Biografi Al Afghani [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH JAMALUDIN AL AFGHANI TUGAS MAPEL SKI



Disusun Oleh KELOMPOK 2 : 1. ALDI 2. SANDIKA PUTRA 3. MUHAMAD SIHABUDIN 4. ALPI KHOIR 5. MUHAMAD REZKI 6. MUHAMAD KHOTIBUL UMAM 7. HAERUL ANWAR 8. CECEP MAULANA 9. MUHAMAD SANUSI



Kelas 12 IPS 1 MADRASAH ALIYAH YAYASAN PENDIDIKAN ISLAM AL-AMIN Tegal Kamal – Renged - Kresek - Tangerang Tahun Pelajaran 2018/2019



KATA PENGANTAR Assalamu’alaikum Wr. Wb Segala puji syukur kepada ALLAH SWT, atas segala rahmat dan hidayah-Nya, sehingga dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini. Sholawat dan salam semoga tercurahkan atas Rasulallah Nabi Muhammad SAW. Harapan kami semoga makalah ini dapat membantu dan menambah pengetahuan bagi para pembaca. Makalah ini kami akui masih banyak banyak kekurangan karena pengalaman yang kami miliki sangat kurang. Oleh karena itu harapkan kepada para pembaca untuk memberikan masukan-masukan yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini. Sehingga kami dapat memperbaiki bentuk maupun isi makalah ini sehingga kedepannya dapat lebih baik. Semoga



segala



kebaikan



yang



diterima



menjadi



berkat



tersendiri



bagi



penulis, sehingga menjadi bekal yang sangat bermanfaat dikehidupan penulis nantinya. Akhir kata apa yang telah penulis lakukan dapat bermanfaat bagi seluruh pembaca dan pihak-pihak yang membutuhkan, kritik dan saran yang membangun penulis terima untuk menyempurnakan dimasa mendatang. Wassalamu’alaikum Wr. Wb



Tangerang, 27 Agustus 2018 penyusun



i



DAFTAR ISI KATA PENGANTAR................................................................................. i DAFTAR ISI................................................................................................ ii BAB I PENDAHULUAN A. B. C. D.



Latar Belakang......................................................................................... Rumusan Masalah..................................................................................... Tujuan....................................................................................................... Manfaat....................................................................................................



BAB II ISI PEMBAHASAN A. B. C. D.



Biografi Jamaluddin Al-Afghani............................................................. Pemikiran Politik Jamaluddin Al-Afghani............................................... Pemikiran Al-Afghani Revivalis dan Modernis....................................... Pengaruh Jamuluddin Al-Afghani...........................................................



BAB III PENUTUP 3.1 Kesimpulan.............................................................................................. 3.2 Saran........................................................................................................



DAFTAR PUSTAKA



ii



BAB I A. LATAR BELAKANG Islam adalah agama satu-satunya yang diakui Allah swt saat ini, dimana tuhan pencipta alam semesta dan jagat raya ini. Nabi Muhammad SAW yang membawa agama islam ini menyempurnakan agama-agama dari nabi sebelumnya. Pada zaman nabi islam berkembang secara berlahan di semua Negara arab, yang tidak semua Negara arab mau menerimanya secara langsung. Karena ketikan nabi Muhammad berdakwah hanya sebagian yang bergerak hatinya untuk memeluk dan meyakini islam sebagai agamanya. Tidak heran ketikan masa nabi Muhammad banyak cendikiawan muslim yang menyumbangkan ide dan fikiran dalam kehidupan islam yang berpedoman pada al-qur’an dan hadits. Islam mulai tahun 1800 M sampai sekarang dikenalah dengan masa pembaharuan islam. Pada masa pembaruan umat islam sadar bahwa adanya kelemahan pada bidang pendidikan, pemerintahan, dan teknologi. Umat islam di masa itu juga sebagai bangsa yang tertindas oleh bangsa-bangsa eropa sehingga umat islam semakin lemah dalam segala aspek hidup. Pada awal masa pembaharuan ini kondisi islam berada di pengaruh barat yang mendominasi kehidupan ini. Pada abad 20 islam mulai bangkit dari pengaruh barat. Pada masa ini banyak lahir tokoh pemikiran dalam kalangan islam dari berbagai Negara islam, salah satunya yaitu jamalludin al-afghani. B. RUMUSAN MASALAH Pada sekitar abad 18 islam mengalami kemunduran yang mengkibatkan umat islam mudah dipengaruhi oleh bangsa barat. Untuk memerangi dan bersaing dengan pemikir barat ada beberapa tokoh yang berani menentang sehingga di abad ke 20 ini di kenal dengan periode pembaharuan islam. Dan menjadi fokus kajian pemikiran pembaharuan islam Jamaluddin AlAfghani dari berbagai bidang C. TUJUAN 1. Mengetahui pembaharuan islam menurut Jamaluddin Al-Afghani. 2. Mengetahui peran politik Jamaluddin Al-Afghani. 3. Mengambil manfaat dari adanya pembaharuan islam dan menghargai karya orang lain D. MANFAAT 1. Memberikan informasi pemikiran Jamaluddin Al-Afghani 2. Dapat mengambil pelajaran dari Jamaluddin Al-Afghani. 3. Dapat membandingkan masa kejayaan islam dahulu dan sekarang.



