Buku Panduan Skripsi 2021 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PANDUAN SKRIPSI FISIP-UNIGA 2021/2022-1



|i



PANDUAN PENULISAN USULAN PENELITIAN DAN PENULISAN SKRIPSI PROGRAM SRJANA (S1) FISIP UNIGA



FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK UNIVERSITAS GARUT



KATA PENGANTAR Skripsi merupakan tugas akhir yang harus diselesaikan oleh mahasiswa Program S1 untuk memperoleh gelar kesarjanaannya. Kelancaran skripsi (baik secara administrasi maupun teknis pelaksanaannya) ikut menentukan keberhasilan seorang mahasiswa dalam menyelesaikan skripsi, sehingga dapat menyelesaikan studinya dengan tepat waktu. Seminar Usulan Penelitian (UP) dan Skripsi merupakan suatu aktivitas yang harus diselesaikan, maka perlu disusun suatu pedoman yang memuat hal-hal yang harus diikuti untuk kelancaran pelaksanaan Seminar Usulan Penelitian (UP) dan Skripsi. Panduan penyusunan skripsi ini, memuat antara lain tata cara penulisan usulan penelitian skripsi, teknik penulisan skripsi beserta kelengkapannya. Panduan penyusunan skripsi ini diharapkan dapat membantu mahasiswa dalam menyelesaikan skripsinya, serta memudahkan para dosen untuk melakukan tugasnya dalam membimbing skripsi mahsiswa khususnya di FISIP UNIGA.



Garut, Oktober 2021 Tim Penyusun



iii



DAFTAR ISI



BAB I Pendahuluan .............................................................................................................. 1 A. Pengertian Skripsi ........................................................................................................ 1 B. Tujuan Penulisan Skripsi ............................................................................................. 1 BAB II Persyaratan Akademik, Administratif Dan Pembimbing ................................... 2 A. Persyaratan Akademik ................................................................................................. 2 B. Persyaratan Administratif ............................................................................................ 2 C. Persyaratan Pembimbing ............................................................................................. 2 D. Persyaratan Pembimbing Utama .................................................................................. 2 E.



Persyaratan Pembimbing Pendamping/ Anggota ................................................................... 3



BAB III PROSEDUR PENYUSUNAN SKRIPSI .............................................................. 4 A.



Proses awal ............................................................................................................................ 4



B.



Prosedur Penunjukan Pembimbing ........................................................................................ 4



C.



Penggantian Pembimbing ...................................................................................................... 4



D.



Prosedur Pembimbingan ........................................................................................................ 4



BAB IV SISTEMATIKA PENULISAN.............................................................................. 6 BAB V PENULISAN SKRIPSI KUANTITATIF .............................................................. 7 A.



Format Usulan Penelitian (UP) .............................................................................................. 7



B.



Format skripsi ...................................................................................................................... 12



BAB VI PENULISAN SKRIPSI KUALITATIF ............................................................. 13 A.



Format UP ........................................................................................................................... 13



B.



Format Skripsi ..................................................................................................................... 19



BAB VII KETENTUAN PENULISAN LAINNYA ......................................................... 20 A.



Halaman Sampul .................................................................................................................. 20



B.



Lembar Pengesahan ............................................................................................................. 21



C.



Lembar Pernyataan .............................................................................................................. 22



D.



Daftar Riwayat Hidup .......................................................................................................... 23



E.



Abstrak ................................................................................................................................ 23



F.



Kata Pengantar ..................................................................................................................... 24



G.



Daftar Isi .............................................................................................................................. 24



H.



Bahan Yang Digunakan ....................................................................................................... 27



I.



Pengetikan ........................................................................................................................... 27



J.



Spasi .................................................................................................................................... 27



K.



Penomoran BAB, Anak BAB, dan Paragraf ........................................................................ 28



L.



Penomoran Halaman ............................................................................................................ 28 iv



M.



Penulisan kutipan ................................................................................................................ 28



N.



Penulisan Daftar Pustaka ..................................................................................................... 30



v



BAB I PENDAHULUAN A. Pengertian skripsi 1) Skripsi adalah suatu karya tulis ilmiah, berupa paparan tulisan hasil penelitian yang wajib disusun oleh setiap mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Garut (UNIGA) untuk memperoleh gelar Sarjana Ilmu Politik. 2) Penelitian adalah kegiatan yang terencana, terarah, sistematis dan terkendali dalam upaya memperoleh data dan informasi dengan menggunakan metode ilmiah untuk menjawab pertanyaan atau menguji hipotesis dalam bidang ilmu sosial dan ilmu politik, khususnya ilmu administrasi negara. 3) Permasalahan yang akan diangkat menjadi topik skripsi dikembangkan dari bidang ilmu administrasi negara yang terdiri dari konsentrasi kebijakan publik, manajemen publik dan keuangan publik. 4) Skripsi mempunyai kedudukan yang sama dengan mata kuliah lain, tetapi berbeda bentuk pada proses pembelajarannya, serta cara penilaiannya. 5) Bobot skripsi ditetapkan sebesar 6 SKS, yang setara dengan kegiatan akademik 24-30 jam per minggu atau 600-750 jam selama satu semester. 6) Tata cara penulisan skripsi mengikuti ketentuan yang berlaku di FISIP UNIGA. B. Tujuan penulisan skripsi Penyusunan skripsi dilaksanakan dengan tujuan agar: 1) Mahasiswa mampu menyusun dan menulis suatu karya ilmiah, sesuai dengan bidang ilmu yang ditempuh. 2) Mahasiswa mampu melakukan penelitian mulai dari merumuskan masalah, menyusun studi pustaka dan kerangka pemikiran, mengumpulkan data, mengolah data, menganalisis data, dan menarik suatu kesimpulan. 3) Membantu mahasiswa menyampaikan, menggunakan, mengaplikasikan ilmu dan pengetahuan yang diperoleh menjadi suatu sistem yang terpadu untuk pengembangan ilmu.



PANDUAN SKRIPSI FISIP-UNIGA 2021/2022-1



|1



BAB II PERSYARATAN AKADEMIK, ADMINISTRATIF DAN PEMBIMBING A. Persyaratan akademik Persyaratan akademik yang harus dipenuhi oleh mahasiswa yang akan menyusun skripsi adalah sebagai berikut: 1) Mahasiswa sekurang-kurangnya telah memiliki tabungan kredit (huruf D ke atas, kecuali bagi yang mempersyaratkan serendah-rendahnya C atau B) sebesar 110 sks dari beban studi kumulatif yang harus ditempuh. 2) Mahasiswa telah menyelesaikan semua mata kuliah prasyarat sebagaimana ditentukan oleh program studi. B. Persyaratan administratif Persyaratan administratif yang harus dipenuhi oleh mahasiswa yang akan menyusun skripsi adalah sebagai berikut: 1) Telah memenuhi persyaratan akademik (transkrip nilai) sebagaimana pada butir II.A. 2) Tidak Memiliki tunggakan administrasi keuangan/ LUNAS s.d. Semester VI. 3) Mencantumkan/ mengontrak skripsi pada Form Rencana Studi (FRS) semester bersangkutan yang telah ditandatangani oleh dosen wali. 4) Menyerahkan artikel ilmiah yang merupakan resume dari skripsi dan disetujui oleh pembimbing. C. Persyaratan pembimbing Selama proses penelitian, penyusunan, dan penulisan skripsi, mahasiswa harus dibimbing oleh tim pembimbing dengan ketentuan sebagai berikut: 1) Pembimbing bisa hanya satu orang atau terdiri dari tim pembimbing. 2) Tim pembimbing terdiri dari dua orang pembimbing, yaitu a. satu orang pembimbing utama, selaku penanggung jawab, dan b. satu orang pembimbing pendamping/ anggota. 3) Jumlah dan komposisi pembimbing dapat disesuaikan dengan memperhatikan rasio antara mahasiswa yang harus dibimbing dan jumlah dosen yang memenuhi kriteria sebagai pembimbing. 4) Pembimbing utama dan pembimbing pendamping/ anggota ditunjuk oleh jurusan dan disahkan dengan SK Dekan. 5) Pembimbing utama dan pembimbing pendamping/ anggota yang memiliki keahlian khusus dalam bidang ilmu tertentu yang diperlukan oleh jurusan dan disahkan dengan SK Dekan. D. Persyaratan pembimbing utama 1) Pembimbing utama pada dasarnya adalah tenaga pengajar tetap fakultas (PNS dan Yayasan), yang ada di jurusan, serendah-rendahnya memiliki jabatan lektor dan memiliki ijazah S-2. 2) Apabila tenaga pengajar tetap yang memenuhi persyaratan butir (1) di atas tidak ada atau PANDUAN SKRIPSI FISIP-UNIGA 2021/2022-1



|2



jumlahnya tidak mencukupi, fakultas/ jurusan dapat menunjuk tenaga pengajar tetap yang memenuhi persyaratan serendah-rendahnya memiliki jabatan asisten ahli dan memiliki gelar tambahan doktor (S-3). E. Persyaratan Pembimbing Pendamping/ Anggota Pembimbing pendamping/anggota pada dasarnya adalah tenaga pengajar tetap fakultas (PNS dan Yayasan), yang ada di lingkungan jurusan, yang serendah-rendahnya memiliki jabatan asisten ahli dan memiliki ijazah S-2.



