada 2011, potensi zakat nasional mencapai Rp217 triliun per tahun. Namun, dana zakat yang bisa dihimpun oleh lembaga pengelola zakat, baik itu lembaga amil zakat nasional (LAZNAS) maupun badan amil zakat nasional (BAZNAS) baru mencapai sekitar Rp2,7 triliun atau 1 persennya. Jauh berbeda dengan pengumpulan pajak.



S



inergi zakat dan pajak memang masih jauh dari kata ideal. Padahal, zakat dan pajak memiliki tujuan yang sama yakni demi kemaslahatan umat. Seyogyanya umat memiliki semangat menunaikan zakat sebaik menunaikan pajak. Bukan hal mustahil menyinergikan pajak dan zakat, justru hal ini diperlukan umat. Lalu bagaimana sebenarnya cara terbaik mewujudkan sinergi pajak dan zakat? Untuk mengetahui persoalan ini, kami mewawancarai Ketua Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Ditjen Pajak, Jakarta, Arfan, Ak. MBA yang saat ini mendapat amanah sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Pajak Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara. Di tengah-tengah kesibukan aktivitasnya, beliau menyempatkan diri membalas pertanyaan kami melalui email. Dan, berikut adalah jawabannya:



1. Apakah perbedaan pajak dan zakat?



Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan Negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.



Pajak berdimensi lebih umum kepada masyarakat dan negara secara keseluruhan, sementara zakat merupakan kewajiban seorang Muslim untuk Muslim lainnya (delapan ashnaf), sesuai dengan syariat Islam. 2. Ada Muslim yang tak mau membayar zakat karena dia merasa sudah membayar pajak. Atau sebaliknya,



Arfan, Ak. MBA Kakanwil Ditjen Pajak Sulawesi Selatan, Barat,dan Tenggara



ada Muslim yang tak mau membayar pajak karena dia merasa sudah membayar zakat. Bagaimana komentar Bapak tentang hal ini? Pajak merupakan kewajiban ke­ negaraan sebagai warga negara, sedangkan zakat adalah kewajiban selaku seorang Muslim. Dengan demikian, zakat dan pajak adalah kewajiban yang berbeda yang sudah seharusnya dilaksanakan oleh seorang Muslim. Ada Muslim seperti yang digambarkan di atas, mungkin dia belum memahami perbedaan dan persamaan antara pajak dan zakat. Atau mungkin juga dia memang tidak mau dibebani oleh dua kewajiban yang sebenarnya memiliki tujuan yang sama, yaitu, antara lain meningkatkan kesejahteraan umat. Maka, zakat dan pajak ini perlu disinergikan. 3. Apakah zakat dan pajak bisa disinergikan? Apa kenda­laken­dalanya? Apa yang telah dilakukan pemerintah (Ditjen Pajak) untuk menyinergikan pajak dan zakat? Zakat dan pajak bisa disinergikan. Bahkan, saat ini zakat sudah masuk dalam Undang-Undang



/ Jumadil Awal-Jumadil Akhir 1436 H



13



Wawancara Zakat Utama Pajak Penghasilan sebagai bagian dari fasilitas bagi wajib pajak untuk mengurangkan pembayaran zakatnya ke dalam perhitungan pajak penghasilan terutangnya. Sebagai suatu bentuk kewajiban yang melekat pada seorang Mu­ slim, zakat dan pajak memiliki dimensi yang sama, yaitu untuk kemaslahatan umat, suatu bentuk mekanisme redistribusi penghasilan dari yang mampu/ kaya kepada yang kurang mampu atau miskin melalui salurannya masing-masing. Pajak melalui mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Sedangkan zakat melalui lembaga atau badan amil zakat. Bentuk sinergi lainnya mungkin bisa dengan melaksanakan sosialisasi dan edukasi bersama antara Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan BAZNAS, tentang kewajiban zakat dan pajak bagi seorang Muslim. 4. Apakah betul zakat bisa mengurangi pajak? Bagaimana caranya dan syaratsyaratnya?Lalu apa tahapantahapannya? Iya bisa. Tapi, yang dimaksud dengan zakat bisa mengurangi pajak adalah bahwa atas pembayaran zakat yang telah dilakukan oleh seorang Muslim bisa mengurangi pembayaran pajak penghasilan (PPh) tahunannya. Arti­ nya, bahwa yang dikurangi oleh za­ kat bukanlah nominal pajaknya itu sen­diri, melainkan objek pajaknya sendiri. Caranya dengan memperhitungkan pembayaran zakat yang telah dibayarkan kepada lembaga atau badan amil zakat, dengan penghasilan wajib pajak selama setahun. Artinya, pembayaran zakat



14



/ Maret-April 2015 M



mengurangi penghasilan kena pajak yang bersangkutan. Syaratnya adalah pembayaran zakat diterima oleh lembaga atau badan amil zakat yang disahkan oleh pemerintah, misalnya BAZNAS, dan bukti pem­ bayaran zakatnya dilampirkan dalam Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan (SPT Tahunan PPh) wajib pajak yang bersangkutan. Bukti pembayaran zakatnya, baik secara langsung maupun melalui transfer rekening bank dan ATM, paling sedikit memuat tentang (a) nama lengkap wajib pajak dan NPWP pembayar zakat, (b) jumlah pembayaran zakat, (c) tanggal pembayaran zakat, (d) nama badan amil zaat atau lembaga amil zakat yang disahkan pemerintah, (e) tanda tangan petugas badan amil zakat atau lembaga amil zakat yang dibentuk dan disahkan pemerintah, di bukti pembayaran, apabila pembayaran zakat secara langsung, dan (f) validasi petugas bank pada bukti pembayaran apabila pembayaran zakat melalui transfer rekening bank. Namun, jika SPT Tahunan PPh disampaikan melalui sarana e-filing, bukti pembayaran zakat tersebut tidak wajib disampaikan, sepanjang isinya telah di-entry secara benar dan lengkap dalam e-SPT dan disampaikan secara e-filing melalui website Direktorat Jenderal Pajak (efiling.pajak.go.id atau djponline. pajak.go.id). 5. BAZNAS pernah mengusulkan pembayaran zakat dengan administrasi perpajakan dan penyediaan fasilitas di Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Jadi, untuk pemungutan zakat dilakukan melalui pemanfaatan KPP sebagai konter zakat BAZNAS. Bagaimana komentar Bapak tentang usulan ini?



Bisa saja, BAZNAS silakan saja menghubungi kantor-kantor pelayan­ an pajak mana yang akan disediakan konter pembayaran zakatnya. Namun untuk berdampak lebih luas, silakan menghubungi Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak. 6. Pelajaran apa yang bisa Bapak petik dari pengalaman Bapak mengurus Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) di Kantor Pusat Ditjen Pajak? Selama ini, saya melihat Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) ramai dikunjungi hanya pada bulan-bu­lan tertentu, misalnya bulan suci Rama­ dhan. Sedangkan pada bulan-bulan lainnya cenderung sepi. Karena itu, mungkin perlu dipikirkan bagaimana cara menarik semua Muslim agar mereka mau mengunjungi konter UPZ untuk mencari informasi, berkonsultasi dan melakukan pem­ bayaran zakatnya di UPZ. Selain itu, perlu juga disiapkan bukti penerimaan zakat segera setelah seseorang membayarkan zakatnya, sehingga bukti pembayaran zakat tersebut dapat dipergunakan sebagai lampiran dalam SPT Tahunan PPh yang bersangkutan.



Dewan Penelitian Keislaman Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir memfatwakan, pembayaran pajak untuk kepentingan negara tidak dapat menggantikan pembayaran zakat yang wajib hukumnya dalam Islam. Pendapat senada dikeluarkan Kementerian Urusan Keislaman, Wakaf, Dakwah dan Penyuluhan Kerajaan Saudi Arabia. Di Arab Saudi pembayaran pajak tidak bisa dijadikan sebagai pembayaran zakat.



MUST KNOW



Fakta



PENERIMAAN



PAJAK & ZAKAT



APBN 2014



POTENSI ZAKAT INDONESIA Rp 217 Triliun



Rp1.667,1 Triliun



APBNP 2014



Rp1.635,4 Triliun



ZAKAT 2014 Rp8,2 Triliun



pajak



APBN 2013



Rp1.193,0 Triliun



Zakat



APBNP 2013



Rp1.139,3 Triliun



ZAKAT 2013 Rp2,7 Triliun



APBN 2012



Rp1032,6 Triliun



ZAKAT 2012



Rp1,7 Triliun



APBNP 2012 Rp1.011,7Triliun



Sumber: - Ditjen Pajak - BAZNAS



/ Jumadil Awal-Jumadil Akhir 1436 H



15



Kaidah Zakat



Kontekstualisasi Fisabilillah dalam Fatwa Grand Syaikh Al Azhar Nama besar Prof. Dr. Syaikh Mahmoud Syaltout (1893-1963) sebagai tokoh dan ulama besar Dunia Islam tetap dikenang sampai kini. Penulis Tafsir Al-Quran, pemimpin tertinggi (Grand Syaikh) dan Rektor Universitas Al-Azhar Kairo itu merupakan ahli fikih terkemuka dan pelopor pendekatan antar-mazhab.



T



ahun 1960 Syaikhul Mahmoud Syaltout datang ke Indonesia selaku tamu negara. Ia menerima gelar Doctor Honoris Causa dalam Ilmu Ushuluddin dari Institut Agama Islam Negeri Al-Jami’ah AlIslamiyah Al-Hukumiyah Yogyakarta (kini UIN Sunan Kalijaga) dengan promotor Prof. Mukhtar Yahya, Dekan Fakultas Ushuluddin. Penghargaan Doktor Kehormatan diberikan



16



/ Maret-April 2015 M



atas jasa-jasa dan karyanya yang bermanfaat bagi Dunia Islam. Syaikh Mahmoud Syaltout pada waktu itu mengunjungi Masjid Agung Kebayoran Baru Jakarta yang belum lama dibangun dan menyampaikan pidato memuji berdirinya masjid yang indah dengan Imam Besarnya Buya Hamka. “Bahwa mulai hari ini, saya



Fatwa Syaikh Mahmoud Syaltout tentang pengertian “sabilillah” dalam konteks masa kini tidak berbeda dari pendapat ulama Al-Azhar dan tokoh pembaharu Sayid Muhammad Rasyid Ridha (wafat 1935) yang jadi rujukan banyak ulama. selaku Syaikh dari Jami’ Al-Azhar memberikan nama bagi masjid ini nama “AL-AZHAR”, moga-moga dia menjadi Al-Azhar di Jakarta, se­ bagaimana adanya Al-Azhar di Kairo,” ucap Mahmoud Syaltout. Sejak 1961 resmilah nama “Masjid Agung AlAzhar” yang merupakan pusat syiar Islam dan pangkalan perjuangan umat di pusat ibukota Jakarta. Salah satu buku Syaikh Mahmoud Syaltout yang memperkaya khazanah pemahaman hukum Islam ialah Fatwa-Fatwa. Edisi bahasa Indonesia diterbitkan dua jilid tahun 1972 yang diterjemahkan oleh Prof. H. Bustami A. Gani dan Zaini Dahlan. Salah satu topik bahasan di dalam kitab Fatwa-Fatwa ialah: “Bolehkah zakat dipergunakan untuk mendirikan masjid atau memperbaikinya?” Sebagai ulama yang berpaham luas, Syaikh Mahmoud Syaltout memberi penjelasan sebagai berikut, “Masjid yang dikehendaki untuk didirikan atau diperbaiki, jika merupakan satusatunya yang ada di suatu tempat, atau ada yang lain tetapi sangat sempit dan tidak dapat menampung penduduk di daerah itu, sehingga dirasa perlunya didirikan masjid yang baru, maka dalam keadaan seperti itu adalah sah menurut agama membelanjakan uang zakat untuk mendirikan atau memperbaiki masjid dimaksud.” “Pembiayaan masjid termasuk dalam pembelanjaan zakat sebagaimana dinyatakan dalam surat At-Taubah ayat 60 dengan nama sabilillah yaitu:



(artinya) “Bahwasanya shadaqah (zakat) itu diperuntukkan bagi orangorang fakir, orang-orang miskin, amil (petugas zakat), orang-orang yang dibujuk hatinya, untuk memerdekakan budak, orang-orang yang berhutang, untuk sabilillah, dan ibnu sabil.”



M. Fuad Nasar Wakil Sekretaris BAZNAS



“Hal ini atas dasar bahwa perkataaan sabilillah itu maksudnya ialah kepentingan umum yang manfaatnya bagi sekalian kaum muslimin dan tidak terbatas pada satu golongan tertentu saja. Jadi ia meliputi soalsoal yang bersangkutan dengan: masjid, rumah sakit, gedung-gedung pendidikan, industri-industri besi/ baja, industri mesiu dan sebagainya, yang manfaatnya kembali kepada masyarakat umum.” lanjut Mahmoud Syaltout.



kubu-kubu pertahanan, memak­mur­ kan masjid dan sebagainya. Sebab sabilillah tersebut meliputi itu semua.”



Syaikh Mahmoud Syaltout menam­ bahkan, “Berdasarkan itu semua, kami ingin menandaskan di sini, bahwa dalam masalah tersebut terdapat khilaf di kalangan para ulama. Sesudah menyebut pendapatpendapat para Ulama mengenai soal ini, Imam Al-Razi mengatakan dalam Tafsirnya sebagai berikut: ketahuilah bahwa menurut dhahir-nya arti perkataan wa fi sabilillah dalam ayat tersebut tidak hanya terbatas pada pejuang dan sebagainya saja.



Fatwa Syaikh Mahmoud Syaltout tentang pengertian sabilillah dalam konteks masa kini tidak berbeda dari pendapat ulama Al-Azhar dan tokoh pembaharu Sayid Muhammad Rasyid Ridha (wafat 1935) yang jadi rujukan banyak ulama. Pengertian fisabilillah sebagai asnaf penerima zakat tidak terbatas pada kepentingan perjuangan yang bersifat fisik semata dalam rangka pertahanan negara dan agama, tetapi sesuai yang dipahami dari Al-Quranul Karim dalam kaitan dengan pembagian zakat kepada delapan asnaf bahwa kalimat sabilillah ditampilkan secara umum guna kepentingan umum pula.



Oleh karena itu Imam Al-Qaffal mensitir pendapat para Fuqaha dalam Tafsirnya, bahwa mereka membolehkan pembelanjaan harta zakat dalam segala segi kebaikan, misalnya: mengenai pengurusan je­ nazah, mendirikan benteng-ben­­teng/



“Itulah pendapat yang kami pilih dan kami kukuhi serta kami fatwakan, dengan catatan seperti keterangan kami di atas yang khusus mengenai masjid, yakni masjid yang dimaksud itu merupakan kebutuhan pokok. Jika tidak demikian, maka pembelanjaan selain pada masjid itulah yang harus didahulukan.” pungkasnya.



Wallahu a’lam bisshawab.



/ Jumadil Awal-Jumadil Akhir 1436 H



17



Surat Kebon Sirih



BARU, Lekat di Benak & Hati Umat Empat belas tahun sudah BAZNAS mengabdikan diri kepada masyarakat lewat pelayanan zakatnya. Menghimpun dan menyalurkan zakat merupakan tugas utamanya. Selama empat belas tahun itu pula BAZNAS semakin dikenal oleh masyarakat. Ini terbukti dengan meningkatnya penghimpunan zakat oleh BAZNAS dari 2013 hingga 2014 sebesar 40%. Hal ini juga didukung dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menunaikan zakat.



P



ada 2014, BAZNAS mengalami beberapa perubahan yang sangat signifikan. Mulai dari pergantian pimpinan nasional, terbitnya regulasi yang sangat diperlukan untuk efektifnya pelaksanaan UndangUndang Pengelolaan Zakat, penyusunan International Zakat Core Principles (IZCP), seleksi calon anggota BAZNAS, hingga peristiwa penting lainnya terkait zakat. Terkait regulasi zakat, telah terbit 1 Peraturan Pemerintah (PP), 1 Instruksi Presiden, 1 Peraturan Menteri Agama, 2 Keputusan Menteri Agama, 1 Keputusan Dirjen Bimas Islam, dan 4 Peraturan BAZNAS . Dapat disimpulkan, dengan teribitnya regulasi-regulasi tersebut masa peletakan fondasi (marhalah ta’sis) sistem pengelolaan zakat nasional berbasis UU 23/2011 nyaris selesai. Pengelolaan zakat di Indonesia tidak bisa dan tidak boleh terlepas dari pengelolaan zakat di belahan bumi yang lain. Sinergi antara pengelola zakat di Indonesia dan pengelola zakat di berbagai negara lain, baik



18



/ Maret-April 2015 M



dalam cakupan pemerintah dengan pemerintah (G to G) seperti yang dilaksanakan BAZNAS dengan pengelola zakat dalam lingkup Menteri-Menteri Agama Islam Brunei Indonesia Malaysia dan Singapura (MABIMS) maupun yang dilaksanakan oleh lembaga amil zakat/LAZ (B to B). Pada Agustus 2014, terwujud kesepakatan antara Islamic Research and Training Insitute (IRTI) – Islamic Development Bank (IDB), BAZNAS dan Bank Indonesia (BI) untuk menyusun IZCP dengan anggota tim kerjanya (working group) berasal dari beberapa negara, antara lain, Malaysia, Singapura, Afrika Selatan, Sudan, Bahrain, dan Indonesia. Outline dan draf IZCP telah dibahas pada Agustus itu juga dan November 2014 di Surabaya. Pembahasan lanjutan IZCP direncanakan akan dilaksanakan pada 2015 dan diharapkan selesai pada 2016. Pada 5 Desember 2014, Tim Seleksi Calon Anggota BAZNAS Periode 2015 – 2019 yang dibentuk oleh Menteri Agama telah menetapkan



Hermin R. Rachim Kepala Divisi Penghimpunan dan Komunikasi Lembaga BAZNAS



16 nama calon anggota dari unsur masyarakat setelah melalui beberapa tahapan. Selanjutnya, Presiden RI akan memilih 8 nama dari 16 nama tersebut untuk dimintakan pertimbangan kepada DPR RI dan ditetapkan bersama 3 orang dari Pemerintah. Ditetapkannya 11 anggota BAZNAS sebagaimana amanah UU 23/2011 ini akan mengakhiri masa tugas Pengurus BAZNAS Periode 2008-2011. BAZNAS senantiasa melakukan sosialisasi zakat kepada masyarakat, khususnya lembaga pemerintah, perusahaan negeri dan perusahaan swasta. Didukung dengan Inpres No. 3 /2014 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat di Kementerian/ Lembaga, BAZNAS semakin gencar mengajak para abdi negara untuk menunaikan zakat melalui BAZNAS. Pada Miladnya yang ke 14, BAZNAS mengusung “BAZNAS Baru” untuk lebih mendekatkan diri kepada muzaki, mustahik, dan masyarakat dengan meluncurkan communication brand berupa tampilan yang lebih segar dan ramah. Dengan filosofi yang kuat, BAZNAS berharap agar communication brand ini lebih mendekatkan BAZNAS dengan masya­rakat seluruh Indonesia. Tam­ pilan communication brand yang lebih ramah juga bertujuan agar BAZNAS lekat di benak dan hati masyarakat Indonesia.



Tasyakuran MILAD BAZNAS Penuh Semangat Baru BAZNAS menargetkan peningkatan jumlah penghimpunan zakat nasional sebesar Rp4,22 triliun pada 2015



T



ASYAKURAN milad BAZNAS yang ke-14, 17 Januari 2015 lalu penuh dengan semangat baru untuk perzakatan Indonesia. Ketua Umum BAZNAS Prof. Dr. K.H. Didin Hafidhuddin, M.S dalam sambutannya mengatakan, semangat baru ini penting sebagai bentuk syukur atas kepercayaan masyarakat yang terus meningkat terhadap BAZNAS. “Kami menyadari membangun kepercayaan bukanlah hal yang mudah. Dan dengan langkah strategis yang kita lakukan, menghasilkan potensi yang besar. Ini membuktikan kepercayaan masyarakat yang menguat kepada BAZNAS,” ungkap Didin dalam perayaan yang dilakukan di Penang Bistro, Jakarta Sabtu (17/1). Semangat tersebut tertuang pula dalam target perolehan zakat dari seluruh wilayah Indonesia selama



2015 sebesar Rp4,22 triliun. Tahun lalu BAZNAS berhasil mengumpulkan Rp2,77 triliun. Sementara BAZNAS pusat sendiri menargetkan peningkatan pendapatan zakat mencapai 35 persen. Angka Rp2,77 triliun itu masih kecil bila dibandingkan dengan potensi zakat nasional yang berdasarkan penelitian BAZNAS bersama Fakultas Ekonomi Manajemen Institut Pertanian Bogor (FEM IPB) pada 2011 mencapai Rp217 triliun. Untuk menggali potensi zakat di Indonesia, kata Didin, BAZNAS akan bergandeng tangan dengan berbagai pihak. Sementara itu, Direktur Pelaksana Baznas Teten Kustiawan mengatakan target itu akan dihimpun melalui pegawai negeri sipil (PNS) dan para karyawan swasta. Menurutnya hal ini sangat memungkinkan setelah



semakin kuatnya fondasi sistem pengelolaan zakat nasional berbasis UU 23/2011. “TNI sudah mulai duluan, hasilnya baik,” katanya. Tak hanya target, BAZNAS juga memperbaharui semangatnya me­ lalui brand komunikasi baru yang diluncurkan di malam yang sama. Brand komunikasi yang mengusung tema “BAZNAS Baru” ini bertujuan lebih mendekatkan diri kepada Muzaki, Mustahik, dan Masyarakat. BAZNAS telah berhasil meraih berbagai penghargaan, antara lain, memperoleh sertifikat  ISO  selama empat tahun berturut-turut, yaitu: Tahun 2008 mendapatkan Sertifikat ISO 9001:2000. Tahun 2009, 2010, dan 2011 kembali berhasil memperoleh sertifikat ISO, untuk seri terbarunya, yaitu  ISO  9001:2008. Tahun 2009,  BAZNAS mendapatkan penghargaan The Best Quality Management dari Karim Business Consulting. Selain itu, BAZNAS juga  berhasil memperoleh predikat Laporan Keuangan Terbaik untuk lembaga non departemen versi Departemen Keuangan RI tahun 2008, serta meraih The Best Innovation Programme dan The Best in Transparency Management pada IMZ Award 2011.



/ Jumadil Awal-Jumadil Akhir 1436 H



19



Program Baznas kasih dengan cara menyuapi dan mendampinginya. Tentang kegiatan ini Direktur Pelak­ sana BAZNAS teten Kustiawan menyatakan bahwa memang intinya, dari awal para karyawan BAZNAS memperingati ulang tahun BAZNAS itu dengan harus ada pembinaan khusus, seperti menyuapi makan dan mendampingi para orang tua. “Jadi, kami merayakan Milad BAZNAS tidak semata sifatnya ceremonial,” katanya.



Berbagi Bahagia dengan Para Lansia Hari ulang tahun adalah hari yang penuh dengan keindahan dan kebahagiaan. Pada hari itu Allah SWT telah menganugerahkan rahmat dan karunia-Nya, antara lain, berupa umur panjang dan kesehatan.



K



etika hari yang indah dan bahagia itu hadir, yakni ketika BAZNAS berusia ke-14 pada Sabtu, 17 Januari 2015, para amil dan amilat BAZNAS tak ingin merayakannya hanya dengan upacara-upacara yang sifatnya ceremonial, tapi juga ingin berbagi keindahan dan kebahagian itu dengan sesama. Maka, tak heran kalau kemudian pada Milad BAZNAS yang ke -14 itu mereka mengunjungi panti Jompo Tresna Werdha Budi Mulia I, Cipayung, Jakarta Timur. Di sana mereka menghibur para lansia



20



/ Maret-April 2015 M



bernyanyi dan berjoget. Ada di antara lansia yang usianya di atas 61 menyumbangkan suara dengan tembang lawasnya menyemarakkan acara bahagia bersama di aula panti jompo itu. Wajah-wajah penuh senyum tanda bahagia tak hanya terlihat pada lansia yang ikut acara di aula panti, tetapi juga terpancarkan pada lansia yang berada di tujuh wisma yang menjadi tempat tinggal 210 orang lansia di panti itu. Kepada para lansia itu, beberapa amil dan amilat BAZNAS sungguh-sungguh berbagi



Menurut Teten, kegiatan ini adalah bagian dari birrul walidain atau bakti seorang anak kepada orang tua yang ada di panti ini “Saya berharap, setiap hadir di tempat seperti ini, kita mendapatkan nasihat, antara lain bahwa usia senja atau usia tua itu adalah suatu kepastian. “Tapi, kadang-kadang kita merasa bahwa usia tua itu masih jauh dari kita, padahal bagaimana pun itu suatu kepastian,” ujarnya. Selain mengunjungi para lansia di setiap wisma, para amil dan amilat BAZNAS juga memberikan beberapa bantuan berupa obat-obatan, makanan, dan sejumlah santunan untuk para penghuni dan tenaga kerja panti . Menurut Ketua Pelaksana Milad BAZNAS Mohan, kegiatan seperti ini dipilih karena untuk menegaskan kembali rasa berbagi di antara para karyawan BAZNAS. “Maksudnya agar mereka termotivasi untuk memiliki orientasi hidup pada akhirat, tidak hanya berorientasi pada dunia saja,” ungkapnya. Mohan berharap, interkasi antara karyawan BAZNAS dan penghuni panti Tresna Werdha Budi Mulia I ini tak terhenti setelah perayaan milad ini berakhir. “Saya berharap silaturahim ini terus terjalin,” katanya.



Program Baznas



Mustahik Tanah Datar Miliki Koperasi Syariah Desa Lumbung Bapereng, Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, menjadi salah satu titik Program Zakat Community Development (ZCD).