BAB II PEMBAHASAN A. Biografi Jamaluddin Al-Afghani Jamaluddin Al-Afghani adalah seorang pemimpin pembaharuan dalam Islam yang tempat tinggal dan aktivitasnya berpindah dari satu negara Islam ke negara Islam lain. Pengaruh terbesar ditinggalkannya kalau uraian mengenai pemikiran dan aktivitasnya dimasukkan ke dalam bagian tentang pembaharuan di Mesir. Jamaluddin Al-Afghani lahir di Afghanistan pada tahun 1839 dan meninggal dunia di Istambul di tahun 1897. Di tahun 1864 ia menajdi penasehat Sher Ali Khan. Beberapa tahun kemudian ia diangkat oleh Muhammad A’zam Khan menjadi Perdana Menteri. Pada itu Inggris telah mulai mencampuri soal politik dalam negeri Afghanistan dan dalam pergolokan yang terjadi Al-Afghani memilih pihak yang melawan golongan yang disokong Inggris. Pihak pertama kalah dan Al-Afghani merasa lebih aman meninggalkan tanah tempat lahirnya dan pergi ke India di tahun 1869. Di India ia juga merasa tidak bebas bergerak karena negara ini telah jatuh ke bawah kekuasaan Inggris, dan oleh karena itu ia pindah ke Mesir di tahun 1871. Ia menetap di Cairo dan pada mulanya menjauhi persoalan-persoalan politik Mesir dan memusatkan perhatian pada bidang ilmiah dan sastra Arab. Di sanalaha ia memberikan kuliah dan mengadakan diskusi. Menurut keterangan Muhammad Salam Madkur, para peserta terdiri atas orang-orang terkemuka dalam bidang pengadilan, dosen-dosen, mahasiswa dari Al-Azhar serta perguruanperguruan tinggi lain, dan juga pegawai-pegawai pemerintah. Tetapi ia tidak lama dapat meninggalkan lapangan politik. Di tahun 1876 turut campur tangan Inggris dalam soal politik di Mesir makin meningkat. Dari Mesir Al-Afghani pergi ke Paris dan di sini ia mendirikan perkumpulan Al’Urwah Al-Wusqa. Anggotanya terdiri atas orang-orang Islam dari India, Mesir, Suria, Afrika Utara dan lain-lain. Di antara tujuan yang hendak dicapai ialah memperkuat rasa persaudaraan Islam, membela Islam dan membawa umat Islam kepada kemajuan. Sewaktu di Eropa Al-Afghani mengadakan perundingan dengan Sir Randolp Churchil dan Drummond Wolf tentang masalah Mesir dan tentang penyelesaian pemberontakan Al-Mahdi di Sudan secara damai. Tetapi kedua usaha itu tidak membawa hasil. Al-Afghani dikenal sebagai orang yang menghabiskan hidupnya hanya demi kemajuan islam. Ia rela beranjak dari suatu negara ke negara lainnya demi menyuarakan pemikiran-pemikiran revolusionernya, tentunya demi mengangkat posisi dan martabat Islam yang jauh tertinggal dari dunia barat. Di zamannya Islam berada di bawah bayang-bayang imperialisme Barat. Kondisi masyarakat muslim yang jauh dari Islam, menurutnya adalah salah satu penyebab utama kemunduran dunia Islam. Fanatisme yang masih kental kala itu, belum lagi dengan tidak adanya rasa persaudaraan di antara sesama muslim yang berkonsekwensi pada minimnya rasa solidaritas menjadikan masyarakat muslim rentan terhadap perpecahan. Tetapi pada itu tak boleh dilupakan bahwa kegiatan politik yang dijalankan AlAfghani sebenarnya didasarkan pada ide-idenya tentang pembaharuan dalam Islam. Pemikiran pembaharuannya berdasar atas keyakinan bahwa Islam adalah yang sesuai untuk semua bangsa, semua zaman dan semua keadaan, kalau kelihatan ada pertentangan antara ajaran-ajaran Islam dengan kondisi yang dibawa perubahan zaman dan perubahan kondisi, penyesuaian dan diperoleh dengan mengadakan interpretasi baru tentang ajaran-ajaran Islam seeprti yang tercantum dalam al-Qur`an dan Hadits. Untuk interpretasi itu diperlukan ijtihad dan pintu ijtihad baginya terbuka.