PANDUAN SKRIPSI FISIP-UNIGA 2021/2022-1



|3



BAB III PROSEDUR PENYUSUNAN SKRIPSI A. Proses awal Mahasiswa yang telah memenuhi persyaratan seperti tersebut pada butir II.A dan II.B, harus mengisi FRS dengan mencantumkan/ mengontrak skripsi. Pada saat pengisian FRS diharapkan mahasiswa sudah memiliki topik penelitian tentatif. B. Prosedur Penunjukan Pembimbing 1) Penunjukan pembimbing (utama dan anggota) dilakukan oleh jurusan setelah mahasiswa menyerahkan topik tentatif kepada jurusan. 2) Atas dasar topik tentatif tersebut, jurusan menunjuk pembimbing utama dan pembimbing pendamping/ anggota. 3) Ketua Jurusan secara tertulis menyampaikan penunjukan pembimbing utama dan pembimbing pendamping/ anggota kepada dekan. Dekan segera mengeluarkan SK pengangkatannya yang berlaku untuk dua semester dan dapat diperpanjang sampai dengan tiga semester. C. Penggantian Pembimbing Apabila karena suatu alasan atau adanya halangan sehingga pembimbing utama dan/ atau salah satu pembimbing pendamping/ anggota tidak dapat menjalankan tugasnya lebih dari tiga bulan baik berturut-turut maupun tidak berturut-turut, mahasiswa yang bersangkutan bisa melapor kepada jurusan dan ketua jurusan dapat menunjuk penggantinya dengan memperhatikan persyaratan pembimbing tersebut pada butir II.C, dan II.D. D. Prosedur Pembimbingan Tim pembimbing diharapkan untuk terus-menerus memantau bimbingannya dengan menggunakan lembar kemajuan penelitian. Dengan demikian, tim pembimbing dapat mengetahui perkembangan mahasiswa secara mendalam dengan mengikuti proses kegiatannya dalam menyusun dan menulis skripsi. Adapun proses yang dilaksanakan sebagai berikut: 1) Mahasiswa bersama pembimbing utama dan pembimbing pendamping/ anggota mendiskusikan judul, garis besar (outline), desain/ rancangan penelitian, metode, parameter yang diamati, dan alat analisis yang digunakan. 2) Usulan penelitian yang telah disetujui pembimbing/ tim pembimbing wajib diseminarkan di tingkat jurusan 3) Pelaksanaan seminar disesuaikan dengan kondisi jurusan. 4) Usulan penelitian yang telah diseminarkan harus terdaftar di jurusan. 5) Mahasiswa melakukan penelitian dengan supervisi tim pembimbing serta menyusun skripsi sesuai dengan proses seperti yang diuraikan dalam Bab IV. 6) Apabila skripsi tidak dapat diselesaikan pada semester bersangkutan, diberlakukan ketentuan sebagai berikut: a. Mahasiswa diperkenankan menyelesaikan pada semester berikutnya dengan PANDUAN SKRIPSI FISIP-UNIGA 2021/2022-1



|4



mencantumkan kembali pada KRS (topik dan pembimbingnya tetap sama); b. Semester bersangkutan tetap diperhitungkan dalam waktu maksimal studi selama 10 semester. 7) Apabila skripsi tidak dapat diselesaikan dalam dua semester berturut-turut, tetap diberlakukan penilaian seperti pada butir (5) di atas, yaitu: a. Mahasiswa diperkenankan menyelesaikan pada semester berikutnya dengan mencantumkan kembali pada KRS (topik dan pembimbingnya tetap sama); b. Semester bersangkutan tetap diperhitungkan dalam waktu maksimal studi selama 10 semester; c. Pembimbing utama, melalui Wakil Dekan Bidang Akademik, memberikan peringatan tertulis kepada mahasiswa yang berisi pernyataan, bahwa jika pada semester perpanjangan kedua skripsi tidak dapat diselesaikan, mahasiswa yang bersangkutan akan dikenai sanksi sebagaimana disebut pada butir (8) di bawah ini. 8) Apabila skripsi tidak dapat diselesaikan dalam tiga semester berturut-turut, diberlakukan ketentuan sebagai berikut: a. Mahasiswa diharuskan menempuh kembali skripsi tersebut dengan topik yang berbeda (tim pembimbing bisa tetap sama atau berbeda); b. Selanjutnya berlaku ketentuan pengambilan skripsi mulai dari awal lagi (mulai dari butir III.D.1); c. Penunjukan pembimbing/ tim pembimbing dimulai dari awal lagi (butir III.A dan III.B); d. Apabila skripsi tidak diselesaikan pada semester yang bersangkutan, berlaku peraturan seperti butir (6) di atas. 9) Penulisan akhir dilakukan mahasiswa setelah seminar dengan mempertimbangkan masukan/ saran perbaikan (kalau ada) dari hasil diskusi dalam seminar tersebut. 10) Mahasiswa diwajibkan mencatat hasil bimbingan dalam komputer yang disediakan di jurusan dan dicetak untuk ditandatangani oleh pembimbing sebelum pengajuan seminar atau sidang. 11) Draf akhir skripsi, yang belum dijilid, dibuat sekurang kurangnya dalam rangkap 4 (empat), dengan rincian: a. Satu buah untuk pembimbing utama; b. Satu buah untuk pembimbing pendamping/ anggota; c. Satu buah untuk penguji; d. Satu buah untuk mahasiswa. 12) Setelah ujian sidang sarjana (komprehensif), apabila dinyatakan lulus, harus melakukan perbaikan dengan penguji/ pembahas dan tim pembimbing dan disahkan. 13) Setelah dilakukan perbaikan, skripsi yang telah disetujui tim pembimbing dan telah ditandatangani oleh pembimbing, Ketua Jurusan dan Dekan, dibuat sekurang-kurangnya dalam rangkap dua, dengan rincian: a. Satu buah untuk Perpustakaan FISIP UNIGA; b. Satu buah untuk mahasiswa;



PANDUAN SKRIPSI FISIP-UNIGA 2021/2022-1



|5



BAB IV SISTEMATIKA PENULISAN USULAN PENELITIAN (UP) Bagian awal 1) Halaman sampul 2) Lembar persetujuan 3) Daftar isi (wajib ada) 4) Daftar tabel (jika ada) 5) Daftar gambar (jika ada) 6) Daftar lampiran (jika ada) 7) Daftar istilah (jika ada)



SKRIPSI Bagian awal 1) Halaman sampul 2) Lembar persetujuan 3) Lembar pernyataan 4) Daftar riwayat hidup 5) Abstrak Bahasa Indonesia 6) Abstrak Bahasa Inggris 7) Kata Pengantar 8) Daftar isi (wajib ada) 9) Daftar tabel (jika ada) 10) Daftar gambar (jika ada) 11) Daftar lampiran (jika ada) 12) Daftar istilah (jika ada)



Bagian inti Bagian inti 1) Bab 1 Pendahuluan 1) Bab 1 Pendahuluan 2) Bab 2 Tinjauan pustaka, kerangka 2) Bab 2 Tinjauan pustaka, kerangka pemikiran dan hipotesis pemikiran dan hipotesis (Kata hipotesis bisa dihilangkan jika (Kata hipotesis bisa dihilangkan jika tidak ada) tidak ada) 3) Bab 3 Metode penelitian 3) Bab 3 Metode penelitian 4) Bab 4 Hasil dan pembahasan 5) Bab 5 Simpulan dan saran Bagian akhir 1) Daftar pustaka 2) Hasil cek plagiasi 3) Draf kuesioner (jika ada) 4) Surat ijin penelitian dari instansi (jika ada) 5) Data pendukung lainnya (jika ada)



Bagian akhir 1) Daftar pustaka 2) Hasil cek plagiasi 3) Kuesioner (jika ada) 4) Surat ijin penelitian dari instansi (jika ada) 5) Lembar konsultasi bimbingan skripsi 6) Data pendukung lainnya (jika ada)



PANDUAN SKRIPSI FISIP-UNIGA 2021/2022-1



|6



BAB V PENULISAN SKRIPSI KUANTITATIF A. Format Usulan Penelitian (UP) Format UP dengan metode kuantitatif yang berlaku di lingkungan FISIP UNIGA disusun sebagai berikut: JUDUL Judul penelitian berisi pernyataan yang secara spesifik mencerminkan isi penelitian yang akan dilakukan (mencerminkan konsep dari gejala/fenomena yang diteliti atau hubungan antar konsep dari gejala/fenomena yang diteliti). BAB 1 PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Penelitian 1) Latar belakang penelitian bisa berupa: a. permasalahan yang terjadi dan perlu solusi perbaikan; b. peluang yang akan ditangkap; c. fenomena yang akan dijelaskan atau diverifikasi dengan teori yang sudah ada; d. fenomena yang akan diuji untuk menemukan teori baru. 2) Mengemukakan kesenjangan antara kondisi normatif/ kondisi ideal dengan kondisi obyektif/ kenyataan di lapangan. 3) Mengemukakan dan meletakkan penelitian yang akan dilakukan dalam peta keilmuan yang menjadi perhatian peneliti; menunjukkan penelitian-penelitian terdahulu yang dilakukan oleh peneliti dan peneliti-peneliti lain yang relevan dengan penelitian yang akan dilakukan. 1.2 Rumusan Masalah Mengemukakan pernyataan masalah (problem statement), merumuskan masalah penelitian (research problem) dan/ atau identifikasi masalah yang dirumuskan dalam pertanyaan penelitian (research question). 1.3 Tujuan Penelitian Mengemukakan tujuan penelitian yang akan dilakukan dan relevan dengan rumusan masalah. 1.4 Kegunaan Penelitian Mengungkapkan secara spesifik manfaat yang akan dicapai dari: 1.4.1



Aspek teoritis



Berisi kegunaan teoritis yang dapat dicapai dengan menyebutkan kegunaan dalam pengembangan wawasan bagi peneliti khususnya yang berkaitan masalah penelitian.



