BERITA ACARA SIDANG Pengadilan Agama  [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BERITA ACARA SIDANG Nomor 1160/Pdt.G/2021/PA.Smp Lanjutan Pengadilan Agama Sumenep yang memeriksa dan mengadili perkara pada tingkat pertama yang dilangsungkan diruang sidang Pengadilan Agama tersebut, pada hari Kamis tanggal 18 November 2021 Masehi, bertepatan dengan tanggal 12 Rabi’ul Akhir 1443 Hijriah dalam perkara Cerai Talak antara: Rizal Arisandi Bin Hattap, sebagai Pemohon; Dalam hal ini memberikan Kuasa kepada Mahrus Sahlan, sebagai Kuasa Hukum Pemohon Melawan Nur Aini Binti Abd. Karim, sebagai Termohon; Susunan Majelis yang bersidang sama dengan sidang yang lalu; Setelah sidang dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum oleh Ketua Majelis, Pemohon dan Termohon dipanggil menghadap ke persidangan; -



Pemohon didampingi Kuasa Hukumnya datang menghadap; Termohon menghadap sendiri;



Kemudian Ketua Majelis mendamaikan Pemohon melalui Kuasa Hukunya untuk rukun dengan Termohon, namun tidak berhasil; Selanjutnya Majelis mengajukan pertanyaan-pertanyaan kepada pihak yang berperkara sebagai berikut: Kepada Kuasa Hukum Pemohon Apakah masih ada yang ingin saudara sampaikan ? Tidak ada, sudah cukup dan saya mohon putusan; Kepada Termohon Apakah masih ada yang ingin saudara sampaikan? Tidak ada, sudah cukup dan saya mohon putusan; Kemudian, Ketua Majelis mengucapkan putusan yang amarnya sebagai berikut:



MENGADILI DALAM KONPENSI : 1. Mengabulkan permohonan Pemohon; 2. Memberi izin kepada Pemohon (Rizal Arisandi Bin Hattap) untuk menjatuhkan talak satu raj’i terhadap Termohon (Nur Aini Binti Abd. Karim( di depan sidang Pengadilan Agama Sumenep.