B. Pemikiran Politik Jamaluddin Al-Afghani Al-Afghani berpendapat bahwa kemunduran umat Islam disebabkan antara lain karena umat telah meninggalkan ajaran-ajaran Islam yang sebenarnya. Ajaran qada dan qadar telah berubah menjadi ajaran fatalisme yang enjadikan umat menjadi statis. Sebab-sebab lain lagi adalah perpecahan di kalangan umat Islam sendiri, lemahnya persaudaraan antara umat Islam dan lain-lain. Untuk mengatasi semua hal itu antara lain menurut pendapatnya ialah umat Islam harus kembali kepada ajaran Islam yang benar, mensucikan hati, memuliakan akhlak, berkorban untuk kepentingan umat, pemerintah otokratis harus diubah menjadi demokratis, dan persatuan umat Islam hars diwujudkan sehingga umat akan maju sesuai dengan tuntutan zaman. Ia juga menganjurkan umat Islam untuk mengembangkan pendidikan secara umum, yang tujuan akhirnya untuk memperkuat dunia Islam secara politis dalam menghadapi dominasi dunia barat. Ia berpendapat tidak ada sesuatu dalam ajaran Islam yang tidak sesuai dengan akal/ilmu pengetahuan, atau dengan kata lain Islam tidak bertentangan dengan ilmu pengetahuan. Selanjutnya bagaimana ide-ide pembaharuan dan pemikiran politik Al-Afghani tentangnegara dan sistem pemerintahan akan diuraikan berikut ini : a. Bentuk negara dan pemerintahan Menurut Al-Afghani, Islam menhendaki bahwa bentuk pemerintahan adalah republik. Sebab, di dalamnya terdapat kebebasan berpendapat dan kepala negara harus tunduk kepada Undang-Undang Dasar. Pendapat seperti ini baru dalam sejarah politik Islam yang selama ini pemikirnya hanya mengenal bentuk khalifah yang mempunyai kekuasaan absulot. Pendapat ini tampak dipengaruhi oleh pemikiran barat, sebab barat lebih dahulu mengenal pemerintahan republik, meskipun pemahaman Al-Afghani tidak lepas terhadap prinsipprinsip ajaran Islam yang berkaitan dengan dengan kemasyarakatan dan kenegaraan. Penafsiran atau pendapat ersebut lebih maju dari Abduh yaitu Islam tidak menetapkan suatu bentuk pemerintahan , maka bentuk demikianpun harus mengikuti masyarakat dalam kehidupan materi dan kebebasan berpikir. Ini mengandung makna, bahwa apapun bentuk pemerintahan, Abduh menghendaki suatu pemerintahan yang dinamis. Pemunculan ide Al-Afghani tersebut sebagai reaksi kepada salah satu sebab kemunduran politis yaitu pemerintah absulot. b. Sistem Demokrasi Di dalam pemerintahan yang absulot dan otokratis tidak ada kebebasan berpendapat, kebebasan hanya ada pada raja/kepala gegara untuk bertindak yan tidak diatur oleh Undangundang. Karena itu Al-Afghani menghendaki agar corak pemerintahan absulot diganti dengan dengan corak pemerintahan demokrasi. Pemerintahan demokratis merupakan salah satu identitas yang paling khas dari dari pemerintahan yang berbentuk republik. Demokrasi adalah pasangan pemerintahan republik sebagaimana berkembang di barat dan diterapkan oleh Mustafa Kemal Attaturk di Turki sebagai ganti pemerintahan khalifah. Dalam pemerintahan negara yang demokratis, kepala negara harus mengadakan syura dengan pemimpin-pemimpin masyarakat yang berpengalaman karena pengetahuan manusia secara individual terbatas sekali dan syura diperintahkan oleh Allah dalam Al-Qur’an agar dapat dipraktekkan dalam berbagai urusan. Selanjutnya ia berpendapat pemerintahan otokrasi yang cenderung meniadakan hak-hak individu tidak sesuai dengan ajaran Islamyang sangat menghargai hak-hak individu. Maka pemerintahan otokrasi harus diganti dengan pemerintahan yang bercorak demokrasi yang menjunjung tinggi hak-hak individu. Menurut Al-Afghani, pemerintahan yang demokrasi menghendaki adanya majelis perwakilan rakyat. Lembaga ini bertugas memberikan usul dan pendapat kepada pemerintah dalam menentukan suatu kebijakan negara. Urgensi lembaga ini