PANDUAN SKRIPSI FISIP-UNIGA 2021/2022-1



|7



1.4.2



Aspek praktis



Berisi kegunaan yang dapat dicapai dari penerapan pengetahuan yang dihasilkan dari penelitian. BAB 2 TINJAUAN PUSTAKA, KERANGKA PEMIKIRAN DAN HIPOTESIS 2.1 Tinjauan Pustaka 2.1.1 Membahas rangkuman teori-teori yang berkaitan dengan topik, masalah, atau variabel penelitian, difokuskan pada teori-teori yang sudah baku dan teruji secara ilmiah. Rangkuman teori pada sub bab ini sekurang-kurangnya harus mampu menjelaskan definisi dan elemen elemen pembentuk dari topik, masalah, atau variabel penelitian. Jika terdapat hubungan antar variabel, maka teori juga harus mampu menjelaskan hal ini. Pembahasan teori harus disajikan secara terstruktur, dimulai dari teori yang paling umum sampai dengan teori yang diterapkan dalam penelitian ini. Tidak ada pembatasan waktu dan jumlah dalam menyusun tinjauan pustaka, namun teori/ konsep yang dianggap paling mutakhir wajib ada. 2.1.2 Peneliti harus mencari dan membahas terbitan-terbitan (publikasi) yang berhubungan dengan topik atau masalah penelitian. Ada dua hal yang harus dibahas dalam sub-bab penelitian terdahulu ini: 1) Membahas temuan-temuan dari penelitian terbaru yang sudah teruji, namun pada lingkup yang tidak universal. Dari pembahasan ini perlu disampaikan apakah sudah ada kritik atau penguatan terhadap teori-teori yang sudah ada (yang akan digunakan sebagai dasar dalam penelitian ini). 2) Membahas perbedaan variabel, indikator, dan metode antara penelitian terdahulu dengan penelitian ini, sehingga dapat disimpulkan bahwa penelitian ini benar-benar orisinil dan akan memberikan kontribusi pada khasanah pengetahuan pada bidang yang diteliti. 3) Penelitian terdahulu yang dianggap relevan harus dibahas secara rinci menyangkut: a. nama peneliti. b. lokasi penelitian. c. variabel dan/ atau dimensi dan/ atau indikator penelitian. d. persamaan dengan penelitian yang dilakukan. e. perbedaan dengan penelitian yang dilakukan. 4) Pembahasan mengenai penelitian terdahulu dirangkum dalam sebuah tabel dan jumlah penelitian terdahulu yang harus dibahas dalam skripsi minimalnya 3 artikel jurnal nasional dan 3 artikel jurnal internasional. Selain dari jurnal, artikel juga bisa berasal dari prosiding nasional, prosiding internasional, dan jenis artikel lain yang memiliki memiliki identitas yang jelas seperti nama penulis, tahun terbit, judul, nomor volume, nomor isu, halaman, dan DOI (jika tersedia) atau beberapa kombinasi komponen tersebut. Artikel yang digunakan maksimal terbit dalam 10 tahun terakhir.



PANDUAN SKRIPSI FISIP-UNIGA 2021/2022-1



|8



2.2 Kerangka Pemikiran 1) kerangka pemikiran merupakan keajegan berpikir di dalam memberi jawaban terhadap masalah yang diteliti atau merupakan justifikasi ilmiah yang dipergunakan sebagai rujukan landasan berfikir disertai teori-teori/ konsep yang relevan. 2) Dalam kerangka pemikiran diuraikan tentang pengaliran jalan pikiran menurut kerangka yang logis atau menurut logical construct artinya menduduk perkarakan masalah yang telah diidentifikasi dalam kerangka teoritis yang relevan, mampu menangkap, menerangkan dan menunjukkan perspektif terhadap masalah yang diteliti. 3) Kerangka pemikiran merupakan pengembangan dari sub-bab tinjauan pustaka. 4) Uraian kerangka pemikiran berfungsi untuk menunjukkan bagaimana teori/ konsep yang dipergunakan memberikan kontribusi terhadap pemahaman para pembaca tentang topik penelitian yang akan diteliti dan untuk menerangkan kerangka konseptual/ teoretis yang akan digunakan dalam penelitian. 2.3 Hipotesis 1) Apabila karena tuntutan tujuan penelitian diperlukan hipotesis, maka hipotesis penelitian dirumuskan secara tegas, padat, singkat, dan dalam bentuk kalimat deklaratif. 2) Hipotesis diajukan berdasarkan kombinasi penalaran deduktif dan induktif. Penalaran deduktif bersumber dari konsep umum atau teori-teori yang relevan dengan masalah penelitian, sedangkan penalaran induktif bersumber dari sintesa dan generalisasi dari beberapa bukti empiris atau hasil-hasil penelitian sebelumnya yang mendukung. 3) Hipotesis dapat diuji dengan alat analisis. Contoh: Kepemimpinan transformasional mempunyai pengaruh positif terhadap motivasi pegawai. BAB 3 METODE PENELITIAN Bab ini menegaskan pendekatan, metode, dan teknik yang digunakan untuk mengumpulkan dan menganalisis data yang dapat menjawab atau menjelaskan masalah penelitian, meliputi uraian tentang: 3.1 Karakteristik Penelitian 1) Jenis penelitian menjelaskan argumen pemilihan metode kuantitatif. 2) Peneliti juga perlu menginformasikan penelitian berdasarkan jenisnya (penelitian eksplorasi atau pengujian hipotesis) dan argumen pemilihan jenis tersebut. 3) Jika penelitian berjenis pengujian hipotesis, maka perlu dijelaskan apakah merupakan penelitian deskriptif atau kausal. 4) Berdasarkan waktu penelitian, peneliti perlu menyebutkan apakah a. melibatkan satu waktu tertentu (cross-sectional); b. melibatkan urutan waktu (time-series); c. melibatkan data dalam rentang waktu yang panjang (longitudinal); d. gabungan (panel data). PANDUAN SKRIPSI FISIP-UNIGA 2021/2022-1



|9



5) Menentukan metode pengumpulan datanya, apakah a. lingkungan natural tanpa campur tangan peneliti non contrived setting; b. lingkungan pengaturan artifisial, meliputi eksperimen atau simulasi. 6) Menentukan unit analisisnya, apakah a. individual; b. dyads, yaitu grup dari beberapa pasangan data, misalnya melibatkan pasangan calon bupati dan wakil bupati; c. grup; d. organisasi, instansi, industri, negara. 3.2 Variabel penelitian dan operasionalisasi variabel penelitian 3.2.1 Variabel penelitian Variabel penelitian merupakan suatu karakteristik yang mempunyai lebih dari satu nilai. Variabel merupakan gejala bervariasi yang menjadi objek dan dibedakan atas kualitatif dan kuantitatif. Dengan demikian variabel penelitian dapat dikatakan sebagai karakteristik yang dapat mempengaruhi dan dipengaruhi karakteristik lain. Sebuah penelitian yang mencari hubungan antar variabel, variable-variabel tersebut bisa: a. meliputi dua variabel bebas (independent variable) dan variabel terikat (dependent variable); b. meliputi tiga variabel dengan membubuhkan variabel antara (intervening variable), variabel pendahulu (antecedent variable), variabel moderasi (moderating variable) dan hubungan yang kompleks (lebih dari tiga variabel). c. meliputi variabel ekstrani (extraneous variable) yaitu variabel lain selain variabel bebas, terikat, moderating, dan intervening yang dapat mempengaruhi hubungan kausal. 3.2.2 Operasionalisasi variabel penelitian 1) Operasionalisasi variabel penelitian disusun untuk memudahkan langkah langkah dalam menjaring dan mengumpulkan data yang diperoleh dari responden sesuai dengan konsepkonsep, teori-teori, proposisi-proposisi dan asumsi-asumsi dari variabel penelitian yang ditetapkan. 2) Operasionalisasi variabel penelitian ini meliputi dimensi-dimensi, dan/ atau indikatorindikator yang akan mengarahkan tersusunnya instrumen dan skala data alat ukur penelitian. 3) Skala data penelitian bisa berupa: a. skala rating (skala dikotomi, skala kategori, skala Likert, skala perbedaan semantik, skala numerik, skala penjumlahan tetap, skala stapel atau skala grafik); b. skala ranking.



