8 0 287 KB
PEMERINTAH KABUPATEN TANGGAMUS
DINAS PENDIDIKAN SATUAN PELAKSANA LAYANAN PENDIDIKAN KEC. SEMAKA
SEKOLAH DASAR NEGERI 1 SUKARAJA Alamat : Jalan Raya Pekon Sukaraja Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus, Kode Pos (35386) Nomor Lampiran Perihal
: : : Berita Acara Kebakaran
Kepada Yth. BUPATI TANGGAMUS Cq Kepala Dinas Pendidikan Kab. Tanggamus Di_ Kota Agung BERITA ACARA
Pada hari ini Senin tanggal Sebelas bulan November tahun Dua Ribu Sembilan Belas Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus : Nama
: MAT YUSUP, S.Pd
NIP
: 196505011986031009
Pangkat / Gol
: Pembina / IVa
Jabatan
: Kepala Sekolah MENERANGKAN
Telah terjadi Peristiwa Kebakaran yang diduga akibat arus listrik dari bagian atap sekolah, sehinnga terjadi percikan api yang kemudian menyambar triplek, kayu, dan menjalar ke bagian bawah plapon yang mana lokal bangunan yang ada di deretan lokal tersebut, adapun barang yang ikut terbakar tersebut dengan rincian sbb
:
1. Triplek dan Kayu (Plapon) 2. Meja dan Kursi Sekolah 3. Meja Pimpong 4. Papan tulis berikut penghapus Sehingga mencapai kerugian Rp. 15.000.000., (Lima Belas Juta Rupiah) Demikian Surat Berita Acara ini dibuat dengan sebenar- benarnya untuk dapat dipergunakan sebagaimna mestinya. Suakaraja, 12 November 2019 Kepala Sekolah
MAT YUSUP,S.Pd NIP.196505011986031009 Tembusan : 1. SPLP Kec. Semaka 2. Camat Kec. Semaka 3. Polsek Kec. Semaka
PEMERINTAH KABUPATEN TANGGAMUS
DINAS PENDIDIKAN
SATUAN PELAKSANA LAYANAN PENDIDIKAN KEC. SEMAKA Alamat : Jalan Raya Klaten Pekon Sukaraja Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus, Kode Pos (35386)
BERITA ACARA SERAH TERIMA JABATAN
Pada hari ini Senin tanggal Dua Belas bulan November tahun Dua Ribu Sembilan Belas bertempat di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus telah dilaksanakan Serah Terima Jabatan dari Koordinator SPLP Kecamatan Semaka, yaitu antara: 1.Nama : SUROTO, S.Pd NIP : 196206051982031010 Jabatan : Kordinator SPLP Kecamatan Semaka Unit kerja : SPLP Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus Selanjutnya disebut pihak Pertama (Yang menyerahkan) 2.Nama : WARDAYA, M.Pd. NIP : 196504171991021001 Jabatan : Pengawas Satuan Pendidikan Unit kerja : Dinas Pendidikan Selanjutnya disebut pihak Kedua (Yang menerima) Pihak Pertama telah menyerahkan wewenang dan tanggung jawab kepada Pihak Kedua selaku Kordinator SPLP Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus. Wewenang dan tanggung jawab Pihak Kedua ( Yang menerima ) setelah serah terima ini dilaksanakan berupa administrasi kepegawaian,keuangan,perlengkapan,dan sarana SPLP Kecamatan Semaka. Serah terima jabatan ini dilaksanakan dengan penanda tanganan Berita Acara Serah Terima Jabatan serta menyerahkan stempel SPLP Kecamatan Semaka dan aset SPLP Kecamatan Semaka dari Pihak Pertama ( Yang menyerahkan ) kepada Pihak Kedua ( Yang menerima ). Hal – hal yang belum tercantum dalam berita acara ini akan diatur dikemudian hari. Demikian Berita Acara Serah Terima Jabatan ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. Semaka, 12 November 2019 Pihak Kedua Yang Menerima
.