untuk menghindari agar tidak muncul pemerintahan yang absulot. Ide atau usul para wakil rakyat yan berpengalaman merupakan sumbangan yang berharga bagi pemerintah. Karena itu para wakil rakyat harus yang berpengetahuan dan berwawasan luas serta bermoral baik. Wakil-wakil rakyat yang demikian membawa dampak positif terhadap pemerintah sehingga akan melahirkan undang-undang dan peraturan atau keputusan yang baik bagi rakyat. Selanjutnya, para pemegang kekuasaan haruslah orang-orang yang paling taat kepada undang-undang. Kekuasaan yang diperoleh tidak lantaran kehebatan suku, ras, kekuatan material dan kekayaan. Baginya kekuasaan itu harus diperoleh melalui pemilihan dan disepakati oleh rakyat. Dengan demikian orang yang terpilih memiliki dasar hukum untuk melaksanakan kekuasaan itu. Pendapat di atas mengisyaratkan bahwa sumber kekuasaan menurut Al-Afghani adalah rakyat, karena dalam pemerintahan republik, kekuasaan atau kedaulatan rakyat terlembaga dalam perwakilan rakyat yang anggotanya dipilih oleh rakyat. c. Pan Islamisme / Solidaritas Islam Al-Afghani menginginkan adanya persatuan umat Islam baik yang sudah merdeka maupun masih jajahan. Gagasannya ini terkenal dengan Pan Islamisme. Ide besar ini menghendaki terjalinnya kerjasama antara negara-negara Islam dalam masalah keagamaan, kerjasama antara kepala negara Islam. Kerjasama itu menuntut adanya rasa tanggungjawab bersama dari tiap negara terhadap umat Islam dimana saja mereka berada, dan menumbuhkan keinginan hidup bersama dalam suatu komunitas serta mewujudkan kesejahteraan umat Islam. Kesatuan benar-benar menjadi tema pokok pada tulisan Al-Afghani. Ia menginginkan agar umat Islam harus mengatasi perbedaan doktrin dan kebiasaan permusuhan. Perbedaan sekte tidak perlu menjadi hambatan dalam politik, dan kaum muslimin harus mengambil pelajaran dari contoh Jerman, yang kehilangan kesatuan nasionalnya karena terlalu memandang penting perbedaan agama. Bahkan perbedaan besar dalam doktrin wilayah teluk, antara sunni dan syi’ah, dapat dijembatani sehingga ia menyerukan kepada bangsa Persia dan Afghan supaya bersatu, meskipun yang pertama adalah syi’ah dan yang kedua adalah bukan, dan selama masa-masa akhir hidupnya ia melontarkan ide rekonsiliasi umum dari kedua sekte tersebut. Meskipun semua ide Al-Afghani bertujuan untuk mempersatukan umat Islam guna menanggulangi penetrasi barat dan kekuasaan Turki Usmani yang dipandangnya menyimpang dari Islam, tapi ide Pan-Islamnya itu tidak jelas. Apakah bentuk-bentuk kerjasama tersebut dalam rangka mempersatukan umat Islam dalam bentuk asosiasi, atau bentuk federasi yang dipimpin oleh seseorang atau badan yang mengkoordinasi kerjasama tersebut, dan atau seperti negara persemakmuran di bawah negara Inggris. Sebab ia mengetahui adanya kepala negara di setiap negara Islam. Tapi, menurut Munawwir Sjadzali, Pan-Islamismenya Al-Afghani itu adalah suatu asosiasi antar negara-negara Islam dan umat Islam di wilayah jajahan untuk menentang kezaliman interen, para pengusaha muslim yang lalim, menentang kolonialisme dan imperialisme barat serta mewujudkan keadilan. Al-Afghani menekankan solidaritas sesama muslim karena ikatan agama, bukan ikatan teknik atau rasial. Seorang penguasa muslim entah dari bangsa mana datangnya, walau pada mulanya kecil, akan berkembang dan diterima oleh suku dan bangsa lain seagama selagi ia masih menegakkan hukum agama. Penguasa itu hendaknya dipilih dari orang-orang yang paling taat dalam agamanya, bukan karena pewarisan, kehebatan sukunya atau kekayaan materialnya, dan disepakati oleh anggota masyarakatnya. Inilah ide pemikir orisinil yang merupakan solidaritas umat yang dikenal dengan Pan-Islamisme atau Al-Jamiah al Islamiyah (Persaudaraan sesama umat Islam sedunia. Namun usaha Al-Afghani tentang PanIslamismenya ini tidak berhasil.