PANDUAN SKRIPSI FISIP-UNIGA 2021/2022-1



| 10



3.3 Strategi pengumpulan data, sumber data dan teknik pengumpulan data Secara umum, sumber data dikelompokkan menjadi sumber data primer, data sekunder dan data tersier. Terdapat tiga strategi pengumpulan data, variasi sumber data dan variasi teknik pengumpulan datanya yang bisa digunakan di lingkungan FISIP UNIGA. 1) strategi pengamatan langsung a. sumber data yang bisa digunakan adalah studi kasus, studi lapangan dan studi laboratorium. b. teknik pengumpulan data yang bisa digunakan untuk studi kasus adalah teknik observasi (perilaku/ non perilaku) dan wawancara (personal/ intersep). c. teknik pengumpulan data yang bisa digunakan untuk studi lapangan adalah teknik studi waktu dan gerak. d. teknik pengumpulan data yang bisa digunakan untuk studi laboratorium adalah teknik eksperimen dan simulasi. 2) strategi opini a. sumber data yang bisa digunakan adalah respon individu dan respon grup. b. teknik pengumpulan data yang bisa digunakan untuk mendapatkan respon individu adalah dengan teknik pengumpulan data survei. c. teknik pengumpulan data yang bisa digunakan untuk mendapatkan respon individu adalah dengan teknik pengumpulan data delphi. 3) strategi arsip a. sumber data yang bisa digunakan adalah sumber arsip primer dan sumber arsip sekunder. b. teknik pengumpulan data yang bisa digunakan untuk studi arsip primer adalah analisis isi (content analysis). c. teknik pengumpulan data yang bisa digunakan untuk studi arsip sekunder adalah analisis basis data. 3.4 Populasi dan sampel 1) menjelaskan cakupan populasi penelitian dan argumen pemilihan populasi. 2) terdapat dua metode pengambilan sampel yang bisa digunakan yaitu pengambilan sampel berbasis pada probabilitas atau pengambilan sampel berbasis pada nonprobabilitas. 3) pengambilan sampel secara probabilitas bisa berupa random sederhana atau random kompleks (systematic random sampling, cluster sampling, stratified sampling, double sampling). 4) pengambilan sampel secara nonprobabilitas bisa berupa convenience, purposive, atau snowball. 5) dalam sub-bab ini dijelaskan juga teknik perhitungan jumlah sampel.



PANDUAN SKRIPSI FISIP-UNIGA 2021/2022-1



| 11



3.5 Teknik analisis data 3.5.1 Uji validitas dan reliabilitas 1) Uji validitas yang bisa digunakan antara lain: a. validitas isi; b. validitas kriteria; c. validitas konstruk; d. gabungan jenis validitas a, b, c. 2) Uji reliabilitas yang bisa digunakan antara lain: a. test-retest b. parallel c. split-half 3) Untuk beberapa penelitian yang menggunakan kuesioner multi item, pengujian validitas dan reliabilitas tidak dilakukan secara terpisah. Contoh, peneliti dapat menggunakan Cronbach’s coefficient alpha dan lainnya. 3.5.2 Pengujian statistik 1) Pengujian statistik bisa menggunakan statistik deskriptif dan/ atau statistik inferensia tergantung kebutuhan penelitian. 2) Jika akan melakukan pengujian asosiasi, peneliti juga bisa menginformasikan apakah akan melakukan pengujian parametrik atau nonparametrik. 3) Jika akan melakukan pengujian pengaruh, maka bisa menggunakan teknik univariate atau multivariate yang sesuai dengan kebutuhan untuk menjawab tujuan penelitian. 3.6 Hipotesis operasional Berbeda dengan hipotesis yang dimunculkan di 2. 3. Hipotesis statistik di sub-bab ini memaparkan hipotesis nol dan alternatifnya. 3.7 Alat analisis Dalam melakukan pengolahan data, peneliti bisa menggunakan sejumlah alat bantu yang umum digunakan untuk penelitian kuantitatif seperti Microsoft excel, SPSS, AMOS, Lisrel, dan alat bantu lainnya. 3.8 Lokasi dan waktu penelitian 1) Peneliti mengemukakan alasan menentukan lokasi penelitian dan mengemukakan rancangan waktu penelitian (dibuat dalam bentuk tabel/ skedul). 2) Jika pengumpulan data dilakukan melalui platform berbasis website, aplikasi dan lainnya yang tidak mempunyai lokasi geografis, maka peneliti perlu untuk menjelaskan rinciannya.



PANDUAN SKRIPSI FISIP-UNIGA 2021/2022-1



| 12



B. Format skripsi 1) Format skripsi yang berlaku di lingkungan FISIP UNIGA merupakan pengembangan dari UP. 2) Secara umum, BAB 1 hingga BAB 3 relatif sama, penyesuaian redaksi tentunya diperlukan. Contohnya penggunaan “akan” pada UP diganti dengan kata lain yang menunjukkan telah dilakukannya aktivitas tersebut. 3) Terdapat penambahan BAB 4 dan BAB 5 yang rinciannya disajikan berikut ini. BAB 4. HASIL DAN PEMBAHASAN 1) 2) 3) 4) 5)



6)



Hasil dan pembahasan bisa dituangkan bersamaan atau dituangkan dalam sub-bab yang berbeda. Hasil-hasil pengujian hipotesis disajikan dengan jelas. Hasil-hasil pengujian hipotesis dianalisis sehingga hasilnya kokoh. Hasil dan pembahasan selaras dengan tujuan penelitian. Hasil dan pembahasan dikaitkan dengan penelitian terdahulu yang berasal dari buku, jurnal, prosiding, website dan/ atau dukungan data lainnya baik yang sudah ditulis sebelumnya maupun yang belum. Menjelaskan keterbatasan-keterbatasan penelitian dengan argumen yang dapat diterima.



BAB 5 SIMPULAN DAN SARAN 5.1 Simpulan 1) Dalam Bab 5 disajikan penafsiran dan pemaknaan peneliti terhadap hasil analisis temuan penelitian yang menjawab tujuan penelitian, yang disajikan dalam bentuk simpulan penelitian. 2) Ada dua alternatif cara penulisan simpulan, yaitu; 1) dengan cara butir demi butir; 2) dengan cara uraian padat. 5.2 Saran 1) Saran dirumuskan secara konkrit. 2) Saran merupakan implikasi kesimpulan dan berhubungan dengan masalah dan alternatif pemecahan masalah. 3) Selain menyentuh aspek praktis, perumusan rekomendasi juga harus ada yang ditujukan untuk tujuan pengembangan ilmu. 4) Implikasi atau rekomendasi dapat ditunjukan kepada para pembuat kebijakan, kepada para pengguna hasil penelitian, dan kepada peneliti berikutnya yang berminat untuk melakukan penelitian selanjutnya.



PANDUAN SKRIPSI FISIP-UNIGA 2021/2022-1



| 13



BAB VI PENULISAN SKRIPSI KUALITATIF A. Format UP Format UP dengan metode kuantitatif yang berlaku di lingkungan FISIP UNIGA disusun sebagai berikut: JUDUL Judul penelitian berisi pernyataan yang secara spesifik mencerminkan isi penelitian yang akan dilakukan (mencerminkan konsep dari gejala/fenomena yang diteliti atau hubungan antar konsep dari gejala/ fenomena yang diteliti). BAB 1 PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Masalah 1) Dalam penelitian kualitatif masalah ini bersifat sementara, namun perlu dikemukakan dalam proposal penelitian. 2) Masalah merupakan penyimpangan antara yang diharapkan dengan apa yang terjadi. Dalam latar belakang masalah ini perlu dikemukakan gambaran keadaan yang sedang terjadi yang dikaitkan dengan kebijakan, teori, perencanaan, tujuan dan pengalaman sehingga terlihat adanya kesenjangan yang merupakan masalah. 3) Masalah yang ditunjang data obyektif yang dapat diperoleh melalui studi pendahuluan, pencermatan dokumen laporan penelitian, atau pernyataan orang-orang yang dianggap telah memiliki kredibilitas dalam bidangnya, menunjukkan bahwa suatu permasalahan belum dapat diatasi maka diperlukan suatu penelitian. 4) Uraian dalam latar belakang masalah adalah menjawab pertanyaan mengapa penelitian ini dilakukan. 1.2 Fokus Penelitian 1) Fokus penelitian menggambarkan adanya suatu fenomena seperti kesenjangan, ketimpangan, ketidakcukupan, ketidaksesuaian, dan ketidaklaziman. Fenomena masalah tersebut terjadi atau ada karena adanya sesuatu yang diharapkan, dipikirkan, dirasakan, tidak sama dengan kenyataan. 2) Fokus penelitian akan membatasi bidang inkuiri (yang akan diteliti/ diselidiki/ penyelidikan keadaan). Inkuiri menurut paradigma alamiah terikat oleh nilai-nilai dan berperanan sangat dominan berada dalam konteks 3) Dalam mengidentifikasi masalah dapat muncul pertanyaan yang terkait dengan apa, mengapa, atau bagaimana. Dari pertanyaan yang muncul tergambar substansi masalah yang akan terkait dengan penelitian tertentu. 4) Peneliti melakukan identifikasi masalah dengan mengungkapkan semua permasalahan yang terkait dengan bidang yang akan ditelitinya. Pada penelitian kualitatif fokus (masalah) ini berdasarkan pada studi pendahuluan, pengalaman, referensi dan disarankan oleh orang yang dianggap ahli. Fokus (masalah) dalam penelitian ini masih bersifat tentatif/sementara, penyempurnaan fokus masih tetap dilakukan dan akan berkembang PANDUAN SKRIPSI FISIP-UNIGA 2021/2022-1



