Bukti Transaksi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KLIPING Macam-Macam Bukti Transaksi



Labora Lestaria Purba



LM Ekonomi PHS



XI PMIA 2



Nota Kontan



Nota Kontan adalah sebuah bukti pembayaran atau dokumen pembayaran yang dikeluarkan oleh penjual kepada pembeli. Lembaran pertama atau asli akan disimpan oleh pembeli sedangkan lembaran kedua atau copy-anya akan disimpan oleh penjual sebagai bukti transaksi atas penjualan barang secara tunai. Dalam nota kontan memuat sebuah informasi mengenai hal-hal sebagai berikut:       



Nama perusahaan/nama toko sebgai yang mengeluarkan nota Nomor nota Tanggal transaksi Jenis barang Jumlah barang yang diambil/dibeli Harga satuan barang Jumlah harga



Biasanya, banyak pemilik usaha yang memilih untuk membeli nota penjualan dalam bentuk kertas. Namun, ada juga yang membuatnya sendiri di rumah secara manual. Namun, apakah nota penjualan yang mereka buat bisa dijadikan bukti transaksi? Jawabannya iya, selama ada tanda tangan dan stempel dari pihak yang menjualkan produk.



Nota Kredit



Nota Kredit adalah sebuah bukti transaksi penerimaan barang yang telah dijual atau pengambilan barang. Nota kredit dikeluarkan oleh pihak penjual, salah satu fungsi dari nota kredit ini adalah sebagai alat persetujuan dari pihak penjual atas permohonan pengurangan harga yang diminta oleh pihak pembeli karena barang yang diterima mengalami kerusakan atau tidak sesuai dengan apa yang dipesan oleh pembeli. Sejatinya, setiap perusahaan atau bisnis bisa membuat template  atau format Nota Kredit secara bebas sesuai kebutuhan mereka. Namun, berikut bentuk format yang biasa digunakan untuk membuat Nota Kredit secara umum:    



Terdapat kolom informasi produk, jumlah, harga yang dikembalikan dan disepakati oleh kedua pihak dan dinyatakan dengan jelas. Nota kredit setidaknya harus memiliki Nomor Pesanan untuk tujuan pelacakan (tracking). Tanggal, faktur tagihan, dan alamat pengiriman juga harus ada dalam Nota Kredit. Dan juga penting untuk membubuhkan ketentuan pembayaran yang dinyatakan secara jelas untuk menghindari permasalahan lebih lanjut.



Berikut manfaat-manfaat dari penggunaan Nota Kredit:   



Bisnis dapat mempertahankan hubungan yang baik dengan klien atau pelanggan mereka. Meningkatkan kinerja operasional bisnis secara menyeluruh dengan memperbaiki kesalahan yang telah dibuat. Menyelamatkan bisnis dari kemungkinan konflik atau masalah teknis yang berpotensi timbul.



Kuitansi



Kuitansi merupakan merupakan sebuah bukti dari transaksi pada saat penerimaan sejumlah uang. Kwitansi ini dibuat dan ditanda tangani oleh pihak penerima uang lalu kemudian diserahkan kepada yang melakukan pembayaran. Umumnya kwitansi terdiri dari dua bagian, dimana bagian pertama akan diberikan kepada pihak yang membayar sebagai buktin pencatatan pengeluaran uang, sedang bagian yang kedua dapat dijadikan sebagai bukti pencatatan penerimaan uang. Berikut ini adalah bagian dari ciri-ciri yang terdapat pada kuitansi: 1. 2. 3. 4. 5.



Adanya tanggal transaksi Tercantum nama pihak pemberi uang Jumlah/nominal uang Keterangan atau maksud dan tujuan dari transaksi pemberian uang tersebut. Tanda tana yang disertai materai bila dibutuhkan.



Tata Cara Pembuatan Kuitansi Beberapa hal yang diperhatikan dalam pembuatan kwitansi.    



Nama lengkap dari orang yang melakukan transaksi atau instansi yang memberikan uang. Tujuan pembayaran, menjelaskan untuk apa pembayaran tersebut dilakukan. Caps/ stempel dinas atau perusahaan yang menerima pembayaran. Jika menggunakan materai, seharusnya tanda tangan mengenai materai yang ditempelkan.



  



Nomer kuitansi ini berperan supaya membedakan antara satu dengan kwitansi lainya. Dapat di buat dengan urutan angka atau huruf, dengan penomoranya bisa dikerjakan sesuai keperluan yang diinginkan. Jumlah uang yang diserahkan yaitu besaran nominal yang diyulis sama juga degan angka atau huruf. Tempat, tanggal dan hari terjadinya transaksi.



Catatan: kwitansi dibuat dan ditandatangani oleh pihak penerima uang yang kemudia diberikan kepada yang melakukan pembayaran. Faktur atau Invoice



Invoice atau Faktur adalah sebuah pernyataan tertulis mengenai barang yang telah dijual, baik dalam jumlah dan harganya. Faktur dikeluarkan oleh penjual kepada pembeli. Salah satu fungsi dari faktur adalah sebagai bahan pertimbangan pembeli dalam meneliti kembali akan barangbarang yang telah dibelinya. Bukti faktur ini juga diperlukan apabila nantinya akan terjadi retur pembelian atau retur penjualan. Faktur dibedakan kedalam dua jenis, yakni faktur pembelian dan faktur penjulan. Untuk pihak pembeli, faktur yang diterima merupakan faktur pembelian, begitu pula bagi penjual, faktur yang ada ditangannya adalah faktur penjualan barang dagangannya. Didalam faktur terdapat informasi mengenai hal-hal sebagai berikut: 1. 2. 3. 4. 5. 6.