P



rogram pemberdayaan masya­ rakat berbasis komunitas ini memiliki berbagai kegiatan dengan menggunakan dana zakat. Pende­ katan yang dilakukan bukan hanya dari sektor ekonomi, melainkan juga dari tiga aspek utama lainnya, yaitu pendidikan, kesehatan, dan agama. Di Lumbung Bapereng, penerima manfaat Program ZCD ialah para petani kakao dan petani cabe. Lokasi pegunungan dan jauh dari pusat



kota, membuat desa ini jauh dari fasilitas perbankan. Agar program pemberdayaan ekonomi berjalan optimal, Tim ZCD Kabupaten Tanah Datar kemudian mengembangkan Koperasi Jasa Keuangan Syariah “Mandiri”. Keberadaan koperasi ini membantu para petani penerima dana zakat untuk menabung dana hasil usaha panennya. Koperasi juga melayani peminjaman dana dengan ketentuan-ketentuan syariah.



Koperasi Jasa Keuangan Syariah “Mandiri” resmi melayani mustahik usai diresmikan pada 6 Februari 2015 oleh Bupati Tanah Datar M. Shadiq Pasadigoe. Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua Jaringan BAZNAS dr Naharus Surur serta Kepala Divisi Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Faisal Qosim, Lc. Dalam sambutannya, bupati me­ nyam­paikan terima kasih kepada pa­ ra Satuan Kerja Pelaksana Daerah (SKPD) Tanah Datar yang telah mem­bayarkan zakat penghasilannya secara rutin tiap bulan melalui sistem pemotongan gaji langsung (payroll system). “Terima kasih juga saya ucapkan ke­pa­da BAZNAS, khususnya BAZ­ NAS Kabupaten Tanah Datar ka­rena program-program penyaluran zakat­ nya sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.



/ Jumadil Awal-Jumadil Akhir 1436 H



21



Program Baznas



Berbagi dengan Korban Banjir Jakarta Musibah banjir musim hujan Februari 2015 kembali di­rasa­kan warga ibukota. Pada beberapa titik sudah menjadi langganan banjir. Tim Tanggap Darurat Bencana (TDB) BAZNAS terjun ke lapangan selama sepekan, menyalurkan zakat dan infak dari para muzaki dan munfik untuk meringankan beban para korban. Aksi tim TDB dimulai di tiga titik langganan banjir di Jakarta Utara, yaitu di Kampung Gusti RT 13, RW 07 Penjaringan dan kawasan Kapuk Muara. Bantuannya berupa posko dapur umum dan dapur air untuk sekitar 200 warga tiap harinya. Lokasi



yang dipilih merupakan daerah pelosok yang belum tersentuh bantuan dari pihak manapun dengan kondisi yang cukup memprihatinkan. Warga yang tempat tinggalnya terendam air dalam beberapa hari terakhir mulai terjangkit beberapa penyakit, sehingga pada Sabtu (14/2) lalu, tim TDB juga menyalurkan bantuan pengobatan gratis dan pembagian paket sembako bekerja sama dengan Rumah Sakit Ibnu Sina



Grogol, Jakarta Barat. Sebelumnya, Rumah Sehat BAZNAS (RSB) Jakarta juga telah melayani korban banjir di beberapa lokasi, salah satunya di Muara Angke, Jakarta Utara.



RSB Makassar tingkatkan layanan bagi mustahik



Melengkapi layanan kesehatan gratis bagi mustahik, Rumah Sehat BAZNAS (RSB) Makassar menyelenggarakan berbagai kegiatan santunan dalam rangka memperingati Miladnya yang kedua dan Milad BAZNAS yang ke-14. Rangkaian kegiatan tersebut meliputi sunatan massal, pemeriksaan kesehatan, senam bagi lanjut usia (lansia) serta, lomba anak usia di bawah lima tahun (balita)



sehat. Semuanya diselenggarakan secara gratis untuk kaum tak mampu di Kota Makassar dan sekitarnya. Selain itu, diselenggarakan juga seminar gizi dan kesehatan bagi seluruh tim medis RSB Makassar agar mereka semakin optimal dalam melayani kesehatan mustahik. Sehingga semangat “Semua Boleh Sehat” seperti yang selama ini diupayakan dapat terwujud.



22



/ Maret-April 2015 M



Selain makanan dan obat-obatan, BAZNAS juga menyalurkan 27.000 liter air bersih di Jl. Rajeg Kelurahan Rajeg Mulya, Kecamatan Rajeg, Kabupatn Tangerang.



Dalam pelatihan sehari tersebut, terdapat tiga materi kunci yang wajib dimiliki PKL yang mengedepankan kualitas dan kehalalalan dagangan, yakni fikih muamalah, higienitas dan motivasi sukses. Materi terakhir disampaikan oleh pengusaha sukses yang memulai usaha dari nol. Dialah Mas Mono pemilik bisnis waralaba Ayam Bakar Mas Mono. Menurut dia, dalam berusaha, tidak hanya sisi bisnis saja yg dikedepankan dan meninggalkan sisi nilai. Justru, pelanggan hari ini membeli karena ‘nilai‘ yg ikut larut dalam bisnis kita. “Bapak,Ibu, sebaiknya sedini mung­ kin mulai membangun sinergi. Ber­ sahabatlah dengan orang-orang baik yg sevisi, karena sinergi hakikatnya adalah menggabungkan energy,” katanya. Pesan penutup pelatihan dari Mas Mono untuk para peserta pelatihan adalah, “Bisnis atau ber­ dagang bukanlah sekadar untungrugi, rame-sepi, dan seterusya, me­ lain­kan lebih jauh dari itu, bisnis adalah surga-neraka”.



PKL Binaan BAZNASBRI Syariah DIBEKALI Ilmu sukses berbisnis BAZNAS bekerja sama dengan BRI Syariah menggelar pelatihan bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang sehari-hari mencari nafkah di lingkungan sekitar kedua institusi itu. Pelatihan yang dilaksanakan di Wisma Haji, Jakarta Pusat pada Sabtu (21/2) itu diikuti oleh sekitar 50 orang peserta.



Para peserta ini merupakan penerima manfaat Program Rumah Makmur BAZNAS (RMB) yang sebelumnya telah menerima sarana dan prasarana usaha. Pelatihan diharapkan dapat menambah pengetahuan dan mem­ bentuk mental wirausaha yang baru. Divisi CSR BRI Syariah Hendy Aryanto menyampaikan apresiasinya pada kegiatan ini. Ia berharap bahwa pelatihan serupa dapat dirasakan manfaatnya pula oleh PKL lain yang membutuhkan. Selain Mas Mono, pelatihan diisi pula oleh Tim Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat serta Kepala Divisi Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Faisal Qosim Lc.



/ Jumadil Awal-Jumadil Akhir 1436 H



23



Program Baznas



MUKTAMAR ZAKAT INTERNASIONAL DI KHARTUM SUDAN Dalam rangka Miladnya yang ke-24, Dewan Zakat Sudan melaksanakan Muktamar Zakat Internasional pada 3-4 Maret 2015 di Grand Hall Shadakah Khartoum Sudan dengan dihadiri sekitar 200 peserta dari 22 negara dari Arab, Afrika dan Indonesia.



P



elaksanaan Muktamar Zakat ini merupakan Muktamar Zakat yang ke- 3. Yang pertama dilaksanakan pada 1996 dan yang ke-2 pada 2001. Partisipasi dari Indonesia pada tahun ini merupakan yang pertama dan satu-satunya utusan dari Asia Tenggara. Indonesia diwakili oleh Kepala Divisi Penyaluran dan Pendistribusian BAZNAS Faisal Qasim dan Kepala Divisi Administrasi dan Keuangan BAZNAS Mohd. Nasir Tajang. Tema Muktamar adalah “Optimalisasi dan Pengembangan Pengelolaan Zakat di Sudan” dengan 3 pokok bahasan, yaitu terkait dengan Fikih Zakat Kontemporer dan Regulasi, Penghimpunan dan Penyaluran, serta Managemen Keuangan dan Administrasi Zakat.



24



/ Maret-April 2015 M



Muktamar ini dibuka langsung oleh Presiden Sudan Umar Hasan Ahmad Baasyir dengan dihadiri oleh menteri terkait, pengelola zakat di seluruh Sudan, para ulama dan tokoh masyarakat Sudan serta pa­ ra duta besar negara-negara Arab dan negara berpenduduk Muslim mayoritas. Da­lam sam­butan­nya, Umar Hasan Ahmad Ba­asyir menegaskan, di bawah kepe­mim­pinan­nya, Republik Sudan akan men­­ jadikan zakat sebagai alat uta­ ma dalam memberantas kemis­ kinan, meningkatkan kesejah­teraan masyarakat, serta mengoptimalkan semua kementerian untuk men­du­



kung pengoptimalan zakat di Sudan. Muktamar ini menghasilkan empat kesepakatan. Pertama, meng­opti­ mal­kan upaya dalam menggali po­tensi zakat dan infak. Kedua, memanfaatkan teknologi modern da­­lam pengelolaan zakat. Ketiga, meningkatkan sosialisasi zakat me­ lalui media elektronik. Keempat, melak­sanakan kegiatan Muktamar Zakat secara rutin setiap 4 tahun sekali. Di samping muktamar, diadakan juga pameran hasil pemberdayaan zakat dari seluruh provinsi di Sudan. Dalam pameran ini, tergambar nyata peran zakat di Sudan dalam pemberantasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masya­ rakat. Dewan Zakat tidak hanya sukses memastikan di setiap rumah orang miskin di Sudan selalu tersedia makanan pokok, tetapi juga sukses dalam sektor pemberdayaan petani, nelayan, peternak dan perajin. Buktinya, Sudan menjadi eksportir daging dan produk peternakan terpenting bagi negara-negara Arab. Karena itu, meskipun pendapatan per kapita Sudan hanya sebesar US$ 2.860 jauh di bawah Indonesia yang pendapatan per kapitanya sebesar US$ 4.700, dalam hal pemenuhan kebutuhan dasar warganya sangat luar biasa. Menteri Koordinator Ke­sejahteraan Sudan, Masyair Ahmad Amin Dawallib mengatakan, pendidikan dari tingkat paling dasar sampai menengah atas gratis. Bahkan, mereka telah mewajibkan warganya untuk kuliah. Tidak hanya itu, Pemerintah Sudan juga mampu memberikan beasiswa kepada pelajar Indonesia. Di bidang kesehatan, Sudan juga telah menggratiskan biaya berobat kepada seluruh warganya dan Sudan termasuk salah satu negara miskin yang tingkat kriminalnya cenderung rendah.



Bersama PT Timah Dirikan RSB Pangkalpinang TIDAK lama lagi Rumah Sehat BAZNAS (RSB) yang kelima akan berdiri tegak di Pangkalpinang, Bangka Belitung. Pembangunan tersebut mendapat bantuan dan dukungan penuh dari PT Tambang Timah.



K



omitmen bantuan itu tertuang dalam perjanjian kerja sama antara Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dengan PT Timah yang ditandangani kedua lembaga di Kantor PT Timah Jl Medan Merdeka Timur No.15, Jakarta Pusat, Senin (16/3). Dalam kesempatan itu, PT Timah juga menyerahkan dana kepedulian sosial untuk pembelian alat kesehatan dan furnitur RSB sebesar Rp 1,2 miliar. Program ini merupakan bentuk pelayanan kesehatan gratis bagi warga kurang mampu di wilayah Pangkalpinang dan sekitarnya.



Dengan lokasi yang berada di Jl. RE Martadinata, kedua lembaga berharap RSB ini mampu memberi kebermanfaatan secara optimal terhadap masyarakat sekitar lantaran lokasinya yang strategis dan relatif dekat dengan pelabuhan. Direktur Utama PT Timah, Su­krisno mengatakan, pe­nya­luran dana CSR ini merupakan bentuk partisipasi PT Timah kepada pemerintah dalam pelayanan kesehatan. Dengan membangun RSB ini diharapkan juga menambah keberkahan penghasilan se­luruh karyawan yang saat ini telah dipotong zakat 2,5%. “PT Timah menambang timah dalam suatu saat akan habis, maka kami harus memberikan suseatu yang bermanfaat ba­gi jangka panjang seperti pembangunan RSB. Sementara itu Ketua Umum BAZNAS, Prof Dr Didin Hafidhuddin MSc mengatakan kerjasama ini sangat istimewa karena PT Timah memberikan fasilitas istimewa dalam



kompleks RSB ini. “Bangunan RSB dilengkapi dengan masjid, rumah dokter dan asrama untuk perawat yang belum pernaha ada di kota lain. Ini merupakan tipe yang perlu dikembangkan,” katanya. Berbeda dengan pembangun RSB sebelumnya, RSB dengan luas bangunan 2.300 meter persegi ini rencananya juga akan dilengkapi rumah dokter dan asrama untuk para tenaga medis. Saat ini penyelesaian pembangunan gedung RSB telah mencapai 37 persen dan ditargetkan selesai pada bulan Juli nanti. Selama ini RSB telah dibangun di empat kota yaitu Jakarta, Yogyakarta, Sidoarjo, dan Makassar. Setidaknya, lebih 100 ribu orang mustahik telah menerima manfaat dari kehadiran RSB. Bantuan tak hanya untuk yang sakitnya, tapi juga bagi kerabat yang menunggui selama pasien mendapatkan perawatan. Didin menambahkan, su­dah seharusnya zakat diambil dari orang kaya setempat dan disalurkan kepada masyarakat miskin di tempat itu, seperti yang dilakukan PT Timah di wilayah Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung. / Jumadil Awal-Jumadil Akhir 1436 H



25



Program Baznas



Panen Raya Padi SRI di Srimartani Warga Desa Srimartani, Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Jum’at (6/3) pagi bergegas menuju area persawahan untuk melaksanakan panen raya yang sudah mereka nantikan.



P



rogram tanam padi dengan System of Rice Intensification (SRI) hasilnya sangat meng­gem­ birakan, produktivitas mencapai 10 ton/ hektare. Program ini merupakan salah satu unggulan dalam rangkaian Program Zakat Community Development (ZCD) di Desa Srimartani, hasil kerja sama antara BAZNAS, BRI Syariah dan Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Gadjah Mada (UGM).



26



/ Maret-April 2015 M



SRI mengembangkan teknik manajemen yang berbeda atas tanaman, tanah, air dan nutrisi, mengubah pola tanam yang selama ini sudah dijalankan masyarakat dengan hasil yang kurang maksimal. Salah satunya dengan memperhatikan pertumbuhan akar yang membutuhkan ruang cukup luas untuk bernapas, sehingga penanaman padi dilakukan satu per satu, bukan berumpun. Dalam panen raya kali ini, turut serta pula SUIJI Japan-Indonesia Student Exchange Program dan mahasiswa kuliah kerja nyata (KKN) UGM di desa tersebut. Zakat Community Development di Srimartani juga meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat desa dengan



berdirinya Rumah Pintar BAZNAS. Berbagai kegiatan edukasi yang produktif diselenggarakan, antara lain, bimbingan belajar, belajar baca tulis Al-Quran, pelatihan keterampilan menjahit, membuat kerajinan tangan serta pelatihan bertani dan beternak. Di kabupaten yang sama, berdiri Rumah Sehat BAZNAS (RSB) yaitu program rumah sakit tanpa kasir yang melayani mustahik dengan pelayanan prima. Masyarakat dimudahkan dalam administrasi persyaratan serta dalam sistem pemberian layanan kesehatan karena di RSB dikenal program Layanan Luar Gedung (LLG) yang jemput bola mendatangi kantong-kantong mustahik.



Rayakan MILAD KE-27, LINTASARTA Gelar Operasi Katarak Gratis



Asimah, 80, berjalan tertatih dari Ruang Bundar Masjid Sun­da Kelapa, Menteng, Jakar­ta Pusat, me­nuju Rumah Sehat BAZNAS (RSB) yang masih dalam satu kompleks masjid. Tubuhnya yang bungkuk tak dapat menyembunyikan semburat rasa syukurnya. Hari itu, Sabtu (4/4) ia bersama 99 orang mustahik lainnya akan mengoperasi matanya yang terkena katarak secara gratis. 



I



ni adalah kali kedua Asimah dioperasi. Tahun lalu, di RSB itu pula nenek yang tinggal di Kebagusan, Jakarta Selatan itu mengoperasi mata kanannya. “Sudah sejak lima tahun lalu ibu kena katarak. Awalnya, mata ibu yang minus bertambah terus. Alhamdulillah bisa dioperasi katarak gratis. Ibu sudah sangat siap dioperasi,” ucap Sami, sang putri yang menemaninya.   



Selain membantu para lansia men­ dapatkan penglihatannya kem­ bali,   dana CSR PT Aplikanusa­ Lintasarta ini juga ber­bentuk bantuan satu unit mobil ambulans dengan fasilitas cukup lengkap, yakni tabung oksigen, regulator, tabung pemadam kebakaran, alat-alat infus, tandu medis dan flow meter. Ambulans ini rencananya akan beroperasi di daerah Serang, Banten.



Oper­asi ini   merupakan salah satu ben­­tuk rasa syukur milad   PT Apli­ kanusaLintasarta yang ke-27 dalam bentuk dana infak sebesar Rp215 juta. Operasi ini dilaksanakan dua ta­­­hap. Pertama, sebanyak 50 orang must­ahik pada 4 April 2015. Tahap ke­dua akan dilaksanakan pada 29 April 2015. 



Direktur Eksekutif RSB dr. H. Meizi Fachrizak Achmad, M. Si menegas­ kan, meski hasil sum­bangan, operasi katarak yang dilaku­kan pihaknya tetap profesional. “BAZNAS dan RSB berkomitmen untuk tidak menjadikan para mustahik ini manusia kelas 2 tetapi orang-orang VIP di tempat kami,” ucapnya.



Saat ini sudah sekitar 1400 orang mustahik yang mendapat manfaat operasi katarak gratis dari BAZNAS. Ketua Bidang Program BAZNAS, Husein Ibrahim mempersilakan siapa pun yang membutuhkan operasi katarak untuk daftar ke BAZNAS. “Syaratnya cukup satu, miskin,” ucapnya.  Direktur Bisnis PT Aplikanusa­Lin­ tas­ar­ta Alfi Asman mengatakan, pe­ ga­wai dan perusahaannya memang sudah rutin berzakat di BAZNAS sejak tahun lalu. Pada 2013, PT Apli­kanusaLintasarta juga telah me­­nyumbangkan satu ambulans BAZNAS. Selain berfungsi reguler, ambulans ini juga berfungsi sebagai layanan kesehatan keliling dari Layanan Luar Gedung RSB yang setiap bulannya melayani rata-rata 13 ribu mustahik. “Kami ingin jadikan ini layanan kesehatan keliling. Jadi, ambulans ini dapat berfungsi sebagai layanan preventif, promotif dan kuratif,” imbuh Direktur Pelaksana BAZNAS Teten Kustiawan. 



  



/ Jumadil Awal-Jumadil Akhir 1436 H



27



Program Baznas BAZNAS-NURANI DUNIA



BANGUN FASILITAS AIR BERSIH DI TEGALWARU Pesanggarahan Yadi Supriyadi mengakui akses air bersih di desanya cukup sulit karena pasokan air Waduk Jatiluhur akan mengering saat musim kemarau tiba. BAZNAS bersama Yayasan Nurani Dunia membangun fasilitas sarana air bersih di Desa Pesanggrahan, Kecamatan Tegalwaru, Purwakarta. Sarana air bersih yang dibangun selama tiga tahun ini mengairi 339 kepala keluarga dan 14 fasilitas umum. Menurut Ketua Bidang Jaringan BAZNAS Naharus Surur, pembangunan sarana air bersih ini



memakan biaya hingga Rp 1,6 miliar. “Dana paling besar digunakan untuk membangun bendungan. Aksesnya yang sulit menjadi tantangan tersediri dalam pembangunan,” kata Naharus usai acara peresmian sarana tersebut, Rabu (8/4). Meski lokasinya di dekat bendungan raksasa Waduk Jatiluhur, untuk kebutuhan air bersih mereka kekurangan. Mantan Kepala Desa



Sementara itu Ketua Nurani Dunia Imam Prasodjo mengungkapkan, pembangunan sarana ini tidak hanya menghadirkan air bersih ke tengah desa tapi membangun lembaga sosial. “Warga dilibatkan dalam pengelolaan dan pemeliharaan fasilitas air bersih. Penciptaan lembaga sosial ini nantinya diharapkan mampu memperluas pembangunan desa,” kata Imam.



PROGRAM BIDAN KELUARGA PRA-SEJAHTERA



LAYANAN KESEHATAN GRATIS IBU-ANAK Rumah Sehat BAZNAS (RSB) Jakarta menambah jenis pelayanan kesehatan gratis untuk mustahik, khususnya ibu dan anak, yaitu Program Bidan Keluarga Pra Sejahtera (BKPS) yang pertama kali diresmikan di Kampung Nagrak RT 01/ 01 Desa Nagrak, Kecamatan Sukaraja, Bogor, baru-baru ini. BKPS melengkapi Program Dokter Keluarga Pra-Sejahtera (DKPS) yang telah melayani mustahik di 10 titik di kawasan Jabodetabek. Kepala Pelayanan Medis RSB dr Dewi mengatakan, BKPS didirikan karena di Kampung Nagrak banyak anak kecil dan ibu muda yang membutuhkan akses kesehatan



28



/ Maret-April 2015 M



yang mudah dan gratis. “BKPS memang khusus untuk melayani pemeriksaan kesehatan ibu hamil dan imunisasi bagi anak-



anak,” katanya. Semula Nagrak adalah salah satu titik Layanan Luar Gedung RSB Jakarta, lalu didirikan BKPS karena ada kebutuhan.



Program Baznas Daerah



BAZNAS SUMATERA SELATAN



REKRUT SANTRI PENGHAFAL QUR’AN Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Sumatera Selatan (BAZNAS Sumsel) mulai melakukan pendataan calon santri yang akan diberikan beasiswa untuk tahun ajaran 2015/2016 “Beasiswa yang diberikan berupa biaya kebutuhan hidup dan biaya pendidikan. Calon santri tersebut akan direkrut dari seluruh kabupaten/kota se-Sumatera Selatan melalui BAZNAS Daerah. Masing-masing daerah diberikan kuota sebanyak 2 orang anak” kata Drs. H. Robinson Malian, M.Pd.I, Ketua Pelaksana BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan. BAZNAS Sumsel menurut Teguh Sobri, kini



lebih banyak menyalurkan zakat dalam bentuk pemberdayaan dan pendayagunaan, salah satunya yaitu pembiayaan pendidikan di bidang keagamaan. Persyaratan untuk mendapatkan beasiswa tersebut yaitu berasal dari keluarga yang tidak mampu, anak yatim, piatu atau yatim piatu. BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan menyalurkan dana zakat dan



infaknya melalui 5 Program Unggulan yaitu SUMSEL MAKMUR, SUMSEL CERDAS, SUMSEL TAQWA, SUMSEL SEHAT DAN SUMSEL PEDULI “Dengan lima program tersebut, zakat dan infak yang kami himpun kemudian disalurkan melalui penyaluran ekonomi, pendidikan dan dakwah, serta kesehatan dan sosial kemanusian,” kata Sekretaris BAZNAS Sumsel. Hendra Praja



BAZNAS SUMATERA BARAT



DULU MUSTAHIK, KINI MUZAKI



R



yan Rahmat menjadi potret membanggakan bagi para muzaki dan mustahik BAZNAS Kabupaten Batusangkar, Sumatera Barat. Betapa tidak, hanya dalam waktu dua tahun ia “melompati” garis imajiner, dari se­ mula menerima dana zakat sebagai ban­tuan modal usaha kecil-kecilan, kini mampu menunaikan zakat. Lulusan



perguruan



tinggi



di



Yogyakarta ini pernah merantau hingga ke Papua, sebelum akhirnya pulang ke kampung halamannya memulai usaha kecil-kecilan dari nol. Berbeda dengan sajian Ranah Minang umumnya, ia mencoba berdagang Mendoan, tempe yang digoreng setengah matang. Awalnya, Ryan menjual mendoan ke kantor dan sekolah di sekitar tempat tinggalnya. Tak dinyana, makanan ini disukai sehingga usaha Ryan berkembang pesat. Ia menambah ilmu usahanya dengan mengikuti pelatihan usaha bagi para mustahik yang diadakan BAZNAS Batusangkar. Sebelum mendapatkan bantuan, Ryan hanya mampu memperoleh omzet sebesar Rp100.000,- per hari. Setelah itu, omzet Ryan



terus meningkat. Pada kali ketiga pengajuan modal, BAZNAS tidak lagi memberikan modal usaha tapi pinjaman tanpa bunga sebesar Rp7.500.000. Dengan pinjaman ini Ryan mampu meningkatkan omzetnya hingga Rp500.000,- per hari dan menjadi langganan tetap para pegawai di sekitar kantor Kabupaten Batusangkar. Kesadaran berbagi pada diri Ryan perlahan tumbuh setelah membaca buku-buku tentang manfaat zakat dan sedekah, walaupun selama ini dia sudah bersedekah. Maka, sejak Desember 2014 Ryan mulai rutin berzakat melalui BAZNAS Batusangkar.



/ Jumadil Awal-Jumadil Akhir 1436 H



29



Inspirasi



TUMBUH DAN BESAR DENGAN BERBAGI Perlakukanlah karyawan atau siapa saja seindah mungkin. Bahagiakanlah mereka sebahagia mungkin. Berbuatlah kebaikan sebaik mungkin kepada mereka. Sebab, semua kebaikan itu akan kembali kepada perusahaan atau siapa saja yang telah menanam kebaikan itu.