Pihak Pertama Yang Menyerahkan
WARDAYA, M.Pd. NIP. 196504171991021001
SUROTO, S.Pd NIP. 196206051982031010
PEMERINTAH KABUPATEN TANGGAMUS
DINAS PENDIDIKAN UPT DINAS PENDIDIKAN KECAMATAN SEMAKA Alamat : Jalan Raya Pekon Kanoman Kecamatan Semaka, Kode Pos (35386) BERITA ACARA SERAH TERIMA JABATAN
Pada hari ini Senin tanggal Dua Puluh Satu bulan September tahun Dua Ribu Lima Belas,bertempat di Aula PGRI Kecamatan Kabupaten Tanggamus telah dilaksanakan Serah Terima Jabatan dari Kepala UPT lama kepada Kepala UPT baru,yaitu antara: 1.Nama : SUWONDO HAWI,S.Pd NIP : 19630628 198403 1 004 Jabatan : Kepala UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Semaka Unit kerja : UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus Selanjutnya disebut pihak Pertama (Yang menyerahkan) 2.Nama : EKO MPRIYANTO,S.Pd NIP : 19690714 199702 1 004 Jabatan : Kepala Sekolah SMPN 1 Kotaagung Barat Unit kerja : SMPN 1 KoTAAAFUNG Barat Kecamatan Kotaagung Barat Kabupaten Tanggamus Selanjutnya disebut pihak Kedua (Yang menerima) Telah Melakukan serah terima jabata Pasal 1 Pihak Pertama menyerahkan kepada PIHAK KEDUA dan PIHAK KEDUA menerima penyerahan PIHAK PERTAMA Berupa: a. Jabatan Kepala UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Semaka b. Segala sesuatu yang menjadi tanggung jawab dan pengurusannya yang berhubungan dengan jabatan tersebut Pasal 2 PIHAK PERTAMA tetap bertanggung jawab atas segala sesuatu yang terjadi sebagai akibat dari segala tindakan yang telah dilakukan sampai saat serah terima ini dan PIHAK KEDUA Bertanggung jawab sepunuhnya atas segala sesuatu yang berhubungan dengan jabtan tersebut sejak serah terima dilakukan. Pasal 3 Serah terima jabatan ini dilaksanakan dengan penanda tanganan Berita Acara Serah Terima Jabatan serta menyerahkan stempel sekolah dan asset sekolah dari Pihak Pertama ( Yang menyerahkan ) kepada Pihak Kedua ( Yang menerima ). Hal – hal yang belum tercantum dalam berita acara ini akan diatur dikemudian hari. Demikian Berita Acara Serah Terima Jabatan ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. Semaka, 3 Agustus 2015 Pihak Kedua Yang Menerima
.
Pihak Pertama Yang Menyerahkan
WILDAN EFENDYM.Pd NIP. 196109021984031001
SUPRAYITNO,A.Ma.Pd NIP.195507071978031003
Mengetahui, Kepala UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Semaka
SUWONDO HAWI S.Pd NIP.196306281984031004
Saksi-saksi : 1. SURIYONO,S.Pd 2. A.TAMRIN,S.M.Pd
Pengawas SD.MI Pengawas SD.MI
(……………………..) (……………………..)
PEMERINTAH KABUPATEN TANGGAMUS PEMERINTAH KABUPATEN TANGGAMUS
DINAS PENDIDIKAN UPT DINAS PENDIDIKAN KECAMATAN SEMAKA
SEKOLAH DASAR NEGERI 1 KANOMAN Alamat : Jalan Raya Pekon Kanoman Kecamatan Semaka, Kode Pos (35386) BERITA ACARA SERAH TERIMA JABATAN Pada hari ini Senin tanggal Tiga bulan Agustus tahun Dua Ribu Lima Belas,bertempat di SD Negeri 1 Kanoman Dinas Pendidikan Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus telah dilaksanakan Serah Terima Jabatan dari Kepala Sekolah lama kepada Kepala Sekolah baru,yaitu antara: 1.Nama : SUPRAYITNO,A.Ma.Pd NIP : 19550707 197803 1 003 Jabatan : Kepala Sekolah Unit kerja : SD Negeri 1 Kanoman Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus Selanjutnya disebut pihak Pertama (Yang menyerahkan) 2.Nama : WILDAN EFENDY,S.Pd.MM.Pd NIP : 19620525 198403 1 007 Jabatan : Guru Unit kerja : SD Negeri 2 Srikuncoro Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus Selanjutnya disebut pihak Kedua (Yang menerima) Pihak Pertama telah menyerahkan wewenang dan tanggung jawab kepada Pihak Kedua selaku Kepala SD Negeri 1 Kanoman Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus. Wewenang dan tanggung jawab Pihak Kedua ( Yang menerima ) setelah serah terima ini dilaksanakan berupa administrasi kepegawaian,keuangan,perlengkapan,dan sarana pendidikan Sekolah. Serah terima jabatan ini dilaksanakan dengan penanda tanganan Berita Acara Serah Terima Jabatan serta menyerahkan stempel sekolah dan asset sekolah dari Pihak Pertama ( Yang menyerahkan ) kepada Pihak Kedua ( Yang menerima ). Hal – hal yang belum tercantum dalam berita acara ini akan diatur dikemudian hari. Demikian Berita Acara Serah Terima Jabatan ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. Semaka, 3 Agustus 2015 Pihak Kedua Yang Menerima
.
Pihak Pertama Yang Menyerahkan
WILDAN EFENDYM.Pd NIP. 196109021984031001
SUPRAYITNO,A.Ma.Pd NIP.195507071978031003
Mengetahui, Kepala UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Semaka
SUWONDO HAWI S.Pd NIP.196306281984031004
Saksi-saksi : 3. SURIYONO,S.Pd 4. A.TAMRIN,S.M.Pd
Pengawas SD.MI Pengawas SD.MI
(……………………..) (……………………..)
