Buku Panduan MPLS [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BUKU PANDUAN MASA PENGENALAN LINGKUNGAN SEKOLAH (MPLS) SMA NEGERI 1 TALUN TP 2021/2022 SECARA DARING



BERSAMA KITA BISA SMA NEGERI 1 TALUN Jalan Kalirejo, Talun, Kabupaten Pekalongan Kode Pos 51192 Surat Elektronik [email protected]



KATA PENGANTAR Buku Panduan Mpls Smanta



1



Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Salam Sejahtera… Dengan mengucapkan puja dan puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta hidayahNya kepada kita semua, sehingga Buku Panduan MPLS SMA Negeri 1 Talun secara daring dapat disajikan. Buku panduan MPLS SMA Negeri 1 Talun Tahun Pelajaran 2021/2022 ini dapat digunakan sebagai acuan dalam penyelenggaraan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19. Dalam rangka mendukung proses belajar mengajar peserta didik baru wajib mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Tahun Pelajaran 2021/2022 meskipun dengan sistem daring. Adapun tujuan kegiatan ini adalah; a. Mengenalkan siswa baru agar dapat menyesuaikan dengan lingkungan sekolah SMA Negeri 1 Talun. b. Dapat menumbuhkan semangat belajar di lingkungan yang baru, sehingga dapat berinteraksi positif. Membangun nilai kejujuran, disiplin, tanggung jawab, kreatif, mandiri dan saling menghargai sesame. Supaya terwujud nilai integritas dan semangat gotong royong. Saya selaku Kepala SMA Negeri 1 Talun, memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh panitia penyelenggara MPLS TP 2021/2022. Semoga seluruh peserta didik baru dapat melaksanakan kegiatan MPLS ini dengan baik. Semoga Pandemi Covid-19 segera berakhir supaya kita dapat belajar di dekolah dengan aman. Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Talun, Juli 2021 Kepala SMAN 1 Talun



Asri Wiyati, S.Pd, M.Pd NIP. 19630422 198601 2 001



DAFTAR ISI Buku Panduan Mpls Smanta



2



Halaman HALAMAN JUDUL ............................................................................... 1 KATA PENGANTAR ............................................................................. 2 DAFTAR ISI ........................................................................................... 3 I. PENDAHULUAN......................................................................... 4 II. DASAR HUKUM ......................................................................... 5 III. TUJUAN ...................................................................................... 6 IV. WAKTU PELAKSANAAN ........................................................... 6 V. TEKNIS PELAKSANAAN ............................................................ 7 VI. MATERI MPLS ............................................................................. 7 VII. PENUTUP .................................................................................... 8 VIII. LAMPIRAN .................................................................................. 9 - Daftar Peserta MPLS - Jadwal MPLS -



I.



PENDAHULUAN



Buku Panduan Mpls Smanta



3



Penyelenggaraan pendidikan nasional di Indonesia telah mengalami banyak perubahan, mulai dari paradigma, kurikulum, pelaksanaan pembelajaran termasuk penyelenggaraan kegiatan pengenalan sekolah yang dikenal dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah adalah sebuah istilah yang diberikan untuk penyelenggaraan kegiatan di hari-hari pertama masuk sekolah. Istilah ini dahulu dikenal dengan nama Masa Orientasi Siswa (MOS) atau Masa Orientasi Peserta Didik Baru di Sekolah (MOPD). Sesungguhnya kedua istilah tersebut sama-sama dimaksudkan untuk menyiapkan sikap dan mental siswa memasuki sekolah baru, mengenal situasi baru di sekolah baru, menyiapkan diri untuk dapat mengikuti pembelajaran dengan tata cara yang mungkin berbeda dengan di tempat belajar sebelumnya, mengenal aturan dan tata tertib, yang semuanya bertujuan agar siswa dapat belajar secara efektif di sekolah yang baru sehingga mampu mewujudkan tujuan pendidikan nasional . Menurut Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Oleh karena itu, pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolah bagi peserta didik baru harus dilakukan melalui kegiatan yang bersifat edukatif, kreatif dan menyenangkan. Pelaksanaan Kegiatan Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi siswa baru diatur melalui Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 yang menegaskan bahwa dalam rangka penerimaan siswa baru di sekolah diperlukan pengenalan lingkungan sekolah untuk mendukung proses pembelajaran yang sesuai dengan tujuan pendidikan nasional. Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah merupakan kegiatan sekolah dalam rangka pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar yang efektif, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur sekolah. Artinya, peserta didik baru tidak hanya dikenalkan dari sisi fisik sekolah barunya akan tetapi Panduan MPLS SMA Negeri 1 Talun ini berupa pengenalan sekolah yang bersifat non fisik. Sesuai dengan Permendikbud No.18 Tahun 2016 bahwa penyelenggaraan Pengenalan Lingkungan Sekolah harus diisi dengan kegiatan yang bermanfaat, bersifat edukatif, kreatif dan menyenangkan. Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah dilarang mengarah pada perploncoan atau tindakan kekerasan lainnya (bersifat humanis). Adanya Pandemi Covid-19 di Indonesia saat ini, secara tidak langsung telah mengubah paradigma pendidikan Indonesia. Salah satu yang dapat diamati adalah adanya pergeseran dari pembelajaran konvensional secara tatap muka ke arah Pembelajaran Jarak Jauh (Daring) yang dapat diakses dengan memanfaatkan teknologi digital. Konsep pembelajaran jarak jauh ini juga akan diadopsi dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi sekolah Buku Panduan Mpls Smanta



4



yang belum memungkinkan untuk melaksanakan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah secara tatap muka. Bagi sekolah yang berada di zona hijau khususnya atau sekolah yang sudah siap dengan protokol kesehatan dapat melaksankan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah secara tatap muka atas izin dari Gugus Penanganan Covid-19 setempat. Dengan memperhatikan hal-hal diatas, maka perlu kiranya dibuat Panduan Penyelenggaraan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), sehingga pelaksanaan MPLS sesuai dengan tujuan yang diharapkan dengan tetap memperhatikan faktor keselamatan dan kesehatan bersama. Panduan ini sebagai dasar pelaksanaan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah di sekolah yang disesuaikan dengan kondisi lingkungan sekolah.



