Berita Acara Sidang I Perkara Wanprestasi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BERITA ACARA PERSIDANGAN NOMOR : 175/Pdt.G/2022/PN Mlg



SIDANG I ( PERTAMA ) Pemeriksaan Persidangan Pengadilan Negeri Malang yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perdata dalam tingkat pertama yang dilangsungkan pada hari…………..tanggal…………….dalam perkara gugatan antara : DERIL ABROR. Selanjutnya disebut sebagai “PENGGUGAT”; MELAWAN INTAN WULANDARI. Selanjutnya disebut sebagai “TERGUGAT”; Susunan Persidangan sama dengan persidangan yang lalu; Setelah persidangan dibuka dan dinyatakan tertutup untuk umum oleh Ketua Majelis, selanjutnya para pihak yang berperkara di panggil masuk ke dalam ruang persidangan; Penggugat datang bersama Penasihat Hukum menghadap di persidangan; Tergugat datang bersama Penasihat Hukum menghadap di persidangan; Kemudian Majelis Hakim membaca laporan hasil mediasi dari Mediator yang menyatakan bahwa mediasi telah dilaksanakan dengan maksimal, namun tidak berhasil; Namun Majelis tetap berupaya mendamaikan Penggugat dan Tergugat untuk menyelesaikan permasalahan damai akan tetapi tidak berhasil; Selanjutnya Ketua Majelis menyatakan bahwa pemeriksaan perkara ini dinyatakan tertutup untuk umum dan kemudian Ketua Majelis membacakan surat permohonan gugatan yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Malang pada 12 Mei 2022 dengan nomor 175/Pdt.G/2022/PN. Mlg, yang isinya tetap dipertahankan oleh Penggugat; Ketua Majelis mempersilahkan Penasihat Hukum Penggugat untuk membacakan Gugatan terhadap Tergugat. Penasihat Hukum Penggugat membacakan isi gugatan yang berkasnya terlampir . Setelah pembacaan gugatan oleh Penggugat terhadap tergugat, kemudian Ketua Majelis menyatakan sidang ditunda sampai pada hari………..tanggal………………pukul 09.00 WIB, untuk memberikan kesempatan kepada Tergugat untuk memberikan Jawaban atas Gugatan dengan perintah agar Penggugat dan Tergugat datang menghadap pada hari, tanggal dan jam yang telah ditentukan tanpa dipanggil lagi;



BERITA ACARA PERSIDANGAN NOMOR : 175/Pdt.G/2022/PN Mlg



Setelah penundaan tersebut diumumkan oleh Ketua Majelis maka persidangan untuk perkara ini dinyatakan ditutup; Demikian dibuat Berita Acara Persidangan ini yang ditandatangani oleh Ketua Majelis dan Panitera Pengganti.



Panitera Pengganti,



AMALIA NABILA ROSI, S.H.



Ketua Majelis,



NAUFA MAURA, S.H., M.H.