K



aidah ini benar-benar dipegang dan dijalankan oleh perusahaan pengiriman barang JNE (Jalur Nugraha Eka). Salah satu contohnya, ketika terjadi krisis moneter (krismon) 1998, banyak perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja (phk) terhadap karyawannya, tetapi JNE tidak, bahkan memberi bantuan sembilan bahan pokok (sembako) untuk meringankan beban karyawannya. Menurut Direktur Eksekutif JNE Johari Zein, langkah itu dilakukan



30



/ Maret-April 2015 M



Johari Zein Direktur Eksekutif JNE atas saran pendiri Titipan Kilat (Tiki) Suprapto Suparno. “Kita jangan memphk karyawan. Mereka sedang susah jangan ditambah susahnya. Justru kita harus membantu bagaimana caranya bisa lebih meringankan mereka. Barangkali mereka bisa diberi sembako,” kata Johari Zein mengutip saran Suprapto, kepada Zakat di kantor pusat JNE, Tomang, Jakarta, beberapa waktu lalu. Bagi Johari, Suprapto adalah guru yang mengajarinya banyak hal, terutama tentang cara memadukan



bisnis, lingkungan dan spiritual. Dialah yang mengajak bergabung dengan Tiki setelah Johari malang melintang sekitar 10 tahun berkarier di perusahaan pengiriman, yaitu TNT/ Skypak International Jakarta dan Pronto Rekakurir Jakarta. “Tadinya, saya pikir saya akan bergabung dengan Tiki, tapi ternyata saya diminta pemilik Tiki untuk mendirikan perusahaan baru, yang namanya saya tawarkan JNE ,” kenang Johari yang dilahirkan di Medan, 16 April 1954 itu.



Sebagai pengingat adanya JNE pada waktu susah yaitu saat-saat krismon, sampai saat ini JNE yang berdiri pada 1990 itu masih tetap memberikan sembako (beras) kepada karyawannya sebanyak 10 kg, (sebulan 2 kali). “ Dengan cara itu, ada kebaikan yang justru berbalik menjadi keselamatan buat perusahaan,”ujar alumni Akademi Hotel dan Pariwisata, Trisakti, Jakarta, itu. Ya, JNE memang tidak jatuh, tapi terus tumbuh dan tumbuh menjadi perusahaan ternama. Kebaikan tak hanya dibagi buat karya­ wannya tapi juga buat orang luar yang kebetulan mendapat kesusahan di-phk oleh perusahaannya. Ketika itu, tumbuh banyak sekali warung telekomunikasi (wartel) yang bisa dimanfaatkan sebagai tempat untuk menawarkan jasa JNE. “Kami tak bisa memberi mereka uang, tapi bisnis. Wartel menjadi konter JNE. Banyak juga yang di rumahan,”cerita ayah empat anak itu. Ketika on line shop mulai berkembang di Indonesia (2010), yang paling diandal­kan JNE adalah kios-kios (wartel) itu. Itulah salah satu produk yang dominan di JNE dalam layanan e-comerse karena positioning-nya yang tepat. Artinya, membantu orang pada 1998, JNE menikmati hasilnya mulai 2010 sampai sekarang. Banyak pesaing JNE yang ingin terjun ke e-comerse, tapi terpental lagi karena terlambat masuknya.



Karena itu, tak heran kalau JNE taat membayar zakat perusahaan. Awalnya, zakat diberikan ke yayasan anak yatim dan dhuafa, setelah dana zakatnya semakin besar, zakatnya dibayarkan lewat lembaga amil zakat yang resmi, seperti BAZNAS (sejak 2012). Selain zakat, JNE juga sangat memperhatikan infak dan sedekah. “JNE sudah meniatkan sejak awal, 2,5% zakat, 10% bonus untuk karyawan dari profit setiap tahun, dan 7,5 % infak dan sedekah”. Kebaikan itu tak hanya dilakukan saat krismon atau saat ini, tapi juga sebelum JNE berdiri, antara lain dengan mengadakan acara syukuran di kompleks anak-anak yatim milik Suprapto. Di situ ada ratusan anak-anak yatim, janda miskin, dan tunanetra. “Kami mulai dengan menyantuni anak-anak yatim . Perusahaan belum dibangun pun sudah ada interaksi dengan kaum dhuafa,”jelas Johari. Anak yatim menjadi bagian dari perusahaan JNE. Salah satu monumennya yang sengaja dibuat Johari untuk generasi berikutnya adalah di depan kantor pusat JNE, Tomang, ada gunungan yang di bagian bawahnya terdapat jejak



tangan anak-anak yatim. “Monumen itu sebagai bentuk mengingatkan karyawan kami bahwa JNE dibangun dengan doa anak-anak yatim,”kata mualaf yang menunaikan ibadah hajinya pada 2000 itu. Anak-yatim menjadi perhatian karena Suprapto memperkenalkan Johari kepada Quran Surat Al-Ma’un. Johari masih ingat pesan Suprapto,”Kita jangan sampai menjadi pendusta agama. Anak yatim harus kita perhatikan”. Maka, sampai hari ini setiap acara-acara resmi, misalnya pembukaan kantor baru dan ulang tahun perusahaan, anak-anak yatim selalu diundang. “Kami santuni dan kami minta doanya”. Dengan berbagai kebaikan itu JNE terus tumbuh dan menjadi besar. Awalnya, karyawannya hanya 8 orang dan modalnya hanya sekitar Rp100 juta. Kantornya pun menyewa di lantai dua Gedung Gelael Jl. S. Parman yang sekarang sudah berubah menjadi hotel. Sekarang, omset nasionalnya (pada 2014) mencapai Rp2,5 triliun dengan jumlah karyawan sekitar 1.2000 lebih, outlet-nya ada 5000 lebih, dan kantor cabangnya mendekati jumlah 500 di seluruh Indonesia.



“Itu bukti bahwa kebaikan itu selalu berbalik menjadi suatu rezeki yag saya tidak menduganya. Karena kesadaran ini, saya selalu ingin mencatat setiap peristiwa yang sifatnya achievement spiritual. Saya ingin mencatatnya, dalam sebuah usaha mendekatkan diri dengan Allah, Allah pasti membalas dengan kebaikan,” kata Johari yang masuk Islam sejak 1983 itu. / Jumadil Awal-Jumadil Akhir 1436 H



31



AGENDA BAZNAS 2015 01



11-13 Maret 2015 Pelatihan Pendamping Rumah Makmur BAZNAS



13 Maret 2015 Launching Taman Kuliner BRI SyariahBAZNAS



30 Maret 2015 Penandatanganan MoU BAZNAS-BI-BWI dan Seminar Nasional Ekonomi Syariah



02



03



04



05 07



06



21 April 2015 Peresmian Hydran Umum Air Minum (HUAM) Program ZCD Kabupaten Berau, Kalimantan Timur



5 Mei 2015 Gathering Zakat oleh BAZNAS Prov. Jawa Barat



3-4 Maret 2015 Muktamar Zakat Internasional di Khartum Sudan



16 Maret 2015 Penandatanganan MoU Pembangunan RSB Pangkal Pinang antara BAZNAS-PT Timah



15 April 2015 Peresmian Masjid Nurul Yaqin Program ZCD Pandeglang, Banten



/ Maret-April 2015 M



08



20 April 2015 Panen Raya Buah Naga Program ZCD Kota Balikpapan, Kalimantan Timur



10



09 11



12



13 14



32



2 Maret 2015 Menerima Sertifikat ISO dari Worldwide Quality Assurance (WQA)



28, 29 April 2015 International Working Group - Zakat Core Principle oleh BAZNAS, BI dan IRTI-IDB



18-20 Mei 2015 Rapat Kerja Nasional BAZNAS se-Indonesia



19-21 Mei 2015 Rapat Koordinasi BAZNAS se-Provinsi Riau



26, 27 April 2015 Peresmian Program ZCD Padang Pariaman



/ Jumadil Awal-Jumadil Akhir 1436 H



33



Opini



JAMINAN SOSIAL DI DALAM ISLAM Gagasan tentang kesejah­teraan sosial di Indonesia yang dirumuskan oleh para pendiri bangsa dan tertuang di dalam UUD 1945 merupakan salah satu alasan paling penting bagi kelahiran sebuah negara. Itulah sebabnya, gagasan kesejahteraan sosial telah disebut sejak bagian pembukaan UUD 1945. Tetapi gagasan ini tidak lahir di dalam konteks sendiri.



34



/ Maret-April 2015 M



D



alam UUD 1945 pasal 34 ayat (2), disebut negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan ma­sya­rakat yang lemah dan tidak mam­pu sesuai dengan martabat kemanusiaan. Pelaksanaan pasal ini terwujud dalam UU No. 40/2004 ten­tang Sistem Jaminan Sosial Nasi­ onal (SJSN) dan UU No. 24/2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), baik BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenakerjaan. BPJS Kesehatan akan diberlakukan terhadap seluruh warga negara, baik yang beriuran mandiri maupun yang dibayarkan oleh negara atau pemberi kerja. Konsep ini merupakan suatu lompatan besar bagi Indonesia semenjak 60 tahun kemerdekaan; sebagaimana dicanangkan para founding-fathers bangsa ini.



Jauh sebelum konsep ini, Islam sebenarnya sudah memberikan konsep yang lengkap tentang Jaminan Sosial, serta menetapkan prinsip-prinsip jaminan dalam semua gambaran dan bentuknya. Konsep ini telah diterapkan pada masa Rasulullah, KhulafaurRasyidin, dan Umar bin Abdul Azis. Jaminan Sosial dalam Islam memiliki 4 tahapan atau level yakni jaminan individu terhadap dirinya, antara individu dan keluarganya, individu dan masyarakatnya serta antara masyarakat dalam suatu negara. Ini menggambarkan bahwa jaminan sosial dalam Islam berlapis-lapis. Artinya bila persoalan kesejahteraan baik fisik maupun rohani mampu diselesaikan oleh individu, maka ia tak perlu masuk ke level keluarga; begitu seterusnya hingga bila tak selesai di masyarakat maka kewajiban negara menyelesaikannya.



Jaminan Individu Jaminan ini menekankan bahwa setiap individu bertanggung jawab agar dirinya terlindung dari hawa nafsu, selalu melakukan pembersihan jiwa, menempuh jalan yang baik dan selamat, serta tidak menjerumuskan diri dalam kehancuran. Dalam AlQuran, baik QS:79:37-41 maupun QS:91:7-10 telah Allah tegaskan setiap orang akan bertanggung jawab atas perbuatannya dan bekerja



Dr. Naharus Suhur Ketua Bidang Jaringan BAZNAS



tercantum dalam QS:17:23-24.



keras agar mampu kebutuhannya.



memenuhi



“…. Dan janganlah kamu je­ rumuskan dirimu sendiri kebinasaan….” (QS: 2:195).



men­ pada



Setiap individu, apalagi laki-laki harus mampu minimal menghidupi dirinya, terlebih lagi ia akan menjadi tulang punggung keluarga. Dia harus memiliki etos kerja keras dan semangat agar mampu berzakat dan melaksanakan ibadah-ibadah lain yang membutuhkan dukungan materi.



Jaminan Keluarga Setiap individu pada akhirnya membangun sebuah keluarga hingga memiliki sanak famili keluarga besar. Di dalam Islam, setiap anggota keluarga memiliki hak dan kewajiban, baik material maupun non material yang harus ditunaikan sebagai hak kerabat. Sebaliknya kepala keluarga berkewajiban memberikan nafkah lahir dan batin. Begitu indah dan rinci Islam mengatur masalah ini. Sehingga kewajiban keluarga yang mampu harus membantu keluarga yang kurang, dengan demikian terjadi saling takaful satu dengan yang lain, sebagaimana



QS:2:233



dan



Jaminan lain dalam keluarga adalah disyariatkannya ‘hukum waris’ (QS: 4:12, 176). Hukum ini memberikan keadilan yang luar biasa karena selain dituntut dengan kewajiban saling membantu di dalam keluarga, saat yang sama Allah berikan hak waris dalam keluarga tersebut, di mana mereka yang berlebih dapat mendistribusikan kekayaan kepada keluarga yang kurang mampu melalui mekanisme hukum waris ini. Inilah keindahan syariat Islam yang tiada bandingannya.



Jaminan Masyarakat Setiap individu kemudian berkeluarga dan keluarga-keluarga ini berhimpun dalam masyarakat. Jaminan ke­ se­ja­hteraan dalam masyarakat ini sebagaimana digambarkan Ra­ sulullah seperti orang yang naik kapal berlayar harus menjaga keselamatan penumpang kapal yang ada di dalam secara bersama-sama. (QS: 3: 104) & (HR: Bukhari dan At Tirmidzi). Masing-masing individu dan keluarga tersebut ada hak dan kewajiban sehingga kehidupan di masyarakat akan damai dan sejahtera dalam lindungan Allah SWT. Ini termasuk kewajiban saling menegakkan amar ma’ruf nahi munkar. Termasuk membantu antar anggota masyarakat yang kurang mampu, anak terlantar,



janda dan jompo yang tidak selesai oleh bantuan keluarganya, dengan mekanisme dana infak, sedekah dll. (QS: 69: 30-37)



Jaminan Negara Negara bertanggung jawab penuh terhadap kesejahteraan setiap warga negaranya. Negara hadir dengan kewajiban menjamin terwujudnya suasana ta’abbudi (kemudahan beribadah), kesejahteraan dan keamanan (QS: 106:3-4). Negara mewujudkan kesejahteraan dengan menggunakan sumber dana zakat, selain juga infak, sedekah, wakaf, fa’i, ghanimah, kharaj, jiziyah dll. Zakat menjadi instrumen penting dalam mewujudkan ke­ sejah­­teraan masyarakat. Zakat merupakan mekanisme redistri­busi aset sepanjang zaman. Ke­wajiban ini mengandung makna selain habblumminallah juga habblum­ minannas. Alangkah indahnya syariat Islam ini bila bisa ditegakkan kembali, mulai dari tahap individu, keluarga, masyakat hingga negara. Problematika ke­ miskinan di dunia Islam akan mampu diatasi setahap demi setahap sebagaimana masa keemasan Islam dahulu. Wallahua’lambisshawab.



/ Jumadil Awal-Jumadil Akhir 1436 H



35



Dunia Zakat



Zakat Mengatasi Kemiskinan Nigeria Kemiskinan yang terjadi di sebuah negara, bukan hanya karena jumlah penduduknya yang tinggi, melainkan bisa juga karena faktor-faktor lain yang sifatnya sosiopolitik, misalnya tidak adanya akses bagi masyarakat untuk menguasai fasilitas berbisnis atau berproduksi, seperti tanah, modal usaha, dan regulasi.



S



ule Ahmed Gusau menyimpulkan hal itu ketika melihat kemiskinan yang terjadi di Nigeria, sebuah negara di Afrika Barat, dengan pertumbuhan penduduk yang sangat tinggi dibandingkan dengan China yang juga pertumbuhan penduduknya sangat tinggi tapi pertumbuhan ekonominya tinggi. Karena itu, menurut Gusau seperti dikutip dalam Indonesia Zakat & Development Report 2012, diperlukan pendekatan multidimensi untuk menyelesaikan masalah



36



/ Maret-April 2015 M



kemiskinan di Nigeria. Salah satu sistem yang mampu mengatasi kemiskinan di negara mana pun termasuk di Nigeria, dengan syarat harus dijalankan dengan baik dan benar sesuai dengan prinsip-prinsip syariah adalah zakat. Sayangnya, pemerintah Nigeria yang pernah dijajah Inggris itu belum mengadopsi sepenuhnya zakat ini. Zakat di Nigeria hingga saat ini masih dikelola oleh lembaga atau yayasan-yayasan, seperti Lembaga Zakat Sokoto. Nama Sokoto ini diambil dari nama salah satu kekhalifahan Islam di



Nigeria, yaitu Sokoto. Memang, bila dilihat dari sejarahnya, lembaga zakat sudah menjadi bagian utama dari kekhalifahan Sokoto. Ini dimulai ketika masyarakat tidak merasa puas dengan penguasa Hausa yang melakukan penyitaan harta benda hingga penangkapan semena-mena dan pemberlakuan pajak yang tinggi. Peristiwa perjuangan warga Sakoto itu dikenal dengan peristiwa Jihad Sakoto. Jihad ini menghasilkan, antara lain, sebagian wilayah Borno menjadi bagian kekhalipahan Sakoto. Setelah itu, pemerintahan barunya berlandaskan nilai-nilai Islam. Salah satu buktinya adalah dibentuknya lembaga zakat Sa’i. Tugas Sa’i ini tidak hanya menghimpun dan mendistribusikan zakat secara adil dan amanah,, tetapi juga menyelesaikan sengketa



Muslim Nigeria terus mendesak pemerintah untuk mengadopsi sistem zakat agar kemiskinan & kesenjangan sosial yang semakin melebar antara yang kaya dan yang miskin di Nigeria dapat di atasai Muslimnya tetap berzakat melalui amir. Lalu, para amir ini memprotes keras ketika pemerintah kolonilal melarang pungutan lain selain pajak. Karena pembayaran zakat ini dinilai merongrong kekuasaan Inggris dan membuat hilangnya kesetiaan masyarakat kepada pemerintah Inggris, maka pada 1907, Inggris memutuskan untuk meningkatkan pajak umum dan memerintahkan kepada amir serta kepala daerah untuk menyerahkan seluruh bagian zakat. Amir dan kepala daerah yang melanggar aturan ini mendapat hukuman. Akhirnya, lambat laun praktik zakat tidak ada lagi.



yang terjadi di masyarakat. Karena beratnya tugas ini, mereka dibantu pa­ ra petugas lain yang disebut jakada. Selain itu, mereka juga bekerja sama dengan kepala desa yang dilengkapi dengan suatu pedoman dalam melakukan tugas pemungutan zakat. Dengan kerja sama seperti ini, pendistribusian zakat bisa optimal. Misalnya, di Negara Bagian Kano yang penduduknya mayoritas Muslim, orang yang matanya buta mendapat perawatan yang baik dan mendapat bagian dari zakat, sehingga mereka tidak berkeliaran di jalan-jalan untuk meminta-minta. Pengelolaan zakat masa kekhalifahan Sokoto dan Borno ini mulai terganggu ketika datang sang penjajah, yaitu Inggris. Mereka menghambatnya dengan memberlakukan pajak yang tinggi. Tetapi ternyata warga



Sepeninggal Inggris masih tersisa masyarakat Nigeria yang tetap mau berzakat. Karena kurangnya peran ulama, mereka berzakat sendirisendiri. Artinya, menghitung dan menyalurkannya sendiri langsung ke mustahiknya, tidak melalui lembaga amil zakat. Ini tentu tidak mampu mengatasi masalah besar Nigeria, yakni kemiskinan. Kondisi ini menggugah sebagian besar umat Islam Nigeria. Pada 1981, komunitas Muslim Bayero University mengadakan Kon­ferensi Zakat Internasional di Negara Bagian Kano yang dihadiri 300 orang ulama. Dari konferensi ini lahir ide untuk membentuk komite yang melakukan pengumpulan dan pendistribusian dana zakat. Tapi, gagasan ini tidak cukup berhasil untuk diwujudkan. Lalu, pada 1990, Komisi Fatwa Pusat Studi Hukum Islam, Universitas Ah­ madu Bello, di Kano melakukan per­temuan untuk membahas wajib



tidaknya zakat atas umbi-umbian, seperti ubi dan singkong. Dalam pertemuaan itu, mengacu kepada pendapat Imam Maliki sebagian besar ulama sepakat untuk tidak mewajibkan zakat atas umbi-umbian. Menurut Bugage, masa depan zakat di Nigeria ditentukan oleh tiga faktor utama, yaitu kompetensi dan kredibilitas ulama, keberanian pemerintah untuk mengimplementasikan zakat serta pencerahan masyarakat Muslim secara luas tentang pentingnya zakat. Karena itu, masyarakat Muslim Nigeria terus mendesak pemerintah untuk mengadopsi sistem zakat agar kemiskinan dan kesenjangan sosial yang semakin melebar antara yang kaya dan yang miskin di Nigeria dapat diatasi. Menurut Pakar Studi Islam Abdul Hakeem Mobolaji, langkah ini merupakan langkah yang tepat dan konkret karena zakat tidak hanya kewajiban agama tetapi juga memiliki peran yang vital dalam meningkatkan pembangunan ekonomi dan sosial. Sayang, katanya, seperti dikutip onislam.net pilar ini diabaikan. “Zakat itu tdak sama dengan skema jaminan sosial yang banyak diterapkan di negara-negara Barat karena za­ kat memiliki potensi yang luar biasa,”ujarnya. Sementara itu, Koordinator Yayasan Zakat dan Sedekah Abdullahi Shabib menegaskan, lembaga zakat mampu mengoptimalkan sumber daya yang ada guna membangun infrastruktur sosial yang lebih baik, sehingga dapat mengurangi kemiskinan,” katanya.



/ Jumadil Awal-Jumadil Akhir 1436 H



37



Tanya Jawab Zakat



Zakat untuk Kepentingan Umum 1. Apakah uang zakat boleh diberikan atau digunakan untuk fasilitas umum, seperti mushala, lapangan olahraga, dan jalan umum selain fakir miskin? 2. Orang yang membeli emas, baik untuk dipakai (perhiasan) maupun untuk simpanan (cadangan) dikenai zakat. Bagaimana dengan barang-barang lain yang bukan emas, seperti tanah, rumah dan deposito? Maradjo S Aceh Utara 1. Di dalam Al-Quran Surat AtTaubah: 60 Allah SWT berfirman, “Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir miskin, para pengurus zakat, para mualaf yang dibujuk hatinya, untuk memerdekan budak, orang yang berutang, untuk jalan Allah, dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai sesuatu ketetapan yang diwajibkan Allah;



38



/ Maret-April 2015 M



dan Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana.











Prof. Dr. KH. Didin Hafidhuddin, M.Sc Ketua Umum BAZNAS



Maraghi, Al-qaimy, dan kitab Al-Fatawa (Syekh Mahmud Syalthuth), penggunaan zakat tidak hanya untuk kepentingan peperangan saja, tapi cakupannya lebih luas, seperti untuk mendirikan rumah sakit, lembaga pendidikan, mendirikan masjid atau mushala yang manfaatnya kembali kepada umat secara menyeluruh. Sedangkan untuk fasilitas umum, seperti jalan, lapangan olahraga, sebaiknya diambil dari infak atau sedekah saja.



Ayat tersebut menjelaskan tentang golongan orang-orang yang berhak menerima zakat (mustahik). Golongan fakir miskin prinsipnya, jika kita dalam ayat tersebut menempati 2. Pada membeli rumah, tanah, emas, prioritas utama. Tidak boleh mobil dan sebagainya, zakat zakat diberikan kepada mustahik yang dikeluarkan darinya adalah lain sementara fakir miskin tak pada saat kita mendapatkan diperhatikan. penghasilan (uang), bukannya pada saat uang tersebut telah Menurut Imam Syafii, Imam Anmenjadi tanah, emas atau mobil. Nasai, Abu Tsur, Abu Hanifah, Misalnya, kita menerima atau dan Imam Malik, memprioritaskan memiliki uang Rp50 juta, lalu pemberian zakat kepada kita keluarkan zakatnya sebesar fakir miskin hingga tercukupi 2,5%. Setelah itu (dari uang itu) kebutuhannya adalah jauh lebih kita membeli tanah, rumah, emas, baik daripada membagikannya atau mobil. Maka, tidak perlu dalam jumlah yang sangat sedikit lagi kita mengeluarkan zakatnya, kepada seluruh asnaf. terkecuali jika bermaksud jual beli emas (berdagang), maka setiap Jika jumlah zakat itu besar, tahun harus kita perhitungkan mustahik lainnya (jika ada) asetnya. Jika mencapai nisab, berhak menerimanya, termasuk wajib kita keluarkan zakatnya. Hal asnaf sabilillah. Sabilillah, yang sama juga bila kita jual beli menurut sebagian ulama seperti tanah atau komoditi lainnya. dikemukakan dalam tafsir Al-



Dr. Ahmad Alim, M.A Alumnus Program Kaderisasi 1000 Ulama BAZNAS



Melakukan Shalat Jamak Assalamu’alaikum, Saya adalah pegawai swasta yang sering menggunakan jasa kereta api jurusan Cikampek-Jakarta. Jadwal keberangkatan kereta api ketika saya pulang kerja biasanya beberapa menit sebelum waktu shalat Maghrib. Kalau saya melaksanakan shalat Magrib dulu, sering tergesa-gesa karena takut ketinggalan kereta. Apakah saya boleh menjamak shalat Magrib dengan shalat Isya setelah sampai di tempat tujuan? Bagaimana caranya, apakah melaksanakan shalat Magrib dulu baru kemudian shalat Isya atau sebaliknya. Berapa lama rentang waktu shalat Maghrib itu, apakah sebelum datangnya waktu shalat Isya seperti rentang waktu shalat Zuhur sebelum datangnya waktu shalat Ashar?



Iskandar, Cikampek



Wassalamualaikum Wr. Wb., Menjamak shalat adalah meng­ga­bung­ kan antara dua shalat (Zuhur digabung dengan Ashar, atau Maghrib digabung dengan ‘Isya’) dan dikerjakan dalam waktu salah satunya, baik melakukannya pada waktu yang pertama (jamak taqdim) maupun pada waktu yang kedua (jamak ta’khir). Jamak taqdim harus dilakukan secara berurutan sebagaimana urutan shalat dan tidak boleh terbalik. Misalnya, dalam menjamak shalat Maghrib dengan shalat Isya, melaksanakan shalat Maghrib dulu, baru kemudian shalat Isya. Adapun jamak ta’khir boleh dilakukan secara berurutan dan boleh pula tidak berurutan, akan tetapi yang utama adalah dilakukan secara berurutan sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahuhu alaihi wa’ala alihi wasallam. Persoalan menjamak shalat memiliki cakupan yang lebih luas. Ia boleh dilakukan karena tengah dalam perjalanan (safar) sejauh 80-90 kilometer, ataupun saat tidak safar tetapi karena ada hajat mendesak, ada uzur syar’i, sakit, hujan lebat, dan semisalnya.