| 14



setelah peneliti berada di lapangan. 1.3 Rumusan Masalah 1) Berdasarkan latar belakang masalah dan fokus masalah maka dibuatlah rumusan masalah. 2) Kriteria-kriteria perumusan masalah antara lain: a. berwujud kalimat tanya atau yang bersifat kalimat interogatif, baik pertanyaan yang memerlukan jawaban deskriptif, maupun pertanyaan yang memerlukan jawaban eksplanatoris, yaitu yang menghubungkan dua atau lebih fenomena atau gejala di dalam kehidupan. b. bermanfaat atau berhubungan dengan upaya pembentukan dan perkembangan teori, dalam arti pemecahannya secara jelas, diharapkan akan dapat memberikan sumbangan teoritik yang berarti, sebagai pengembangan teori-teori yang sudah ada. c. hendaknya dirumuskan di dalam konteks kebijakan pragmatis yang sedang aktual, sehingga pemecahannya menawarkan implikasi kebijakan yang relevan pula, dan dapat diterapkan secara nyata bagi proses pemecahan masalah bagi kehidupan manusia. d. Rumusan masalah merupakan pertanyaan yang jawabannya akan dicari dalam penelitian. Rumusan masalah ini merupakan panduan awal bagi peneliti untuk melakukan penjelajahan pada obyek yang diteliti. e. Rumusan masalah ini tidak berkenaan dengan konsep yang spesifik melainkan lebih bersifat makro (wholeness). 1.4 Tujuan Penelitian 1) Secara umum tujuan penelitian adalah menemukan, mengembangkan dan membuktikan pengetahuan. 2) Dengan metode kualitatif peneliti dapat menemukan pemahaman yang luas dan mendalam terhadap situasi sosial yang kompleks. 3) Peneliti dapat memahami interaksi dalam situasi tersebut sehingga dapat ditentukan hipotesis kerja dan pola hubungan yang akhirnya dapat dikembangkan menjadi suatu teori. Namun demikian, tujuan penelitian ini juga masih bersifat sementara dan akan terus berkembang selama penelitian dilakukan. 1.5 Kegunaan Penelitian Dalam penelitian kualitatif manfaat penelitian lebih bersifat teoretis (keilmuan). Peneliti dapat mengemukakan kegunaan teoritis apa yang dapat dicapai dari fokus (masalah) yang diteliti, maka akan berguna untuk menjelaskan, memprediksikan atau mengendalikan suatu gejala.



PANDUAN SKRIPSI FISIP-UNIGA 2021/2022-1



| 15



BAB 2 TINJAUAN PUSTAKA DAN KERANGKA PEMIKIRAN 2.1 Tinjauan Pustaka 1) Studi kepustakaan pembahasannya lebih difokuskan pada informasi sekitar permasalahan penelitian yang hendak diteliti. 2) Materi dapat diambil dari mulai yang sederhana menuju yang kompleks atau langsung berkaitan dengan kajian sosial budaya yang berkembang pada situasi sosial yang diteliti. 3) Terdapat tiga kriteria terhadap teori yang digunakan sebagai landasan dalam penelitian yaitu relevansi, kemutakhiran, dan keaslian. 4) Semakin banyak fokus penelitian yang ditetapkan maka akan semakin banyak teori yang dikemukakan. Validasi awal bagi peneliti kualitatif adalah sejauh mana kemampuan peneliti mendeskripsikan teori-teori yang terkait dengan bidang serta konteks sosial yang diteliti. 5) Dalam penelitian kualitatif, teori yang dikembangkan masih bersifat sementara dan akan berkembang selama penelitian dilakukan. 2.2 Kerangka Pemikiran 1) Kerangka pemikiran merupakan keajegan berpikir di dalam memberi jawaban terhadap masalah yang diteliti atau merupakan justifikasi ilmiah yang dipergunakan sebagai rujukan landasan berfikir disertai teori-teori/ konsep yang relevan. 2) Dalam kerangka pemikiran diuraikan tentang pengaliran jalan pikiran menurut kerangka yang logis atau menurut logical construct artinya menduduk perkarakan masalah yang telah diidentifikasi dalam kerangka teoritis yang relevan, mampu menangkap, menerangkan dan menunjukkan perspektif terhadap masalah yang diteliti. 3) Kerangka pemikiran merupakan pengembangan dari sub-bab tinjauan pustaka. 4) Uraian kerangka pemikiran berfungsi untuk menunjukkan bagaimana teori/ konsep yang dipergunakan memberikan kontribusi terhadap pemahaman para pembaca tentang topik penelitian yang akan diteliti dan untuk menerangkan kerangka konseptual/ teoretis yang akan digunakan dalam penelitian. BAB 3 METODE PENELITIAN Bab ini menegaskan pendekatan, metode, dan teknik yang digunakan untuk mengumpulkan dan menganalisis data yang dapat menjawab atau menjelaskan masalah penelitian, meliputi uraian tentang: 3.1 Karakteristik Penelitian 1) Jenis penelitian menjelaskan argumen pemilihan metode kualitatif. 2) Peneliti juga perlu menginformasikan penelitian berdasarkan jenisnya (misalnya penelitian eksplorasi) dan argumen pemilihan jenis tersebut. 3) Berdasarkan waktu penelitian, peneliti perlu menyebutkan apakah a. melibatkan satu waktu tertentu (cross-sectional); b. melibatkan urutan waktu (time-series); PANDUAN SKRIPSI FISIP-UNIGA 2021/2022-1



| 16



c. melibatkan data dalam rentang waktu yang panjang (longitudinal); d. gabungan (panel data). 5) Menentukan metode pengumpulan datanya, apakah a. lingkungan natural tanpa campur tangan peneliti non contrived setting; b. lingkungan pengaturan artifisial, meliputi eksperimen atau simulasi. 6) Menentukan unit analisisnya, apakah a. individual; b. dyads, yaitu grup dari beberapa pasangan data, misalnya melibatkan pasangan calon bupati dan wakil bupati; c. grup; d. organisasi, instansi, industri, negara. 3.2 Strategi pengumpulan data, sumber data dan teknik pengumpulan data Secara umum, sumber data dikelompokkan menjadi sumber data primer, data sekunder dan data tersier. Terdapat tiga strategi pengumpulan data, variasi sumber data dan variasi teknik pengumpulan datanya yang bisa digunakan di lingkungan FISIP UNIGA. 1) strategi pengamatan langsung a. sumber data yang bisa digunakan adalah studi kasus, studi lapangan dan studi laboratorium. b. teknik pengumpulan data yang bisa digunakan untuk studi kasus adalah teknik observasi (perilaku/ non perilaku) dan wawancara (personal/ intersep). c. teknik pengumpulan data yang bisa digunakan untuk studi lapangan adalah teknik studi waktu dan gerak. d. teknik pengumpulan data yang bisa digunakan untuk studi laboratorium adalah teknik eksperimen dan simulasi. 2) strategi opini a. sumber data yang bisa digunakan adalah respon individu dan respon grup. b. teknik pengumpulan data yang bisa digunakan untuk mendapatkan respon individu adalah dengan teknik pengumpulan data survei. c. teknik pengumpulan data yang bisa digunakan untuk mendapatkan respon individu adalah dengan teknik pengumpulan data delphi. 3) strategi arsip a. sumber data yang bisa digunakan adalah sumber arsip primer dan sumber arsip sekunder. b. teknik pengumpulan data yang bisa digunakan untuk studi arsip primer adalah analisis isi (content analysis). c. teknik pengumpulan data yang bisa digunakan untuk studi arsip sekunder adalah analisis basis data.



PANDUAN SKRIPSI FISIP-UNIGA 2021/2022-1



| 17



3.3 Profil informan Dalam penelitian kualitatif sampel sumber data (informan) dipilih secara purposif. Penentuan sampel sumber data (informan) pada proposal masih bersifat sementara. Pada tahap awal yang dijadikan sampel adalah sumber yang dipandang mengetahui sistem dan situasi sosial, dan dapat memberikan informasi serta mampu menjembatani kemana saja peneliti akan melakukan pengumpulan data. Dalam penelitian ini sering sample diminta menunjukan orang lain yang bisa memberikan informasi tambahan (snowball sampling). 3.4 Instrumen Penelitian 1) Dalam latar (setting) yang alamiah ini penelitian kualitatif berorientasi kepada manusia baik sebagai sumber informasi maupun sebagai instrumen penggali informasi. Selain intrumen kunci peneliti memegang peranan sentral dalam mengungkap realitas objek yang akan ditelitinya. 2) Dalam penelitian kualitatif yang menjadi instrumen kunci adalah peneliti itu sendiri atau anggota tim peneliti. Disini perlu dijelaskan siapa yang akan menjadi instrumen penelitian dan instrumen tambahan. 3) Peneliti juga bisa memunculkan instrumen tambahan seperti angket, pedoman wawancara, pedoman observasi dan sebagainya. 4) Penjelasan mengenai instrumen tambahan bisa dilakukan pada sub-bab ini atau dimuat dalam lampiran. 3.5 Teknik analisis dan interpretasi Analisis data diartikan sebagai kegiatan pengolahan data, yang terdiri atas tabulasi dan rekapitulasi data. 1) Tabulasi data dinyatakan sebagai proses pemaduan atau penyatupaduan sejumlah data dan informasi yang diperoleh peneliti dari setiap sasaran penelitian, menjadi satu kesatuan daftar, sehingga data yang diperoleh menjadi mudah dibaca atau dianalisis. Rekapitulasi merupakan langkah penjumlahan dari setiap kelompok sasaran penelitian yang memiliki karakter yang sama, berdasar kriteria yang telah dirumuskan terlebih dahulu oleh peneliti. 2) Tahap pengolahan data tidak cukup hanya terdiri atas tabulasi dan rekapitulasi saja, akan tetapi mencakup banyak tahap diantaranya adalah tahap reduksi data, penyajian data, interpretasi data dan penarikan kesimpulan/verifikasi. 3.6 Pengujian keabsahan data Kriteria kepastian dan keabsahan data adalah sebagai berikut: 1) Derajat kepercayaan (credibility) pada dasarnya menggantikan konsep validitas internal dari penelitian non-kualitatif, berfungsi untuk : a. melaksanakan penelitian sedemikian rupa, sehingga tingkat kepercayaan dapat dicapai; b. membuktikan kenyataan ganda yang diteliti. hal ini dapat dilakukan dengan cara: (1) perpanjangan keikutsertaan peneliti melalui observasi partisipasi; PANDUAN SKRIPSI FISIP-UNIGA 2021/2022-1



