Berita Acara Mulai Pekerjaan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN UTARA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH TARAKAN INSTALASI KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3) Jl. Pulau Irian Kotak Pos 180 No. Telp. (0551) 21166, 21720 Fax. (0551) 21720 Email : [email protected] TARAKAN 77131 BERITA ACARA MEMULAI PEKERJAAN Yang bertanda tangan di bawah ini: 1. Nama: ……………………………………………. Jabatan:…………………………… Berikutnya disebut sebagai “PIHAK PERTAMA” 2. Nama: ……………………………………………. Jabatan: ……………………. Berikutnya disebut sebagai “PIHAK KEDUA” PIHAK PERTAMA serta PIHAK KEDUA bersama-sama berikutnya disebut sebagai para pihak. Para pihak dengan ini terutama akan menerangkan sebagaimana hal beriktu ini: 1. Bahwasannya sebelumnya PIHAK PERTAMA serta PIHAK KEDUA sudah melaksanakan sebuah kerja sama dalam pelaksanaan pekerjaan……………………Berdasarkan perjanjian……………… Nomor………………………….tanggal………………………………….[“Perjanjian“] 2. Dari perjanjian tersebut menjelaskan bahwa PIHAK PERTAMA sebagai si pemberi kerja dan PIHAK KEDUA sebagai pelaksana kerja. 3. Dari perjanjian tersebut telah dijelaskan bahwa PIHAK KEDUA berkewajiban dalam pelaksanaan kerja untuk melaksanakan pekerjaan serta menyerahkan hasil dari pekerjaan tersebut kepada PIHAK PERTAMA sebagai bentuk pemberi kerja, yaitu berupa pekerjaan ………………………………. a. ………………………………. b. ………………………………. c. ……………………………….. [“Pekerjaan“] Berikutnya untuk melakukan serah terima hasil pekerjaan dari kedua pihak berdasarkan perjanjian yang tertulis, maka dari itu para pihak sepakat:



1. Bahwasannya PIHAK KEDUA dengan ini memberikan hasil pekerjaan kepada PIHAK PERTAMA sesuai dengan seperti PIHAK PERTAMA, dengan serah terima ini PIHAK PERTAMA menerima hasil dari pekerjaan dari PIHAK KEDUA. 2. Bahwasannya dengan telah dilaksanakannya serah terima hasil pekerjaan sesuai dengan Berita Acara ini, oleh karena ini kewajiban dari PIHAK KEDUA sebagai si pelaksana Pekerjaan untuk menyerahkan hasil pekerjaan pada PIHAK PERTAMA serta hak PIHAK PERTAMA yang sebagai pemberi kerja agar menerima hasil pekerjaan tersebut