Hal itu berdasarkan hadits shahih riwayat Imam Muslim dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menjamak shalat Zuhur dan shalat ‘Ashar, juga sha­ lat Maghrib dan shalat ‘Isya di Madinah, bukan karena rasa takut dan bukan pula karena hujan.” Ada yang bertanya kepada Ibnu ‘Abbas, “Apa yang diinginkan beliau melakukan seperti itu?” Jawab Ibnu ‘Abbas, “Beliau tidak ingin umatnya itu mendapat kesulitan.” (HR. Muslim No. 705). Ketentuan menjamak shalat tersebut berlaku, dengan catatan hanya pada waktu diperlukan saja, dan tidak boleh dijadikan kebiasaan atau mencari-cari alasan kepentingan hawa nafsu. Intinya, Bapak Iskandar dibolehkan menjamak shalat Magrib dan shalat Isya tersebut, namun sekali lagi ini dilakukan selama tidak menjadi kebiasaan. Sebisa mungkin seorang Muslim mengerjakan shalat ketika sudah masuk waktunya sebelum ia naik kendaraan jika yakin di tengah perjalanan akan mendapati macet dan bisa luput dari waktu shalat. Wallahu a’lam bisshawab.



/ Jumadil Awal-Jumadil Akhir 1436 H



39



Masalah Kesulitan Makan pada Anak Dokter yang terhormat, saya ibu rumah tangga yang mempunyai anak bermasalah dengan makan. Saya ingin tanya pada dokter, apakah masalah yang akan timbul bila anak saya susah makan? Nanda Putri Nadhira, Jakarta



I



bu Nanda yang terhormat, anak yang mempunyai masalah dengan makan biasanya akan mengalami beberapa masalah di antaranya; kurang gizi yang menyebabkan per­tum­buhan fisik terlambat, per­kem­bangan kecerdasan tergganggu dan kemampuan kerja fisik juga rendah. Biasanya anak tersebut juga me­ngalami kekurangan zat vitamin dan mineral tertentu yang mengakibatkan gangguan dan kelainan tertentu pula pada tubuh anak. Beberapa contoh penyakit kekurangan vitamin dan mineral misalnya kurangnya kadar Hemoglobin yang disebabkan oleh kurangnya asupan zat Besi (Fe) atau asam Folat. Gejalanya adalah wajah pucat, sering sakit kepala dan mudah lelah. Kekurangan vitamin A akan mengganggu sel dan jaringan di seluruh tubuh. Hal ini disebabkan oleh pentingnya peran vitamin A di dalam menopang fungsi tubuh termasuk penglihatan, integritas sel, kompetensi



40



/ Maret-April 2015 M



sistem kekebalan serta pertumbuhan. Malnutrisi juga dapat berpengaruh pada perkembangan mental dan kecerdasan anak. Kekurangan zat gizi berupa vitamin, mineral dan zat gizi lainnya mempengaruhi metabolisme di otak sehingga mengganggu pembentukan DNA di susunan saraf. Sel otak terbentuk sejak trimester pertama keha­milan, dan berkembang pesat sejak dalam rahim ibu. Perkembangan ini berlanjut saat setelah lahir hingga usia 2-3 tahun dengan periode tercepat usia 6 bulan pertama.Kekurangan gizi pada usia anak sejak lahir hingga 3 tahun akan sangat berpengaruh terhadap per­ tumbuhan dan perkembangan sel glia dan proses mielinisasi otak sehingga mem­ pengaruhi kualitas otaknya. Anak-anak dengan malnutrisi berat ternyata memiliki kemampuan intelektual lebih rendah dibanding anak-anak yang cukup gizi.



dr. Ika Fitriana



/ Jumadil Awal-Jumadil Akhir 1436 H



41



Rehat Budi Harta Winata adalah seorang yang gemar berbuat kebaikan, misalnya mentraktir makan, membayari ongkos perjalanan atau ongkos cuci mobil. Kebaikannya itu ia lakukan tidak hanya kepada teman yang sudah ia kenal dekat, tetapi juga kepada orang yang belum dikenalnya sama sekali.



P



ada suatu hari, Budi mencuci mobil perusahaan tempatnya bekerja di suatu tempat pencucian mobil di Bekasi. Di tempat itu, dia berkenalan dengan seorang yang sedang menunggu giliran mobilnya dicuci. Karena mobil Budi sudah terlebih dahulu dicuci, Budi tak hanya membayari ongkos cuci mobil kantornya, tetapi juga ongkos cuci mobil orang yang baru dikenalnya itu. Beberapa hari kemudian, Budi kembali bertemu dengan teman barunya itu di tempat pencucian mobil yang sama. Lagi-lagi Budi yang terlebih dahulu membayari



ongkos cuci mobil orang tersebut. Peristiwa seperti ini terjadi sampai tiga kali. Artinya, tiga kali Budi bertemu dengan orang itu dan tiga kali pula Budi membayari ongkos cuci mobilnya.



Pada suatu waktu, tak sengaja Budi bertemu dengan kenalan yang pernah diongkosi pencucian mobilnya itu di suatu tempat. Orang itu bertanya kepada Budi tentang kegiatan Budi. Budi menyampaikan kabar bahwa kalau dulu saat bertemu di tempat pencucian mobil masih bekerja di perusahaan orang, tetapi sekarang (saat bertemu lagi) Budi sudah punya perusahaan sendiri .



Mendengar informasi Budi seperti itu, orang itu kemudian meminta Budi untuk menyampaikan company profile perusahaan Budi. Rupanya orang itu adalah pemilik sebuah perusahaan besar. Sebab tak disangka dan tak dinyana, dari orang yang pernah dibayari ongkos cuci mobilnya itu, setiap bulannya Budi mendapatkan order proyek kontruksi baja sekitar Rp5 miliar. Padahal, yang telah Budi keluarkan untuk membayari cuci mobil hanya sekitar Rp30.000 untuk tiga kali pencucian. “Di sinilah pentingnya membangun hubungan baik dengan sesama manusia, selain tentunya membangun hubungan baik dengan Allah



SWT. Dengan cara itu, insya Allah usaha kita akan maju dan berkembang,” kata Budi Harta Winata, pemilik PT Artha Mas Graha Andalan yang bergerak di bidang kontraktor baja pada Islamic Book Fair di Istora Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu.



42



/ Maret-April 2015 M



Daftar NomOr Rekening Baznas BANK



CABANG



REKENING ZAKAT



REKENING INFAK



070-00 -0185555-5



070 00 0187777 3



Thamrin



700 1325498



700 1334 756



Jakarta Prapatan



0029 2855 58



0029 2829 77



Ciracas



0058 3323 62



0058 3323 70



Kwitang



6860 1487 55



6860 1485 77



011-555510



011-777710



KP Sudirman



301 007 0753



301 007 0752



Jakarta



2-700-000555



2-700-005777



Jakarta Benhil



009 555 5554



009 577 7779



Jakarta Benhil



098 888 8819



098 888 8819



Pondok Indah



971 0064 55



971 0078 77



Wahid Haysim



7017 0007 55



7017 0011 77



Melawai



8800255-01-6



8800277-01-0



Kuningan



10000 15559



10000 17779



Harmoni



7011 0011 55



7011 0016 77



Jakarta Benhil



1000 783214



1000782854



KP Kuningan



127.80.0001.555



127.80.0001.977



502.01.0011 8.00.9



502.01.0011.9005



Rekening Ponsel



081 00000 111



081 00000 777



KP Cik Ditiro



990 00 23 828



990 00 47 964



006.01.01.00555.5



006.01.01.00777.7



500.100.555.3



500.100.777.0



1009001189



-



Plaza Mandiri



syariah



Jatinegara



(Dollar)



Sudirman



KC Bekasi KP Operasional Senayan Bank Panin Syariah



/ Jumadil Awal-Jumadil Akhir 1436 H



43



Bugar



Tidur Sehat Ala Rasulullah



1.   Bersihkan diri dan tempat tidur



Saat badan capek dan otak penat, tidur bisa jadi solusi tepat untuk membugarkan tubuh. Namun pernahkah Anda justru merasakan sebaliknya? Saat bangun, kepala justru terasa berat, napas terengah-engah dan mimpi buruk semakin melelahkan pikiran. Apa yang salah? Rasulullah SAW memiliki jawabannya. Berbagai penelitian medis membuktikan, anjuran tidur seperti yang dipraktikkan Nabi Muhammad SAW ternyata efektif membugarkan tubuh. Penasaran seperti apa rahasia sehat dengan tidur ala Rasulullah SAW? Berikut ulasannya. Dalam sebuah hadits terkenal yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim,



44



/ Maret-April 2015 M



Rasulullah SAW memberikan teladan bagi umatnya agar dapat mengoptimalkan malam sebagai pelepas lelah, “Jika kalian hendak tidur di pembaringan, berwudhulah seperti wudhu untuk shalat. Kemudian berbaringlah kamu dengan berbaring di lambung kananmu”. Inilah rahasia sehat Muhammad SAW:



tidur



Nabi



Jauh sebelum dunia medis modern menyadari pentingnya menggosok gigi sebelum tidur, Rasulullah SAW sudah mencontohkannya 14 abad silam. Dunia medis modern menemukan, aktivitas kuman pada malam hari meningkat dua kali lipat dibandingkan dengan pada siang hari.



Ketika tidur, air liur yang memang berfungsi sebagai antiseptik alami dalam mulut berkurang. Akibatnya, tak hanya fungsi penetralisir kuman dalam mulut yang berkurang, tingkat keasaman mulut pun menjadi rendah. Hal ini yang menimbulkan karies. Selain menggosok gigi, dianjurkan juga membersihkan diri lainnya sebelum tidur, yakni berwudhu. Jika dunia medis sekadar menganjurkan membersihkan tangan, kaki, dan wajah sebelum tidur, Rasulullah SAW memberikan paket yang lebih lengkap melalui wudhu.



Ini rahasia kedua tidur bugar Nabi Muhammad SAW. Dengan berdo’a dan berzikir, Insya Allah akan terhindar dari mimpi buruk. Berdasarkan penelitian dari International Association for the Study of Dreams, rasa cemas dan stres merupakan salah satu pemicu mimpi buruk. Dengan mengingat Allah SWT sebelum tidur, hati akan menjadi tenang.



3.  Tidur dengan memiringkan posisi tubuh ke kanan



Peneliti dari Universitas Alexsandria, dr. Musthafa Syahatah ,yang sekaligus menjabat sebagai Dekan Fakultas THT, menyebutkan bahwa jumlah kuman pada orang yang berwudhu lebih sedikit dibanding dengan orang yang tidak berwudhu. Wudhu juga dapat merilekskan otot-otot sebelum beristirahat serta mencerahkan kulit wajah. Selain membersihkan tubuh, Rasulullah SAW pun menganjurkan membersihkan dahulu tempat tidur sembari menyebut nama Allah SWT. Dari sisi kesehatan, butiran debu lembut yang menempel di seprei tentu tidak baik untuk pernapasan Anda.



2.  Berdo’a dan berzikir sebelum tidur



proses pencernaan makanan lebih cepat karena lambung mengarah ke liver. Kemudian berbalik lagi ke sebelah kanan hingga akhir tidur agar makanan lebih cepat terurai lambung. Penulis buku Majallat Ad-Dawa’ AlArabi Dr. Zafir Al-‘Attar mengatakan, seseorang yang tidur dengan cara tengkurap di atas perutnya setelah suatu periode tertentu akan mengalami kesulitan bernapas. Seluruh berat badannya akan menekan ke arah dada yang menghalangi dada untuk merenggang dan berkonstraksi saat bernapas. “Hal ini juga menyebabkan terjadinya kekurangan asupan oksigen yang dapat mempengaruhi kinerja jantung dan otak,” jelasnya.



Ibnul Qoyyim Al-Jauziyyah dalam buku Metode Pengobatan Nabi mengungkapkan bahwa Rasulullah tidur dengan memiringkan tubuhnya ke arah kanan, sambil berzikir kepada Allah hingga matanya terasa berat. Terkadang beliau memiringkan badannya ke sebelah kiri sebentar, untuk kemudian kembali ke sebelah kanan. Secara medis, posisi tidur seperti ini ternyata merupakan posisi tidur yang paling efisien. Makanan berada dalam posisi yang pas dengan lambung sehingga dapat mengendap sesuai dengan keteraturannya. Sesekali, seperti dicontohkan Nabi, beralih ke sebelah kiri sebentar agar



Sementara tidur dengan cara terlentang akan menyebabkan orang tersebut bernapas melalui mulutnya dikarenakan meregangnya rahang bawah. Tentu hal ini tak baik bagi kesehatan lantaran bernapas melalui mulut merupakan salah satu penyebab seseorang rawan terkena flu. Selain itu, bernapas lewat mulut juga akan menyebabkan keringnya rongga mulut. Ini dapat menyebabkan terjadinya peradangan pada gusi. Di sisi lain, tidur miring ke kiri pun tidak baik untuk kesehatan, terutama gangguan organ jantung. Posisi ini menyebablan paru-paru sebelah kanan, yang berukuran besar, akan menekan ke arah jantung. Hal ini akan berpengaruh kepada kinerja jantung, terutama kepada orang yang berusia lanjut. Nah, selamat mencoba tips bugar dengan tidur ala Rasulullah SAW.



/ Jumadil Awal-Jumadil Akhir 1436 H



45



Gaya



Segarkan Dress dengan Aksesoris



D



engan aksesoris yang tepat, baik dress polos maupun bercorak pun dapat menawan. Tren dress atau terusan atasan hingga rok bagi para hijabers memang sedang memuncak. Sifatnya yang longgar, tak membentuk dan tentu saja simple membuat gaya busana ini kian dilirik para pengguna hijab.



Belt merupakan salah satu aksesoris paling pas dipadukan dengan dress. Tak hanya mempercantik, belt keemasan seperti yang dikenakan Dian Pelangi ini mampu menguatkan kesan mewah



46



/ Maret-April 2015 M



Alasan lainnya, dress merupakan salah satu jenis busana yang memiliki begitu banyak model, mulai dari yang bernuansa kasual berbahan blouse, kaos,ataupun chiffon hingga yang bernuansa resmi berbahan batik ataupun sutra. Potongan dress pun beragam, mulai dari mini dress, midi dress, maxi dress atau dress berdasarkan ukuran hingga party dress.



Namun tak hanya itu, dress juga sangat mudah disegarkan. Cukup menambahkan beberapa aksesoris, dress lama Anda bisa sangat berbeda. Tidak percaya? Gaya dress hijabers ternama berikut bisa menjadi inspirasi menarik.



Belt Mengenakan dress saat ke pesta pernikahan atau acara resmi lainnya? Kenapa tidak. Untuk



bahan kaos ringan berlipat bisa menjadi pilihan menarik. Tak hanya itu, dengan kardigan tanpa lengan, Anda juga dapat memainkan warna seperti yang dilakukan Zaskia Mecca baru-baru ini. Saat itu Zaskia mengenakan dress berwarna merah muda yang pucat. Artis cantik ini kemudian menambahkan kardigan tanpa lengan berwarna ungu agar penampilannya terbalut gradasi warna nan cantik serta tak terlihat datar.



Jaket



menghindarkan kesan ‘biasa’, aksesoris berupa belt keemasan seperti pilihan Dian Pelangi ini contohnya. Atau jika Anda memiliki terusan velvet warna hitam, cukup menambahkan belt etnik dapat menjadi sentuhan menawan untuk acara resmi di malam hari.Tak melulu dengan legging, bagi Anda yang kurang nyaman mengenakan celana ketat, songket atau rok model lurus ternyata juga apik.



Kardigan tanpa lengan Kardigan tanpa lengan dapat menyelamatkan dress panjang Anda dari kesan membosankan. Pilihan bahan jatuh seperti chiffon atau



Desainer muda berbakat Dian Pelangi baru-baru ini kembali mengharumkan nama Indonesia dengan memamerkan rancangan fashion hijab karyanya di Couture New York Fashion Week 2015. Namun tak hanya hasil rancangannya yang menarik perhatian publik, melalui akun Instagram pribadinya @ dianpelangi, pemilik nama Dian Wahyu Utami ini juga memesona melalui gaya berpakaian sehari-harinya selama berada di New York.



Kalung Aksesoris lain yang juga mampu memberikan kesan berbeda bagi dress polos Anda adalah kalung. Saat ini, para hijabers memang lebih leluasa mengenakan aksesoris yang satu ini lantaran beberapa tahun terakhir, desain kalung jauh lebih bervariasi dengan model rantai-rantai panjang. Model ini memungkinkan pengguna hijab tetap stylish meski mengenakan hijab menutup dada. Nah, tak perlu ragu lagi mengenakan dress lama. Dengan menambahkan aksesoris secukupnya, tak akan ada yang menyangka yang Anda kenakan bukanlah dress baru.



Salah satu perpaduan menawan Dian, yakni dress hitam bermotif bunga selutut yang ia tambahkan dengan aksesoris jaket kulit hitam. Jaket memang menjadi salah satu aksesoris paling terekomendasi untuk membuat dress Anda terkesan stylish dan modern.



/ Jumadil Awal-Jumadil Akhir 1436 H



47



Mandiri



Bisnis Rumahan



Jadi Bisnis Besar Ternama Bermodalkan dua kodi pakaian, usaha rumahan Bunda Ika bertransformasi menjadi brand pakaian Muslim anak unggulan dengan bendera Keke Busana. Ada tangan dingin Rendy Saputra, pengusaha muda jebolan sekolah menengah atas (SMA) yang menyulap bisnis konveksi itu beromzet puluhan miliar rupiah dengan ribuan outletnya.



48



/ Maret-April 2015 M



S



tan dengan dominasi warna merah marun di sudut kiri panggung utama Islamic Book Fair (IBF) 2015 di Istora Senayan, Jakarta, tampak mencolok dibandingkan dengan stan lainnya. Di tengah ratusan para pengunjung yang hadir sore itu, stan busana Muslim itu tampak riuh dengan para pembeli. Memang tidak sampai berjubel namun satu dua pengunjung hampir pasti mampir, sekadar melihatlihat atau pergi dengan menenteng gamis dan busana Muslim lain yang terbungkus rapi dalam kantong kresek. Stan itu adalah stan busana Muslim Keke Busana. Di antara para pegawainya yang tengah melayani pembeli, duduk santai chief executive officer (CEO) Keke Busana Rendy Saputra, pengusaha muda yang naik daun dengan bisnis busana Muslimnya. Pria berkacamata yang akrab di­panggil kang Rendy itu bercerita tentang



perjalanan Keke Busana yang dirintis pertama kali oleh Ika Kartika. “Jatuhnya ekonomi saat kri­sis moneter pada 1998 memukul sendi ekonomi keluarga. Terpaksa, Bun­da Ika Kartika mencoba pe­runtungan dengan menjualkan ba­ rang orang berupa pakaian anak pe­ rempuan sebanyak empat puluh potong atau dua kodi. Ini tidak mudah karena sering ditolak dan tidak laku,” ceritanya kepada Zakat awal Maret lalu. Sebelum merambah ke bisnis busana Muslim, bisnis yang dijalankan Ika Kartika awalnya berupa pakaian perempuan casual (biasa). Menurut Kang Rendy, saat-saat terpuruknya Bunda Ika Kartika menjadi titik balik berkembangnya usaha tersebut yang semula diawali dengan mukena anak dengan aneka warna. “Dari mukena anak berkembang menjadi pakaian Muslim anak hingga merambah ke segmen dewasa”.



Pria yang lahir dari pasangan Andri H.A. dan Tri Anisah itu menyebut terlibat dalam Keke Busana sejak tahun 2012. Dia mengawalinya sebagai konsultan bisnis junior yang klien pertamanya adalah Bunda Ika Kartika dengan Keke Busananya. Dari konsultan bisnis, dia kemudian dipercaya menjadi direktur pema­ saran. Dua tahun berselang sejak pertama kali terlibat di Keke Busana, tepatnya pada 2014, ia diamanahi menjadi managing director Keke Busana (CEO). Capain itu terbilang gemilang karena dia meraih itu pada usia muda, yaitu 27 tahun. Keputusan Bunda Ika Kartika memilih Rendy Saputra sebagai orang ke­ per­cayaan di bisnisnya memang terbilang aneh. Sebab, sebenarnya masih banyak konsultan dan tenaga ahli jebolan kuliah luar negeri, tetapi Bunda Ika memilih Rendy, seorang mahasiswa yang tidak menyelesaikan studinya. Banyak terobosan yang dilakukan pria kelahiran 28 tahun silam untuk Keke Busana. Antara lain, me­ la­kukan penataan sumber daya manusia (SDM) yang terlibat dalam produksi. Sekalipun produksi telah berjalan ratusan ribu potong, belum ada organisasi perusahaan. Dari peng­organisasian SDM selanjutnya bertahap pada pengorganisasian kerjanya. Kang Rendy mengakui, membangun Keke Busana yang merupakan bisnis keluarga dengan cara rumahan menjadi sebuah perusahaan busana Muslim yang besar bukanlah perkara mudah. Maka, mau tidak mau pria yang telah dianugerahi tiga orang anak itu harus bekerja ekstra keras. Lebih banyak waktu yang perlu dihabiskan di luar jam kantor normal pada umumnya.



Penetrasi pasar pun banyak dia lakukan. Salah satu terobosan yang dilakukan pria yang kerap wira-wiri menjadi pemateri seminar kewirausahaan itu adalah menggandeng salah satu stasiun tv swasta menjadi sponsor sebuah program Hafizh Quran. Dari sana, secara meluas brand yang melekat pada Keke Busana adalah busana Muslim anak unggulan. Dalam menumbuhkan Keke Busana, pria yang sekaligus merangkap sebagai Direktur Yayasan Keke Berdaya itu juga menanamkan berbagai nilai di perusahaannya, di antaranya menjadikan bisnis sebagai sarana pengabdian pada sang Khalik, totalitas dalam berkarya, dan yang tidak kalah penting adalah saling berbagi.



Perusahaan yang berpusat di Bojong Gede Bogor itu turut men­jadi penggerak perekonomian masya­ rakat setempat. Banyak perempuan termasuk ibu-ibu yang diberdayakan dalam produksi.”Pada usianya yang belum genap satu dekade, omzet Keke Busana bisa mencapai Rp24 miliar,” tambah kang Rendy.



Di tengah masalah finansial yang mendera Keke Busana 2013 lalu, secara mengejutkan justru menyumbangkan 1200 potong gamis atau senilai Rp240 juta secara cuma-cuma. Menariknya, meski secara hitung-hitungan tekor justru dari berinfak pada langit itu Keke Busana tetap survive hingga sekarang.



MUST KNOW



Kaitannya dengan hal tersebut, dalam setiap potong busana Muslim yang terjual sebagian nilainya turut disisihkan untuk berbagai pro­gram sosial. Pada 2014 lalu misalnya, dana yang terkumpul diwujudkan menjadi rumah tahfidz Darul Mansur. Untuk mendekatkan dengan konsumen, dia tidak segan-segan mencantumkan nomor teleponnya se­bagai costumer care yang dapat dihubungi secara langsung. Buah kerja kerasnya bersama tim serta tidak lepas dukungan dari Bunda Ika, bisnis yang semula berupa usaha konveksi rumahan kini menjadi pemain berpengaruh di kancah bisnis busana Muslim skala nasional. Tercatat saat ini Keke Busana tidak kurang memiliki 600 agen resmi dan lebih dari 1.000 outlet yang tersebar di Indonesia.



/ Jumadil Awal-Jumadil Akhir 1436 H



49



Tokoh



Ada dua golongan manusia, apabila kedua golongan itu baik maka baiklah umat manusia dan kalau dua golongan itu buruk maka buruklah umat manusia ini. Dua golongna itu adalah ulama dan umara’ (agamawan dan negarawan)



pendidik, sekaligus inisiator yang membidani lahirnya bank syariah dengan nama Bank Muamalat Indonesia (BMI).



K.H. Hasan Basri,



INISIATOR BANK SYARIAH INDONESIA



B



egitu lah kutipan hadits yang disampaikan Hasan Basri dalam sambutan di hadapan para tokoh agama dari berbagai belahan dunia 1987 silam. Kala itu, putera Borneo itu mendapatkan kesempatan mewakili umat Islam sedunia dalam sebuah pertemuan internasional yang dihelat Forum Dewan Kerja Sama Negarawan dan Agamawan, di Roma Itali. Atas pidatonya, banyak pemimpin dunia yang mengapresiasinya. Penunjukan ulama asal Indonesia dalam forum dunia memang bukan



50



/ Maret-April 2015 M



hal main-main. Karakter Hasan Basri dianggap mampu mewakili umatnya tampil di kancah dunia. Bahkan ketika mendapatkan undangan tersebut, Hasan sendiri masih bertanyatanya mengapa dirinya, atas usulan kanselir Jerman Helmut Schmidt itu terpilih. Pemerintah Indonesia juga tidak mengetahui hal tersebut. Hasan Basri sendiri merupakan tokoh umat Islam yang tidak sedikit menelurkan karya bagi umat Islam. Di samping sebagai ulama yang kaya akan keilmuan agamanya, dia juga merupakan pejuang di ranah politik,



Hasan Basri bukanlah tamatan perguruan tinggi. Namun semangatnya untuk belajar ilmu agama terbilang luar biasa. Pria kelahiran 20 Agustus 1920 itu banyak menghabiskan masa kecilnya dengan belajar. Pada siang hari, pria asli Muara Teweh itu mengisi waktunya dengan balajar di sekolah rakyat. Sore harinya, waktunya digunakan untuk mendalami ilmu agama di sekolah Diniyah Awaliyah Islamiyah (DAI). Di DAI, pria yang menjadi yatim di usia tiga tahun itu banyak mempelajari membaca dan menulis bahasa Arab, membaca AlQuran serta mempraktikkan ajaran dan agama Islam. Selama masa belajarnya, kecerdasan Hasan Basri telah terlihat sejak dini. Dia merupakan santri yang sangat disayang oleh gurunya, Haji Abdullah. Di kelas dia menjadi yang terbaik.



