Bisnis Internasional, Bab 11 Kekuatan Hukum [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB 11 KEKUATAN HUKUM BEBERAPA KEKUATAN HUKUM NASIONAL YANG SPESIFIK 



Perpajakan Tujuan utama pajak tidak harus untuk meningkatkan pendapatan Negara. Beberapa tujuan pajak bukan penerimaan adalah untuk meredistribusikan pendapatan, menghimbau masyarakat untuk mengurangi atau tidak mengkonsumsi produk tertentu. Jumlah pajak yang harus dibayar disesuaikan dengan besarnya penghasilan pembayaran pajak serta memperhatikan resiprositas berdasaekan perjanjian perpajakan (tax treaty) yang berlaku khususnya bagi warga Negara asing. Untuk memberikan tekanan politik dan ekonomi khususnya terhadap pejabat pemerintah yang bertanggung jawab atas pembuatan peraturan pajak dan pemungutannya berbagai pendekatan nasional diberbagai Negara di dunia, terdapat banyak perbedaan dalam system pajaknya : 1. Tarif pajak beberapa Negara memberlakukan pajak atas laba modal dan ada yang tidak, dengan tariff yang berbeda-beda. 2. Jenis-jenis pajak beberapa jenis pajak antara lain pajak atas laba modal. Semakin tinggi pendapatan, mereka berkewajiban membayar pajak yang semakin tinggi (pajak pertambahan nilai). Perjanjian perpajakan internasional berdasarkan prinsip “arm’s length” atau “water edge”, keuntungan yang dikenakan pajak di sebuah Negara akan dinilai bisa menjalankan bisnisnya secara mandiri. 3. Perbedaan-perbedaan lain Antara lain insentif pajak untuk investasi daerah, pembebasan pajak, biaya depresiasi, kredit pajak luar negeri, waktu pembayaran dan pajak perusahaan ganda 4. Konvensi atau perjanjian tentang pajak Ada tidaknya perjanjian perpajakan menjadi pertimbangan dalam membuat keputusan mengenai lokasi investasi dan bisnis internasional. 5. Menghilangkan wajib pajak Perdagangan yang ditunjang dengan kemudahan, memungkinkan perusahaan memindahkan operasi dan kedudukan dari suatu Negara ke Negara lainnya. Sehingga akan mudah meninggalkan suatu Negara yang pajaknya tinggi atau menghindarkan pajak sama sekali dalam melakukan bisnis cyberspace.







Tarif, Kuota, dan Hambatan Perdagangan Lain Tarif > meningkatkan pendapatan Negara dan melindungi produsen dalam negeri Kuota > membatasi jumlah impor untuk memberikan perlindungan.



Hambatan perdagangan lain seperti bahasa yang digunakan dalam label, iklan, buku petunjuk, peringatan dan sebagainya bertujuan untuk menyelamatkan lapangan kerja dalam negeri. Alas an bagi rekstriksi perdagangan menyangkut pertahanan nasional : 1. Pertahanan nasional industry-industri tertentu memerlukan proteksi dari impor karena vital bagi pertahanan nasional, dan harus tetap diberlakukan meskipun terdapat kerugian secara komparatif berkenaan dengan para pesaing di luar negeri. 2. Melindungi industry yang baru tumbuh Proteksi atas industry yang baru tumbuh



bahwa dalam jangka panjang industry itu akan memiliki keunggulan komparatif, perusahaa-perusahaan itu memerlukan proteksi terhadap impor sampai angkatan kerja terlatih, teknik-teknik produk dikuasai, dan mencapai sekala ekonomi 3. Melindungi tenaga kerja domestic dari tenaga asing yang murah 4. Tarif ilmiah atau persaingan yang adil Bea masuk yang akan meningkatkan biaya barang-barang impor sama dengan biaya barang-baranag yang diproduksi di dalam negeri. Hal ini akan mengurangi keunggulan “tidak adil” yang mungkin deperoleh pesaing asing karena teknologi superior, biaya bahan mentah lebih rendah, atau biaya tenaga kerja lebih rendah. 5. Tindakan balasan 6. DumpingPenjualan produk ke luar negeri dengan harga lebih rendah daripada biaya produksi, harga di pasar dalam negeri atau harga ke Negara ketiga. 7. Subsidi sumbangan keuangan, diberikan secara langsung atau tidak langsung oleh



pemerintah tanpa imbalan keuntungantermasuk hibah, perlakuan pajak istimewa dan 



asumsi pemerintah mengenai pengeluaran bisnis yang normal. Pengawasan Jual Beli Mata Uang Orang-orang yang masuk ke Negara tertentu harus memberitahukan jumlah dan jenis uang yang dibawa untuk menghindari membawa masuk mata uang nasional Negara yang dikunjungi yang dibeli di luar negeri dengan kurs yang lebih baik daripada di Negara itu, mendorong untuk membawa masuk mata uang yang memiliki nilai tukar kuat.



KEKUATAN-KEKUATAN INTERNASIONAL  Kontrak Bisnis Apabila pihak yang menandatangani kontrak tinggal di suatu Negara, maka digunakan 



hokum yang berlaku di Negara tersebut. Paten, Merek Dagang, Nama Dagang, Hak Cipta dan Rahasia Dagang Kekayaan Intelektual



Paten : hak yang diberikan oleh pemerintah kepada penemu suatu produk untuk prabikasi, mengeksploitasi, menggunakan dan mejual penemuan tersebut. Merek dagang :rancangan suatu produk yang digunakan oleh para pedagang yang terdaftar secara resmi Hak cipta : hak yang sah diberikan kepada penulis, composer, creator, perangkat lunak, artis dan penerbit untuk menjual karya mereka Rahasia dagang : informasi tentang bisnis dirahasiakan. KEKUATAN STANDARISASI INTERNASIONAL ISO (Internasional Standization Onrganization) memberikan rekomendasi standar produk yang berkaitan dengan teknologi lain untuk memberikan standar produk secara internasional. IEC (Internasional Eletrotechnical Organization) mempromosikan standarisasi bahan dan peralatan untuk produk yang berkaitan dengan teknik elektro.  Perpajakan Jurisdiksi Pajak Nasional : system untuk Negara ekspatriat dari suatu Negara yang memperkenankan



Negara



itu



mengenakan



pajak



kepada



mereka



berdasarkan



kebangsaannya, meskipun mereka tinggal dan bekerja di luar negeri Yurisdiksi Pajak Teritorial : warga Negara ekspatriat yang tidak tinggal maupun bekerja di Negara itu, tidak menerima jasa apapun harus membayar pajak dibebaskan dari 



pajak-pajak Negara tersebut. Undang-undang Praktik Korupsi di Luar Negeri Pembayaran yang diragukan atau bermasalah, uang suap yang dibayarkan kepada para pejabat pemerintah oleh perusahan untuk memperoleh kontrak pembelian dari pemerintah.