C. Pemikiran Afghani: Revivalis dan Modernis Semua orang sepakat bahwa dialah yang menghembuskan gerakan Islam modern dan mengilhami pembaharuan di kalangan kaum Muslim yang hidup ditengah-tengah kemodernan. Dia pula yang pengaruhnya amat besar terhadap gerakan-gerakan pembebasan dan konstitusional yang dilakukan dinegara-negara Islam setelah zamannya. Ia menggabungkan ilmu-ilmu tradisional Islamnya dengan berbagai ilmu pengetahauan yang diperolehnya dari Eropa dan pengetahuan moderen. Afghani mengembangkan pemikiran (dan gerakan) salafiyah, yakni aliran keagamaan yang berpendirian bahwa untuk dapat memulihkan kejayaannya, umat Islam harus kembali kepada ajaran Islam yang masih murni seperti yang dahulu diamalkan oleh generasi pertama Islam, yang juga biasa disebut salaf (pendahulu) yang saleh. Sebenarnya Afghani bukanlah pemikir Islam yang pertama yang mempelopori aliran salafiyah (revivalis). Ibnu Taymiyah telah mengajarkan teori yang serupa, begitu pula Syeikh Mohammd Abdul Wahab pada abad ke18. Tetapi salafiyah (baru) dari Afghani terdiri dari tiga komponen utama, yakni; Pertama, keyakinan bahwa kebangunan dan kejayaan kembali Islam hanya mungkin terwujud kalau umat Islam kembali kepada ajaran Islam yang masih murni, dan meneladani pola hidup para sahabat Nabi, khususnya Al-Khulafa al-Rasyidin. Kedua, perlawanan terhadap kolonialisme dan dominasi Barat, baik politik, ekonomi maupun kebudayaan. Ketiga, pengakuan terhadap keunggulan barat dalam bidang ilmu dan teknologi, dan karenanya umat Islam harus belajar dari barat dalam dua bidang tersebut, yang pada hakikatnya hanya mengambil kembali apa yang dahulu disumbangkan oleh dunia Islam kepada Barat, dan kemudian secara selektif dan kritis memanfaatkan ilmu dan teknologi Barat itu untuk kejayaan kembali dunia Islam. Adapun alairan-aliran salafiyah sebelum Afghani hanya terdiri dari unsur pertama saja. Dalam rangka usaha pemurnian akidah dan ajaran Islam, serta pengembalian keutuhan umat Islam, Afghani menganjurkan pembentukan suatu ikatan politik yang mempersatukan seluruh umat Islam (Jami’ah islamiyah) atau Pan-Islamisme. Menurut Afghani, asosiasi politik itu harus melipluti seluruh umat Islam dari segala penjuru dunia Islam, baik yang hidup dalam negara-negara yang merdeka, termasuk Persia, maupun mereka yang masih merupakan rakyat jajahan. Ikatan tersebut, yang didasarkan atas solidaritas akidah Islam, bertujuan membiana kesetiakawanan danpesatuan umat Islam dalam perjuangan; pertama, menentang tiap sistempemerintahan yang dispotik atau sewenangwenang, dan menggantikannya dengan sistem pemerintahan yang berdasarkan musyawarah seperti yang diajarkan Islam, hal mana juga berarti menentang sistem pemerintahan Utsmaniyah yang absolut itu. Kedua, menentang kolonialisme dan dominasi Barat. Menurut Afghani, dalam ikatan itu eksistensi dan kemandirian masing-masing negara anggota tetap diakui dan dihormati, sedangkan kedudukan para kepala negaranya, apa pun gelarnya, tetap sama dan sederajat antara satu dengan yang lain, tanpa ada satu pun dari mereka yang lebih ditinggikan. Konsep Politik dan Gagasan Pan-Islamisme Al-Afghani : Selama di Mesir Jamaluddin al-Afghani mengajukan konsep-konsep pembaharuanya, antara lain yang pokoknya: a. Musuh utama adalah penjajah (Barat). b. Ummat Islam harus menentang penjajahan dimana dan kapan saja c. Untuk mencapai tujuan itu ummat Islam harus bersatu (Pan-Islamisme). Pan-Islamisme bukan berarti leburnya kerajaan-kerajaan Islam menjadi satu, tetapi mereka harus mempunyai satu pandangan bersatu dalam kerjasama. Persatuan dan kerjasama merupakan sendi yang amat penting dalam Islam. Persatuan Islam hanya dapat dicapai bila berada dalam kesatuan dan kembali kepada ajaran Islam yang murni yaitu Al-Qur’an dan Sunnah Rasul.