Sehingga oleh gurunya dia dipercaya untuk turut mengajar kelas yang lebih rendah. Dari Muara Teweh, Hasan Basri merantau meninggalkan desanya ke Banjarmasin untuk melanjutkan studinya. Dia kemudian meneruskan di Madrasah Tsanawiyah Muham­ madiyah Banjarmasin. Dari situlah kemudian Hasan Basri mengenal sosok ulama besar Buya Hamka Sejak lama Hasan Basri sangat mengagumi ulama yang memiliki nama asli Haji Abdul Malik Karim Abdullah itu. Saat itu, Hasan bertekad untuk dapat berpidato dan berceramah di hadapan banyak orang layaknya ulama yang dikaguminya tersebut. Pada 1938, perantauan Hasan Basri semakin jauh. Dia memutuskan untuk meneruskan belajarnya ke kota pelajar Yogyakarta. Di sana dia menuntut ilmu di sekolah Zu’ama Muhammadiyah. Di sekolah yang mencetak kader ulama dan pemimpin itu, Hasan Basri mampu merampungkan studinya dengan baik. Selepas dari sana, dia lantas memutuskan untuk mempersunting Nurhani pada usia 21 tahun. Setelah menamatkan belajarnya, Hasan Basri kemudian kembali ke Kalimantan. Di daerah Marabahan bersama istrinya Hasan Basri mendirikan sekolah dasar berupa Madrasah Ibtidaiyah Muhammadiyah Marabahan. Di sana Hasan Basri dan istrinya menjadi pengajar. Namun situasi yang tidak memungkinkan yang diakibatkan perang yang tengah berlangsung di sana membuat sekolah itu terpaksa ditutup. Di samping aktivitasnya sebagai pendidik, di Kalimantan Selatan dia juga sempat mendirikan Persatuan Guru Agama Islam. Dia juga



Tidak lagi aktif di kancah perpolitikan Tanah Air tidak membuat mantan anggota pimpinan pusat partai Masyumi itu berhenti berjuang. Dia lantas memilih terjun ke tengahtengah masyarakat untuk berdakwah.



kerap wira-wiri mengisi berbagai kesempatan untuk berceramah di berbagai majelis ta’lim, berkhotbah di masjid, maupun berpidato. Dari kesempatan itulah, Hasan Basri mendapat panggung dan terjun ke gelanggang politik. Dia kemudian bergabung dengan partai Masyumi (Majlis Syura Muslimin Indonesia) dan terlibat aktif di dalamnya. Kariernya sebagai politikus dia terpilih sebagai angota DPR untuk mewakili provinsinya. Dari sana dia pun berhijrah ke ibu kota di mana negara saat itu masih berbentuk Republik Indonesia Serikat (RIS). Misinya untuk terjun ke dunia politik didasari tekadnya untuk mendirikan syariat Islam di Indonesia. Namun sayang, perjalanan politiknya sebagai politikus dan anggota dewan harus turut berhenti sejak dibubarkannya partai Masyumi oleh Presiden Soekarno, 1960. Kejadian tersebut sekaligus menjadi puncak karier politik Hasan Basri. Tidak lagi aktif di kancah perpolitikan Tanah Air tidak membuat mantan anggota pimpinan pusat partai



Masyumi itu berhenti berjuang. Dia lantas memilih terjun ke tengahtengah masyarakat untuk berdakwah. Lahirnya bank berbasis syariah tidak lepas dari kiprah Hasan Basri. Saat itu banyak masyarakat yang mempertanyakan sistem bunga yang dijalankan di bank konvensional. Menangkap kegelisahan umat tersebut, Hasan Basri yang kala itu merupakan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) lantas mengadakan seminar yang bertajuk “Bunga dan Perbankan”. Permasalahan itu selanjutnya dibawa Hasan Basri ke Musyawarah Nasional (munas) MUI untuk dibahas lebih serius. Di munas yang berlangsung pada akhir Agustus 1991 terlontarlah gagasan untuk mendirikan bank syariah. Setelah melalui jalan panjang dan lobi berbagai pihak, pada 1 November 1991 tercetuslah Bank Muamalat Indonesia (BMI). Secara resmi, BMI beroperasi pada 1 Mei 1992. Atas berbagai kiprahnya, pada 1994 Putera Kalimantan itu mendapatkan anugerah Bintang Mahaputra Utama dari Presiden Republik Indonesia. Selain itu, dia dianugerahi juga bintang jasa utama di bidang ilmu pengetahuan dan kebudayaan Islam oleh Presiden Mesir Hosni Mubarak. Dia juga kerap tampil di berbagai forum dan pertemuan internasional yang mempertemukan antar Negara Islam. Putera dari pasangan Muhammad Darun dan Siti Fatmah itu menutup usia pada umur 78 tahun atau tepatnya 8 November 1998 di Jakarta. Sepak terjang dai karismatik yang pernah menjabat sebagai imam Masjid Al-Azhar Jakarta itu banyak dikenang masyarakat hingga kini.



/ Jumadil Awal-Jumadil Akhir 1436 H



51



Silaturahim



mencetak dai



Hafiz al-quran Sore itu, Rabu, 11 Maret 2015, mendung menyelemuti langit di lingkungan Pesantren Pembinaan Muallaf, Yayasan “An-Naba Center”, Kelurahan Sawah Baru, Ciputat, Tangerang. Hujan belum juga turun, tiba-tiba azan Ashar berkumandang.



Syamsul Arifin Nababan memimpin doa dan zikir AlMatsurat yang memakan waktu sekitar 15 menit. Setelah perkenalan yang singkat antara kami, redaksi Majalah Zakat, dengan para santri, Ustaz Syamsul meminta salah seorang santrinya, Anas Mansur (16), untuk membaca QS An-Naziat (46 ayat) tanpa mushaf AlQurannya. Luar biasa, mualaf asal Nias yang baru nyantri sekitar 6 bulan di Pesantren Pembinaan Mualaf “Annaba” itu telah mampu menghafal QS An-Naziat dengan baik. “Dia memang sudah hafal satu juz, yaitu juz ke-30 atau dikenal dengan Juz ‘Amma,” kata Ustaz Syamsul.



ara santri pun bergegas berwudhu, Lalu, memasuki Mushala Nurudin di lantai dua pesantren itu. Sebelum menunaikan shalat fardhu Ashar, beberapa di antaranya ada yang menjalankan shalat sunat qabla Ashar, ada juga yang membaca beberapa ayat suci Al-Quran.



Alhamdulillah, kehadiran kami dalam rangka silaturahim ke pesantren itu, tidak hanya disambut keramah-tamahan Ust. Syamsul, tapi juga disuguhi hafalan Al-Quran dari para santrinya yang mualaf. Ini suatu kenikmatan yang luar biasa. Dan, tentu saja ini mendorong kami agar bisa lebih baik dari mereka dalam menghafal Al-Quran. Malu juga, bila mereka yang baru beberapa bulan menjadi Muslim bisa menjadi penghafal (hafiz) Al-Quran, sementara kita yang sudah puluhan tahun menjadi Muslim tak mampu menjadi hafiz, apalagi tak bisa membaca Al-Quran.



Muazin mengumandangkan iqamah. Jamaah pun membangun barisan dalam dua shaf. “Luruskan dan rapatkan shaf-shaf-nya,” kata imam yang juga seorang santri. Usai pelaksanaan shalat Ashar, pendiri Pesantren Pembinaan Mualaf Yayasan “An-Naba Center”, Ustaz



Dari pengalamannya mendidik mualaf tentang membaca Al-Quran, Ust. Syamsul mengaku tidak mengalami kesulitan. “Rata-rata mualaf itu mudah menangkap AlQuran karena hatinya sudah bersih. Mereka merasa bangga dan bersyukur diberi hidayah masuk Islam oleh



P



52



/ Maret-April 2015 M



Dengan cara pembinaan mualaf seperti itu, apalagi gratis, banyak mua­ laf yang ingin menjadi santri, tetapi karena keterbatasan sarana dan prasarana, juga dana operasional, Pesantren Pembinaan Muallaf “AnNaba” belum bisa menerimanya. “De­ngan jumlah santri pria 30 orang dan santri wanita 10 orang yang gedungnya masih belum selesai, biaya operasionalnya sekitar Rp30 juta per bulan, sementara kami tak mendapat dana rutin dari lembaga atau perorangan,” jelasnya. Ustaz Syamsul Arifin Nababan, Pendiri Pesantren Pembinaan Muallaf “An-Naba”



Allah SWT. Lalu, mereka termotivasi kuat untuk belajar Al-Quran. Jadi, kalau sulit membaca dan menghafal Al-Quran, itu mungkin karena kurang motivasi saja,” ujarnya. Pesantren Pembinaan Mualaf “AnNaba” tentu tak hanya mendidik santrinya yang datang dari berbagai daerah di seluruh Indonesia itu un­ tuk membaca dan menghafal AlQuran, tetapi juga mendidik agar mereka mampu menghafal hadits dan sarahnya, menguasai bahasa Arab, bahasa Inggris, dan komputer. Selain itu, mereka juga dibina de­ ngan pemberian dasar-dasar aki­ dah Islamiyah melalui kajian rutin; pemberian dasar-dasar ilmu per­ban­ dingan agama; serta pelatihan khut­ bah dan ceramah-ceramah umum. Karena santrinya adalah para mualaf, kata Ust. Syamsul, pem­ binaan akidah atau ideologi Islamnya diperkuat. Selain agar mereka tak kembali murtad, juga agar mereka mudah dalam menangkap ajaran Islam. “Islam yang dipegang teguh para mualaf itu harus 100 persen, jangan sampai baru 80 atau 90%. Kalau masih ada kepercayaan aga­ ma lama, misalnya 20 persen, itu harus digugurkan dan digenapkan keyakinan Islamnya menjadi 100



persen,” kata Ustaz Syamsul yang ahli Kristologi itu. Ini memang sesuai dengan misi dari pendirian pesantren ini, yaitu membentuk pribadi Muslim yang kaffah dan mampu menjadi avantguard (penjaga gawang) bagi pe­­nguat­an akidah Islamiyah. Se­dang­­kan misinya, antara lain, me­­ nanamkan fondasi keislaman yang kokoh berdasarkan Al-Quran dan As-Sunnah, mencetak juru dak­wah (dai) yang memiliki wawas­an per­ bandingan agama serta mem­bentuk pribadi Muslim yang ber­akhlakul karimah, mandiri dan terampil. Untuk mencapai visi dan misi ini, para santri tak hanya belajar di pesantren, tapi juga di luar pesantren. Mereka yang berusia mulai dari 15 tahun hingga 20-an tahun disekolahkan di sekolah dan perguruan tinggi. Maka, kegiatan belajar santri di pesantren umumnya setelah berjamah shalat Ashar, Magrib, Isya dan Subuh. Seperti Ashar, setelah shalat Subuh, para santri diwajibkan membaca doa dan zikir Al-Matsurat “Kalau shalat Tahajud, diserahkan masingmasing individu, belum diwajibkan berjamaah. Sebab, sebagai mualaf ini tentu ada yang merasa berat. Ya, harus sabarlah,” katanya.



Ini tentu memprihatinkan. Pesantren ini memang lahir dari suatu keprihatinan Ustaz Syamsul Anwar Nababan sejak menjadi mualaf pada 1991. Setelah lulus dari LPIA, lalu menjadi dai, (1998), fokus dakwahnya adalah pembinaan mualaf. Dia prihatin, banyak mualaf, tapi hampir tidak ada lembaga, masjid, atau pemerintah yang melakukan pembinaan secara intensif. “Maka, dari mereka ada yang kembali murtad,” katanya. Dari sisi inilah dia mencoba berbagi ilmu. “Saya mencoba peduli dari keterbelakangan mualaf ini dari segi pendidikan agama dan ekonomi. Akhirnya, dalam perjalanan yang panjang, cita-cita mendirikan pe­ santren mualaf yang sudah lama diniatkan, alhamdulillah dijawab oleh Allah SWT pada 2007,” ceritanya. Pada 2007, berdirilah gedung pesantren berlantai dua yang cukup indah karena dihiasi kaligrafi di tiap dindingnya. Selain itu, desain gedung yang dibangun di atas lahan seluas 1.200 meter persegi itu cukup nyaman. Gedung ini dilengkapi dengan laboratorium komputer, aula utama, mushala yang memuat sekitar 100 orang jamaah, satu unit ruang kelas yang bisa menampung 50 orang santri, tempat wudhu, 11 unit kamar tidur, 18 unit kamar mandi, serta satu unit dapur dan gudang. / Jumadil Awal-Jumadil Akhir 1436 H



53



Kiprah



Taman Kuliner Abdul Muis



Menikmati Makanan Halal & Sehat di Pinggir Jalan Pedagang kaki lima jorok dan asal? Coba mampir ke Taman Kuliner Abdul Muis yang dikelola oleh BAZNAS dan BRI Syariah, stigma Anda itu bakal berubah



A



da yang berbeda di tikungan jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat. Tak ada lagi jejeran gerobak-gerobak kaki lima seadanya yang dinaungi terpal lusuh. Jalan setapak di sekitarnya pun tak lagi becek oleh limpahan air cucian piring dari ember-ember hitam yang telah pecah. Sejak Januari lalu, BAZNAS melalui dana zakat BRI Syariah mengimplementasikan program Rumah Makmur BAZNAS (RMB) terhadap 14 pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan tepat di belakang gedung Kantor Pusat BRI Syariah. Dengan dana penyetelan awal sebesar Rp200 juta serta bantuan modal setidaknya Rp4 juta per pedagang, kawasan itu kini jauh dari kesan jorok. Kini tikungan itu telah menjadi Taman Kuliner yang dinaungi oleh kanopi berwarna biru transparan nan kokoh. Sebanyak 14 gerobak penjaja makanan dan minuman pun telah diperbaharui dan dilengkapi pula wastafel untuk mencuci piring. Tak hanya itu para pedagang pun diberikan pembekalan berupa pelatihan fikih muamalah, motivasi sukses, higienitas, serta kehalalan dagangan. Bayu, salah seorang karyawan swasta yang hampir setiap hari



54



/ Maret-April 2015 M



makan siang di tikungan itu merasa cukup kaget dengan perubahan yang ada. Apalagi kini ia bisa makan dengan nyaman lantaran setiap penjual makanan dilengkapi pula dengan meja dan bangku. Dulu jika ia ingin makan soto ayam hanya ada bangku di sekeliling gerobak. “Sekarang lebih rapi, lebih bersih. Ada bangku-bangku yang tertata baik. Saya berharap bisa lebih baik lagi,” ucapnya. Apresiasi yang sama juga terungkap dari pengunjung lainnya, Heru. Ia pun merasa lebih nyaman lantaran



jalur pedestrian yang digunakan telah diaspal dan tak lagi becek. “Yang penting juga sebenarnya pengelolaan pasca perbaikan ini dan ada arahan juga ke pedagang di sini, mungkin seperti paguyuban untuk maintenance-nya . Jadi, tidak selesai diperbaiki ya sudah,” ungkapnya. Salah satu pedagang, Musa, 40, berpendapat bahwa sudah seharusnya PKL di semua tempat mendapat pembinaan yang sama bukan malah pengusiran. Dengan berbagai pelatihan yang ia dapat, kini ia menjadi tahu bagaimana cara menjaga kebersihan konternya.



“Memang kaki lima seharusnya begini. Jangan diusir tapi dibina seperti ini agar jadi bagus bersih, bukan diobrak-abrik. Intinya biar tidak jorok. Saya jadi tahu cara cuci piring biar higienis seperti apa, tidak asal cuci lagi. Apalagi sejak ada (aliran) air begini enak, nyucinya bersih bener,” paparnya. Pedagang yang delapan tahun



sudah hampir berdagang es



yakni mengedepankan kerja sama lembaga-lembaga yang amanah serta dilakukan secara komprehensif. Tak hanya memperhatikan pemberdayaan ekonomi, tetapi memperhatikan pula aspek-aspek kesyariahan. “Inilah zakat produktif, yang mampu memberdayakan saudara-saudara kita agar punya motivasi untuk bangkit. Semoga ini seperti bola



kelapa itu pun mengaku langsung merasakan efek pembenahan tempat ia berjualan. “Sejak dibersihkan jadi lebih banyak pengunjung. Istilahnya, seandainya kemarin-kemarin hanya 50 orang, sekarang bisa 100 orang. Walaupun hari-hari bukan jam makan, ada saja orang yang tertarik berhenti dan beli karena bersih. Ada juga pembeli sampai tidak menyangka dibagusin kayak begini,” ujarnya.



salju yang menggelinding terus membesar,” ucapnya saat peresmian Taman Kuliner, Jumat (13/3) lalu.



Zakat Produktif



“Jangan sampai orang kecil diinformasikan selalu seolah-olah dia cari barang yang murah tapi tidak halal. Boleh murah, tapi higienitasnya terjaga. Kita berikan pelatihan



Ketua Umum BAZNAS Didin Hafidhuddin mengatakan, program Taman Kuliner memenuhi dua syarat peningkatan harkat hidup,



Direktur Utama BRI Syariah Muhammad Hadi Santoso pun berharap, program ini mampu menjadi tonggak untuk menghilangkan stigma (cap buruk) PKL. Sebab, kini setiap orang bisa menikmati makanan enak, murah dan halal di pinggir jalan.



higienitas dan kehalalan (makanan) sehingga di pinggir jalan kita bisa makan enak, murah dan insya Allah bersih dan halal,” ucapnya. BRI Syariah sendiri sudah enam tahun berturut-turut menyetorkan 100 persen zakat pegawai dan perusahaannya melalui BAZNAS. Setiap bulan dana zakat yang disetorkan sekitar Rp400 juta. Selain Abdul Muis, kini BAZNAS



pun menyasar beberapa PKL di DKI Jakarta untuk dapat menerima pemberdayaan. Secara individu, total PKL yang mendapat bantuan BAZNAS ada 6600 orang. Sedangkan jumlah PKL yang menerima dana zakat dari seluruh BAZNAS pusat dan daerah hampir 800 ribuan PKL. “Kita lihat, kalau bagus kita teruskan ke BAZNAS daerah karena kita ingin para PKL ini meningkat betul kehidupannya bukan hanya usahanya. Buat apa usaha meningkat kalau agamanya tidak meningkat? Kita coba pendekatan komprehensif,” pungkas Didin. / Jumadil Awal-Jumadil Akhir 1436 H



55



Profil Baznas Daerah instansi-instansi yang saat ini ada 75 UPZ dan di masjid-masjid yang saat ini ada 183 UPZ. “Jadi, kami jaring muzaki itu di mana-mana. Mau bayar zakat di masjid ada UPZ masjid, mau bayar di kantor ada UPZ kantor. Mau di mal juga ada konter zakat yang biasanya dibuka pada bulan Ramadhan,” kata alumni IAIN Sunan Gunung Jati, Bandung, itu.



Jaring Muzaki di Mal, Masjid, dan Kantor Kesadaran umat untuk berzakat masih rendah. Ini ditandai dengan masih minimnya dana zakat yang bisa dihimpun dibandingkan dengan potensinya. Di kota Bogor, misalnya, potensi dana zakat bisa mencapai sekitar Rp130 miliar, tapi dana zakat yang bisa dihimpun BAZNAS Kota Bogor (pada 2014) baru sekitar Rp2,9 miliar . Karena itu, BAZNAS Kota Bogor terus berupaya melakukan sosialisasi dan edukasi kepada umat, baik langsung maupun melalui berbagai media, seperti koran, radio, dan internet. “Lewat media cetak, kami bekerja sama dengan empat surat kabar lokal berupa, antara lain, laporan penerimaan zakat beserta nama muzakinya setiap Jumat,” kata Ketua BAZNAS Kota Bogor Drs. H.A. Chatib Malik . Selain itu, katanya lebih BAZNAS Kota Bogor



56



/ Maret-April 2015 M



lanjut, juga



H. Jejen Hermawan, S.Ag. Sekretaris BAZNAS Kota Bogor



mengangkat Duta Zakat, yaitu Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto dan memberi penghargaan kepada muzaki sebagai muzaki teladan. “Ini diharapkan mampu mendorong umat Islam di Kota Bogor untuk berzakat melalui BAZNAS Kota Bogor,” ujarnya. Sekretaris BAZNAS Kota Bogor H. Jejen Hermawan, S.Ag. menambahkan, untuk meningkatkan jumlah penerimaan zakat, BAZNAS Kota Bogor juga membina unit pengumpulan zakat (UPZ) di



Menurut Jejen, dalam upaya men­ dorong Muslim berzakat, BAZNAS Kota Bogor juga membuat 5 program pendayagunaan zakat unggulan. Pertama, Bogor Sehat, yaitu program pelayanan kesehatan gratis bagi dhuafa, berupa, antara lain, klinik, poliklinik, dan klinik keliling bagi masyarakat desa yang tak bisa ke puskesmas. Kedua, Bogor Cerdas, yaitu program pemberian beasiswa/beasantri mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi. Juga pemberian dana zakat bagi para guru ngaji sebesar Rp100 ribu/bulan. Ketiga, Bogor Peduli, yakni pemberian santunan bagi para jompo miskin, korban banjir, dan korban kebakaran. Keempat, Bogor Berdakwah, yakni program syiar Islam lewat pengajian atau seminar atas permintaan masyarakat atau mahasiswa. Kelima, Bogor Berdaya, yakni pemberian tambahan modal usaha-usaha kecil. Atas kreativitas membangun program dan penerapan sistem akuntansi zakat dan infak/sedekah dengan PSAK 109, katanya, pada 2010 BAZNAS Kota Bogor mendapat penghargaan sebagai BAZNAS terbaik se-Indonesia. Maka, tak heran kalau kemudian BAZNAS Kota Bogor mendapat kunjungan studi banding dari berbagai daerah, seperti Gorontalo, Manado, dan Padang, hingga saat ini.



BAZNAS DKI



Berusaha Wujudkan Jakarta Sejahtera Menurut dia, salah satu program yang telah berjalan dengan non-cash itu adalah Jakarta Cerdas. Program ini berupa bantuan pendidikan yang diwujudkan dengan beasiswa bagi siswa dari kalangan dhuafa dan beasiswanya dibagikan melalui electronic banking. ” Beasiswa yang dapat dicairkan per tiga bulan dengan nominal hingga tiga juta rupiah per orang setiap tahun,” jelasnya.



Djubaidi Adih Ketua BAZNAS DKI Jakarta



B



adan Amil Zakat Infak dan Sedekah (BAZIS) DKI Jakarta yang setelah UU Zakat No. 23/2011 menjadi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) DKI Jakarta terus berusaha mengoptimalkan layanannya demi terwujudnya ’Jakarta Sejahtera’. Langkahnya, di antaranya dengan meminimalisir berbagai transaksi tunai langsung atau non-cash bantuan yang disalurkan melalui sistem electronic banking dengan kerja sama yang melibatkan tidak kurang dari 12 bank mitra se-Jakarta Raya.



Bantuan pendidikan Jakarta Cerdas yang mencapai Rp43 miliar itu di samping bagi siswa sekolah menengah (SMP dan SMA) juga bagi mahasiswa tingkat sarjana hingga pascasarjana. Jumlah mahasiswa kurang mampu, rinci Djubaidi, mencapai 2500 orang. Bantuan program Peremajaan Masjid juga tidak secara langsung diberikan tunai. Namun disalurkan melalui bank dengan rekening atas nama yang bersangkutan. ”Di samping berupa transfer, juga berupa voucher yang dapat diuangkan di tempat tertentu,” ungkap Djubaidi yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual BAZNAS (Pusat).



Program lainnya adalah program pemberdayakan masyarakat, yakni bantuan modal bagi pedagang kurang mampu yang secara teknis ada pada Baitul Maal wa Tamwil (BMT). Meski belum begitu signifikan hasilnya, kata Djubaidi, kerja sama dengan BMT secara perlahan ikut mendorong perekonomian pedagang. Disinggung soal potensi zakat di Jakarta, dia menyatakan, dengan jumlah umat Islam di ibu kota yang, mencapai sekitar 10 juta jiwa, bila setengahnya saja membayar zakat, dana umat yang terkumpul bisa mencapai sekitar satu triliun rupiah. Pada 2014, BAZNAS DKI baru mampu mengumpulkan dana umat sebesar Rp 113 miliar. Pada 2015, Djubaidi optimis, BAZNAS DKI dapat mengumpulkan hingga Rp 120 miliar. Untuk mendorong gerakan sadar zakat, BAZNAS DKI merangkul banyak pihak untuk terlibat, antara lain, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) untuk turut berzakat melalui BAZNAS DKI. Dalam pengumpulan zakat, BAZNAS DKI juga bekerja sama dengan Forum Komunikasi Majlis Ta’lim (FKMT) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) mendirikan Unit Pengumpul Zakat (UPZ). ”Jika potensi zakat ini dapat dimaksimalkan, insya Allah, ‘Jakarta Sejahtera’ bisa terwujud,” tukasnya.



Ketua BAZNAS DKI Jakarta Djubaidi Adih mengungkapkan, saat ini aktivitas transaksi tunai yang melibatkan BAZNAS DKI dan mustahik terus dikurangi agar zakat dapat tersalurkan secara langsung kepada mustahik sekaligus meminimalisir praktik curang yang mungkin dilakukan pihak tertentu. ”Transaksi tunai hanya kami salurkan di bawah nominal dua ratus ribu rupiah. Di atas itu melalui transaksi bank,” terangnya.



/ Jumadil Awal-Jumadil Akhir 1436 H



57



Opini



Belajar Pemberdayaan Desa dari Korea Selatan Oleh: Irfan Syauqi Beik Tidak dapat dipungkiri bahwa salah satu program penyaluran zakat yang menjadi ujung tombak BAZNAS adalah Zakat Community Development (ZCD). ZCD adalah program pemberdayaan yang didesain secara komprehensif untuk mentransformasikan masyarakat mustahik di suatu wilayah agar mereka menjadi berdaya dan mampu mengatasi segala persoalan yang dihadapinya.



58



/ Maret-April 2015 M



A



da 4 pilar pendekatan pro­ gram yang dilakukan, yaitu pendekatan agama, pendi­di­ kan, kesehatan dan ekonomi Diha­ rap­­kan program ZCD ini menjadi stimulus dalam mengembangkan ke­ hidupan masyarakat, dengan meng­ optimalkan segala potensi yang ada. Harus diakui bahwa pembangunan desa di tanah air masih jauh tertinggal dibandingkan dengan pembangunan wilayah perkotaan. Kesenjangan an­tara wilayah kota dan desa masih sangat tinggi. Akibatnya, arus urbanisasi semakin tinggi dari waktu ke waktu. Para pemuda usia produktif lebih memilih untuk bekerja di kota daripada di desa.