II. DASAR HUKUM a. b. c.



d. e. f.



g.



h. i.



j.



k.



Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang pembagian urusan pendidikan antara pemerintah pusat dan daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Peserta Didik Baru; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 62 Tahun 2014 tentang Kegiatan Ekstrakurikuler pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan Permendikbud No. 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 04 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19). Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa Dan Bali; Instruksi Gubernur Jawa Tengah Selaku Ketua Gugus Tugas Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Provinsi Jawa Tengah Buku Panduan Mpls Smanta



5



l.



Nomor 2 Tahun 2021 tentang Implementasi Pengetatan Aktivitas Masyarakat Pada Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat (PPKM) Darurat di Provinsi Jawa Tengah; Peraturan Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Nomor 420/06283 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2021/2022.



III. TUJUAN Tujuan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Peserta Didik Baru, antara lain: a. Mengenali potensi diri peserta didik baru. b. Membantu peserta didik baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, antara lain terhadap aspek keamanan, fasilitas umum, dan sarana prasarana sekolah. c. Menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara elajar efektif sebagai peserta didik baru. d. Mengembangkan interaksi positif antar peserta didik dan warga sekolah lainnya. Panduan MPLS SMA Negeri 1 Talun e. Menumbuhkan perilaku positif, antara lain: kejujuran, kemandirian, sikap saling menghargai, menghormati keanekaragaman dan persatuan, kedisiplinan, hidup bersih dan sehat untuk mewujudkan siswa yang memilki nilai integritas, etos kerja, dan semangat gotong royong.



IV. WAKTU PELAKSANAAN Pelaksanaan kegiatan dilakukan pada tahun pelajaran baru 2021/2022. Waktu pelaksanaan adalah Senin s.d Rabu, tanggal 12 s.d 14 Juli 2021. Sebagaimana biasa Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah dilaksanakan selama 3 (tiga) hari di awal tahun pelajaran. Hal tersebut disesuaikan dengan kebutuhan materi MPLS secara daring/online. Dalam masa pandemi Covid-19 ini, jadwal pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) menyesuaikan kesiapan sekolah dengan durasi waktu dalam 1 hari dimulai pukul 07.00 s.d 12.00 WIB dengan isrirahat 3 kali masing-masing 15 menit.



V. TEKNIS PELAKSANAAN Pelaksanaan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) kali ini disesuaikan dengan kondisi daerah dan sekolah terkait dengan kondisi penyebaran Covid-19 di daerah tersebut. Sehingga SMA Negeri 1 Talun Buku Panduan Mpls Smanta



6



melaksanakan kegiatan MPLS dengan mengunakan moda daring/online, dengan ketentuan sebagai berikut: a. Pemberitahuan berisi: - Himbauan untuk mempersiapkan sarana Video Conference (ZOOM/ Google Classroom) - Himbauan agar peserta diwajibkan untuk mengenakan seragam sekolah OSIS asal SMP masing-masing. - Jadwal Kegiatan (terlampir). b. Link Video Video Conference (ZOOM) akan dibagikan 30 menit sebelum kegiatan c. Peserta masuk room Video Conference (ZOOM) sesuai dengan jadwal d. Kegiatan dibuka oleh kepala sekolah, setelah acara dibuka, audio/suara di mute e. Selama penyampaian materi berlangsung, setiap peserta wajib menyimak dan mengikuti dengan tertib, sesi tanya jawab akan disediakan waktu khusus diakhir materi f. Peserta akan mengikuti pre test diawal kegiatan dan mengikuti post test diakhir kegiatan untuk mengukur pemahaman peserta terhadap materi yang disampaikan g. Peserta dilarang meninggalkan room meeting / logout sebelum materi selesai dilaksanakan



VI. MATERI Materi yang akan disajikan dalam Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah SMA Negei 1 Talun TP 2021/2022 adalah sebagai berikut : a. Wawasan Wiyata Mandala b. Pengenalan Kurikulum c. Tata Tertib Sekolah d. Pendidikan Karakter/Profil Pelajar Pancasila e. Tata Krama dan Budi Pekerti f. Pendidikan Anti Korupsi g. Kewirausahaan h. Belajar Efektif Masa Pandemi i. Narkoba dan Dampaknya j. Protokol Kesehatan



VII. PENUTUP Demikian Panduan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) secara daring/online bagi siswa baru tahun pelajaran 2021/2022. Besar harapan Buku Panduan Mpls Smanta



7



bahwa kegiatan MPLS ini dapat berjalan dengan lancar dan sukses. Terima kasih untuk semua pihak yang membantu dan memberikan dukungan. Semoga masa pandemic Covid-19 segera berakhir, supaya kita dapat beraktivitas di sekolah seperti biasa. Atas perhatian kami ucapkan terima kasih. Talun, Juli 2021 Mengetahui epala SMA N 1 Talun



Ketua Panitia



Asri Wiyati, S.Pd, M.Si NIP. 19630422 198601 2 011



Heruma Susanti, S.Pd. NIP. 19860109 201502 2 001



VIII. LAMPIRAN



Buku Panduan Mpls Smanta



8