Untuk mencapai usaha-usaha pembaharuan tersebut di atas: a. Rakyat harus dibersihkan dari kepercayaan ketakhayulan. b. Orang harus yakin bahwa ia dapat mencapai tingkat atau derajat budi luhur. c. Rukun iman harus betul-betul menjadi pandangan hidup d. Setiap generasi umat harus ada lapisan istimewa untuk memberikan pengajaran dan pendidikan pada manusia yang bodoh dan memerangi hawa nafsu jahat dan menegakkan disiplin. Pengalaman yang diserap Al-Afghani selama lawatannya ke Barat menumbuhkan semangatnya untuk mamajukan umat. Barat yang diperankan oleh Inggris dan Prancis mulai hndak menancapkan dominasi politiknya di dunia Islam, maka pasti akan berhadapan dengan Al-afghani. Adanya anggapan dasar yang dipegang oleh Al-Afghani menghadapi Barat seperti diungkapkan L. Stoddard yakni : Dunia Kristen sekalipun mereka berbeda dalam keturunan, kebangsaan, tetapi apabila menghadapi dunia Timur (Islam) mereka bersatu untuk menghancurkannya.Semangat perang Salib masih tetap berkobar, orang Kristen masih menaruh dendam. Ini terbukti umat Islam diperlakukan secara diskriminatif dengan orang Kristen.Negara-negara Kristen membela agamanya. Mereka memandang Negara Islam lemah, terbelakang dan biadab. Mereka selalu berusaha menghancurkan dan menghalangi kemajuan Islam. Kebencian terhadap umat Islam bukan hanya sebagain mereka, tetapi seluruhnya. Mereka terus-menerus bersembunyi dan berusaha menyembunyikannya. Perasaan dan aspirasi umat Islam diejek dan difitnah oleh mereka. Istilah nasionalisme dan patriotosme di Barat, di Timur disebut fanatisme. Menurut Al-Afghani, hal-hal tersebut di atas menuntut adanya persatuan umat Islam untuk menghadapui dunia Barat dan mempertahankanya dari keruntuhan. Disamping itu AlAfghani melihat bahwa kondisi umat Islam sendiri memang berada dalam kemunduran yang mengkhawatirkan. Kemunduran tersebut menurutnya bukan karena ajaran Islam, tetapi oleh umat itu sendiri yang yang tidak berupaya mengubah nasibnya. Perpecahan terjadi di kalangan mereka maka pemerintahan menjadi absolut, pemimpin tidak dapat dipercaya, lemah dalam bidang militer dan ekonomi bersamaan dengan datangnya intervensi asing. Menghadapi paham fatalisme, Al-Afghani mengajak umat Islam merebut peradaban, kebudayaan, ilmu pengetahun Barat yang positif dan sesuai ajaran Islam. Dengan demikian, umat Islam akan dinamis dan tidak menerima apa adanya serta menyerukan bahwa pintu ijtihad tidak tertutup. Ia selanjutnya menegaskan bahwa dalam Islam ada kemerdekaan dan kedaulatan umat. pemerintah dapat saja dikritik dan tidak berkuasa mutlak. Al-Afghani mengajak umat, pemimpin dan kelompok agar bersatu dan bekejasama dalam meraih kemajuan dan membebaskan diri dari itervensi Barat. Untuk tujuan di atas, Al-Afghani mencetuskan ide Pan Islamisme. Semangat ini dikobarkan ke seluruh negeri Islam yang tengah berada dalam kemunduran dan dominasi Barat.Pan Islamisme (Al-jami’iyyah Al-Islamiyyah) ialah rasa solidaritas seluruh umat Islam. Solidaristas sepeti itu sudah ada dan diajarkan sejak Nabi SAW, baik dalam menghadapi kafir Quraisy ataupun dalam kegiatan-kegiatan sebagai upaya menciptakan kesejahteraan umat. Semangat pan Islamisme yang diserukan Al-Afghani memberikan pengaruah besar di kalangan umat terutama bagi para pemimpinnya. Hal ini kemuadian menyadarkan mereka akan besarnya ancaman Barat. Sultan Abdul Hamid dari Kerajaan Turki Usmani misalnya menyambut dengan penuh antusias. Ia mendirikan organisai seruan Pan-Islamisme mengutus banyak orang ke berbagai negeri Islam dengan pesan agar umat Islam bersatu dan meleaskan diri dari pemerintahan Barat. Hal ini dilakukan oleh Sultan selama 30 tahun. Seruan PanIslamisme menghasilakan pengaruh yang sangat besar dan mendalam. Di berbagai negeri muslim telah lahir tokoh-tokoh di kalangan umta yang berjuang menuntut kemerdekaan dari



