Bca 1 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PERJANJIAN DAN PEMBIAYAAN KONSUMEN DAN PENGAKUAN HUTANG No. 2119413326/02/08/12/20(“Perjanjian”)



Pada hari ini JUMAT tanggal 21/10/2022 (DUA PULUH SATU OKTOBER DUA RIBU DUA PULUH DUA) Yang bertandatangan dibawah ini : I. LATIFAH FADZERIYANI dan ABDULLAH Dalam hal ini bertindak dalam jabatanya selaku OPS.SERVICE COORD dan BRANCH MANAGER, beralamat di PT. BCA FINANCE , RUKO PEMUDA BLOK 10 JL. A. YANI 71 SIDO KUMPUL, GEDANGAN, SIDOARJO. Dari dan demikian sah mewakili Direksi PT. BCA FINANCE berkedudukan di Jakarta, serta Berdasarkan Akta Perjanjian Kerjasama --------------------------------------------------------Yang dibuat di hadapan notaris------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------Yang selanjutnya secara bersama-sama atau sendiri-sendiri akan disebut “KREDITUR”; II. ERIK PUJI SETIAWAN URANGAGUNG RT/RW 02/01 URANG AGUNG KEC. SIDOARJO, SIDOARJO. Yang dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama pribadi dan untuk tindakan hukum atas Perjanjian telah mendapat persetujuan dari ISTRI nama YUNI PURWANTI di URANGAGUNG RT/RW 02/01 URANG AGUNG KEC. SIDOARJO, SIDOARJO. Selanjutnya bersama-sama dengan penerima dan pengganti haknya akan disebut “Konsumen”. ---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------Para pihak dengan ini setuju untuk mengadakan Perjanjian dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut: 1. Bahwa Konsumen telah mengajukan permohonan kepada untuk diberi pembiayaan guna pembelian kendaraan bermotor (selannjutnya akan disebut “Barang”) dengan data-data sebagai berikut Merek/type : SUZUKI ARK415F HX 4x2 AT. Noka/nosin : MHYANC32SNJ104457/K15BT1447139 Tahun : 2022 Suplier : Warna : PUTIH METALIK Atas Nama : ERIK PUJI SETIAWAN Kondisi : Nomor Polis : W-1885-SM 2. KEDITUR dengan ini member pembiayaan kepada Konsumen untuk pembelian Barang yang diakui telah diterima dan oleh karena itu Konsumen dengan ini secara tegas mengakui benar-benar dan secara sah telah berhutang uang kepada KREDITUR untuk jumlah sebesar Rp. 250.260.000,-



3.



4.



Selanjutnya akan disebut “Hutang” terdiri dari Hutang Pokok Rp. 250.260.000,Atas jumlah tersebut di atas. Konsumen dengan ini sanggup dan berjanji tanpa syarat untuk membayar kepada KREDITUR, sejumlah uang yang akan jatuh tempo pada tanggal 30 setiap bulannya selama 60 bulan dengan perincian sebagai berikut (selanjutnya akan disebut “Angsuran”) Dari Tanggal



s/d Tanggal



Nilai Angsuran Per Bulan



21/10/2022 -



21/10/2026 -



Rp. 6.157.500,-



Pada tempat yang telah ditentukan yaitu: RUKO PEMUDA BLOK 10 JL. A. YANI 71 SIDO KUMPUL, GEDANGAN, SIDOARJO Pada Bank : BCA No. Rekening : 006.303 0235 Perjanjian berlaku dan mengikat sejak tanggal ditandatangani oleh para pihak dan berahkir sampai seluruh Kewajiban Konsumen dipenuhi.



FASILITAS PEMBIAYAAN DAN PEMBAYARAN KREDITUR menyetujui untuk memberikan Fasilitas Pembiayaan kepada DEBITUR sebagai berikut: 1. Harga Kendaraan : Rp. 250.260.000,2. Uang Muka Sebesar : Rp. 10.000.000,3. Tingkat Suku Bunga : 12.0077 % efektif per tahun 4. Jumlah Angsuran : Rp. 6.150.500,- (termasuk pokok dan bunga) 5. Jangka Waktu : 60 bulan atau 60 angsuran terhitung sejak tanggal 21/10/2022 6. Angsuran : Rp. 6.150.500,-/bulan (selanjutnya disebut “Angsuran”) 7. Pembayaran Angsuran : setiap tanggal 21 bulan yang bersangkutan dan pertama kali tanggal 21 Oktober 2022 8. Rincian biaya-biaya terkait dengan pembiayaan yang diberikan sebagai berikut: a. Biaya Administrasi : 2.000.000 b. Biaya Survei : NIHIL c. Biaya Asuransi : Null d. Biaya Provisi : NIHIL e. Biaya Notaris : NIHIL Demikian Perjanjian ini dibuat dab ditandatangani pada hari dan tanggal tersebut diatas, bermaterai cukup dan mempunyai ketentuan hukum yang sama untuk KREDITUR dan DEBITUR.