Kesungguhan artinya perubahan itu dapat dilakukan manakala setiap komponen masyarakat bersungguh-sungguh untuk mau mengubah dirinya ke arah yang lebih baik. Yang menjadi persoalan adalah ketika pemuda-pemuda usia produktif ini tidak memiliki bekal pendidikan yang cukup serta skill yang baik. Mereka ini yang kemudian menjadi pekerja di sektor informal, dan memberikan beban tambahan kepada kota yang ditempatinya. Untuk itu, memperkuat program ZCD dan memasifkannya di seluruh wilayah Indonesia, terutama wilayah pedesaan, adalah kebutuhan yang sangat penting dan strategis bagi bangsa ini. Apabila desa dapat dibangun dan dikembangkan dengan baik, maka Indonesia akan menjadi semakin kuat dan sejahtera. Sebaliknya, apabila pembangunan desa diabaikan, maka bangsa kita akan mengalami angka kesenjangan dan kemiskinan yang semakin parah. Karena



itu, keberadaan Kementerian Desa dan program-program pemberdayaan desa dari berbagai stake­ holders termasuk BAZNAS, diharapkan dapat mengakselerasi proses pembangunan pedesaan yang ada. Jika melihat fakta yang ada selama ini, salah satu kunci sukses implementasi program ZCD dan pemberdayaan desa adalah terletak pada kesiapan dan kemampuan SDM pendamping, di samping desain program yang sistematis dan terencana dengan baik. Tenaga-tenaga pendamping inilah yang akan memainkan peran yang sangat penting dalam menggerakkan seluruh komponen desa dalam mengoptimalkan potensi yang dimilikinya. Dalam konteks inilah, ada baiknya kita belajar dari keberhasilan pembangunan di Korea Selatan yang berbasis desa. Menurut Ketua Umum ABSINDO (Asosiasi BMT Seluruh Indonesia) Aries Mufti, Korsel adalah contoh negara yang sukses mentransformasikan dirinya menjadi negara maju melalui optimalisasi pembangunan desa. Mereka membangun desa dengan filosofi Saemaul. Sae artinya baru, maul artinya desa atau wilayah. Melalui konsep ini, mereka ingin mentransformasikan desanya menjadi lebih maju dengan gerakan perubahan yang didasarkan pada tiga prinsip utama. Yaitu, kesungguhan, kemandirian, dan gotong royong. Kesungguhan artinya perubahan itu dapat dilakukan manakala setiap komponen masyarakat bersungguhsungguh untuk mau mengubah diri­ nya ke arah yang lebih baik. Tanpa ada kesungguhan, jangan berharap akan ada perubahan. Adapun kemandirian berarti bangsa Korsel harus mampu berdikari, dengan memaksimalkan potensi domestik



yang ada tanpa harus bergantung pada pihak luar. Sedangkan gotong royong berarti perubahan dan perbaikan ini tidak dapat dilakukan secara individual, melainkan harus dilakukan secara kolektif. Dengan kata lain, dilakukan secara berjamaah. Untuk memuluskan proses transformasi ini, maka pemerintah Korsel menempatkan anak-anak muda mereka untuk melakukan pendampingan terhadap masyarakat desa. Mereka dididik untuk menjadi “agent of change” dan penggerak masyarakat yang efektif. Selama setahun mereka diwajibkan untuk melakukan pendampingan terhadap masyarakat desa. Yang menarik, menurut Aries Mufti, para pendam­ping ini tidak dibekali dengan dana kecuali diberikan modal semen kurang lebih 250an sak dan baja 0,5 ton. Dengan kondisi seperti itu, mereka dipaksa untuk berpikir keras tentang potensi apa yang harus dikembangkan. Hasilnya, Korsel mampu menaikkan kesejahteraan ekonominya, di mana mereka mampu menaikkan pendapatan per kapita dari USD 255 pada tahun 1970 menjadi USD 28 ribu pada 2013. Pengalaman Korsel ini bagi penulis sangat menarik. Karena itu, penguatan SDM pendamping dalam program ZCD dan pemberdayaan masyarakat lainnya, menjadi kata kunci yang harus diperhatikan oleh BAZNAS. Diperlukan adanya program pembinaan dan pendidikan tenaga pendamping yang lebih terstruktur dan sistematis. Apa yang sudah dilakukan BAZNAS melalui ZCD ini patut di­apresiasi, tinggal bagaimana skala kegiatan dan daya jangkau program ini bisa ditingkatkan secara lebih masif lagi, sehingga peran zakat dalam meningkatkan kesejahteraan menjadi lebih signifikan. Wallaahu a’lam.



/ Jumadil Awal-Jumadil Akhir 1436 H



59



Sirah



Said bin Amir Membeli Akhirat dengan Dunia Namanya tak seharum sahabat-sahabat Rasulullah SAW yang telah terkenal, seperti Umar bin Khattab RA, Abu Bakar Siddiq RA, dan Utsman bin Affan RA, sehingga di antara kita mungkin kurang begitu akrab dengan namanya. Padahal, pada masa Kekhalifahan Abu Bakar hingga Umar bin Khattab kiprahnya terbilang menjadi teladan yang menawan. Hal yang tidak bisa dilepaskan dari beliau adalah ketakwaan dan kejujurannya. Terlebih-lebih sikap qanaahnya atas rezeki yang ada padanya.



B



eliau adalah Sa’id bin Amir bin Hudzaim Al-Jumahi Al-Qurasyi RA yang masuk Islam sebelum perang Khaibar dan mengikuti peperangan bersama Nabi SAW. Ketika diangkat menjadi khalifah, Umar bin Khattab RA mencari dukungan untuk menjalankan roda pemerintahannya dengan baik. Maka, dipilihlah Sa’id untuk memimpin kota Himsh. Namun, Sa’id menolaknya dengan menjawab, ”Wahai Umar, dengan nama Allah aku memohon padamu agar mencoret namaku untuk dijadikan gubernur”. Mendapatkan jawaban seperti itu, Umar marah. Beliau merasa seolah ditinggalkan oleh orang-orang di sekitarnya selepas amanat itu jatuh di pundaknya. Beliau pun turut bersumpah tidak akan membiarkan



60



/ Maret-April 2015 M



orang-orang di sekitarnya lari darinya dengan mengatakan, “Demi Allah, aku tidak akan membiarkanmu menolak tugas ini. Apakah kalian memikulkan amanat di pundakku menjadi khalifah, lalu kalian membiarkanku bekerja sendirian?” Akhirnya, Sa’id pun bersedia dan diangkatlah beliau menjadi Gubernur Himsh.



Selang beberapa waktu kemudian, Khalifah Umar didatangi para tamu, warga kota Himsh. Khalifah yang mendapatkan julukan AlFaruq dari Rasulullah SAW itu pun meminta kepada penduduk Himsh itu untuk menuliskan daftar namanama orang miskin agar beliau bisa membantunya.



Kesederhanaan Gubernur Himsh pilihan Khalifah Umar ini tergambar-­ kan dari keengganannya untuk menerima gaji. Secara tegas Sa’id menolak pemberian gaji dalam bentuk apa pun. Sebab, pemberian yang beliau terima dari tugasnya sebagai gubernur itu dianggapnya sudah lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya sehingga beliau merasa tidak pantas menerimanya.



Tercenganglah Amirul Mukminin saat mendapati nama Sa’id bin Amir ada dalam daftar orang-orang miskin itu. Untuk memastikannya, Umar kembali bertanya, ”Gubernur kalian miskin?” Para penduduk Himsh itu membenarkannya. Mereka menyebut di dalam rumah sang gubernur tidak ada api yang menyala dalam waktu yang cukup lama.



Apa yang terjadi padamu, wahai suamiku. Apakah Amirul Mukminin meninggal dunia?” Said menjawab perihal musibah itu dengan mengatakan, ”Ada dunia yang datang menghampiriku dan ingin merusak akhiratku. Ini sebuah fitnah menerpa rumahku,” sebutnya. Si istri yang belum mengerti perkara dinar itu pun menjawab, ”Engkau harus berlepas darinya.” Kemudian bersama istrinya, Sa’id membagikan uang dinar itu kepada para fakir miskin di sekitarnya. Selain itu, ada lagi peristiwa yang menggambarkan tentang kerendahan hati Gubernur Himsh itu. Suatu ketika, Khalifah Umar melakukan kunjungan ke negeri Syam yang di dalamnya tercakup wilayah Himsh. Kota Himsh sendiri termasuk wilayah yang disebut kuwaifah atau bentuk lain dari kufah yang berarti wilayah di mana gubernurnya banyak dikeluhkan oleh penduduknya.



Mendengar hal itu, sembari menangis dengan air mata yang membasahi janggutnya, Umar menyerahkan sekantong uang senilai seribu dinar yang dititipkannya pada penduduk Himsh itu. Khalifah kedua itu juga menitipkan pesan agar uang itu digunakan Sa’id untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Sekembalinya mereka ke Himsh, uang titipan dari Khalifah Umar itu diserahkannya kepada Sa’id. Ketika mengetahui sekantong dinar itu, sambil menjauhkan uang itu darinya, Sa’id mengucapkan kalimat istirja’ (innalillahi wa inna ilaihi raji’un), seakan-akan Said tengah ditimpa musibah yang besar. Istrinya yang kaget dan cemas itu mendatanginya dan bertanya,”



Khalifah Umar mengumpulkan pen­ duduk Himsh sekaligus dengan Gubernur Sa’id untuk mendengarkan secara langsung dari kedua belah pihak. Ada empat keluhan rakyat atas Gubernur Sa’id yang ditangkap sang khalifah. Pertama, Sa’id tidak pernah mau keluar rumah menemui rakyatnya sebelum menjelang siang. Kedua, Sa’id tidak mau menerima tamu atau melayani rakyatnya pada malam hari. Ketiga, setiap bulan ada dua hari di mana Said tidak mau keluar untuk rakyatnya, sehingga rakyatnya tidak dapat menemuinya. Keempat, Said terkadang suka jatuh pingsan tanpa sebab. Ini dianggap mengganggu rakyatnya. Lalu, Said yang rendah hati itu pun menjawabnya satu per satu keluhan itu. Keluhan pertama beliau jawab bahwa beliau tidak dapat menemui



rakyatnya pada pagi hari karena beliau tidak memiliki pembantu sehingga beliau harus membuat roti terlebih dahulu untuk dikonsumsi keluarganya. Untuk keluhan kedua Said menjawab bahwa pada malam hari dia tidak dapat menemui rakyatnya karena waktu siang hari dia jadikan untuk rakyatnya, sedangkan waktu malam dia jadikan untuk beribadah kepada Allah SWT. Tentang keluhan ketiga, Said menjelaskan, hal itu terjadi karena beliau tak punya pelayan yang akan mencuci pakaiannya, sedangkan beliau tidak punya baju yang lain. “Jadi, saya memanfaatkan hari itu untuk mencucinya dan menunggu sampai kering dan pada akhir siang saya baru bisa menemui rakyat saya,” kata Sa’id. Soal keluhan sering pingsan, Said menjawab bahwa itu terjadi karena dirinya masih teringat dengan peristiwa silam tentang penyiksaan Khubaib Al-Anshari yang ia saksikan sendiri. Ketika itu, beliau belum masuk Islam. Sa’id merasa khawatir jika nanti tidak mendapatkan ampunan dari Allah atas dosa-dosanya. Ketakutan yang teramat ini menjadikannya tidak sadarkan diri secara tiba-tiba. Mengetahui kondisi itu, sepulangnya dari Himsh, Umar kembali mengirim­ kan sekantong berisi seribu dinar untuk Sa’id. Istri Sa’id sangat gembira menerimanya, tapi Sa’id tidak. Kepada istrinya beliau minta untuk meminjamkan uang itu kepada Allah SWT agar mendapatkan ganti yang lebih baik. Maka, uang seribu dinar itu pun oleh sang gubernur miskin itu diberikan seluruhnya kepada para fakir miskin.



/ Jumadil Awal-Jumadil Akhir 1436 H



61



Muhasabah



MENANAMKAN ADAB DALAM KELUARGA Di dalam Al-Quran, kita dikenalkan dengan tokoh pendidik yang patut diteladani, yaitu Lukman AlHakim. Nasihat-nasihat Lukman pada anaknya perlu kita renungkan dan kita teladani. Lukman antara lain menasihati anaknya: ”Wahai anakku, janganlah kamu menserikatkan Allah, sesungguhnya syirik adalah kezaliman yang besar.” (QS 31:13). Syirik adalah dosa besar. Tugas orang tua yang utama adalah menanamkan akidah yang kokoh pada anaknya, sehingga terbebas dari kemusyrikan. Mendidik bukan hanya mengirimkan anaknya ke sekolah sampai universitas. Tetapi, lebih dari itu, orang tua bertanggung jawab agar diri dan anak-anaknya memiliki keimanan yang kuat. Iman akan selalu diuji (QS AlAnkabut:2-3). Di era modern yang ditandai dengan kebebasan informasi yang massif, godaan paham-paham



62



/ Maret-April 2015 M



yang merusak iman begitu dahsyat. Era modern ditandai dengan pemberontakan manusia untuk menolak campur tangan Tuhan dalam kehidupan manusia. Dalam bukunya, History of God, Karen Armstrong mengutip ungkapan filosof terkenal Jean Paul Sartre, bahwa the idea of God negates our freedom. Ide tentang Tuhan, kata Sartre, membunuh kebebasan manusia. Jadi, jika manusia ingin bebas, maka ia harus ”membuang” Tuhan dari kehidupannya. Itulah yang kini terjadi



dalam kehidupan manusia modern. Tuhan disingkirkan dari politik, ekonomi, moralitas, bahkan seluruh aspek keilmuan. Lihatlah dalam bukubuku pelajaran Sejarah, Sains, IPS, dan sebagainya. Di sana tidak kita jumpai dalil-dalil yang berasal dari wahyu Tuhan. Seolah-olah, wahyu Allah bukan sumber ilmu. Manusia modern merasa mampu mengatur kehidupannya tanpa bimbingan Tuhan. Itulah yang dikatakan pakar pemikiran Islam, Prof. Syed Muhammad Naquib AlAttas, bahwa manusia modern telah menjadikan dirinya sebagai Tuhan dan menjadikan Tuhan sebagai manusia (deity is humanised and man is deified). Orang tua perlu memahami dan mencermati dengan cermat bacaan atau tayangan apa saja yang



dinikmati oleh anak-anaknya. Juga, buku-buku pelajaran yang diterima anak-anaknya. Jangan sampai anakanak terpengaruh informasi yang menyesatkan, sehingga secara perlahan, menjauhkan anak-anak dari Allah SWT. Itulah tugas utama orang tua dalam mendidik anak-anaknya untuk menanamkan tauhid. Dan itulah yang diamanahkan Rasulullah SAW, agar orang tua menjadikan anak-anaknya sebagai manusia yang beradab. ”Akrimuu aulaadakum, wa-ahsinuu adabahum.” Artinya, muliakanlah anak-anakmu dan perbaikilah adab mereka. (HR Ibn Majah). Adab adalah hal yang sangat pokok dalam ajaran Islam. KH Hasyim Asy’ari, dalam kitabnya, Adabul Alim al-Muta’allim, menulis bahwa, “Maka barangsiapa yang tidak beradab, maka tiada syariat, tiada iman, dan tiada tauhid padanya.” Karena itu, tugas orang tua, menurut Rasulullah saw, adalah me­­muliakan anak-anaknya dan men­ja­dikan mereka beradab. Per­ baikilah adab anak-anak mereka. Proses menanamkan adab dalam diri seseorang itulah yang disebut sebagai proses pendidikan (ta’dib). Maknanya, orang tua wajib menanamkan adab dalam diri anak-anaknya. Ini pekerjaan dan tugas berat; bukan pekerjaan asalasalan, atau sambilan. Menanamkan adab perlu ilmu. Karena itu, wajib bagi orang tua untuk memiliki ilmu pendidikan, sehingga bisa menjalankan kewajibannya dengan baik untuk mendidik anak-anaknya. Dalam mendidik anak-anaknya, Lukman telah mendapatkan hikmah dari Allah. Dengan mencari ilmu secara sungguh-sungguh dan ikhlas, maka seorang dapat meraih hikmah



dari Allah. Setelah mendidik anaknya beradab kepada Allah SWT-dengan menjauhkan dari kemusyrikankemudian Lukman mendidik anaknya agar beradab kepada orang tua, memiliki sikap ihsan, menegakkan shalat, melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar dan bergaul dengan sesama manusia dengan jiwa yang jauh dari rasa sombong (QS Lukman:12-19). Sebenarnya, Islam memiliki konsep (semacam) pendidikan karakter yang lebih mendalam dan komprehensif, yang dikenal sebagai ”adab”. Istilah adab juga merupakan salah satu istilah dasar dalam Islam. Pentingnya adab dalam kehidupan manusia sudah banyak pula dikemukakan oleh para ulama terdahulu. Imam Ibnu Katsir, dalam Kitab Tafsirnya, menyebutkan bahwa Ali bin Abi Thalib RA memaknai perintah Allah “Qū anfusakum wa-ahlȋkum nārā”, dengan “addibūhum wa ‘allimūhum (didiklah mereka agar beradab dan ajari mereka ilmu). Nabi Muhammad SAW bersabda: (Muliakanlah anakanakmu dan perbaikilah adab mereka” (HR Ibn Majah). Sejumlah ulama juga menulis kitab terkait dengan adab, seperti A-Mawardi (w. 450 H), menulis Adab ad-Dunya wa ad-Din, Muhammad bin Sahnun atTanwukhi (w. 256 H) menulis Adab Al-Mu’allimin wa Al-Muta’allimin, juga Al-Khatib Al-Baghdadi (w. 463 H) menulis al-Jami’ li-Akhlaq Al-Rawi wa Adab as-Sami’. Prof. Dr. Syed Muhammad Naquib Al-Attas adalah ilmuwan Muslim kontemporer yang dikenal sebagai perumus konsep adab dan ta’dib di dunia Islam, sebagaimana dia sampaikan dalam Seminar Internasional Pendidikan Islam di Mekah, tahun 1977. Dalam pengantarnya untuk buku Aims and Objectives of Islamic Education



Dr. Adian Husaini Ketua Program Doktor Pendidikan Islam, Program Pascasarjana Universitas Ibnu Khaldun Bogor



(Jeddah: King Abdul Aziz University, 1979), Al-Attas menyimpulkan, bahwa masalah mendasar internal umat Islam adalah loss of adab. Lebih jauh lagi, Al-Attas menjelaskan, bahwa yang ia maksud sebagai loss of adab adalah: lost of discipline-the discipline of body, mind, and soul. Jadi, simpul Prof. Naquib Al-Attas, akar masalah yang menimpa umat Islam saat ini adalah ”hilang adab” (loss of adab). B e g i t u pentingnya masalah adab ini, maka bisa dikatakan, jatuh-bangunnya umat Islam, tergantung sejauh mana mereka dapat memahami dan menerapkan konsep adab ini dalam kehidupan mereka. Bisa disimpulkan bahwa pendidikan adab dalam keluarga adalah dasar kebangkitan umat Islam. Dan itu sepatutnya dimulai dari pendidikan orang tua, agar memahami masalah adab dan mampu menanamkan adab pada diri dan keluarganya. Sebelum anaknya dididik, orang tualah yang wajib mencari ilmu tentang adab itu. Semoga di akhirat nanti, kita tidak termasuk orang-orang yang menyesal, akibat anak-anak menuntut pertanggungjawaban orang tuanya, karena selama di dunia tidak dididik menjadi manusia yang beradab. (***)



/ Jumadil Awal-Jumadil Akhir 1436 H



63



Komunitas Pejuang Subuh



Menegakkan Disiplin dari Awal Subuh Tak sulit sebenarnya membangkitkan umat Islam dari keterpurukan. Syaratnya sederhana, ramaikanlah masjid pada waktu subuh, menyamai ramainya jamaah shalat Jumat.



A



da alasan mengapa predikat “salah satu ibadah terberat” disematkan pada shalat Subuh. Ya, shalat Subuh merupakan energi perubahan yang membutuhkan kedisiplinan total. Anggota Dewan Syuro Komunitas @PejuangSubuh, Arisakti Prihatwono menegaskan bahwa karena shalat Subuh itu adalah ibadah yang susah dikerjakan di antara shalat fardhu yang lain, ia menjadi simbol kedisiplinan umat. Jika shalat Subuh berjamaah sudah menjadi gerakan massal di seluruh penjuru, sama artinya dengan mengajak umat untuk berdisiplin “Bangun pagi saat subuh menjadi sangat penting karena di sinilah pelatihan disiplin terhadap umat dimulai. Jika telah disiplin, segala cita-cita dan harapan umat akan mudah diraih. Bahkan lebih lanjut, jika shalat Subuh berjamaah sudah seramai shalat Jumat maka itulah tonggak kebangkitan



64



/ Maret-April 2015 M



umat,” ucap Rico, sapaan akrabnya, kepada Majalah ZAKAT beberapa saat yang lalu. Semangat melaksanakan shalat Subuh berjamaah seramai shalat Jumat inilah yang melahirkan komunitas @PejuangSubuh di pertengahan bulan Ramadhan 2012. Media dakwahnya sederhana saja, yakni melalui media sosial twitter. Mereka menggalakkan 40 hari shalat Subuh berjamaah di masjid tanpa putus untuk Muslim serta 30 hari shalat Subuh di rumah tepat waktu untuk Muslimah. “Twit pertama kami dimulai pada 23 Agustus 2012 di medio Ramadhan. Karena berkah Ramadhan pula ternyata antusiasme dakwah melalui social media ini mendapat tempat di hati anak muda Muslim. Responnya sangat positif dari umat. Bahkan, guruguru sekolah meminta kami untuk lebih banyak mengisi dan menyebarkan semangat melaksanakan shalat Subuh berjamaah,” jelasnya. Dengan cepat gerakan @PejuangSubuh ini pun menyebar mulai dari Medan, Bandung, Cirebon, Pekalongan, Surabaya, Makassar, hingga Palu. Total sudah ada 15 kota. Target terdekatnya yakni menyebarkan @PejuangSubuh di 50 kota di Indonesia.



Tak mudah Rico mengakui, saat ini shalat Subuh tepat waktu secara berjamaah memang belum menjadi kebiasaan mayoritas umat Islam di Indonesia. Menurut dia, dari sekian banyak faktor, minimnya informasi mengenai keistimewaan dan pentingnya shalat Subuh merupakan faktor krusial. “Jadi, informasi pentingnya shalat Subuh itulah yang @ PejuangSubuh selalu ceritakan di manapun ada kesempatan. Shalat Subuh belum menjadi kebiasaan umat Islam karena memang shalat Subuh itu berat. Di dalam Hadits sendiri-pun disebutkan shalat Subuh dan shalat Isya adalah pembeda dari yang munafik,” paparnya. Bahkan, pendiri komunitas ini, Hadi E. Halim pun mengalami kesulitan pada awalnya untuk membiasakan diri bangun pada



“Kami pun mulai mengadakan kajian bulanan di masjid sebagai media kumpulnya teman-teman @ PejuangSubuh. Itu yang kita lakukan secara teratur dan sistematis,” ucapnya. Tak hanya itu, pada Sabtu-Ahad 7-8 Maret 2015 lalu, komunitas ini baru saja mengadakan pertemuan untuk membuat langkah strategi mewujudkan Visi Misi, baik komunitas @PejuangSubuh maupun pribadi Mujahid Subuh. “Visi Mujahid Subuh adalah Istikamah sampai Khusnul Khatimah. Inilah visi tertinggi dari setiap pribadi mujahid. Ini kami ingatkan terus agar tertanam di benak sanubari,” ucap Rico.



waktu subuh untuk melaksanakan shalat Subuh berjamaah di masjid. Ia pun menyiasatinya dengan menargetkan 40 hari melaksanakan shalat Subuh berjamaah di masjid tanpa putus. “Target awal 40 hari itu sungguh sangat membantu. Sebab, jika kita tidak punya target untuk mengerjakan shalat, itu bagaikan lomba lari yang semua pesertanya akan dapat uang Rp100 juta, tapi perlombaan itu tak ada garis finisnya. Bagaimana mau bersemangat kalau tak ada tujuan yang dikejar?” kisahnya. Tanpa ia sadari, sejalan dengan konsistensi menjalankan shalat Subuh berjamaah di masjid, ibadah Hadi pun meningkat. Tertarik ingin mencoba tantangan 40 hari ini? Jangan sungkan minta dibangunkan saat subuh melalui akun @PejuangSubuh dan Facebook PejuangSubuhID.



Kata Mereka Yusuf Sugiharto, 26, Gresik Sebelum gabung dalam @Pe­ juangSubuh saya hanya kuli bangunan yang jarang shalat. Jangankan untuk shalat subuh, di proyek itu biasa bangun tidur pk 07:00 mungkin karena lingkungan teman-teman kerja yang 90% tidak shalat. Tapi setelah mencoba istikamah 40 hari shalat subuh di masjid. Saya jadi rajin shalat 5 waktu. Tentu subuhnya berjamaah. Saya butuh waktu kurang lebih setahun baru bisa lulus shalat subuh berjamaah di masjid 40 hari tanpa telat satu rakaat pun.



Miskam Ayla, 25, Jakarta Saya gabung @Pejuang Subuh sekitar tahun 2013. Saat itu saya terjerumus ke dalam pergaulan yang bebas,mulai nongkrongnongkrong sampai hal lainnya yang malu saya sebutkan. Puncaknya saya berinisiatif untuk pindah agama. Suatu ketika



saya main ke rumah teman,waktu itu di youtube melihat ceramah ust Felix Siauw di situlah saya tahu ada komunitas @PejuangSubuh. Lewat @ PejuangSubuh saya terbiasa shalat subuh di masjid dengan ontime dan berjamaah. Setelah dua tahun ikut Pejuang Subuh,kehidupan saya jadi mudah,kuliah dan pekerjaan lancar.