| 18



(2) ketekunan pengamatan dalam menemukan ciri-ciri dan unsur-unsur situasi yang relevan secara rinci; (3) teknik triangulasi, artinya melakukan pemeriksaan terhadap sumber lain. (4) teknik pemeriksaan sejawat melalui diskusi (5) kecukupan referensial 2) Kriterium keteralihan (transferability) merupakan pengganti validitas eksternal pada penelitian non-kualitatif. Hal ini dapat dilakukan melalui penyusunan uraian rinci yang bergantung pada pengetahuan peneliti tentang konteks pengirim dan penerima dengan penulisan laporan yang mengacu pada fokus penelitian. 3) Kriterium kebergantungan (dependability) dilaksanakan dengan cara penelusuran audit (audit trail), yaitu dengan cara a. menghimpun data mentah b. mereduksi data dari hasil kajian. c. merekonstruksi data hasil sintesis. d. menganalisis catatan tentang proses penyelenggaraan penelitian. e. menghimpun bahan yang berkaitan dengan maksud dan keinginan atau harapan dan peramalan. f. menghimpun informasi tentang pengembangan instrumen penelitian. 4) Kriterium kepastian (confirmability), dilakukan dengan cara a. peneliti sebagai auditor memastikan apakah hasil temuan berasal dari data atau bukan. b. peneliti sebagai auditor berusaha membuat keputusan logis yang ditarik dari data. c. peneliti sebagai auditor menelaah kegiatan keseluruhan proses penelitian. d. peneliti menulis laporan penelitian yang sistematis. 3.7 Alat analisis Dalam melakukan pengolahan data, peneliti bisa menggunakan sejumlah alat bantu yang umum digunakan untuk penelitian kuantitatif seperti Microsoft excel, NIVO, ATLAS.Ti dan alat bantu lainnya. 3.8 Lokasi dan waktu penelitian Peneliti mengemukakan alasan menentukan lokasi penelitian dan mengemukakan rancangan waktu penelitian (dibuat dalam bentuk tabel/ skedul). B. Format Skripsi Format skripsi yang berlaku di lingkungan FISIP UNIGA merupakan pengembangan dari UP. 1) Secara umum, BAB 1 hingga BAB 3 relatif sama, penyesuaian redaksi tentunya diperlukan. Contohnya penggunaan “akan” pada UP diganti dengan kata lain yang menunjukkan telah dilakukannya aktivitas tersebut. 2) Terdapat penambahan BAB 4 dan BAB 5 yang rinciannya disajikan berikut ini. PANDUAN SKRIPSI FISIP-UNIGA 2021/2022-1



| 19



BAB 4. HASIL DAN PEMBAHASAN 1) Hasil dan pembahasan bisa dituangkan bersamaan atau dituangkan dalam sub-bab yang berbeda. 2) Hasil dan pembahasan selaras dengan tujuan penelitian. 3) Hasil dan pembahasan dikaitkan dengan penelitian terdahulu yang berasal dari buku, jurnal, prosiding, website dan/ atau dukungan data lainnya baik yang sudah ditulis sebelumnya maupun yang belum. 4) Menjelaskan keterbatasan-keterbatasan penelitian dengan argumen yang dapat diterima. BAB 5 SIMPULAN DAN SARAN 5.1 Simpulan 1) Dalam Bab 5 disajikan penafsiran dan pemaknaan peneliti terhadap hasil analisis temuan penelitian yang menjawab tujuan penelitian, yang disajikan dalam bentuk simpulan penelitian. 2) Ada dua cara penulisan simpulan, yaitu; 1) dengan cara butir demi butir; 2) dengan cara uraian padat. 5.2 Saran 1) Saran dirumuskan secara konkrit. 2) Saran merupakan implikasi kesimpulan dan berhubungan dengan masalah dan alternatif pemecahan masalah. 3) Selain menyentuh aspek praktis, perumusan rekomendasi juga harus ada yang ditujukan untuk tujuan pengembangan ilmu. 4) Implikasi atau rekomendasi dapat ditunjukan kepada para pembuat kebijakan, kepada para pengguna hasil penelitian, dan kepada peneliti berikutnya yang berminat untuk melakukan penelitian selanjutnya.



PANDUAN SKRIPSI FISIP-UNIGA 2021/2022-1



| 20



BAB VII KETENTUAN PENULISAN LAINNYA A. Halaman Sampul Halaman sampul harus memuat judul dalam bahasa Indonesia (tebal, kapital, TNR 14), judul bahasa Inggris (tebal, miring, kapital, TNR 14), jenis tugas akhir (tebal, kapital, TNR 12), tujuan penulisan (TNR 10), nama dan NPM (tebal, TNR 12), logo UNIGA, nama fakultas (tebal, kapital, TNR 14), nama universitas (tebal, kapital, TNR 14), tahun (tebal, kapital, TNR 14). Seluruh informasi menggunakan format center alignment. Contoh halaman sampul: JUDUL BAHASA INDONESIA JUDUL BAHASA INGGRIS SKRIPSI Diajukan untuk memenuhi salah satu syarat ujian guna memperoleh gelar Sarjana (S1) pada Jurusan Ilmu Administrasi Program Studi Ilmu Administrasi Negara



Oleh: Nama NPM



FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK UNIVERSITAS GARUT 2021



PANDUAN SKRIPSI FISIP-UNIGA 2021/2022-1



| 21



B. Lembar Pengesahan Halaman pengesahan berfungsi untuk menjamin keabsahan skripsi oleh pembimbing/ tim pembimbing dan Ketua Jurusan. Contoh halaman pengesahan:



JUDUL BAHASA INDONESIA JUDUL BAHASA INGGRIS SKRIPSI Diajukan untuk memenuhi salah satu syarat ujian guna memperoleh gelar sarjana (S1) pada Jurusan Ilmu Administrasi Program Studi Ilmu Administrasi Negara



Oleh: Nama NPM



Garut,



tahun



Mengetahui,



Nama Pembimbing Pembimbing Menyetujui, Ketua Jurusan Ilmu Administrasi Negara (S1)



Nama Ketua Jurusan Ketua Jurusan Ilmu Administrasi Negara (S1)



PANDUAN SKRIPSI FISIP-UNIGA 2021/2022-1



| 22



C. Lembar Pernyataan Halaman ini berisi pernyataan tertulis dari penulis bahwa skripsi yang disusun adalah hasil karyanya sendiri dan ditulis dengan mengikuti kaidah penulisan ilmiah. Informasi dalam lembar pernyataan terdiri dari 1) LEMBAR PERNYATAAN (tebal, kapital, TNR 14); 2) Nama, NPM (TNR 12); 3) judul skripsi (tebal, kapital, TNR 12); 4) pernyataan orisinalitas (TNR 12); 5) tempat dan tanggal, penulis skripsi (TNR 12). Contoh halaman pernyataan: LEMBAR PERNYATAAN Saya yang bertanda tangan dibawah ini : Nama



:



…..



NIM



:



…..



Judul Skripsi :



“JUDUL”



Dengan ini saya menyatakan bahwa skripsi ini benar-benar karya saya sendiri dan murni gagasan, rumusan dan penelitian penulis sendiri tanpa bantuan pihak lain, kecuali arahan pembimbing. Sepanjang pengetahuan saya tidak terdapat karya yang ditulis atau diterbitkan pihak lain kecuali sebagai acuan atau kutipan dengan mengikuti tata penulisan karya ilmiah yang lazim.



Garut,



tahun



Yang menyatakan,



Nama Penulis D. Daftar Riwayat Hidup 1) Daftar riwayat hidup terdiri dari dari 200 - 300 kata yang ditulis dalam satu paragraf dengan TNR 12 poin, spasi tunggal. 2) Berisi informasi mengenai: a. tempat, tanggal lahir penulis dan informasi singkat keluarga. b. riwayat pendidikan formal. c. riwayat pekerjaan (jika ada). d. riwayat organisasi (jika ada). e. riwayat prestasi (jika ada).