Ruko Pemuda Blok 10 Jl. A. Yani 70, Sido Kumpul, Gedangan, Sidoarjo Telp : (031) 4869569, Faximail : 0



LAMPIRAN I PERJANJIAN PEMBIAYAAN KONSUMEN Nomor Tanggal Konsumen



I.



: 01100193002028098 : 21 Oktober 2022 : ERIK PUJI SETIAWAN



URAIAN BARANG (UNTUK KENDARAAN BERMOTOR) JUMLAH UNIT KENDARAAN MERK/JENIS TAHUN PEMBUATAN WARNA NO. RANGKA NO. MESIN NOMOR POLISI NOMOR BPKB ATAS NAMA



II.



1 Unit MINIBUS/ SUZUKI ARK415F HX 4x2 AT 2022 PUTIH METALIK MHYANC32SNJ104457 K15BT1447139 W-1885-SM ISMANIAR RIVANI



URAIAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN HARGA BARANG UANG MUKA NILAI POKOK PEMBAYARAN BUNGA (% PER TAHUN) NILAI TOTAL PEMBAYARAN JUMLAH ANGSURAN/BULAN JANGKA WAKTU MULAI TANGGAL TANGGAL ANGSURAN BIAYA ADMINISTRASI



Rp. 250.260.000,00 Rp. 20.000.000,00 Rp. 230.260.000,00 11,25449 Flat / 20.56 Effective Rp. 230.260.000,00 Rp. 6.157.500,00 60 Bulan 21 Oktober 2021 21 Rp. 2.000.000,00



Klausula lainnya : Konsumen berjanji dan mengikatkan diri secara hokum kepada PT. BCA FINANCE , untuk membayar seluruh kewajiban sebagaimana termaksud dalam butir II. URAIAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN termaksud diatas dan kewajiban – kewajiban keuangan lainya yang terkait dengan Perjanjian Pembiayaan Konsumen. Pembayaran kewajiban dilakukan Konsumen dengan cara menyerahkan cek/bilyet giro/atau dengan cara transfer kepada rekening PT. BCA FINANCE ,pada : BANK Nomor Rekening Atas Nama



: Bank BCA : 006.303 0235 : PT. BCA FINANCE



Pembayaran dianggap sah apabila bukti pembayaran (untuk transfer) telah diterima oleh PT. BCA FINANCE , dengan cara mengirimkan langsung ke alamat PT. BCA FINANCE melalui fax, dengan mencantumkan Nama Konsumen dan Nomor Perjanjian Lengkap. Dengan tidak diterimanya bukti transfer tersebut oleh PT. BCA FINANCE , maka dianggap Konsumen belum melakukan pembayaran kepada PT. BCA FINANCE apabila terjadi perbedaan perhitungan pembayaran/kewajiban antara pembukuan Konsumen dengan pembukuan PT. BCA FINANCE , maka perhitungan yang akan digunakan adalah perhitungan dari pihak PT. BCA FINANCE .



Cross Collateral dan Cross Default Konsumen dengan ini menyetujui dan mengikatkan diri bahwa Perjanjian Pembiayaan Konsumen (Perjanjian) yang telah ditandatangani pada : Tanggal: No: Tanggal: No: Tanggal: No: Tanggal: No: Tanggal: No: Merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari perjanjian ini begitu pula sebaliknya Perjanjian ini terkai dan menjadi satu kesatuan dari Perjanjian tersebut diatas, karenanya seluruh objek pembiayaan konsumen dan atau jaminan – jaminan yang ada dalam seluruh Perjanjian termaksud diatas menjadi terikat satu dengan lainya dan seluruhnya dapat di eksekusi sewaktu – waktu jika Konsumen tidak dapat melaksanakan kewajiban – kewajiban berdasarkan salah satu/lebih Perjanjian atas nama Konsumen tersebut. Apabila Konsumen telah melunasi salah satu/lebih Perjanjian dari keseluruhan Perjanjian atas nama Konsumen sebagaimana termaksud diatas, maka Konsumen tidak dapat mengambil dokumen – dokumen kepemilikan barang atas fasilitas pembiayaan konsumen yang telah dilunasi tersebut sampai dengan seluruh kewajiban Konsumen kepadaPT. BCA FINANCE berdasarkan seluruh Perjanjian atas nama Konsumen termaksud diatas telah dilaksanakan/dilunasi seluruhnya oleh Konsumen kepadaPT. BCA FINANCE .