penjajah Barat, seperti Abdul Hamid di Turki, Muhamamd Abduh dan Saad Zaghlul di Mesir serta tokoh lainnya. D. Pengaruh Jamaluddin Al-Afghani Seperti sudah disebutan, Al-Afghani menyuarakan gagasan seperti Pan-Islamisme. Sebenarnya gagasan seperti itu juga pernah disuarakan oleh Usmaniah Muda, tetapi sangat kurang pengaruhnya terhadap bangsa-bangsa yang bahasanya bukan turki. Sedangkan AlAfghani mempublikasikan tulisan dalam bahasa Arab dan Persia sehingga penulis-penulis terkemudian banyak menyebutkan bahwa Al-Afghani merupakan pembaharu internal. Ide pembebasan dari kendali barat, merupakan tujuan perjuangan politik Al-Afghani yang paling populer. Ucapan-ucapan Al-Afghani banyak dikutip oleh kaum modernis Islam, nasionalis, maupun Islam kontemporer yang mendukung kebebasan seperti itu. Al-Afghani juga menarik bagi aktivis terkemudian karena kehidupan politiknya yang luar biasa. Muslim maupun barat pernah memiliki kontak dengan Al-Afghani. Penulis Barat seperti E.G. Brown dan Wilfred Blunt membuat tulisan yang isinya membuat pengakuan dan memuji Al-Afghani semakin memperkuat posisi Al-Afghani di dunia muslim. Fakta bahwa Al-Afghani telah mempesona dan bahkan berdebat dengan orang-orang barat terkemuka membuat sosok Al-Afghani semakin penting di mata intelektual muslim. Akhirnya popularitas Al-Afghani yang berkelanjutan terjadi karena dia dipandang berbahaya oleh orang-orang barat. Namun ada penilaian bahwa pengaruh Al-Afghani lebih berdasarkan pada biografi yang pada umumnya mitos dan interpretasi atas gagasan-gagasannya. Letak kebesaran Al-Afghani bukanlah dia sebagai pemikir, meskipun dalam pemikiran itu ia tetap sangat penting karena ia menunjukkan pandangan masa depan yang jauh dan daya baca zaman yang tajam. Kebesarannya terletak terutama dalam peranannya sebagai pembangkit kesadaran politik umat Islam menghadapi barat, dan pemberi jalan bagaimana menghadapi arus modernisasi dunia ini. Albert Hourani, misalnya memberikan komentar bahwa Al-Afghani adalah seseorang yang karangannya tidak banyak dikenal tetapi pengaruh kepribadiannya amat besar. Bahkan ide-ide Al-Afghani masih memberikan warna pada gerakan kontemporer Islam, seperti Gerakan Kiri Islam yang dimotori oleh Hassan Hanafi. Pada tahun 1981, Hanafi menerbitkan Jurnalnya, Al-Yasar al-Islamy (Kiri Islam), sebagai tanda awal gerakannya. Menurutnya jurnal tersebut adalah kelanjutan dari Al-Urwah al Wutsqa yang pernah diterbitkan oleh Al-Afghani dan Muhammad Abduh. Tujuan jurnal tersebut menurut Hanafi , adalah berjuang melawan kolonialisme dan keterbelakangan, berjuang untuk mewujudkan kebebasan, keadilan sosial dan menyatukan dunia Islam. Dengan demikian jelas sekali bahwa ide-ide Al-Afghani masih menginspirasi pemikirpemikir Islam kontemporer dalam menghadapi tantangan umat Islam meskipun dalam konteks dan situasi zaman yang telah berbeda. Sebagai seorang aktivis politik, nampaknya Al-Afghani lebih mantap dalam karya-karya lisan (pidato) daripada dalam tulisan, sekalipun begitu, karya tulisnya yang tidak terlalu banyak tetap mempunyai nilai besar dalam sejarah umat di zaman modern. Beberapa tulisannya bernada pidato yang amat bersemangat, menggambarkan penilaiannya tentang