PANDUAN SKRIPSI FISIP-UNIGA 2021/2022-1



| 23



E. Abstrak 1) Mencerminkan seluruh isi skripsi dengan mengungkapkan intisari permasalahan penelitian, metode penelitian, temuan penelitian, dan kesimpulan. 2) Uraian ditulis dalam Bahasa Indonesia (Abstrak) dan Bahasa Inggris (Abstract) 3) Abstrak terdiri dari 200 - 300 kata yang ditulis dalam satu paragraf dengan TNR 12 poin, spasi tunggal. 4) Tidak mengandung persamaan, gambar maupun tabel. 5) Jika memungkinkan, pengetikan untuk abstrak Bahasa Indonesia dan Inggris diletakkan dalam satu halaman. 6) Di bagian bawah abstrak dituliskan kata kunci. Untuk abstrak dalam Bahasa Indonesia, kata kunci diberikan dalam Bahasa Indonesia. Untuk abstrak dalam Bahasa Inggris, kata kunci diberikan dalam Bahasa Inggris (dicari padanan katanya). 7) Kata kunci maksimal 5. F. Kata Pengantar Kata pengantar berisi uraian yang mengantar para pembaca tugas akhir kepada permasalahan yang diteliti. Dalam kata pengantar dapat pula dikemukakan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada pihak-pihak yang telah membantu dalam menyelesaikan karya tulis ilmiahnya. Secara umum, menggunakan urutan pihak-pihak yang diberi ucapan terima kasih dimulai dari pihak luar (dari jabatan tertinggi ke jabatan terendah) lalu keluarga atau teman. G. Daftar Isi 1) Judul dan subjudul yang ditulis dalam daftar isi harus langsung ditunjukan nomor halamannya. 2) Agar daftar isi ringkas dan jelas, subbab derajat ketiga tidak perlu ditulis. 3) Khusus untuk judul tiap bab ditulis dengan Times New Roman 12 poin, dicetak tebal dan huruf besar (kapital).



PANDUAN SKRIPSI FISIP-UNIGA 2021/2022-1



| 24



Contoh daftar isi penelitian kuantitatif:



DAFTAR ISI LEMBAR PENGESAHAN



i



LEMBAR PERNYATAAN



ii



DAFTAR RIWAYAT HIDUP



iii



ABSTRAK



iv



ABSTRACT



v



KATA PENGANTAR



vi



DAFTAR ISI



viii



DAFTAR TABEL



xi



DAFTAR GAMBAR



xii



DAFTAR LAMPIRAN



xiii



BAB 1 PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Penelitian



1



1.2 Rumusan Masalah



6



1.3 Tujuan Penelitian



6



1.4 Kegunaan Penelitian



6



1.4.1 Aspek Teoritis 1.4.2 Aspek Praktis 1.5 Sistematika Penelitian



6



BAB 2 TINJAUAN PUSTAKA, KERANGKA PEMIKIRAN DAN HIPOTESIS 2.1 Tinjauan Pustaka



7



2.1.1 Teori 1



7



2.1.2 Teori 2



8



2.1.3 dan seterusnya



10



2.2 Penelitian Terdahulu



11



2.3 Kerangka Pemikiran



12



2.4 Hipotesis



13 PANDUAN SKRIPSI FISIP-UNIGA 2021/2022-1



| 25



BAB 3 METODE PENELITIAN 3.1 Karakteristik Penelitian



14



3.2 Variabel Penelitian dan Operasional Variabel



14



3.2.1 Variabel Penelitian



14



3.2.2 Operasionalisasi Variabel



15



3.3 Strategi pengumpulan data, sumber data dan teknik pengumpulan data 15 3.4 Populasi dan sampel



16



3.5 Objek penelitian



17



3.6 Teknik analisis data



18



3.6.1 Uji validitas dan reliabilitas



18



3.6.2 Pengujian statistik



20



3.7 Hipotesis Operasional



21



3.8 Alat Analisis



22



3.9 Lokasi dan waktu penelitian



22



BAB 4 HASIL DAN PEMBAHASAN 4.1



Hasil Uji Kualitas Data



23



4.1.1 Hasil Uji Validitas



23



4.1.2 Hasil Uji Reliabilitas



24



4.2 Hasil Uji Asumsi Klasik



25



4.3 Hasil Uji Statistik



26



4.3 Pembahasan



27



BAB 5 KESIMPULAN DAN SARAN 5.1 Kesimpulan



50



5.2 Saran



51



DAFTAR PUSTAKA



PANDUAN SKRIPSI FISIP-UNIGA 2021/2022-1



| 26



H. Bahan Yang Digunakan 1) Kertas yang digunakan untuk pengetikan adalah HVS putih 80 gram ukuran A4 (21 x 29,7cm) 2) Sampul (kulit luar) berupa soft cover (tipis, bukan hard cover) dari bahan karton buffalo atau linen warna biru tua untuk skripsi. 3) Antara bab yang satu dengan bab lain diberi pembatas kertas doorslag warna Biru muda 4) Untuk lembar pengesahan sebelum sidang menggunakan kertas HVS putih 80 gram ukuran A4 (21 x 29,7cm) rangkap 3 dan ditandatangi oleh pembimbing/ tim pembimbing dan diketahui oleh Ketua Jurusan. 5) Untuk lembar pengesahan setelah sidang menggunakan kertas jeruk 70 gram berwarna putih rangkap 3 dan ditandatangani oleh pembimbing/ tim pembimbing dan diketahui oleh Ketua Jurusan dan Dekan. I. Pengetikan 1) Pengetikan naskah skripsi dilakukan dengan komputer, pengaturan layout sebagai berikut: a. pias (margin) atas : 4 cm dari tepi kertas b. pias (margin) kiri : 4 cm dari tepi kertas c. pias (margin) bawah : 3 cm dari tepi kertas d. pias (margin) kanan : 3 cm dari tepi kertas 2) Pengetikan hanya dilakukan pada satu muka kertas, tidak diketik bolak balik. 3) Jenis huruf yang digunakan adalah times new roman (TNR) dengan ukuran sebagai berikut: a. ukuran huruf 12 untuk isi naskah. b. ukuran huruf 16 dan tebal untuk judul dalam Bahasa Indonesia serta 14 dan tebal untuk judul dalam Bahasa Inggris. c. ukuran font 12 dan tebal untuk nama penulis pada judul. d. ukuran logo 2.85 x 2.85 cm dengan menggunakan logo resmi universitas. e. pengetikan nama judul tabel menggunakan TNR capitalize each word (huruf besar di setiap awal kata) dengan ukuran huruf 12 dengan 1 spasi diletakan diatas tabel dengan penomoran mengikuti bab. f. ukuran font isi tabel dimungkin sampai dengan 10 poin. g. pengetikan tabel di buat full margin. h. pengetikan nama judul gambar menggunakan TNR capitalize each word (huruf besar di setiap awal kata) dengan ukuran huruf 12 dengan 1 spasi diletakan diatas tabel dengan penomoran mengikuti bab. J. Spasi 1) Jarak antar baris adalah dua spasi . 2) Jarak antara penunjuk bab (misalnya BAB 1) dengan tajuk bab (misalnya PENDAHULUAN) adalah 2 spasi. 3) Jarak antara tajuk bab (judul bab) dengan teks pertama isi naskah atau antara tajuk bab dengan tajuk sub bab adalah 2 spasi. 4) Jarak antara tajuk sub bab (Judul bab) dengan baris pertama teks isi naskah adalah 2 spasi. 5) Tiap alinea teks isi naskah diketik menjorok ke dalam (ke kanan) sejauh 7 spasi dari margin



PANDUAN SKRIPSI FISIP-UNIGA 2021/2022-1



| 27



kiri. 6) Jarak antara baris akhir teks ini dengan tajuk sub berikutnya adalah 4 spasi (7) Jarak antara teks dengan tabel atau gambar adalah 2 spasi. 7) Petunjuk bab dan tajuk bab selalu diketik pada halaman baru dengan penomoran halaman melanjutkan halaman selanjutnya. K. Penomoran BAB, Anak BAB, dan Paragraf 1) Penomoran bab menggunakan angka arab kapital di tengah halaman (misalnya BAB 1). 2) Penomoran sub bab menggunakan huruf abjad diketik pada pinggir sebelah kiri (misalnya 1.1, 1.2 dst). 3) Penomoran anak sub bab disesuaikan dengan nomor bab (misalnya 1. 2. 3. dst) 4) Penomoran bukan sub bab dilakukan dengan angka Arab g, misalnya 1), 2) dst. Untuk anak sub bab bukan sub bab adalah (1), (2) dst. L. Penomoran Halaman 1) Halaman bagian awal a. penomoran pada bagian awal skripsi, mulai dari halaman cover dalam (halaman sesudah sampul luar) sampai dengan halaman Daftar Lampiran, menggunakan angka romawi kecil (misalnya i, ii, dst) . b. halaman cover dan halaman Persetujuan Pembimbing tidak diberi nomor urut halaman, tetapi diperhitungkan sebagai halaman i dan halaman ii (nomor halaman ini tidak diketik). c. halaman Abstrak/ Abstract sampai dengan halaman Lampiran diberi nomor urut halaman dengan angka romawi kecil yang merupakan kelanjutan dari halaman cover dan halaman persetujuan pembimbing (halaman iii, iv, dst.) d. nomor halaman diketik pada tengah-tengah bagian bawah 2) Halaman bagian inti a. Penomoran mulai dari BAB 1 (PENDAHULUAN) sampai dengan BAB 5 (SIMPULAN DAN SARAN) menggunakan huruf Romawi. b. Pada tiap halaman yang bertajuk, nomor halaman mulai dari BAB 1 (PENDAHULUAN) sampai dengan BAB 5 (SIMPULAN DAN SARAN) diketik pada pias (margin) bawah persis di tengah-tengah. c. Penomoran sub bab menggunakan huruf 1.1, 1.2 dst. Dan untuk bukan sub-bab menggunakan 1), 2) dst. Seperti contoh di atas. 3) Halaman bagian akhir a. Penomoran halaman pada bagian akhir Skripsi, mulai dari DAFTAR PUSTAKA sampai dengan LAMPIRAN, menggunakan angka Arab kelanjutan dari halaman sebelumnya. M. Penulisan kutipan 1) Pengutipan langsung a. sumber data ataupun pengamatan yang tidak dipublikasikan atau yang berasal dari PANDUAN SKRIPSI FISIP-UNIGA 2021/2022-1