Chandra Ilyas, 36, Palu Sebelum ikut jadi @Pe­ju­ angSubuh, saya selalu merasa mood kurang bagus. Sepanjang hari, kondisi tubuh juga kurang fit, padahal sudah mengkonsumsi herbal dan suplemen lainnya. Alhamdulillah setelah ikut dalam program Pejuang Subuh mood saya terasa lebih baik dan kondisi tubuh lebih terasa fit. Tapi yang paling membuat saya merasa sangat bersyukur pada Allah yaitu kemudahan rezeki. Kebetulan saya lagi merintis usaha catering. Sebelum ikut Pejuang Subuh untuk mencapai target pemasaran susahnya minta ampun. Masya Allah setelah ikut Pejuang Subuh target pemasaran saya bukan hanya tercapai bahkan melebihi target. Alhamdulillah



/ Jumadil Awal-Jumadil Akhir 1436 H



65



Halal



Sushi & Sashimi Halal, Asal... Dinny bersama temannya memandang penuh gairah etalase sebuah kedai makanan khas Jepang di sebuah mal di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, yang menjejerkan berbagai ragam sushi dan sashimi aneka bentuk dan warna. Kakinya sudah akan melangkah saat temannya menyenggolnya lalu berbisik, “memang halal?”



M



emakan sushi dan sashimi memang memberikan pengalaman kuliner yang berbeda. Tampilannya begitu menggoda, terutama sushi. Berbeda dengan sashimi yang hanya terdiri dari irisan tipis daging ikan salmon, tuna, belut, kepiting ataupun gurita mentah; serta dihidangkan bersama irisan jahe, daikon (sayuran jepang) dan shiso (jenis daun herbal dari golongan mint). Sementara sushi memiliki jenis dan variasi menu dengan neta (isian sushi) beragam



66



/ Maret-April 2015 M



hingga sering disebut fusion sushi. Setidaknya ada empat jenis sushi, pertama maki yakni gulungan nasi yang digulung dengan bantuan sudare (anyaman bambu bentuk per­ segi panjang) di dalam nori (rumput laut) berisikan potongan men­timun, tamagoyaki dan neta lain. Jenis kedua yakni nigiri atau nasi kepal yakni sushi yang dibuat dengan mengepalkan nasi dan meletakkan neta mentah di atasnya.



kin akrab di kota-kota besar di Indone­ sia ini memang bercita rasa segar. Tak hanya sensasi daging mentah di lidah, tapi daya tarik sushi lainnya yakni meracik sendiri rendaman yang terdiri dari shoyu (kecap fermentasi khas Jepang), wasabi, serta bubuk cabai. Saking populernya, tak heran jika saat ini sushi dan sashimi tak hanya ada di restoran khusus Jepang di mal-mal besar tetapi juga sudah menjajaki kaki lima.



Jenis sushi lainnya yakni oshi sushi yang dibuat dengan memadatkan nasi serta neta hingga membentuk persegi, baru kemudian dipotongpotong. Terakhir, nasi sushi atau bento, di mana nasi dan neta sushi disajikan secara terpisah.



Sekilas sushi dan sashimi memang tak ada bedanya dengan olahan makanan laut lainnya. Orang Jepang memang jauh lebih suka menikmati daging ikan dibandingkan dengan daging ayam, sapi ataupun babi. Karenanya mengonsumsi sushi dan sashimi pada dasarnya halal, asalkan beberapa hal di bawah ini tak luput dari perhatian.



Dengan bahan utama yang sebagian besar mentah, makanan yang sema­



1



Sake dan Mirin Kedua bahan ini merupakan hasil fermentasi beras dan mengandung alkohol sehingga sudah dipastikan haram. Sake berwarna putih bening, sementara mirin berwarna coklat dan berasa manis. Mirin kadang-kadang digunakan dalam pembuatan nasi sushi. Saat ini, beberapa kedai di Indonesia sudah memakai jus anggur/jus apel segar yang dicampur dengan air jeruk lemon untuk pengganti sake ataupun fermentasi sari tapai beras serta tambahan gula pasir untuk mirin.



2



Kikkoman Shoyu Kecap asin Jepang ini mengandung 0,5 – 2 persen alkohol. Bentuknya mirip dengan kecap asin biasa namun dengan tekstur yang lebih ringan. Jika yang digunakan kecap asin biasa maka tak ada masalah.



3



4



Wasabi Bumbu ini berasal dari pure lobak, namun yang dikhawatirkan adalah tambahan penguat rasa. Di hampir semua masakan Jepang, sake sering digunakan sebagai penguat rasa.



Teriyaki Belakangan, saus teriyaki menjadi salah satu variasi sushi fusion yang banyak dikenal. Sayangnya, saus ini dibuat dari kecap asin, gula dan sake ataupun mirin. Beberapa koki Jepang sebenarnya sudah mengenalkan saus teriyaki halal yang menggunakan gula merah, madu, serta mirin dari tapai.



Bahan-bahan di tersebut bukan tak mungkin diganti dengan bahanbahan halal. Namun, Wakil Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Ir. Muti Arintawati, seperti dikutip Republika beberapa waktu lalu pun menyayangkan belum terdapat restoran Jepang penjaja sushi yang mengajukan sertifikasi halal usaha mereka. Ia menyarankan, sebelum memutuskan untuk menyantap makanan tersebut, alangkah baiknya bertanya kepada pihak restoran terkait kehalalan dan ketayibannya. “Tak ada salahnya menanyakan aman atau tidaknya (sushi) dikonsumsi,”ujarnya. Sumber: republika.co.id, eat-halal. com, reddit.com



Asal-usul kata sushi adalah kata sifat untuk rasa masam yang ditulis dengan huruf kanji  sushi (酸). Pada awalnya, sushi yang ditulis dengan huruf  kanji  鮓 merupakan istilah untuk salah satu jenis pengawetan ikan disebut  gyoshō (魚醤?)  yang membaluri ikan dengan  garam dapur, bubuk ragi (麹 koji) atau ampas  sake (糟  kasu). Penulisan sushi menggunakan huruf kanji  寿司  yang dimulai pada zaman  Edo periode pertengahan merupakan cara penulisan ateji (menulis dengan huruf  kanji  lain yang berbunyi yang sama).



Tahukah?



/ Jumadil Awal-Jumadil Akhir 1436 H



67



UPZ Corner



zakat Profesi PNS KEMENAG Rp2,1 Miliar per Tahun



Pegawai Negeri Sipil (PNS) Muslim di lingkungan Kantor Pusat (KP) Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta, yang jumlahnya sekitar 2.000 orang memiliki kesadaran yang tinggi dalam membayar zakat profesinya. Ini terlihat dari penghimpunan dana zakat di Unit Pengumpul Zakat (UPZ) KP Kemenag yang setiap tahunnya bisa mencapai sekitar Rp2,1 miliar.



K



etua UPZ Kemenag Syihabudin mengaku tidak mengalami kesulitan dalam melakukan pengumpulan zakat profesi para PNS Muslim Kemenag. “Kami tidak melakukan sosialisasi dan edukasi tentang zakat. Ya, kami tinggal memotong saja gaji mereka setiap bulan. Ini kegiatan yang rutin-rutin saja. tidak ada masalah. Tidak ada satu pun karyawan yang mengajukan keberatan,” kata Kepala Biro Keuangan Kemenag itu menjelaskan.



Syihabudin Ketua UPZ Kemenag



68



/ Maret-April 2015 M



D



ia yang menjabat Kabiro Keuangan Kemenag sejak 2013 itu dibantu oleh pengurus lain yang berasal dari berbagai direktorat jenderal (ditjen) di Kemenag. “Pemotongan gaji untuk pembayaran zakat dikoordinasikan oleh bendahara,” katanya. Sebelumnya, UPZ berada di masingmasing unit kerja. Sejak 2013, UPZ lebih terorganisir.



Kepatuhan berzakat para PNS Kemenag itu tinggi, katanya lebih lanjut, karena hal ini merupakan ajakan Menteri Agama, apalagi sekarang sudah ada Inpres No. 3/2014 tentang kewajiban PNS membayar zakat ke BAZNAS. “Selain itu, ya, karena mereka sudah tahu kewajibannya sebagai seorang Muslim. PNS Kemenag kan kebanyakan berpendidikan tinggi di bidang agama Islam, sehingga mereka tahu aturan syariahnya. Saya yang bukan lulusan pendidikan tinggi agama Islam saja juga berzakat, apalagi mereka,” kata alumni Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Jakarta (sekarang UNJ), Jurusan Pendidikan Bisnis, itu. Dana zakat itu kemudian disetorkan seluruhnya ke BAZNAS untuk disalurkan ke mustahiknya melalui berbagai program, seperti Zakat Community Development (ZCD), Rumah Sehat BAZNAS (RSB), Satu Keluarga Satu Sarjana (SKSS), Kader Seribu Ulama (KSU), dan Rumah Makmur BAZNAS (RMB). Dia mendukung sekali adanya program RSB karena lewat RSB itu para dhuafa bisa berobat dengan gratis. “Ya, kami senang uang zakat dari PNS Kemenag disalurkan ke mustahiknya. Biarlah dana zakat dari UPZ Kemenag ini digunakan di tempat lain yang lebih



membutuhkan,”katanya setelah mem­baca kegiatan RSB Yogyakarta yang dimuat pada Majalah Zakat edisi Milad BAZNAS ke-14. Karena itu, dia merasa senang ikut berpartispasi dalam aktivitas pengumpulan zakat di UPZ Kemenag meskipun ada tambahan waktu untuk mengurus pengumpulan zakat ini. “Bagi saya ini merupakan panggilan. Kami ikhlas menerima tugas ini. Yang penting, BAZNAS mengelola dana zakat ini dengan sebaik-baiknya demi kemaslahatan umat,” katanya. Meski begitu, bukan berarti para mustahik di lingkungan Kemenag, terutama para PNS golongan II-nya tidak mendapat bagian dari dana zakat ini. UPZ Kemenag biasanya mengajukan program kegiatan bagi mustahik yang ada di lingkungan Kemenag itu. Selama ini, katanya, pendistribusian dana zakat untuk mustahik di lingkungan Kemenag dikelola oleh ibu-ibu Dharma Wanita Kemenag. Kegiatannya, antara lain, berupa pemberian beasiswa untuk anak sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA). “Dana zakat itu diberikan pada tahun ajaran baru. Jadi, membantu atau menunjang biaya-biaya lain. Sebab, kalau SPP umumnya di Jakarta sudah gratis,” katanya. Dia menjelaskan bahwa persetujuan akhir pengajuan bantuan dari pengurus UPZ Kemenag ini tetap berada di tangan BAZNAS yang tentu bekerja sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. “Pernah ada pengajuan untuk membantu yang non-Muslim. Tapi, karena menurut BAZNAS, hal ini tidak sesuai dengan prinsip syariah, BAZNAS tidak menyetujui pengajuan kami,”ujarnya.



Dia berharap, ke depan BAZNAS bisa membantu memberdayakan para mustahik di lingkungan Kemenag, terutama para istri PNS golongan II yang tidak memiliki kegiatan mencari nafkah keluarga sehingga tidak bisa membantu menambah keuangan keluarga, padahal kebutuhan terus meningkat. “Nah, nanti mereka bisa diberdayakan, misalnya, membuka usaha catering untuk kebutuhan rapat-rapat di luar jam kantor di lingkungan Kemenag,” jelasnya. Dengan cara ini, katanya lebih lanjut, mereka punya penghasilan dan kemudian bisa membantu keuangan keluarga. “Jadi, program bantuannya nanti diubah, tidak hanya memberi santunan saja yang sifatnya konsumtif, tapi memberi bantuan usaha kecil, misalnya home industry yang sifatnya produktif. Nanti, insya Allah mereka bisa berubah menjadi muzaki, tidak terus-menerus menjadi mustahik,”katanya. Menurut Syihabudin, untuk mewujudkan cita-cita ini, perlu ada kerja sama dengan lembaga pelatihan usaha-usaha kecil yang mampu melatih, misalnya, cara membuat kue yang tidak mahal tapi enak dan cara penyajiannya yang menarik. Sebab, pasarnya sudah ada, yaitu kantor Kemenag sendiri. Untuk memasarkannya tentu perlu kerja sama dengan koperasi Kemenag. “Nanti, kami akan bicarakan dengan Dharma Wanita dan Koperasi Kemenag agar produk-produk mereka yang dibantu usahanya ini bisa ditampung. Kalau jumlah permintaannya besar, bisa melibatkan tetangga di sekitar lokasi ibu-ibu yang dibantu itu. Ini bisa meningkatkan ekonomi keluarga,” katanya bersemangat.



/ Jumadil Awal-Jumadil Akhir 1436 H



69



Dunia Islam



Jepang Semakin Ramah Terhadap Muslim Meski jumlah penduduk Muslim di Jepang hanya sekitar 2 persen, tren positif pertumbuhan wisatawan Muslim membuat Jepang semakin menyadari pentingnya ketersediaan kebutuhan Muslim



J



elang akhir tahun 2014 lalu, sebuah perhelatan unik hadir di daerah prefektur (semacam provinsi di Indonesia) Chiba. Tenantenan kuliner khas Jepang memenuhi Makuhari Messe Convention Center pada 26-27 November lalu. Namun berbeda dengan pameran kuliner Jepang pada umumnya, semua makanan tersebut sedang dalam proses verifikasi halal dan siap dipasarkan bagi kaum Muslimin. Berbagai makanan khas Jepang, mulai dari gyouza (pangsit china), osenbe (kerupuk beras), ocha (teh hijau jepang) hingga berbagai bento



70



/ Maret-April 2015 M



(kotak makan siang khas Jepang), dalam pameran ini telah dimodifikasi sedemikian rupa sehingga meski nyaman di lidah orang-orang Islam,



teman Muslim untuk menyelesaikan masalah ini,” ucapnya seperti dikutip Tempo.co



rasa khas makanannya tak hilang.



Apalagi sejak Jepang mulai meringankan aturan visa, termasuk visa untuk tinggal dalam jangka panjang bagi negara-negara Asia Tenggara, pelancong Muslim berbagai negara, terutama Indonesia dan Malaysia, semakin melirik Jepang sebagai destinasi wisata.



Eksekutif dari Makuhari Mess, lokasi digelarnya Japan Halal Expo, Yoshichika Terasawa menyatakan, salah satu tujuan utama pegelaran ini tak lain adalah untuk menyamankan Muslim di Jepang. “Banyak Muslim yang mengeluh karena kesulitan mencari tempat shalat dan kurangnya informasi tentang makanan halal. Saya berharap akan semakin banyak perusahaan yang membantu teman-



Organisasi Turis Jepang Nasional menyebut sekitar 176.500 orang wisatawan Muslim datang dari Malaysia pada 2013, naik 35,5 persen



pameran makanan halal, pemerintah Jepang juga memperbaiki sejumlah layanan, seperti menyediakan tempat untuk shalat (mushala) dan menawarkan penerbangan dengan makanan yang bebas dari babi dan alkohol di Bandar Udara Internasional Narita



Siti Julaeha, 28, salah seorang warga negara Indonesia yang telah dua tahun tinggal di Jepang, mengaku nyaman dengan perlakuan orang Jepang pada umat Islam yang ramah.



dari tahun sebelumnya. Sementara itu, wisatawan Muslim dari Indonesia mencapai 136.800 orang, naik 34,8 persen. Crescent Rating bahkan mem­ predik­si, laju pertumbuhan wisata­ wan Muslim ke Jepang akan meningkat rata-rata 18,7 persen pada tujuh tahun mendatang. Padahal sebelumnya dalam satu dekade terakhir, rata-rata per­ tumbuhannya hanya sebesar 7,2 persen. Peringkat Jepang sebagai des­tinasi wisata syariah juga melonjak dari peringkat 50 ke posisi 40 hanya dalam waktu satu tahun. Sehingga tak heran, selain menggelar



Salah satu panitia Japan Halal Expo, Radzi Burhanuddin pun yakin, meski jumlah restoran halal di Jepang masih sangat rendah, tren positif wisatawan Muslim ini akan mendorong pertumbuhan industri halal di kalangan pengusaha kuliner lokal. “Saya pikir tidak sulit bagi restoran Jepang untuk belajar bagaimana membuat makanan tetap enak dan halal. Saya yakin perusahaan-perusahaan Jepang akan menggunakan pemikiran mereka untuk mencari solusinya,” ucapnya optimistis.



Nyaman Siti Julaeha, 28, salah seorang warga negara Indonesia yang telah dua tahun tinggal di Jepang, mengaku nyaman dengan perlakuan orang Jepang pada umat Islam yang ramah. Padahal daerah Aomori Ken, sebelah utara Pulau Honshu, tempat ia tinggal termasuk pedesaan kecil yang jarang ada orang Islam. Jilbab yang ia kenakan pun tak pernah diusik oleh pandanganpandangan curiga. Sebaliknya jika ia berpapasan dengan para tetangganya, mereka justru saling bertegur sapa “konichiwa”. “Tapi ada juga yang penasaran. Seringnya kakek-kakek atau neneknenek yang bertanya-tanya, aku dari negara mana, lalu kenapa memakai penutup kepala, panas apa enggak,” kisah Eha, begitu ia akrab disapa, kepada Majalah Zakat beberapa waktu lalu.



Begitu pula saat ia bersama keluarga terpaksa melakukan shalat wajib di ruang publik lantaran memang masjid di Jepang hanya ada di kota-kota besar, tak pernah ada orang Jepang yang melarang apalagi bersikap diskriminatif terhadapnya. “Pernah waktu kami jalan-jalan bersama teman-teman dari Indonesia dan Malaysia, kami melaksanakan shalat berjamaah di pinggir pantai. Kalau sedang bekerja, aku melaksanakan shalatnya di kebun (kantor). Awalawal sih suka dilihat karena orang Jepang, terutama anak mudanya jarang berdoa. Maka, menurut mereka, melaksanakan shalat lima kali sehari itu berat. Tapi, lama-lama mereka terbiasa,” tutur Eha. Tak hanya itu, ibu dua putera ini pernah memiliki pengalaman unik saat memilih-milih makanan halal. Agar aman, Eha dan suami hampir selalu memesan menu makanan laut di sebuah restoran Jepang tak jauh dari tempat tinggal mereka, sampai suatu saat sang pemilik kedai menghampiri mereka. “Aku tidak pernah bertanya (makanan halal selain seafood), sampai owner-nya sendiri yang bilang, ‘ayamnya halal, kamu bisa makan’,” kisah Eha yang cukup terkejut mendapat perhatian sedemikian tinggi dari penduduk lokal. Bahkan, usai terbunuhnya dua warga Jepang oleh ISIS, pemerintah Jepang membantu menghadang sentimen terhadap Islam dengan semakin sering mewawancara orang Islam di televisi lokal. “Pemerintah juga bilang bahwa ISIS itu berbeda dengan ajaran Islam. Jadi alhamdulillah, sampai sekarang aku masih nyaman-nyaman saja kemana-mana,” jelasnya.



/ Jumadil Awal-Jumadil Akhir 1436 H



71



Sahabat



Berbagi Itu Membahagiakan Rasulullah SWT bersabda, “Barang siapa yang membantu orang Mukmin terlepas dari kesusahan di dunia, niscaya Allah SWT akan membantunya terlepas dari kesusahan di dunia dan akhirat.” (HR Muslim)



S



epertinya prinsip itulah yang menjadi semangat Dude Harlino untuk terus berbagi pada sesama. Artis yang dikenal concern kepada masalah agama itu tidak jarang selain berbagi harta benda di berbagai kesempatan turut juga berbagi ilmu kepada orang lain. Ditemui di sebuah pameran buku Islami di Istora Senayan Jakar­ta beberapa waktu lalu, suami dari Alyssa Subandono itu mengungkapkan, membagi hal yang bermanfaat bagi orang lain akan membuat orang tersebut bahagia. Dari kebahagiaan yang dirasakan orang lain itulah secara kasat mata akan membuat si pemberi itu merasa bahagia juga. ”Berbagi itu membahagiakan,” ujarnya sembari tersenyum. Aktor berprestasi yang kerap memborong berbagai penghargaan itu turut berbagi ilmu dan pengalaman kepada para peserta yang memenuhi Hall Utama Istora Senayan tersebut. Dia menyebut penting bagi anak sejak usia dini didekatkan



72



/ Maret-April 2015 M



dengan Al-Quran dan agama. Dude pun mengaku setiap hari selalu membacakan Al-Quran kepada buah hatinya tersebut. Pada Idul Adha 1435 lalu, pesinetron yang baru saja dianugerahi seorang putera bernama Muhammad Dirgantara Ariendra Harlino itu dipercaya menjadi khatib. Peringatan hari raya kurban yang dilangsungkan di Masjid Lautze, di samping mengajak tentang keikhlasan, Dude juga menekankan pentingnya peran pemuda sebagai kunci perubahan. Dia pun banyak mengambil contoh dari Nabi Ismail dan Sultan Muhammad Al-Fatih. Dalam sebuah kesempatan misalnya, atas kepeduliannya pada masalah kemanusiaan yang terus bergolak di Palestina, pria yang mengagumi sosok Bung Karno itu ikut terjun langsung dalam sebuah kegiatan amal. Pria kelahiran 2 Desember 1980 silam itu melelang salah satu jaket kesayangannya. Hasil dari lelang barang favoritnya itu disalurkan sebagai bentuk bantuan bagi rakyat Palestina yang menderita. Tidak sampai di situ, bintang dari film layar lebar Dalam Mihrab Cinta itu pun turut membeli peci milik Habiburrahman El Shirazy yang juga dilelang pada acara itu. Peci dari pengarang novel Api Tauhid itu dihargai Dude senilai lima juta rupiah. Dia berharap, kegiatan semacam itu bisa terus berlangsung dan menggugah perhatian anak muda lebih banyak lagi. Baginya, berbagi itu selain bisa menimbulkan perasaan bahagia juga selalu diikuti pengalaman menarik di dalamnya.



Tak sedikit manusia justru tergelincir dosa saat berbuat kebaikan. Mereka merasa hebat saat mampu menolong orang lain. Tapi tak demikian dengan penyanyi religi, Opick.



B



erbagi bukan hal asing bagi penyanyi bernama lengkap Aunur Rofiq Lil Firdaus ini. Putra pasangan Dra. H. Lilik Sholelah dan Abdul Gofur ini memang sering terlibat aktif dalam berbagai kegiatan kemanusiaan, mulai dari berbagai konser amal hingga pernah melelang tas rajut miliknya untuk dana kemanusiaan Palestina awal tahun lalu. Namun bagi Opick bantuan demi bantuan yang ia berikan sama sekali bukan penakar kehebatan seseorang. Sebaliknya, semakin sering seseorang dapat membantu orang lain, justru semakin nyata kehebatan Allah. Opick menilai bahwa jika tanpa izin Allah, harta sebanyak apapun hanya akan menjadi kesia-siaan. Oleh karena itu, Opick mengaku terheran-heran jika ada orang yang menyombongkan berbagai kegiatan amal mereka. “Ketika kita mampu menolong orang lain atau berbagi kebaikan buat orang lain, sebenarnya yang hebat bukan apa yang kita berikan tapi



Tak Perlu Merasa Hebat Bisa Berbagi kemudahan Allah ketika kita mampu memberi,” ungkapnya kepada Majalah Zakat beberapa waktu lalu. Lahir di tengah-tengah keluarga sederhana di sebuah desa di Jember, Jawa Timur, 41 tahun silam, membuat Opick dekat dengan kesulitan hidup di perkampungan. Namun pengalaman itu justru membuat Opick sadar, berbagi tidak akan pernah merugikan diri. “Ketika kita memberi sebenarnya kita memberi untuk diri kita sendiri, kita menolong diri kita sendiri,” tuturnya. Nama Opick melambung sejak ia melantunkan tembang berjudul Tombok Ati tahun 2004. Tahun 2005 album religi pertamanya berjudul Istighfar bahkan mampu menembus angka penjualan 800 ribu keping, sebuah angka yang fantastis untuk genre musik nasyid atau religi. Bakat bermusik Opick sudah terlihat sejak ia memiliki band sendiri di bangku sekolah menengah pertama (SMP). Namun kesuksesannya di dunia musik merupakan jalan yang panjang. Sempat mendirikan band rock bernama Timor Band dan menelurkan enam album, semuanya gagal. Sukses justru menyapanya saat ia ‘hijrah’ ke jalur musik religi.



/ Jumadil Awal-Jumadil Akhir 1436 H



73



Sakinah



Membahasakan Emosi Anak-orang tua Komunikasi menjadi kunci penting harmonisasi hubungan antara orang tua dan anak karena keluarga merupakan lingkungan interaksi dan sosialisasi pertama bagi anak.