PEMERINTAH KABUPATEN TANGGAMUS
DINAS PENDIDIKAN UPT DINAS PENDIDIKAN KECAMATAN SEMAKA
Alamat : Jalan Raya Klaten Pekon Sukaraja Kecamatan Semaka, Kode Pos (35386) BERITA ACARA SERAH TERIMA JABATAN
Pada hari ini Senin tanggal Tiga belas bulan Januari tahun Dua Ribu Empat Belas,bertempat di Kantor UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus telah dilaksanakan Serah Terima Jabatan dari Kepala Sekolah lama kepada Kepala Sekolah baru,yaitu antara: 1.Nama : BUDIYONO,M.Pd NIP : 19660304 198808 1 001 Jabatan : Kepala Sekolah Unit kerja : SD Negeri 1 Tugupapak Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus Selanjutnya disebut pihak Pertama (Yang menyerahkan) 2.Nama : SRI PAMUJININGSIH,S.Pd NIP : 19651025 198603 2 003 Jabatan : Kepala Sekolah Unit kerja : SD Negeri 1 Tugupapak Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus Selanjutnya disebut pihak Kedua (Yang menerima) Pihak Pertama telah menyerahkan wewenang dan tanggung jawab kepada Pihak Kedua selaku Kepala SD Negeri 1 Tugupapak Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus. Wewenang dan tanggung jawab Pihak Kedua ( Yang menerima ) setelah serah terima ini dilaksanakan berupa administrasi kepegawaian,keuangan,perlengkapan,dan sarana pendidikan Sekolah. Serah terima jabatan ini dilaksanakan dengan penanda tanganan Berita Acara Serah Terima Jabatan serta menyerahkan stempel sekolah dan asset sekolah dari Pihak Pertama ( Yang menyerahkan ) kepada Pihak Kedua ( Yang menerima ). Hal – hal yang belum tercantum dalam berita acara ini akan diatur dikemudian hari. Demikian Berita Acara Serah Terima Jabatan ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. Semaka, 13 Januari 2014
Mengetahui Kepala UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Semaka
SUWONDO HAWI,S.Pd. NIP.196306281984031004
Pihak Kedua Yang Menerima
SRI PAMUJININGSIH,S.Pd NIP. 19651025 198603 2 003
Pihak Pertama Yang Menyerahkan
BUDIYONO,M.Pd NIP. 19660304198808 1001
Saksi-saksi : 1. Drs.H.SARDJANI,MM
Pengawas SD.MI
(……………………..)
PEMERINTAH KABUPATEN TANGGAMUS
DINAS PENDIDIKAN UPT DINAS PENDIDIKAN KECAMATAN SEMAKA Alamat : Jalan Raya Klaten Pekon Sukaraja Kecamatan Semaka, Kode Pos (35386) BERITA ACARA SERAH TERIMA JABATAN
Pada hari ini Senin tanggal Tiga belas bulan Januari tahun Dua Ribu Empat Belas,bertempat di Kantor UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus telah dilaksanakan Serah Terima Jabatan dari Kepala Sekolah lama kepada Kepala Sekolah baru,yaitu antara: 1.Nama : WILDAN EFENDI,M.Pd NIP : 19610902 198403 1 001 Jabatan : Kepala Sekolah Unit kerja : SD Negeri 1 Karang rejo Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus Selanjutnya disebut pihak Pertama (Yang menyerahkan) 2.Nama : HADI SUTIKNO,S.Pd NIP : 19590512 198010 1 002 Jabatan : Kepala Sekolah Unit kerja : SD Negeri 1 Karangrejo Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus Selanjutnya disebut pihak Kedua (Yang menerima) Pihak Pertama telah menyerahkan wewenang dan tanggung jawab kepada Pihak Kedua selaku Kepala SD Negeri 1 Karangrejo Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus. Wewenang dan tanggung jawab Pihak Kedua ( Yang menerima ) setelah serah terima ini dilaksanakan berupa administrasi kepegawaian,keuangan,perlengkapan,dan sarana pendidikan Sekolah. Serah terima jabatan ini dilaksanakan dengan penanda tanganan Berita Acara Serah Terima Jabatan serta menyerahkan stempel sekolah dan asset sekolah dari Pihak Pertama ( Yang menyerahkan ) kepada Pihak Kedua ( Yang menerima ). Hal – hal yang belum tercantum dalam berita acara ini akan diatur dikemudian hari. Demikian Berita Acara Serah Terima Jabatan ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. Semaka, 13 Januari 2014
Mengetahui Kepala UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Semaka
Pihak Kedua Yang Menerima
SUWONDO HAWI,S.Pd. NIP.196306281984031004
HADI SUTIKNO,S.Pd. NIP. 19590512 198010 1 002
Pihak Pertama Yang Menyerahkan
WILDAN EFENDI,M.Pd. NIP. 19610902 198403 1 001
Saksi-saksi : 1. MASRUR,S.Pd.I
Pengawas PAI
(……………………..)