Nama barang dan alamat penjual Nomor faktur Nama adan alamat pembeli Tanggal pembayaran Syarat pembayaran Keterangan mengenai barang yang meliputi harga satuan barang, jenis barang, barang kuantitas, dan jumlah harga.



 Berikut ini beberapa fungsi lain faktur selain sebagai dokumen perinci transaksi.  1. Fungsi Pengendalian Akuntansi Fungsi pengendalian akuntansi ini tertera pada jumlah total yang tertera pada faktur, yang mana jumlah total jatuh tempo ini dapat diakui menjadi hutang dagang untuk pembeli dan piutang dagang untuk penjual.  2. Fungsi Kontrol Internal 



Faktur adalah elemen penting dari pengendalian internal dalam akuntansi perusahaan. Komponen biaya pada faktur harus disetujui oleh orang dalam manajemen perusahaan yang bertanggung jawab terhadap masalah perpajakan.  Nota Debet



Pengertian Nota debet adalah dokumen transaksi sebagai permintaan pengurangan harga kepada pihak penjual atau bukti yang berisi informasi yang menyatakan tentang pengiriman kembali barang yang tidak sesuai dengan pesanan (rusak). Nota debet merupakan pemberitahuan atau perhitungan yang dikirimkan suatu perusahaan atau badan usaha kepada konsumennya, bahwa akunnya telah di debet dengan jumlah nominal tertentu. Nota debit dibuat oleh pihak pembeli. Hal-hal yang tercantum pada nota debit dan nota kredit pada prinsipnya adalah sama, hanya terdapat perbedaan pada informasi yang tercantum di dalam masing-masing nota. Berikut ini hal yang harus ada dalam Nota Debet : 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9.



Nama PKP pembeli. Nama PKP penjual. Nomor nota kredit. Keterangan jumlah barang yang didebitkan. Jenis barang yang didebitkan. Harga barang per unit. Total harga barang yang didebitkan. Tanggal pembuatan nota debit. Nama dan tanda tangan pembeli.



Pada intinya bukti transaksi yang bernama nota kredit dan nota debit dikeluarkan saat terjadi ketidakcocokan atau tidak sesuai dengan barang yang diharapkan oleh pihak pembeli.



Cek (Cheque)



Pengertian Cek bisa diartikan sebagai perintah pembayaran yang dibuat oleh pihak yang mempunyai rekening di suatu bank, dengan tujuan agar bank tersebut membayarkan sejumlah uang yang tertulis kepada orang yang membawa surat atau yang namanya tertulis di surat cek tersebut. Cek terdiri dari dua bagian yaitu :  



Pada bagian sebelah kiri buku cek sebagai bukti arsip pihak yang mengeluarkan dan menandatangani cek tersebut. Bagian sebelah kanan dapat diberikan kepada pihak yang menerima pembayaran cek tersebut.



Cek sebenarnya bukan surat bukti, melainkan alat pembayaran. Oleh Karen aitu pengeluaran cek harus disertai dengan penerimaan kuitansi atau bukti intern. Bukti Memorandum



Pengertian Bukti memo adalah bukti transaksi yang dibuat oleh pimpinan perusahaan atau orang yang diberikan wewenang untuk suatu kejadian-kejadian yang berlangsung didalam internal perusahaan bersangkutan. Contoh memo seperti untuk mencatat gaji pegawai yang masih harus dibayar pada akhir periode.



Bilyet Giro



Pengertian Bilyet Giro adalah sebagai surat perintah untuk memindahbukukan sejumlah uang dari rekening nasabah suatu bank ke rekening penerima yang namanya disebutkan dalam bilyet giro pada bank yang sama atau pada bank lain (berbeda). Perlu diingat bahwa penerima bilyet giro tidak bisa menukarkannya dengan uang tunai kepada bank yang bersangkutan. Tetapi dapat menyetorkan bilyet giro kepada bank untuk menambah simpanan di rekeningnya. Bank Indonesia (BI) menetapkan syarat dan standar formal penggunaan bilyet giro sebagai alat pembayaran dan transaksi perbankan terkait dengan rekening giro. Standar ini berfungsi untuk melindungi pengguna sekaligus menghindari transaksi yang menjadi bagian dari pencucian uang. Berikut adalah standar formal bilyet giro: a. Nama dan nomor unik yang digunakan pada bilyet giro. b. Nama bank atau pihak tertarik. c. Adanya perintah yang jelas untuk pemindahbukuan dana atau uang dari rekening penarik. d. Nama dan rincian nomor rekening pemegang bilyet giro. e. Bank Tujuan. f. Nominal atau jumlah dana yang dipindahbukukan. g. Tanggal dan tempat penarikan. h. Stempel dan tandatangan sesuai dengan kesepakatan dan persyaratan pembukaan rekening. Sumber : https://ukirama.com/en/blogs/pengertian-nota-kredit-tujuan-dan-manfaat https://www.paper.id/blog/tips-dan-nasihat-umkm/nota-kontan-dalam-penjualan/ https://www.online-pajak.com/tentang-ppn-efaktur/pengertian-faktur



https://www.online-pajak.com/nota-kredit-nota-debit https://pakdosen.co.id/contoh-bukti-transaksi/ https://guruakuntansi.co.id/bukti-transaksi/ https://www.jurnal.id/id/blog/2017-syarat-sifat-dan-proses-rekonsiliasi-bilyet-giro/