| 28



komunikasi pribadi. Pada akhir bagian yang menyatakan informasi tersebut dicantumkan keterangan dalam tanda kurung. Contoh: (Rahmawati, Hasil Wawancara, 18 Agustus 2020) b. pengutipan sumber informasi dimungkinkan untuk mengambil sebagian kalimat, maksimal terdiri 40 kata. Cara pengutipannya dapat ditulis dengan ditulis di antara tanda kutip (“….”) dan diikuti nama pengarang, tahun dan nomor halaman. Atau nama pengarang dapat ditulis secara terpadu dalam teks atau menjadi satu dengan tahun. Contoh: Kesimpulan dari telaah kebijakan adalah “keputusan yang bersifat umum dan berlaku bagi seluruh anggota masyarakat” (Ibrahim dan Supriatna, 2019). atau Ibrahim dan Supriatna (2019) menyatakan bahwa “keputusan kebijakan bersifat umum dan berlaku bagi seluruh anggota masyarakat.” c. kutipan lebih dari 40 kata atau lebih dari 4 baris, ditulis tanpa tanda kutip secara terpisah dari teks yang mendahului, ditulis tabs stop position 1 cm dari tepi kiri bidang pengetikan, diketik dengan spasi tunggal dan tidak diletakkan dalam tanda kutip. Nomor halaman juga harus ditulis. Contoh: Ibrahim dan Supriatna (2019) menyatakan: Perkembangan negara hukum sampai sekarang ini telah mewarnai suatu konsep negara hukum kesejahteraan. Dalam suatu negara hukum yang menganut paham kesejahteraan membawa konsekuensi logis kepada negara melalui pemerintahannya untuk melakukan pelayanan publik. d. jika acuan ditulis oleh dua pengarang, maka kedua nama pengarang dituliskan dengan menambahkan kata dan (untuk buku acuan berbahasa Indonesia) atau kata and (untuk buku acuan berbahasa Inggris) di antara kedua nama pengarang tersebut. Tetapi jika buku acuan ditulis oleh lebih dari dua orang pengarang (tiga, empat atau lima pengarang) maka untuk pengutipan pertama kali dicantumkan nama seluruh pengarang dan untuk pengutipan selanjutnya cantumkan hanya nama pengarang pertama dan diikuti dengan et. al. (untuk buku berbahasa Inggris) misalnya Bozeman et.al. (2007) atau (Bozeman et.al., 2007), atau dkk (untuk buku berbahasa Indonesia) dan tahun penerbitan Bozeman dkk. (2007) atau (Bozeman dkk., 2021). Jika buku acuan ditulis lebih dari enam pengarang maka hanya nama pengarang pertama yang ditulis dengan diikuti keterangan et.al. (untuk buku berbahasa Inggris) atau dkk (untuk buku berbahasa Indonesia) dan tahun penerbitan. e. apabila dalam mengutip langsung ada kata-kata dalam satu kalimat yang dibuang, maka kata-kata yang dibuang diganti dengan 3 (tiga) titik. Contoh: “Kebijakan dapat dibedakan dengan kebijaksanaan karena kebijaksanaan ... pengambilan keputusan yang cepat dalam mengatasi permasalahan yang



PANDUAN SKRIPSI FISIP-UNIGA 2021/2022-1



| 29



dihadapi” (Ibrahim dan Supriatna, 2019). f. apabila dalam mengutip langsung ada kalimat yang dibuang, maka kata-kata yang dibuang diganti dengan 4 (empat) titik. Contoh: “Perkembangan negara hukum sampai sekarang ini telah mewarnai suatu konsep negara hukum kesejahteraan. …. Pemerintah dengan kedudukannya mempunyai tugas menyelenggarakan pemerintahan untuk mensejahterakan masyarakatnya” (Ibrahim dan Supriatna, 2019). g. ketika lebih dari dua pengarang (Bozeman, 2007; Ibrahim dan Supriatna, 2019). 2) Pengutipan tidak langsung Kutipan tidak langsung atau dengan bahasa penulis sendiri ditulis tanpa tanda kutip dan terpadu dalam teks. Nama pengarang, bahan kutipan dapat disebut terpadu dalam teks, atau disebut dalam kurung bersama tahun penerbitannya. Contoh: Kebebasan pemerintah dalam menyelenggarakan tugas-tugas pemerintahan dalam kontek negara hukum dan kesejahteraan mempunyai keterkaitan dengan kewenangan pemerintah dalam menetapkan peraturan kebijakan bagi kepentingan warga negara (Ibrahim dan Supriatna, 2019). atau Ibrahim dan Supriatna (2019) menyatakan bahwa kebebasan pemerintah dalam menyelenggarakan tugas-tugas pemerintahan dalam kontek negara hukum dan kesejahteraan mempunyai keterkaitan dengan kewenangan pemerintah dalam menetapkan peraturan kebijakan bagi kepentingan warga negara. N. Penulisan Daftar Pustaka 1) Penulisan daftar pustaka mengadopsi format American Psychological Association (APA) edisi ke-7. 2) Penulisan daftar Pustaka bisa dilakukan secara manual maupun dengan menggunakan alat bantu Mendeley yang disesuaikan. 3) Baris kedua tiap sumber ditulis dengan jarak 1 cm dari margin kiri baris pertama. 4) Daftar diurutkan berdasarkan alfabet. 5) Penulisan nama penulis pertama dan seterusnya adalah nama keluarga (belakang), diikuti dengan inisial nama depan dan tengah (jika ada). Contoh: a. Nama : Muhammad Idris Patarai Penulisan : Patarai, M.I b. Nama : Joyce Elliot-Spencer Penulisan : Elliot-Spencer, J. c. Nama : Anthony T. Boyle, Ph.D. Penulisan : Boyle, A.T. d. Nama : Sir Philip Sidney Penulisan : Sidney, P. e. Nama : Arthur George Rust Jr. Penulisan : Rust, A. G., Jr. f. Nama : John D. Rockfeller IV Penulisan : Rockfeller, J. D., IV 6) Contoh penulisan sumber:



PANDUAN SKRIPSI FISIP-UNIGA 2021/2022-1



| 30



a. buku Bozeman, B. (2007). Public values and public interest: Counterbalancing economic individualism. Georgetown: University Press. Ibrahim, A. H & Supriatna, T. Epistemologi pemerintahan paradigma manajemen, birokrasi, dan kebijakan publik. Yogyakarta: Gramasurya. b. book chapter Benington, J. (2011). From private choice to public value? In J. Benington & M. H. Moore (Eds.), Public value: Theory and practice (pp. 31–49). Macmillan. c. jurnal Alford, J., Douglas, S., Geuijen, K., & ‘T Hart, P. (2017). Ventures in public value management: Introduction to the symposium. Public Management Review, 19(5), 589–604. https://doi.org/10.1080/14719037.2016.1192160. Faulkner, N., & Kaufman, S. (2018). Avoiding theoretical stagnation: A systematic review and framework for measuring public value. Australian Journal of Public Administration, 77(1), 69–86. https://doi.org/10.1111/1467-8500.12251. Dinata, R. A. (2019). Pengaruh Kualitas Pelayanan Publik Terhadap Peningkatan Kepuasan Masyarakat di Puskesmas Segiri Samarinda. Administrasi Publik, 1(2), 1– 8. d.



prosiding



Alford, J., & O’Flynn, J. (2008). Public value: A stocktake of a concept [Paper presentation] Paper presented at the Annual Conference of the International Research Society for Public Management, Brisbane. e.



rujukan elektronik



Moore, M. (1982). Notes on the design of a curriculum in public management. Harvard. https://j.mp/3a1Wejb OECB. (2021). Enhancing public trust in COVID-19 vaccination: The role of governments.



https://read.oecd-ilibrary.org/view/?ref=1094_1094290-



a0n03doefx&title=Enhancing-public-trust-in-COVID-19-vaccination-The-role-ofgovernments&_ga=2.237246850.343745733.16313669641827776384.1631366964 f. skripsi/ tesis Parekh, P., & Pishchenko, V. (2013). Factors influencing the choice of bank – An international student perspective [Bachelor's thesis, Dalarna University]. Diva Portal. https://www.divaportal.org/smash/get/diva2:653388/FULLTEXT02.pdf PANDUAN SKRIPSI FISIP-UNIGA 2021/2022-1



| 31



g. berita online Bandung Bisnis. (2021, Juni 20). Empat Kecamatan di Garut Jadi Penyumbang Kasus Covid-19



Terbanyak.



Https://Bandung.Bisnis.Com/.



https://bandung.bisnis.com/read/20210620/549/1407742/empat-kecamatan-digarut-jadi-penyumbang-kasud-covid-19-terbanyak



PANDUAN SKRIPSI FISIP-UNIGA 2021/2022-1



| 32