Bukti Potong PPH 23 Baru [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Lembar ke-1 untuk : Wajib Pajak Lembar ke-2 untuk : Kantor Pelayanan Pajak Lembar ke-3 untuk : Pemotong Pajak



DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK KANTOR PELAYANAN PAJAK KARANGANYAR



BUKTI PEMOTONGAN PPh PASAL 23 Nomor : NPWP



:



Nama



:



S



A



Y



U



D



I



Alamat



:



J



L



.



L



A



W U



No.



0



7 -



0 5



Jenis Penghasilan



(1)



9



……………………………………… 2



N



I



0



5 -



N



G



N



O



0 -



S



I 4



H 2



4



2



8 -



0



0



(



R



E



M A



C



A



N



G



Tarif Lebih Tinggi 100% (Tdk berNPWP)



Jumlah Penghasilan Bruto (Rp)



(2)



5



(2)



(3)



A



0



(3)



J



A K



A N



Tarif (%)



(4)



J



A



Y



A



K



R



A



PPh yang Dipotong (Rp)



(5)



1.



Dividen *)



15%



2.



Bunga **)



15%



3.



Royalti



15%



4.



Hadiah dan penghargaan



15%



5.



Sewa dan Penghasilan lain



)



(6)



sehubungan dengan penggunaan harta ***) 6.



2%



Jasa Teknik, Jasa Manajemen, Jasa Konsultansi dan Jasa Lain sesuai PMK-244/PMK.03/2008: a. Jasa Teknik



2%



b. Jasa Manajemen



2%



c. Jasa Konsultan



2%



d. Jasa lain : 1) Jasa Catering



Rp



416,000



2%



2) …………………………



2%



3) …………………………



2%



4) …………………………



2%



5) …………………………



2%



6) …………………………



2%



Rp



8,320



Rp



8,320



****) JUMLAH



Rp



416,000



Terbilang : Dua Puluh Ribu Dua Ratus Lima Puluh Rupiah



Perhatian : 1.



Karanganyar, 18 Maret 2016 (4)



Jumlah Pajak Penghasilan Pasal 23 yang dipotong di atas merupakan



Pemotong Pajak



angsuran atas Pajak Penghasilan yang



(5)



terutang untuk tahun pajak yang bersangkutan. Simpanlah bukti



NPWP :



2



0



-



0



0



3



-



2



6



0



-



5



-



5



2



8



-



Nama



B E N D A H A R A



P



E N G E



L



U A R A N



0



0



0



pemotongan ini baik-baik untuk diperhitungkan sebagai kredit pajak 2.



:



Bukti Pemotongan ini dianggap sah apabila diisi dengan lengkap dan benar.



Tanda Tangan, Nama dan Cap



*) Tidak termasuk dividen kepada WP Orang Pribadi dalam negeri. **) Tidak termasuk bunga simpanan yang dibayarkan oleh koperasi kepada anggota WP Orang Pribadi. ***) Kecuali sewa tanah dan bangunan.



TRI HASTUTI, SE



NIP. 196710101992032014



****) Apabila kurang harap diisi sendiri.



F.1.1.33.06



Lampiran IV.3 Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER- 53/PJ/2009



No. 1 2 3 4 5 6 7 8 9 PPh 21



Satuan Satu Dua Tiga Empat Lima Enam Tujuh Delapan Sembilan



Belasan Puluhan Ratusan Ribuan Jutaan Milyaran Sebelas Sepuluh Seratus Seribu Satu Juta Satu Milyar Dua Belas Dua Puluh Dua Ratus Dua Ribu Dua Juta Dua Milyar Tiga Belas Tiga Puluh Tiga Ratus Tiga Ribu Tiga Juta Tiga Milyar Empat BelasEmpat PuluhEmpat RatusEmpat Ribu Empat Juta Empat Milyar Lima Belas Lima Puluh Lima Ratus Lima Ribu Lima Juta Lima Milyar Enam Belas Enam Puluh Enam Ratus Enam Ribu Enam Juta Enam Milyar Tujuh Belas Tujuh Puluh Tujuh Ratus Tujuh Ribu Tujuh Juta Tujuh Milyar Delapan Bel Delapan Pul Delapan Rat Delapan RibDelapan JutaDelapan Milyar Sembilan BeSembilan PuSembilan RaSembilan Ri Sembilan JutSembilan Milyar



575,000 575000 575000 Lima Ratus Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah. 0 1 Rupiah. 7 0 2 5 0 3 5 4 Lima Ribu



6 5 Tujuh Puluh 6 Lima Ratus 7 8



9 10 11 12