74



/ Maret-April 2015 M



M



enjengkelkan rasanya saat anak berulang kali melanggar aturan. Namun ternyata emosi yang tidak terbahasakan dengan baik justru akan semakin memperbesar jarak antara anak dan orang tua (ortu). Ahli psikologi Universitas George Mason, Amerika Serikat, Prof. Susanne Denham mengatakan,



kompetensi emosional merupakan keahlian penting yang didapat seorang anak pada masa sebelum sekolah dari orang tua. Keahlian ini hanya bisa didapat jika orang tua mampu membahasakan emosinya dengan baik. Komunikasi, lanjut Denham, menjadi kunci sukses penanaman keahlian emosional ini. Orang tua perlu mengajak anak membicarakan apa yang mereka rasakan sekaligus mengutarakan kepada anak apa yang orang tua rasakan. “Saat orang tua menjelaskan sebuah emosi dan penyebabnya, anak-anak akan belajar bagaimana mengatur perasaan mereka sendiri,” jelasnya seperti dikutip parentingscience.com Psikolog anak Universitas Indonesia Gisella Tani Oratiwi menambahkan bahwa tak seperti komunikasi pada umumnya, komunikasi antara orang tua dan anak merupakan hal yang mendalam lantaran anak pertama kali berinteraksi atau bersosialisasi dengan orang tua. Komunikasi, baik yang verbal maupun non-verbal antara orang tua dan anak, menurut Gisella, selalu mengandung muatan emosional yang unik. “Jadi, pilihan gaya komunikasi orang tua dan anak harus sangat diperhatikan orang tua karena jika ada masalah datang akan bisa lebih enak dan nyambung,” tuturnya. Nah, seperti apa tips agar komunikasi antara orang tua dan anak bisa nyambung? Berikut tips dari Gisella:



Salah satu cara termudah untuk mengenali karakteristik anak adalah dengan memperhatikan kebiasaannya, terutama kebiasaan yang sangat sulit diubah. Tak banyak orang tua yang menyadari kebiasaan merupakan salah satu bentuk komunikasi. Gisella mengingatkan bahwa ada juga sebagian orang tua yang terpaku pada teoritis perkembangan anak yang banyak tersebar di internet. “Kalau kita cuma mentah-mentah membaca informasi, oh anak umur dua tahun harusnya seperti ini, belum tentu anak kita (karakteristiknya) seperti itu. Jadi, harus dipahami perkembangan seharusnya seperti apa, tapi juga kita cocokkan si anaknya, bagaimana sih cara yang enak ngomong sama anak saya,” jelasnya.



Kenali karakteristik orang tua Orang tua, lanjut Gisella, terkadang tanpa sadar terpaku oleh model ideal sebagai ayah dan ibu. Padahal, menurut Gisella, tak ada salahnya menyampaikan kepada anak sifatsifat melekat yang ada pada diri ortu agar anak pun memahami situasi ayah dan ibunya. “Bilang kepada anak, saya itu orang yang seperti apa, hal-hal apa yang bikin kesulitan, hal-hal apa yang bikin saya senang. Jadi, ketika berkomunikasi atau bersikap sebagai orang tua tidak terkesan memaksakan diri,” jelasnya.



Kenali karakteristik anak



Dengarkan



Menurut Gisella, orang tua ter­ utama ibu harus benar-benar menyadari perkembangan sang anak. Tak hanya usianya, tetapi juga karakteristik sang anak.



Keahlian khusus dari seni ber­ komunikasi yang tak kalah penting bagi Gisella adalah kemampuan untuk mendengarkan, tanpa menyela, dan menyalahkan, apalagi menghakimi.



Mendengarkan merupakan cara terbaik untuk secara jernih melihat situasi anak sehingga saat kita ingin menyalurkan emosi, kita bisa dengan tepat mengutarakannya. “Kadang-kadang orang tua kasih nasihat segala macem tapi dia lupa untuk mendengarkan sebenarnya menurut anak ini seperti apa,” ucapnya mengingatkan.



Empati Tips terakhir yang diberikan Gisella yakni berempati dengan situasi yang dihadapi anak. Seiring dengan bertambahnya usia serta jangkauan pergaulan anak, sudut pandang serta pengalaman anak pun akan jauh berbeda dengan apa yang pernah dialami orang tua pada umur yang sama dahulu. “Kita harus lihat dulu bahwa seberapa jauh dia memandang keseharian dia, apakah dia memang ada masalah dengan temannya, sejauh mana dia memandang itu sebagai sebuah masalah atau ada hal-hal negatif lainnya. Memang kita harus tahu dulu anak mengalami situasi seperti apa dan penanganan anak seperti apa,” jelasnya. Menurut Gisella, dengan berempati dan mampu memposisikan diri sesuai dengan kondisi sang anak, maka komunikasi yang efektif dapat terbangun. Anak tidak akan merasa digurui tetapi sebaliknya mendapatkan sahabat terbaik dalam hidupnya. “Nah, dari situ baru ortu bisa memutuskan ataupun mencoba membantu sebenarnya ini seperti apa,” tandasnya.



/ Jumadil Awal-Jumadil Akhir 1436 H



75



Kitabah



Panduan Mengelola KEUANGAN



Zakat dan Pajak Akhir-akhir ini, sistem ekonomi syariah di Indonesia tumbuh pesat.  Ini ditandai dengan semakin banyaknya berbagai lembaga keuangan mulai dari perbankan, asuransi, hingga pegadaian dengan lini syariah yang beroperasi di Tanah Air. Pelakunya tidak hanya  dari dalam negeri, namun juga dari luar negeri dengan berbagai macam produknya. Tidak sampai di situ, ekonomi Islam pun seolah menjadi perhatian dengan banyaknya kajian tentang ekonomi syariah.



J



auh sebelum ekonomi syariah menggeliat di tengah runtuhnya sistem ekonomi global yang banyak berkiblat pada kapitalisme, Rasulullah  SAW telah banyak meletakkan dasar ekonomi Islam. Selama masa kepemimpinan Islam di tangan Rasulullah hingga dilanjutkan masa-masa kekhalifahan telah terbit banyak dokumen yang memuat aktivitas perekonomian Islam dalam tataran praktis. Dalam perkembangannya, lahir banyak sekali ulama, ahli fikih, dan ilmuwan Muslim yang mengangkat tema ekonomi Islam sebagai bahasan utamanya,  antara lain, Abu



76



/ Maret-April 2015 M



beberapa pendapat dengan sudut pandangnya.



Ubaid Al-Qasim dengan karyanya Al-Amwaal. Menyimak kitab AlAmwaal (Ensiklopedia Keuangan Publik), Abu Ubaid mengajak para penikmat karyanya untuk kembali menyelami konsep dasar ekonomi Islam dengan kajian tentang ayat, hadits, atsar, dan aplikasinya. Salah satu contohnya, hak pemimpin atas rakyatnya dan hak rakyat pada pemimpinnya. (hlm 60-64). Kita pun  akan menemui berbagai pembahasan mengenai fai’, hukum pengkaplingan tanah, hingga  zakat. Porsi pembahasan zakat terbilang banyak yang mencakup status hukum zakat, berbagai jenis zakat, dan regulasi pembagian zakat bagi para mustahiknya. Menariknya, meskipun isi kitab Al-Amwaal banyak mengangkat hadits khususnya tentang ekonomi Islam, tidak lantas membuat Abu Ubaid hanya sebagai seorang perawi hadits, tetapi sebagai seorang ilmuwan dan cendekiawan. Dia turut menyampaikan gagasan serta kritik  atas sanad dan dirayat sebuah hadits. Dia pun mentarjih



Selain itu, dalam kitab AlAmwaal ini dia juga memberikan penjelasan berbagai perkataan dan pendapat para sahabat Nabi SAW yang ada kaitannya dengan ekonomi Islam. Maka, tidak salah apabila kitab-kitab yang lahir setelah Al-Amwaal banyak merujuk pada karya Abu Ubaid ini. Di samping  komprehensif dalam bidang keuangan,  buku AlAmwaal juga memiliki pandangan otentik pengarangnya atas masalah ekonomi Islam. Kitab-kitab yang terbit dari pengarang lain di kemudian hari, di antaranya,  merupakan saduran atau pengulangan isi kitab Al- Amwaal, baik itu babbab di dalamnya, pokok pikiran, maupun topik permasalahan yang dicontohkan Abu Ubaid.



: Kitab Al- Amwaal (Ensiklopedia Keuangan Publik) Penulis : Abu Ubaid Al Qasim Penerbit : Dar Kutub Ilmiyah, Beirut Penerjemah : Setiawan Budi Utomo Cetakan I : Agustus 2009 Tebal : 746 halaman; 16 cm Judul



Siapapun Bisa Punya Golden Moment Panggung utama Islamic Book Fair 2015, Selasa (3/3) sore itu menjadi ajang bagi-bagi penghargaan yang tak biasa karena bukan berdasarkan prestasi, melainkan Golden Moment yang dirasakan antara sang pemberi penghargaan, Agus Idwar Jumhadi atau yang lebih dikenal dengan Agus Snada dan para penerimanya.



D



iawali dengan pemberian Lifetime Golden Moment kepada Alm. Houtman Zainul Arifin, Agus mulai membagibagikan belasan penghargaan Golden Moment kepada Dicky Darmawan, anggota-anggota Snada, penyanyi religi Opick, Nazrey (eks-Raihan) hingga kedua MC, Zaskia Mecca dan Syahrul Gunawan. Bukan tanpa maksud, penghargaan itu menjadi contoh nyata bagaimana sumber Golden Moment tak terbatas, sebuah pesan utama yang Agus selipkan dalam buku yang ia luncurkan saat itu juga, Create Your Golden Moment. Sebuah momen dalam hidup Alm. Houtman Zainul Arifin misalnya, membekas kuat dalam diri Agus. Kala itu, usai memberikan donasi di sebuah panti asuhan, Houtman didekati gadis cilik yang secara takut-takut ingin meminta sesuatu. Penasaran, Houtman bertanya apa sebenarnya yang diinginkan gadis yatim itu. Uang? Mainan? Baju? Alangkah tersentuhnya Houtman saat sang gadis mungil mengatakan, ia ingin selembar foto Houtman agar ia bisa memamerkan kepada teman-temannya bahwa ia juga punya seorang ayah.



Agus melihat momen ini sebagai sebuah contoh Golden Moment Interpersonal. Ada banyak lagi ragam klasifikasi Golden Moment yang ia susun dari jejak-jejak momen luar biasa di sekelilingnya. Tak melulu tentang orang-orang ‘hebat’ dan terkenal, tapi ada juga bapak tua tuna netra yang biasa jualan sempoa di Sabang ataupun seorang ibu yang memiliki anak dislabilitas sehingga harus selalu digendong hingga dewasa. Namun keduanya tetap menjalani hidup dengan bahagia.



Ustad Jefri (Uje) dan Alm. Gito Rolis sebagai contoh nyata seorang pendosa yang mampu membuat golden moment dalam hidupnya. Tak berhenti mengupas momenmomen keseharian, Agus pun mencoba mengajak pembaca melihat efek Golden Moment yang terus dilakukan, tak hanya oleh individu tetapi juga secara massif dan mengglobal. Golden moment yang diikuti golden action hingga global action akan melahirkan revolusi mental, sosial serta budaya hingga berujung pada fitrah Islam yakni rahmatan lil alamin. Untuk melengkapi pemaparannya, Agus mengupas pula sosok Nabi Muhammad SAW sebagai Golden Man panutan yang seluruh jejak hidupnya merupakan Golden Moment. Secara praktis, ada pula berbagai kuadran pengukur Golden Moment yang dicantumkan Agus.



Tak sekadar memaparkan, dalam buku ini Agus berhasil menggali pengalaman keseharian hingga menemukan bongkahanbongkahan emas hikmah yang ia sebut Golden Moment. Dalam definisinya, Agus memaknai Golden Moment sebagai sebuah momen yang berkesan, subjektif, memiliki energi positif, inspiratif, serta bermanfaat. Oleh karena itu, siapapun bisa memiliki Golden Moment. Saat seseorang ingin membuat hal yang berharga dalam hidupnya, ia sudah berpotensi membuat Golden Moment. Bahkan para pendosa juga memiliki potensi membuat Golden Moment. Agus secara gamblang menjadikan Alm.



/ Jumadil Awal-Jumadil Akhir 1436 H



77



Mualaf



Nazrey “eks-Raihan”



Lepaskan Popularitas Demi Hambat PemuRtadan Besar di keluarga Kristiani taat, Nazrey kecil sempat cemas saat sang ayah memutuskan menjadi Muslim dan memerintahkannya mengikuti jejak itu. Namun dengan izin Allah, ketika akhirnya ia mengucap dua kalimat syahadat, kemudian menjalani keislamannya, tak hanya ketenteraman yang ia rasakan, tapi Nazrey pun sadar bahwa ia harus melakukan sesuatu untuk memutus rantai pemurtadan di kampung halamannya, Sabah, Malaysia.



M



ata berkaca-kaca itu tak sanggup membendung kepedihan hatinya saat mengisahkan kepiluan kondisi kampung halamannya, yang rumah-rumahnya hanya terlindungi bilah bambu, seng dan kayu, dengan atap tak tertutup sempurna sehingga berjuta bintang di langit tampak jelas dari pembaringan lantai kayu yang keras. Pemandangan itu begitu menyentak Nazrey Johani yang kembali mengunjungi kampung halamannya usai tur-tur panjang grup nasyid Raihan pada 2006. “Dulu, saya sering berkunjung ke kampung halaman dan memang tahu soal itu.Tapi ketika itu, saya belum melihat dengan hati. Setelah saya melihat sendiri masalah kesusahan, dan kemiskinan mereka, akhirnya saya memutuskan untuk tidak pernah mundur lagi mengajak mereka kepada Allah SWT,” kisah Nazrey kepada Majalah Zakat di sela-sela perhelatan Islamic Book Fair 2015 beberapa waktu lalu. Kemirisannya bertambah ketika ia menyadari bahwa hampir seluruh kampung di Sabah tak hanya miskin harta, tapi juga sangat miskin ilmu keislaman yang justru menjadi penyebab utama banyaknya Muslim di Sabah kembali keluar dari agama Islam.”Saya pun menyadari, begitu banyak Muslim di Sabah yang murtad. Sebab, sejak hari pertama mereka mengucapkan kalimat syahadat hingga berpuluh tahun menjadi Muslim, mereka tidak pernah belajar atau diajari tentang Islam,” tuturnya.



78



/ Maret-April 2015 M



Maka sejak saat itu, Nazrey membulatkan tekadnya untuk berdakwah langsung mengelilingi kampung-kampung di Sabah, berjibaku dengan anjing dan babi yang berkeliaran hingga harus bermalam dari satu rumah ke rumah lain demi meneguhkan keislaman saudara-saudaranya yang tergerus kemiskinan dan kebodohan. Padahal, saat itu ia sedang berada di puncak popularitas sebagai penyanyi bersama grup nasyid Raihan. Sering menghilang lantaran sibuk berdakwah di kampung, Nazrey pun membuat keputusan penting, yakni keluar dari Raihan. Hatinya sudah terpaut, ia siap menyisihkan sebagian hidupnya untuk menyentuh langsung medan dakwah di kampungnya. Dan Allah menguatkannya. “Saya kan membuat lagu-lagu dakwah. Sebagai seorang selebriti, saya dicintai orang, diberi fasilitas yang enak-enak. Tidurnya saja di hotel bintang 4, atau bintang 5. Maka, tidak mudah berdakwah langsung itu. Coba kalau berdakwah langsung ke kampung, kamu sanggup tidak berhadapan dengan anjing-anjing atau babi-babi di kampung? Kamu sanggup tidak tidur di rumah-rumah yang bocor, rumahrumah yang berjuta2 bintang di atasnya terlihat?” tegasnya.



Ingin Bangun Pesantren Selama delapan tahun, Nazrey melakukan dakwah langsung seperti itu sehingga ia memahami bahwa kunci kelemahan iman Muslim Sabah terletak pada kelemahan ilmu. “Karena saya sudah berdakwah dari 2006 sampai 2013, saya tahu betapa kerja dakwah itu banyak menghabiskan uang untuk membantu mereka. Tapi ilmu yang



disampaikan sedikit karena saya berdakwah hanya 3-4 kali setahun,” paparnya. Nazrey pun bermimpi ingin membangun sebuah pesantren di Sabah tempat mengkaji Al-Quran. Tahun lalu ia mulai menggarap mimpi itu dengan mengumpulkan dana bantuan. Alhamdulillah, sebuah surau di Kampung Monggis, Sabah, hampir rampung dibangun. Begitupula sebuah rumah singgah yatim piatu di Kampung Langsat, Sabah. “ Jadi, sekarang ini saya juga sedang berusaha untuk membina sebuah pesantren untuk pengkajian Al-Quran. Setidak-setidaknya mereka akan punya tempat untuk belajar,” ucapnya bersemangat.



Peran Tegas Ayah Kebulatan tekad Nazrey untuk menegakkan Islam di Sabah tak perlu diragukan lagi. Namun siapa yang menyangka, ia pun pernah merasa dipaksa sang ayah untuk masuk Islam. Usianya baru 12 tahun saat sang ayah memutuskan untuk hijrah ke agama Islam. Sang ayah bahkan telah menyiapkan guru mengaji untuknya. “Masalahnya, saya sudah terlalu yakin dengan Kristen sehingga untuk mengubah diri saya berpindah ke agama lain itu sulit. Tetapi karena di bawah paksaan, saya harus patuh pada ayah,” kisahnya. Nazrey muda begitu terpukul. Tak pernah terbersit di benaknya ia akan menjadi seorang Muslim. Selama berbulan-bulan ia merasa gundah. “Biarpun umur saya 12 tahun ketika itu, kalau ditanya oleh teman-teman, apakah saya mau masuk Islam? Saya katakan, meski badan saya dicincang 100 kali oleh pedangmu, saya tak akan menjadi Muslim,” ucapnya mengenang proses keislamannya.



Namun, Allah Maha Pembolak-balik Hati. Pada hari pertama ia pergi mengaji, pamannya menyadari Nazrey belumlah sepenuhnya menjadi Muslim. Ia pun meminta Nazrey berpikir masak-masak, jika memang ia ingin belajar Islam, ia harus menjadi Muslim. Jika tidak ia tak perlu kembali datang mengaji.”Setelah berbulan-bulan saya berpikir apakah saya terus menjadi Kristiani atau berpindah menjadi Muslim, akhirnya detik itu juga saya berpikir, biarlah saya menjadi Muslim dan kalau sudah mengucapkan kalimat syahadat, saya harus belajar mengamalkan ajaran Islam,” katanya. Ajaibnya, begitu ia mengucap kalimat syahadat, ia justru merasa begitu tenang. Sejuta masalahnya hilang, hilang juga segala kekusutan di hati dan pikirannya. Nazrey begitu bersyukur jika bukan karena sang ayah, ia mungkin tidak akan mengenal keindahan Islam.”Jadi sebetulnya, ketegasan ayah saya itu adalah berkah. Hari ini saya sadar, kalau bukan karena ketegasan ayah saya sendiri, saya tidak akan menjadi seorang Muslim,” ucapnya.



Grup Nasyid Raihan merupakan pelopor nasyid era baru yang berdiri tahun 1996. Album pertama mereka yang dirilis tahun 1997, Puji-pujian terjual 1,5 juta copy dan hingga kini telah menebus angka 3,5 juta copy. Album ini pula tercatat Malaysian Book of Records sebagai album dengan penjualan tercepat (1997). Dari sebelas album yang dikeluarkan, enam di antaranya menyabet gelar “Album Nasyid Terbaik” dalam Anugerah Industri Muzik (AIM) Malaysia



Tahukah?



/ Jumadil Awal-Jumadil Akhir 1436 H



79



Catatan Zakat



BAZNAS Daerah Menuju Baru Kata BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) dalam Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah tentang pengelolaan zakat dapat bermakna BAZNAS (pusat), BAZNAS provinsi, dan BAZNAS kabupaten/kota sekaligus atau hanya BAZNAS (pusat) saja.



S



kita nafikan ada beberapa BAZ daerah sebelumnya yang dibentuk dengan peraturan daerah (perda) atau peraturan kepala daerah.



BAZNAS daerah yang diinginkan UU 23/2011 sangat berbeda dengan Badan Amil Zakat (BAZ) daerah yang diatur dalam UU 38/1999, baik dalam kelembagaan, sistem, maupun sumber daya manusia (SDM) pengelolanya. Inilah yang kami maksud dengan BAZNAS Baru. Dari sisi kelembagaan, selama masa berlaku UU 38/1999, hampir seluruh BAZ daerah tidak memiliki dasar pembentukan kelembagaannya. Hal ini mengakibatkan, BAZ daerah dapat dibilang “hanya ada” selama surat keputusan tentang pengurus BAZ terkait berlaku. Walaupun tidak



UU 23/2011 dan PP 14/2014 mengatur dengan jelas badan hukum dan kedudukan kelembagaan BAZNAS daerah. BAZNAS daerah dibentuk oleh Menteri Agama atas usul gubernur atau oleh direktur jenderal yang mempunyai tugas dan fungsi di bidang zakat pada kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama atas usul bupati/walikota setelah mendapat pertimbangan BAZNAS. Alhamdulillah, pembentukan kelembagaan BAZNAS daerah telah direalisasikan dengan terbitnya Keputusan Menteri Agama Nomor 118 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Badan Amil Zakat Nasional Provinsi tanggal 14 Juli 2014 dan Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor DJ.II/568 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten/Kota Se-Indonesia tanggal



ebagai contoh, kata BAZNAS dalam Pasal 22 UU 23/2011 bermakna BAZNAS (pusat), BAZNAS provinsi, dan BAZNAS kabupaten/kota sekaligus. Adapun dalam Pasal 5 sampai dengan Pasal 14 UU 23/2011, kata BAZNAS bermakna BAZNAS (pusat) saja. Kata BAZNAS Daerah dalam judul tulisan ini dimaksudkan untuk menyebut BAZNAS provinsi dan BAZNAS kabupaten/kota.



80



/ Maret-April 2015 M



5 Juni 2014. Terbitnya dua Ke­pu­ tusan tersebut m e r u p a k a n modal awal yang sangat berarti untuk kokoh dan eksisnya BAZNAS daerah. Kejelasan dasar pembentukan ini memungkinkan BAZNAS daerah mendapatkan hak-hak konstitusinya seperti mendapat pembiayaan dari APBN/APBD dan diakuinya bukti setor zakat (BSZ) yang diterbitkan BAZNAS daerah sebagai pengurang penghasilan kena pajak oleh Kementerian Keuangan. Adapun tentang kedudukan, dijelaskan dalam UU dan PP tersebut bahwa BAZNAS provinsi/kabupaten/kota bertanggung jawab kepada BAZNAS/BAZNAS provinsi dan pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota. Terkait sistem, peraturan perundangundangan pengelolaan zakat telah membuat fondasi yang cukup menyeluruh dan jelas untuk BAZNAS



Dalam UU Pengelolaan Zakat yang lama, pendekatan pengelola zakat adalah “kepanitiaan” dan “tanpa ikatan”. Karena itu, tidak heran kalau ada pengurus BAZNAS daerah yang sejak diangkat sampai masa kepengurusannya berakhir tidak sekalipun ikut aktif. Juga tidak diatur tentang SDM yang harus menyelenggarakan operasional day to day BAZNAS daerah. Aturan seperti ini telah diubah dan harus dikubur dalam-dalam.



d a e r a h . F o n d a s i t e r s e b u t mencakup tugas dan fun­gsi, kewajiban, pem­biayaan (pen­danaan), pembinaan, dan peng­awasan BAZNAS daerah. Fondasi ini telah ditindaklanjuti oleh BAZNAS dengan diterbitkannya 4 Peraturan BAZNAS pada tahun 2014 dengan 2 di antaranya khusus untuk BAZNAS daerah yakni Peraturan BAZNAS 1/2014 dan 3/2014. Dengan terbitnya Peraturan BAZNAS tersebut, kami yakin bahwa sistem pada BAZNAS daerah akan semakin jelas, komprehensif, efektif, dan efisien. Alhamdulillah, beberapa BAZNAS daerah telah mulai membangun sistem BAZNAS Baru ini dengan melaksanakan sosialisasi dan peraturan-peraturan tersebut. Selain kelembagaan dan sistem, peraturan perundang-undangan pengelolaan zakat juga meletakkan dasar perubahan paradigma SDM yang mengelola BAZNAS daerah.



PP 14/2014 mengatur bahwa BAZNAS daerah terdiri atas unsur pimpinan dan pelaksana. Dengan ketentuan bahwa pimpinan terdiri atas ketua dan paling banyak 4 (empat) orang wakil ketua, harus memenuhi persyaratan tertentu, melalui seleksi, dan mendapat pertimbangan BAZNAS. Pimpinan harus “ngantor” dan mendapat hak keuangan dan karena itu dapat diberhentikan di tengah jalan apabila tidak dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik dan benar. Adapun pelaksana merupakan pegawai BAZNAS daerah yang bekerja di BAZNAS daerah karena panggilan jiwa dan hasil rekrutmen berdasarkan kriteria dan kebutuhan. Bukan karena tidak punya pilihan lain untuk bekerja atau karena hasil nepotisme. Pelaksana wajib dikelola oleh pimpinan BAZNAS daerah dengan manajemen SDM yang baik sehingga mereka betul-betul dapat menjadi pengelola zakat yang amanah dan profesional. Sekali lagi, Alhamdulillah, BAZNAS daerah sudah memulai untuk ini semua. Sampai tulisan ini dibuat, sudah 39 (tiga puluh sembilan) BAZNAS daerah yang calon pimpinannya sudah diseleksi dan sudah atau dalam proses mendapat pertimbangan



Teten Kustiawan Direktur Pelaksana Baznas



BAZNAS. Di sisi lain, sudah beberapa BAZNAS daerah mengevaluasi kembali pelaksana yang ada dan menerapkan manajemen SDM modern. Subhanallah. Inilah sedikit gambaran tentang bagaimana upaya yang saat ini sedang dilakukan oleh BAZNAS dan BAZNAS daerah guna mewujudkan BAZNAS Baru. Semoga Allah senantiasa membimbing dan meridhai langkah-langkah kami ini untuk kejayaan zakat di negeri yang kita cintai ini. Wallahu’alam bishshawab



Sampai akhir 2014, yang telah melaksanakan sosialisasi Peraturan BAZNAS No.3/2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja BAZNAS Provinsi dan BAZNAS Kabupaten/Kota adalah BAZNAS daerah seSumatera Barat dan se-Sumatera Selatan. Insya Allah, pada akhir Triwulan I dan Triwulan II 2015 ini sudah diagendakan oleh beberapa BAZNAS daerah.



Tahukah?



/ Jumadil Awal-Jumadil Akhir 1436 H



81



MAS ZAKI



82



/ Maret-April 2015 M



Muzaki Corner



Sudah



Berzakat? download aplikasi muzzaki corner



Notifikasi pembayaran langsung



Cetak BSZ dan Laporan Donasi



Monitoring Zakat



Konfirmasi Pembayaran Update Profil Muzaki