10 0 61 KB
BERITA ACARA HASIL RAPAT PENGURUS KOMITE SEKOLAH DENGAN DEWAN GURU TK NEGERI PEMBINA SELUPU REJANG Pada hari ini Sabtu Tanggal Dua Puluh Dua Bulan Juli Tahun 2017 telah dilaksanakan rapat awal tahun anatara Pengurus Komite sekolah dan Dewan Guru TK Negeri Pembina Selupu Rejang.Berdasarkan hal tersebut diatas maka disepakati hal hal sebagai berikut : 1.
Memutuskan Besarnya biaya iuran SPP Peserta Didik Sebesar Rp.50.000 Guna membantu dalam membayar transport guru honor di TK Negeri Pembina Selupu Rejang
2.
Mengenai pemesanan seragam diserahkan penuh kepada wali murid masing-masing, namun dengan catatan menggunakan jasa penjahit yang sama. Wali murid bertanggung jawab penuh dan sanggup mendukung semua pembiayaan kegiatan yang berhubungan dengan peserta didik Keputusan ini berlaku sejak tanggal Rapat dilaksanakan.
3. 4.
Demikianlah berita acara ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Selupu Rejang, 22 Juli 2017 Mengetahui, Kepala Sekolah
Ketua Komite Sekolah
SUDARSIH, S.Pd
AINI
NIP.196807201994032004
PENGURUS KOMITE SEKOLAH TK NEGERI PEMBINA SELUPU REJANG Jl. Lintas Curup-LLG, Gang Telkom Kel. Air Duku Kec. Selupu Rejang
Nomor
: 01/B/ KS/IX/2017
Lampiran
: 1 (satu) rangkap
Perihal
: Penyampaian Hasil Rapat Komite Sekolah TP 2017-2018
Dengan Hormat Bersama ini kami sampaikan Kepada Bapak/Ibu tentang hasil keputusan rapat Pengurus Komite mewakili Orang Tua /Wali Siswa dengan Dewan Guru yang telah dilaksanakan pada Tanggal 22 Juli 2017 di TK Negeri Pembina Selupu Rejang Adapun hasil keputusan Rapat Komite tersebut, peserta rapat telah sepakat dan menyetujui serta menetapkan sebagai berikut : 1.
Memutuskan Besarnya biaya iuran SPP Peserta Didik Sebesar Rp.50.000 Guna membantu dalam membayar transport guru honor di TK Negeri Pembina Selupu Rejang
2.
Mengenai pemesanan seragam diserahkan penuh kepada wali murid masing-masing, namun dengan catatan menggunakan jasa penjahit yang sama. Wali murid bertanggung jawab penuh dan sanggup mendukung semua pembiayaan kegiatan yang berhubungan dengan peserta didik Keputusan ini berlaku sejak tanggal Rapat dilaksanakan.
3. 4.
Kritik dan saran yang sifatnya membangun senantiasa kami harapkan untuk meningkatkan mutu dan kualitas dalam membangun TK Negeri Pembina Selupu Rejang Demikian penyampaian ini, atas perhatian dan dukungannya serta kerjasama yang baik diucapkan terima kasih
Selupu Rejang, 22 Juli 2017 Mengetahui, Kepala Sekolah
Ketua Komite Sekolah
SUDARSIH, S.Pd
AINI
NIP.196807201994032004