betapa mundurnya umat islam dibanding dengan bangsa eropa yang telah ia saksikan. Tulisan-tulisannya yang tersebar dalam bahasa Arab dan persia telah mengilhami berbagai gerakan revolusioner Islam melawan penjajahan dan penindasan barat. Karena pada dasarnya Al-Afghani adalah seorang revolusioner politik, ia mengemukakan ide-idenya hanya dalam garis besar, berupa kalimat-kalimat yang bersemangat dan ungkapan-ungkapan kunci, tanpa elaborasi intelektual yang lebih jauh. Adalah Muhammad Abduh, muridnya yang paling utama yang menjabarkan pemikiranpemikiran kunci Al-Afghani setelah Abduh berpisah dari gurunya itu karena hendak meninggalkan dunia politik dan lebih mencurahkan diri kepada bdang keilmuan dan pendidikan. Dari Muhammad Abduh-lah substansi pemikiran Al-Afghani menemukan formulasi intelektual yang lebih jauh. Melalui Abduh gagasan pembaharuan pemikiran keagamaan menyebar di dunia Islam. Abduh mengajukan argumentasi tentang keharusan membuka kembali pintu ijtihad untuk selamanya, dan dengan keras menentang sistem penganutan tanpa kritik (taqlid). Substansi ide-ide itu sebelumnya juga pernah dikemukakan oleh Al-Afghani dalam makalahnya. Karenanya tidak berlebihan jika dikatakan apa yang dikemukakan oleh Abduh, kemudian Rasyid Ridha dan para pemikir modernis lainnya memiliki benang merah pemikiran pembaharuan Al-Afghani.



BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Pemikiran yang digagas oleh Jamaluddin Al-Afghani awalnya berangkat dari kondisi umat islam yang mengalami kemunduran dan mudah dipengaruhi oleh bangsa barat. Namun demikian ide-ide cerdas dari Jamaluddin Al-Afghani dapat memberikan suatu gambaran baru tentang pembaharuan islam di bangsa arab maupun agama islam. Jamaluddin Al-Afghani terkenal sebagai sosok yang berkepribadian yang baik dan mudah bersosial maupun berdiskusi dengan siapa saja. Gagasan pemikiran Jamaluddin Al-Afghani bersifat revival yang ingin mengembalikan suatu ajaran islam pada asalnya atau kemurniannya dengan mengambil bentuk umat ideal pada masa nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya yang bersifat modern dengan menggabungkan ilmun pengetahuan dan teknologi serta filsafat dalam setiap pemahaman konsep-konsep ajaran islam. Pemikiran Jamaluddin Al-Afghani selanjutnya diteruskan oleh Muhammad abduh dan rasyid ridha serta para pengikut lainnya.



B. Saran Sudah satu abad lebih gagasan dan pemikiran Jamaluddin Al-Afghani sebagai pembaharuan islam. Akan tetapi masih banyak umat islam yang belum berubah sehingga menimbulkan kebodohan, kemuduran serta perang antar umat islam sendiri. Sudah saatnya generasi selanjutnya meneruskan gagasan Jamaluddin Al-Afghani. Melanjutkan bukan berarti mengmabil sama persis apa yang dilakukan Jamaluddin Al-Afghani, situasi dan kondisi saat ini sudah berbeda. Langkah yang bijak yaitu dengan ide-ide cemerlang, cerdas dan besar tersebut diambil sebagai semangat untuk kemudian disamakan dengan kondisi saat ini. Karena saat ini pada sisi manusia sebagai jiwa memiliki kehidupan dengan membedakan mana yang baik dan mana yang buruk. Sehingga pilihan tersebut akan menghasilkan suatu karya moral dalam kehidupan. Dan demikian makalah ini kami buat, dan terima kasih kepada semua pihak yang membantu penulis dalam pembuatan laporan ini sehingga terwujudlah sebagai makalah. Penulis minta maaf sebesar-besarnya apabila ada kesalahan dalam menulis maupun lainya. Dan penulis berharap makalah ini dapat berguna bagi pembaca, dan makalah ini semoga dapat diterima oleh pembimbing duna untuk memenuhi tugas tentang Jamaluddin AlAfghani.



DAFTAR PUSTAKA http://id.m.wikipedia.org/wiki/Jamal-al-din_Afghani http://pai-umy.blogspot.com/2011/Jamaluddin Al-Afghani Harun Nasution, Pembaharuan Dalam Islam, Sejarah Pemikiran dan Gerakan (Jakarta: Bulan Bintang, 1996) Herry Mohammad, Tokoh-Tokoh Islam Yang Berpengaruh abad 20, (Jakarta: Gema Insani, 2006) Majid fakhry, Sejaran Filsafat Islam (Jakarta: Dunia Pustaka Jaya,1987) Zainal Abidin Ahmat, Sejarah Islam Dan Umatnya Sampai Sekarang (Jakarta: Dunia Pustaka Jaya, 2010)