Bela Negara Sebagai Konsep Perdamaian [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

TUGAS PENDIDIKAN KEWARGANGARAAN “BELA NEGARA SEBAGAI KONSEP PERDAMAIAN”



Disusun Oleh : Reza Ariesta Muhammad (11/312968/TK/37733) Ardyanto Dito Prayogo (11/312971/TK/37735) Ita Margasari (11/313240/TK/37851) Nur Aini Salamah (11/313618/TK/37972) Aldila Desy Nuryana P (11/318980/TK/38137)



Jurusan Teknik Geodesi Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada 2012



BELA NEGARA SEBAGAI KONSEP PERDAMAIAN Sebuah pendapat fantastis dari ilmuwan yang sangat terkenal yaitu Albert Einstein, mengenai perdamaian. Dunia kini menghadapi masalah-masalah keamanan yang kompleks, mulai dari terorisme serta unjuk senjata dan militer beberapa negara. Saya yakin banyak di antara kita yang bersetuju dengan pendapat Einstein, tapi ada sebagian dari kita yang belum memahami arti sebuah perdamaian. Negara-negara maju, saling berunjuk kekuatan senjata dan kehebatan militer mereka. Berdalih demi menjaga perdamaian dunia, namun apa hasilnya?? Hanya kepedihan, penderitaan dan kemiskinan yang dihasilkan? Mereka yang berperang mungkin tidak merasa sesakit korban perang itu sendiri, mereka hanya bisa terdiam dalam ketidakberdayaan mereka, peperangan hanya akan berakibat pada bencana kemanusiaan. Marilah kita semua membenahi arti sebuah perdamaian yang tidak harus dijaga dengan kekuatan dan senjata, namun dengan sebuah pengertian dan sebuah keikhlasan untuk saling memaafkan dan menghargai sesama.



Perdamaian secara umum adalah keadaan sekelompok orang atau bangsa yang puas karena telah berkesempatan menghayati nilai atau setelah ada kepastian atau harapan yang menyakinkan bahwa penghayatan tersebut terlaksana. Setiap bangsa di dunia perlu mengupayakan dan memelihara dasarnya perdamaian, dan dapat diibaratkan sebagai “sekuriti” bagi negara dan bangsa. Dimana Perdamaian merupakan perwujudan dari rasa damai yang dimiliki oleh setiap individu dari bangsa atau negara tersebut. Perdamaian itu sendiri dapat terwujud dari sikap Bela Negara yang tercermin dalam nilai-nilai pancasila. Pancasilan sebagai sistem nilai nasional tidak boleh dikompromikan demi terjaganya nasional baik guna mencegah agresi/invasi maupun rong-rongan intern Bangsa Indonesia. Bela negara secara umum adalah tekad, sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai sikap keiklasan kepada negara kesatuan republik Indonesia yang berdasarkan pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara. Pembelaan negara bukan sematamata tugas TNI, tetapi segenap warga negara sesuai kemampuan dan profesinya dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.



Konsep bela negara dapat diartikan secara fisik dan non-fisik, secara fisik dengan mengangkat senjata menghadapi serangan atau agresi musuh, secara non-fisik dapat didefinisikan sebagai segala upaya untuk mempertanankan negara dengan cara meningkatkan rasa nasionalisme, yakni kesadaran berbangsa dan bernegara, menanamkan kecintaan terhadap tanah air, serta berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara. Konsep bela negara ini seharusnya ditanamkan sejak dini oleh semua orang tua kepada semua anaknya agar konsep bela negara tersebut tertanam dengan kuat kepada semua masyarakat Indonesia. Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara dan syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang. Kesadaran bela negara itu hakikatnya kesediaan berbakti pada negara dan kesediaan berkorban membela negara. Spektrum bela negara itu sangat luas, dari yang paling halus, hingga yang paling keras. Mulai dari hubungan baik sesama warga negara sampai bersama-sama menangkal ancaman nyata musuh bersenjata. Tercakup di dalamnya adalah bersikap dan berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara. Unsur Dasar Bela Negara



1. Cinta Tanah Air 2. Kesadaran Berbangsa & bernegara 3. Yakin akan Pancasila sebagai ideologi negara 4. Rela berkorban untuk bangsa & negara 5. Memiliki kemampuan awal bela Negara Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 pada pasal 30 tertulis bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara.” dan ” Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang.” Jadi sudah pasti mau tidak mau kita wajib ikut serta dalam membela negara dari segala macam ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam. Besar kecilnya suatu bangsa juga ditentukan oleh keadaan bela negara masyrakat suatu negara, yaitu



Pertahanan Negara Pertahanan negara disebut juga pertahanan nasional adalah segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah sebuah negara dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. Hakikat pertahanan negara adalah segala upaya pertahanan bersifat semesta yang penyelenggaraannya didasarkan pada kesadaran atas hak dan kewajiban warga negara serta keyakinan pada kekuatan sendiri. Pertahanan negara dilakukan oleh pemerintah dan dipersiapkan secara dini dengan sistem pertahanan negara. Pertahanan nasional merupakan kekuatan bersama (sipil dan militer) diselenggarakan oleh suatu Negara untuk menjamin integritas wilayahnya, perlindungan dari orang dan/atau menjaga kepentingan-kepentingannya. Pertahanan nasional dikelola oleh Departemen Pertahanan. Angkatan bersenjata disebut sebagai kekuatan pertahanan dan, di beberapa negara (misalnya Jepang), Angkatan Bela Diri. Ketahanan Nasional adalah kondisi hidup dan kehidupan nasional yang harus senantiasa diwujudkan dan dibina secara terus-menerus secara sinergi. Hal demikian itu, dimulai dari lingkungan terkecil yaitu diri pribadi, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara dengan modal dasar keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional. Dengan singkat dapat dikatakan bahwa ketahanan nasional ialah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidupnya, menuju kejayaan bangsa dan negara. Hakekat Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemempuan menggambarkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional.